Ditemukan 2463 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2017 — Putus : 18-07-2017 — Upload : 03-08-2017
Putusan PN BARABAI Nomor 128/Pid.Sus/2017/PN Brb
Tanggal 18 Juli 2017 — - MUHAMMAD RAMADHAN Als MADAN Bin KASPUL ANWAR
286
  • Hulu SungaiTengah dengan cara terdakwa menghubungi UDIN CAGUR (DPO) melaluiHp miliknya kKemudian terdakwa dan UDIN CAGUR (DPO) bertemu ditempatyang telah mereka sepakati kemudian terdakwa menjualnya kembali kewarga sekitar Kampung Sasak, Kec. Barabai, Kab.
    Hulu Sungai Tengah terkait keberadaan obatCarnophen pada Terdakwa;Bahwa, bermula dari informasi masyarakat di Kampung Sasak, Jl. Ir.PHM Noor, Rt. 10/Rw. 01, Kec. Barabai, Kab.
    HuluSungai Tengah dengan cara terdakwa menghubungi UDIN CAGUR(DPO) melalui Hp miliknya kemudian terdakwa dan UDIN CAGUR(DPO) bertemu ditempat yang telah mereka sepakati kemudianterdakwa menjualnya kembali ke warga sekitar Kampung Sasak, Kec.Barabai, Kab.
    Saksi WAHIDIN Bin SYARANI, dibawah sumpahpadapokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi bersamasama dengan anggota lainnya telah menangkapterdakwa pada hari minggu tanggal 23 April 2017 sekira pukul 20.00WITA bertempat di Kampung Sasak, Jl. Ir. PHM Noor, Rt. 10/Rw. 01,Kec. Barabai, Kab. Hulu Sungai Tengah terkait keberadaan obatCarnophen pada Terdakwa;Bahwa, bermula dari informasi masyarakat di Kampung Sasak, Jl. Ir.PHM Noor, Rt. 10/Rw. 01, Kec. Barabai, Kab.
Register : 19-06-2020 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 13-07-2020
Putusan PA TALU Nomor 242/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 13 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
134
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hendra bin Sutan) dengan Pemohon II (Meri Sofianti binti Asaf) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Juni 1998, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
3.
Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
4.Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah);
TALUaa Ne spaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatunkan penetapansebagai berikut dalam perkara Istbat Nikah yang diajukan oleh:Hendra bin Sutan, NIK 1312110403800001, tempat tanggal lahir Maligi 04Maret 1980, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan tani,tempat kediaman di Pantai Indah Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah PasisieKabupaten Pasaman
Barat, Provinsi Sumatera Barat,nomor handphone 085271218151 dalam hal inimenggunakan domisili eletronik dengan alamat email:hendra.maligi@yahoo.com, sebagai Pemohon I;Meri Sofianti binti Asaf, NIK 1312114507800003, tempat tanggal lahir Maligi21 Agustus 1980, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanmengurus rumah tangga, tempat kediaman di PantaiIndah Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, nomor handphone 085271218151 dalamhal ini
TALUKepaniteraan Pengadilan Agama Talu dengan Nomor 242/Pdt.P/2020/PA.TALU, tanggal 18 Juni 2020 dengan dalildalil sebagai berikut:1.Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Selasatanggal O02 Juni 1998 di Sukadamai Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II yaitu Asaf Bin Alif dandisaksikan oleh Isaf dan Tuni dengan maskawin berupa uang sebesar Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hendra Bin Sutan) denganPemohon II (Meri Sofianti Binti Asaf) yang dilaksanakan pada hari Selasatanggal O02 Juni 1998, di Sukadamai Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hendra bin Sutan)dengan Pemohon II (Meri Sofianti binti Asaf) yang dilaksanakan padatanggal 02 Juni 1998, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;4.