Ditemukan 3101 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bp3k bppk bpk bps bsk
Penelusuran terkait : - bpsk
Putus : 14-06-2017 — Upload : 01-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 634 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — LATIPAH HANUM VS PT BANK MANDIRI (PERSERO), Tbk
10582 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 634 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    BPSK hanya memutuskan dan menetapkan ada atautidaknya kerugian dipihak konsumen;Disamping itu, Dr.
    Dengan demikian BPSK secaraabsolut tidak memiliki wewenang (kompetensi absolut) untukmenyelesaikan sengketa atas perjanjian tersebut..b.
    Didalam Undang Undang Nomor 8Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen tidak ada satu pasalyang menyatakan kewenangan BPSK untuk menguji tentangpelanggaran pencantuman klausula baku oleh Pemohon. Yang dapatdilakukan BPSK sesuai dengan pasal 52 huruf c adalah melakukanpengawasan terhadap pencantuman klausula baku.
    Bahwa, Termohon Keberatan menolak selurunnya Permohonan Keberatandari Pemohon, dan tetap pada Putusan BPSK Nomor 353/PTS/Arbitrase/BPSKBB/TX/2015, kecuali yang diakui secara tegas dalamjawaban ini;2. Bahwa adapun tugas dan wewenang BPSK adalah sebagai berikut:1. Berdasarkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen yaitu:a.
    Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2010 tentangPembentukan BPSK Kabupaten Batu Bara yang pada Pasal (2)nyamenyatakan "Bahwa setiap konsumen yang dirugikan atau ahli warisnyadapat menggugat pelaku usaha melalui BPSK di tempat domisiliKonsumen atau BPSK yang terdekat SEHINGGA. BPSK PemerintahKabupaten Batu Bara berwenang menangani perkara a quo.
Register : 03-06-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 16/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Llg
Tanggal 8 Juli 2021 — Penggugat:
BANK MANDIRI
Tergugat:
ERNAWATI
Turut Tergugat:
PT ASURANSI JASINDO
401184
  • MENGADILI:

    1. Menerima dan mengabulkan keberatan Pemohon Seluruhnya;
    2. Menyatakan Putusan Majelis Arbitrase BPSK Kota Lubuklinggau No. 003/P.Arbitrase/BPSK-LIg/II/2021 tanggal 5 Mei 2021 batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang mengenai kepentingan hukum Pemohon;

    MENGADILI SENDIRI:

    1. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Lubuklinggau tidak berwenang untuk mengadili perkara
    16/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Llg
    BPSK Kota Lubuklinggau tidak memiliki kewenangan/kompetensi absolut untukmemeriksa sengketa antara Pemohon dengan Termohon.a.
    BPSK Kota Lubuklinggau telah keliru dalam memberikan pertimbangan hukumdan menjatuhkan putusan.Bahwa BPSK Kota Lubuklinggau telah melakukan kekeliruan dalammemberikan pertimbangan hukum dan menjatuhkan putusan. Haltersebut dengan didasarkan pada alasanalasan sebagai berikut:a.
    Dari dan oleh karenanya pertimbangan hukum Majelis BPSK poin2 halaman 6 dan Putusan BPSK Kota Lubuklinggau yangmenyatakan telah terjadi perikatan antara Pemohon Keberatan danTermohon Keberatan II tanpa keterlibatan Termohon Keberatan terkait penutupan asuransi terhadap Perjanjian Kredit adalah keliru.Sehingga dikarenakan telah terang kekeliruan Majelis BPSK dalammemahami konstruksi hukum dalam pemilihan asuransi, maka tepatdan beralasan apabila Putusan Majelis BPSK Kota Lubuklinggau harusdibatalkan.i.Bahwa
    pertimbangan hukum Majelis BPSK dalam poin 4 halaman 6dan Putusan BPSK Kota Lubuklinggau yang menyatakan TermohonKeberatan benar telah melalui prosedur administrasi yangsepatutnya dalam upaya pengajuan klaim asuransi kebakaranmerupakan pertimbangan yang keliru.j.
    Setelan putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yang bersifatmenentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan, atau;3.
Putus : 18-04-2018 — Upload : 17-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 194 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 18 April 2018 — MARIYADI VS PT. BANK MANDIRI (Persero), Tbk
8168 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 194 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Nomor 194 K/Padt.SusBPSK/2018Konsumen (BPSK) Kabupaten Batubara dengan secara menurutperaturan perundangundangan yang berlaku di Wilayah NegaraRepublik IndonesiaMenyatakan Pelaku Usaha yang tidak pernah memberikansalinan/fotocopy dokumen perjanjian yang mengikat diri antaraKonsumen dengan Pelaku Usaha seperti perjanjian kredit, polis asuransidan akta pemberian hak tanggungan maupun yang lainnya walaupuntelah diminta oleh Konsumen kepada Pelaku Usaha, maka tindakannyaadalah merupakan unsur kesengajaan
    Tentang kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSk);Bahwa terhadap keberatan tersebut dikabulkan oleh PengadilanNegeri Medan dengan Putusan Nomor 662/Pdt.SusBPSK/2017/PN.Mdn.tanggal 26 April 2017 yang amarnya sebagai berikut;Dalam Esksepsi: Menyatakan eksepsi Termohon Keberatan tidak dapat diterima.Dalam Pokok Perkara: Mengabulkan permohonan Pemohon Keberatan untuk seluruhnya.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan memutus perkaraNomor 1457/Arbitrase/BPSKBB/X/2016 tanggal 28 Oktober 2016.
    Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 1457/Arbitrase/BPSKBB/X/2016tanggal 28 Oktober 2016;4.
Putus : 30-08-2017 — Upload : 29-01-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 722 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 30 Agustus 2017 — MUHAPRIL SANI VS PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA BARAT
9282 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 722 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.
    kepada Konsumendan Pelaku Usaha untuk hadir pada persidangan kell (Kedua) denganmembawa alat bukti yang diperlukan;Bahwa pada halaman 9 Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor1413/Arbitrase/BPSK/BB/X/2016 tertanggal O08 Desember 2016dinyatakan sebagai berikut:Bahwa Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara melanjutkan persidangan lanjutan pada tanggal11.
    Nomor 722 K/Pdt.SusBPSK/2017Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Baracacat hukum;. Pemberitahuan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara kepada PemohonKeberatan cacat hukum;Bahwa berdasarkan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 1413/Arbitrase/BPSK/BB/X/2016 tertanggal 08 Desember 2016, putusantersebut diberitahukan oleh BPSK Kabupaten Batu Bara kepada kepadaPemohon Keberatan selaku Pelaku Usaha pada tanggal 08 Desember2016 melalui surat tercatat pada kantor pos setempat.
    Nomor 722 K/Pdt.SusBPSK/2017Tugas dan wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumenberbunyi sebagai berikut:Majelis wajib menyelesaikan sengketa konsumen selambatlambatnyadalam 21 (dua puluh satu) hari kerja terhitung sejak gugatan diterimaoleh BPSk;Bahwa berdasarkan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 1413/Arbitrase/BPSK/BB/X/2016 tertanggal 08 Desember 2016 diketahuibahwa Termohon Keberatan selaku Konsumen telah mengajukangugatan kepada BPSK Kabupaten Batu Bara pada tanggal 27 September2016
    Bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 padaPasal (2) yang menyatakan:Setiap Konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapatmengajukan gugatan kepada Pelaku Usaha di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisiliKonsumen atau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSk) terdekat;. Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Batu Bara;Halaman 23 dari 33 hal. Put.
Putus : 29-05-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 565 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 29 Mei 2017 — PARLINDUNGAN SILABAN VS PT BANK RAKYAT INDONESIA CABANG SIBOLGA (PERSERO) TBK
8766 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 565 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Nomor 565 K/Padt.SusBPSK/2017atau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat.Sehingga majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat Konsumen dan pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara dengan cemat meneliti sengketa aquo, maka Majelis Badan Penyelesaian
    Nomor 565 K/Pdt.SusBPSK/2017dan atau sanksi administrasi berupa penetapan ganti rugi sebesarbesarnyaRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK Batu Bara secarahukum tidak berwenang membatalkan suatu lelang yang telah sah secarahukum oleh karena BPSK Batu Bara tidak memiliki Kewenangan tersebut,dengan demikian BPSK Batu Bara telah terbukti melampaui kewenangannyadan melanggar ketentuanketentuan peraturan tersebut sehinggamenyebabkan putusan BPSK Batu Bara tersebut (objek sengketa) sangatlahterbukti
    Hal tersebut dapat dilinhat dalam tugas dan wewenang BPSK diPasal 3 Kepmenperindag Nomor 350 Kep/MPP/12/2011 tentangPelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK. Namun demikian PemohonKeberatan perlu menjelaskan pertimbangan Majelis BPSK yang telah kelirumengartikan maksud dalam Pasal 6 Undang Undang Nomor 4 tahun 1996tentang hak tanggungan tersebut.
    Dengan demikian dengan alasan apakah TermohonKeberatan memilih untuk mengajukan gugatannya melalui BPSK Batu Baradan bukan melalui bpsk kota terdekat? dapat Pemohon Keberatansampaikan bahwa pemanggilan yang dilakukan oleh BPSK Batu BaraHalaman 29 dari 45 hal. Put.
    Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 682/Arbitrase/BPSK/BB/VI/2016 tanggal 16 November 2016 batal dan tidakmempunyai kekuatan hukum;3.
Register : 14-01-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 17-12-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 1/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Kwg
Tanggal 12 Maret 2019 — Penggugat:
PT. MNC FINANCE
Tergugat:
ADE KOMAR
27775
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan keberatan sebagian;
    2. Membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nomor 65/BPSK-KRW/XI/2018 tanggal 21 November 2018;
    3. Menolak permohonan keberatan selain dan selebihnya;
    4. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 406.000,- (terbilang empat ratus enam ribu rupiah);
    1/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Kwg
Putus : 29-05-2017 — Upload : 25-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 516 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 29 Mei 2017 — RAHMAN SARAGIH VS PT PRO CAR INTERNATIONAL FINANCE
7964 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 516 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Bahwa pertimbangan hukum dan amar putusan Majelis BPSK Kabupaten BatuBara tentang Arbitrase atas Pengaduan saudara Rahman Saragih sebagaiPengadu ke BPSK Kabupaten Batu Bara dalam perkara Nomor71/PTS.ARB/BPSKBB/VI/2016, tanggal 23 Juni 2016 tentang tuntutanpenangguhan pembayaran angsuran selama 2 (dua) tahun dan memperkecilangsuran setiap bulan sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah)kepada PT Pro Car International Finance (Pemohon Keberatan) terhadap objekjaminan fidusia dengan spesifikasi
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen/BPSK tidak berwenangmemutus perkara.Bahwa, terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri Bangkinang telahmemberikan Putusan Nomor 63/Pdt.Sus/BPSK/2016/PN Bkn, tanggal 15 Agustus2016 yang amarnya sebagai berikut:1. Mengabulkan keberatan Pemohon Keberatan;2. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen/BPSKKabupaten Batu Bara Nomor 71/PTS.ARB/BPSKBB/V1/2016, tanggal 23 Juni2016;Mengadili Sendiri:1.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen/BPSK tidak berwenangmemutus perkara;2.
    yaitu:a) Surat atau dokumen yang diajukan dalam pemeriksaan setelah putusandijatuhkan di akui palsu atau dinyatakan palsu;b) Setelah Putusan Arbitrase BPSK diambil, ditemukan dokumen yang bersifatmenentukan yang disembunyikan pihak lawan;c) Putusan diambil dari hasil tipu muslihat yang dilakukan salah satu pihakdalam pemeriksaan sengketa;Bahwa menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)adalah:Undang Undang Nomor 8 Tahun
    Nomor 516 K/Padt.SusBPSK/2017bukan merupakan kewenangan BPSK;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor 63/Pdt.Sus/BPSK/2016/ PNBkn, tanggal 15 Agustus 2016 dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi RAHMAN SARAGIH tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Termohon ditolak, maka Pemohon
Putus : 26-07-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 438 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 26 Juli 2016 — PT TOYOTA ASTRA FINANCE SERVICES VS ABDUL MANAP
10468 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 438 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    AK/105/BPSK/426.111/2015 perihal pemberitahuan isi Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Probolinggo Nomor 035.AK/BPSK/426.111/2015tanggal 9 November 2015 dalam perkara antara Abdul Manap sebagai Pengadumelawan PT Astra Financial Services sebagai Teradu; sedangkan terhadapPutusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) a quo, PemohonKeberatan dahulu Teradu telah mengajukan permohonan keberatan diPengadilan Negeri Kraksaan pada tanggal 8 Desember 2015, sehingganyapermohonan
    AK/BPSK/426.111/2015tanggal 9 November 2015 bukanlah wewenang Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Probolinggo sehingga olehkarena itu sudah sepatutnya Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Probolinggo Nomor 035.
    , sehingga PutusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten ProbolinggoNomor 035.AK/BPSK/426.1 11/2015 tanggal 9 November 2015 cacat hukum danharus dibatalkan atau setidaktidaknya dinyatakan tidak mempunyai kekuatanhukum;D.
    Subsider: Apabila Ketua BPSK Kabupaten Probolinggoberpendapat lain mohon dapat memberikan Putusan yang adil;Bahwa amar Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Probolinggo angka ke2.
    Bahwa Putusan BPSK yang melebihi dari petittum Pengaduan TermohonKeberatan bukanlah suatu pelanggaran, oleh karena dalam PengaduanTermohon Keberatan kepada BPSK terdapat petitum subsidair yaitu apabilaketua BPSK Kabupaten Probolinggo berpendapat lain, mohon memberikanPutusan yang seadiladilnya;.
Putus : 31-08-2015 — Upload : 25-02-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 442 K/Pdt.Sus-BPSK/2014
Tanggal 31 Agustus 2015 — SURADI VS PT. SINAR MAS MULTIFINANCE, yang diwakili oleh Branch Manager PT. Sinar Mas Multifinance Cabang Mojokerto Sigit Lestarianto
7961 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 442 K/Pdt.Sus-BPSK/2014
    a quo adalahkeberatan atas Putusan BPSK Kabupaten Probolinggo bukan gugatan biasa;2.
    Dalam hal pelaku usaha tetap tidak memenuhi panggilan BPSK, maka BPSKdapat mengadili sengketa konsumen tanpa kehadiran pelaku usaha.
    Jadi,dalam hal pelaku usaha tidak menghadiri persidangan, maka BPSK dapatmengabulkan gugatan konsumen.
    Hasil pemilinan Arbitersetelah dituangkan dalam pengisian formulir pemilihan Arbiter akanditetapbkan oleh Ketua BPSK sebagai Majelis yang menangani sengketakonsumen dengan cara arbitrase dengan cara penetapan;Panitera BPSK berasal dari anggota sekretariat yang ditetapkan oleh KetuaBPSK. Tugas Panitera terdiri dari:1.
    Nomor 442 K/Pdt.SusBPSK/20146.Membantu Majelis dalam tugastugas penyelesaian sengketa KetuaMajelis BPSK atau Anggota BPSK atau Panitera, berkewajiban untukmengundurkan diri apabila terdapat permintaan ataupun tanpapermintaan Ketua BPSK, atau Anggota Majelis BPSK, atau pihak yangbersengketa, jika terikat hubungan keluarga sedarah atau semendasampai derajat ketiga atau hubungan suami istri meskipun telah berceraidengan pihak yang bersengketa;Mengenai tugas dan wewenang BPSK diatur dalam Pasal 52 UndangUndang
Putus : 08-03-2018 — Upload : 24-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 169 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 8 Maret 2018 — LAMIN RAHARJO VS PT BANK BNI SYARIAH
9879 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 169 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Menyatakan Putsuan BPSK Kabupaten Batu) Bara NomorHalaman 8 dari 13 hal. Put. Nomor 169 K/Pdt.SusBPSk/2018524/Arbitrase/BPSK/BB/V/2016 tentang Arbitrase antara Lamin Raharjo(sebagai Konsumen) melawan PT Bank BNI Syariah Cabang Pekanbaru(sebagai Pelaku Usaha) batal demi hukum;3.
    Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor 524/Arbitrase/BPSK/BB/V/2016 tentangArbitrase antara Lamin Raharjo (sebagai Konsumen) melawan PT BankBNI Syariah Cabang Pekanbaru (sebagai Pelaku Usaha) batal demihukum;3.
    Menguatkan keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 524/Arbitrase/BPSK/BB/V/2016,tanggal 7 September 2016;4.
Putus : 13-12-2016 — Upload : 06-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 876 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 13 Desember 2016 — RUSTAM RITONGA VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. KOTAPINANG
8269 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 876 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    ) tempat berdomisili Konsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat;Sehingga Majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat Konsumen dan Pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku Usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat meneliti sengketa a quo, maka MajelisBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen
    Nomor 876 K/Padt.SusBPSK/2016lisan maupun tertulis untuk menyelesaikan permasalahan atau sengketakepada BPSK Batu Bara.
    rugi sebesarbesarnya Rp200.000.000,(dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK Batu Bara secara hukum tidakberwenang membatalkan suatu lelang yang telah sah secara hukum olehkarena BPSK Batu Bara tidak memiliki kewenangan tersebut, dengandemikian BPSK Batu Bara telah terbukti melampaui kKewenangannya danmelanggar ketentuanketentuan peraturan tersebut sehingga menyebabkanPutusan BPSK Batu Bara tersebut (objek sengketa) sangatlah terbukti telahcacat formil, tidak mempunyai kekuatan hukum sama sekali, danmenyebabkan
    Konsumen dengan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)nya diberi wewenang untukmenguji tentang pencantuman klausula baku.
    Nomor 876 K/Pat.SusBPSK/2016(BPSK) di tempat domisili Konsumen atau pada BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) terdekat;Surat Pernyataan Termohon Keberatan tentang memilih Arbitrasedi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) tertanggal16 November 2015;Dalam UndangUndang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase,Keputusan mencantumkan Irahlrah Demi Keadilan BerdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa;Sehingga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)berwenang mutlak menangani perkara ini;Bahwa pengajuan
Putus : 18-04-2018 — Upload : 26-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 117 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 18 April 2018 — PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk (Kantor Cabang Bangkinang) VS MUHAMMAD ASEP AL KHUDRI SIREGAR
10177 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 117 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Nomor 117 K/Padt.SusBPSK/2018Bahwa, terhadap amar putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen tersebut, Pemohon Keberatan telah mengajukan keberatan didepan persidangan Pengadilan Negeri Bangkinang dan mohon agarPengadilan Negeri Bangkinang memberikan putusan sebagai berikut:1.Menyatakan bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memilikikewenangan absolut untuk memutus perkara yang dimohonkan olehTermohon/ Konsumen kepada BPSK Kabupaten Batu Bara;Menyatakan bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memilikikewenangan
    terhormat;Menghukum Konsumen/Termohon untuk membayar secara seketika dansekaligus ganti kerugian immateril kepada Pelaku Usaha/Termohonsebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);Menghukum Termohon/Konsumen untuk membayar biayabiaya yangtimbul dalam perkara ini;Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aquo et bono);Bahwa, terhadap keberatan tersebut Pengadilan Negeri Bangkinangtelah memberikan putusan Nomor 11/Pdt.Sus/BPSK/2017/PN.Bkn tanggal22 Februari 2017
    Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang dalam perkaraNomor 11/Pdt.Sus/BPSK/2017/PN.Bkn;4.
    , melainkan kewenangan dariPengadilan Negeri (perkara perdata), dengan demikian cukup alasan untukmembatalkan putusan Judex Facti dengan mengabulkan permohonan kasasidari Pemohon Keberatan dan menyatakan BPSK Kabupaten Batu Bara tidakberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat, terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT.
    Bank RakyatIndonesia (Persero), Tbk (Kantor Cabang Bangkinang) tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor11/Pdt.Sus/BPSK/2017/PN.Bkn tanggal 22 Februari 2017;MENGADILI SENDIRI:1. Menyatakan BPSK Kabupaten Batu Bara tidak berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara a quo;2.
Putus : 31-05-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 99 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 31 Mei 2016 — H. ISMAIL HASAN DASOPANG VS PT. SINAR MITRA SEPADAN FINANCE
102106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 99 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Hal ini telahPelaku Usaha sampaikan pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan dan jugake Menteri Perdagangan RI;Bahwa oleh karenanya BPSK Batu Bara dalam menyelesaikan sengketakonsumen melanggar ketentuan Pasal 4 ayat (2) Permen Nomor350/MPP/Kep/12/201, maka putusan BPSK Batu Bara Nomor 185/Arbitrase/BPSKBB/IV/2015 cacat formil dan demi hukum harus dibatalkan;.
    Merupakankeputusan yang dibuat melampaui kKewenangan BPSK sebagaimana diaturHalaman 4 dari 14 hal. Put.
    untuk memutuskanperkara, apabila Pelaku Usaha tidak hadir mengikuti persidangan di BPSK, danoleh karenanya sesuai dengan kewenangan yang ada, maka BPSK berwenangmenyelesaikan dan memutuskan perkara a quo sebagaimana dimaksud dalamPasal 52 huruf (k) Undang Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun1999, sehingga gugatan konsumen patut dikabulkan;Bahwa, menurut Pasal 52 butir (g) tugas dan wewenang BPSK adalahmemanggil Pelaku Usaha yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadapUndangUndang Perlindungan
    Setelah Putusan Arbitrase BPSK diambil ditemukan yang bersifatmenentukan;c.
Putus : 27-01-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 814 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 27 Januari 2016 — HARI AHMAR VS PT SMS FINANCE TASIKMALAYA
9468 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 814 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    Berarti Pemohon Keberatan a quo, dapat tidakmemilin penyelesaian perkara ini melalui BPSK, sehingga perkara ini tidaksampai diperiksa dan diputuskan oleh BPSK Kota Tasikmalaya.
    Nomor 814 K/Padt.SusBPSk/2015Menyatakan permohonan keberatan ini dapat diterima untuk seluruhnya;Mengabulkan seluruh permohonan keberatan;Menyatakan Pemohon Keberatan a quo sebagai pihak yang baik dan benar;Membatalkan seluruh putusan BPSK Kota Tasikamalaya Nomor 03/A/BPSKTsm/V1/2015 tanggal 1 Juli 2015;5.
    Hal ini dapat dilinat dari nomor putusan BPSKKota Tasikmalaya yang diajukan keberatan oleh pihak Pemohon Keberatan;Bahwa Pemohon Keberatan mengajukan keberatan terhadap PutusanBPSK Kota Tasikmalaya Nomor 03/A/BPSKTsm/VI/2015 adapun TermohonKeberatan hanya pernah ada perkara di BPSK Kota Tasikmalya, denganPutusan BPSK Kota Tasikmalaya Nomor 030/A/BPSKKota.Tsm/V1/2015;Berdasarkan halhal di atas, oleh karena permohonan keberatan error inpersona maka permohonan keberatan a quo haruslah ditolak atau setidaktidaknya
    ini; Membatalkan Putusan Arbitrase dari BPSK Kota Tasikmalaya Nomor030/A/BPSKKota.Tsm/V1I/2015, tertanggal 1 Juli 2015;Hal. 7 dari 12 hal.
    Nomor 814 K/Padt.SusBPSk/2015Nomor 01 Tahun 2006 atau Pasal 6 ayat (5) Peraturan Mahkamah Agung RINomor 01 Tahun 2006 atau dasar hukum yang lain:Bahwa ketidakjelasan tersebut dapat dilihat dari putusan Majelis HakimPengadilan Negeri Tasikmalaya yang memeriksa perkara a quo telah nyata: membatalkan putusan BPSK Kota Tasikmalaya Nomor 030/A/BPSKKota.Tsm/VI/2015. Telah menyatakan BPSK Kota Tasikmalaya tidakberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini.
Putus : 29-03-2017 — Upload : 06-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 123 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 29 Maret 2017 — NELSON SITORUS VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk
11477 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 123 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Sehingga Putusan BPSK Nomor 248/Arbitrase/BPSKBB/III/2016,tanggal 10 Oktober 2016 telah cacat hukum dan tidak sesuai dengan ketentuanyang berlaku maupun faktafakta hukum yang sebenarnya terjadi, karenasangat jelas bahwa jalannya perkara penyelesaian sengketa konsumen atasnama Termohon Keberatan tersebut di BPSK, hingga menghasilkan putusandilakukan tanpa persetujuan dari Pemohon Keberatan;Sesuai UndangUndang Perlindungan Konsumen, BPSK dibentuk untukmenyelesaikan sengketa antara Pelaku Usaha dan
    Nomor 123 kK/Pdt.SusBPSk/2017dibuat oleh Termohon Keberatan dan kemudian BPSK Batu Bara tanpasepengetahuan dan/atau tanpa didasari adanya persetujuan PemohonKeberatan (selaku kreditur) memeriksa dan memutus gugatan yangdiajukan, maka jelas Putusan BPSK tersebut adalah cacat hukum karenabertentangan dengan prosedur beracara sesuai UU Nomor 8 tahun 1999tentang Perlindungan Konsumen;Bahwa Putusan yang diberikan BPSK Batu Bara dengan Nomor248/Arbitrase/BPSKBB/III/2016, Tanggal 10 Oktober 2016 tersebut
    Pemohon Keberatan telah menyurati BPSK Batubara terkait gugatanTermohon Keberatan ke BPSK Batubara, yang pada intinya PemohonKeberatan menolak menyelesaikan sengketa di BPSK Batubara olehkarena dalam perjanjian kredit telah mengatur Pengadilan Negeri Kisaranmerupakan pengadilan yang berwenang menyelesaikan sengketa antaraTermohon Keberatan dengan Pemohon Keberatan;Selanjutnya, berdasar Pasal 3 Kepmenperindag Nomor 350 Kep/MPP/12/2001tentang pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK baik dalam huruf m danhuruf
    Rp200.000.000,00(dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK Batubara secara hukum tidakberwenang membatalkan suatu perjanjian yang telah disepakati oleh ParaPihak dan sah secara hukum oleh karena BPSK Batubara tidak memilikikewenangan tersebut, dengan demikian BPSK Batubara telah terbuktimelampaui kewenangannya dan melanggar ketentuanketentuan peraturantersebut sehingga menyebabkan Putusan BPSK Batubara tersebut (objeksengketa) sangatlah terbukti telah cacat formil, tidak mempunyai kekuatanhukum sama
    52 Tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan:a.
Putus : 06-09-2012 — Upload : 13-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 335 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 6 September 2012 — PT. MANDIRI TUNAS FINANCE vs SUNARDI, Spd.
11395 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 335 K/Pdt.Sus/2012waktu dan dengan caracara yang sesuai dengan yang ditetapkan oleh undangundang, dengan faktafakta sebagai berikut :1Bahwa Pemohon Keberatan/PT Mandiri Tunas Finance menerima SuratPemberitahuan Putusan dan Putusan BPSK Yogyakarta No.: 24/Abs/BPSKYk/X/2011 pada tanggal 6 Oktober 2011, dari BPSK Yogyakarta yaitu pada hariSenin, tanggal 24 Oktober 2011;Bahwa selanjutnya Pemohon Keberatan/PT Mandiri Tunas Finance telahMenyatakan/Menolak atas Putusan BPSK Yogyakarta tersebut pada
    tanggal 03Nopember 2011, sebagaimana ternyata formulir Penolakan Putusan BPSKYogyakarta No.: 24/Abs/BPSKYk/X/2011 yang diketahui dan dikeluarkan olehKepala Sekretariat BPSK Yogyakarta tertanggal 03 Nopember 2011;Bahwa oleh karenanya pernyataan/pengajuan Penolakan atas Putusan BPSKYogyakarta No.: 24/Abs/BPSK Yk/X/2011 tertanggal6 Oktober 2011 dan pengajuan Keberatan ini yang diajukan oleh PemohonKeberatan, telah diajukan dalam jangka waktu yang ditentukan dan sesuaidengan ketentuan perundangundangan
    yang berlaku maka sudah seharusnyaPermohonan Keberatan dari Pemohon Keberatan/PT Mandiri Tunas Financepatut dapat diterima;Bahwa di dalam Keberatan ini, Pemohon Keberata/PT Mandiri Tunas Financeakan mengajukan permohonan nya selain berdasarkan alasanalasan dankeberatankeberatan Pemohon Keberata/PT Mandiri Tunas Finance juga secarayuridis berdasarkan adanya suatu kekhilafan Majelis BPSK Yogyakarta atausuatu kekeliruan atau setidaktidaknya Majelis BPSK Yogyakarta telah salahdalam menerapkan hukum
    :PK.906AG200701000014 tertanggal 19 Januari 2007, telah memenuhiAsas Spesialitas karena telah memuat hal pokok minimal tersebut diatasdan juga telah memenuhi Asas Publisitas karena terbukti telah terdaftardi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesiakantor Wilayah Jawa Tengah2 Keberatan Kedua:Bahwa Majelis BPSK /Yokyakarta telah dengan sengaja tidakmempertimbangkan atau Majelis BPSK Yogyakarta telah lalai sehinggamengabaikan beberapa bukti dari Pemohon Keberatan/PT Mandiri TunasFinance
    Syamsul Maarif,SH., LLM., Ph.D, berbeda pendapat (dissenting opinion) dengan mengemukakanpendapatnya sebagai berikut:Terlepas dari alasan kasasi, Judex Facti/Pengadilan Negeri telah salah dalammenerapkan hukum karena menguatkan putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Nomor 24/Abs/BPSKYk/X/2011, tanggal 6 Oktober 2011, padahalBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tidak berwenang memeriksa danHal. 27 dari 32 hal. Put.
Register : 20-04-2016 — Putus : 16-09-2016 — Upload : 28-10-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 92/Pdt.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 16 September 2016 — Perdata - PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. KOTA PINANG Lawan - ALI AMAN HARAHAP
8846
  • Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara No. 932/Arbitrase/BPSK-BB/V/2016 tanggal 09 Agustus 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum ;3. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 661.000,- (Enam ratus enam puluh satu ribu rupiah);
    ) tempatberdomisili kKonsumen atau pada Badan PenyelesaianSengketa Konsumen BPSK terdekat.Sehingga majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Batu Bara berpendapat konsumen danpelaku Usaha adalah memenuhi kriteria untuk disebutsebagai Konsumen dan Pelaku usaha dan dapatdiselesaikan melalui Badan Penyelesaian sengketakonsumen (BPSk).Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) dengan cemat menelitisengketa a quo, maka Majelis Badan penyelesaianSengketa Konsumen
    Bahwa Pertimbangan majelis BPSK yang mempertentangkanbeberapa peraturan perundangundangan tersebut sudahHalaman 48 dari 79 Putusan Nomor 92/Pdt.SusBPSK/2016/PNRapmelampaui batas tugas dan kewenangan yang diberikanoleh undangundang. Hal tersebut dapat dilinat dalamtugas dan wewenang BPSK di Pasal 3 KepMenPerindagNo.350 Kep/MPP/12/2011 tentang pelaksanaan tugas danwewenang BPSK.
    Bahwa Dalam pertimbangannya, Majelis BPSK menyebutkanbahwa dalam pasal 2 Undang undang Nomor : 8 tahun1999 tentang perlindungan konsumen menyebutkan : Setiap konsumen yang dirugikan atau ahli warisnya dapatmengajukan gugatan kepada pelaku usaha di badanpenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempatberdomisili kKonsumen atau pada Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) terdekat.Sebagaimana dijelaskan sendiri dalam pertimbangannyaoleh Majelis BPSK Batu Bara bahwa terdapat pembatasanwilayah pengaduan
    dan kedudukan yang sama dengan BPSK BatuBara.Dengan demikian dengan alasan apakah TermohonKeberatan memilih untuk mengajukan gugatannya melaluiBpsk Batu Bara dan bukan melalui Bosk kota terdekat(Bpsk Tanjung Balai)?
    Bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2010 padaPasal (2) menyatakan Setiap Konsumen dirugikan atau ahliwarisnya dapat menggugat Pelaku Usaha melalui BPSK di tempatdomisili Konsumen atau BPSK yang terdekat.. Bahwa Surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Batu Bara;.
Register : 22-12-2016 — Putus : 02-02-2017 — Upload : 28-04-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 210/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 2 Februari 2017 — Perdata - PT. BANK DANAMON INDONESIA ,Tbk, berkedudukan Di Pusat di Menara Bank Danamon, Jalan H.R Rasuna Sait Blok C 10 Jakarta Selatan Cq. Unit Kota Pinang, beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 51 Kec. Kota Pinang Kab. Labuhanbatu Selatan Lawan - NURASIAH
6152
  • Menyatakan batal dan tidak berkekuatan Hukum Putusan BPSK Kabupaten Batubara nomor1395/Arbitrase/BPSK/BB/IX/2016, tanggal 5 Desember 2016;3. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batubara tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara yang diajukan oleh Termohon Keberatan atas nama Nurasiah;4. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 501.000,- (Lima ratus satu ribu rupiah);
    , juga menyatakan : Penyelesaian sengketakonsumen oleh BPSK melalui cara Konsiliasi atau Mediasi atau Arbitrasesebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, dilakukan atas dasar pilihandan persetujuan para pihak yang bersangkutan;Bahwa dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 45 Ayat (2) UUPK danPasal 4ayat (1)Kepmenperindag RI Nomor : 350/MPP/Kep/12/2001 tersebutdiatas, maka BPSK hanya berwenang mengadili, apabila para pihak secara sukarela memilin BPSK sebagai forum penyelesaian sengketa di luarpengadilan
    perkara ini berkenanmembatalkan seluruh Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara a quo;Halaman 10 dari 26Putusan Perdata Nomor :210/Pdt.SusBPSk/2016/PN RapB.
    Bahwa dengan demikian putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor :1395/Arbitrase/BPSKBB/IX/2016 Tanggal5 Desember 2016 adalah tidak sahdan harus dibatalkan karena bertentangan dengan Peraturan PerundangUndangan yang berlaku ;D. KEBERATAN KEEMPAT Tentang Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Telah Salah Menerapkan HukumDalam Pembatalan Perjanjian Kredit;Alasan Hukum:1.
    3 (tiga) kalikepada Pelaku Usaha dan apabila tidak diindahkan maka BPSK melaporkanke PPNS untuk dilakukan penyidikan serta penuntutan sesuai UUPK bukanmengadili atau membatalkan klausula baku (sesuai ketentuan Pasal 9 ayat(2) Kepmenperindag RI Nomor : 350/MPP/Kep/1 2/2001);Bahwa kemudian dalam memeriksa klausula baku, Majelis BPSK tidakpernah diperlinatkan bukti berupa akta PERJANJIAN KREDIT dan tidakpernah dihadirkan SAKSI AHLI untuk menilai dan memberikan pengetahuankepada Majelis BPSK tentang
    Menyatakan batal dan tidak berkekuatan Hukum Putusan BPSK KabupatenBatubara nomor1395/Arbitrase/BPSK/BB/IX/2016, tanggal 5 Desember 2016;3. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) KabupatenBatubara tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara yang diajukan olehTermohon Keberatan atas nama Nurasiah;4.
Putus : 30-03-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 202 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 30 Maret 2017 — PT BANK MANDIRI (Persero) Tbk VS KHAIRULDIN
10989 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 202 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Akan tetapi Majelis a quo yang selalu membelakepentingan Termohon tidak pernah menganggap bahwa perjanjiankredit ini ada sehingga dengan sewenangwenang memutuskan bahwasengketa ini menjadi ranah BPSK dan bukan Pengadilan Negeri;Bahwa pertimbangan hukum Majelis a quo yang menyatakan bahwaBPSK Kabupaten Batubara merupakan BPSK terdekat sebagaimanaPasal 2 Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 merupakanpertimbangan hukum yang sesat, karena BPSK terdekat dari KabupatenRokan Hulu adalah BPSK Kota Pekanbaru
    yang memiliki jarak 165Kilometer dibandingkan BPSK Kabupaten Batubara yang berjarak 419Kilometer.
    Nomor 202 K/Padt.SusBPSK/2017Mengenai pertimbangan hukum Majelis BPSK Kabupaten Batubaratersebut di atas merupakan suatu' pertimbangan hukum yangmembingungkan, tidak konsisten, menyesatkan dan kabur;Bahwa pada dasarnya pertimbangan hukum BPSK tersebut diataskembali hanya untuk mencari landasan legitimasi dalam penangananperkara a quo ;Bahwa dalam pertimbangan hukumnya, Majelis BPSK KabupatenBatubara bahwa: Sehingga Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batubara mempunyai kewenangan
    Keputusan Arbitrase BPSK melampaui kewenangan.Bahwa pada Permohonan Pemohon halaman 12 yang pada intinyamenyatakan bahwa Keputusan Arbitrase BPSK melampaui kewenanganBPSk;Bahwa alasan yang dikemukakan Pemohon tersebut mohon kiranyadikesampingkan oleh Majelis Hakim yang mengadili perkara a quo,penghapusan bunga, denda dan pinalti dalam putusan Arbitrase BPSK taklain bertujuan untuk melindungi hakhak Konsumen disamping BPSK menilaikonsumen selalu dalam posisi yang lemah ketika menghadapi PelakuUsaha
    BPSK hanya memutuskan danmenetapkan ada atau tidaknya kerugian di pihak konsumen;Selanjutnya, Dr.
Putus : 26-01-2016 — Upload : 19-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 813 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 26 Januari 2016 — PTSINAR MITRA SEPADAN FINANCE VS MUHAMMAD HAMBALI
114125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 813 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    Nomor 813 K/Padt.SusBPSK/2015BBA//2015 cacat formil karena melanggar Keputusan MenteriPerindustrian Dan PerdaganganRINomor 350/MPP/KEP/12/201 TentangPelaksanaan Tugas Dan Wewenang BPSK,bahwaberdasarkanketentuan Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2Keputusan Menteri Perindustrian danPerdagangan RI Nomor 350/MPP/Kep/12/201 Tentang PelaksanaanTugas dan Wewenang BPSK yang berbunyi:Ayat (1): Penyelesaian sengketa Konsumen oleh BPSK melalui carakonsiliasi atau mediasi atau arbitrase sebagaimana dimaksuddalam Pasal
    Namun BPSKBatu Bara tetap saja melanjutkan secara arbitrase;Bahwa oleh karenanya BPSK Batu Bara dalam menyelesaikan sengketaKonsumen melanggar ketentuan Pasal 4 ayat 2 Permen Nomor350/MPP/Kep/12/201, maka putusan BPSK Batu Bara Nomor221/Arbitrase/BPSKBBA//2015 cacat formil dan demi hukumharusdibatalkan;.
    Keberatan kedua mengenai:Majelis BPSK Batu Bara salah menerapkan hukum karena tidakmenerapkan hukum UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999 tentangJaminan Fidusia;Putusan BPSK Batu Bara Nomor 089/Arbitrase/BPSKBB/II/2015 padahalaman 12 point (5) menyatakan, "menghukum Pelaku Usaha untukmengembalikan 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang 2,4 L Nomor Polisi BK1343 VI Nomor Rangka MHF 11LF82Y0007104, Nomor mesin 2L9593970kepada Konsumen yang terdaftar atas nama Turiani sebagaimanakondisi semula, atau apabila mobil
    waktu, dan juga biaya administrasi adalahmerupakan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam perjanjianpembiayaan Konsumen Nomor 9018876939/PK/05/13 dan BPSK tidakmempunyai kewenangan untuk merubah atau membatalkan isi perjanjiantersebut karena melanggar tugas dan kewenangan BPSK sebagaimanadiatur dalam Pasal 52 UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen maupun dalam Keputusan Menteri Perindustriandan Perdagangan RI Nomor 350/MPP/Kep/12/201 Tentang PelaksanaanTugas dan Wewenang
    Bahwa dalam menyelesaikan urusan utang piutang dimana pihak yangberutang telah melakukan wanprestasi, maka penyelesaiaan sengketanyaharus diajukan ke Peradilan Umum bukan kepada BPSK karena BPSKhanya berwenang menyelesaikan sengketa Konsumen sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Pasal 1 angka 8 Keputusan Memperindag Nomor350/MPP/Kep/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSKsehingga BPSK in casu, BPSK Batu Bara tidak berwenang memeriksa danmemutus perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan