Ditemukan 896303 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 04-07-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 24-07-2023
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 50/Pdt.P/2023/PN Tjb
Tanggal 18 Juli 2023 — Pemohon:
RAPIDA DEWI SAMOSIR
198
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 50/Pdt.P/2023/PN Tjb oleh Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tanjung Balai untuk mencatat pencabutan perkara permohonan Nomor 50/Pdt.P/2023/PN Tjb dalam register permohonan;
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
    50/Pdt.P/2023/PN Tjb
Register : 10-07-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PT PALEMBANG Nomor 173/PID/2023/PT PLG
Tanggal 27 Juli 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : SUSTRIANI, S.H.
Terbanding/Terdakwa : Fauzi Bin Matsin (Alm)
5725
  • MENGADILI:

    • Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Lahat Nomor 142/Pid.B/2023/PN Lht tanggal 22 Juni 2023 yang dimintakan banding tersebut;
    • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    173/PID/2023/PT PLG
Register : 05-06-2023 — Putus : 12-06-2023 — Upload : 12-06-2023
Putusan PA Kasongan Nomor 72/Pdt.G/2023/PA.Ksn
Tanggal 12 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4514
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara yang terdaftar dalam register perkara pada Pengadilan Agama Kasongan Nomor 72/Pdt.G/2023/PA.Ksn tertanggal 05 Juni 2023, telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah);
    72/Pdt.G/2023/PA.Ksn
Register : 05-01-2023 — Putus : 12-01-2023 — Upload : 13-01-2023
Putusan PN DEMAK Nomor 6/Pdt.P/2023/PN Dmk
Tanggal 12 Januari 2023 — Pemohon:
MUHLIS AMRI
7824
    1. Mengabulkan pencabutan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan perkara perdata permohonan register Nomor 6/Pdt.P/2023/PN Dmk dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Demak agar Permohonan Nomor 6/Pdt.P/2023/PN.Dmk dicoret dari register perkara Permohonan yang sedang berjalan;
    4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    6/Pdt.P/2023/PN Dmk
Register : 05-02-2024 — Putus : 28-02-2024 — Upload : 28-02-2024
Putusan PTA PEKANBARU Nomor 13/Pdt.G/2024/PTA.Pbr
Tanggal 28 Februari 2024 — PEMBANDING VS TERBANDING
5220
  • MENGADILI
  • Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor 2020/Pdt.G/2023/PA.Pbr, tanggal 28 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 15 Jumadil Akhir 1445 Hijriyah;
  • Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 10-05-2023 — Putus : 05-06-2023 — Upload : 05-06-2023
Putusan PA JAMBI Nomor 424/Pdt.G/2023/PA.Jmb
Tanggal 5 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
231
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 424/Pdt.G/2023/PA.JMB, tanggal 10 Mei 2023 M. selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.695.000,- (enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    424/Pdt.G/2023/PA.Jmb
Register : 03-11-2023 — Putus : 27-11-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan PN UNAAHA Nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Unh
Tanggal 27 Nopember 2023 — Pemohon:
JUMRAN PALUALA, S.H., M.H.
Termohon:
KAPOLDA SULAWESI TENGGARA Cq. KAPOLRES KONAWE Cq. KASAT RESKRIM POLRES KONAWE
3821
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara permohonan Praperadilan Nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Unh;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Unaaha untuk mencoret perkara Nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Unh Unh dalam register Praperadilan;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil;
    4/Pid.Pra/2023/PN Unh
Register : 15-12-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 21-12-2023
Putusan PTA SAMARINDA Nomor 53/Pdt.G/2023/PTA.Smd
Tanggal 21 Desember 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
1100
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Samarinda Nomor 1785/Pdt.G/2023/PA.Smd tanggal 13 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Rabiul Akhir 1445 Hijriah.
  • Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000.00,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah );
  • 53/Pdt.G/2023/PTA.Smd
Register : 11-09-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 132/PDT/2023/PT KPG
Tanggal 25 Oktober 2023 — Pembanding/Tergugat : Antiras Sakbana Diwakili Oleh : MEKITISON TANAU, S. H
Terbanding/Penggugat : Parulian Sundawi Jaya Samosir
1010
    • Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat tersebut;
    • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Oelamasi Nomor 16/Pdt.G/2023/PN Olm tanggal 26 Juli 2023, yang dimohonkan banding;
    • Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus limapuluh ribu rupiah);
    132/PDT/2023/PT KPG
Register : 15-09-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1135/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 26 September 2023 — Pemohon:
Elizabeth Irawati
6941
    1. Menyatakan bahwa perkara perdata Nomor 1135/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt dicabut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 1135/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt dari register perkara;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp.222.700,00 (dua ratus dua puluh dua ribu tujuh ratus rupiah);
    1135/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Register : 19-01-2024 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PT DENPASAR Nomor 16/PDT/2024/PT DPS
Tanggal 15 Februari 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
3917
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Negara Nomor 225/Pdt.G/2023/PN.Nga, tanggal 19 Desember 2023 yang dimohonkan banding;
3. Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);