Ditemukan 1111 data
20 — 1
Muttafaq Alaih dari Hisyam, dari ayahnya (Urwah);Selain redaksi Hadis di atas, juga terdapat riwayat lain, yang diriwayatkanoleh Bukhari dan Muslim, dari Urwah dari Aisyah, yang menyatakan:Jasle g8i0( Sjut Glos Sk, inns LQit clesArtinya: Nabi menikahi beliau (Aisyah) ketika beliau berumur tujuh tahun.Penikahan beliau dengan Nabi diumumkan ketika beliau berumursembilan tahun, ketika beliau masih menggendong mainannya. Nabimeninggalkan beliau (wafat), ketika beliau berusia delapan belastahun.
26 — 6
quai curs Glos @ Lai lqd ani a2,orb osrsJlzl de pScy ul olize jloiwYl oY Ty utlall t5) oll plb ling wallArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian dan hubungan suami istri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami Istri dengan penjara yang berkepanjangan. Ini adalahaniaya yang bertentangan dengan semangat keadilan ;Hal. 15 dari 19 Hal. Put.
58 — 12
2c gy Glos (pio pled 151Artinya: Apabila dihadapkan pada dua mafsadah maka supaya dijaga jangan sampaimengerjakan yang lebih besar mafsadahnya dengan cara mengerjakanmafsadah yang lebih ringann Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengutip firman Allah dalam Qs.
104 — 67
halaman 105, yangberbunyi:clball he fe D3 ata 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat Ulama Mazhab Maliki dalam kitab AlFigh AlIslami waAdillatuhu (Beirut: Dar AlFikr, 1985) jilid VII halaman 527, yang kemudianMajelis Hakim sependapat dan mengambil alin pendapat tersebut menjadipendapat Majelis, menyatakan:Lae dao 5)I stl cal s>9 FU leis pad gl Gash Ge pall LSOU gle,srlalayel alll i sade clay Glos
31 — 8
quai cury Glos @ Lai lqd ani, a2,ORL wre tlol Ale pSsy ul lize jloiwYl OY Toy neJl sdl eo) obli plb lim golArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian dan hubungan suami istri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami istri dengan penjara yang berkepanjangan.
29 — 6
Cybras yur GMbII plas pwL Lisl x35ue 6390 Tle jl abr JI Quai Gury Glos G bai lus gai, re,VRWL wrratleal We pSsy ul olize plow! oY ty ntlxall t5) oll plb ling wallArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian dan hubungan suami istri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami istri dengan penjara yang berkepanjangan.
45 — 12
quai curs Glos @ Lai lqd ani a2,orb osrsJlzl de pScy ul olize jloiwYl oY Ty utlall t5) oll plb ling wallArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian dan hubungan suami istri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami Istri dengan penjara yang berkepanjangan. Ini adalahaniaya yang bertentangan dengan semangat keadilan ;Hal. 16 dari 20 Hal. Put.
31 — 6
quai cury Glos @ Lai lqd ani, a2,ORL wre tlol Ale pSsy ul lize jloiwYl OY Toy neJl sdl eo) obli plb lim golArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian dan hubungan suami istri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami istri dengan penjara yang berkepanjangan.
28 — 6
plas pwYljlisl 25,ve 690 TloWl ala I quai cary Glos G Lai lqd ani r2,ORL purge! cle pSse ul olizo Jl oiw OY Tay weJlasJl coy obi lb lim vollHal. 15 dari 19 Hal. Put. No. 1354/Pdt.G/2020/PA.BdwArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian dan hubungan suami istri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami istri dengan penjara yang berkepanjangan.
17 — 8
:Putusan Nomor 363/Pdt.G/2021/PA.Prgi Hal 16 dari 24curg Glos Gai ad gay odirg JldLle poign> Sel!
30 — 15
Kitab Madaa Hurriyatuz Zayaini fith Thalaaq Juz halaman 83:Als was ole vjleai yr GWbI Lbs pw VLLisl x9922 by90 are jll alos sll Quod curs Glos alas lend eauzg 5 I sol le Sou ul cline Loi!
36 — 8
25,ve 6399 Tle jl abr JI Quai Gury Glos bai lus gai, a2,ORL ura tlel Ae pScy ul clio jloiwYl OY Toy neJlasdl e5) obli plb ims GollHal. 16 dari 20 Hal. Put. No. 1697/Pdt.G/2020/PA.BdwArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian dan hubungan suami istri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami istri dengan penjara yang berkepanjangan.
14 — 6
dibenarkan sepanjang sesuai denganalasanalasan yang termaktub dalam kitab suci Al Quran dan peraturanperundangundangan yang berlaku di Indonesia;Menimbang, bahwa atas pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,Majelis Hakim berkeyakinan rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudahpecah (broken marriage) dan sulit untuk disatukan lagi sebagai suami isteri,sehingga dengan demikian tujuan perkawinan sebagaimana digariskan AllahSWT dalam AlQuran surat ArRum ayat 21, yang berbunyi:5 45555 8558 Sih Dass gi gtd Glos
12 — 9
plbi plu lal o8; ; Glos waiVl olizo jloiwYl OY Toy we Uo 6y900 dure jl abs! Quai curgws pS>2allasdl 79 oLL lang ugoll yrwWk Grell alArtinya: Islam telah memilih lembaga perceraian ketika kehidupan rumahtangga telah guncang dan nasihat serta perdamaian sudah dianggaptidak bermanfaat lagi, hubungan suami ister!
11 — 13
yang mendasari terjadinya perkawinan tersebut;Menimbang, bahwa Hakim menjadikan pendapat para fugoha yangsebagai bahan pertimbangan dalam penetapan ini, yang dikutib dalam kitab alFiqh ala Madzahibil al Arbaah halaman 4 sampai 7 yang berbunyi:C85 io MiSs ab pi Ue ped AB gain ab yaur Vil 31 dot jor glo Guile WWe aunwibol..gi Vigl> Byol uirjgle gvdlnisdVo) Leads iso Voge SVpl hI Lor jor.SY EMU Y Jogi Ue 276 ab ole Vir lan @ Vodgeab lisls Los Quis SR LY Ig Blyeb Van, ol 3hisld ai Sau WoW Y co Wie boi Glos
12 — 4
25,ue 6492 Tol ale JI quai curs Glos G boi gid gai ryJlosJl egy ob L pl lans vgArtinya: Islam memilin lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian dan hubungan suami istri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami istri dengan penjara yang berkepanjangan.
58 — 31
Pasal 7 ayat (3) huruf e, Pasal 14 sampaidengan Pasal 44 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang KompilasiHukum Islam;Menimbang, terhadap perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alin pendapat Ahli Figh dalam kitab lanatut Tolibin Juz 4 hal 254;ily 925 yo glos pivg giro 953 dlrol ole clSy socal!
41 — 14
Kitab Fiqh AlSunnah juz Il halaman 290 sebagai berikut :Glos Y Les sli) OSs 9 Hl Cale ol Gas st Sag Stl Atay dell) coal Lal goa cist 14) g4ale Ale Lagi Cua) (6 call jac g Lagt Lisl Gus bpiiall al ga deeArtinya : Apabila Hakim telah menemukan buktibukti yang diajukanoleh Pemohon, atau.
24 — 12
Jika kebutuhan primer ini tidak terpenuhi maka baik Penggugat maupun Tergugatakan menemui kerusakan dengan adanya rasa tidak nyaman dalam berumah tangga,sehingga mengganggu pelaksaan ibadah kepada Allah Swt.Menimbang, bahwa pertimbangan Majelis tersebut sejalan dengan pendapat ahlihukum Islam yaitu dalam Imam Syatibi dalam kitabnya a/Muwafagat jus halaman 17yang diambil alih sebagai pendapat Majelis sebagai berikut:gil dlias elas ino late 9 igil lass 4553 jo itsOe saslascl le LOU glos 455 2) 2585
30 — 8
quai cury Glos @ Lai lqd ani, a2,ORL wre tlol Ale pSsy ul lize jloiwYl OY Toy neJl sdl eo) obli plb lim golArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian dan hubungan suami istri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami istri dengan penjara yang berkepanjangan.