- Rumusan Kamar Terkait Tidak Ada
Nomor Rumusan Kamar | PERDATA UMUM/1.e/SEMA 7 2017 |
Tahun | |
Nomor Sema | SEMA Nomor 1 TAHUN 2017 |
Klasifikasi | Rumusan Kamar Perdata Hukum Acara Perdata Putusan Putusan Pembayaran Sejumlah Uang dalam Mata Uang Asing |
Rumusan | Dalam hal hakim mengabulkan petitum untuk membayar sejumlah uang dalam mata uang asing, maka dalam diktum amar harus memuat pula perintah kepada Tergugat untuk melakukan konversi ke dalam mata uang rupiah sesuai Kurs Tengah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia pada hari dan tanggal pelaksanaan pembayaran dilakukan (vide Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang). |
Keyword | Pembayaran Sejumlah Uang dalam Mata uang Asing |
Putusan | Relasi |
---|---|
663 PK/Pdt/2017 | MENGACU |
728 PK/Pdt/2017 | MENGACU |
3273 K/Pdt/2017 | MENGACU |
3340 K/Pdt/2017 | MENGACU |
135 PK/Pdt/2018 | MENGACU |
Rumusan Kamar Terkait
Rumusan Kamar Terkait
Statistik
Statistik
2535
1486