Ditemukan 702 data
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
MARSILUS Anak SURIANUS EREN
167 — 70
Pembangunan Bronjong Dsn seburuk Rt 009 Desa Cipta Karya dengan Pagu sebesar Rp. 140.000.000,-;
- 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Drainase dsn Pasar Gunung Desa Sui Pangkalan II dengan Pagu sebesar Rp. 150.000.000,-;
- 2 (dua) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Dinding Penahan Panah tebing longsor Desa Bani Amas dengan Pagu sebesar Rp.174.267.000,-;
- 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Bronjong Dsn Aping
- Barang bukti yang disita dari saksi atas nama DOMINIKUS DARWANTO, berupa :
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran pembuatan Bronjong di Aping Desa Pasti Jaya senilai Rp.50.000.000, tanpa tanggal dari WANTO diterima AGUS;
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran pembuatan Bronjong di Aping Desa Pasti Jaya senilai Rp.34.000.000, tanpa tanggal dari WANTO diterima AGUS;
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Termen Tahap I (60%) dari DOMINIKUS D kepada Sdr
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
YULIUS Anak ALOYSIUS KANCIL SANJUK
137 — 76
Pembangunan Bronjong Dsn seburuk Rt 009 Desa Cipta Karya dengan Pagu sebesar Rp. 140.000.000,-;
- 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Drainase dsn Pasar Gunung Desa Sui Pangkalan II dengan Pagu sebesar Rp. 150.000.000,-;
- 2 (dua) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Dinding Penahan Panah tebing longsor Desa Bani Amas dengan Pagu sebesar Rp.174.267.000,-;
- 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Bronjong Dsn Aping
- Barang bukti yang disita dari saksi atas nama DOMINIKUS DARWANTO, berupa :
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran pembuatan Bronjong di Aping Desa Pasti Jaya senilai Rp.50.000.000, tanpa tanggal dari WANTO diterima AGUS;
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran pembuatan Bronjong di Aping Desa Pasti Jaya senilai Rp.34.000.000, tanpa tanggal dari WANTO diterima AGUS;
- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Termen Tahap I (60%) dari DOMINIKUS D kepada Sdr