Ditemukan 896165 data
ABDUL MAJID
Tergugat:
1.Hajjah ISTIQOMAH
2.Haji IRFAN NURSIDIQ
3.PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk. Cabang Brebes
4.YUNI ANDARYANTI
Turut Tergugat:
1.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG TEGAL
2.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BREBES
56 — 37
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan perkara Nomor 19/Pdt.G /2023/PN Bbs;
- Menyatakan Gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Brebes dalam register perkara perdata Nomor 19/Pdt.G/2023/PN Bbs dinyatakan dicabut;-
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Brebes untuk mencatat pencoretan perkara perdata gugatan Nomor 19/Pdt.G/2023/PN Bbs dalam buku register gugatan yang sedang berjalan;
- Membebankan
19/Pdt.G/2023/PN Bbs
Terbanding/Penggugat : TITI YULIANTI Binti BAMBANG HARJITO
109 — 0
- Menyatakan permohonan Pembanding secara formal dapat diterima ;
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara banding Nomor 362/Pdt.G/2023/ PTA.
Smg. yang diajukan Pembanding ;-
- Menyatakan Perkara Banding Nomor 362/Pdt.G/2023/PTA Smg yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Semarang tanggal 01 Desember 2023 telah dicabut ;
- Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Semarang untuk mencatat dalam register banding Pengadilan Tinggi Agama Semarang, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dicabut ;
- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya banding sebesar Rp150.000,00
362/Pdt.G/2023/PTA.Smg
NURTANIA MALINDA, SE
10 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah pencabutan perkara permohonan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 7 November 2023 dalam Register Nomor: 2351/Pdt.P/2023/PN.Sby.
;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencatat dalam register perkara Nomor: 2351/Pdt.P/2023/PN.Sby., atas pencabutan tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
2351/Pdt.P/2023/PN Sby
PT BPR. Kusuma Sumbing
Tergugat:
Paimah
52 — 30
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata gugatan Nomor 25/Pdt.G/2023/PN Tmg, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Temanggung;
- Menyatakanperkara perdata gugatan Nomor 25/Pdt.G/2023/PN Tmg, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Temanggung dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Temanggung untuk mencatat pencabutanperkara Nomor 25/Pdt.G/2023/PN Tmg,dalam buku registerperkara
25/Pdt.G/2023/PN Tmg
Yuni Hartini
37 — 61
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut Permohonannya yang di daftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawah Register Nomor : 561/Pdt.P/2023/PN Dps, tanggal 13 Juli 2023;
2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret perkara Nomor 561/Pdt.P/2023/PN Dps, dari register perkara bersangkutan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar;
3.
561/Pdt.P/2023/PN Dps
Nur Yani Ita Yulianti Soares
29 — 14
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan dari Pemohon untuk mencabut perkara perdata Nomor : 810/Pdt.P/2022/PN.Kpg, tanggal 1 Desember 2023 ;
- Menyatakan permohonan Pemohon tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kupang, dalam register perkara Perdata Nomor : 810/Pdt.P/2022/PN.Kpg., tanggal 1 Desember 2023 dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kupang untuk mencoret perkara Nomor : 810/Pdt.P/2022/PN.Kpg, tanggal 1 Desember
2023 dari dalam buku register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp 110.000,-(seratus sepuluh ribu rupiah) ;
810/Pdt.P/2023/PN Kpg
25 — 13
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut; ---------------------------------
- Menyatakan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Singaraja pada tanggal 10 November 2023 dibawah Register Nomor 731/Pdt.G/2023/PN Sgr di cabut ------------------------------
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Singaraja untuk mencoret perkara Nomor 731/Pdt.G/2023/PN Sgr dari buku
731/Pdt.G/2023/PN Sgr
RONNY TANUSAPUTRA
Termohon:
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA KPK RI
88 — 8
Menyatakan perkara Praperadilan Nomor 44/Pid.Pra/2023/PN Jkt. Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 5 Mei 2023, dicabut;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus untuk mencatat pencabutan permohonan Praperadilan Nomor 44/Pid.Pra/2023/PN Jkt. Sel, pada Buku Register yang disediakan untuk itu;
4.
44/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL
JONI LIM
27 — 16
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tentang pencabutan permohonan tersebut;
- Menyatakan bahwa Perkara Nomor 1218/Pdt.P/2023/PN-Mdn, sah dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Medan atau wakilnya yang sah untuk mencatat pencabutan perkara perdata permohonan Register Nomor 1218/Pdt.P/2023/PN-Mdn dalam register perkara perdata permohonan tahun 2023 pada Pengadilan Negeri Medan;
1218/Pdt.P/2023/PN Mdn
Lailatul Kaumala
Tergugat:
PT. Partner Sejati Internasional
95 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Penggugat tersebut;
- Menyatakan Gugatan Penggugat Nomor 126/Pdt.G/2023/PN.Kpn yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kepanjen tanggal 26 Juni 2023 Dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kepanjen agar gugatan Penggugat Nomor 126/Pdt.G/2023/PN.Kpn dicoret dari daftar Register yang diperuntukkan untuk itu;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang ditaksir
126/Pdt.G/2023/PN Kpn
TONNY PERMANA
Termohon:
DIREKTUR RESKRIM KHUSUS POLDA METRO JAYA
44 — 22
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara Pra Peradilan Register Nomor 69/Pid.Pra/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 23 Juli 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Pra Peradilan Nomor 69/Pid.Pra/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register
69/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL
PT. BPR ANUGERAHDHARMA YUWANA BANYUWANGI
Tergugat:
1.SUYANTI
2.PAIRIN TOHADI
26 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Gugatan sederhana Nomor 74/Pdt.G.S/2023/PN Byw oleh kuasa Penggugat;
- Menyatakan perkara Gugatan sederhana Nomor 74/Pdt.G.S/2023/PN Byw dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk mencatatkan pencabutan perkara Gugatan Sederhana Nomor 74/Pdt.G.S/2023/PN Byw tersebut kedalam buku register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar
74/Pdt.G.S/2023/PN Byw
DAVID ANGDREAS
Tergugat:
3.ROMEO
4.FRANSISCA
Turut Tergugat:
2.Rudy
3.Alam Surya Wijaya
34 — 17
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan perkara perdata Nomor 171/Pdt.G/2023/PN.Lbp;
- Menyatakan perkara Perdata Nomor : 171/Pdt.G/2023/PN.Lbp dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mencoret perkara perdata gugatan Nomor 171/Pdt.G/2023/PN.Lbp dari buku register perkara perdata;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya
171/Pdt.G/2023/PN Lbp
28 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Nomor 45/Pdt.G/2023/PA.Rmb dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 45/Pdt.G/2023/PA.Rmb dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.555.000,00 (lima ratus lima puluh lima ribu rupiah).
45/Pdt.G/2023/PA.Rmb
20 — 10
Menyatakan perkara Nomor 1554/Pdt.G/2023/PA.Mlg yang terdaftar di Kepaniteraan perkara Pengadilan Agama Malang, tanggal 20 Juli2023, dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp485.000,00 (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
1554/Pdt.G/2023/PA.MLG
7 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1980/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 10 Oktober 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh limaribu rupiah).
1980/Pdt.G/2023/PA.Kis
12 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 197/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 18 Januari 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tigaratus dua puluhribu rupiah).
197/Pdt.G/2023/PA.Kis
19 — 14
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 162/Pdt.P/2023/ PA.Paredari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 162/Pdt.P/2023/PA.Pare dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluhribu rupiah);
162/Pdt.P/2023/PA.Pare
43 — 16
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 970/Pdt.G/2023/PA.GM dari Penggugat;
- Menyatakan pemeriksaan perkara Nomor 970/Pdt.G/2023/PA.GM selesai karena dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.4.625.000,00 (empat juta dua ratus enam puluh lima ribu rupiah);
970/Pdt.G/2023/PA.GM
63 — 27
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 575/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 08 Juni 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 19 Dzulqodah 1444 Hijriah; III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);;
292/Pdt.G/2023/PTA.Sby