Ditemukan 2466 data
16 — 10
Junir) dengan Pemohon II (Yuniarti binti Azimar) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2006 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
Junir, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikanSLTP, pekerjaan Nelayan, alamat di Jorong Maligi, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Rananh Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon I;Yuniarti binti Azimar, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan ibu rumah tangga, alamat di Jorong Maligi, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Iwan Rizal Saputra bin M.Junir) dengan Pemohon II (Yuniarti binti Azimar) yang dilaksanakan padahari Rabu tanggal 25 Januari 2006, di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;.
Yesri Novita binti Azimar, dibawah sumpahnya memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa hubungan Pemohon dan Pemohon II adalah suami ister; Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada tanggal 25 Januari2006; Bahwa saksi hadir waktu akad nikah Pemohon dengan Pemohon Il; Bahwa saksi melihat dan mendengar ijab kabul pada akad nikahPemohon dengan Pemohon II; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2006 di Jorong Maligi, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat danbelum pernah bercerai;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Iwan Rizal Saputra bin M.Junir) dengan Pemohon II (Yuniarti binti Azimar) yang dilaksanakan padahari Rabu tanggal 25 Januari 2006 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.Hal. 10 dari 11 hal.
BY PILIHAN
68 — 15
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah perubahan Nama Pemohon dari PILIHAN menjadi BY PILIHAN dan tempat lahir anak pemohon dari SASAK menjadi PONDOK;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat untuk mengganti nama pemohon dan tempat lahir anak pemohon pada Akta Kelahiran anak No. 1312-LU-01082017-0061 dari semula tertulis PILIHAN menjadi BY PILIHAN dan SASAK menjadi
PENETAPANNo. 131/Pdt.P/2018/PN PsbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pasaman Barat yang mengadili perkara perdatapermohonan pada tingkat pertama telah memberikan penetapan sebagai berikutdalam perkara permohonan:BY PILIHAN' Tempat/ Tanggal Lahir: Mandiangin, 11 Desember 1952, JenisKelamin: Lakilaki, Agama: Islam, Pekerjaan: Nelayan, Alamat:Pondok Desa Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, selanjutnya disebut sebagaiPEMOHON;Pengadilan Negeri tersebut
memeriksa dan meneliti bukti bukti surat yang diajukan Pemohon;Setelah mendengar keterangan saksi saksi dan Pemohon;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Negeri Pasaman Barat dengan Register PerkaraNomor 131/Pdt.P/2018/PN.Psb tanggal 27 Desember 2018 telah mengajukanperbaikan nama pemohon dan tempat lahir anak pemohon pada Akta Kelahiran anakpemohon Nomor 1312LU010820170061, yang semula tertulis PILIHAN menjadiBY PILIHAN dan SASAK
Menyatakan sah perubahan Nama Pemohon dan tempat lahir anak pemohondari Pilihan menjadi By Pilihan dan Sasak menjadi Pondok;Halaman 1 dari 9 HalamanPenetapan Permohonan Nomor 131/Pdt.P/2018/PN Psb3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat untuk mengganti nama pemohondan tempat lahir anak pemohon pada Akta Kelahiran anak No. 1312LU010820170061 dari semula tertulis Pililhan menjadi By Pilihan dan Sasakmenjadi Pondok;4.
anak pemohon pada akta kelahiran anak pemohon; Bahwa pemohon menikah dengan Lisma pada tanggal 10 September1985, dan perkawinan pemohon tersebut sah; Bahwa didalam pernikahan Pemohon memperoleh anak dan diberinama Gustiandi dilahirkan di Pondok, pada tanggal 11 Agustus 2000; Bahwa tujuan mengganti nama pemohon dan tempat lahir anakpemohon dikarenakan ada kesalahan pada akta kelahiran anak pemohondimana nama pemohon tetulis Pilihan dimana seharusnya By Pilihan dantempat lahir anak pemohon tertulis Sasak
Menyatakan sah perubahan Nama Pemohon dari PILIHAN menjadi BYPILIHAN dan tempat lahir anak pemohon dari SASAK menjadi PONDOK;3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat untuk mengganti nama pemohondan tempat lahir anak pemohon pada Akta Kelahiran anak No. 1312LU010820170061 dari semula tertulis PILIHAN menjadi BY PILIHAN dan SASAKmenjadi PONDOK;4.
24 — 15
Bahwa setelah perkawinan tersebut, Penggugat dengan Tergugat tinggalbersama membina rumah tangga di rumah orang tua Penggugat yangberalamat di Jorong Pondok, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat selama 8tahun, kemudian Penggugat dengan Tergugat pindah kerumah milik sendiriyang beralamat di Jorong Pondok, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat sampaiberpisah;3.
TALU2.Penggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah pada tahun 2009di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie; Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugatbertempat tinggal berpindahpindah dan terakhir di JorongPondok, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah mempunyai 3 oranganak; Bahwa, sejak bulan November 2020 kondisi rumah tanggaPenggugat dan Tergugat sedang tidak baik; Bahwa, saksi sering mendengar berita antara
, 14 April1991, pendidikan S1, agama Islam, pekerjaan mengurus rumah tangga,alamat di Jorong Pondok, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
Di bawah sumpahnya, Saksi tersebutmemberikan keterangan di hadapan sidang yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan suami Penggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah di KecamatanSasak Ranah Pasisie pada tahun 2009;Halaman 5 dari 13 Halaman Putusan Nomor 39/Pdt.G/2022/PA.TALU Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugatbertempat tinggal terakhir di Jorong Pondok, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat; Bahwa Penggugat dan
Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggalberpindahpindah dan terakhir di Jorong Pondok, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, Sampai berpisah;Halaman 9 dari 13 Halaman Putusan Nomor 39/Pdt.G/2022/PA.TALU3. Bahwa sejak November 2020 dalam rumah tangga Penggugatdan Tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran mulut;4.
189 — 143
Menyatakan Surat Perjanjian Jual Beli Kredit Pemilikan rumah (KPR) BTN Type 21 yang terletak di Perumahan Kartika Sejahtera J.10-04, Desa Sasak Panjang, Bojonggede Kabupaten Bogor antara Tergugat I dengan Tergugat II tertanggal 11 Desember 1996 adalah sah menurut hukum ;--------------------------------------------------------4.
Menyatakan Surat Perjanjian Jual beli Kredit pemilikan Rumah (KPR) BTN Type 21 yang terletak di Perumahan Kartika Sejahtera J.10-04, Desa Sasak Panjang, Bojonggede , Kabupaten Bogor antara Tergugat II dengan Tergugat III tertanggal 04 Juli 2002 adalah sah menurut hukum ;----------------------------------------------5.
Menyatakan sah Kwitansi pembelian atas tanah dan rumah (KPR) BTN, Type 21, yang terletak di Perumahan Kartika Sejahtera J.10-04, Desa Sasak Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor antara Tergugat III dengan Penggugat tertanggal 09 Juli 2002 adalah sah menurut hukum ;-----------------------------------------------------------6.
Menyatakan sah jual beli Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN, Type 21, yang terletak di Perumahan kartika Sejahtera J.10-04, Desa Sasak Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor antara Tergugat I dan Tergugat II serta Tergugat III dengan Penggugat adalah sah menurut hukum ;------------------------------------------------------------7.
Menyatakan bahwa Penggugat adalah satu satunya pemilik yang sah atas sebidang tanah berikut bangunan KPR BTN Type 21 yang terletak di Perumahan Kartika Sejahtera J.10-04, Desa Sasak Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor ;--------------------------------8.
Inkopad ) Blok MI /45Desa Sasak Panjang, Tajur Halang Kabupaten Bogor, selanjutnyadisebut sebagaiLene ence eee ences eee e ences ee Ea ene e ne ea ene ene ee ea eas TERGUGAT III4.
Menyatakan bahwa Penggugat adalah satu satunya pemilik yang sah atassebidang tanah berikut bangunan KPR.BTN Type 21 yang terletak di PerumahanKartika Sejahtera J.1004, Desa Sasak Panjang, Bojonggede, Kabupaten7.Memerintahkan kepada pihak Turut Tergugat untuk segera menyerahkansertifikat tanah/rumah atas tanah KPR BTN, Type 21 yang terletak diPerumahan Kartika Sejahtera J1004 Desa Sasak Panjang, BojonggedeKabupaten Bogor kepada PihakPenggugat ;8.
Sumi yangdikeluarkan pemerintah Propinsi DKI Jakarta ;3 P 3 : Foto Copy kwitansi pembayaran pembelian rumah di komplekInkopad desa Sasak panjang Bojonggede Kab.
J.1004, Desa Sasak Panjang,Bojonggede, Kabupaten Bogor antara Tergugat III dengan Penggugat tertanggal 09Juli 2002 adalah sah menurutMenyatakan sah jual beli Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN, Type 21, yangterletak di Perumahan kartika Sejahtera J.1004, Desa Sasak Panjang, Bojonggede,Kabupaten Bogor antara Tergugat I dan Tergugat II serta Tergugat III denganPenggugat adalah sah menurutMenyatakan bahwa Penggugat adalah satu satunya pemilik yang sah atas sebidangtanah berikut bangunan KPR BTN Type
21 yang terletak di Perumahan KartikaSejahtera J.1004, Desa Sasak Panjang, Bojonggede, KabupatenMemerintahkan kepada pihak Turut Tergugat untuk segera menyerahkan tanah/rumah atas tanah KPR BTN, Type 21 yang terletak di Perumahan Kartika Sejahtera17J1004 Desa Sasak Panjang, Bojonggede Kabupaten Bogor kepada PihakPenggugat ; 9 Memberi ijin kepada Penggugat untuk mengurus balik nama sertifikat kepemilikanrumah/tanah dari atas nama Tergugat I ke atas nama Penggugat ;10 Menghukum Para tergugat dan Turut
68 — 51
;Indonesia;Banda Jorong Padang Halaban Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah PasisieKabupaten Pasaman Barat;Agama : Islam 5Pekerjaan : Tani;Dalam hal ini Terdakwa tidak didampingi oleh Penasehat hukum ;Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah/ Penetapan Penahanan oleh :1. Penyidik Polri sejak tanggal 11 Oktober 2006 s/d tanggal 30 Oktober 2006 ;2. Diperpanjang oleh Penuntut Umum sejak tanggal 31 Oktober 2006 s/d 09 Desember3.
Kecamatan Sasak ranah PasisieKabupaten Pasaman Barat, menangkapTerdakwa yang sedang membawa kayu, Bahwa saksi bersama Briptu Novriyardi dan Bripda Roly anggota Polisi pada PolsekPasaman sedang melakukan Patroli di jalan Padang halaban melihat ada becak mesindan becak dayung sedang mengangkut kayu olahan kemudian ditanya siapapemiknya, dimana saat itu Terdakwa INDRA GUNAWAN mengaku sebagaipemiliknya yang saat itu membawa becakBahwa becak dayung dibawa oleh saksi Rekwan dengan upah Rp. 15.000namun
ke2 : NOVRIYARDIe Bahwa pada hari selasa tanggal 10 Oktober 2006 jam 06:30 wib bertempat dianggar Pelabuhan Kapal Bot Jorong Padang MHalaban Kenagarian SasakKecamatan Sasak ranah Pasisie Kabupaten Pasaman Barat, menangkapTerdakwa yang sedang membawa kayu .ee Bahwa saksi bersama Bripda DEDI LASWARDI dan Bripda ROLLY anggota Polisipada Polsek Pasaman sedang melakukan Patroli di jalan Padang halaban melihat ada becakmesin dan becak dayung sedang mengangkut kayu olahan kemudian ditanya siapa pemiknya
; 22722222222 2222 nnn oneSaksi ke3 :ROLLY Fe Bahwa pada hari selasa tanggal 10 Oktober 2006 jam 06:30 wib bertempat dianggar Pelabuhan Kapal Bot Jorong Padang MHalaban Kenagarian SasakKecamatan Sasak ranah Pasisie Kabupaten Pasaman Barat, menangkapTerdakwa yang sedang membawa kayu, e Bahwa saksi bersama Briptu Novriyardi dan Bripda DEDI LASWARDI anggota Polisipada Polsek Pasaman sedang melakukan Patroli di jalan Padang halaban melihat ada becakmesin dan becak dayung sedang mengangkut kayu olahan
Kecamatan Sasak ranah Pasisie Kabupaten Pasaman Barat,Terdakwa tertangkap ketika yang sedang membawa kayu denganmenggunakan becak mesin dan becak dayung, Bahwa benar kayu papan yang Terdakwa bawa sebanyak 74 (tujuh puluh empat)keping tersebut tidak memiliki Surat Keterangan Sahnya Hasil hutan;e Bahwa kayukayu yang tidak memiliki SKSHH dan untuk kawasan hutanRantau Panjang atau sasak belum ada perusahaan atau CKoperasi yangmemperoleh Izin Penebangan Kayu (IPK) bertarti kalau kayu itu berasal darihutan
15 — 8
Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (MASNAN bin AMAQ MASEN ) dengan Pemohon II (SANURI binti AMAQ MAHUNI) yang dilaksanakan pada 21 Oktober 1991 di Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
SALINAN PENETAPANNomor 1678/Pdt.P/2014/PA.GMBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkara tertentudalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapan dalamperkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:1 MASNAN bin AMAQ MASEN, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta,tempat tinggal di Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat, selanjutnya
disebut Pemohon I;2 SANURI binti AMAQ MAHUNI, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempattinggal di Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten LombokBarat, selanjutnya disebut Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa, para Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 22 Oktober 2014 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
Agama Giri Menang, Nomor 1678/Pdt.P/2014/PA.GM,telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah dengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa pada 21 Oktober 1991, para Pemohon melangsungkan pernikahan menurutketentuan syariat Islam di Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan KuripanKabupaten Lombok Barat;2 Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus perjaka, dan Pemohon IIberstatus perawan pernikahan dilangsungkan dengan ijab Kabul Nikah melalui wali nikahayah kandung Pemohon II bernama
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (MASNAN bin AMAQ MASEN ) denganPemohon II (SANURI binti AMAQ MAHUNIJ) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober1991 di Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten LombokBarat ;3.
Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (MASNAN bin AMAQ MASEN ) denganPemohon II (SANURI binti AMAQ MAHUNI) yang dilaksanakan pada 21 Oktober 1991 diDusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3.
ADE RESTU HARYATI
Terdakwa:
1.NELFA ILA SARI Pgl UPIAK
2.MEDI SAPUTRA Pgl MEDI
84 — 26
LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanPendidikanNELFA ILA SARI Pgl UPIAK;Pondok (Pasaman Barat);26 tahun / 16 Juni 1992;Perempuan;Indonesia;Jorong Pondok Kenagarian SasalKabupaten Pasaman Barat;Islam;Swasta;SMP (Tidak Tamat);MEDI SAPUTRA Pgl MEDI;Pondok (Pasaman Barat);22 Tahun /05 Mei 1996;Lakilaki;Indonesia;Jorong Pondok Kenagarian Sasak KecamatanSasak Ranah Pasisia Kabupaten PasamanBarat;Islam;Swasta;SMP (Tidak Tamat)Para Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah/Penetapan
MEDI pada hari Selasa tanggal 18 April Tahun2017, sekira pukul 09.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu masih dalamTahun 2017, bertempat di Jorong Pondok Kenagarian Sasak Kecamatan SasakRanah Pasisia Kab.
Kecamatan Sasak RanahPasisia Kab.
menjual mangga di rumah salah seorangwarga di Jorong Pondok Kenagarian Sasak Kecamatan Sasak Ranah PasisiaKabupaten Pasaman Barat melihat saksi Widya Wati mengendarail sepedamotornya menuju rumahnya dan saat itu saksi Widya Wati meludahi terdakwasehingga saat itu muncul perasaan tidak senang di dalam hati terdakwa melihatsaksi Widya Wati karena saksi Widya Wati selama ini sering meludah di dekatterdakwa; Kemudian ketika terdakwa sudah berada di rumahnya di bagian belakangrumahnya dan saksi Widya
Kecamatan Sasak RanahPasisia Kabupaten Pasaman Barat terdakwa Nelfa Ila Sari Pgl Upiak,bersamasama dengan terdakwa Medi Saputra Pgl Medi dengan terangterangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yaitusaksi Widya Wati; Bahwa berawal pada hari Selasa tanggal 18 April Tahun 2017, sekira pukul09.00 wib terdakwa Nelfa lla Sari yang sedang menjual mangga di rumahsalah seorang warga di Jorong Pondok Kenagarian Sasak Kecamatan SasakRanah Pasisia Kabupaten Pasaman Barat melihat saksi
16 — 8
Fachrurozi Hariyono bin Ageludin) dengan Pemohon II (Rahmawati binti Sarapudin ) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2010 di Dusun Buntage Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
Fachrurozi Hariyono bin Ageludin, umur 22 tahun, agama Islam, pekerjaanTani, tempat tinggal di Dusun Buntage Desa Giri Sasak Kecamatan KuripanKabupaten Lombok Barat, selanjutnya disebut Pemohon I;2 Rahmawati binti Sarapudin, umur 20 tahun, agama Islam, pekerjaan swasta,tempat tinggal di Dusun Buntage Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat, selanjutnya disebut Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak
berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa, para Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 22 Oktober 2014yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Giri Menang, Nomor 1658/Pdt.P/2014/PA.GM, telah mengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa pada tanggal 21 Desember 2010, para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut ketentuan syariat Islam di Dusun Buntage Desa Giri Sasak KecamatanKuripan Kabupaten Lombok Barat;2 Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus
Fachrurozi Haryono binAgeludin) dengan Pemohon II (Rahmawati binti Sarapudin) yang dilaksanakan padatanggal tanggal 21 Desember 2010 di Dusun Buntage Desa Giri Sasak KecamatanKuripan Kabupaten Lombok Barat;3.
Kepala Desa Giri Sasak KecamatanKuripan Kabupaten Lombok Barat tanggal 16 Desember 2013, dan bukti surattersebut telah diperiksa dan dicocokkan dengan aslinya oleh Hakim Ketua diberikode (P.1);2. Fotokopi Surat Keterangan Domisili atas nama Rahmawati Nomor /KD.GS/XII/2013 yang dikeluarkan oleh an. Kepala Desa Giri Sasak Kecamatan KuripanKabupaten Lombok Barat tanggal 16 Desember 2014, dan bukti surat tersebut telahdiperiksa dan dicocokkan dengan aslinya oleh Hakim Ketua diberi kode (P.2);3.
Fachrurozi Hariyono binAgeludin) dengan Pemohon II (Rahmawati binti Sarapudin ) yang dilaksanakanpada tanggal 21 Desember 2010 di Dusun Buntage Desa Giri Sasak KecamatanKuripan Kabupaten Lombok Barat ;3.
16 — 7
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Anto bin Abdullah ) dengan Pemohon II (Sepi Meliza Murni binti Isal ) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 25 Nopember 2010 di Jorong Rantau Panjang, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, .
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama .
PENETAPANNomor 0211/Pdt.P/2017/PA TALUae NNNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Anto bin Abdullah, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanburuh, alamat di Jorong Rantau Panjang, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon I;
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Kamistanggal 25 Nopember 2010 di Jorong Rantau Panjang, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernamaIsal dandisaksikan oleh Arzal dan Aldi dengan maskawin berupa uang sebesar Rp100.000, (Seratus ribu rupiah) dibayar tunai;Hal. 1 dari 12 hal. Penetapan Nomor 211/Pdt.P/2017/PA TALU2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Anto bin Abdullah )dengan Pemohon II (Sepi Meliza Murni binti Isal ) yang dilaksanakanpada hari Kamis tanggal 25 Nopember 2010, di Jorong Rantau Panjang,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat.3.
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hariKamis tanggal 25 Nopember 2010 di Jorong Rantau Panjang,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama Isal , disaksikan oleh dua orang saksi Arzal dan Aldi.Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelai wanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada halanganuntuk menikah.
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada hari Kamis tanggal 25 Nopember 2010 di JorongRantau Panjang, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat dan belum pernah bercerai;2. Bahwa Perkawinan Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniaiseorang anak;Hal. 9 dari 12 hal.
17 — 13
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nasib bin Amaq Nasib (Alm)) dengan Pemohon II (Rohaniah binti Sarimah) yang dilaksanakan pada tanggal 8 Februari 2016, di Dusun Perendekan Utara, Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun 2021sejumlah Rp240.000,00(dua
PENETAPANNomor 591/Pdt.P/2021/PA.GMSEA 3DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa perkara permohonanpengesahan nikah (isbat nikah) pada tingkat pertama dalam persidanganmajelis telah menjatuhkan penetapan dalam perkara yang diajukan oleh:Nasib bin Amaq Nasib (Alm), tempat dan tanggal lahir Perendekan, O1 Juli1975, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan tamatSD/Sederajat, tempat kediaman di Perendekan Utara, RT. 02,Desa/Kelurahan Giri Sasak
Bahwa pada tanggal 08 Februari 2016, Pemohon dan Pemohon IImelangsungkan pernikahan menurut syariat Islam di Dusun Perendekan,Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, ProvinsiNusa Tenggara Barat;2.
Bahwa oleh karena Pemohon dan Pemohon II tidak mampu membayarbiaya perkara sesuai surat bukti berupa Surat Keterangan Tidak MampuNomor: 17/Kesra/II/2021, tertanggal 4 Februari 2021 yang dikeluarkan olehKepala Desa Giri Sasak, dengan cap dan registrasi dari kecamatan, denganHim. 2. Penetapan No.591/Padt.P/2021/PA.GM.Reg.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Nasib bin Amaq Nasib(Alm)) dengan Pemohon II (Rohaniah binti Sarimah) yang dilaksanakanpada tanggal 08 Februari 2016, di Dusun Perendekan, Desa Giri Sasak,Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa TenggaraBarat;3.
Mujaffar bin Sabdi, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta,bertempat tinggal di Dusun Perendekan Selatan, Desa Giri Sasak,Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, di bawah sumpahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut; Bahwa saksi mengenal Para Pemohon karena saksi adalahtetangga Para Pemohon; Bahwa saksi menyaksikan pernikahan Pemohon dan Pemohon I; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 8Februari 2016 di Dusun Perendekan Utara, Desa Giri Sasak,Kecamatan Kuripan
13 — 4
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ratna binti Saham) dengan Termohon (Pian bin Amman) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 15 April 1987 di rumah orang tua Pemohon di Desa Baru, Jorong Padang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat; .
PUTUSANNomor 0331/Pdt.G/2017/PA TALU2a NaN BoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara ItsbatNikah pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanputusan antara:Ratna binti Saham, umur 54 tahun, agama Islam, pendidikan tidak tamat SD,pekerjaan ibu rumah tangga, tempat tinggal di Desa Baru, JorongPadang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,sebagai
Pemohon;MelawanPian bin Amman, umur 67 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaantukang kayu, tempat tinggal di Desa Baru, Jorong Padang Halaban,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengarkan keterangan Pemohon dan Termohon serta telahmemeriksa alat bukti di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon berdasarkan surat permohonannya tanggal 03
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Termohon pada hari Rabu tanggal15 April 1987 di rumah orang tua Pemohon di Desa Baru, Jorong PadangHalaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon yangHal. 1 dari 9 hal. Penetapan Nomor 331/Pdt.G/2017/PA. TALUbernama Saham dan disaksikan oleh Guntur bin Saham dan Ulan denganmaskawin berupa uang sebesar Rp 1.000, (Seribu rupiah) dibayar tunai;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ratna binti Saham)dengan Termohon (Pian bin Amman) yang dilaksanakan pada hari Rabutanggal 15 April 1987 di rumah orang tua Pemohon di Desa Baru, JorongPadang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;3. Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan yang berlakuHal. 2 dari 9 hal. Penetapan Nomor 331/Pdt.G/2017/PA.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ratna binti Saham) denganTermohon (Pian bin Amman) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 15April 1987 di rumah orang tua Pemohon di Desa Baru, Jorong PadangHalaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepadaPegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Propinsi Sumatera Barat.4.
20 — 11
Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (CEMUK bin AMAQ KACIH) dengan Pemohon II (MUNASIH binti AMAQ TASIN ) yang dilaksanakan pada 12 April 1988 di Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
SALINAN PENETAPANNomor 1671/Pdt.P/2014/PA.GMBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkara tertentudalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapan dalamperkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:1 CEMUK bin AMAQ KACIH, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempattinggal di Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat,selanjutnya disebut
Pemohon I;2 MUNASIH binti AMAQ TASIN, umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempattinggal di Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat,selanjutnya disebut Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa, para Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 22 Oktober 2014 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama
Giri Menang, Nomor 1671/Pdt.P/2014/PA.GM,telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah dengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa pada 12 April 1988, para Pemohon melangsungkan pernikahan menurut ketentuansyariat Islam di Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten LombokBarat;2 Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus perjaka, dan Pemohon IIberstatus perawan pernikahan dilangsungkan dengan ijab Kabul Nikah melalui wali nikahayah kandung Pemohon II bernama AMAQ TASIN namun
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (CEMUK bin AMAQ KACIH ) denganPemohon II (MUNASIH binti AMAQ TASIN ) yang dilaksanakan pada tanggal 12 April1988 di Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten LombokBarat;3.
Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (CEMUK bin AMAQ KACIH) denganPemohon IT (MUNASIH binti AMAQ TASIN ) yang dilaksanakan pada 12 April 1988 diLendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3.
11 — 6
dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Roni Afrizal bin Sarkawi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Yeni Desmiyenti binti Silin) di depan sidang Pengadilan Agama Talu;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Talu untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada PEgawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak
PUTUSANNomor 0092/Pdt.G/2017/PA TALUBes BesDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusan perkaraCerai Talak antara:weRRKREEE UMUL 32 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan jualan,tempat kediaman di Dusun Pasa Gantiang, Jorong **********,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagaiPemohon;melawanweeeeeRRE
Putusan Nomor 0092/Pdt.G/2017/PA.TALUtertanggal 14 Maret 2011, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;. Bahwa setelah perkawinan tersebut, Pemohon dan Termohon tinggalbersama membina rumah tangga di rumah orangtua Termohon di DusunPasa Gantiang, Jorong ********** Kenagarian Sasak selama 2 bulan,kemudian Pemohon dan Termohon pindah dan bertempat tinggal di rumahsendiri di Ko. Nelayan, Jorong **********, Kenagarian Sasak sampai berpisah;.
Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat; Bahwa Pemohon dan Termohon setelah menikah, tinggalbersama di rumah orangtua Termohon di Dusun Pasa Gantiang, JorongwKRKKKKKKE Kanagarian Sasak selama 2 bulan, kemudian Pemohon danTermohon pindah dan bertempat tinggal di rumah sendiri di Kp.
Termohon di Dusun Pasa Gantiang, JorongwKRKKKKKKE Kanagarian Sasak selama 2 bulan, kemudian Pemohon danTermohon pindah dan bertempat tinggal di rumah sendiri di Kp.
Bahwa Pemohon dan Termohon telah menikah di KUAKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;Halaman 8 dari 13 hal. Putusan Nomor 0092/Pdt.G/2017/PA.TALU2. Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Termohon tinggal dirumah orangtua Termohon di Dusun Pasa Gantiang, Jorong **********,Kenagarian Sasak selama 2 bulan, kKemudian Pemohon dan Termohonpindah dan bertempat tinggal di rumah sendiri di Kp. Nelayan, JorongHKEKKKEKKK Kanagarian Sasak Sampai berpisah;;3.
15 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Andrizal bin Parinduan) dengan Pemohon II (Wita binti Sudirman) yang dilaksanakan pada tanggal 25 April 2003 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II
,Provinsi Sumatera Barat, Handphone 082385843636dalam hal ini menggunakan domisili eletronik denganalamat email: nerwanmaligi@yahoo.com = sebagaiPemohon I;Ida Eriza binti Nazardi, NIK 1312114805820004, tempat tanggal lahir Maligi 08Mei 1980, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanIbu rumah tangga, alamat di Sukadamai Jorong Maligi,Nagari sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,Handphone 082385843636 dalam hal intmenggunakan domisili eletronik dengan alamat
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Sabtutanggal 22 April 2017 di Sukadamai Jorong Maligi, Nagari sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat , yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yangbernama Nazardi dan disaksikan oleh Daswan dan Zamharil denganmaskawin berupa seperangkat alat sholat dibayar tunai;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Nerwan binModarbaini) dengan Pemohon Il (Ilda Eriza binti Nazardi) yangdilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 22 April 2017, di SukadamaiJorong Maligi, Nagari sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat .3.
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada tanggal 22 April 2017 di Sasak Ranah Pasisie danbelum pernah berceral;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Nerwan bin Modarbaini)dengan Pemohon II (Ida Eriza binti Nazardi ) yang dilaksanakan pada hariSabtu tanggal 22 April 2017 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
22 — 23
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ahmad Ramli bin Lahom) dengan Pemohon II (Salmahwati binti Sidik) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2012, di Dusun Lendang Sedi, Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun 2021sejumlah Rp240.000,00(dua ratus empat
PENETAPANNomor 578/Pdt.P/2021/PA.GMSEA 3DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa perkara permohonanpengesahan nikah (isbat nikah) pada tingkat pertama dalam persidanganmajelis telah menjatuhkan penetapan dalam perkara yang diajukan oleh:Ahmad Ramli bin Lahom, tempat dan tanggal lahir Lendang Sedi, 20September 1989, Agama Islam, Pekerjaan Buruh Harian Lepas,Pendidikan Tidak Bersekolah, Tempat Kediaman di DusunLendang Sedi, Desa Giri Sasak, Kecamatan
Bahwa pada tanggal 17 Juni 2012, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut syariat Islam di Dusun Lendang Sedi,HIm. 1 Penetapan No.578/Padt.P/2021/PA.GM.Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, ProvinsiNusa Tenggara Barat;2.
Bahwa oleh karena Pemohon dan Pemohon II tidak mampu membayarbiaya perkara sesuai surat bukti berupa Surat Keterangan Tidak MampuNomor: 149/Kesra/I/2021, tertanggal 12 Januari 2021 yang dikeluarkan olehKepala Desa Giri Sasak, dengan cap dan registrasi dari kecamatan, denganReg. No: 400/036/KS/I/2021, maka mohon untuk diizinkan berperkarasecara Cumacuma (Prodeo);Him. 2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ahmad Ramli bin Lahom)dengan Pemohon II (Salmahwati binti Sidik) yang dilaksanakan padatanggal 17 Juni 2012, di Dusun Lendang Sedi, Desa Giri Sasak, KecamatanKuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ahmad Ramli binLahom) dengan Pemohon II (Salmahwati binti Sidik) yang dilaksanakanpada tanggal 17 Juni 2012, di Dusun Lendang Sedi, Desa Giri Sasak,Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa TenggaraBarat;3.
13 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Iwen bin Aza) dengan Pemohon II (Upik binti Maas) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 1995, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman
PENETAPANNomor 211/Pdt.P/2020/PA.TALUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Majelis telahmenjatuhkan Penetapan Pengesahan Nikah sebagai berikut yang diajukanoleh:Iwen bin Aza, NIK 1312111207760001, umur 44 tahun, agama Islam,pendidikan SLTP, pekerjaan Nelayan, tempat kediaman diPadang Jaya Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat,
Provinsi Sumatera Barat, nomor handphone082173017858 dalam hal ini menggunakan domisilieletronik dengan alamat email: iwen.maligi@yahoo.com,selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;Upik binti Maas, NIK 1312115511740001 umur 46 tahun, agama Islam,pendidikan SLTP, pekerjaan ibu rumah tangga, tempatkediaman di Padang Jaya Jorong Maligi, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, nomorhandphone 082173017858 dalam hal ini menggunakandomisili eletronik
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Kamistanggal 15 Juni 1995 di Padang Jaya Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama Maasbin Suri dan disaksikan oleh Siri dan Azriman dengan maskawin berupauang sebesar Rp. 10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Iwen bin Aza) denganPemohon II (Upik binti Maas) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal15 Juni 1995, di Padang Jaya, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Iwen bin Aza) denganPemohon II (Upik binti Maas) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni1995, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
12 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Roziman bin Bakar) dengan Pemohon II (Mia binti Hamdan) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 07 Febuari 1990 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Membebankan
TALUBONN 203teDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapandalam perkara Istbat Nikah yang diajukan oleh:Roziman bin Bakar, NIK 1312111010590001, tempat tanggal lahir Maligi 10Oktober 1959, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaannelayan, tempat kediaman di Jorong Maligi KenagarianSasak, Kecamatan Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Rabutanggal 07 Febuari 1990 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yang menjadi wali nikahayah kandung Pemohon II yang bernama Hamdan bin Makruf dandisaksikan oleh Rohiman dan Edi dengan maskawin berupa uang sebesarRp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Roziman bin Bakar)dengan Pemohon II (Mia binti Hamdan) yang dilaksanakan pada hariRabu tanggal O07 Febuari 1990 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.3.
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada tanggal 07 Febuari 1990 di Sasak Ranah Pasisie danbelum pernah berceral;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Roziman bin Bakar)dengan Pemohon II (Mia binti Hamdan) yang dilaksanakan pada hari Rabutanggal 07 Febuari 1990 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;Hal. 10 dari 11 hal. Penetapan Nomor 280/Pdt.P/2020/PA. TALU4.
24 — 6
Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (Nasrudin bin Gales ) dengan Pemohon II (Aliya binti Samirudin) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Pebruari 2011 di Dusun Tanak Potek Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
PENETAPANNomor 1666/Pdt.P/2014/PA.GMBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:1Nasrudin bin Gales, umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan buruh, tempat tinggaldi Dusun Tanak Potek Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten LombokBarat, selanjutnya disebut Pemohon
I;Aliya binti Samirudin, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan buruh, tempattinggal di Dusun Tanak Potek Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat, selanjutnya disebut Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa, para Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 22 Oktober 2014yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Giri Menang
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nasrudin bin Gales) denganPemohon II (Aliya binti Samirudin) yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 12Pebruari 2011 di Dusun Tanak Potek Desa Giri Sasak Kecamatan KuripanKabupaten Lombok Barat ;3.
Kepala Desa Giri Sasak Kecamatan KuripanKabupaten Lombok Barat tanggal 20 Desember 2013, dan bukti surat tersebut telahdiperiksa dan dicocokkan dengan aslinya oleh Hakim Ketua diberi kode (P.1);Fotokopi Surat Keterangan Domisili atas nama Aliya Nomor 34/KD.GS/XII/2013yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat tanggal 20 Desember 2013, dan bukti surat tersebut telah diperiksadan dicocokkan dengan aslinya oleh Hakim Ketua diberi kode (P.2);Bahwa, selain bukti
Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (Nasrudin bin Gales ) denganPemohon II (Aliya binti Samirudin) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Pebruari2011 di Dusun Tanak Potek Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat ;3.
72 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sasak No. 39 Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, KotaSurabaya (dikenal dengan alamat JI. Sasak No. 39 Surabaya) sejak jamanpenjajahan Belanda ;. Bahwa Penggugat lahir di pada tanggal 8 Mei 1935, sejak lahir sampaidengan sekarang bertempat tinggal di JI. Sasak No. 39 Surabaya tersebut ;. Bahwa Penggugat II adalah salah satu anak kandung dari Penggugat yangdilahirkan tanggal 10 September 1960. Sejak lahir Penggugat II secara riilberdomisili di JI.
Sasak No. 39 Surabaya tersebut kepada PT. Kantor Tata Usaha Versluisdan kepada pengacara bernama H.
Sasak No. 39 Surabaya tersebut beradadi wilayah Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Jadi,Kantor Pertanahan Kota Surabaya juga tidak melakukan penelitian datayuridis dan fisik tentang letak yang benar tanah di JI. Sasak No. 39 Surabayatersebut.
Sasak No. 39 Surabaya tersebut.
Sasak No.39 Surabaya atas SHGB No. 54 luas 52m?
18 — 12
Saleh bin Amaq Rendah) dengan Pemohon II (Hasanah binti Nase) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 1997, di Dusun Perendekan Selatan, Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun 2021sejumlah Rp240.000,00(dua ratus empat puluh ribu rupiah);
Saleh bin Amaq Rendah,tempat dan tanggal lahir, Perendekan 31Desember 1980 Agama Islam, Pekerjaan WiraswastaPendidikan tamat SD/sederajat, tempat kediaman di DusunPerendekan Selatan, Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan,Kabupaten Lombok Barat, Perovinsi Nusa Tenggara Barat,sebagai Pemohon IHasanah binti Nase, tempat dan tanggal lahir, Perendekan, 01 Juli 1985Agama Islam, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, PendidikanTamat SD/Sederajat, tempat kediaman di Dusun PerendekanSelatan, Desa Giri Sasak Kecamatan
Bahwa pada tanggal 27 Desember 1997, Pemohon dan Pemohon IImelangsungkan pernikahan menurut syariat Islam di Dusun ParendekanSelatan, Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat,Provinsi Nusa Tenggara Barat;2.
Penetapan No.586/Padt.P/2021/PA.GM.Kepala Desa Giri Sasak, dengan cap dan registrasi dari kecamatan, denganReg. No: 400/050/KS/I/2021, maka mohon untuk diizinkan berperkarasecara Cumacuma (Prodeo);Bahwa berdasarkan alasan/dalildalil tersebut di atas, Pemohon danPemohon II mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Giri Menang Cq. MajelisHakim yang memeriksa perkara ini berkenan memberikan penetapan sebagaiberikut:1. Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;2.
Giri Sasak,Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa TenggaraBarat; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Ayah kandung Pemohon IIbernama Nase bin Amaq Munisah, dan dihadiri saksi nikah Amaq Rambin Amaq Munisah dan H.
Selatan, Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, KabupatenLombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Ayah kandung Pemohon IIbernama Nase bin Amaq Munisah, dan dihadiri saksi nikah Amaq Rambin Amaq Munisah dan H.