Register : 20-08-2015 — Putus : 19-10-2016 — Upload : 07-06-2017
Putusan PN MANADO Nomor 289/PDT.G/2015/PN.Mnd Tanggal 19 Oktober 2016 — - HASRAH RASYID MELAWAN GIA GITASARI RUCHBAN, DKK
99 — 20
pihak Tergugat mengakui bahwa uang deposito milik Penggugattidak di setorkan ke Bank Sulut oleh Tergugat dan Tergugat II;Bahwa uang Penggugat tersebut tidak di setor ke Bank Sulut karenaTergugat Il yang meminta kepada Tergugat agar uang milik Penggugattersebut sebesar Rp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) tidak di setorke Bank Sulut;Bahwa dari total uang Rp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) milikPenggugat tersebut, Tergugat Il telah membaginya, separuhnyadiserahkan kepada Tergugat dan separuhnya
imateriilsebesar Rp. 180.000.000., (seratus delapan puluh juta rupiah), disisi yanglain Tergugat mengakui bahwa uang deposito milik Penggugat tidak disetorkan ke Bank Sulut oleh Tergugat dan Tergugat II, uang Penggugattersebut tidak di setor ke Bank Sulut karena Tergugat II yang memintakepada Tergugat agar uang milik Penggugat tersebut sebesar Rp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) tidak di setor ke Bank Sulut, dari totaluang Rp. 300.000.000, milik Penggugat tersebut, Tergugat II telahmembaginya, separuhnya
diserahkan kepada Tergugat dan separuhnya lagidi miliki dan disimpan secara sendiri oleh Tergugat Il, Tergugat tidakkeberatan untuk mengembalikan uang kerugian Penggugat karena Tergugat sebelum adanya gugatan ini Tergugat sudah beberapa kali mengembalikanuang milik keluarga Penggugat secara menyicil, namun Tergugat keberatanapabila Penggugat meminta Tergugat dan Tergugat II untuk mengembalikankerugian imateril kepada Penggugat karena Penggugat sudah diuntungkandengan adanya pemberian hadiah/ barang