Ditemukan 2463 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2020 — Putus : 14-07-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PA TALU Nomor 248/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 14 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
127
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Wirdan bin Tamam) dengan Pemohon II (Delmawati binti Alizar) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Mei 2001 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
    Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah).
  • PENETAPANNomor 248/Pdt.P/2020/PA TALUSNS DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatunkan penetapandalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh:XXXXXXXXXXXXXX, tempat dan tanggal lahir Maligi, O5 April 1979, agamaIslam, pekerjaan Nelayan, Pendidikan Diploma Ill, tempatkediaman di Padang Jaya Jorong Maligi, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah
    ,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Il yang bernamaXXXXXXXXXXXXXX dan disaksikan oleh dua orang saksi yaitu XxxxxXXxXxXXXXXXXXdan XxXxXXXXXXxXxXxXxxx dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp 10.000.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (XXXXXXXXXXXXXXXXXXX) dengan Pemohon Il (XXxXxXxXxXxXxXxxxx) yangdilaksanakan pada hari Rabu tanggal 02 Mei 2001 di Padang JayaJorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;3.
    yang telah menikah di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie KabupatenPasaman Barat, pada tanggal 2 Mei 2001 dengan mas kawin berupa berupauang sejumlah Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;Menimbang, bahwa mengenai tidak tercatatnya pernikahan Pemohon dengan Pemohon II di KUA berwenang, Majelis Hakim menilai bahwa tidakterbukti adanya unsur penipuan.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (XxxXxXxXxXXxXXxXXxXxXxx) denganPemohon Il (Xxxxxxxxxxxxxx) yang dilaksanakan pada tanggal 2 Mel2001 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 201/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
199
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Yulisman bin Zahiruddin ) dengan Pemohon II (Asnaeni binti Abu Nazar ) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 05 Januari 1990 di Jorong Pasar Lamo, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    4.

    PENETAPANNomor 0201/Pdt.P/2017/PA TALUea No SpADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan telah menjatuhkan penetapan dalamperkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Yulisman bin Zahiruddin, umur 57 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan petani, alamat di Jorong Bandar Baru, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Jumattanggal 05 Januari 1990 di Jorong Pasar Lamo, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernama Abu Nazar dandisaksikan oleh Sulan dan Asmadi dengan maskawin berupa uuang sebesarRp10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai:;2.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Jumattanggal O05 Januari 1990 di Jorong Pasar Lamo, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II yangbernama Abu Nazar , disaksikan oleh dua orang saksi Sulan dan Asmadi.Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelai wanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada halangan untukmenikah.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada hari Jumat tanggal 05 Januari 1990 di Jorong Pasar Lamo,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, dan belum pernah bercerai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Yulisman bin Zahiruddin)dengan Pemohon II (Asnaeni binti Abu Nazar) yang dilaksanakan pada hari10Jumat tanggal 05 Januari 1990 di Jorong Pasar Lamo, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanSasak Ranah pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 202/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
179
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Romi Naldi bin Tarzan ) dengan Pemohon II (Pitria binti Busran ) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 14 Maret 1999 di rumah orang tua Pemohon II, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3.

    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

    PENETAPANNomor 0202/Pdt.P/2017/PA TALU2 Na atedDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan telah menjatuhkan penetapan dalamperkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Romi Naldi bin Tarzan, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Wiraswasta, alamat di Pantai Indah, Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Minggutanggal 14 Maret 1999 di rumah orang tua Pemohon Il, Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohoin II yang bernamaBusran dan disaksikan oleh Karizal dan Sapri dengan maskawin berupauang sebesar Rp10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunal;2.
    , Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat;.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada hari Minggu tanggal 14 Maret 1999 di rumah orang tua PemohonIl, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, dan belum pernah bercerai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Romi Naldi bin Tarzan)dengan Pemohon Il (Pitria binti Busran) yang dilaksanakan pada hariMinggu tanggal 14 Maret 1999 di rumah orang tua Pemohon II, JorongMaligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 20-03-2017 — Putus : 26-04-2017 — Upload : 27-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 141/Pdt.G/2017/PA TALU
Tanggal 26 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
7820
  • 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Erteti binti Nuwar ) dengan Termohon (Ogek bin Juanis ) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 01 Januari 1985 di rumah orang tua Pemohon di Jorong Pasa Lamo, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat .

    3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 241000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).

    PHP I, tempat tinggal di Bandar Baru, JorongPadang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,sebagai Pemohon;MelawanOgek bin Juanis, umur 70 tahun, agama Islam, pendidikan tidak tamat SD,pekerjaan nelayan, tempat tinggal di Bandar Baru, Jorong PadangHalaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagaiTermohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Termohon pada hari Selasatanggal 01 Januari 1985 di rumah orang tua Pemohon di Jorong PasaLamo, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten1Pasaman Barat yang menjadi wali nikan ayah kandung Pemohon yangbernama Nuwar dan disaksikan oleh Nasrial bin Minir dan Rosman binMayudin dengan maskawin berupa uang sebesar Rp 10.000, (Sepuluh riburupiah) dibayar tunai;2. Bahwa perkawinan Pemohon dengan Termohon tidak ada halanganmenurut syariat Islam;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Erteti binti Nuwar) denganTermohon (Ogek bin Juanis) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal01 Januari 1985 di rumah orang tua Pemohon di Jorong Pasa Lamo,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;3.
    yang sah.Bahwa2. , dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa Hubungan antara Pemohon dengan Termohon adalah suami isteri.Bahwa Pemohon dengan Termohon menikah pada tahun 1985;Bahwa Pemohon dan Termohon menikah di rumah orang tua Pemohon diJorong Pasa Lamo, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;.Bahwa Saksi hadir ketika akad nikah Pemohon dengan Termohon.Bahwa Saksi melihat dan mendengar akad nikah Pemohon denganTermohon;Bahwa
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Erteti binti Nuwar)dengan Termohon (Ogek bin Juanis) yang dilaksanakan pada hariSelasa tanggal 01 Januari 1985 di rumah orang tua Pemohon diJorong Pasa Lamo, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat .3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
Register : 20-03-2020 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 09-04-2020
Putusan PA TALU Nomor 214/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 9 April 2020 — Pemohon melawan Termohon
144
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sukma Doni bin Zulfahmi) dengan Pemohon II (Rada Yunita binti Zabriman) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2015 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    TALUae NENADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara Istbat Nikah yang diajukan oleh:Sukma Doni bin Zulfahmi, NIK 1312051208950005, umur 25 tahun, agamaIslam, pendidikan SLTP, pekerjaan karyawan swasta,tempat kediaman di Padang Jaya, Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah PasisieKabupaten Pasaman Barat, Provinsi
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sukma Doni binZulfahmi) dengan Pemohon II (Rada Yunita binti Zabriman) yangdilaksanakan pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2015, di Padang Jaya,Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat.Hal. 2 dari 11 hal. Penetapan Nomor 214/Pdt.P/2020/PA. TALU3.
    , Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanHal. 6 dari 11 hal.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada tanggal 12 Agustus 2015 di Padang Jaya, Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat dan belum pernah bercerai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sukma Doni binZulfahmi) dengan Pemohon II (Rada Yunita binti Zabriman) yangdilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2015 di Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 13-07-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 17-04-2019
Putusan PA TALU Nomor 268/Pdt.G/2016/PA TALU
Tanggal 30 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
155
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Talu untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah/Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    4. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara yang hingga kini sebesar Rp416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah);

    PUTUSANNomor 0268/Pdt.G/2016/PA TALU2a NaN ae eeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan putusanatas perkara Cerai Talak antara:RERRERREEREER, UMUr 37 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanKKEKKEKKEEEEE tampat kediaman di Perumahan ************* JorongKKEKKEKKEEKEE = Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera
    Barat, sebagaiPemohon;MelawanRERREEREEREEE UMUL 35 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan Iburumah tangga, tempat kediaman di ************* > Jorong ****eeR RRRNagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah membaca laporan mediator;Telah mendengar keterangan Pemohon dan memeriksa buktibukti dipersidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon
    Bahwa pada hari Senin tanggal 12 Mei 1997, Pemohon telahmelangsungkan perkawinan dengan Termohon di hadapan PegawaiPencatat Nikah, sesuai dengan Duplikat Kutipan Akta Nikah NomorHHKKEKKEEEEEK tartanggal 12 Juli 2016, yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat;1. Bahwa setelah perkawinan tersebut, Pemohon dan Termohon tinggalbersama membina rumah tangga di perumahan PT PHP 1 di JorongKHKAKKEKKEEKE Nagari SaSak, Sampai berpisah;2.
    SuratFotokopi Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor ************* tertanggal 12 Juli2016 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisia, Kabupaten Pasaman Barat yang telah bermaterai lengkap/nazegelen pos dan dilegalisir serta cocok dan sesuai dengan aslinya, kodeupB.
    ,Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat.
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 193/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
125
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Zainal bin Mamur ) dengan Pemohon II (Julia binti Nasir ) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 16 April 2007 di rumah orang tua Pemohon II di Teluk Pagang, Jorong Rantau Panjang, Kenagrian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, .
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
  • Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Senintanggal 16 April 2007 di rumah orang tua Pemohon II di Teluk Pagang,Jorong Rantau Panjang, Kenagrian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yang menjadi wali nikah ayah kandungPemohon II yang bernama Nasir dan disaksikan oleh Fendri dan Asridengan maskawin berupa uang sebesar Rp 100.000, (Seratus ribu rupiah)dibayar tunal;Halaman 1 dari 12 hal. Penetapan Nomor 193 /Pdt.P/2017/PA.TALU2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Zainal bin Mamur)dengan Pemohon II (Julia binti Nasir) yang dilaksanakan pada hari Senintanggal 16 April 2007, di rumah orang tua Pemohon II di Teluk Pagang,Jorong Rantau Panjang, Kenagrian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat.3.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada hari Senin tanggal 16 April 2007 di rumah orang tuaPemohon II di Teluk Pagang, Jorong Rantau Panjang, Kenagrian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, , danbelum pernah berceral;Halaman 9 dari 12 hal. Penetapan Nomor 193 /Pdt.P/2017/PA.TALU2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Zainal bin Mamur )dengan Pemohon II (Julia binti Nasir ) yang dilaksanakan pada hari Senintanggal 16 April 2007 di rumah orang tua Pemohon II di Teluk Pagang,Jorong Rantau Panjang, Kenagrian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat.3.
    Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Propinsi Sumatera Barat.4.
Putus : 12-03-2014 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN CIBINONG Nomor 227/Pdt. G / 2013/ PN. Cbn
Tanggal 12 Maret 2014 —
184138
  • Menyatakan Surat Perjanjian Jual Beli Kredit Pemilikan rumah (KPR) BTN Type 21 yang terletak di Perumahan Kartika Sejahtera J.10-04, Desa Sasak Panjang, Bojonggede Kabupaten Bogor antara Tergugat I dengan Tergugat II tertanggal 11 Desember 1996 adalah sah menurut hukum ;--------------------------------------------------------4.
    Menyatakan Surat Perjanjian Jual beli Kredit pemilikan Rumah (KPR) BTN Type 21 yang terletak di Perumahan Kartika Sejahtera J.10-04, Desa Sasak Panjang, Bojonggede , Kabupaten Bogor antara Tergugat II dengan Tergugat III tertanggal 04 Juli 2002 adalah sah menurut hukum ;----------------------------------------------5.
    Menyatakan sah Kwitansi pembelian atas tanah dan rumah (KPR) BTN, Type 21, yang terletak di Perumahan Kartika Sejahtera J.10-04, Desa Sasak Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor antara Tergugat III dengan Penggugat tertanggal 09 Juli 2002 adalah sah menurut hukum ;-----------------------------------------------------------6.
    Menyatakan sah jual beli Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN, Type 21, yang terletak di Perumahan kartika Sejahtera J.10-04, Desa Sasak Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor antara Tergugat I dan Tergugat II serta Tergugat III dengan Penggugat adalah sah menurut hukum ;------------------------------------------------------------7.
    Menyatakan bahwa Penggugat adalah satu satunya pemilik yang sah atas sebidang tanah berikut bangunan KPR BTN Type 21 yang terletak di Perumahan Kartika Sejahtera J.10-04, Desa Sasak Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor ;--------------------------------8.
    Inkopad ) Blok MI /45Desa Sasak Panjang, Tajur Halang Kabupaten Bogor, selanjutnyadisebut sebagaiLene ence eee ences eee e ences ee Ea ene e ne ea ene ene ee ea eas TERGUGAT III4.
    Menyatakan bahwa Penggugat adalah satu satunya pemilik yang sah atassebidang tanah berikut bangunan KPR.BTN Type 21 yang terletak di PerumahanKartika Sejahtera J.1004, Desa Sasak Panjang, Bojonggede, Kabupaten7.Memerintahkan kepada pihak Turut Tergugat untuk segera menyerahkansertifikat tanah/rumah atas tanah KPR BTN, Type 21 yang terletak diPerumahan Kartika Sejahtera J1004 Desa Sasak Panjang, BojonggedeKabupaten Bogor kepada PihakPenggugat ;8.
    Sumi yangdikeluarkan pemerintah Propinsi DKI Jakarta ;3 P 3 : Foto Copy kwitansi pembayaran pembelian rumah di komplekInkopad desa Sasak panjang Bojonggede Kab.
    J.1004, Desa Sasak Panjang,Bojonggede, Kabupaten Bogor antara Tergugat III dengan Penggugat tertanggal 09Juli 2002 adalah sah menurutMenyatakan sah jual beli Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN, Type 21, yangterletak di Perumahan kartika Sejahtera J.1004, Desa Sasak Panjang, Bojonggede,Kabupaten Bogor antara Tergugat I dan Tergugat II serta Tergugat III denganPenggugat adalah sah menurutMenyatakan bahwa Penggugat adalah satu satunya pemilik yang sah atas sebidangtanah berikut bangunan KPR BTN Type
    21 yang terletak di Perumahan KartikaSejahtera J.1004, Desa Sasak Panjang, Bojonggede, KabupatenMemerintahkan kepada pihak Turut Tergugat untuk segera menyerahkan tanah/rumah atas tanah KPR BTN, Type 21 yang terletak di Perumahan Kartika Sejahtera17J1004 Desa Sasak Panjang, Bojonggede Kabupaten Bogor kepada PihakPenggugat ; 9 Memberi ijin kepada Penggugat untuk mengurus balik nama sertifikat kepemilikanrumah/tanah dari atas nama Tergugat I ke atas nama Penggugat ;10 Menghukum Para tergugat dan Turut
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 218/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
1812
  • 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Arizal bin Mami) dengan Pemohon II (Rika Darma Yanti binti Sofyan) yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 01 Mei 2010 di rumah orang tua Pemohon I di Jorong Bandar Baru, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp191000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

    PENETAPANNomor 0218/Padt.P/2017/PA TALUBo Nas ioe DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Arizal bin Mami, umur 29 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanNelayan, alamat di Jorong Bandar Baru, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Sabtutanggal 01 Mei 2010, di rumah orang tua Pemohon di Jorong Bandar Baru,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernamaSofyan berwakil secara tertulis kepada Imam Khatib bernama Ruspanikarena ayah kandung Pemohon II mengalami stroke dan disaksikan oleh Bi'lHal. 1 dari 11 hal.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Arizal bin Mami) denganPemohon Il (Rika Darma Yanti binti Sofyan) yang dilaksanakan pada hariSabtu tanggal 01 Mei 2010, di rumah orang tua Pemohon di Jorong BandarBaru, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada hari Sabtu tanggal 01 Mei 2010 di rumah orang tua Pemohon diJorong Bandar Baru, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat dan belum pernah bercerai;2.
    Penetapan Nomor 0218/Pdt.P/2017/PA TALUSabtu tanggal 01 Mei 2010 di rumah orang tua Pemohon di Jorong BandarBaru, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
Register : 12-10-2017 — Putus : 07-11-2017 — Upload : 23-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 412/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 7 Nopember 2017 — Pemohon melawan Termohon
189
  • Menetapkan merubah nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Nikah nomor : 134/II/XI/2012, tertanggal 07 Januari 2012, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie semula tertulis Nisma Binti Basaria menjadi Eri Binti Basria.

    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan penetapan ini di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie.

    4.

    Pada pada hari Selasa tanggal 25 Juni 1998, Pemohon dengansuami Pemohon bernama Azral bin Akmal telah melangsungkanpernikahan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah sesuai dengan KutipanAkta Nikah Nomor 134/II/XI/2012, tertanggal O07 Januari 2012, yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie;2.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dan suamiPemohon telah menerima Akta Nikah dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie dengan nomor : 134/II/XI/2012,tertanggal 10 Juli 1998, namun terdapat kekeliruan penulisan dalamKutipan Akta Nikah nama Pemohon tertulis Nisma Binti Basaria padahalnama Pemohon yang benar adalah Eri binti Basria sebagai mana terteradalam Kutipan Kartu.
    Iwan bin Nasrun, dibawah sumpahnya memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon adalahkakak sepupu saksi; Bahwa Pemohon dengan saksi telah menikah pada tanggal 25Juni 1998 di Sasak Ranah Pasisie; Bahwa Setelah menikah Pemohon dengan saksi tinggal bersamamembina rumah tangga di Jorong Maligi, Nagari sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie; Bahwa Pemohon sudah punya anak sebanyak 4 orang; Bahwa Pemohon telah memperoleh buku nikah dari KUA/PPNKecamatan
    Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat, akantetap!
    Menetapkan merubah nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Nikahnomor : 134/II/XI/2012, tertanggal 07 Janari 2012, yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie semula tertulisNisma Binti Basaria menjadi Eri Binti Basria.3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan penetapan ini di KantorUrusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie.4.
Register : 24-01-2019 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan PA TALU Nomor 6/Pdt.P/2019/PA TALU
Tanggal 5 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
154
  • 2.Menetapkan merubah tahun lahir Pemohon yang tercantum dalam Akta Nikah Nomor : 0069/001/VII/2015, tertanggal 01 Juli 2015, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat semula tertulis lahir tahun 1966 menjadi lahir tahun 1963.

    3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan penetapan ini di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat.

    4.

    Bahwa pada hari jumat tanggal 06 September 2019, Pemohon denganAtik binti Jumadi telah melangsungkan pernikahan dihadapan PegawalPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;2.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut berlangsung antara Pemohondengan Atik binti Jumadi sepakat tinggal di rumah sendiri di Bandar Baru,Jorong Bandar Baru, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,dan telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami isteri dan telahdikaruniai dua orang anak bernama :1. Junefa, lahir pada tanggal 10 Mei 1998;Hal. 1 dari 6 hal. Penetapan Nomor 9/Padt.P/2019/PA TALU2. Cici Alisa, lahir pada tanggal 25 Mei 2001;3.
    Menetapkan tahun lahir Pemohon yang tercatat dalam Kutipan BukuNikah Nomor : 0069/001/VII/2015, yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat yaitutahun lahir Pemohon 1966 yang sebenarnya adalah 1963;3.
    Memerintah kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodatatersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan, Pemohon hadirsendiri di persidangan, lalu pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan suratpermohonan tersebut yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon ;Bahwa untuk memperkuat dalil Permohonannya, Pemohon telahmengajukan buktibukti surat berupa :1.
    Menetapkan merubah tahun lahir Pemohon yang tercantum dalam AktaNikah Nomor : 0069/001/VII/2015, tertanggal 01 Juli 2015, yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, semula tertulis tahun 1966 menjadi 1963;3. Memerintahkah kepada Pemohon untuk mencatatkan penetapan ini diKantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;Hal. 5 dari 6 hal. Penetapan Nomor 9/Padt.P/2019/PA TALU4.
Register : 02-10-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 16-02-2021
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 140/Pid.B/2020/PN Psb
Tanggal 7 Desember 2020 — Maita Parandi panggilan Randi
7230
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio warna hitam tanpa plat nomor,Dirampas untuk negara;- 1 (satu) rangkap berita acara serah terima aset pengadaan APBD tahun 2019 dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat kepada SMK N 1 Sasak Ranah Pesisir No : 003/Prop/2019;- 1 (satu) rangkap berita acara serah terima barang dari PT Atragrapia Xprins Indonesia;- 12 (dua belas) unit komputer merk Lenovo warna hitam dengan nomor seri YJ00P9JM, YJ00PASH, YJ00P8EN, YJ00P83K
    , YJ00P5K5, YJ00P66H, YJ00PAQU, YJ00P4K6, YJ00P86K, YJ00PAF1, YJ00P7P5, YJ00P4H8 beserta mouse dan keyboard warna hitam merek lenovo;Dikembalikan kepada SMKN 1 Sasak Ranah Pesisir melalui Saksi GUSTIMAWARTI selaku Kepala Sekolah;6.
    Tempat tinggal : Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pesisir,Kabupaten Pasaman Barat;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Nelayan;Terdakwa ditangkap pada tanggal 20 Juli 2020 berdasarkan SuratPerintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/33/VII/2020/Reskrim;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 21 Juli 2020 sampai dengan tanggal 09 Agustus 2020berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/07/VII/2020/Reskrim tertanggal 21 Juli 2020;2.
    Reg.Perkara: PDM35/SPEM/Eoh.2/09/2020 tertanggal 30 September 2020 denganuraian sebagai berikut:PrimairBahwa ia terdakwa Maita Parandi panggilan Randi pada hari dantanggal tidak diingat lagi antara bulan April 2020 sampai dengan bulan Juli2020 sekira pukul 02.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu padatahun 2020, bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 (SMKN 1)Sasak Ranah Pesisir yang beralamatkan di Jorong Pondok Nagari SasakKecamatan Sasak Ranah Pesisir Kabupaten Pasaman Barat atau
    Saksi Noferto Arizon pada hari dan tanggal tidak diingat lagi bulanApril 2020 sekira pukul 17.00 Wib bertempat dirumah saksi Padang Jaya,Jorong Maligi Nagari Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, KabupatenPasaman Barat membeli 1 (satu) set unit komputer Lenovo terdiri dari 1(satu) layar monitor merklenovo warna hitam dengan nomor seri YJOOPAQU,1 (satu) buah mouse warna hitam, 1 (Satu) buah keyboard warna hitam dariterdakwa dengan harga Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah);2.
    sekira pukul 02.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu padatahun 2020, bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 (SMKN 1)Sasak Ranah Pesisir yang beralamatkan di Jorong Pondok Nagari SasakKecamatan Sasak Ranah Pesisir Kabupaten Pasaman Barat atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Negeri Pasaman Barat yang berwenang memeriksa danmengadili, telah melakukan antara beberapa perbuatan, meskipun masingmasing merupakan kejahatan atau pelanggaran
    Kecamatan Sasak RanahPesisir Kabupaten Pasaman Barat;Bahwa tujuan Terdakwa mengambil adalah untuk Terdakwa jual danmemperolah keuntungan;Bahwa cara Terdakwa melakukan perbuatannya tersebut adalahdengan masuk ke lokasi SMKN 1 Sasak tersebut Terdakwamelakukannya sendirian lewat gerbang dari depan pada malam hariHalaman 23 dari 38 Putusan Nomor 140/Pid.B/2020/PN Psbantara pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 03.00 WIB yangdilakukannya sebanyak 6 (enam) kali.
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 187/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
2210
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Onadi bin Zulman) dengan Pemohon II (Fitra Wati binti Soyong ) yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 1995 di rumah orang tua Pemohon II di Jorong Pasar Lamo, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, .
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie.
    PENETAPANNomor 0187/Pdt.P/2017/PA TALUae NNNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Onadi bin Zulman, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanNelayan, alamat di Jorong Bandar Baru, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon I;Fitra
    Wati binti Soyong , umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan ibu rumah tangga, alamat di Jorong Bandar Baru,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta keteranganpara saksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II berdasarkan surat permohonantanggal 21 Maret 2017 yang
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Onadi bin Zulman)dengan Pemohon Il (Fitra Wati binti Soyong ) yang dilaksanakan padahari Sabtu tanggal 15 Juli 1995, di rumah orang tua Pemohon II diJorong Pasar Lamo, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie.3.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hariSabtu tanggal 15 Juli 1995 di rumah orang tua Pemohon II di JorongPasar Lamo, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah kakak kandung PemohonIl yang bernama Ambun Prizal bin Soyong karena ayah kandungPemohon II sudah meninggal dunia, disaksikan oleh dua orang saksiSaoutra dan Saba.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Onadi bin Zulman) denganPemohon II (Fitra Wati binti Soyong ) yang dilaksanakan pada hari Sabtutanggal 15 Juli 1995 di rumah orang tua Pemohon II di Jorong Pasar Lamo,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie.4.
Register : 02-01-2018 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 06-02-2018
Putusan PA TALU Nomor 2/Pdt.P/2018/PA TALU
Tanggal 30 Januari 2018 — Pemohon melawan Termohon
207
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Selamat bin Nispan) dengan Pemohon II ( Rini binti Garimih) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 20 Juli 2012 rumah orang tua Pemohon II, Jorong Rantau Panjang, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, .
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat .
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp341000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).
  • , Provinsi SumateraBarat, sebagai Pemohon I;Rini binti Garimis, tempat dan tanggal lahir Rantau Panjang, 15 Desember1994, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan Ibu rumah tangga,tempat kediaman di Jorong Rantau Panjang Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telanh mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta memeriksabukti di muka sidang;DUDUK
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada hari Sabtutanggal 20 Juli 2012 rumah orang tua Pemohon Il, di Jorong RantauPanjang, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II berwakilHalaman 1 dari 13 hal. Penetapan Nomor 2/Pdt.P/2018/PA TALUkepada adik kandung ayah Pemohon II bernama Azri dan disaksikan olehAsril dan Barani dengan maskawin berupa uang sebesar Rp1i00.000,(Seratus ribu rupiah) di bayar tunai;.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Slamat bin Nispan) denganPemohon II (Rini binti Garimis) yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal20 Juli 2012, rumah orang tua Pemohon Il, Jorong Rantau Panjang,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat;3.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Sabtutanggal 20 Juli 2012 rumah orang tua Pemohon II, Jorong Rantau Panjang,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II berwakilkepada adik kandung ayah Pemohon II bernama Azri;Halaman 9 dari 13 hal. Penetapan Nomor 2/Pdt.P/2018/PA TALU3.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariat Islampada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2012 rumah orang tua Pemohon Il, JorongRantau Panjang, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, dan belum pernah bercerai;2.
Register : 11-01-2018 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 14-03-2018
Putusan PA TALU Nomor 26/Pdt.G/2018/PA TALU
Tanggal 6 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
168
  • 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Jasman bin Nasar) dengan Termohon (Teti binti Bakar) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 09 September 1988 di Padang Jaya, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    PUTUSANNomor 0026/Pdt.G/2018/PA TALUae NH oNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara itsbat nikah antara:Jasman bin Nasar, tempat dan tanggal lahir Maligi 03 Desember 1962, agamaIslam, pendidikan SD, pekerjaan buruh PT.PHP Il, tempat tinggal diPadang Jaya, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan SasakRanah Pasisie, Kabupaten
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Termohon pada hari Jumattanggal 09 September 1988 di rumah orang tua Termohon di Padang Jaya,Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Halaman 1 dari 11 halaman.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Jasman bin Nasar) denganTermohon (Teti binti Bakar) yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal09 September 1988 di rumah orang tua Termohon di Padang Jaya, JorongMaligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;3.
    , Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat dengan wali nikah kakak kadung Termohon yangbernama Burman karena ayah Termohon telah meninggal dunia dan disaksikanoleh dua orang saksi masingmasing bernama Karizal bin Sipan dan UsnalEfendi bin Bakhtiar dengan mahar uang sebesar 10.000, (Sepuluh ribu rupiah)dibayar tunai.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Jasman bin Nasar) denganTermohon (Teti binti Bakar) yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 09September 1988 di Padang Jaya, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
Register : 02-11-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 21-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 470/Pdt.G/2017/PA TALU
Tanggal 29 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Idar binti Ataih) dengan Termohon (Idrus bin Durih) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 30 Desember 1977 di rumah nenek kandung Pemohon di Desa Baru, Jorong Padang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Propinsi Sumatera Barat.

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).

Register : 06-04-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 28-01-2019
Putusan PA TALU Nomor 110/Pdt.P/2018/PA TALU
Tanggal 26 April 2018 — Pemohon melawan Termohon
174
  • 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ujang Caniago bin Bahrunsah) dengan Pemohon II (Mista binti Mizri) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 26 Nopember 2010 di Mesjid Muhajirin Jorong Bandar Baru, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

    Provinsi SumateraBarat, sebagai Pemohon I;Mista binti Mizri, tempat dan tanggal lahir Sasak, 12 Desember 1975, agamaIslam, pendidikan SD, pekerjaan ibu rumah tangga, alamat di JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta keteranganpara saksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Jumattanggal 26 Nopember 2010 di Mesjid Muhajirin Jorong Bandar Baru,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernamaHalaman 1 dari 13 hal. Penetapan Nomor 110/Pdt.P/2018/PA TALUMizri dan disaksikan oleh Zampani dan Tara Bancah dengan maskawinberupa uang sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ujang Caniago binBahrunsah) dengan Pemohon II (Mista binti Mizri) yang dilaksanakanpada hari Jumat tanggal 26 Nopember 2010, di Mesjid Muhajirin JorongBandar Baru, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;Halaman 2 dari 13 hal. Penetapan Nomor 110/Pdt.P/2018/PA TALU3.
    , Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II yangbernama Mizri, dihadiri oleh dua orang saksi bernama Zampani dan TaraHalaman 7 dari 13 hal.
    Penetapan Nomor 110/Pdt.P/2018/PA TALUBandar Baru, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
Register : 08-09-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PA TALU Nomor 410/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 6 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
143
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Waldi Putra bin Zaini) dengan Pemohon II (Cici Paramida binti Tando) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juli 2019 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten

    TALU(~DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Waldi Putra bin Zaini, NIK 1312050607001004, tempat tanggal lahir PadangJua 06 Juli 2000, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanpetani, tempat kediaman di Jorong Maligi, KenagarianKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, Sasak,
    Provinsi Sumatera Barat, nomor handphone082318925031 dalam hal ini menggunakan alamat eletronikdengan email: waldieputra@yahoo.com sebagai Pemohon I;Cici Paramida binti Tando, NIK 1312115110000001, tempat tanggal lahir Maligi11 Oktober 2000, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanibu rumah tangga, tempat kediaman di Jorong MaligiKenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, nomorhandphone 082318925031 dalam hal ini menggunakan alamat eletronik dengan
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Waldi Putra bin Zaini)dengan Pemohon II (Cici Paramida binti Tando ) yang dilaksanakanpada hari Jumat tanggal 05 Juli 2019 di Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat.3. Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;Hal. 2 dari 11 hal. Penetapan Nomor 410/Pdt.P/2020/PA.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada tanggal 05 Juli 2019 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Waldi Putra bin Zaini)dengan Pemohon II (Cici Paramida binti Tando) yang dilaksanakan padatanggal 05 Juli 2019 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat:3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4.
Putus : 11-12-2014 — Upload : 18-05-2015
Putusan PN TANGERANG Nomor 2067/Pid.B/2014/PN.TNG
Tanggal 11 Desember 2014 — MUSLIM Alias AGAY Bin SADELI (Alm)
252
  • Gunung Sasak, RT. 02/01 Desa Sasak, Kec.
    Rt. 02./01 Desa Sasak, Kec.
    Gunung Sasak Rt. 02/01 Ds. Sasak Kec.
    Gunung Sasak Rt. 02/01 Ds. Sasak Kec. Mauk Kab.Tangerang karena kedapatan menyelenggarakan.
    Gunung Sasak Rt. 02/01 Ds. Sasak Kec.Mauk Kab.
Register : 03-08-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 20-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 331/Pdt.G/2017/PA TALU
Tanggal 23 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
114
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ratna binti Saham) dengan Termohon (Pian bin Amman) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 15 April 1987 di rumah orang tua Pemohon di Desa Baru, Jorong Padang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat; .
    PUTUSANNomor 0331/Pdt.G/2017/PA TALU2a NaN BoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara ItsbatNikah pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanputusan antara:Ratna binti Saham, umur 54 tahun, agama Islam, pendidikan tidak tamat SD,pekerjaan ibu rumah tangga, tempat tinggal di Desa Baru, JorongPadang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,sebagai
    Pemohon;MelawanPian bin Amman, umur 67 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaantukang kayu, tempat tinggal di Desa Baru, Jorong Padang Halaban,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengarkan keterangan Pemohon dan Termohon serta telahmemeriksa alat bukti di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon berdasarkan surat permohonannya tanggal 03
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Termohon pada hari Rabu tanggal15 April 1987 di rumah orang tua Pemohon di Desa Baru, Jorong PadangHalaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon yangHal. 1 dari 9 hal. Penetapan Nomor 331/Pdt.G/2017/PA. TALUbernama Saham dan disaksikan oleh Guntur bin Saham dan Ulan denganmaskawin berupa uang sebesar Rp 1.000, (Seribu rupiah) dibayar tunai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ratna binti Saham)dengan Termohon (Pian bin Amman) yang dilaksanakan pada hari Rabutanggal 15 April 1987 di rumah orang tua Pemohon di Desa Baru, JorongPadang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;3. Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan yang berlakuHal. 2 dari 9 hal. Penetapan Nomor 331/Pdt.G/2017/PA.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ratna binti Saham) denganTermohon (Pian bin Amman) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 15April 1987 di rumah orang tua Pemohon di Desa Baru, Jorong PadangHalaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepadaPegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Propinsi Sumatera Barat.4.