Ditemukan 17962 data
16 — 3
perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan (............ essere ) danSaksi ID (.....eeeeeeeseeeeeeeeeeee ) yang berdasarkan pada berita yang sudah demikiantersebar luas (Syahadah alIstifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitabFighus Sunnah yang berbunyi :EPArtinya : Imam syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
21 — 4
No 370/Pdt.G/2020/PA.Dum.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf, f. zakat, g. infaq, h. shadaqah, dan .ekonomi syariah;Bahwa Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama dikemukakan secara tegas bahwa: Gugatan perceraiandiajukan oleh istri atau kuasanya kepada Pengadilan yang daerah hukumnyameliputi tempat kediaman Penggugat kecuali apabila Penggugat dengansengaja meninggalkan tempat bersama tanpa izin Tergugat;Bahwa Penggugat adalah warga negara Indonesia yang saat inimengaku
Tergugat
20 — 4
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
Tergugat
18 — 3
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
21 — 3
memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
DASMIR
79 — 17
, bahwa berdasarkan Pasal 19 ayat (2) huruf c UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan DasarPokokPokok Agraria mengatur bahwa Sertifikat Tanah merupakan surat tandabukti hak kepemilikan atas tanah;Menimbang, bahwa Pasal 1 angka 20 Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah mengatur bahwaSertifikat adalah surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19ayat (2) huruf c UUPA untuk hak atas tanah, hak pengelolaan, tanah wakaf
123 — 6
Warti;e Sebelah Timur : Tanah tambak milik Handayani;e Sebelah Selatan : Sungai (saluran air);e Sebelah Barat : Tanah wakaf MI Desa Banjarsari;2. Bahwa, tanah sengketa diperoleh Penggugat dari mendapat bagian waris dari orang tuaPenggugat bernama Almarhum H. Anwar yang telah meninggal dunia pada tanggal 20April 2000;3. Bahwa, Penggugat telah memiliki dan mengelola tanah sengketa sejak diberi bagian warisdari orang tua Penggugat, dalam hal ini almarhum Haji Anwar.
13 — 7
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutuS dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
21 — 4
hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) angka (22)Penjelasan Undangundang No. 7 Tahun 1989 yang diubah kedua dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA),yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
16 — 8
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutuSs dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (c). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
22 — 5
hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) angka (22)Penjelasan Undangundang No. 7 Tahun 1989 yang diubah kedua dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA),yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
16 — 1
bahwa sejalan dengan pertimbangan di atas, hakim perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan saksi 2 yangberdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas (Syahadah alIstifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnah yangterjemahannya sebagai berikut:Imam alSyafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
88 — 32
i membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab,kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnyaseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diri seorang dari jabatan hakim,nikah beserta seluruh masalahnya.Menimbang, bahwa jika pertimbangan hukum di atas dihubungkandengan keterangan saksi 1 dan saksi 2, maka Majelis Hakim berpendapatberdasarkan keterangan saksi 1 dan saksi 2 para Pemohon baru tinggal dikabupaten Tana
26 — 7
SAKSI II, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan S.1, pekerjaan PengurusBadan Wakaf Indonesia Dabo Singkep, tempat tinggal di Kabupaten Lingga,telah memberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa, saksi adalah kakak ipar Penggugat.
66 — 36
Bahwa berdsarkan UndangUndang No. 3 Tahun 2006 TentangPeradilan Agama Pasal 49 mengatakan bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara tingkatpertama orangorang yang beragama Islam di bidang: perkawinan, waris,wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadagoh dan ekonomi syariahMaka oleh karenanya, Penggugat mengajukan gugatan ini ke PengadilanAgama Tigaraksa Tangerang adalah TELAH TEPAT (REDELIJIK).DALAM POKOK PERKARA1.
padahal saat menikah tanggal 3 Agustus1996 Penggugat memiliki 2 (dua) orang anak dari suaminya terdahulu,sedangkan Tergugat memiliki 3 (tiga) orang anak.Terhadap dalil Penggugat pada halaman 2 angka 4 yang menyatakan bahwaberdasarkan UndangUndang Nomor : 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama(Pasal 49) mengatakan bahwa Peradilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antaraorangorang yang beragama Islam di bidang : Perkawinan, kewarisan, wasiat,hibah, wakaf
32 — 20
Adapunpenguasaan Tergugat atas tanah tersebut berasal dari tukar menukar tanahMusolah Nur Hidayah yang merupakan Tanah Wakaf Aim. H. Raya dan HIAminah yang keduanya merupakan kedua orang tua dari Aim. H. Syarifuddin(Suarni Penggugat) dan Aim. MastuMh (ayah Tergugat) dengan sebidang tanahkosong milik Ir. Evi Buchari sebagaimana dimaksud Surat Pernyataan Bermateraitertanggal 30 September 1992.3.
Bahwa kepemilikan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi atas tanahtersebut berasal dari tulkar menukar tanah Musollah Nur Hidayah yangmerupakan Tanah Wakaf Aim. H. Raya clan 113. Aminah yang keduanyamerupakan kedua orang tua dari Aim. H. Syarifuddin (Suami TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi) dan Aim. MastuMh (ayah PenggugatRekonvensilTergugat Konvensi) dengan sebidang tanah kosong milik Ir. EviBuchari sebagaimana dimaksud Surat Pernyataan Bermaterai tertanggal 30September 1992..
102 — 21
hartatersebut serta penetapan pengadilan atas permohonanseseorang tentang penentuan siapa yang menjadi AhliWaris,penentuan bagian masingmasing Ahli Waris.Bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidangkewarisan .Bahwa sesuai dengan UndangUndang No.7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama, Pengadilan Negeri tidak berwenanglagi memeriksa atau mengadili perkara Perkawinan, Kewarisan,wasiat, hibah Wakaf
tidak bersamasama dengan pokok perkara;Menimbang, bahwa tentang Eksepsi Kuasa Hukum Tergugat danTergugat II tersebut, Majelis mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa sesuai dengan Pasal 49 Undangundang Nomor3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 7 Tahun1989 Tentang Peradilan Agama bahwa Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : Perkawinan,waris, wasiat, hibah, wakaf
1.DATEM Binti KARTADI
2.HADI SUKARTO Bin MADJUDI Alias DJUDI
Tergugat:
TISAH
115 — 25
kehakimanbagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkaratertentu sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang ini;Ketiga, ketentuan Pasal 49 UndangUndang No. 7 Tahun 1989sebagaimana diubah dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2006 danUndangUndang No. 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama yangberbunyi: Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang:a. perkawinan;b. waris;c. wasiat;d. hibah;e. wakaf
pihakperihal warisan hukum Islam sangat kuat dan nyata pengaruhnya dikalangan mereka yang beragama Islam, berdasarkan PP No 45/1957penentuan siapa siapa ahli waris yang menjadi ahli waris danbagian masingmasing ahli waris adalah Pengadilan Agama /Mahkamah Syariah;Putusan Mahkamah Agung No. 1321.K/Pdt/1993, tanggal 26 Januari 1994Kaidah Hukum :Sejak UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama berlaku,Pengadilan Negeri tidak lagi berwenang memeriksa atau mengadiliperkara perkawinan, warisan, wasiat, hibah, wakaf
Kewenangan Pengadilan AgamaBahwa Sejak UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamaberlaku, Pengadilan Negeri tidak lagi berwenang memeriksa ataumengadili perkara perkawinan, warisan, wasiat, hibah, wakaf, sertasadaqah.
81 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa atas dasar gugatan Para Penggugat selaku ahli warissah, menguasai/memiliki 2 (dua) bidang tanah seperti posita point2 dan posita point 3 tersebut di atas, berdasarkan Surat AkiteTulisan ArabMekayu tanggal 28 Januari 1909, terdapat 1 (satu)buah rumah/wakaf di atas tanah tersebut serta 1 (satu) bidangpekarangan, terletak masingmasing sebagai berikut:1.
Jahra Binti Muhammad Tarif , di atas tanah terdapatrumah tua dan wakaf Muhammad Tarif Bin Boedjang;2. Sebidang tanah pekarangan terletak di Jalan Tanjung Raya II, KelurahanSaigon Rt. 002 Rt. 003, tanah seluas + lebar 20 depa dan panjang 200depa tangan, dengan batasbatas sebagai berikut:Hal 5 dari 34 hal. Put. Nomor 3154 K/PDT/2013e Utara berbatasan Parit Kongsi Kampung Samarangkai, sekarang JalanPemda;e Barat berbatasan Kabun Ence Majid, sekarang Gang Bahagia;e Timur berbatasan Kebun H.
Menyatakan sah dan berharga menurut hukummemiliki/menguasai 2 (dua) bidang tanah hak milik adat,berikut di atas tanah tersebut terdapat 2 (dua) bangunanrumah tua serta wakaf peninggalan Muhammad Tarif BinBoejang (almarhum), berdasarkan Surat Akite WallahuKhairusysyahidin adanya Pontianak, 6 pada Al Muharram1327 Berbetulan pada 28 Januari 1909 Nomor01SAM/2005/PA.Ptk Pontianak, 31 Januari 2005 isi salinandari tulisan huruf Arab Melayu ke tulisan latin.
1.SAGINO alias SAGINO GINO PANDOYO
2.Nyonya DARMINI
3.TRI YUNI ATMOKO, SE.
4.WAHYU PRABOWO
Tergugat:
SRI GIYATNO, S.Pd.
Turut Tergugat:
1.YULIANTI ASMOROWATI, SH
2.Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten ATR BPN Klaten
3.PT. BPR RESTU MAKMUR KLATEN
4.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surakarta
71 — 14
yaitu Penggugat III dan Penggugat IV),kesemuanya beragama ISLAM pula.Bahwa dengan demikian perkara a quo merupakan kewenanganyurisdiksi Pengadilan Agama, yang berwenang memeriksa danmengadili sengketa syar, sebagaimana diatur menurut pasal 49huruf (d) UU Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama yangtelah diperbaharui sebagaimana UU No. 50 Tahun 2009 TentangPeradilan Agama, yaitu mengatur knusus mengenai sengketa antaraorangorang yang beragama Islam di bidang :a perkawinan ;waris ;wasiat ;HIBAH ;wakaf
, sebagaimana diatur menurut pasal 49 huruf (d) UUNomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama yang telah diperbaharuisebagaimana UU No. 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama, yaitumengatur khusus mengenai sengketa antara orangorang yang beragamaIslam di bidang :perkawinan ;waris ;wasiat ;HIBAH ;wakaf ;Zakat ;infag ;shadagah ;ekonomi syariah.seroaoopHalaman 25 dari 29 Putusan Nomor 61/Pdt.G/2019/PNKInBerdasarkan halhal terurai di atas, maka gugatan a quo SALAH diajukandi Pengadilan Negari Klaten, karena
untuk dimiliki;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006, dan kini telah dirubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama menyatakan: bahwaPengadilan Agama berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama IslamHalaman 27 dari 29 Putusan Nomor 61/Pdt.G/2019/PNKIndalam bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf