Ditemukan 3093 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bp3k bppk bpk bps bsk
Putus : 17-11-2016 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 857 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 17 Nopember 2016 — PT MNC FINANCE VS DESRI YANTO
8172 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Payakumbuh tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;
    857 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Bahwa tanggal 23 Maret 2016, Termohon Keberatan kembali melakukanupaya dengan mengajukan gugatan kepada BPSK Kota Payakumbuh(selanjutnya disebut BPSK) dan telah diputus oleh BPSK tanggal 26 April2016 dengan pertimbangan yang keliru, dasar dan alasan hukum yangtidak jelas, serta pelanggaran terhadap ketentuan hukum sehinggaputusan arbitrase BPSK mengandung cacat hukum formil maupunmateriil;Majelis BPSK Kota Payakumbuh salah dan keliru dalam menerapkanketentuan hukum yang berlaku sehingga putusan arbitrase
    Olah karena itu, terlihat jelastindakan yang dilakukan Majelis BPSK Kota Payakumbuh adalahsemenamena dan bertentangan dengan ketentuan hukum yangberlaku;Dengan demikian Majelis BPSK Kota Payakumbuh secara terang danjelas telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku sehingga PutusanArbitrase BPSK mengandung cacat hukum formil.B.
    surat gugatan dari BPSK KotaPayakumbuh maupun Termohon Keberatan.
    dan mengadili perkara a quo untuk membatalkan PutusanArbitrase BPSK;V.
    (BPSK) Kota Payakumbuh bukanlah berdasarkan hasiltipu muslihat.
Putus : 04-04-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 248 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 4 April 2017 — NGATIMAN, VS PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK KANTOR CABANG TANJUNGBALAI ASAHAN
7573 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 248 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Oleh karenaHalaman 6 dari 24 hal Putusan Nomor 248 K/Pdt.SusBPSK/2017itu Putusan BPSK a quo tidak memenuhi syarat formil sebagaimanadiatur dalam Pasal 55 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen;Bahwa ketentuan Pasal 4 ayat (1) Keputusan Menteri Perindustriandan Perdagangan RI Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 tentangPelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian SengketaKonsumen yang menyebutkan:Penyelesaian sengketa konsumen oleh BPSK melalui cara Konsiliasiatau Mediasi atau Arbitrase
    (BPSK) Kabupaten Batu Bara;Bahwa dalam Undang Undang Nomor 30 Tahun 1999tentang Arbitrase, Keputusan mencantumkan irahirah DemiKeadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;Sehingga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)berwenang mutlak menangani perkara ini.Bahwa, terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri Tanjungbalaitelah memberikan putusan Nomor 57/Pdt.SusBPSK/2016/PNTjb tanggal 13Desember 2016yang amarnya sebagai berikut:Dalam EksepsiMenolak eksepsi Termohon Keberatan untuk seluruhnya
    Tentang Keberatan Tentang tidak berwenang atau melampaui kewenangan Bahwa Judex Facti telah membatalkan keputusan arbitrase BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah KabupatenBatu Bara dalam perkara a quo, sedangkan menurut Pasal 6 ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun2006 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap PutusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) di sebutkan:Keberatan terhadap Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK
    peradilan umumb) Bahwa menurut Pasal 52 tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan:a.
    Menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yangmelanggar ketentuan undangundang ini.Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2010 yangpada Pasal (2) nya menyatakan:Setiap konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapatmengajukan gugatan kepada pelaku usaha di Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili konsumen ataupada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) terdekatBahwa dengan pengajuan permohonan parate eksekusi yangdilakukan Termohon Kasasi yaitu dengan
Putus : 19-10-2017 — Upload : 09-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1035 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — MUNJIATI, VS PT BANK PUNDI INDONESIA, TBK
9487 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1035 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    BPSK , Pasal 2 berbunyi sebagai berikut:Keberatan hanya dapat diajukan terhadap putusan arbitrase yangdikeluarkan oleh BPSK;Oleh karena itu, Pemohon Keberatan sebagai pihak yang merasakepentingannya dirugikan atas putusan arbitrase BPSK Kabupaten BatuBara secara yuridis berwenang untuk mengajukan Keberatan atas putusanarbittase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 1193/Arbitrase/BPSKBB/IV/2016 tanggal 12 Januari 2017;Pengajuan Keberatan Masih Dalam Jangka Waktu Yang Diatur Pasal 5Ayat (1) PERMA Nomor
    Kabupaten Batu Baratersebut diatas bukanlah merupakan kewenangan BPSK berdasarkanUndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen.
    Mohon dicatat dalam Berita Acara Sidang mengenai pengakuanTermohon Keberatan dalam gugatannya melalui BPSK Batu BaraBerpegang pada dalil Termohon Keberatan dalam surat gugatannyayang ditujukan kepada BPSK Batu Bara, jelas dan nyata telahmengakui halhal sebagai berikut:Halaman 18 dari 43 hal. Put.
    Nomor 1035 K/Pdt.SusBPSk/2017ahli warisnya dapat mengajukan gugatan kepada Pelaku Usaha diBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisilikonsumen atau pada Badan penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) terdekat;d) Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tetang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara;e) Bahwa dalam Undang Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentangArbitrase Keputusan mencantumkan Irahlrah Demi KeadilanBerdasarkan Ketuhanan Yang Maha
    Tentang Keberatan Tentang tidak berwenang atau melampaui kewenangan; Bahwa Judex Facti telah membatalkan keputusan arbitrase BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, Sedangkan menurut Pasal 6 ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2006tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) di sebutkan:Keberatan terhadap putusan arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK
Putus : 19-10-2017 — Upload : 14-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1203 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT BANK DANAMON INDONESIA, Tbk., DANAMON SIMPAN PINJAM UNIT PASAR BARU RANTAU PRAPAT VS MARIANA Br PERNANGIN-ANGIN (MARIANA Br PERANGIN-ANGIN),
115101 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1203 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu BaraNomor 653/Arbitrase/BPSK/BB/IV/2016, tanggal 1 Juni 2016 bahwaMariana Br.
    Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara telahmelampaui 21 (dua puluh satu) hari kerja;Keberatan KetigaC.
    )sebagaimana diuraikan dalam keputusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Nomor 653/Arbitrase/BPSK/BB/IV/2016, tertanggal 1Juni 2016, pada halaman 12 sampai dengan halaman 13, yaitu:1.
    Nomor 1203 K/Pdt.SusBPSK/2017Konsumen (BPSK) Nomor 653/Arbitrase/BPSK/BB/IV/2016, tanggal 1Juni 2016 tidak memenuhi syarat putusan BPSK sebagaimana amanatPasal 40 di atas, sehingga permohonan Mariana Br. Peranginanginselaku.
    ) KabupatenBatu Bara Nomor 653/Arbitrase/BPSK/BB/IV/2016, tanggal 1 Juni 2016,keberatan mana telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriRantauprapat dibawah Register Perkara Nomor 63/PdtSus/BPSK/2016/PN.Rap., tanggal 17 Juni 2016;Menimbang, bahwa keberatan Pemohon atas putusan BPSKKabupaten Batu Bara Nomor 653/Arbitrase/BPSK/BB/IV/2016, tanggal 1Juni 2016 pada pokoknya mengenai halhal sebagai berikut:1.
Putus : 04-01-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1072 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 4 Januari 2017 — SUNARDI VS PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, TBK ("BANK BTPN") KANTOR CABANG INDRAPURA
9978 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1072 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Oleh karena itu, Pengadilan Negeri Kisaran secara relatifmaupun absolut berwenang untuk memeriksa dan mengadili keberatanterhadap Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara.C. BPSK Batubara tidak berwenang secara mutlak/absolut untuk memeriksadan memutus perkara a quo:1.Penyelesaian sengketa konsumen oleh BPSK melalui cara konsiliasiatau mediasi atau arbitrase hanya dapat dilakukan atas dasar pilihansukarela dan persetujuan para pihak yang bersangkutana.
    hukum bahwa Termohon Keberatan telah salah dalammengajukan Gugatan/Pengaduan melalui BPSK KabupatenBatubara dikarenakan BPSK tidak memiliki Kewenangan mengadilisengketa hutang piutang antara Termohon Keberatan denganPemohon Keberatan.
    Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas maka, pemeriksaanArbitrase oleh BPSK Batubara dalam perkara a quo adalah cacathukum dan harus dibatalkan dikarenakan BPSK tidak berwenanguntuk mengadili sengketa perdata tentang wanprestasi (ingkar janji).D.
    Pengaduan yang disampaikan TermohonKeberatan/Pengadu ke BPSK Batubara;Bahwa Majelis Arbitrase BPSK Kabupaten Batubara tidak pernahmenghadirkan saksi ahli untuk menilai dan memberikan pengetahuantentang klausula baku sehingga dasar penetapan putusan BPSK hanyaberdasarkan pendapat pribadi Majelis Arbitrase BPSK Batubara saja,tanpa mendasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku umum diIndonesia atau pendapat ahli;Majelis BPSK Batubara tidak mempertimbangkan bahwa permasalahanantara Pemohon Keberatan
    olen BPSK Batubara adalah terutama ketentuanPasal 3 yaitu:Poin a.
Putus : 15-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 874 K/Pdt.Sus-BPSK/2019
Tanggal 15 Oktober 2019 — PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. KANTOR CABANG MARISA VS STENLY TOOY
233132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 874 K/Pdt.Sus-BPSK/2019
    Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa terlepas dari alasanalasan kasasi dari Pemohon Kasasitersebut dapat dibenarkan, oleh karena setelah meneliti secara saksamamemori kasasi tanggal 18 Januari 2019 dan kontra memori kasasi tanggal 6Februari 2019 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti, dalam hal iniPengadilan Negeri Marisa telah salah menerapkan hukum menyatakangugatan tidak dapat diterima atas Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK
    Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Marisa Nomor 27/Pdt.SusBPSK/2018/PN Mar., tanggal 4 Januari 2019 yang menyatakan gugatantidak dapat diterima atas Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen Kabupaten Pohuwato Nomor 006/ARA/BPSKPDG/ARBT/III/2018 tanggal 29 Agustus 2018;MENGADILI SENDIRI: Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Pohuwato tidak berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini;3.
Putus : 10-10-2018 — Upload : 11-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 570 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 10 Oktober 2018 — ASMAN NURDIN, VS PT BANK MANDIRI (PERSERO), Tbk
10074 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 570 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Nomor 570 K/Padt.SusBPSK/2018secara patut dipanggil oleh Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batubara menurut Peraturan danperundangundangan yang berlaku di Wilayah Negara RepublikIndonesia.Menyatakan Pelaku Usaha yang tidak pernah memberikan dokumensalinan/fotocopy perjanjian kredit yang mengikat diri antara Konsumendengan Pelaku Usaha seperti: akta perjanjian kredit, polis asuransi danakta pemberian hak tanggungan maupun lainnya adalah merupakanperbuatan melawan hukum dan
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) tidakberwenang mengadili perkara a quo;2.
    Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 1503/Arbitrase/BPSKBB/X/2016tanggal 19 Januari 2017;4. Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar ongkos perkara ini.Halaman 8 dari 11 hal. Put.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1080 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — HALAWIYAH MANURUNG VS PT. BANK MESTIKA DHARMA Tbk
8779 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1080 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)BPSK nomor 04/PTSArb/BPSkBB/I/2017 tanggal 20 Januari 2017;3.
    Menyatakan bahwa Peradilan Arbitrase dan/atau BPSK Batubara, tidakberwenang mengadili Perkara Konsumen BPSK nomor 04/PTSArb/BPSkBB/I/2017 tanggal 20 Januari 2017, karena telah adanya pilihan domisilihukum pada Pengadilan Negeri Simalungun, yang telah ditentukan parapihak berdasarkan Pasal 20 Perjanjian Kredit Nomor 0084/AKS/BMD/2012;Dalam Pokok Perkara:Primair:Halaman 1 dari 17 hal. Put.
    Tentang gugatan Penggugat Keberatan seharusnya diajukan dalampersidangan BPSK Batu Bara:> Bahwa, seluruh dalildalil Penggugat Keberatan seharusnya dijawabdalam persidangan BPSK bukan di dalam persidangan a quo;> Bahwa, oleh karena Penggugat Keberatan tidak pernah datang dipanggil sebanyak 2 (dua) kali, maka BPSK memutuskan tanpakehadiran Penggugat Keberatan sehingga BPSK telah menjalankanUndang Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999 yaitumenjalankan Pasal 54 ayat (4) jo.
    BankMestika Dharma Tbk Perdagangan Kabupaten Simalungun; Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batubara Nomor 04/PTSArb/BPSKBB/I/2017 tertanggal 20Januari 2017;MENGADILI SENDIRI:1. Mengabulkan permohonan Keberatan Pemohon Keberatan untukseluruhnya;2. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang mengadili perkara ini;3.
    peradilan umum;b) Bahwa menurut Pasal 52 tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan:a.
Putus : 17-04-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 246 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 17 April 2017 — PT RIMBA HIJAU INVESTASI VS SYAMSU RIJAL
219148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 246 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Pertimbangan BPSK mengenai pembuktian:a. Apakah batu mulia yang melekat pada emas barang jaminan adalahtermasuk barang jaminan atau bukan?
    Pertimbangan BPSK mengenai Tergugat tidak secara tegas menerangkandalam jawabannya kapan barang jaminan itu dijual, namun dalam jawabanTergugat pada poin 13 yang menyatakan bahwa pernyataan Penggugatyang menyatakan tindakan Tergugat menjual barang jaminan milikPenggugat sebelum masa konsinyasi berakhir adalah perbuatan melawanHalaman 3 dari 13 hal. Put.
    Pertimbangan BPSK berdasarkan keseluruhan pertimbangan dari Majelisyaitu bahwa: Batubatu permata yang terdiri dari batu berlian dan batu mulia lainnyatidak termasuk dalam barang jaminan karena itu tetap menjadi milikPenggugat;Halaman 4 dari 13 hal. Put.
    Nomor 246 K/Pdt.SusBPSK/2017bahwa batubatu tersebut termasuk ke dalam barang jaminan walaupuntidak ditaksir, kKemudian pertimbangan BPSK mengenai biaya perbaikanbarang jaminan kepada Penggugat dengan uang sebesar Rp5.000.000,(lima belas juta rupiah) adalah tidak beralasan suatu ukuan tertentu;10.Bahwa kesimpulan kami, keputusan BPSK tersebut salah dalam penerapanhukumnya dimana perjanjian antara Pelaku Usaha dan Konsumen telahditandatangani sehingga mengikat secara sah sebagai undangundang bagimereka
    Menyatakan BPSK Kota Parepare tidak berwenang untuk memeriksa danmemutus perkara a quo;3. Menghukum Termohon Kasasi/Termohon Keberatan untuk membayarbiaya perkara pada semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat kasasiditetaokan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Senin, tanggal 17 April 2017 oleh Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D.
Putus : 19-12-2017 — Upload : 09-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1450 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Desember 2017 — SUPARDI VS PT. BANK MANDIRI (PERSERO), Tbk
101129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1450 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    BPSK hanya memutuskan danmenetapkan ada atau tidaknya kerugian dipihak konsumen;Disamping itu, Dr.
    Terhadap pertimbangan hukum Majelis Arbitrase BPSK yang menyatakanbahwa BPSK Kabupaten Batu Bara berwenang menyelesaikan perkara aquo;e Bahwa pada dasarnya pertimbangan hukum BPSK tersebut adalah untukmencari landasan legitimasi dalam penanganan perkara a quo;e Bahwa dengan mengabulkan seluruh gugatan Termohon danmemutuskan perkara a quo, Majelis BPSK telah melakukan tindakanyang sewenangwenang dan melebihi kewenangannya sebagaimanaditentukan oleh Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan
    peradilan umumb) Bahwa menurut Pasal 52 tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan:a.
Putus : 26-09-2017 — Upload : 21-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1091 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 26 September 2017 — KAMTINI, VS PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk, DANAMON SIMPAN PINJAM UNIT PASAR PERDAGANGAN
8364 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1091 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Dengan demikian BPSK secara absolut tidakmemiliki wewenang (kompetensi absolut) untuk menyelesaikansengketa atas perjanjian tersebut.
    BPSK baru memiliki wewenangmenyelesaikan sengketa atas perjanjian tersebut apabila:1) Para pihak dalam perjanjian sepakat untuk membatalkan klausulabahwa apabila terjadi sengketa akan diselesaikan di PengadilanNegeri;2) Setelah klausula yang disebut pada angka 1) dibatalkan,berdasarkan pilinan sukarela para pihak yang bersengketa, parapihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa tersebut di BPSK;f.
    Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2010tentang pembentukkan BPSK Kabupaten Batu Bara yang padapasal (2) nya menyatakan Bahwa setiap konsumen yang dirugikanatau ahli warisnya dapat menggugat pelaku usaha melalui BPSK ditempat domisili konsumen atau BPSK yang terdekat.Bahwa berdasarkan pernyataan Konsumen memilih Arbitrase di BPSKKabupaten Batu Bara tanggal 12 Januari 2017.Pasal 45 ayat (2):Penyelesaian sengketa konsumen dapat ditempuh melalui pengadilanatau diluar Pengadilan berdasarkan
    konsumen saja yang memilihArbitrase di BPSK, sedangkan pelaku usaha tidak memilih.
    peradilan umum;b) Bahwa menurut Pasal 52 tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) yang menyatakan:a.
Register : 04-01-2019 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN PADANG Nomor 3/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Pdg
Tanggal 13 Maret 2019 — Penggugat:
PT. TELEKOMUNIKASI SELULAR Telkomsel
Tergugat:
DARMANSYAH
587608
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Keberatan seluruhnya;
    2. Membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nomor 10/PTS/BPSK-PDG/SBR/M/XII/2018, tanggal 13 Desember 2018;
    3. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp517.000,00 (lima ratus tujuh belas ribu rupiah);
    3/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Pdg
    Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya.Bahwa terhadap putusan BPSK Kota Padang tersebut, PemohonKeberatan (d/h.
    Teradu/Pelaku Usaha) sangatkeberatan dengan pertimbangan hukum maupun Putusan BadanPenyeleseian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang dalam putusanNomor: 10/PTS/BPSKPDG/SBR/M/XII/2018, tanggal 13 Desember 2018,oleh karena Majelis Badan Penyeleseian Sengketa Konsumen (BPSK) KotaPadang telah menyimpangi hukum acara yang berlaku, menyimpangi tugasdan wewenang BPSK sendiri dan telah menerapkan hukum tidaksebagaimana mestinya;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Perma No.01/2016menyatakan (a) Surat
    Bahwa BPSK dalam pertimbangan hukumnya tidak adamenyinggung atau menjelaskan mengenai CDR itu sendiri atau CDRyang bagaimana diinginkan Majelis BPSK Kota Padang, denganadanya putusan permintaan CDR menunjukan adanya kesalahandalam menilai alatalat bukti yang diajukan oleh para pihak sertaketidak telitian atau kekurang cermatan BPSK Kota Padang dalammenggali faktafakta yuridis yang sesungguhnya dapat diketemukandari alatalat bukti yang diajukan oleh para pihak dipersidangan;3.
    MAJELIS ARBITRASE BADAN PENYELESEIAN SENGKETAKONSUMEN (BPSK) KOTA PADANG TELAH KELIRU DALAMMENILAI ALATALAT BUKTI DAN TIDAK MAMPU MENEGAKKANAZAS FAIR TRIAL (PRINSIP PENGADILAN YANG ADIL):1. Bahwa Majelis BPSK Kota Padang telah melakukankeberpihnakan dalam menjatuhkan Putusan.
    Bahwa berdasarkan uraian dalam laporan awal TermohonKeberatan kepada BPSK Kota Padang, dan keterangankromologistertulis atas pengaduan pada BPSK Kota Padang tanggal 16November 2018 pengadu/konsumen dalam hal ini TermohonKeberatan pada halaman 1 poin nomor 4 telah membuktikan adanyatuntutan ganti kerugian yang diajukan oleh Termohon Keberatandalam pengaduan pada BPSK Kota Padang.d.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1039 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — LASRIANA SINAGA Lawan PT BFI FINANCE INDONESIA, Tbk
207151 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 17/Pdt.Sus-BPSK/2017/PN.BLS tanggal 27 April 2017
    1039 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Nomor 1039 K/Pdt.SusBPSK/2017tentang Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (selanjutnya disebut Kepmenperindag) yangberbunyi sebagai berikut:Ketua BPSK menolak permohonan penyelesaian sengketa konsumen,apabila permohonan gugatan bukan merupakan kewenangan BPSK;Bahwa faktanya BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara telahmemeriksa dan mengadili pengaduan Tergugat, sehingga demikianputusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara tersebut telahbertentangan dengan Pasal 45 ayat 2
    BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah keliru di dalam memberikanpertimbangan hukum dan putusan dalam perkara ini1.
    BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah keliru mempersepsikanHalaman 12 dari 26 hal Put.
    Membatalkan Putusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor79/ARBITRASE/BPSKBB/I/2017, BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Baratanggal 06 Maret 2017, dan mengadili sendiri perkara ini sebagai berikut:a. Menolak pengaduan Tergugat untuk seluruhnya;b. Menyatakan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenanguntuk memeriksa dan mengadili perkara ini;c. Menyatakan Penggugat adalah Penggugat yang beritikad baik;d.
    sebagai berikut: Membatalkan Putusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor73/Arbitrase/BPSKBB/I/2017, BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara tanggal6 Maret 2017;Mengadili Sendiri:1.
Putus : 13-12-2016 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 878 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 13 Desember 2016 — DODI ZEVRI MANURUNG VS PT BANK SUMUT
8659 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 878 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    atau menolak putusan BPSK.
    Tentang Tugas dan Wewenang BPSK:1. Bahwa, adapun tugas dan wewenang BPSK adalah:a.
    Kabupaten Baru Bara yang pada Pasal (2)menyatakan:Bahwa setiap konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapatmengajukan gugatan kepada Pelaku Usaha di Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili Konsumen atau padaBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) terdekat";Bahwa Termohon Keberatan telah memilik penyelesaian dengan caraArbitrase berdasarkan pernyataan memilih Arbitrase di BPSK KabupatenBatu Bara pada tanggal 12 Januari 2015;Bahwa Pasal 1 angkata 8 Kepmenperindag Republik
    putusan BPSK pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor501/Pts.Arb/BPSKBB/X1/2015 tanggal 24 Maret 2016;Halaman 13 dari 19 hal.
    Setelah Putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumenyang bersifat menentukan yang disembunyikan oleh pihaklawan; atau3. Putusan diambil dari hasil tipu muslihat yang dilakukan olehsalah satu pihak dalam pemeriksaan sengketa;4. Dalam hal keberatan diajukan atas dasar sebagaimanadimaksud ayat (3) Majelis Hakim dapat mengeluarkanpembatalan putusan BPSK;5.
Putus : 27-05-2013 — Upload : 28-01-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 57 K/Pdt.Sus/2013
Tanggal 27 Mei 2013 — ROSMAN M. vs PT BANK CIMB NIAGA SYARIAH Tbk., yang diwakili oleh Wakil Presiden Direktur, Daniel James Rompas dan oleh Direktur, Lydia Wulan Tumbelaka
9269 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Padang dalam mengadili danmenyelesaikan perkara a quo telah melebihi waktu yang ditetapkan oleh PasalKeputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No. 350/MPP/KEP/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan PenyelesaianSengketa Konsumen menyatakan Majelis wajib menyelesaikan SengketaKonsumen selambatlambatnya dalam waktu 21 (dua puluh satu) hari kerja terhitungsejak gugatan diterima oleh BPSK
    No. 57 K/Pdt.Sus/2013Bahwa dengan demikian jelas terang dan nyata permohonan Pemohon in casuperkara a quo telah diajukan oleh subjek yang tidak berkwalitas dan melanggarsyarat formil karenanya pilihan hukum terhadap permohonan Pemohon harusdinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard);Bahwa, terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri Padang telahmemberikan putusan Nomor 127/Pdt.G/BPSK/2012/PN.PDG., tanggal 12 November2012 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:e Menolak Eksepsi
    sesuai dengan hasil pemeriksaan di persidangan Pemohon Keberatandapat membuktikan dalil keberatannya yaitu bahwa tindakan Pemohon yaitu melakukanblokir sementara rekening milik Termohon adalah tindakan sesuai dengan UndangUndang dan ketentuan pembukaan rekening yang telah ditanda tangani oleh Termohondan Pemohon, sebaliknya Termohon tidak dapat membuktikan dalil sangkalannya yaitubahwa pemblokiran sementara rekening milik Termohon adalah bukan kewenanganPemohon sehingga tidak sah;Bahwa selain itu, BPSK
    telah salah menerapkan hukum oleh karena pelakuusaha tidak dapat dihukum membayar ganti rugi karena melanggar prinsip umum incasu ketentuan Pasal 7 UU No. 8 Tahun 1999, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 60UU No. 8 Tahun 1999 BPSK hanya berwenang menjatuhkan sanksi administrasitermasuk ganti rugi ketika terdapat bukti kuat pelanggaran terhadap pasalpasal tertentuyaitu Pasal 19 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 20, Pasal 25 dan Pasal 26, oleh karena ituputusan BPSK tidak dapat dipertahankan;Lagipula
    yang diwajibkan olehperaturan perundangundangan yang mengancam kelalaian itu dengan batalnya putusanyang bersangkutan atau bila Pengadilan tidak berwenang atau melampaui bataswewenangnya sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 UndangUndang No. 14Tahun 1985, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyata bahwaputusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 127/Pdt.G/BPSK
Putus : 16-05-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 369 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 16 Mei 2017 — INDRAMAWI VS PT BANK DANAMON INDONESIA, Tbk, DSP Unit Aek Nabara
8971 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 369 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Bahwa telah beralasan hukum jika Majelis Hakim yang mulia yangmemeriksa perkara ini berkenan mempertimbangkan secaraseksama apakah Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu BaraNomor 234/Arbitrase/BPSK/BB/III/2016 tanggal 22 September 2016(yang tertulis juga dengan Nomor 243/Arbitrase/BPSK/BB/III/2016)adalah putusan arbitrase yang dilaksanakan sesuai Undang UndangNomor 30 Tahun 1999 dan UUPK, sehingga untuk pembatalanputusannya tidak hanya memberlakukan ketentuan Pasal 6 ayat (3)akan tetapi juga Pasal
    Bahwa dengan demikian mohon Majelis Hakim yang muliamembatalkan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor234/Arbitrase/BPSK/BB/III/2016 tanggal 22 September 2016 (yangtertulis juga dengan Nomor 243/Arbitrase/BPSK/BB/III/2016) untukseluruhnya;Bahwa, berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, PemohonKeberatan mohon kepada Pengadilan Negeri Rantau Prapat agar memberikanputusan sebagai berikut:.
    Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor 234/Arbitrase/BPSK/BB/III/2016 tanggal 22September 2016 (yang tertulis juga dengan Nomor 243/Arbitrase/BPSK/BB/III/2016) dan segala akibat hukumnya;. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili secara arbitraseperkara pengaduan (gugatan) Konsumen atas nama Indramawi (Tergugat/Termohon Keberatan) tersebut;.
    Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memilikikewenangan mengadili perkara yang diajukan oleh Termohon Keberatan;3. Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum Putusan BPSK KabupatenBatu Bara Nomor 234/Arbitrase/BPSK/BB/III/2016, tanggal 22 September2016;4.
    umum;b) Bahwa menurut Pasal 52 tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) yang menyatakan:a.
Putus : 09-04-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 293 K/Pdt.Sus-BPSK/2020
Tanggal 9 April 2020 — PT CAPELLA MAZINDO VS SITI MUTIARA AYU
459208 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 293 K/Pdt.Sus-BPSK/2020
    Kasasi dahulu Pemohon Keberatan;LawanSITI MUTIARA AYU, bertempat tinggal di Jalan STM GangAman Nomor 17, Kota Medan;Termohon Kasasi dahulu Termohon Keberatan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Termohon Kasasi dahulu Pemohon Keberatan telah mengajukanpermohonan keberatan terhadap Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen Kota Medan Nomor 105/Arbitrase/BPSK
    Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan, Nomor105/Arbitrase/BPSK/MDN/2014, tanggal 23 Desember 2014 antara SitiMutiara Ayu selaku Konsumen melawan PT Capella Mazindo selakuPelaku Usaha;3. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan secara serta merta(uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan maupun kasasi;4.
    menolakkeberatan yang diajukan konsumen Siti Mutiara Ayu tersebut;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi tersebut dapat dibenarkan, oleh karenasetelah meneliti memori kasasi tanggal 15 Juni 2015, dihubungkan denganpertimbangan Judex Facti Pengadilan Negeri Medan telah salahmenerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa terlepas dari alasanalasan kasasi tersebut, Judex Factiseharusnya menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK
    SusBPSK/2020kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat bahwa terdapat cukup alasan untukmengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT VARINDOLOMBOK INTI tersebut, dan membatalkan Putusan Pengadilan NegeriMedan Nomor 56/Pdt.G/2015/PN.Mdn., tanggal 30 Maret 2015 yangmembatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Nomor 105/Arbitrase/BPSKMDN/2014, tanggal 23 Desember 2014, sertaMahkamah
    Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor56/Pdt.G/2015/PN.Mdn., tanggal 30 Maret 2015:MENGADILI SENDIRI Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kota Medan tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;3. Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar biaya perkara yangpada tingkat kasasi ini ditetapkan sejumlan Rp500.000,00 (lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimHalaman 4 dari 5 hal. Put. Nomor 293 K/Pdt.
Putus : 27-01-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 773 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 27 Januari 2016 — PT PELAYANAN LISTRIK NASIONAL BATAM (PT PLN BATAM) VS ELIYAS LANGODAY
149104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 773 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    Tentang Isi Putusan BPSK yang saling bertentangan;Bahwa dalam putusan BPSK Nomor 022/PKARB/BPSK/XI/2014 tanggal 15Desember 2014 sebagaimana dalam amar putusannya yang telahdikemukakan di atas terdapat amar putusan yang saling bertentangan ataubertolak belakang dengan amar putusan yang lainnya.
    Sehingga dengan bukti pertentangan dariamar putusan itu sudah cukup bagi Majelis Hakim Yang Terhormatmenyatakan batal Putusan BPSK Nomor 022/PKARB/BPSK/XI/2014tanggal 15 Desember 2014;Il. Tentang Putusan BPSK yang memutuskan di luar apa yang diminta olehPenggugat;Bahwa BPSK dalam putusannya tersebut telah memutuskan sesuatu yangtidak diminta/dimohonkan oleh Penggugat.
    Nomor 022/PKARB/BPSK/XI/2014dinyatakan batal;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon Keberatan/Tergugat mohon kepada Pengadilan Negeri Batam agar memberi putusansebagai berikut:1.
    Membatalkan Putusan BPSK Kota Batam Nomor 022/PKARB/BPSK/XI/2014 tanggai 15 Desember 2014;4. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini;SubsidairApabila Pengadilan Negeri Batam/ Majelis Hakim Yang Terhormat berpendapatlain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri Batam telahmemberi putusan Nomor 267/Pdt.BPSK/2014/PN Btm., tanggal 12 Maret 2015yang amarnya sebagai berikut:1.
    sudah tepat dan benar sesuai dengan ketentuanhukum, dimana BPSK telah mengabulkan gugatan Penggugat sebagian,Halaman 7 dari 9 hal Put.
Putus : 18-04-2018 — Upload : 11-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 384 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 18 April 2018 — SUPRIADI VS PT BFI FINANCE INDONESIA Tbk
626291 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., tanggal 12 Januari 2017 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara- Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;- Menghukum Pemohon Kasasi/Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang pada tingkat kasasi ini ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    384 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Membatalkan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara NomorHalaman 2 dari 7 hal. Put. Nomor 384 kK/Pdt.SusBPSk/20181635/ARBITRASE/BPSKBB/XI/2016 tanggal 22 November 2016, danmengadili sendiri perkara ini sebagai berikut:a. Menolak pengaduan Tergugat untuk seluruhnya;b.
    Menyatakan BPSK Kabupaten Batu Bara tidak berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara ini;Menyatakan Penggugat adalah Penggugat yang beritikad baik.Menyatakan Perjanjian Pembelian Dengan Pembayaran SecaraAngsuran Nomor 4021503447 tanggal 9 September 2015 adalahsah, mengikat dan memiliki kekuatan hukum;e. Menghukum Tergugat untuk tunduk dan patuh pada PerjanjianPembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran Nomor4021503447 tanggal 9 September 2015;f.
    Nomor 384 k/Pdt.SusBPSk/2018Bahwa, terhadap keberatan tersebut di atas, Termohon Keberatanmengajukan eksepsi yang pada pokoknya: Tentang kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Bahwa, terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri Bangkinangtelah memberikan putusan Nomor 150/Pdt.SusBPSK/2016/PN.Bkn.,tanggal 12 Januari 2017 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan keberatan Pemohon untuk sebagian;2.
    Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor 1635/Arbitrase/BPSKBB/X1I/2016 tanggal 22 November 2016;4.
    Nomor 384 kK/Pdt.SusBPSk/2018Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang, bahwa terlepas dari pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat bahwa amar putusan Pengadilan NegeriBangkinang harus diperbaiki dengan menyatakan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen Kabupaten Batu Bara tidak berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor150/Pdt.Sus.BPSK/2016/PN.Bkn.,
Register : 20-10-2016 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 27-04-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 143/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 12 Januari 2017 — Perdata - KOPERASI SIMPAN PINJAM SAHABAT MITRA SEJATI CABANG CIKAMPAK Lawan - SARPINA DAMANIK - THOMSON HUTAGAOL
9468
  • Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara No. 468/Arbitrase/BPSK-BB/VIII/2016 tanggal 03 Oktober 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk selain dan selebihnya;5. Menghukum Para Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 1.541.000,- (Satu juta lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    atau perselisinan hukum dibidang hukum perdata, bukan kewenangan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSk).
    BPSK tidak benar berwenangmemeriksa dan memutus perkara a quo;b.
    Bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2010 yang padaPasal (2) nya menyatakan "Setiap konsumen yang dirugikan atau ahliwarisnya dapat mengajukan gugatan kepada Pelaku Usaha di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili konsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) terdekat".. Bahwa Surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilih Arbitrasetertanggal 07 Desember 2015 di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Batubara;.
    Menolak Permohonan Keberatan seluruhnya;Halaman 19 Putusan Nomor 143/PdtSus/BPSK/2016/PN Rap2. Menguatkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu) Bara Nomor 468/Arbitrase/BPSKBB/VIII/2016 tanggal 14 Oktober 2016;3.
    Rp. 1.541.000,;(Satu juta lima ratus empat puluh satu ribu rupiah));Halaman 26 Putusan Nomor 143/PdtSus/BPSK/2016/PN Rap