Ditemukan 8677 data
14 — 4
Th sang sult untuk elsatukan wet aka harapan akan ip ku ag Manimbang, bahwa picainya rumah tangga Panggugat denganTeme ves ae raat Se 2 Nees SN ek PRjisihar Penggugat dan Tergugat yang berakhir dengan pisahSchading van tafel and bee) selama 1 tahun 9 bulan, sertaipaya damai yang dilakukan oleh Majaiis Hakim selama pamenkiaanperkara ini, tidak berhasil.
6 — 3
rukun lagidalam membina rumah tangga karena Tergugat menyatakan atau menunjukkansikap tidak mau lagi kembali ke rumah kediaman besama. sebagaimanadisebutkan dalam Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 joPasal 133 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa terhadap segala keterangan para saksi yangdiperoleh secara tidak langsung, maka keterangan tersebut patut untukdikesampingkan kerena tidak memenuhi syarat materil;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah rumah(scheiding van tafel
mengharap kebaikan, sebagaimanakaidah fighiyyah yang terdapat dalam Kitab A/ Asybah Wan Nazhoir, hal 62,yang berbunyi:celled) Gils yo col gl ausliall ys"Menolak keburukan harus diutamakan dari pada mengharap kebaikan; Hal. 12 dari 14 halaman, Putusan Nomor 0354/Padt.G/2018/PA.GsgDengan demikian Majelis Hakim memandang jalan terbaik bagi Penggugat danTergugat agar terhindar dari mafsadat (keburukan) tersebut adalah bercerai ;Menimbang, bahwa terhadap fakta adanya pisah tempat tinggal(scheiding van tafel
9 — 7
Bahwa semenjak kurang lebih 12 bulan lamanya Pemohon danTermohon sudah tidak bersama lagi (Scheiding Van Tafel En Bed)dikarenakan sering adanya pertengkaran yang teruSs menerus bahkanhingga berakibat perpecahan dalam rumah tangga Pemohon dan Termohon(Broken Marriage);9.
Bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon telah didamaikan untukrukun dan harmonis kembali, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, MajelisHakim berkesimpulan bahwa telah terbukti antara Pemohon dengan Termohon14telah terjadi perselisinan dan pertengkaran yang terus menerus bahkan telahberpisah tempat tinggal selama lebih kurang 7 bulan lamanya dan tidak pernahbersama lagi (scheiding van tafel en bed), hal ini menunjukkan keadaan rumahtangga Pemohon dengan Termohon
9 — 13
tersebut tidak akanpernah menjadi kenyataan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang teruangkap, telah nampaksecara nyata bahwa dalam kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat telahjauh dari barometer kerukunan sebagaimana terurai di atas, hal ini dapat dilinat darifaktafakta sebagai berikut: adanya perselisihan dan pertengkaran yang qualitatif yang disebabkan faktorekonomi yang kurang memadai dan rasa cemburu Tergugat terhadap Penggugathingga mengakibatkan pisah tempat tinggal (scheiding van tafel
Oleh karena itu, Majelis Hakim berpendapat bahwarumah tangga mereka telah pecah dan dapat dikatagorikan sebagai rumah tanggayang rusak (broken marriage), karenanya gugatan Penggugat telah memenuhi alasancerai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975, Juncto Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa terhadap fakta adanya pisah tempat tinggal (scheidingvan tafel end bed) antara Penggugat dengan Tergugat, maka sesuai dengan PutusanMahkamah
99 — 10
bahwa namun demikian, terhadap dalil/alasan permohonan ceraiPemohon Konvensi/Terbanding yang pada pokoknya menyatakan antara PemohonKonvensi/Terbanding dengan Termohon Konvensi/Pembanding telah terjadiperselisihan/pertengkaran yang terus menerus haruslah dilihat dari fakta peristiwaseperti didalilkan Pemohon Konvensi/Terbanding dalam surat permohonannya.Sebagai puncak dari perselisihan/pertengkaran dimaksud terjadi pada bulan Juni 2012yang ditandai dengan berpisah tempat tinggal (scheiding van tafel
alasan permohonancerai Pemohon Konvensi/Terbanding dan jawaban Termohon Konvensi/Pembandingtersebut di atas, diperkuat dengan pemikiran yang bersumber dari doktrin hukum ayatAlquran dan Qaedah fikih yang termuat dalam putusan Hakim Majelis TingkatPertama, maka secara sosiologis cukup jelas memunculkan indikasi tentang ikatanhubungan perkawinan Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi telah pecah(broken marriage), bahkan telah berbilang tahun berpisah tempat tinggal/tidak tidurseranjang (scheiding van tafel
10 — 0
Bahwa walaupun kehidupan rumah tangga antaraPemohon dan Termohon berjalan tidak harmonis sebagaimana yangdiharapkan, Pemohon berusaha untuk menjaga keutuhan rumah tanggatersebut, dan sampai saat ini Pemohon dan Termohon sudah hidup berpisah (Scheiding van Tafel en Bed );5.
6 — 4
dengan demikian rumah tangga Penggugat dan Tergugatdipandang telah sampai pada kondisi pecah (broken marriage) yang sudahsangat sukar untuk disatukan serta tidak ada harapan akan hidup rukun lagidalam membina rumah tangga karena Tergugat menyatakan atau menunjukkansikap tidak mau lagi kembali ke rumah kediaman besama. sebagaimanadisebutkan dalam Pasal 39 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 joPasal 133 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah rumah(scheiding van tafel
pihak, padahal menolakkeburukan harus didahulukan dari pada mengharap kebaikan, sebagaimanakaidah fighiyyah yang terdapat dalam Kitab A/ Asybah Wan Nazhoir, hal 62,yang berbunyi:Zelucaall cls Cyo ol gl suslill eo"Menolak keburukan harus diuttamakan dan pada mengharap kebaikan;Dengan demikian Majelis Hakim memandang jalan terbaik bagi Penggugat danTergugat agar terhindar dari mafsadat (keburukan) tersebut adalah bercerai ;Menimbang, bahwa terhadap fakta adanya pisah tempat tinggal(scheiding van tafel
11 — 5
rukun lagidalam membina rumah tangga karena Tergugat menyatakan ataumenunjukkan sikap tidak mau lagi kembali ke rumah kediaman besama.sebagaimana disebutkan dalam Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 jo Pasal 133 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa terhadap segala keterangan para saksi yangdiperoleh secara tidak langsung, maka keterangan tersebut patut untukdikesampingkan kerena tidak memenuhi syarat materil;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah rumah(scheiding van tafel
Menolak keburukan harus diutamakan dari pada mengharap kebaikan;Dengan demikian Majelis Hakim memandang jalan terbaik bagi Penggugatdan Tergugat agar terhindar dari mafsadat (keburukan) tersebut adalahbercerai ;Menimbang, bahwa terhadap fakta adanya pisah tempat tinggal(scheiding van tafel end bed) antara Penggugat dengan Tergugat, makasesuai dengan Putusan Mahkamah Agung RI.
19 — 11
rukun lagidalam membina rumah tangga karena Tergugat menyatakan atau menunjukkansikap tidak mau lagi kembali ke rumah kediaman besama. sebagaimanadisebutkan dalam Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 joPasal 133 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa terhadap segala keterangan para saksi yangdiperoleh secara tidak langsung, maka keterangan tersebut patut untukdikesampingkan kerena tidak memenuhi syarat materil;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah rumah(scheiding van tafel
9"Menolak keburukan harus diutamakan dari pada mengharap kebaikan;Dengan demikian Majelis Hakim memandang jalan terbaik bagi Penggugat danTergugat agar terhindar dari mafsadat (keburukan) tersebut adalah bercerai ;Menimbang, bahwa terhadap fakta adanya pisah tempat tinggal(scheiding van tafel end bed) antara Penggugat dengan Tergugat, maka sesuaidengan Putusan Mahkamah Agung RI.
18 — 4
Bahwa, puncaknya pada tahun 2011 tersebut, antara Penggugatdengan Tergugat tidak lagi tinggal serumah atau pisah ranjang( scherding van tafel en bed ) sejak saat itu antara Penggugatdengan Tergugat tidak lagi berkomunikasi layaknya suamiistrikarena memang antara Penggugat dengan Tergugat tidak adakecocokan sebagai Suamiistri.6.Bahwa................36.
Bahwa, Penggugat dahulu bertempat tinggal bersama samadengan Tergugat Penggugat di Jalan Lebak Jaya IIl Nomor : 30 B,Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur serta selanjutnya sejak tahun2011 hingga dibuat dan ditandatangai gugatan ini ( Tahun 2014 ),Penggugat tidak lagi tinggal serumah dan telah pisah ranjang( scherding van tafel en bed ) = dengan Tergugat.Bahwa, sejak tahun 2011 hingga dibuat dan ditandatangai gugatan ini( Tahun 2014 ), Penggugat telah bertempat tinggal di Permata Safira A 3 No. 8, Kota
37 — 5
Pokokpermasalahan utamanya adalah 1) perbedaan prinsip dalam caramenjalankan kehidupan berkeluarga dan menjalankan masa depankeluarga, 2) Ketidak cocokan dan tidak harmonis sebagai suamiistri yangsering menimbulkan perselisihan dan pertengkaran, sehingga terhitungsejak Desember 2018 Pemohon dan Termohon sudah pisah ranjang(scheiding van tafel en bed).
Tgrs.Majelis Hakim yang Terhormat,Bahwa berdasarkan (a) pertengkaran yang terjadi terusmenerus sehingga kehidupan rumah tangga menjadi mustahil rukunkembali serta (b) adanya kondisi perpisahan meja dan ranjang (Scheidingvan tafel en bed) maka perkenankanlah Pemohon memohon pembubaranatau pemutusan tali pernikahan/perkawinan a quo (ontbinding deshuwelijks) kepada Majelis Hakim yang Terhormat.Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas maka kami mohonkepada Majelis Hakim yang Terhormat untuk memutuskan
40 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
merawat anakanak, apalagi ketika anakanak sedang sakit, walaupun Penggugat sedangtidur, Tergugat tetap membangunkan Penggugat dengan memakai kaki,menyuruh Penggugat untuk mengurus dan merawat anakanak;Bahwa untuk menghindari keributan dengan Tergugat, Penggugatkemudian pindah bekerja di Malang, dan pada tanggal 21 November 2011,ketika Penggugat pulang dari Malang, kembali terjadi keributan antaraPenggugat dan Tergugat, dan sejak saat itu, Penggugat dan Tergugatpisah ranjang dan meja makan (scheiding tafel
Velicia Soeprapto Mulyadi, perempuan, lahir pada tanggal 4 November2008;Tetap tinggal di rumah saudara Penggugat;Bahwa selama Penggugat dan Tergugat pisah ranjang dan meja makan(scheiding tafel en bed), Penggugat tetap memberi nafkah/biaya hidupkepada anakanak, sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) perbulan,diluar nafkah/biaya hidup Penggugat, biaya sekolah anakanak, dan biayalainlain. Tetapi, masih dianggap kurang oleh Tergugat.
9 — 6
satu pihak sudahkehilangan rasa cinta dan kasih sayangnya, serta terputusnya ikatan jiwa di antaramereka, maka cita ideal bagi suatu kehidupan rumah tangga tersebut tidak akanpernah menjadi kenyataan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang teruangkap, telah nampaksecara nyata bahwa dalam kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat telahjauh dari barometer kerukunan sebagaimana terurai di atas, hal ini dapat dilinat darifaktafakta sebagai berikut: adanya pisah tempat tinggal (scheiding van tafel
penting dalam perkawinan,yaitu. hilangnya keinginan Penggugat untuk mempertahankan rumah tangganya.Apabila salah satu pihak sudah kehilangan rasa cinta dan kasih sayangnya,sebagaimana yang tengah dialami Penggugat terhadap Tergugat saat ini, maka patutdinyatakan cita ideal dalam kehidupan rumah tangga di antara mereka tidak akanpernah menjadi kenyataan bahkan kehidupan itu akan menjadi belenggu kehidupanbagi kedua belah pihak;Menimbang, bahwa terhadap fakta adanya pisah tempat tinggal (scheidingvan tafel
18 — 4
hidup rukun lagidalam membina rumah tangga karena Tergugat menyatakan atau menunjukkansikap tidak mau lagi kembali ke rumah kediaman besama. sebagaimanadisebutkan dalam Pasal 39 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 joPasal 133 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa terhadap segala keterangan para saksi yangdiperoleh secara tidak langsung, maka keterangan tersebut patut untukdikesampingkan kerena tidak memenuhi syarat materi;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah rumah(scheiding van tafel
Menolak keburukan harus diutamakan dari pada mengharap kebaikan;Dengan demikian Majelis Hakim memandang jalan terbaik bagi Penggugat danTergugat agar terhindar dari mafsadat (keburukan) tersebut adalah bercerai ;Menimbang, bahwa terhadap fakta adanya pisah tempat tinggal(scheiding van tafel end bed) antara Penggugat dengan Tergugat, maka sesualdengan Putusan Mahkamah Agung RI.
22 — 10
terputusnya ikatan jiwa di antaramereka, maka cita ideal bagi suatu kehidupan rumah tangga tersebut tidak akanpernah menjadi kenyataan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang teruangkap, telah nampaksecara nyata bahwa dalam kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat telahjauh dari barometer kerukunan sebagaimana terurai di atas, hal ini dapat dilihat darifaktafakta sebagai berikut:11e adanya perselisihan dan pertengkaran yang qualitatif hingga mengakibatkanpisah tempat tinggal (scheiding van tafel
Oleh karena itu, Majelis Hakim berpendapat bahwa faktafakta tersebut telahcukup membenderangkan adanya sengketa dalam rumah tangga mereka;Menimbang, bahwa terhadap fakta adanya pisah tempat tinggal (scheidingvan tafel end bed) antara Penggugat dengan Tergugat, maka sesuai dengan PutusanMahkamah Agung RI.
11 — 10
kehidupan rumah tangga tersebut tidak akanpernah menjadi kenyataan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang teruangkap, telah nampaksecara nyata bahwa dalam kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat telahjauh dari barometer kerukunan sebagaimana terurai di atas, hal ini dapat dilihat darifaktafakta sebagai berikut:e adanya perselisihan dan pertengkaran yang qualitatif yang disebabkanTergugat tidak bertanggung jawab terhadap keluargahinggamengakibatkan pisah tempat tinggal (scheiding van tafel
Oleh karena itu, Majelis Hakim berpendapat bahwa faktafakta tersebut telahcukup membenderangkan adanya sengketa dalam rumah tangga mereka;Menimbang, bahwa terhadap fakta adanya pisah tempat tinggal (scheidingvan tafel end bed) antara Penggugat dengan Tergugat, maka sesuai dengan PutusanMahkamah Agung RI.
9 — 3
terputusnya ikatan jiwa di antaramereka, maka cita ideal bagi suatu kehidupan rumah tangga tersebut tidak akanpernah menjadi kenyataan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang teruangkap, telah nampaksecara nyata bahwa dalam kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat telahjauh dari barometer kerukunan sebagaimana terurai di atas, hal ini dapat dilinat darifaktafakta sebagai berikut: adanya perselisihan dan pertengkaran yang qualitatif hingga mengakibatkan pisahtempat tinggal (scheiding van tafel
Sikap Tergugat tersebut telah berimplikasi hingga membuat Penggugatmenderita lahir dan bathin, akibatnya Penggugat pun telah kehilangan rasa cintanyadan tidak berniat lagi untuk mempertahankan kehidupan rumah tangganya denganTergugat, dan perasaan yang demikian itu telah Penggugat tunjukan dalam sidangmelalui sikap dan tekadnya untuk bercerai;Menimbang, bahwa terhadap fakta adanya pisah tempat tinggal (scheidingvan tafel end bed) antara Penggugat dengan Tergugat, maka sesuai dengan PutusanMahkamah
19 — 11
bahwa dalam kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat telahjauh dari barometer kerukunan sebagaimana terurai di atas, hal ini dapat dilinat darifaktafakta sebagai berikut: adanya perselisinan dan pertengkaran yang qualitatif yang disebabkan Tergugattidak bertanggung jawab terhadap Penggugat, seperti Tergugat tidak memberinafkah karena Tergugat tidak punya pekerjaan, Tergugat sering minum minumanberalkohol, dan Tergugat mengusir Penggugat hingga mengakibatkan pisah tempattinggal (scheiding van tafel
Sikap Tergugattersebut telah berimplikasi hingga membuat Penggugat menderita lahir dan bathin,akibatnya Penggugat pun telah kehilangan rasa cintanya dan tidak berniat lagi untukmempertahankan kehidupan rumah tangganya dengan Tergugat, dan perasaan yangdemikian itu telah Penggugat tunjukan dalam sidang melalui sikap dan tekadnya untukbercerai;11Menimbang, bahwa terhadap fakta adanya pisah tempat tinggal (scheidingvan tafel end bed) antara Penggugat dengan Tergugat, maka sesuai dengan PutusanMahkamah
17 — 9
satu pihak sudahkehilangan rasa cinta dan kasih sayangnya, serta terputusnya ikatan jiwa di antaramereka, maka cita ideal bagi suatu kehidupan rumah tangga tersebut tidak akanpernah menjadi kenyataan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang teruangkap, telah nampaksecara nyata bahwa dalam kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat telahjauh dari barometer kerukunan sebagaimana terurai di atas, hal ini dapat dilihat darifaktafakta sebagai berikut:e adanya pisah tempat tinggal (scheiding van tafel
Oleh karena itu, Majelis Hakim berpendapat bahwa faktafakta tersebut telahcukup membenderangkan adanya sengketa dalam rumah tangga mereka;Menimbang, bahwa terhadap fakta adanya pisah tempat tinggal (scheidingvan tafel end bed) antara Penggugat dengan Tergugat, maka sesuai dengan PutusanMahkamah Agung RI.
11 — 10
kehidupan rumah tangga tersebut tidak akanpernah menjadi kenyataan;11Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang teruangkap, telah nampaksecara nyata bahwa dalam kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat telahjauh dari barometer kerukunan sebagaimana terurai di atas, hal ini dapat dilihat darifaktafakta sebagai berikut:e adanya perselisihan dan pertengkaran yang qualitatif yang disebabkanTergugat tidak bertanggung jawab terhadap Penggugat hinggamengakibatkan pisah tempat tinggal (scheiding van tafel
Oleh karena itu, Majelis Hakim berpendapat bahwa faktafakta tersebut telahcukup membenderangkan adanya sengketa dalam rumah tangga mereka;Menimbang, bahwa terhadap fakta adanya pisah tempat tinggal (scheidingvan tafel end bed) antara Penggugat dengan Tergugat, maka sesuai dengan PutusanMahkamah Agung RI.