Ditemukan 896384 data
YANTI
Tergugat:
RUDI
42 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabuatan gugatan oleh Penggugat ;
- Menyatakan perkara perdata yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan register perkara Nomor 77/Pdt.G/2023/ PN Jkt Utr tanggal 3 Februari 2023 berakhir karena dicabut ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencoret perkara Nomor 77/Pdt.G/2023/PN Jkt Utr tanggal 3 Februari 2023 dari register perkara yang sedang berjalan untuk
77/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
90 — 29
2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer III-16 Makassar Nomor 75-K/PM.III-16/ AD/IX/2023 tanggal 17 Oktober 2023, sekedar mengenai kualifikasi tindak pidananya menjadi sebagai berikut:
Penelantaran.
3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-16 Makassar Nomor 75-K/PM.III-16/ AD/IX/2023 tanggal 17 Oktober 2023, untuk selebihnya.
189-K/PMT.III/BDG/AD/XI/2023
Terbanding/Penuntut Umum I : JHADI WIJAYA, S.H
Terbanding/Penuntut Umum II : ADY HARYADI ANNAS, SH, MH
Terbanding/Penuntut Umum III : RAHMAT ISLAMI, SH
51 — 4
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang Nomor 11/Pid.Sus/2023/PN Sdr tanggal 02 Maret 2023, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amarnya sebagai berikut :
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUH.
SYAMSUL BAHRI IF Alias SAMSUL BAHRI Bin IRFAN YUSUF tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang Nomor 11/Pid.Sus/2023/PN Sdr tanggal 02 Maret 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa
267/PID.SUS/2023/PT MKS
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : MUHAMMAD FAZLURRAHMAN KOMARDIN, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum I : JERRY NIKOLAS ALFIDO PATTIASINA, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum III : MARTIN ADIL RIKO HAREFA, S.H.
43 — 18
MENGADILI
- Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum terdakwa dan Penuntut Umum;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Saumlaki Nomor 58/Pid.Sus/2023/PN Sml tanggal 27 Desember 2023 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 500.000.000
,- (lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Saumlaki Nomor 58/Pid.Sus/2023/PN Sml tanggal 27 Desember 2023, untuk selebihnya;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada
1.MOELYONO
2.SUNARTO
Tergugat:
Harri Tua Matondang
43 — 25
M E N E T A P K A N
- Menyatakan perkara perdata Nomor 140/Pdt.G/2023/PN Unr yang terdaftar pada Pengadilan Negeri Ungaran tanggal 14 November 2023 telah dicabut oleh Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Ungaran untuk segera mencoret pencabutan perkara tersebut kedalam register perkara perdata gugatan yang sedang berjalan;
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp187.000,00,- (seratus delapan puluh tujuh
ribu rupiah);
M E N E T A P K A N
- Menyatakan perkara perdata Nomor 140/Pdt.G/2023/PN Unr yang terdaftar pada Pengadilan Negeri Ungaran tanggal 14 November 2023 telah dicabut oleh Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Ungaran untuk segera mencoret pencabutan perkara tersebut kedalam register perkara perdata gugatan yang sedang berjalan;
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp187.000,00,- (seratus
140/Pdt.G/2023/PN Unr
86 — 18
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Anak Bunga Lestari dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor: 60/Pid.Sus-Anak/2023/PN Btm tanggal 28 Desember 2023 yang dimintakan banding, mengenai kualifikasi tindak pidananya, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Anak Bunga Lestari Binti Nurdin Pulungan tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan
bersalah melakukan tindak pidana Membantu Pembunuhan Berencana
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 60/Pid.Sus-Anak/2023/PN Btm tanggal 28 Desember 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan agar Anak tersebut tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anak tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Anak dalam dua tingkat pengadilan yang dalam
207 — 192
Seka Wan Jaya Indo Nomor : 001/SP-DJMB/SWJI/III/2023 Tanggal 27 Maret 2023 ke dalam Daftar Izin Usaha Pertambangan yang memenuhi ketentuan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;3. Mewajibkan Tergugat untuk melakukan Tindakan Administrasi berupa memasukkan/memproses Izin Usaha Pertambangan PT. Seka Wan Jaya Indo sebagaimana Surat Permohonan Pengaktifan dan Pendaftaran MODI PT.
Seka Wan Jaya Indo Nomor : 001/SP-DJMB/SWJI/III/2023 Tanggal 27 Maret 2023 ke dalam Daftar Izin Usaha Pertambangan yang memenuhi ketentuan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 289.500,- (Dua ratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah)
224/G/TF/2023/PTUN.JKT
99 — 87
Menyatakan batal Tindakan administrasi Tergugat yang tidak melakukan tindakan memasukkan/ memproses Izin Usaha Pertambangan PT.Tujuh Putri Delimatama sebagaimana Surat Permohonan Pengaktifan dan Pendaftaran MODI PT.Tujuh Putri Delimatama Nomor : 001/TPD-ESDM/SP MODI-DJMB/IV/2023 Tanggal 13 April 2023 ke dalam Daftar Izin Usaha Pertambangan yang memenuhi ketentuan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;3.
Mewajibkan Tergugat untuk melakukan Tindakan administrasi pemerintahan berupa memasukkan/memproses Izin Usaha Pertambangan PT.Tujuh Putri Delimatama sebagaimana Surat Permohonan Pengaktifan dan Pendaftaran MODI PT.Tujuh Putri Delimatama Nomor : 001/TPD-ESDM/SP MODI-DJMB/IV/2023 Tanggal 13 April 2023 ke dalam Daftar Izin Usaha Pertambangan yang memenuhi ketentuan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;4.
222/G/TF/2023/PTUN.JKT
33 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI MALUKU TENGAH tersebut;- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Terdakwa ALI TAHER PATTY alias OPAN tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 66/PID.SUS/ 2023/PT AMB tanggal 27 Juli 2023 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Masohi Nomor 13/Pid.Sus/2023/PN Msh tanggal 8 Juni 2023 tersebut mengenai kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi:1.
5615 K/Pid.Sus/2023
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Termohon:
1.PT Indolatex Jaya Abadi
2.Sdr. Lukkas Anggono
194 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan sah dan mengikat secara hukum, Perjanjian Perdamaian tertanggal 18 Desember 2023 antara TERMOHON PKPU-I/PT INDOLATEX JAYA ABADI (DALAM PKPU) dan TERMOHON PKPU-II/LUKKAS ANGGONO (DALAM PKPU) dengan para Kreditornya sebagaimana telah disepakati bersama pada hari Senin, tanggal 18 Desember 2023;
- Menghukum TERMOHON PKPU-I/PT INDOLATEX JAYA ABADI (DALAM PKPU) dan TERMOHON PKPU-II/LUKKAS ANGGONO (DALAM PKPU) serta para Kreditornya
untuk tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi Perjanjian Perdamaian tertanggal 18 Desember 2023;
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 92/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst., demi hukum berakhir;
- Menghukum Debitor atau TERMOHON PKPU-I/PT INDOLATEX JAYA ABADI (DALAM PKPU) dan TERMOHON PKPU-II/LUKKAS ANGGONO (DALAM PKPU) untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 14.990.000,00 (empat belas juta sembilan ratus sembilan puluh
92/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Rahman Kurniadi, S.H.
Terdakwa:
Eldi Junaidi Benu
84 — 0
Menetapkan waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara selama 50 (lima puluh) hari dan termasuk spenahanan sementara selama 30 (tiga puluh) hari berdasarkan Keputusan Perpanjangan Penahanan dari Pangdam XVI/Pattimura selaku Papera Nomor Kep/718/XI/2023 tanggal 24 Oktober 2023, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
3. Menetapkan barang bukti Surat berupa: 2 (dua) lembar VER (Visum Et Repertum) Nomor: VER/02/lV/2023 tanggal 15 April 2023 atas nama Sdr. Asarius J.D.
Terbanding/Penuntut Umum I : JHADI WIJAYA, S.H
Terbanding/Penuntut Umum II : ADY HARYADI ANNAS, SH, MH
Terbanding/Penuntut Umum III : RAHMAT ISLAMI, SH
38 — 3
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang Nomor 10/Pid.Sus/2023/PN Sdr tanggal 02 Maret 2023, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amarnya sebagai berikut :
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EDY YUSUF Alias AMBO AKE Bin LEDDA tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
>
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang Nomor 10/Pid.Sus/2023/PN Sdr tanggal 02 Maret 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk ditingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah
266/PID.SUS/2023/PT MKS
Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta
Tergugat:
1.Benny Hermawan H
2.Augustin Tjandra Oei
3.PT Sun International Capital
25 — 22
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan pencabutan gugatan Penggugat tersebut;
- Menyatakan gugatan Penggugat dicabut oleh Kuasa Penggugat dengan suratnya tertanggal 14 Desember 2023. dan terdaftar dalam Register Perkara Perdata Gugatan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tanggal 23 Oktober 2023, Nomor 939/Pdt.G/ 2023/ PN. JKT.Brt. di cabut.
;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 939/Pdt.G/ 2023/PN. JKT.Brt., dalam Buku Register perkara tersebut;
- Membebani biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp.3.851.000,- (tiga juta delapan ratus lima puluh ribu satu rupiah);
939/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
27 — 5
Rahman) dan Termohon (Rosita Asih binti Muhtar) yang terkait dengan akibat hukum dari perceraian berdasarkan kesepakatan perdamaian Nomor 62/Pdt.G/2023/PA.TBK, tanggal 13 Februari 2023 adalah sah menurut hukum;
- Menghukum Pemohon (Sudirman AR bin Abd.
Rahman
) dan Termohon (Rosita Asih binti Muhtar) untuk melaksanakan kesepakatan kesepakatan perdamaian Nomor 62/Pdt.G/2023/PA.TBK, tanggal 13 Februari 2023; - Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp2 0. 00,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
62/Pdt.G/2023/PA.TBK
DEVI ALVIONITA
Tergugat:
1.ABDUL MALIK
2.ANIK
Turut Tergugat:
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KEDIRI
16 — 11
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata gugatan Nomor 71/Pdt.G/2023/PN.Gpr;
- Menyatakan perkara perdata gugatan Nomor 71/Pdt.G/2023/PN.Gpr dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri untuk mencoret perkara perdata gugatan Nomor 71/Pdt.G/2023/PN.Gpr tersebut, dari buku register induk perkara perdata
71/Pdt.G/2023/PN Gpr
PT. Global Oceania Sejahtera diwakili oleh Agus Winarko Direktur Utama PT. Global Oceania Sejahtera,
Tergugat:
PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.
Turut Tergugat:
1.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II
2.Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Selatan
3.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor pusat Jakarta
4.Bank Indonesia kantor Pusat Jakarta
5.Kementerian Perdagangan Cq. Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
80 — 71
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 887/Pdt.G/2023/PN JKT SEL yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 18 September 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 887/Pdt.G/2023/PN JKT SEL, dari Buku Register perkara
887/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Cabang Brebes Unit KUBANGWUNGU
Tergugat:
DAWATI
38 — 15
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan Sederhana perkara Nomor 51/Pdt.G.S/2023/PN Bbs;
- Menyatakan Gugatan Sederhana Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Brebes dalam register perkara perdata Nomor 51/Pdt.G.S/2023/PN Bbs dinyatakan dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Brebes untuk mencatat perihal pencabutan perkara perdata gugatan sederhana Nomor 51/Pdt.G.S/2023/PN Bbs dalam buku register Gugatan
51/Pdt.G.S/2023/PN Bbs
37 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Penuntut Umum pada KEJAKSAAN NEGERI PADANG tersebut; Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Terdakwa CHAMELDI panggilan KOMEL bin MAKMUR tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Padang Nomor 57/PID.SUS/2023/PT PDG tanggal 27 Maret 2023 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 813/Pid.Sus/2022/PN Pdg tanggal 26 Januari 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa
3298 K/Pid.Sus/2023
ENDI SUKANDI (Direktur PT Nalah Kontruksi Mandiri)
Tergugat:
PT GUNA ROGATE INDAH
Turut Tergugat:
PLTU JAWA UNIT 9 dan 10
44 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan surat permohonan Kuasa Penggugat untuk mencabut gugatannya yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan Register Perkara Perdata No.702/Pdt.G/2023/PN Jkt Tim tanggal 11 Desember 2023;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu untuk mencoret perkara Gugatan Perdata dalam Register Nomor 702/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Tim, tanggal 11 Desember
702/Pdt.G/2023/PN JKT.TIM
BATHARA PRADITYA WW
Tergugat:
1.PT BANK CENTRAL ASIA TBK
2.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESI (c.q) KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA (c.q) JENDRAL KEKAYAAN NEGARA (DJKN) (c.q) KANTOR DJKN JAWA BARAT ( c.q) KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) BEKASI
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BEKASI
98 — 59
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan yang diajukan Penggugat tersebut;
- Menyatakan perkara Gugatan Nomor : 201/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel. yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 23 Pebruari 2023 di cabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Nomor : 201/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel., dari register perkara;
201/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL