Ditemukan 3101 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bp3k bppk bpk bps bsk
Putus : 04-01-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1113 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 4 Januari 2017 — SAID, VS PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk., KANTOR CABANG PERDAGANGAN
7053 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1113 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Konsumen Pasal 52 Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) meliputi:a.
    ) tempat berdomisili Konsumen ataupada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat.Sehingga majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batu Baraberpendapat Konsumen dan Pelaku Usaha adalah memenuhi kriteria untukdisebut sebagai Konsumen dan Pelaku Usaha dan dapat diselesaikan melaluiBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Halaman 12 dari 51 hal.Put.Nomor 1113 K/Pdt.SusBPSk/2016Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) dengan cermat meneliti sengketa
    Pemohon Keberatan telah menyurati BPSK Batubara terkait gugatanTermohon Keberatan ke BPSK Batubara, yang pada intinya PemohonKeberatan menolak menyelesaikan sengketa di BPSK Batubara oleh karenadalam perjanjian kredit telah mengatur Pengadilan Negeri KabupatenSimalungun merupakan pengadilan yang berwenang menyelesaikansengketa antara Termohon Keberatan dengan Pemohon Keberatan.Selanjutnya, berdasar Pasal 3 Kepmenperindag Nomor 350Kep/MPP/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK baikdalam
    rugi dan atau sanksiadministrasi berupa penetapan ganti rugi sebesarbesarnyaRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK Batubara secarahukum tidak berwenang membatalkan suatu lelang yang telah sah secarahukum oleh karena BPSK Batubara tidak memiliki Kewenangan tersebut,dengan demikian BPSK Batubara telah terbukti melampaui kKewenangannyadan melanggar ketentuanketentuan peraturan tersebut sehinggamenyebabkan Putusan BPSK batubara tersebut (objek sengketa) sangatlahterbukti telah cacat
    permasalahan kepada BPSK Batu Bara.
Putus : 24-01-2018 — Upload : 22-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1501 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 24 Januari 2018 — MUNIR HAMID VS PT. Bank Tabungan Pensiun Nasional, Tbk, Kantor UMK Cabang H.M. Yamin (BANK BPTN)
12580 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1501 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    putusan BPSK tersebut;2.
    Sedangkan BPSK lebih tepat untuk sengketakonsumen dalam ruang lingkup perindustrian dan perdagangandimana ketentuan teknis sengketa konsumen di BPSK diaturHalaman 4 dari 57 hal.Put.
    Bara dan selanjutnya menyatakanmembatalkan Putusan BPSK No. 46/PtsArb/BPSK/BB/IV/2017tanggal 27 April 2017;2.
    Nomor 1501 K/Padt.SusBPSk/2017Kabupaten Batu) Bara dan selanjutnya menyatakanmembatalkan Putusan BPSK No. 46/PtsArb/BPSK/BB/IV/2017Tanggal 27 April 2017;B.
    Kabupaten Batu Bara No. 46/PtsArb/BPSK/BB/IV/2017 Tanggal 27 April 2017;Pertimbangan Hukum Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara DalamPutusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 46/PtsArb/BPSK/BB/IV/2017 Tanggal 27 April 2017 Tidak Cermat, Keliru,Bertentangan Dengan Prinsip Keadilan, Kepatutan, Kemanfaatan danAtau Kepastian Hukum;1.
Putus : 13-12-2016 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 911 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 13 Desember 2016 — JAMALUDDIN VS KOPERASI SIMPAN-PINJAM SAHABAT MITRA SEJATI CABANG PERDAGANGAN
9271 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 911 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Keberatan terhadapPutusan BPSK dapat diajukan oleh Pelaku Usaha dan/atau Konsumenkepada Pengadilan Negeri di tempat kedudukan hukum konsumentersebut;Bahwa BPSK Kabupaten Batubara telah memutus sengketa atau perkarapengaduan Tergugat terhadap Penggugat pada tanggal 31 Maret 2016,dan Penggugat baru menerima salinan Putusan Arbitrase Nomor241/BPSK/Arbitrase/BB/III/2016 tanggal 25 April 2016, di hari Senintanggal 2 Mei 2016.
    atau perselisihan hukum dibidang hukum perdata, bukan kewenangan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK).
    Nomor 911 k/Pdt.SusBPSk/201616.17.angka 2 Keputusan Menperindag Nomor 350/MPP/Kep/12/2001tentang pelaksaaan Tugas dan Wewenang BPSK, karena itusengketa dalam perkara konsumen sebagaimana dimaksud dalamketentuan Pasal 1 angka 8, sehingga telah benar BPSK tidak benarberwenang memeriksa dan memutus perkara a quo;b.
    Nomor 911 k/Pdt.SusBPSkK/2016Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisiliKonsumen atau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) terdekat;Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Batu Bara;Bahwa dan UndangUndang Nomor 30 Tahun 1999 tentangArbitrase, Keputusan mencantumkan Irahirah Demi KeadilanBerdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;Sehingga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)berwenang mutlak menangani
    umum;b) Bahwa menurut Pasal 52 tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) yang menyatakan:a.
Putus : 15-05-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 440 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 15 Mei 2017 — SUGIONO VS BANK DANAMON INDONESIA, Tbk., qq. Bank Danamon Simpan Pinjam Unit Pasar Rengat
10975 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 440 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Nomor 440 K/Pdt.SusBPSK/20172.6.Bahwa Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara yang memeriksa danmemutus perkara dimaksud, tampaknya benarbenar gagal memahamiketentuan sebagaimana poin 2.4 di atas, karena pada halaman 12,alinea ke4 Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Perkara Nomor 416/Arbitrase/BPSKBB/VI/2016 tanggal 22 Juli 2016, disebutkan halsebagai berikut:..sehingga Konsumen bermohon kepada Majelis Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara agar membantuKonsumen untuk menyelesaikan
    (ketujuh) terhitung sejak diterimanya permohonan penyelesaiansengketa konsumen oleh BPSk;.
    Nomor 440 K/Pdt.SusBPSK/2017Keberatan Kelima:Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidakberwenang memeriksa dan memutus pengaduan Konsumen/Pengadu karenaBPSK Kabupaten Batu Bara bukan BPSK yang terdekat dari tempat tinggalKonsumen/Pengadu, melainkan BPSK yang terdekat seharusnya adalah BPSKPekanbaru;1.
    Bahwa domisili Sugiono selaku Konsumen/Pengadu (sekarang Tergugat/Termohon Keberatan) berada di Kabupaten Indragiri Hulu, yang manahingga saat ini di Kabupaten Indragiri Hulu masih belum terbentuk BPSK,sehingga secara hukum, Konsumen/Pengadu (sekarang Tergugat/Termohon Keberatan) seharusnya menggugat Pelaku Usaha/Teradu(sekarang Penggugat/Pelaku Usaha) melalui BPSK terdekat dengandomisilinya, yaitu dalam hal ini BPSK Pekanbaru, bukan BPSK Batu Bara;3.
    umum;b) Bahwa menurut Pasal 52 tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan:a.
Putus : 02-08-2017 — Upload : 22-01-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 130 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 2 Agustus 2017 — SYAFRUDDIN, VS PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk, Kantor Cabang Stabat,
10289 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 130 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    BPSK Batubara telah melampaui kewenangannya sebagaimana dalamamarnya yang membatalkan pelelangan, menyatakan batal demi hukumatau tidak sah pembaliknamaan SHM kepada pemenang lelang. Padahalsecara hukum BPSK Batubara tidak memiliki Kkewenangan tersebut.5.
    Pemohon Keberatan telah menyurati BPSK Batubara terkait gugatanTermohon Keberatan ke BPSK Batubara, yang pada intinya PemohonKeberatan menolak menyelesaikan sengketa di BPSK Batubara olehkarena dalam perjanjian kredit telah mengatur Pengadilan Negeri Stabatmerupakan pengadilan yang berwenang menyelesaikan sengketa antaraTermohon Keberatan dengan Pemohon Keberatan.Selanjutnya, berdasar Pasal 3 Kepmenperindag Nomor 350Kep/MPP/12/2001 tentang pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK baikdalam huruf m dan
    Nomor 130 K/Pdt.SusBPSK/2017administrasi berupa penetapan ganti rugi sebesarbesarnyaRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK Batubara secarahukum tidak berwenang membatalkan suatu lelang yang telah sah secarahukum oleh karena BPSK Batubara tidak memiliki Kewenangan tersebut,dengan demikian BPSK Batubara telah terbukti melampaui kewenangannyadan melanggar ketentuanketentuan peraturan tersebut sehinggamenyebabkan Putusan BPSK batubara tersebut (objek sengketa) sangatlahterbukti telah
    Hal tersebut dapat dilihatdalam tugas dan wewenang BPSK di Pasal 3 KepMenPerindag Nomor 350Kep/MPP/12/2011 tentang pelaksanaan tugas dan wewenang BPSK.
    Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisilikonsumen atau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)terdekat, sehingga dalam hal ini terdapat pembatasan wilayah pengaduankonsumen yang mengharuskan konsumen terlebih dahulu untuk mengajukangugatan kepada BPSK tempat domisili Konsumen atau BPSK terdekat.Sedangkan gugatan yang diajukan oleh Termohon Keberatan/Konsumenyang berdomisili di Kabupaten Stabat malah diajukan kepada BPSK BatuBara yang letak lokasinya sangat jauh dari Kabupaten Stabat.Dengan
Putus : 30-05-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 399 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 30 Mei 2017 — REBAN VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. CABANG RANTAUPRAPAT
11285 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 399 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    ) tempat berdomisili konsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat.Sehingga Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat konsumen dan pelaku usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai konsumen dan pelaku usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk).Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cermat meneliti sengketa a quo, maka MajelisBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen
    ganti rugi sebesarbesarnyaRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK Batubara secarahukum tidak berwenang membatalkan suatu lelang yang telah sah secarahukum oleh karena BPSK Batubara tidak memiliki Kewenangan tersebut,dengan demikian BPSK Batubara telah terbukti melampaui kewenangannyadan melanggar ketentuanketentuan peraturan tersebut sehinggamenyebabkan Putusan BPSK Batubara tersebut (objek sengketa) sangatlahterbukti telah cacat formil, tidak mempunyai kekuatan hukum sama sekali,
    Batubara dan gugatan TermohonKeberatan ke BPSK Batubara merupakan alasanalasan yang tidakberdasar hukum dan dibuatbuat.
    di tempat domisiliKonsumen atau BPSK yang terdekat.Halaman 31 dari 42 hal Putusan Nomor 399 K/Padt.SusBPSK/2017d.
    BPSK Kabupaten Batubara tidak berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara a quo;3.
Putus : 28-12-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1061 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 28 Desember 2016 — SYAHBUDIN PURBA VS PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk. (“Bank BTPN”)
87919 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1061 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    BPSk; Pasal 1 ayat (1): Yang dimaksud dengan Hari adalah Hari Kerja;4.
    SehinggaPutusan BPSK Batubara dalam perkara a quo telah menimbulkanputusan yang bertentangan (kontra produktif) antara BPSK danPengadilan;b. Bahwa sesuai surat dari Badan Perlindungan Konsumen NasionalRepublik Indonesia Nomor 06/BPKN/K.3/1/2016, Pasal 2 point e,menegaskan: Pasal 49 ayat (2) UUPK, BPSK merupakan lembagapenyelesaian sengketa di luar pengadilan.
    Dan BPSK Batubara seharusnya menolak dan tidakmemeriksa pengaduan dari Debitur/Konsumen/Nasabah Bank (cqTermohon Keberatan) karena bukan merupakan kewenangan BPSKdan seharusnya BPSK Batubara mengarahkan Termohon KeberatanHalaman 17 dari 41 hal. Put.
    Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas maka, pemeriksaan Arbitraseoleh BPSK Batubara dalam perkara a quo adalah cacat hukum danharus dibatalkan dikarenakan BPSK tidak berwenang untuk mengadilisengketa perdata tentang wanprestasi (ingkar janji);D. Putusan Arbitrase BPSK Batubara dalam perkara a quo melebihi wewenangyang diperbolehkan hukum (ultra vires);1.
    Pengaduan yang disampaikan Termohon Keberatan/Pengadu ke BPSK Batubara;Bahwa Majelis Arbitrase BPSK Kabupaten Batubara tidak pernahmenghadirkan saksi ahli untuk menilai dan memberikan pengetahuantentang klausula baku sehingga dasar penetapan putusan BPSK hanyaberdasarkan pendapat pribadi Majelis Arbitrase BPSK Batubara saja,tanpa mendasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku umum diIndonesia atau pendapat ahli;Majelis BPSK Batubara tidak mempertimbangkan bahwa permasalahanantara Pemohon Keberatan
Register : 25-10-2013 — Putus : 21-11-2013 — Upload : 11-06-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 43/Pdt.G/2013/PN.TsM
Tanggal 21 Nopember 2013 — PT. CLIPAN FINANCE Lawan NANANG SUDRAJAT
13565
  • Membatalkan Putusan BPSK Kota Tasikmalaya Nomor 0009/BPSK-Kota Tsm/IX/2013tanggal 1 Oktober 2013;3. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 406.000,-(empat ratus enam ribu rupiah).4. Menolak gugatan untuk selebihnya;
    sebagai Tergugat /Pengadu ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Telah mendengar pihak yang berperkara ;Telah meneliti suratsurat bukti ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 21Oktober 2013 yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kelas IBTasikmalaya tertanggal 25 Oktober 2013 dibawah register nomor 43/Pdt.G/2013,telah mengemukakan halhal sebagai berikut :Bahwa PENGGUGAT dengan tegas menolak hasil dari Putusan BPSK
    empat puluh empat jutasembilan ratus dua puluh delapan ribu rupiah);3 Menghukum dan memerintahkan kepada Teradu untukmengembalikan (satu) unit kenderaan roda empat DaihatsuType F600 (XENIA 1000 CC) Tahun 2005 warna silvermetalik, nomor rangka MHFMREEJ5KO16285, Nomor MesinDN18512 NOMOR POLISI Z 1424 DH;4 Menghukum dan memerintahkan untuk mengembalikan BPKPdengan tanpa syarat jika kewajiban Pengadu telah telahdilunasi;5 Menolak permohonan Pengadu yang lani dan selebihnya;Menimbang, bahwa keputusan BPSK
    Kota Tasikmalaya;Menimbang, bahwa mengacu pada pasal 8 UndangundangNomor 8 Tahun 1999 bahwa yang menjadi objek sengketa (BPSK)adalah Produk dari Produsen itu sendiri bukan atas tindakan hukum yangdilakukan oleh Produsen atas kelalaian dari konsumen untuk melakukankewjibannya kepada Produsen;Menimbang, bahwa dalam hal ini BPSK Kota Tasikmalaya telahmelampaui wewenangnya dalam mengambil keputusannya atas keberatanyang diajukan oleh Tergugat, sebab BPSK Kota Taskmalaya telahmengambil kepusan diluar
    objek sengketa yang ditentukan oleh undangundang sebagai objek sengeketa yang boleh disidangkan oleh BPSK;Menimbang, bahwa oleh karena BPSK Kota Tasikmalaya telahsalah mengambil keputusan maka dengan demikian MajelisMembatalkan Putusan BPSK tersebut;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat tentang sisa hutangTergugat adalah bukan objek yang dipersengketakan maka gugatantersebut adalah harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena dalam hal ini pihak Tergugatadalah sebagai pihak yang dikalahkan maka Tergugat
    dihukum untukmembayar biaya perkara yang timbul yang jumlahnya akan disebutkandalam amar putusan ini;Memperhatikan UU Nomor 8 Tahun 1999 serta seluruh peraturanperundangundangan yang bersangkutan;MENGADILI1 Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebahagian;2 Membatalkan Putusan BPSK Kota Tasikmalaya Nomor 0009/BPSKKota Tsm/IX/2013tanggal 1 Oktober 2013;3 Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 406.000,(empat ratus enam ribu rupiah).4 Menolak gugatan untuk selebihnya;Demikianlah
Register : 06-10-2016 — Putus : 06-03-2017 — Upload : 12-07-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 31/PDT.SUS_BPSK/2017/PN RAP
Tanggal 6 Maret 2017 — Perdata - PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL TBK. KANTOR CABANG PEMBANTU PASAR BARU-RANTAUPRAPAT Lawan - SUPRIYANTO
25348
  • Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara No. 1918/Arbitrase/BPSK-BB/XII/2016 tanggal 20 Januari 2017 tidak mempunyai kekuatan hukum;3. Menyatakan Termohon Keberatan telah melakukan perbuatan wanprestasi;4. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon keberatan untuk selain dan selebihnya;5. Menghukum Termohon keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 861.000,- (Delapan ratus enam puluh satu ribu rupiah);
    DASAR HUKUM TENGGANG WAKTU PENGAJUAN PERMOHONANKEBERATAN ATAS PUTUSAN ARBITRASE BPSK KABUPATEN BATUBARA;Halaman 1 Putusan Nomor 31/PdtSus/BPSK/2017/PN Rap1.Bahwa menurut ketentuan Pasal 56 ayat (2) UndangUndang No. 8 Tahun1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo.
    Batu Bara, baik itu Panggilan Pra Sidang maupunPanggilan Sidang Arbitrase dari BPSK Kabupaten Batu Bara dan .
    Dalil pertimbanganhukum Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara tersebut tidak dapatdipergunakan untuk membatalkan perjanjian kredit (Vide: YurisprudensiMahkamah Agung RI. No. 702 K/Sip/1973 Tanggal 5 September 1973);Halaman 22 Putusan Nomor 31/PdtSus/BPSK/2017/PN Rap11.
    Keputusan Presiden Nomor : 18 tahun 2010 pada Pasal (2) nyamenyatakan Setiap Konsumen dirugikan atau ahli warisnya dapatmenggugat Pelaku Usaha melalui BPSK di tempat domisiliKonsumen atau BPSK yang terdekat.d. Surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilih Arbitrasedi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) tertanggal 16September 2015;e.
    Bank Mandiri(Persero), Tok, yang mana Pengadilan Negeri Pasir Pangaraianmenguatkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 433/Arbitrase/BPSKBB/V1/2016 tanggal 01 Agustus 2016;Halaman 46 Putusan Nomor 31/PdtSus/BPSK/2017/PN Rap11.
Putus : 21-10-2015 — Upload : 01-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 604 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 21 Oktober 2015 — BAHARI VS PT ARJUNA FINANCE
157113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 604 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    5 Februari 2015, yangmana kemudian diperiksa dan diputus oleh Majelis Arbiter BPSK KotaPekanbaru melalui Putusan Arbitrase Nomor 06/Pts/BPSK/II/2015tertanggal 18 Februari 2015;Il.
    Bahwa Pemohon tidak sependapat dan sangat keberatan denganpertimbangan hukum Majelis Arbiter BPSK Kota Pekanbaru yang menjadidasar Putusan Arbitrase BPSK Kota Pekanbaru, sebagai berikut:5.1.Bahwa Putusan Arbitrase BPSK Kota Pekanbaru yang pada pokoknyamembatalkan Perjanjian Pembiayaan Konsumen, yang Pemohon kutipsebagai berikut:Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Konsumen pada Pasal 4 tentangAsuransi antara Pemohon dengan Termohon adalah cacat hukum olehkarenanya harus dibatalkan karena sudah bertentangan
    Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen KotaPekanbaru Nomor 06/Pts/BPSK/II/2015, tanggal 18 Februari 2015;MENGADILI SENDIRI:1.
    sangat sependapatdengan pertimbangan hukum Putusan Arbitrase BPSK Pekanbaru Nomor06/Pts/BPSK/II/2015 tanggal 18 Februari 2015;Bahwa Judex Facti Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 52/PdtSus/BPSK/2015/PN Pbr, dalam pokok perkara mengandung kekeliruan yangnyata, sehingga Majelis Hakim telah salah dalam menelaah pokok perkaradan penerapan hukumnya, yaitu Tergugat/Pemohon Keberatan/TermohonKasasi melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengalihkan tanggungjawab sebagaimana yang tercantum dalam
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tidakberwenang mengadili perkara tersebut;2.
Putus : 22-12-2016 — Upload : 29-03-2017
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 89/Pdt.Sus/2016/PN.Psp
Tanggal 22 Desember 2016 — Pemohon Keberatan : PT. SINAR MITRA SEPADAN FINANCE; Termohon Keberatan : ZULFIKAR LUBIS
18158
  • Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Batu Bara Nomor : 547/Pts/ARBITRASE/BPSK-BB/VIII/2016 tanggal 20 Oktober 2016;3. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Termohon Keberatan dahulu Konsumen sebesar Rp.476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
    Oleh karena itu Penyelesaian Sengketa Perkara A quo merupakankewenangan Pengadilan Negeri dan bukan BPSK.
    landasan hukum tersebut diatas, Penyelesaian Sengketa KonsumenPerkara a qou adalah kewenangan Pengadilan Negeri, bukan BPSK.
    MEMBATALKAN PUTUSAN ARBITRASE BPSK KABUPATEN BATU BARA NO.547/PTS/JS.IV/ARBITRAS E/BPSKBB/VIII/2016;3.
    Keputusan Prseiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2010 tentangPembentukan BPSK Kabupaten Batubara yang pada Pasal (2) nya menyatakanbahwa setiap konsumen yang dirugikan dan ahli warisnya dapat menggugat PelakuUsaha melalui BPSK ditempat domisili konsumen atau BPSK yang terdekat;3.
    Menguatkan keputusan BPSK Kabupaten Batubara) Nomor547/PTS.JS.IV/Arbitrase/BPS KBB/VII/2016;3.
Register : 16-10-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 688/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Mdn
Tanggal 12 Desember 2018 — Penggugat:
PT Sinar Mas Multifinance Cabang Medan
Tergugat:
EVI HANDAYANI
380161
  • 688/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Mdn
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yangbersifat menentukan yang di sembunyikan oleh pihak lawan; atauc.
    BPSK Kota Medan ditanggal yang sama dengan penerimaan putusan, sehingga bagaimana mungkinPemohon dapat menghadiri karena pada faktanya Surat panggilan tersebuttidak pernah di kirimkan oleh BPSK Kota Medan, melainkan Pemohon sendiriyang mengambil Surat Panggilan tersebut setelan adanya putusan BPSK Aquo.Bahwa oleh karena sebenarnya ada itikad baik dari Pemohon untuk menghadiripada tanggal 19 Juli 2018, seyogyanya BPSK Kota Medan didalam Putusannyatidak menyatakan demikian seolah Pemohon tidak pernah
    BPSK Melampaui Kewenangannya, danb.
    Menyatakan bahwa Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Medan dalam perkara A quo di ambil dari hasil tiou muslihat;7. Menyatakan bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Medan dalam perkara A quo telah melampaui kewenangannya;8. Menyatakan bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Medan dalam perkara A quo ketika memeriksa dan mengadili tidak sesuaidengan ketentuan perundangundangan;9. Membatalkan Putusan Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Medan No.
    Bahwa BPSK dalam menjatuhkan putusannya dalam bagian menginattelah menyebutkan dasar hukum yang digunakan BPSK Kota Medandalam mengadili perkara tersebut adalan UU Nomor 8 Tahun 1999tentang Perlindungan Konsumen dam Kepmen Perindag RI Nomor350/MPP/Kep/12/2001;2.
Register : 10-02-2017 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 185/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 13 Februari 2017 — Perdata - PT. BANK PUNDI INDONESIA, Tbk (Sekarang menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (Bank Banten) Kcp Rantau Prapat Lawan - IRWANSYAH
20962
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili secara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) Konsumen atas nama Irwansyah;3. Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 1232/Arbitrase/BPSK-BB/IX/2016 tanggal 29 Nopember 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 701.000,- (tujuh ratus seribu rupiah);5.
Putus : 14-11-2017 — Upload : 02-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1301 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 14 Nopember 2017 — JOSNER MUNTHE VS PT Bank Sumut Kantor Cabang Kabanjahe
8867 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1301 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara, karena memang BPSK Batu Bara tidak berwenanguntuk mengadili sengketa yang telah ditentukan pilihan hukumnya secarategas dalam Perjanjian i.c. Persetujuanpersetujuan Membuka Kredittersebut;.
    Bahwa Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor 504/Arbitrase/BPSKBB/VIII/2016 tanggalHalaman 8 dari 25 hal. Put.
    Sengketa Konsumen (BPSk);Bahwa Termohon Keberatan menolak dengan tegas seluruhnya PemohonKeberatan, kecuali dalildalil yang diakui secara tegas dalam jawaban ini;Bahwa menurut UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 TentangPerlindungan Konsumen Kewenangan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) adalah:1.
    Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batubara Nomor 504/Arbitrase/BPSKBB/VIII/2016 tanggal10 Oktober 2016;3.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadiliperkara a quo;3. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batubara Nomor 504/Arbitrase/BPSKBB/VIII/2016 tanggal 10 Oktober 2016;4.
Putus : 14-11-2017 — Upload : 23-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1344 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 14 Nopember 2017 — 1. RINI LELASARI,, DKK VS PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, Tbk.
13681 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1344 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    hukumnyabersifatmenyesatkan;Putusan Majelis Arbitrase BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalamperkara a quo melebihi wewenang yang diperbolehkan ukum (ultra vires);Bahwa putusan arbitrase BPSK pemerintah Kabupaten Batu Bara dalamperkara a quo telah mengadili dan memutus dengan melebihi apa yangmenjadi kewenangannya (ultra vires).
    BPSK hanyalah mengadili sengketakonsumen termasuk di dalamnya berwenang menetapkan ganti rugi.
    Namunironisnya putusan arbitrase BPSK pemerintah kabupaten Batu Bara dalamperkara a quo telah terlalu iauh membatalkan produk hukum suatu perjanjianyang sudah disepakati para pihak (vide Pasal 1320 KUHPerdata) dandianggap sebagai undang undang bagi pembuatnya vide Pasal 1338KUHPerdata), membatalkan bahwa produk perjanjian kredit yang merupakanakta Notariil beserta aktaakta notariil pbembebanan hak tanggungan dan yangterkait yang notabene hal itu bukanlah menjadi kewenangan BPSK;Bahwa apabila BPSK
    Pasal 52 huruf(a) tugas dan wewenang BPSK meliputi melaksanakanpengawasan dan penyelesaian sengketa konsumen dengan cara melaluimediasi atau arbitrase atau konsiliasi;2.
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yang bersifatmenentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan; atauc. Putusan diambil dari hasil tiou muslihat yang dilakukan oleh salah satupihak dalam pemeriksaan sengketa;d. Dalam hal keberatan diajukan atas dasar sebagaimana dimaksud ayat (3)Majelis Hakim dapat mengeluarkan pembatalan putusan BPSK;e.
Putus : 17-07-2017 — Upload : 01-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 699 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 17 Juli 2017 — PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk VS YERRY (Ahli Waris/Anak Kandung Almarhum Sutasmiati),
8572 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 699 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Putusan Arbitrase BPSK BATU BARA Nomor 152/Arbitrase/BPSK/BB/II/2016 tanggal 30 September 2016 cacat hukum;Bahwa, Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara telah membuat kesalahandidalam diktum Putusannya Nomor 1296/Arbitrase/BPSKBB/X/2016 tanggal28 Oktober 2016 mengenai pemilihan penyelesaian permasalahan/perselisinan secara Arbitrase hanya disepakati dan ditandatangani olehTermohon Keberatan saja tanpa ada persetujuan terlebih dahulu dariPemohon Keberatan.
    Pemohon Keberatan tidak hadir panggilan dari BPSK Kabupaten Batu Bara;Bahwa, Pemohon Keberatan sangat keberatan terhadap pertimbanganMajelis BPSK Kabupaten Batu Bara yang menyatakan Pemohon Keberatantidak hadir dalam persidangan walaupun sudah dipanggil secara patutsehingga dianggap melepaskan haknya.
    untuk bersidang di BPSK sehingga gugatanKonsumen patut dikabulkan seluruhnya;Bahwa pada faktanya Surat Panggilan Pra Sidang dari BPSK Batu BaraNomor 1299/PG/JSIII/BPSKBB/VIII/2016 tertanggal 13 Oktober 2016baru diterima oleh Pemohon Keberatan melalui kurir pada tanggal22 Oktober 2012.
    Bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 padaPasal (2) yang menyatakan:*Setiap Konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapatmengajukan gugatan kepada Pelaku Usaha di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisiliKonsumen atau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSk) terdekat;d. Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupetan Batu Bara;e.
    Menyatakan BPSK Kabupaten Batu Bara tidak berwenang untukmemeriksa dan memutus perkara a quo;2.
Putus : 19-09-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1036 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 September 2017 — ABDUL KADIR JAELANI VS PT BANK DANAMON INDONESIA, Tbk., cq DSP UNIT PASAR BARU RANTAUPRAPAT
8563 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1036 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    /MPP/Kep/12/2001 tentang PelaksanaanTugas dan Wewenang BPSK, juga menyatakan: "Penyelesaian sengketakonsumen oleh BPSK melalui cara konsiliasi atau mediasi atau arbitrasesebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, dilakukan atas dasar pilihandan persetujuan para pihak yang bersangkutan";Bahwa dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 45 ayat (2) UUPKdan Pasal 4 ayat (1) Kepmenperindag RI Nomor 350/MPP/Kep/12/2001tersebut di atas, maka BPSK hanya berwenang mengadili, apabila parapihak secara sukarela
    memilin BPSK sebagai forum penyelesaian sengketadi luar pengadilan;Bahwa Penggugat (Pemohon Keberatan) tidak pernah sepakat untukmenyelesaikan sengketa dimaksud melalui BPSK Kabupaten Batu Bara,sehingga Majelis BPSK tidak dapat menentukan sepihak dan sewenangwenang memaksa untuk ditempuh penyelesaian sengketa secara arbitrasedengan alasan telah dipilih oleh Konsumen (in casu Tergugat/TermohonKeberatan) dalam surat gugatannya;Bahwa dengan diajukannya pengaduan oleh Tergugat (TermohonKeberatan) kepada
    "Sengketa Konsumen sebagaimanadimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6 wajib diselesaikan selambatlambatnya dalam waktu 21 (dua puluh satu) hari kerja, terhitung sejakpermohonan diterima oleh Sekretariat BPSK";Bahwa pada halaman 1 Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu BaraNomor 1397/Arbitrase/BPSK/BB/IX/2016 tanggal 16 November 2016,dinyatakan hal "Bahwa Konsumen dalam surat gugatannya tanggal 20September 2016 menyatakan ... dan seterusnya ";Bahwa tentang tanggal gugatan tersebut di atas telah jauh dari
    Keberatan Keempat:Tentang Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara telah salah menerapkanhukum dalam pembatalan perjanjian kredit;Alasan Hukum:TsBahwa Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara pada amar putusan angka 5menyatakan Perjanjian kredit yang telah dibuat dan ditandatangani sertayang disepakati bersama antara Konsumen dengan Pelaku Usaha adalahbatal demi hukum dan tidak berkekuatan hukum yang mengikat;Bahwa Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara tidak mempertimbangkanbahwa perjanjian kredit tersebut atau perbuatan
    Bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 yang padaPasal (2) nya menyatakan "Setiap konsumen yang dirugikan atau ahiwarisnya dapat mengajukan gugatan kepada Pelaku Usaha di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili konsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) terdekat";d. Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilih Arbitrasedi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) Batubara;e.
Register : 10-02-2020 — Putus : 01-04-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 5/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Cbd
Tanggal 1 April 2020 — Penggugat:
PT MAHKOTA SENTOSA UTAMA
Tergugat:
Egi Angginuraga
311111
  • 5/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Cbd
    ., antara lain: Bahwa kesemua pihak yang tersebutkan pada identitas di atas, denganini telah bersepakat membuat dan menandatangani isi KesepakatanPerdamaian ini dengan ketentuan sebagaimana termaksud di bawah ini: Pasal 1Bahwa para pihak sepakat untuk menyatakan tidak mempunyalkekuatan hukum berlakunya Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten SukabumiReg.No. 015/G/BPSKKabsi/XII/2019 tanggal 24 Januari 2020 dengansegala turutannya terkait dan bentuk kesepakatan aquo akan dicantumkansebagai salah satu klausula
    No.05/Pdt.Sus/BPSK/2020/PN Cbd.Halaman 1 dari 4 Akta Perdamaian No. 05/Pdt.SusBPSK/2019/PN.CbdPasal 2Bahwa sebagai konsekwensi yang timbul akibat pembatalan putusanarbitrase aquo, Pihak Pertama akan mengembalikan uang yang pernahdibayarkan Pihak Kedua dengan nilai yang disepakati bersama sebesar Rp.53.000.000, (lima puluh tiga juta rupiah) yang akan dibayarkan secarapenuh paling lambat 3 (tiga) bulan sejak putusan perdamaian dibacakanoleh Majleis Hakim PN Cibadak melalui transfer ke rekening BCA
Register : 15-11-2022 — Putus : 19-12-2022 — Upload : 31-01-2023
Putusan PN PADANG Nomor 234/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Pdg
Tanggal 19 Desember 2022 — Penggugat:
PT CLIPAN FINANCE INDONESIA Tbk
Tergugat:
DARMI SARI
457269
  • MENGADILI :
    1. Menerima permohonan keberatan dari Pemohn keberatan semula Penggugat tersebut;
    2. Membatalkan putusan Nomor 21/PTS/BPSK-PDG-SBR/ARBT/X/2022 Perkara Konsumen Nomor : 23/P3K/VII/2022 tanggal 14 Juli 2022, yang dimohonkan keberatan

    MENGADILI SENDIRI :

    1. Menyatakan permohonan Pemohon keberatan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijkverklard);
    2. Menghukum Termohon Keberatan membayar biaya yang

    234/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Pdg
Putus : 13-06-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 513 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 13 Juni 2017 — PT SINAR MITRA SEPADAN FINANCE VS ARMANSYAH
10282 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 513 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    BB/V/2015;Bahwa BPSK Batu Bara dalam perkara Nomor 208/Arbitrase/BPSKBB/IV/2015memberikan putusan yang melampaui kewenangan BPSK sebagaimana diaturdalam Pasal 52 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen;Bahwa putusan BPSK Batu Bara yang melampaui kewenangannya yaitupenghapusan denda dalam perjanjian pembiayaan antara Pemohon Keberatandan Termohon Keberatan yaitu Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor9018828068;Bahwa dalam perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor 9018828068 padahalaman
    sehingga BPSK Batu Baratelah melampaui kewenangannya dalam menyelesaikan sengketa konsumensebagimana diatur dalam Pasal 52 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999tentang Perlindungan Konsumen;Bahwa pembebanan denda akibat kelalaian memenuhi kewajiban yang telahmenjadi kesepakatan, tidaklah melanggar hukum.
    Oleh sebab itu tidak adaaturan hukum yang menjadi dasar BPSK Batu Bara memutuskan melakukanpenghapusan denda Konsumen/Termohon Keberatan;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999tentang Perlindungan Konsumen yang berbunyi:Hak Pelaku Usaha adalah:a. Hak untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatanmengenai kondisi dan hilai tukar barang dan/atau jasa yangdiperdagangkan.b.
    Membatalkan Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor208/Arbitrase/BPSKBB/IV/2015;3. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar denda kepadaPemohon Keberatan sebesar Rp14.000.000,00 secara tunai dan kontan;4. Menghukum Pemohon Keberatan untuk mengembalikan BPKB atasnama Nurma Satria kepada Termohon Keberatan setelah TermohonKeberatan melunasi pembayaran denda sebagaimana dalam poin 3 di atas;Halaman 3 dari 8 hal Putusan Nomor 513 K/Pdt.SusBPSkK/20165.
    Bahwa Judex Facti Pengadilan Negeri Kisaran salah menerapkan ataumelanggar hukum yang berlaku dalam memutus' perkara Nomor53/Pdt.Sus/BPSK/2015/PN. Kis.2. Bahwa dalam amar putusan perkara Nomor 53/Pdt.Sus/BPSK/2015/PN.KisJudex Facti meniadakan/menghapuskan denda sebesar Rp14.000.000,00yang menjadi kewajiban Termohon Kasasi sebagai debitur terhadapPemohon Kasasi selaku kreditur.3.