Ditemukan 896302 data
11 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4612/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Pemohon;
2. Menyatakan perkara Nomor 4612/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp165.000,00 (seratus enam puluh lima ribu rupiah).
4612/Pdt.G/2023/PA.Badg
Terbanding/Tergugat I : Elsa Meriana Putri
Terbanding/Tergugat II : Drs. H. Salehan Badi, MM
74 — 73
- Menerima permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Tanggal 23 Agustus 2023. Nomor 11/Pdt.G/2023/PN Bgl yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
29/PDT/2023/PT BGL
Ruqayyah Amini
36 — 21
- Mengabulkan pencabutan perkara permohonan nomor 129/Pdt.P/2023/ PN Sgn yang dimohonkan Pemohon tersebut ;
- Menyatakan bahwa Permohonan Pemohon nomor 129/Pdt.P/2023/ PN Sgn telah dicabut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp 157.000 ,- ( seratus lima puluh tujuh ribu rupiah ) ;
129/Pdt.P/2023/PN Sgn
Terbanding/Tergugat I : Arif Indar Harnandi, A.Md.
Terbanding/Tergugat II : Ageng Yuli Saputra
Terbanding/Tergugat III : PT. Permodalan Nasioanl Madani Kantor Cabang Jemebr
Terbanding/Tergugat IV : Notaris / PPAT Kristian Gandawidjaja, S.H., M.H.
Terbanding/Turut Tergugat I : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember
Terbanding/Turut Tergugat II : Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bondowoso
23 — 16
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Pembantah;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bondowoso tanggal 30 November 2023 Nomor 21/Pdt.Bth/2023/PN Bdw yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Pembantah untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
38 — 21
Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 323/Pdt.G/2023/PA.Pkl tanggal 14 Agustus 2023;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pekalongan untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp164.000,00 (seratus enam puluh empat ribu rupiah);
323/Pdt.G/2023/PA.Pkl
16 — 11
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4318/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 4318/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
4318/Pdt.G/2023/PA.Badg
14 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4827/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 4827/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp390.000,00 (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah).
4827/Pdt.G/2023/PA.Badg
37 — 3
- Menyatakan perkara register Nomor 65/Pdt.P/2023/PA.Pbr, tanggal 09 Maret 2023 gugur;.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah)
65/Pdt.P/2023/PA.Pbr
38 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Nomor 164/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencoret dalam register perkara perdata Nomor 164/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.304.000,00 (tiga ratus empat ribu rupiah);
164/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
15 — 9
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4687/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 4687/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp165.000,00 (seratus enam puluh lima ribu rupiah).
4687/Pdt.G/2023/PA.Badg
EVI LESTARI
4 — 8
MENETAPKAN:
- Menyatakan perkara permohonan Nomor 337/Pdt.P/2023/PN Mdn dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Medan untuk mencoret perkara permohonan Nomor 337/Pdt.P/2023/PN Mdn dari register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp150.000,00. (seratus lima puluh ribu rupiah);
337/Pdt.P/2023/PN Mdn
16 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 331/Pdt.G/2023/PA.GM dari Penggugat;
- Menyatakan perkara 331/Pdt.G/2023/PA.GM selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 510.000,00 (Lima ratus sepuluh ribu rupiah);
331/Pdt.G/2023/PA.GM
Terbanding/Terdakwa : AGRA HARIYANDA Alias ARI Bin MUSRI
39 — 53
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sungai Penuh Nomor 81/Pid.Sus/2023/PN Spn. Tanggal 26 Juni 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
121/PID.SUS/2023/PT JMB
29 — 12
MENGADILI:
- Mengabulkan pencabutan gugatan Penggugat perkara Nomor 35/Pdt.G/2023/MS-Skm;
- Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue untuk mencoret perkara Nomor 35/Pdt.G/2023/MS-Skm dari register perkara;
- Membebankan biaya perkara pada DIPA Mahkmah Syariyah Suka Makmue;
35/Pdt.G/2023/MS.Skm
Terbanding/Tergugat : Gt. M. Yuliansyah alias Gusti Muhammad Yuliansyah bin H. Gt. M.Roem alias Gusti Muhammad Roem
73 — 32
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Martapura Nomor 626/Pdt.G/2023/PA.Mtp tanggal 10 Oktober 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Rabiul Awal 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
56/Pdt.G/2023/PTA.Bjm
35 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 144/Pdt.G/2023/PA.Kbj dari Penggugat.
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kabanjahe 2023.
144/Pdt.G/2023/PA.Kbj
20 — 8
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 348/Pdt.G/2023/PA.Una tanggal 14 Agustus 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Unaaha, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 755.000,00 (tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah);
348/Pdt.G/2023/PA.Una
24 — 7
Mengabulkan pencabutan perkara Nomor 119/Pdt.P/2023/PA.PLG oleh Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera Pengadian Agama Palembang untuk mencatat pencabutan perkara Nomor119/Pdt.P/2023/PA.PLG dalam register perkarapermohonan;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. Rp525.000,00 (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah);
119/Pdt.P/2023/PA.PLG
15 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 5323/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 23 Nopember 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);
5323/Pdt.G/2023/PA.Sby
92 — 35
I Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
II. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jayapura Nomor 137/Pdt.G/2023/PA.Jpr., tanggal 25 Mei 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Dzulkaidah 1444 Hijriyah;
III. Membebankan Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingat banding sejumlah Rp150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah )
2/Pdt.G/2023/PTA.Jpr