Ditemukan 13126 data
6 — 3
Pasal 92 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, bahwapemeriksaan suatu perkara harus dilakukan dalam persidangan Majelis hakim,namun karena perkara a quo merupakan perkara penetapan nikah yangdilaksanakan dalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, pemeriksaandilakukan dengan Hakim Tunggal sesuai dengan ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2015;Menimbang, bahwa permohonan a quo telah diumumkan selama
5 — 3
Pasal 92 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, bahwapemeriksaan suatu perkara harus dilakukan dalam persidangan Majelis hakim,namun karena perkara a quo merupakan perkara penetapan nikah yangdilaksanakan dalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, pemeriksaanHlm.6 dari 13 him.
6 — 4
Pasal 92 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 50 Tahun2009, bahwa pemeriksaan suatu perkara harus dilakukan dalam persidanganMajelis hakim, namun karena perkara a guo merupakan perkara penetapannikah yang dilaksanakan dalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling,pemeriksaan dilakukan dengan Hakim Tunggal sesuai dengan ketentuanPeraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2015;Him.6 dari 12 hlm.
12 — 10
SALINAN PENETAPANNomor 0219/Pdt.P/2016/PA.Bicn ge 25) 5 SaiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Batulicin yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis pada sidang keliling yangdilangsungkan di Aula Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbutelah menjatuhkan Penetapan dalam perkara Pengesahan Nikah / Istbat Nikahyang diajukan oleh:Nama Pemohon I, selanjutnya disebut sebagai Pemohon I,Nama Pemohon II, selanjutnya disebut sebagai
11 — 5
Bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini cukuplah merujuk padaberita acara sidang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohonsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa para Pemohon telah dipanggil melalui Pengumuman padaKantor Pengadilan Agama Donggala dan Kantor Urusan Agama Kecamatan DoloBarat, sebagaimana petunjuk Pasal 8 ayat 6 dan Pasal 12 ayat 7 PERMA Nomor 1Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling;Menimbang, bahwa para Pemohon yang datang menghadap di muka sidangtelah meneguhkan dalildalil permohonannya dengan perubahan dan tambahansebagaimana dalam duduknya perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Tugas danAdministrasi Peradilan Agama Buku II halaman 145 menyatakan Hakim 3 harisetelah menerima PMH, membuat PHS sekaligus memerintahkan Jurusita Penggantiuntuk mengumuman permohonan Pengesahan Nikah tersebut 14 hari terhitungsejak tanggal pengumuman pada media
11 — 5
kedua kalinya dengan UndangUndangHal.5 dari 10 hal.Penetapan No.130/Pdt.P/2018/PA Crp.Nomor 50 tahun 2009 perkara ini merupakan kewenangan Absolut PengadilanAgama, Pemohon dan Pemohon II berdomisili di Kecamatan Curup Timur ,Kabupaten Rejang Lebong , maka oleh karenanya Pengadilan Agama Curupberwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (5) PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang pelayananterpadu sidang
keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/MahkamahSyariyah dalam rangka penerbitan akta perkawinan, buku nikah, dan aktakelahiran maka pemeriksaan permohonan Pemohon dilaksanakan dengan HakimTunggal;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon dan Pemohon Il telahdiumumkan pada papan pengumuman Pengadilan Agama Curup tanggal 2Nopember 2018 , hal ini Sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Tugas danAdministrasi Peradilan Agama Buku II Edisi Tahun 2013 Mahkamah Agung RI danselama dalam tenggang waktu 14 hari
6 — 6
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.611.000,00 (enam ratus sebelas ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhnkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Lubuk Pakam dalam sidang keliling di KecamatanHamparak Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada hari Jumat tanggal 26Agustus 2016 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 23 Dzulqadah 1437 Hijriah,oleh kami Drs.H. Nurdin Situju, S.H,M.H sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj.Nikmah,M.H dan Drs.
12 — 2
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untukmenghadap ke persidangan tidak hadir;Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat terhadap Penggugat;Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.841000 , (delapan ratus empat puluh satu ribu );Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan AgamaKotabumi yang bersidang pada Balai Sidang Keliling Kecamatan Abung Selatanpada hari Jumat tanggal 22 Maret 2019 Masehi
21 — 3
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian perkara ini ditetapbkan di Siabu sebagai tempat sidang diluargedung dalam pelayanan terpadu sidang keliling, berdasarkan pertimbanganHakim Pengadilan Agama Panyabungan pada hari Kamis tanggal 28 Nopember2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 01 Rabiul Akhir 1441 H, oleh RismanHasan, S.H.I.
10 — 0
diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 50tahun 2009 perkara ini merupakan kewenangan Absolut Pengadilan Agama, olehkarena Pemohon dan Pemohon II berdomisili di Kecamatan Selangit , KabupatenMusi Rawas, maka Pengadilan Agama Lubuklinggau berwenang untukmemeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (5) PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang PelayananTerpadu Sidang
Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama / MahkamahSyariyah dalam rangka penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan AktaKelahiran, maka pemeriksaan permohonan Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan dengan Hakim Tunggal;Menimbang, bahwa sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Tugas danAdministrasi Peradilan Agama Buku Il Edisi Tahun 2013 Mahkamah Agung Rl,permohonan Pemohon dan Pemohon Il ini telah diumumkan pada papanpengumuman Pengadilan Agama Lubuklinggau dari tanggal 16 Agustus 2017 danselama dalam
13 — 11
Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 400.000, (empat ratus riburupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan AgamaBatulicin Nomor : SP DIPA005.04.2.690140/2017 tanggal 07 Desember2016;Demikian dijatuhnkan penetapan ini dalam Sidang Keliling pada hariRabu, tanggal 15 Maret 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 16Jumadilakhir 1438 Hijriah, Oleh kami NURUL HIDAYATIT DINIYATI, S.Ag.Parhanuddin sebagai Ketua Majelis, WILDA RAHMANA, S.HI. dan SYAIFULANNAS, S.HI, M.Sy. sebagai HakimHakim
13 — 4
belum memperoleh Akta Kelahiran setelah lebihdari 60 hari, maka demi kepastian status kelahiran anakanak tersebut, makapara pemohon dapat mencatatkan kelahiran anaknya melalui Kantor CatatanSipil dalam wilayah hukum tempat anak tersebut lahir sesuai bunyi Pasal 32Ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan;Menimbang, bahwa dalam penyelesaian perkara itsbat nikah inidilaksanakan dengan sidang tunggal sebagaimana petunjuk Perma Nomor 1Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu dalam Sidang
Keliling;Menimbang, bahwa perkara aquo termasuk dalam bidang perkawinansebagaimana ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah sebagaimana dalam UndangUndang Nomor 3 Tahun2006, dan diubah keduakalinya dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, biaya perkara dibebankan kepada Pemohon dan Pemohon Il;Penetapan Nomor 0021/Pdt.P/2015/PA Una halaman 10 dari 12 halamanMengingat segala ketentuan perundangundangan yang berlaku sertaketentuan hukum Islam yang berkaitan dengan
14 — 6
Membebaskan Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara;Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis di WawoniilUtara dalam sidang Keliling Pengadilan Agama Unaaha yang dilangsungkanpada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2020 bertepatan dengan tanggal 09Muharam 1442 H, oleh kami Najmiah Sunusi, S.Ag., M.H., sebagai KetuaMajelis, Maulizatul Wahda Amalia, S.H.I., M.H. dan Ahmad Zubair Hasyim,S.H.I. masingmasing sebagai Hakim Anggota, penetapan tersebut diucapkanpada hari itu juga dalam
15 — 4
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Ilsejumlah Rp. 241000, (duaratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikianlah Penetapan ini ditetapbkan dalam sidang keliling oleh Hakimtunggal yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 04 Mei 2017 Masehibertepatan dengan tanggal 7 Syakban 1438 Hijrivah olen ANTONI SAID,S.Ag. yang ditetapbkan oleh Ketua Pengadilan Agama Kotabumi sebagaiHakim Tunggal berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Agama Kotabu mitanggal 12 April 2017, penetapan tersebut diucapkan
1.SAKIRMAN bin SARIPUDIN
2.ASNI HATIM MASNA binti BURHANUDIN
10 — 4
Penetapan Nomor 0082/Padt.P/2016/PA.Pykayat (6), Pasal 11 ayat (8) Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling PengadilanNegeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariyah dalam Rangka PenerbitanAkta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran;Menimbang, bahwa alasan Pemohon dan Pemohon II mengajukanpermohonan Pengesahan Perkawinan ini dengan dalil bahwa Pemohon danPemohon II telah menikah secara sah menurut Hukum Islam pada tanggal 30Desember
16 — 8
nasional guna memberikan perlindungan dan pengakuanterhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwakependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, makapengajuan permohonan pengesahan perkawinan ini merupakan upaya untukmelegalkan yang salah satunya termasuk perkawinan yang belum dicatatkanuntuk diakui dalam kapasitas hukum administrasi kependudukan di Indonesia;Menimbang, bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling, ketentuan di atasmemiliki maksud dan tujuan yang sama dengan UndangUndang No. 24 Tahun2013 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,maka hal yang terpenting dalam perkara ini adalah dengan diajukannyapengesahan perkawinan dalam pelayanan terpadu merupakan keinginan yangbesar dari para pihak untuk mendapatkan pengakuan secara hukum
11 — 0
Menetapkan biaya perkara menurut hukum,Atas terkabulnya permohonan ini, disampaikan terima kasih.Bahwa setelah permohonan para Pemohon didaftar dalam register PengadilanAgama Serang Nomor : 0322/Pdt.P/2013/PA.Srg, maka atas perintah Ketua Majlis, JurusitaPengganti Pengadilan Agama Serang hari Senin tanggal 9 September 2013, telahmengumumkan permohonan pengesahan nikah tersebut yang akan dilaksanakan pada hariJumat tanggal 27 September 2013, pada sidang keliling, bertempat di KecamatanKramatwatu Kabupaten
9 — 2
Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkarayang hingga saat ini dihitung sebesar Rp.191000, (seratus sembilan puluh satu riburupiah);Demikian ditetapkan oleh hakim Pengadilan Agama Panyabungan Sri Armaini,S.HI.MH sebagai hakim tunggal yang bersidang dalam sidang keliling di KecamatanHalaman 11 dari 12 halaman, Penetapan nomor 0003/Pdt.P/2016/PA.PybAnonim , Kabupaten Mandailing Natal pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2016Masehi bertepatan dengan tanggal 16 Rabiulakhir
19 — 10
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);Halaman 11 dari 12 halaman, Penetapan nomor 190/Padt.P/2019/Demikian perkara ini ditetapkan di Siabu sebagai tempat sidang diluargedung dalam pelayanan terpadu sidang keliling, berdasarkan pertimbanganHakim Pengadilan Agama Panyabungan pada hari Kamis tanggal 28 Nopember2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 01 Rabiul Akhir 1441 H, oleh Yunadi,S.Ag., yang ditunjuk
6 — 4
Tgt12 Ayat 4, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 tentangpelayanan terpadu sidang keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agamadalam rangka penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran,perkara ini dapat disidangkan dengan hakim tunggal;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf a UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dan penjelasannyasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,terakhir dengan perubahan kedua UndangUndang Nomor