Ditemukan 27935 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-02-2011 — Upload : 27-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2422 K/PID.SUS/2009
Tanggal 26 Februari 2011 — SAYED ABBAS AZAD Bin SAYED ABDUL MAJID
262195 Berkekuatan Hukum Tetap
  • termasuk Terdakwa SAYED ABBAS AZAD besertaAsadullah Bin Khuda Nazar sedang berada di lokasi pelabuhan BojonegaraCilegon, tibatiba datang petugas Kepolisian RI dan memeriksa semuakelengkapan dokumen + 19 orang WN Asing dan sebagai koordinir adalahTerdakwa SAYED ABBAS AZAD beserta Asadullah Bin Khuda Nazar yangakan menggunakan kapal ikan KM Cahaya Bone dan KM Putri Bone yangdigunakan untuk mengangkut WN Asing Afganistan dan Pakistan yang akanberangkat menuju pulau Christmas Australia dan mengamankan
    No. 2422 K/Pid.Sus/2009orang asing tersebut, selanjutnya orang asing tersebut diserahkan kepadapihak imigrasi ; Berdasarkan dari pemeriksaan dokumen yang dilakukan oleh pihak imigrasidari 19 orang asing tersebut 5 saksi orang warga Negara Afganistan masingmasing bernama GHULAM ALI, ABDUL AZIS, ABDUL RAUF Bin QASEMALI, MUHAMAD MURTAZAH dan MUHAMAD YAQOOB Bin RAHIM SHAHalias MUSTAFA (merupakan pelarian dari Rumah Detensi Imigrasi Jakarta)dan tidak memiliki dokumen keimigrasian sama sekalii ; Berdasarkan
    termaksud Terdakwa SAYED ABBAS AZAD dan AsadullahBin Khuda Nazar sedang berada di lokasi pelabuhan Bojonegara Cilegon,tibatiba datang petugas kepolisian Rl dan memeriksa semua kelengkapandokumen + 19 orang WN Asing dan sebagai Koordinir adalah TerdakwaSAYED ABBAS AZAD dan Asadullah Bin Khuda Nazar yang akanmenggunakan kapal KM Cahaya Bone dan KM Putri Bone yang digunakanuntuk mengangkut WN Asing Afganistan dan Pakistan yang akan berangkatmenuju pulau Chrismas Australia dan mengamankan terhadap orang
    asingtersebut, selanjutnya orang asing tersebut diserahkan kepada pihak imigrasi ;Berdasarkan dari pemeriksaan dokumen yang dilakukan oleh pihak imigrasidari 19 orang asing tersebut saksi orang warga Negara Afganistan masingmasing bernama GHULAM ALI, ABDUL AZIS, ABDUL RAUF Bin QASEMALI, MUHAMAD MURTAZAH dan MUHAMAD YAQOOB Bin RAHIM SHAHHal. 4 dari 17 hal.
    orang asing tersebut, selanjutnya orang asing tersebut diserahkankepada pihak imigrasi ;Berdasarkan dari pemeriksaan dokumen yang dilakukan oleh pihak imigrasidari 19 orang asing tersebut 5 saksi orang warga Negara Afganistan masingmasing bernama GHULAM ALI, ABDUL AZIS, ABDUL RAUF Bin QASEMALI, MUHAMAD MURTAZAH dan MUHAMAD YAQOOB Bin RAHIM SHAHalias MUSTAFA (merupakan pelarian dari Rumah Detensi Imigrasi Jakarta)dan tidak memiliki dokumen keimigrasian sama sekalii ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana
Putus : 22-12-2017 — Upload : 05-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 728 PK/Pdt/2017
Tanggal 22 Desember 2017 — PT DELTA ARTHA BAHARI NUSANTARA, DK VS PT PETROBAS (dahulu PT PETROBAS INDONESIA), DK
328859 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 24-01-2018 — Upload : 31-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3340K/Pdt/2017
Tanggal 24 Januari 2018 — PT. CITRA SHIPYARD VS PT. T. H. G ENGINEERING INDONESIA
241553 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 22-01-2008 — Upload : 08-02-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 410PK/PDT/2007
Tanggal 22 Januari 2008 — PT.Adhiyasa Saranamas; Kumpulan Guthrie Berhad; PT. MINAMAS GEMILANG; PT. ANUGERAH SUMBERMAKMUR; PT. ANEKA INTIPERSADA; PT. KRIDATAMA LANCAR; PT. TEGUH SEMPURNA; LADANGRUMPUN SUBURABADI
2750 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 11-01-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3273 K/Pdt/2017
Tanggal 11 Januari 2018 — HARYONO EDDYARTO VS H. NALDY NAZAR HAROEN, dk
216640 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pinjaman dengan Pemohon Kasasi II(Tergugat dan Il) sebagai peminjam tanggal 29 Agustus 2013 sertapernyataan kesanggupan membayar yang dibuatnya pada tanggal 10November 2014:Bahwa karena itu sudah tepat sebagaimanadipertimbangkan oleh Judex Facti bahwa Tergugat dan II (PemohonKasasi Il) telan melakukan perbuatan melawan hukum karena tidakmemenuhi kewajibannya sesuai dengan kesanggupan yang dibuatnya;Bahwa namun demikian putusan Judex Facti perlu diperbaikisepanjang mengenai pembayaran mata uang asing
Putus : 14-12-2004 — Upload : 27-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 21/B/PK/PJK/2004
Tanggal 14 Desember 2004 — Pt. Gembira City Money Changer; Direktur Jenderal Pajak
1060 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 03-07-2003 — Upload : 23-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 018K/N/2003
Tanggal 3 Juli 2003 — Jerome International Limited ; PT Jakarta International Trade Fair ; Jakarta Development Corporation
202168 Berkekuatan Hukum Tetap
Upload : 07-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1329 K/Pid.Sus/2019
NGUYEN VAN MINH;
1965 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 24-03-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 299 K/Pdt/2015
Tanggal 24 Maret 2015 — OEI HALIM WIBISONO, S.H vs KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA CQ. KAPOLDA JAWA TIMUR CQ. KAPOLRES NGANJUK, Dkk
335236 Berkekuatan Hukum Tetap
Kata Kunci : PHK Pegawai Perwakilan Negara Asing
PDT.SUS/SEMA 4 2016
11260
  • Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) berwenang memeriksa dan memutusperselisihan hubungan kerja antara tenaga kerja/pekerja/pegawai/staf lokaldengan perwakilan Negara asing (Kedutaan Besar, Kuasa Usaha, dan lain-lain)yang ada di Indonesia karena ... [Selengkapnya]
  • Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) berwenang memeriksa dan memutusperselisihan hubungan kerja antara tenaga kerja/pekerja/pegawai/staf lokaldengan perwakilan Negara asing (Kedutaan Besar, Kuasa Usaha, dan lain-lain)yang ada di Indonesia karena Perwakilan Negara Asing adalah pemberi kerjasebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 4 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan.

    Oleh karena itu terhadap perjanjian kerja yang dibuat perwakilan NegaraAsing dengan tenaga kerja/pekerja/pegawai/staf lokal berlaku ketentuanUndang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Register : 14-06-2010 — Putus : 29-11-2010 — Upload : 23-08-2011
Putusan PA SURAKARTA Nomor 347/Pdt.G/2010/PA.Ska
Tanggal 29 Nopember 2010 — PEMOHON (WNA) dan TERMOHON (WNI)
819482
Putus : 28-05-2003 — Upload : 23-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 010K/N/2003
Tanggal 28 Mei 2003 — Sanwa Singapore Agencies (PTE) Ltd ; Otto Industrial Co. Pte. Ltd ; Brizill International Limited ; Yawson Engineering Works Pte. Ltd ; PT Batamas Jala Nusantara
9271066 Berkekuatan Hukum Tetap
Kata Kunci : Pembayaran Sejumlah Uang dalam Mata uang Asing
PERDATA UMUM/1.e/SEMA 7 2017
21421486
  • Dalam hal hakim mengabulkan petitum untuk membayar sejumlah uang dalam mata uang asing, maka dalam diktum amar harus memuat pula perintah kepada Tergugat untuk melakukan konversi ke dalam mata uang rupiah sesuai Kurs Tengah yang diterbitkan oleh ... [Selengkapnya]
  • kepada Kantor Kependudukandan Catatan Sipil, di tempat peristiwa perkawinandilangsungkan dan tempat terjadinya perceraian.Hak ibu kandung untuk mengasuh anak di bawah umursetelah terjadinya perceraian dapat diberikan kepada ayahkandung sepanjang pemberian hak tersebut memberikandampak positif terhadap tumbuh kembang anak denganmempertimbangkan juga kepentingan/keberadaan/keinginansi anak pada saat proses perceraian.Dalam hal hakim mengabulkan petitum untuk membayarsejumlah uang dalam mata uang asing
    Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)1)a Tenaga Kerja Asing (TKA) dapat dipekerjakan diIndonesia hanya untuk jabatan tertentu danwaktu tertentu dengan PKWT.b) Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dilindungi hanyaTenaga Kerja Asing (TKA) yang telah memiliki IzinMempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).c) Tenaga Kerja Asing (TKA) yang jangka waktuIMTAnya telah berakhir namun PKWT nya masihberlaku, sisa waktu PKWT tidak lagi mendapatperlindungan hukum,Perselisihan mengenai pembatalan Perjanjian KerjaBersama

    Dalam hal hakim mengabulkan petitum untuk membayar sejumlah uang dalam mata uang asing, maka dalam diktum amar harus memuat pula perintah kepada Tergugat untuk melakukan konversi ke dalam mata uang rupiah sesuai Kurs Tengah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia pada hari dan tanggal pelaksanaan pembayaran dilakukan (vide Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang).

Register : 07-12-2011 — Putus : 05-01-2012 — Upload : 06-02-2014
Putusan PN SAMBAS Nomor 211/Pid.Sus/2011/PN.Sbs
Tanggal 5 Januari 2012 — Mr. LUONG DINH HUY
10844
Putus : 31-05-2006 — Upload : 29-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 84PK/PID/2005
Tanggal 31 Mei 2006 — Jai Hadsadee
3210 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 07-01-2009 — Upload : 19-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 793K/PID.SUS/2008
Tanggal 7 Januari 2009 — JAKSA PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI TANJUNG PINANG ; vs. QUYEN
7029 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 793 K/Pid.Sus/2008hukum Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang berwenang untuk memeriksadan mengadilinya Memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI) dengan cara antara lain sebagai berikut : Bahwa ia Terdakwa QUYEN selaku Nahkoda KM BTH 2000 TS yangmerupakan kapal penangkap ikan berbendera Vietnam berangkat dariPelabuhan Binh Thuan Vietnam
    Menyatakan Terdakwa QUYEN bersalah melakukan tindak pidana Memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolalan perikanan RepublikIndonesia yang tidak memiliki SIPI, sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UndangUndang RINomor 31 Tahun 2004, tentang Perikanan dalam surat dakwaan tunggal ;2.
    ) set Trotte anjungan ; 1 (satu) DG merk Jian Dong ; 1 (satu) buah jangkar ; 5 (lima) set Pancing Rawai ;Dirampas untuk Negara ;Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,(lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, No. 370/PID.B/2007/PN.TPI, tanggal 04 Oktober 2007, yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa QUYEN telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing
Register : 09-11-2016 — Putus : 28-02-2017 — Upload : 27-03-2017
Putusan PN SAMBAS Nomor 213/Pid.Sus/2016/PN Sbs
Tanggal 28 Februari 2017 — Ahmad Ardi bin Abdullah
19787
Register : 04-05-2011 — Putus : 31-05-2011 — Upload : 04-10-2011
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 14/K-AD/PMT-II/V/2011
Tanggal 31 Mei 2011 — Letkol Inf Asep Sudrajat.
273329
  • Memerintahkan anggotabawahannya untuk menyelenggarakan kegiatan outbond dan latihan menembak bagi karyawan KSP TriMenimbang74Karya Salatiga dengan tidak melaporkan kepadaKomando Atas, dengan demikian Terdakwa adalahsubyek hukum yang dapat diminta pertanggungjawaban.Bahwa dari uraian fakta tersebut di atas dananalisa yuridis Majelis Hakim berpendapat unsurkesatu telah terpenuhi.Mengenai unsur kedua Dengan sengaja baikdengan melampaui haknya, maupun dalam suatukeadaan yang asing bagi kepentingan dinas
    Bahwa yang dimaksud dengansengaja ataukesengajaan menurut M.V.T adalah menghendaki danmenginsyafi terjadinya suatu tindakan besertaakibatnya.Dengan sengaja melampaui hak berarti bahwaatasan (subyek) tersebut tahu bahwa ia menggunakanhak yang melebihi hak yang ada padanya, sedangkanyang dimaksud dalam keadaan yang asing bagikepentingan dinas adalah atasan tersebut tahubahwa keadaan itu asing, Asing dapat berarti tidakdikenal atau tidak pernah terjadi keadaan itusebelumnya.
    Hal tersebut olehTerdakwa tidak dilaporkan kepada Komando Atas,padahal Terdakwa telah mengetahui bahwapelaksanaan out bond dan latihan menembak bagianggota KSP Tri Karya Salatiga tidak ada dalamprogram kegiatan atau perencanaan Yonif 411/6/2,namun Terdakwa tetap saja melaksanakan kegiatantersebut, walaupun tidak sesuai dengan programkerja Yonif 411/6/2 atau tidak pernah terjadisebelumnya.Bahwa ~=walaupun Terdakwa mengetahui haltersebut tidak boleh dilakukan karena keadaantersebut asing bagi kepentingan
    demikian jelasTerdakwa memerintahkan bawahannya untuk melakukansesuatu yaitu) out bond dan latihan menembak.Bahwa dari uraian fakta tersebut di atas dananalisa yuridis Majelis Hakim berpendapat unsurketiga telah terpenuhi.Bahwa berdasarkan hal hal yang diuraikan diatas yang merupakan ~ fakta fakta hukum = yangdiperoleh di sidang, Majelis Hakim berpendapatterdapat cukup bukti yang sah dan meyakinkan bahwaTerdakwa bersalah telah melakukan tindak pidana:*Memerintahkan bawahan dengan melampaui hakatau asing
    Peraturan perundang undangan lain yangbersangkutan dengan perkara ini.MENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu:Nama lengkap : Asep Sudrajat .Pangkat/Nrp : Letkol Inf /1900007780667.terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana:kepentingan dinas2.Memerintah bawahan dengan melampaui hak atau asing bagiMemidana Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan:Pidana Penjara selama : 2 (dua) bulan.Menetapkan barang bukti berupa:a.
Kata Kunci : Petitum; gugatan dalam mata uang asing; konversi mata uang;
1/Yur/Pdt/2018
71144242
  • Petitum untuk membayar sejumlahuang dalam mata uang asing harus memuat perintah Tergugat untuk melakukankonversi ke dalam mata uang rupiah sesuai kurs tengah Bank Indonesia pada saatpembayaran dilakukan.
  • Dengan telah diikutinya secara konsisten dalam haltuntutan penggugat kepada tergugat untuk membayar sejumlah uang dalam mata uangasing, amar pengadilan yang mengabulkan petitum tersebut harus menyesuaikandengan Pasal 21 Ayat (1) UU No. 7 Tahun 2011 dengan menambahkan rumusankata-kata yang pada intinya pembayaran harus dilakukan dalam mata uang rupiahsesuai kurs tengah Bank Indonesia pada saat pelaksanaan putusan, maka sikaphukum ini telah menjadi

    Petitum untuk membayar sejumlahuang dalam mata uang asing harus memuat perintah Tergugat untuk melakukankonversi ke dalam mata uang rupiah sesuai kurs tengah Bank Indonesia pada saatpembayaran dilakukan.

    Dalam perjanjian, baik utang piutang, jual belimaupun perjanjian pada umumnya, tak jarang para pihak menggunakan mata uangasing. Ketika terjadi sengketa tak jarang para pihak tetap menggunakan satuanmata uang asing tersebut dalam tuntutannya.

    Dengan berlakunya UUtersebut menjadi permasalahan, apakah ketentuan tersebut mengikat juga terhadappengadilan dalam memutus perkara dimana dalam tuntutan/petitum para pihakmenggunakan mata uang asing?

    Katalog : 1/Yur/Pdt/2018Bidang : PerdataKlasifikasi : Hukum Acara PerdataSub Klasifikasi : PutusanKata Kunci : Petitum; gugatan dalam mata uang asing; konversi mata uang;Peraturan Terkait : UU Nomor 7 Tahun 2011;Sumber Putusan : 2992 K/Pdt/2015Kaidah HukumPetitum untuk membayar sejumlah uang dalam mata uang asing harus memuat perintahTergugat untuk melakukan konversi ke dalam mata uang rupiah sesuai kurs tengah BankIndonesia pada saat pembayaran dilakukan.PengantarDalam perjanjian, baik utang piutang
    , jual beli maupun perjanjian pada umumnya, tak jarangpara pihak menggunakan mata uang asing.
    Ketika terjadi sengketa tak jarang para pihak tetapmenggunakan satuan mata uang asing tersebut dalam tuntutannya. Atas tuntutan semacamini pada masa yang lalu sudah menjadi kebiasaan apabila pengadilan mengabulkan tuntutanpara pihak tersebut nominal uang yang diputuskan juga mengikuti mata uang yang digunakanpara pihak dalam tuntutannya tersebut.Pada tahun 2011 Pemerintah dan DPR mengundangkan UU No. 7 Tahun 2011 tentang MataUang.
    Dengan berlakunya UU tersebut menjadi permasalahan, apakah ketentuan tersebutmengikat juga terhadap pengadilan dalam memutus perkara dimana dalam tuntutan/petitumpara pihak menggunakan mata uang asing?Pendapat Mahkamah AgungAtas permasalahan tersebut hingga tahun 2015 Mahkamah Agung tidak mempermasalahkanputusan judex facti yang menjatuhkan hukuman pembayaran sejumlah uang dalam perkaraperdata dalam mata uang asing.
    Sikap hukum ini tertuang dalam putusanNo. 2992 K/Pdt/2015 tanggal 19 April 2016 yaitu dalam perkara antara PT National Sago Primavs PT lon Exchange dkk.Dalam perkara ini Tergugat dinyatakan oleh pengadilan negeri telah melakukan wanprestasidan dihukum untuk membayar ganti kerugian kepada penggugat sejumlah uang dalam matauang asing (US Dolar). Penggunaan mata uang asing tersebut sesuai dengan petitum daripenggugat.

    Atas permasalahan tersebut hingga tahun 2015Mahkamah Agung tidak mempermasalahkan putusan judex facti yang menjatuhkanhukuman pembayaran sejumlah uang dalam perkara perdata dalam mata uang asing.Namun pada tahun 2016 sikap tersebut berubah, Mahkamah Agung mulai menafsirkanbahwa ketentuan dalam Pasal 21 Ayat (1) UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uangmengikat juga untuk pengadilan.

    Dalam perkara ini Tergugat dinyatakan olehpengadilan negeri telah melakukan wanprestasi dan dihukum untuk membayar gantikerugian kepada penggugat sejumlah uang dalam mata uang asing (US Dolar).Penggunaan mata uang asing tersebut sesuai dengan petitum dari penggugat.Putusan ini diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

    delapan puluh dua rupiah), maka $ US 550,000.00 (lima ratus lima puluh ribudolar Amerikan Serikat) sama dengan Rp5.160.100.000,00 (lima miliar seratusenam puluh juta seratus ribu rupiah);

    Dengan demikianputusan Judex Juris harus diperbaikisepanjang mengenai pembayaran dalam bentuk dolar Amerika Serikat menjadi matauang rupiah;

    Permasalahan penggunaan mata uang asing

Kata Kunci : TKA yang dilindungi, Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
PERDATA KHUSUS/2.b.1-2/SEMA 1 2017
1879490
  • TenagaKerja Asing (TKA) yang dilindungi hanya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang telahmemiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).TenagaKerja Asing (TKA) yang jangka waktu IMTA-nya telah berakhir namun PKWT-nyamasih berlaku, sisa waktu PKWT ... [Selengkapnya]
  • kepada Kantor Kependudukandan Catatan Sipil, di tempat peristiwa perkawinandilangsungkan dan tempat terjadinya perceraian.Hak ibu kandung untuk mengasuh anak di bawah umursetelah terjadinya perceraian dapat diberikan kepada ayahkandung sepanjang pemberian hak tersebut memberikandampak positif terhadap tumbuh kembang anak denganmempertimbangkan juga kepentingan/keberadaan/keinginansi anak pada saat proses perceraian.Dalam hal hakim mengabulkan petitum untuk membayarsejumlah uang dalam mata uang asing
    Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)1)a Tenaga Kerja Asing (TKA) dapat dipekerjakan diIndonesia hanya untuk jabatan tertentu danwaktu tertentu dengan PKWT.b) Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dilindungi hanyaTenaga Kerja Asing (TKA) yang telah memiliki IzinMempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).c) Tenaga Kerja Asing (TKA) yang jangka waktuIMTAnya telah berakhir namun PKWT nya masihberlaku, sisa waktu PKWT tidak lagi mendapatperlindungan hukum,Perselisihan mengenai pembatalan Perjanjian KerjaBersama
    • TenagaKerja Asing (TKA) yang dilindungi hanya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang telahmemiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
    • TenagaKerja Asing (TKA) yang jangka waktu IMTA-nya telah berakhir namun PKWT-nyamasih berlaku, sisa waktu PKWT tidak lagi mendapatkan perlindungan hukum.