Ditemukan 5083 data
I NYOMAN SURI ADNYANA selaku Ketua untuk dan atas nama KOPERASI AMANA
Tergugat:
1.SANAH, istri dari Almarhum Kiyep Bin Benan
2.YOKO RAGIL, menantu angkat Almarhum Kiyep Bin Benan
15 — 0
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat I untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat I / kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.637.000,- (Tiga juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
147 — 91
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 880.000,- (Delapan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK KANTOR CABANG MAKASSAR SOMBA OPU
Tergugat:
1.AGNES LISTAWATY SALLATA
2.Ir. YONAS MUKKUN
57 — 10
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.541.000,- (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
146 — 37
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.041.000,- (satu juta empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Ivan Sanggalo selaku Direktur Utama PT Bangun Properti Nusantara
Tergugat:
Sumihar Sihotang
39 — 0
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 791.000,- ( tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
YUNITA FRISKA TAROREH
Tergugat:
VICTOR GROESBEEK WIJAYA
137 — 258
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Yunita Friska Taroreh sebagai Penggugat dan Victor Groesbeek Wijaya sebagai Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya
61 — 16
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.141.000 (seratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
pemeriksaan perkaraini dibebankan kepada kedua belah pihak secara tanggung renteng;Mengingat akan ketentuan Pasal 154 RBG dan Perma No. 01 Tahun 2008 serta peraturanlain yang bersangkutan ;MENGADILI1 Menghukum kedua belah pihak yaitu ABDUL GADIR BAHASUAN (Penggugat)dan MOHAMMAD BAHASUAN (Tergugat) tersebut untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.141.000(seratus empat puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
Tim Likuidasi PT. BPR Akarumi DL
Tergugat:
I Gede Suwadnyana
47 — 0
BPR Akarumi Dalam Likuidasi selaku Penggugat dan I Gede Suwadnyana selaku Tergugat, untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 481.000,00,- (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk UNIT SEMPU
Tergugat:
1.NANANG BUDIARTO
2.TINA SULISTYOWATI
33 — 28
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp204.000,00 (dua ratus empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
52 — 6
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak, penggugat dan tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.483.000,- (satu juta empat ratus delapan puluh tiga ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
PT BPR KOTA PASURUAN (PERSERODA)
Tergugat:
JUMIATI
22 — 8
M E N G A D I L I :
- Menghukum Kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.177.000 (Seratus tujuh puluih tujuh rupiah) masing-masing separuhnya;
PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk,
Tergugat:
1.Mohamad indra kurniawan
2.Nanda Dyah Nastiti
43 — 0
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp204.000,00 (dua ratus empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT.Bank Rakyat Indonesia Tbk Rantau
Tergugat:
1.HERMAN
2.WARTINAH
37 — 9
- Menyatakan Penggugat dan Para Tergugat bersepakat mengakhiri persengketaan dengan perdamaian;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.776.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
61 — 17
MENGADILI
- Menyatakan, bahwa telah terjadi perdamaian antara kedua belah puhak;
- Menghukum kedua belah pihak untuk mematuhi dan melaksanakan bunyi isi perdamaian tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlah Rp.466.000,- ( empat ratus enam puluh enam ribu rupiah );
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlahRp. 466.000, (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);Demikianlah diputuskan pada hari Senin tanggal 22 Mei 2017 Masehiatau bertepatan dengan tanggal 25 Syaban 1438 Hijriyah, oleh kami Drs.LUKMAN HADI, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, Drs.
PT BPR Banyu Arthacitra Cilacap
Tergugat:
1.Kusno Eko Mugiharjo
2.Christina Mardiana Christanti
40 — 11
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak sebagaimana tersebut dalam Akta Perdamaian, untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp.616.000,00 (enam ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yanghingga kini ditetapkan sebesar Rp.616.000,00 (enam ratus enam belasribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2019 olehHamdan Saripudin, S.H., sebagai Hakim Tunggal.
LAY LINDA TRIANA
Tergugat:
1.DAVID
2.LIE TJI KHIONG
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SINGKAWANG
90 — 10
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak yakni Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.245.000,00 (dua juta dua ratus empat puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Pasal 154 RB.g dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menghukum kedua belah pihak yakni Penggugat, Tergugat danTergugat Il untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujuitersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlahRp2.245.000,00 (dua juta dua ratus empat puluh lima ribu rupiah) masingmasing separuhnya
PT. KARYA PRIMA SUPLINDO
Tergugat:
PT. VINCO PERKASA MANDIRI
75 — 48
PT. VINCO PERKASA MANDIRI tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;
- Menghukum kedua belah untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 278.750,- (dua ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) masing-masing separuhnya
Menghukum kedua belah untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.278.750, (dua ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah)masingmasing separuhnya ;Demikianlah diputuskan pada hari SELASA tanggal 16 MARET 2021 olehERLY SOELISTYARINI, S.H., M.Hum. sebagai Hakim Ketua Majelis, R. RUDIKINDARTO, S.H. dan MASKUR, S.H., M.H. sebagai HakimHakim Anggota,Putusan mana pada hari itu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumHalaman 3 dari 4 Akta Perdamaian Nomor : 726/Pdt. G/2020/PN.
123 — 46
M E N G A D I L I
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk mentaati dan melaksanakan Kesapakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.346.000,00 (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp.346.000,00 (tiga ratus empat puluh enam riburupiah), masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Nunukan pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2020,bertepatan dengan tanggal 02 Jumadil Awwal 1442 Hijriyah, oleh kami H.Helman Fajry, S.H.I, M.H.I., sebagai Ketua Majelis, Zainal Abidin, S.Sy., danFeriyanto, S.H.I., masingmasing sebagai Hakim Anggota.
HAKMAN
Tergugat:
1.BUPATI NAGAN RAYA
2.TUHA PEUT GAMPONG PASI LUAH
3.CAMAT TADU RAYA
4.GEBERNUR ACEH
5.DPD PARTAI DEMOKRAT ACEH
6.DPP PARTAI DEMOKRAT
117 — 28
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.784.500,- (Tiga Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Lima Ratus Rupiah) masing-masing separuhnya;
LILIS SURYANI
Tergugat:
1.Ir. MOCHAMMAD FAISHOL
2.NY. ISKANI
73 — 24
- Menghukum kedua belah pihak Pembantah dan Para Terbantah untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Pembantah / Para Terbantah / kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 490.000,- (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah), masing-masing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);
Menghukum Pembantah / Para Terbantah / kedua belah pihakuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 490.000, (empat ratussembilan puluh ribu rupiah), masingmasing separuhnya (tergantung isiKesepakatan Perdamaian);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sidoarjo Kelas A Khusus, pada hari Rabu, tanggal 08 April2020, oleh kami, H.