Ditemukan 3105 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bp3k bppk bpk bps bsk
Penelusuran terkait : - bpsk
Putus : 14-02-2017 — Upload : 12-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 9 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 14 Februari 2017 — YUSMAN DAMANIK VS PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk. KANTOR CABANG PEMATANGSIANTAR
9777 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 9 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    ) tempat berdomisili konsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat;Sehingga Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) BatuBara berpendapat konsumen dan pelaku usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku Usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian sengketa konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat meneliti sengketa a quo, maka MajelisBadan penyelesaian Sengketa Konsumen
    Pemohon Keberatan telah menyurati BPSK Batu Bara terkait gugatanTermohon Keberatan ke BPSK Batu Bara, yang pada intinya PemohonKeberatan menolak menyelesaikan sengketa di BPSK Batu Bara olehkarena dalam perjanjian kredit telah mengatur Pengadilan NegeriKabupaten Simalungun merupakan pengadilan yang berwenangmenyelesaikan sengketa antara Termohon Keberatan dengan PemohonKeberatan;Selanjutnya, berdasar Pasal 3 Kepmenperindag Nomor 350 Kep/MPP/12/2001 tentang pelaksanaan tugas dan wewenang BPSK baik
    ganti rugi sebesarbesarnyaRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK Batu Bara secarahukum tidak berwenang membatalkan suatu lelang yang telah sah secarahukum oleh karena BPSK Batubara tidak memiliki Kewenangan tersebut,dengan demikian BPSK Batubara telah terbukti melampaui kewenangannyadan melanggar ketentuanketentuan peraturan tersebut sehinggamenyebabkan Putusan BPSK batubara tersebut (objek sengketa) sangatlahterbukti telah cacat formil, tidak mempunyai kekuatan hukum sama sekali
    Batubara dan gugatan TermohonKeberatan ke BPSK Batubara merupakan alasanalasan yang tidakberdasar hukum dan dibuatbuat.
    , Majelis BPSK menyebutkan bahwa dalampasal 2 UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganHalaman 30 dari 51 hal.Put.
Putus : 17-04-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 245 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 17 April 2017 — DARISMON VS PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., Kantor Cabang Simpang Empat
12764 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 245 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Hal ini mengingat bahwa BPSK sesuai UndangUndangbukanlah merupakan suatu lembaga peradilan dan tidak dapatmelampaui kewenangan dari peradilan umum, misalnya denganmelakukan pemeriksaan dan memutus suatu sengketa yang sebenarnyamasuk ke dalam ranah keperdataan;Kemudian dalam Putusan BPSK a quo, disebutkan bahwa yang memutusadalah Majelis BPSK.
    BPSK bukan merupakan lembaga peradilan diIndonesia, sifatnya hanya sebagai lembaga Arbiter sehingga tidaklahpantas untuk dikatakan sebagai Majelis BPSK;Apabila perkara a quo diperiksa dan ditelaah dari sisi hukum denganbenar, akan nampak bahwa BPSK telah melakukan pelanggaranHalaman 11 dari 34 hal. Put.
    Konsumen;Bahwa putusan yang diberikan BPSK Batu Bara dengan Nomor 1248/Arbitrase/BPSK/BB/VIII/2016 tanggal 06 Oktober 2016 tersebut jelasbertentangan dengan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen karena:1.
    rugi sebesarbesarnya Rp200.000.000, (dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK BatuBara secara hukum tidak berwenang membatalkan suatu lelang yangtelah sah secara hukum oleh karena BPSK Batu Bara tidak memilikikewenangan tersebut, dengan demikian BPSK Batu Bara telah terbuktimelampaui kewenangannya dan melanggar ketentuanketentuanperaturan tersebut sehingga menyebabkan Putusan BPSK Batu Baratersebut (objek sengketa) sangatlah terbukti telah cacat formil, tidakmempunyai kekuatan hukum sama sekali, dan
    Hal demikiantidak ada dasar hukumnya dan menyalahi kewenangan BPSK/diluarkewenangan BPSK, sehingga putusan BPSK yang demikian adalahcacat hukum;.Bahwa tidak terdapat klausula baku dalam Perjanjian Kredit antaraPemohon Keberatan dengan Termohon Keberatan, sehingga Pemohonkeberatan sangat berkeberatan terhadap pertimbangan BPSK Batu baradalam putusannya tersebut.
Register : 19-08-2016 — Putus : 13-10-2016 — Upload : 22-03-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 89/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 13 Oktober 2016 — Perdata - PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk Lawan - EGIMIN
9551
  • Menyatakan Putusan Majelis Hakim BPSK Kabupaten Batu Bara No. 240/Arbitrase/BPSK-BB/V/2016 tanggal 02 Agustus 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 510.800,- (Lima ratus sepuluh ribu delapan ratus rupiah);5. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk selain dan selebihnya;
    Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, karena beralasal dari tipu muslihat (rekayasa)untuk menghindari eksekusi hak tanggungan serta ada kesalahanpenerapan hukum oleh Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara ataumenerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya dan/atau putusanHalaman 7 dari 34 Putusan Nomor 89/PdtSus/BPSK/2016/PN Rapmelebihi kKewenangan BPSK Kabupaten Batu Bara, yang Penggugat(Pemohon Keberatan) uraikan sebagai berikut : A.
    Bahwa dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 45 Ayat (2)UUPK dan Pasal 4 ayat (1) Kepmenperindag RI Nomor350/MPP/Kep/12/2001 tersebut diatas, maka BPSK hanya berwenangmengadill, apabila para pihak secara sukarela memilin BPSK sebagaiforum penyelesaian sengketa di luar pengadilan;7.
    Bahwa Penggugat (Pemohon Keberatan) tidak pernah sepakat untukmenyelesaikan sengketa dimaksud melalui BPSK Kabupaten Batu Bara,sehingga Majelis BPSK tidak dapat menentukan sepihak dansewenangwenang memaksa untuk ditempuh penyelesaian sengketasecara arbitrase ;8.
    /2016/PN Rapselambatlambatnya dalam waktu 21 (dua puluh satu) hari kerja, terhitungsejak permohonan diterima oleh Sekretariat BPSK ;3.
    Bahwa dalam mempertimbangkan pencantuman klausula baku dimaksud,Majelis BPSK tidak pernah diperlinatkan akta perjanjian kredit dan tidakpernah dihadirkan saksi ahli untuk menilai dan memberikan pengetahuankepada Majelis BPSK tentang Klausula Baku dalam perjanjian kredit yangdibatalkan tersebut sehingga amar putusan Majelis BPSK a quo adalahsesat dan menyesatkan;Halaman 13 dari 34 Putusan Nomor 89/PdtSus/BPSK/2016/PN Rap4.
Putus : 04-04-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 291 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 4 April 2017 — SUPONO VS PT Bank Pundi Indonesia, Tbk. (“Bank Pundi”)
6859 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 291 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Nomor 291 K/Pdt.SusBPSK/2017pinalty, bunga berjalan maupun lainnya yang bertentangan denganperaturan;Senyatanya, amar putusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara tersebut diatas bukanlah merupakan kewenangan BPSK berdasarkan UndangUndangNomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
    Permohonan gugatan bukan merupakan kewenangan BPSK;Pembatalan suatu perikatan wajib diajukan pembatalan kepada Hakim atauMajelis Hakim di Pengadilan Negeri sebagaimana diamanatkan dalam Pasal1266 KUHPerdata;Berdasarkan fakta dan dasar hukum tersebut pada poin a, b, dan c di atas,Pemohon Keberatan mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan NegeriSimalungun yang memeriksa perkara a quo untuk membatalkan PutusanArbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 197/Arbitrase/BPSK/BB/II/2016 tanggal 5 Agustus 2016;
    Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 197/Arbitrase/BPSK/BB/II/2016 tanggal 5 Agustus 2016 mengandung kontradiktif/pertentangandalam pertimbangan hukum dan tidak berdasar;Majelis Hakim Yang Terhormat,Mengacu pada Pertimbangan Hukum pada alenia 1 halaman 25 Putusanberbunyi sebagai berikut:Menimbang bahwa berdasarkan pemeriksaan berkas yang diberikanoleh Konsumen kepada Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara danketerangannya walaupun ada menandatanganinya, Konsumen hanyadisodorkan/diberikan saja
    Tidakberdasar hukum, apa yang tidak pernah didalilkan oleh Konsumendipertimbangkan dalam pertimbangan hukum Majelis BPSK;Halaman 19 dari 37 hal. Put.
    Menyatakan BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memiliki kompetensi untukmemeriksa dan memutus perkara a quo;3.
Putus : 13-02-2017 — Upload : 11-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 126 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 13 Februari 2017 — SUMARNI VS PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK
13382 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 126 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    BPSK hanya memutuskan danmenetapkan ada atau tidaknya kerugian di pihak konsumen;Disamping itu, Dr.
    Dengan demikian BPSK secaraabsolut tidak memiliki wewenang (kompetensi absolut) untukmenyelesaikan sengketa atas perjanjian tersebut;b. Terhadap Produk Hukum (Perjanjian) yang diterbitkan atau dikeluarkanoleh instansi/lembaga lain, BPSK dalam amar putusannya tidakHalaman 4 dari 26 hal. Put.
    Membatalkan Perjanjian Kredit yang telahdisepakati oleh Pemohon dan Termohon tanpa menghukum Termohon untukmengembalikan fasilitas kredit yang sudah diterimanya merupakan tindakanyang melawan hukum dan merugikan keuangan Negara;Mengenai Putusan BPSK terkait perkara yang bersumber dari PerjanjianKredit atau Kontrak sudah ada beberapa Yurisprudensi Mahkamah Agung R.yang membatalkan Putusan BPSK tersebut dengan pertimbangan hukumnyamenyatakan bahwa BPSK tidak berwenang memutus perkara atau gugatantermasuk
    Keputusan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2010 tentang pembentukanBPSK Batu Bara pada Pasal (2) menyebutkan karena sesuai dengantugas dan fungsi BPSK sebagai lembaga yang resmi yang dibentukoleh Undangundang untuk menyelesaikan sengketa antarakonsumen dengan pelaku usaha;Sehingga jelas konsumen tidak salah mengadukan permasalahansengketanya di BPSK Kabupaten Batu Bara, karena sesuai dengantugas dan fungsi BPSK sebagai lembaga yang resmi yang dibentukoleh Undangundang untuk menyelesaikan sengketa antarakonsumen
    Bahwa berdasarkan ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2009 dan perundangundangan yang berlaku, BPSK Kabupaten Batubara memiliki kKewenanganHalaman 22 dari 26 hal. Put.
Putus : 14-08-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 800 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 14 Agustus 2017 — YONO VS PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO, Tbk. KANTOR CABANG RANTAUPRAPAT
9064 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 800 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    BPSK Batubara telah melampaui kewenangannya sebagaimana dalamamarnya yang membatalkan pelelangan, menyatakan batal demi hukumatau tidak sah pembaliknamaan SHM kepada pemenang lelang. Padahalsecara hukum BPSK Batubara tidak memiliki kewenangan tersebut;5.
    Pemohon Keberatan telah menyurati BPSK Batubara terkait gugatanTermohon Keberatan ke BPSK Batubara, yang pada intinya PemohonKeberatan menolak menyelesaikan sengketa di BPSK Batubara olehkarena dalam perjanjian kredit telah mengatur Pengadilan Negeri RantauPrapat merupakan pengadilan yang berwenang menyelesaikan sengketaantara Termohon Keberatan dengan Pemohon Keberatan;Selanjutnya, berdasar Pasal 3 Kepmenperindag Nomor 350 Kep/MPP/12/ 2001tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK baik dalam huruf
    rugi sebesarbesarnya Rp200.000.000,(dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK Batubara secara hukum tidakberwenang membatalkan suatu lelang yang telah sah secara hukum olehkarena BPSK Batubara tidak memiliki kKewenangan tersebut, dengandemikian BPSK Batubara telah terbukti melampaui kKewenangannya danmelanggar ketentuanketentuan peraturan tersebut sehingga menyebabkanPutusan BPSK Batubara tersebut (objek sengketa) sangatlah terbukti telahcacat formil, tidak mempunyai kekuatan hukum sama sekali, danmenyebabkan
Register : 27-12-2021 — Putus : 11-01-2022 — Upload : 26-01-2022
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 195/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Gpr
Tanggal 11 Januari 2022 — Penggugat:
PT Toyota Astra Financial Services
Tergugat:
Firman Dedi Mubarok
345226
  • 195/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Gpr
Putus : 24-01-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1500 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 24 Januari 2018 — NOMEN, VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG DURI
7846 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: NOMEN tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Nomor 8/Pdt.Sus-BPSK/2017/PN Sak., tanggal 15 Juni 2017, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Menerima dan mengabulkan permohonan keberatan Pemohon untuk sebagian;2.
    Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 100/Arbitrase/BPSK-BB/I/2017 tanggal 3 April 2017 adalah tidak berkekuatan hukum;3. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;4.
    1500 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Nomor 1500 kK/Pdt.SusBPSK/2017secara patut dipanggil oleh Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara menurut peraturan danperundangundangan yang berlaku di Wilayah Negara RepublikIndonesia;.
    Kabupaten Batu) Bara Nomor100/Arbitrase/BPSK/BB/I/2017 tanggal 3 April 2017 batal demi hukum;.
    Menyatakan bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memilikikewenangan absolut memutus' perkara yang diajukan olehTermohon/Konsumen kepada BPSK Kabupaten Batu Bara;Menyatakan bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memilikikewenangan relatif menerima gugatan sengketa konsumen dariTermohon/Konsumen;Halaman 7 dari 12 hal. Put. Nomor 1500 kK/Pdt.SusBPSK/20174. Menyatakan membatalkan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor100/Arbitrase/BPSK/BB/I/2017 tanggal 3 April 2017;5.
    Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 100/Arbitrase/BPSKBB/I/2017tanggal 3 April 2017;4. Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar ongkos perkara ini;Halaman 9 dari 12 hal. Put.
    Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 100/Arbitrase/BPSKBB/I/2017tanggal 3 April 2017 adalah tidak berkekuatan hukum;3. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang untuk mengadili perkaraa quo;4.
Register : 20-10-2016 — Putus : 16-11-2016 — Upload : 19-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 141/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 16 Nopember 2016 — Perdata - MIKA LUMBAN RAJA
9748
Putus : 27-10-2016 — Upload : 04-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 915 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 27 Oktober 2016 — NGANTAS KARO-KARO VS PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL Tbk KANTOR CABANG PEMBANTU PASAR BARU, RANTAUPRAPAT
8967 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 915 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Tentang Duduk Perkara Dalam Putusan BPSK Kabupaten Batu BaraNomor 144/ARBITRASE/BPSK/BB/II/2015 Tanggal 03 Mei 2016 TidakBenar Dan Tidak Berdasarkan Hukum;10.
    Dengan demikian, Para Terlawan mohon agarYang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri RantauprapatRantauprapat yang memeriksa dan mengadili perkara a quo untukmenyatakan membatalkan Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten BatuBara Nomor 144/Arbitrase/BPSK/BB/II/2015 Tanggal 03 Mei 2016;H. Pertimbangan Hukum Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Dalam PutusanArbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor144/ARBITRASE/BPSK/BB/II/2015 Tanggal 03 Mei 2016 Tidak Cermat,Keliru Dan Bertentangan Dengan Hukum;14.
    /BPSK/BB/II/2015 Tanggal 03 Mei 2016;Bahwa, tidak benar dan tidak berdasarkan hukum sama sekalipertimbangan hukum Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara pada paragraf1 halaman 22 Putusan Arbitrase BPSK Nomor144/Arbitrase/BPSK/BB/II/2015 Tanggal 03 Mei 2016, yang padapokoknya menyatakan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara berpendapatbahwa Konsumen adalah pihak yang berkepentingan dan berhak untukmendapatkan advokasi perlindungan konsumen secara patutsebagaimana yang telah diamanatkan Pasal 4 Undangundang Nomor
    perkara a quo untukmenyatakan membatalkan Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten BatuBara Nomor 144/Arbitrase/BPSK/BB/II/2015 Tanggal 03 Mei 2016;Bahwa, tidak benar dan tidak berdasarkan hukum sama sekalipertimbangan hukum Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara pada paragraf3 halaman 22 Putusan Arbitrase BPSK Nomor144/Arbitrase/BPSK/BB/II/2015 Tanggal 03 Mei 2016, yang padapokoknya menyatakan Menimbang Pasal 7 huruf c Undang UndangNomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dalam perkara iniKonsumen tidak
    Nomor 915 K/Padt.SusBPSK/201620.21.menyatakan membatalkan Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten BatuBara Nomor 144/Arbitrase/BPSK/BB/II/2015 Tanggal 03 Mei 2016;Bahwa, tidak benar dan tidak berdasarkan hukum sama sekalipertimbangan hukum Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara pada paragraf2 halaman 23 Putusan Arbitrase BPSK Nomor144/Arbitrase/BPSK/BB/II/2015 Tanggal 03 Mei 2016, yang padapokoknya menyatakan Menimbang ..............
Putus : 29-05-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 550 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 29 Mei 2017 — USEP MULYANA VS PT. CLIPAN FINANCE, Tbk
8882 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 550 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Bahwa Penggugat menolak dengan tegas seluruh putusan BPSKKabupaten Sukabumi karena Putusan BPSK Kabupaten Sukabumi telahHalaman 4 dari 17 hal Put.
    diselesaikan oleh BPSK, jika terjadi : Kerusakan; Pencemaran, dan/atau Karena mengkonsumsi barang dan/atau memanfaatkan jasa yangmenimbulkan kerugian bagi konsumen;Sedangkan permasalahan yang terjadi antara Penggugat dengan Tergugatadalah sengketa wanprestasi (ingkar janji) yang dilakukan oleh Tergugat,atas dasar tersebut maka BPSK Kabupaten Sukabumi tidak berwenangmemeriksa dan mengadili perkara dimaksud;.
    putusan yang dimintakan pembatalannyatersebut adalah hasil Tergugat padahal tidak ada hubungannya sama sekalidengan posisi Tergugat dahulu Penggugat dalam perkara a quo.Bahwa secara faktual dan formal Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) Kabupaten Sukabumi Nomor040/G/BPSK.Kabsi/IX/2016 tertanggal 30 September 2016 adalah produkPutusan Majelis BPSK Kabupaten Sukabumi.
    Padahal posisi HukumTergugat dahulu adalah sebagai Penggugat dalam perkara No:040/G/BPSK.Kabsi/IX/2016 pada BPSK Kabupaten Sukabumi. Penyebutanposisi tersebut secara formal tentu saja salah dan tidak berdasar.
    Menyatakan BPSK Kabupaten Sukabumi tidak berwenang untukmemeriksa dan memutus perkara a quo;3. Membatalkan Putusan Majelis BPSK Kab. Sukabumi Nomor:040/G/BPSK.Kabsi/IX/2016, tertanggal 30 September 2016;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari iniditetapkan sejumlah Rp.306.000,00 (tiga ratus enam ribu rupiah);5.
Putus : 04-04-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 200 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 4 April 2017 — PT BANK DANAMON INDONESIA, Tbk, DANAMON SIMPAN PINJAM UNIT KOTA PINANG VS NENI
114101 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 200 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Nomor 200 K/Pat.SusBPSK/2017(BPSK) Kabupaten Batu Bara;. Bahwa Badan Penyelesaian Sengketa konsumen (BPSK) Kabupaten BatuBara menentukan sendiri forum arbitrase untuk menyelesaikan sengketapadahal konsumen dan pelaku usaha sudah sepakat dan tanda tanganbersama untuk diadili oleh Pengadilan Negeri Rantau Prapat;.
    Dengan demikian BPSK secara absolut tidakmemiliki wewenang (kompetensi absolut) untuk menyelesaikan sengketaatas perjanjian tersebut.
    Tergugat/TermohonKeberatan) bukan merupakan kewenangan BPSK sesuai diamanatkan Pasal17 huruf b Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RepublikIndonesia Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas danWewenang Badan Penyelesaian Sengketa konsumen, yang berbunyi: "b.permohonan gugatan bukan merupakan kewenangan BPSk";17.Bahwa seluruh amar keputusan Badan Penyelesaian Sengketa konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara sebagaimana dalam perkara tersebut,bertentangan dengan ketentuan hukum yang
    (BPSK) BatubaraHal 30 dari 61 hal Put.
    Dengan demikian BPSK secara absolut tidakmemiliki wewenang (kompetensi absolut) untuk menyelesaikansengketa atas perjanjian tersebut.
Putus : 27-11-2017 — Upload : 20-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1297 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 27 Nopember 2017 — HASANUDDIN VS PT BANK MESTIKA DHARMA, Tbk
8269 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1297 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Nomor 1297 K/Pdt.SusBPSK/2017mengajukan penyelesaian sengketa melalui BPSK Batubara, sehingga jelaslahkalau BPSK Batubara tidak berwenang untuk menangani sengketa antara PTBank Mestika Dharma dengan Hasanuddin;Bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung R.I.
    Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Nomor 493/Arbitrase/BPSkBB/VIII/2016, tanggal 5 Januari 2017;3. Menyatakan bahwa Peradilan Arbitrase dan/atau BPSK Batubara tidakberwenang mengadili perkara Konsumen BPSK Nomor 493/Arbitrase/BPSKBB/VIII/2016, tanggal 5 Januari 2017, karena telahHalaman 11 dari 24 hal. Put. Nomor 1297 K/Pdt.SusBPSK/20174.
    Tentang kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk): Bahwa Termohon Keberatan menolak dengan tegas seluruhnyaPemohon Keberatan, kecuali dalildalil yang diakui secara tegas dalamjawaban ini; Bahwa menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen, Kewenangan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) adalah:1.
    Nomor 1297 K/Pdt.SusBPSK/2017Bahwa Judex Facti telah membatalkan keputusan Arbitrase BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, sedangkan menurut Pasal 6 ayat (3) PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2006 tentang TataCara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) disebutkan: Keberatan terhadap putusanArbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dapat diajukanapabila memenuhi pernyataan
    di lingkungan peradilan umum;b) Bahwa menurut Pasal 52 tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) yang menyatakan:a.
Putus : 24-09-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 866 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 24 September 2018 — H. NASRUN HASIBUAN VS PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk
17399 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., tanggal 15 Desember 2016 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: - Menerima permohonan keberatan Pemohon sebahagian;- Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum mengikat Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) pada Pemerintah Kabupaten Batubara terdaftar dengan Nomor 113/ Arbitrase/BPSK-BB/VI/2016 dalam putusannya tanggal 11 Oktober 2016; - Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Batu Bara tidak berwenang untuk mengadili perkara ini;- Menolak
    866 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    ., berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 17 April 2017;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen telah memberikanPutusan Nomor 113/Arbitrase/BPSK/BB/VI/2016, tanggal 11 Oktober 2016yang amarnya sebagai berikut:1. Mengabulkan permohonan Konsumen untuk seluruhnya;2.
    sebesarRp1.000.000, (satu juta rupiah) setiap harinya, apabila lalai atau tidakmau mematuhi keputusan pada butir 8 (delapan) dan 9 (sembilan)tersebut di atas, terhitung sejak keputusan ini berkekuatan hukum tetap(inkracht);Bahwa, berdasarkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumentersebut, Pemohon Keberatan mengajukan keberatan dan mohon kepadaPengadilan Negeri Padangsidimpuan agar memberikan putusan sebagaiberikut:Dalam Pokok Perkara:1.Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK
    Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Halaman 6 dari 11 hal. Put. Nomor 866 K/Padt.SusBPSK/2018 Bahwa oleh karena UndangUndang Nomor 30 Tahun 1999 tentangArbitrase, Keputusan mencantumkan lrahlrah Demi KeadilanBerdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, maka Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) berwenang mutlak menangani perkara ini;Bahwa, terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri Padangsidimpuan telah memberikan Putusan Nomor 87/Pdt.Sus/2016/PN Psp.
    Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum mengikat PutusanArbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) padaPemerintah Kabupaten Batubara terdaftar dengan Nomor 113/Arbitrase/BPSKBB/VI/2016 dalam putusannya tanggal 11 Oktober 2016;3. Menghukum Termohon Keberatan/Konsumen untuk membayar segalabiaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp476.000, (empat ratustujuh puluh enam ribu rupiah);4.
    Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 113/Arbitrase/BPSKBB/VI/2016tanggal 11 Oktober 2016;4.
Putus : 19-02-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 164 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 19 Februari 2018 — KAMALIA VS PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk
7060 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 164 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Nomor 164 K/Pdt.SusBPSK/2018Menyatakan pelaku usaha yang tidak pernah menghadiri persidanganyang secara patut dipanggil Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batubara dengan secara menurutperaturan perundangundangan yang berlaku di Wilayah NegaraRepublik Indonesia;Menyatakan Pelaku Usaha yang tidak pernah memberikan dokumensalinan/fotocopy dokumen Perjanjian yang mengikat diri antaraKonsumen dengan Pelaku Usaha seperti: Perjanjian Kredit, PolisAsuransi dan Akta Pemberian Hak
    Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Bahwa, terhadap alasan tersebut Pengadilan Negeri Rokan Hilir telahmemberikan Putusan Nomor 69/Pdt.SusBPSK/2016/PN Rhl, tanggal 17Januari 2017 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi dari Termohon Keberatan/Konsumen untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: Mengabulkan permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan/PelakuUsaha untuk seluruhnya;Mengadili Sendiri:1.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batubara tidak berwenang untuk mengadili perkara ini;2. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batubara Nomor 1133/Arbitrase/BPSKBB/V1I/2016, tanggal 20Oktober 2016;3.
    Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batubara Nomor 1133/Arbitrase/BPSKBB/VI/2016tanggal 20 Oktober 2016;4.
    yangcukup dari Termohon Kasasi, sehingga telah benar sebagaimanadipertimbangkan oleh Judex Facti bahwa pokok perkara a quo adalahperkara perdata murni in casu ingkar janji bukan sengketa konsumen; Bahwa karena itu benar bahwa Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batubara tidak berwenang untukmemeriksa dan memutus sengketa a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor 69/Pdt.SusBPSK/2016/PN Rhl tanggal 17
Putus : 22-09-2015 — Upload : 08-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 425 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 22 September 2015 — NIA KURNIASIH, VS PT BANK DANAMON INDONESIA Tbk
24595 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 425 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    Bahwa, menurut Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor1 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan terhadap PutusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam Bab Ill TataCara Pemeriksaan Keberatan, yaitu Pasal 6:Ayat (2): Pemeriksaan keberatan dilakukan hanya atas dasar PutusanBadan Penyelesaian Konsumen (BPSk) dan berkas perkara;Ayat (3): Keberatan terhadap Putusan Arbitrase Badan PenyelesaianKonsumen (BPSK) dapat diajukan apabila memenuhipersyaratan pembatalan putusan arbitrase
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil, ditemukandokumen yang bersifat menentukan yang disembunyikanoleh pihak lawan; atauc. Putusan diambil dari hasil tipu muslihat yang dilakukanoleh salah satu pihak dalam pemeriksaan sengketa;Ayat (4): Dalam hal keberatan diajukan atas dasar sebagaimana dimaksudayat (3), Majelis Hakim dapat mengeluarkan pembatalanputusan BPSk;2.
    Yaitusebagaimana diuraikan di bawah ini:1) Bahwa, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya dalammemutuskan pembatalan putusan BPSK a quo didasarkan padaHal. 24 dari 28 hal. Put.
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil, ditemukan dokumenyang bersifat menentukan yang disembunyikan oleh pihaklawan; atau;c.
    :Pemeriksaan keberatan dilakukan hanya atas dasar putusanBPSK dan berkas perkara;Bahwa, berdasarkan Pasal 6 ayat (2) di atas jelas bahwaPengadilan Negeri Tasikmalaya dalam memeriksa gugatankeberatan hanya didasarkan pada putusan BPSK dan berkasperkara yang ada pada saat pemeriksaan perkara di BPSK;Dengan demikian dalam gugatan keberatan tidak diperkenankanadanya pengajuan alatalat bukti yang sebelumya pada saatpemeriksaan tidak dikemukakan di depan persidangan BPSK,sedangkan dalam perkara gugatan
Register : 07-10-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PN PADANG Nomor 168/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Pdg
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penggugat:
PT TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICE
Tergugat:
HENDRI BUDIMAN
246111
    1. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Padang Provinsi Sumatera Barat tidak berwenang mengadili sengketa antara Pemohon Keberatan/PENGGUGAT/dulunya Tergugat dengan Termohon Keberatan/TERGUGAT/dulunya Penggugat;
    2. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Padang Provinsi Sumatera Barat Nomor No. 17/PTS/BPSK-PDG-SBR/A/IX/2019 tanggal 18 September 2019 untuk seluruhnya;
    3. Menyatakan Termohon Keberatan/TERGUGAT/dulunya Penggugat telah cidera janji
    168/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Pdg
    Putusan BPSK Kota Padang Provinsi Sumatera Barat in casu TidakBerdasarkan Hukum Acara Yang Berlaku.i. Bahwa mengenai proses pemeriksaan atas pengaduan TermohonKeberatan/TERGUGAT/dulunya Penggugat di BPSK Kota PadangProvinsi Sumatera Barat dimulai dari tanggal 8 Mei 2019 (persidanganpertama) sampai dengan tanggal 18 September 2019 dengandiucapkannya putusan in casu oleh Majelis BPSK Kota Padang ProvinsiSumatera Barat;2.
    /dulunyaTergugat untuk menyelesaikan sengketa ini di BPSK, Majelis BPSK KotaPadang Provinsi Sumatera Barat telah menunjuk Nurmatias, S.H sebagaiKetua Majelis, Chairul S.T dan Fatyuddin, S.H sebagai Majelis dan SriMulyati, S.E.
    Keputusan Ketua BPSK Kota Padang No.01/BPSKPDGI/II/2012 tanggal 2 Februari 2012 tentang PerubahanKeputusan BPSK No. 01 tahun 2011 tentang Standar OperationalProsedur (SOP) Penyelesaian Sengketa Konsumen di BPSK KotaPadang melakukan penyelesaian secara Arbitrase artinya MajelisBPSK Kota Padang memaksakan penyelesaian sengketa tanpamemperhatikan pertimbangan hukum dan keberatan PemohonKeberatan/PENGGUGAT/dulunya Tergugat yang disampaikan dalampersidangan perkara a quo sehingga proses pemeriksaan pengaduanTermohon
    ) menjelaskan bahwa: Pemohon Keberatan mengirimkan Surat Kuasa Nomor: 016/TAFSPadang/V/2019 tanggal 8 Mei 2019 yang memberikan kuasa kepada Sdr.Renold Arsa untuk dan atas nama pemberi kuasa untuk memberikanjawaban secara tertulis maupun lisan kepada BPSK Kota Padang sertamenolak penyelesaian sengketa melalui forum BPSK Kota Padang; Pemohon Keberatan mengirimkan surat tanggapan terhadappanggilan BPSK Kota Padang Nomor 017/TAFSPADANG/V/2019tanggal 8 Mei 2019 perihal Tanggapan terhadap Surat Penggilan
    Konsumen(Kepmen Perdagangan dan Perindustrian No. 350/MPP/Kep/12/2001), bahwaKetua BPSK menolak permohonan penyelesaian sengketa konsumen apabilapermohonan gugatan bukan merupakan kewenangan BPSK;Menimbang, berdasarkan bukti PI, PVII, PVIX di atas dihubungkandengan Pasal 1338 KUHPerdata, Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 52 huruf (a)Undangundang Nomor 8 Tahun 1999 serta Pasal 17 huruf (b) KepmenPerdagangan dan Perindustrian No. 350/MPP/Kep/12/2001, maka MajelisHakim berpendapat bahwa BPSK Kota Padang
Putus : 14-02-2017 — Upload : 12-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 79 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 14 Februari 2017 — PT. DIPO STAR FINANCE VS AGUSTA FACHRURRAZI
10896 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 79 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    di BPSk;..
    dibuat oleh Majelis BPSK, sehingga sudah sepatutnya putusanmajelis BPSK batal demi hukum, atau setidaknya dapat dibatalkan;Majelis BPSK mengabaikan prinsip yang terkandung di dalam Pasal18 Undang Undang Perlindungan Konsumen.
    dikatakanbahwa Majelis BPSK melawan hukum karena:1.
    BPSK Kota Padang tidak berwenang menangani dan memutus perkara aquo;7.
    sengketa dengan cara arbitrasemelalui BPSK, apalagi Pemohon Kasasi/dahulu Pemohon Keberatantidak pernah memilih arbiter dari anggota BPSK;15.
Register : 23-12-2021 — Putus : 17-01-2022 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 70/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Tsm
Tanggal 17 Januari 2022 — Penggugat:
PT BANK SYARIAH INDONESIA, TBK - KANTOR CABANG TASIKMALAYA MASJID AGUNG
Tergugat:
Ajang Firman
13995
    1. Mengabulkan Permohonan dari Pemohon keberatan tersebut;
    2. Membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tasikmalaya Nomor 010/A/BPSK-Kota.Tsm/XII/2021 tanggal 13 Desember 2021;
    3. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tasikmalaya tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;
    4. Menghukum Termohon keberatan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    5. 70/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Tsm
Register : 08-08-2023 — Putus : 14-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 206/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Lbp
Tanggal 14 September 2023 — Penggugat:
PT Panin Dai ichi Life
Tergugat:
Imam Leonardo Sinaga
218177
  • MENGADILI:

    • Mengabulkan Permohonan Keberatan dari Pemohon Keberatan : PT Panin Dai Ichi Life;
    • Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kota Medan Nomor : 034/Arbitrase/2023/BPSK.Mdn, tanggal 13 Juli 2023 batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum;

    MENGADILI SENDIRI :

    • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan tidak berwenang mengadili perkara ini;
    • Menyatakan gugatan Termohon
    206/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Lbp