Ditemukan 11437 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Putus : 26-03-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 179 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 26 Maret 2018 — Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPP-PA),, DKK
5624 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPP-PA),, DKK
    PUTUSANNomor 179 K/Pdt.SusParpol/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan partai politik pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:Tuan ADAM MUKHLIS, anggota DPRA Fraksi Partai Aceh(PA) Periode 20142019, bertempat tinggal di Jalan Nuri Nomor20, Kelurahan/Desa Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, KotaBanda Aceh, Provinsi Aceh, dalam hal ini memberi kuasakepada H.
    Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPPPA),berkedudukan di Jalan Dr. Mr.
    Bahwa gugatan Penggugat terhadap Tergugat Ill keliru, karena sengketayang diajukan Penggugat adalah kewenangan mahkamah partai sesuaipasal 32 Undangundang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai PolitikJuncto Undangundang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atasUndangundang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik;2.
    Bahwa usul Pemberhentian Antar Waktu yang diajukan oleh DPAPAkepada kami didasarkan pada ketentuan pasal 38 ayat (2) huruf aUndangundang Nomor 11 Tahun 2006 Juncto pasal 139 ayat (2) huruf eUndangundang Nomor 23 Tahun 2014 Juncto pasal 102 ayat (2) huruf ePeraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 yang merupakankewenangan penuh masingmasing partai politik/partai politik lokal;3. Bahwa oleh karena gugatan Penggugat keliru, maka Pengadilan NegeriHalaman 3 dari 8 hal. Put.
    Nomor 179 K/Pdt.SusParpol/2018Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 33 ayat (1)UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang UndangNomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Pengadilan Negeri berwenangmemeriksa dan mengadili perkara perselisihan partai politik tetapi Kewenangantersebut timbul setelah penyelesaian melalui internal partai tidak tercapai;Bahwa oleh karena belum ada penyelesaian melalui mekanismeinternal partai maka akibat hukumnya adalah gugatan
Register : 03-07-2024 — Putus : 31-07-2024 — Upload : 31-07-2024
Putusan PT MEDAN Nomor 379/PDT/2024/PT MDN
Tanggal 31 Juli 2024 — Pembanding/Penggugat : MISTER CAIRO SIMAREMARE Diwakili Oleh : HOTBIN SIMAREMARE, SH
Terbanding/Tergugat I : TOHONAN LUMBANTORUAN
Terbanding/Tergugat II : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERINDO
Terbanding/Tergugat III : DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERINDO SUMATERA UTARA
Terbanding/Tergugat IV : DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PERINDO TAPANULI UTARA
3118
  • Pembanding/Penggugat : MISTER CAIRO SIMAREMARE Diwakili Oleh : HOTBIN SIMAREMARE, SH
    Terbanding/Tergugat I : TOHONAN LUMBANTORUAN
    Terbanding/Tergugat II : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERINDO
    Terbanding/Tergugat III : DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERINDO SUMATERA UTARA
    Terbanding/Tergugat IV : DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI PERINDO TAPANULI UTARA
Register : 05-04-2017 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 9/G/2017/PTUN.TPI
Tanggal 16 Agustus 2017 — PARTAI KEBANGKITAN BANGSA DEWAN PENGURUS WILAYAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU Melawan GUBERNUR KEPULAUAN RIAU
146103
  • PARTAI KEBANGKITAN BANGSA DEWAN PENGURUS WILAYAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU Melawan GUBERNUR KEPULAUAN RIAU
    PUTUSANNOMOR : 9/G/2017/PTUN.TPIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang, yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkatpertama dengan acara biasa telah menjatuhkan Putusan seperti tersebutdibawah ini dalam sengketa antara : PARTAI KEBANGKITAN BANGSA DEWAN PENGURUS WILAYAHPROVINSI KEPULAUAN RIAU, yang beralamat di Bida Asri1 Blok A No. 11, Batam Centre Provinsi Kepulauan Riau,partai politik yang didirikan berdasarkan
    Abdul Basyid,Kewarganegaraan Indonesia, selaku Ketua Dewan TanfidzPartai Kebangkitan Bangsa Wilayah Provinsi Kepulauan Riauyang beralamat di Tiban Il Blk AA No. 6 Rt. 001/Rw. 002,Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, KotaBatam, berdasarkan Surat Mandat No. 341/DPW03/IIVB.1/IV2017 Tertanggal 05 Maret 2017 dan SuratKeputusan No. 18422/DPP03/VV/A.1/X/2016 Tertanggal 5Halaman 1 dari 39 halaman Putusan No. 9/G/2017/PTUN.TPIOktober 2016 Tentang Penetapan Susunan Dewan PengurusWilayah Partai Kebangkitan
    Perubahan Kedua AtasUndangUndang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota MenjadiUndangUndang dan Pasal 131 ayat (1), ayat (2) dan ayat (2a)Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang PerubahanKetiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 TentangPemilinan, Pengesahan, Pengangkatan, dan PemberhentianKepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, menyatakan bahwaPartai politik atau gabungan partai
    ,Bahwa objek sengketa bersifat individual karena tidak ditujukankepada umum, tetapi berwujud dan nyatanyata secara tegasmenyebut subyek hukum sebagai pihak yang dituju oleh objeksengketa tersebut yaitu Bahva telah disepakati 2 (dua) namausulan Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa JabatanTahun 20162021 dari Partai Politik Pengusung yaitu:1. H. Isdianto, S.Sos., M.M;2.
    politik atau gabungan partai politik pengusungmengusulkan 2 (dua) orang calon wakil gubernur kepada DPRD melaluiGubernur untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD maka akibatditerbitkannya objek sengketa oleh Tergugat, Penggugat telah dirugikankepentingannya karena Penggugat adalah Partai Kebangkitan BangsaProvinsi Kepulauan Riau yang berkepentingan untuk diikutsertakandalam Proses Seleksi Administrasi untuk menentukan Calon WakilGubernur Provinsi Kepulauan Riau.
Putus : 31-10-2013 — Upload : 09-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 430 K/Pdt.Sus-Parpol/2013
Tanggal 31 Oktober 2013 — DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANAT NASIONAL, DK VS Dra. Hj. NUR HASANAH
6870 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: 1.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANAT NASIONAL, 2.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN SIDOARJO, tersebut;
    DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANAT NASIONAL, DK VS Dra. Hj. NUR HASANAH
    Perselisihan Partai Politik di seleseikan oleh Internal partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART;2.
    Perselisihan yang berkenaan dengan pemecatan tanpa alasan yangjelas;Terkait hal tersebut diatas maka perselisihan partai politik secara yuridisdiselesaikan melalui Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik, dimana susunan Mankamah Partai Politik wajibdisampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian.
    yang merupakanmasalah internal partai";Hal. 19 dari 34 hal.
    harusnya di kembalikankepada internal partai;Hal. 23 dari 34 hal.
    oleh karena ituberdasarkan Undangundang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atasUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik, Pasal 32 ayat (1)dan (2) dan pasal 33 ayat (1);Pasal 32 ayat (1) dan (2);Perselisihan Partai Politik di seleseikan oleh Internal partai Politik sebagaimanadiatur di dalam AD dan ART;Penyeleseian Perselisihan Internal partai Politik 9sebagaiman dimaksud padaayat (1 ) dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh partai Politik;
Register : 26-06-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 23/Pdt.G/2023/PN Kag
Tanggal 22 Nopember 2023 — Penggugat:
ARHAM FADOLI
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya
4025
  • Penggugat:
    ARHAM FADOLI
    Tergugat:
    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya
Upload : 28-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 554 K/PDT.SUS/2011
ISNAYULIUS DAN A.DT.INDOMARAJO; DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN PROPINSI SUMATERA BARAT
4535 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ISNAYULIUS DAN A.DT.INDOMARAJO; DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN PROPINSI SUMATERA BARAT
    Menyatakan sah pelaksanaan Muscab Partai Persatuan PembangunanKabupaten Tanah Datar ke VI tanggal 4 Januari 2011;3. Memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan tentangSusunan dan Personalia Dewan Pimpinan Cabang Partai PersatuanPembangunan Kabupaten Tanah Datar masa bakti 20102015;4.
    Sebab PPP sebagai suatu partai politik yang telah diakuieksistensinya dan kemandiriannya dalam UndangUndang Nomor 2 Tahun2011 tentang Partai Politik.
    Nomor 554 K/Pdt.Sus/2011Disini dijelaskan kebijakankebijakan yang diambil dan dipegang olehTergugat sebagai Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunantentang pelaksanaan Muscab sebagaimana tertuang dalam SK Nomor :54/SK/DPW/C/V/2011 tentang pengambilalihan Dewan Pimpinan CabangKabupaten Tanah Datar menyatakan :Pertama : Pengambilalihan Dewan Pimpinan Wilayah Partai PersatuanPembangunan Kabupaten Tanah Datar sampai terbentuknya Struktur danPersonalia Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan
    pelaksanaan tugas Dewan Pimpinan Cabang Partai PersatuanPembangunan Kabupaten Tanah Datar memutuskan :Mengangkat Pelaksana tugas Dewan Pimpinan Cabang Partai PersatuanPembangunan Kabupaten Tanah Datar dengan susunan personalia sebagaiberikut :1.
    kategoriperselisinan yang berkenaan dengan kepengurusan, maka Eksepsi Tergugatberalasan hukum dan oleh karenanya, haruslah dikabulkan pertimbanganhukum a quo telah salah memahami Pasal 32 ayat (5) UndangUndangNomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik menyebutkan PutusanMahkamah Partai Politik dan atau sebutan lain bersifat final dan mengikatsecara internal dalam hal perselisihnan yang berkenaan dengankepengurusan* dalam perselisihan Partai Politik antara Penggugat danTergugat apa sudah ada Putusan
Putus : 25-04-2013 — Upload : 19-11-2013
Putusan PN SIBOLGA Nomor 10 / PDT.G / 2013 /PN.SBG
Tanggal 25 April 2013 — KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) DI JAKARTA Cq KETUA DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) SUMATERA UTARA DI MEDAN Cq KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) KOTA SIBOLGA DI SIBOLGA , DKK
607
  • KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) DI JAKARTA Cq KETUA DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) SUMATERA UTARA DI MEDAN Cq KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) KOTA SIBOLGA DI SIBOLGA , DKK
    Beo Indah I No. 36 Medan berdasarkan Surat Kuasa Khusus No : 041/LBHAKP/G/II/2013 tertanggal 01 Februari 2013 terdaftar di Kepaniteraan PengadilanNegeri Sibolga register No. 28/SK/2013 pada tanggal 01 Maret 2013, yang selanjutnyadisebut. sebagad PENGGUGA LD See cas ves wxuscnmneaensienrecoaneceune aemwamncnenecanieieMelawan1 KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANATNASIONAL (PAN) DI JAKARTA Cq KETUA DEWAN PIMPINANWILAYAH (DPW) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) SUMATERAUTARA DI MEDAN Cq KETUA DEWAN
    PIMPINAN DAERAH (DPD)PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) KOTA SIBOLGA DI SIBOLGAberkantor dan beralamat di Sibolga Jalan Merpati No. 54 A disebutSCDAQ AL... ene ene e ee e eee nee n een eens een eee e ena e eee n a enateS TERGUGATI:2 KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANATNASIONAL (PAN) DI JAKARTA Cq KETUA DEWAN PIMPINANWILAYAH (DPW) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) SUMATERAUTARA : berkantor dan beralamat di Medan Jl.
    Kerakatau No. 156 B disebutSODA AL... ccc cece ene eee ence eee ne ene eee ene e teen ae eee eee TERGUGATIl;KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI AMANATNASIONAL (PAN): berkantor dan beralamat di Jakarta Rumah PAN Jl.Warung Buncit Raya No. 17 Jakarta Selatan disebutSODA AL... 2... cece e cece eee ee ence ees TERGUGATIII ;Pengadilan Negeri tersebut.Setelah membaca suratsurat yang berhubungan dengan berkas perkara.Setelah mendengar para pihak yang berperkara ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA Menimbang, bahwa
    Syarfi Hutaurukdan Marudut Situmorang, AP.MSP sebagai Ketua Tim Center Pemenangankeduanya sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kota Sibolga, dan SekrertarisDPD PAN Kota Sibolga (Hendra Sahputra) dipercayakan oleh 18 PartaiPengusung sebagai Sekretaris Koalisi Partai Pendukung Pasangan SARMA,dan berhasil memenangkan pasangan tersebut dalam Pemilu PILKADA 14 Mei2010 dengan satu putaran.Bahwa pada saat menjabat Ketua DPD PAN Kota Sibolga, Penggugat jugamencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif DPRD
    Tergugat I untuk merekomendasikan Penggugat sebagai AnggotaDPRD Kota Sibolga Periode 20092014 dari Partai amanat nasional (PAN)melalui proses PAW menggantikan Alm Sdr Rajali Silalahi.Menghukum Tergugat IJ dan Tergugat III, baik sendirisendiri maupunbersamasama memerintahkan Tergugat I menyegerakan pengajuan Penggugatsebagai Anggota Legislatif DPRD Kota Sibolga periode 20092014 melaluiproses PAW menggantikan Alm.
Register : 15-06-2022 — Putus : 10-08-2022 — Upload : 10-08-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 253/Pdt/2022/PT MDN
Tanggal 10 Agustus 2022 — Pembanding/Penggugat : Kiki Handoko Sembiring
Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Terbanding/Tergugat II : Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
10871
  • Pembanding/Penggugat : Kiki Handoko Sembiring
    Terbanding/Tergugat I : Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    Terbanding/Tergugat II : Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Putus : 19-03-2015 — Upload : 27-07-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 955/Pdt.G/2014/PN.SBY
Tanggal 19 Maret 2015 — Hj.FAIZATURROHMA melawan DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPC PPP) Kabupaten Pasuruan Dkk
344
  • Hj.FAIZATURROHMAmelawan DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPC PPP) Kabupaten Pasuruan Dkk
    DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN(DPC PPP) Kabupaten Pasuruan,bertempat tinggal diJalan Anggur No.02 Bangil Kabupaten Pasuruan;; dalamhal ini dikuasakan kepada ZUMAN MALAKA,SH.MHISWAHYUDI,SH.MHum,MUFLIH,SH,EKO HADIPURNOMO,SH,FATAKHUL HUDI SH,ERDA sRATMARA,SH.MH, YANARKO,SH,MOCH ILHAMSH,MH,Para Advokat dan Konsultan Hukum yangberkantor di LBH PPP Jawa Timur yang beralamat diJl.Kendangsari No.36 Surabaya, berdasarkan surat KuasaKhusus tertanggal 5 Januari 2015;selanjutnya disebutSODAGQAL
    DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN(DPW PPP)JAWA TIMUR,bertempat tinggal diHalaman 1 dari 6 Penetapan Nomor : 955/Pdt.G/2014/PN.Sby.Jl.Kendangsari No.36 Surabaya, dalam hal ini dikuasakankepada ZUMAN MALAKA,SH.MHISWAHYUDI,SH.MHum, MUFLIH,SH, EKO ~ HADIPURNOMO,SH, FATAKHUL HUDI SH, ERDA SRATMARA,SH.MH, YANARKO,SH, MOCH ILHAMSH,MH, Para Advokat dan Konsultan Hukum yangberkantor di LBH PPP Jawa Timur yang beralamat diJl.Kendangsari No.36 Surabaya, berdasarkan surat KuasaKhusus tertanggal
    DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPPPPP)JAKARTA,bertempat tinggal di Jl.Diponegoro 60Jakarta Pusat, dalam hal ini dikuasakan kepada ZUMANMALAKA,SH.MH;ISWAHYUDI,SH.MHum,MUFLIH,SH,EKO HADI PURNOMO,SH,FATAKHUL HUDI SH,ERDA SRATMARA,SH.MH,YANARKO,SH, MOCH ILHAM SH,MH,Para Advokat dan Konsultan Hukum yang berkantor diLBH PPP Jawa Timur yang beralamat di Jl.KendangsariNo.36 Surabaya, berdasarkan surat Kuasa Khusustertanggal 9 Januari 2015selanjutnya disebut sebagaicece eee eee ee ceca
    2014,yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 24 Nopember 2014,dibawah Daftar Nomor : 955/Pdt.G/2014/PN.Sby., mengajukan gugatan perbuatanmelawan Hukum kepada Para Tergugat ; 22 2nn oncom nn nnn nn nnn nnn sncnMenimbang, bahwa perkara ini masih dalam tahap awal dan masih dalam tarafjawaban Tergugat akan tetapi Penggugat mencabut surat gugatan dimaksud denganalasan penyelesaian perkara Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu akandilakukan melalui penyelesaian Internal Partai
Putus : 08-08-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 707 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 8 Agustus 2018 — Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan, DK
10052 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan, DK
    Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan PembangunanKabupaten Penukal Abab Lematang llir, yang diwakili olehKetua Hairul Mursalin dan Sekretaris Sigit Kamseno, S.T.
    Gugatan Penggugat sangat Prematur;Bahwa gugatan Penggugat sangat prematur karena perkara a quoseharusnya terlebih dahulu dilakukan upaya penyelesaian melaluiMahkamah Partai Persatuan Pembangunan sebagaimana diperintahkanoleh Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 yang diubahdengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik,namun perkara a quo belum pernah dilakukan upaya penyelesaianmelalui Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan;Halaman 4 dari 13 hal. Put.
    Hak Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dikuasai dandinikmati oleh Tergugat Rekonvensi berupa gaji keanggotaanDPRD terhitung sejak tahun pertama Tergugat Rekonvensi tidakmemenuhi kewajibannya, yaitu Rp15.000.000, (lima belas jutarupiah) perbulan, maka total hak Partai Persatuan PembangunanHalaman 5 dari 13 hal. Put.
    tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, banwa perselisinan partai politik harusdiselesaikan terlebih dahulu secara internal melalui Mahkamah Partai Politik;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini belum diselesaikan secarainternal oleh Mahkamah Partai Politik, maka sesuai dengan ketentuan Pasal33 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Majelis akanmempertimbangkan alasanalasan kasasi dari
    Bahwa Judex Facti pada pokoknya berpendapat bahwa perselisinan yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi adalah perselisinan Partai Politik sehinggabukan merupakan kewenangan Pengadilan untuk menyelesaikannya;. Bahwa menurut Mahkamah Agung sepanjang mengenai pokok perkaraputusan Judex Facti tidak salah yaitu bahwa perkara a quo adalahperselisihan Partai Politik yang harus diselesaikan melalui mekanismeinternal Partai Politik, hal mana tidak terbukti adanya dalam perkaraa quo;.
Register : 18-04-2011 — Putus : 01-06-2011 — Upload : 06-07-2015
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 12/Pdt.G/2011/PN.Bs
Tanggal 1 Juni 2011 — Isnayulis, Cs Lawan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Propinsi Sumatera Barat
15737
  • Isnayulis, CsLawanDewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Propinsi Sumatera Barat
    Sebab PPP sebagai suatu partai politikyang telah diakui eksistensinya dan kemandiriannya dalam UU No. 2 Tahun 2011tentang Partai Politik.
    2011 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik (selanjutnya disebut UU Partai Politik);Menimbang, bahwa menyangkut penyelesaian perselisihan partai politik mendapatpengaturan tersendiri dalam UU Partai Politik.
    Pasal 32 ayat (1) UU Partai Politikmenyatakan, Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internail Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.
    Pintu kewenanganPengadilan Negeri untuk mengadili perselisihan Partai Politik, baru terbuka apabilaperselisihan Partai Politik telah diselesaikan (hukum memaksa) oleh mahkamah PartaiPolitik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik, dan penyelesaian perselisihantersebut tidak tercapai;Menimbang, bahwa apakah semua bentuk perselisihan Partai Politik sebagaimanadisebutkan dalam penjelasan Pasal 32 ayat (1) UU Partai Politik yang telah diselesaikanoleh Mahkamah Partai Politik atau sebutan
    Pasal 33 ayat (1) UU Partai Politik); Menyangkut Perselisihan Partai Politik sebagaimana dimaksud UU Partai Politik,sepanjang bukan perselisihan Partai Politik berkenaan dengan kepengurusan (videPasal 32 ayat (5) jo.
Putus : 08-09-2021 — Upload : 24-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 999 K/Pdt.Sus-Parpol/2021
Tanggal 8 September 2021 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG (DPP PBB), VS SAIFUL WAHID, S.E, DK
248114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG (DPP PBB) tersebut;
    DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG (DPP PBB), VS SAIFUL WAHID, S.E, DK
Putus : 24-08-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 944 K/Pdt.Sus-Parpol/2023
Tanggal 24 Agustus 2023 — DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DARUL ACEH, DKK
7538 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DARUL ACEH, DKK
Putus : 04-03-2015 — Upload : 06-03-2015
Putusan PT PALU Nomor 1/PDT/2015/PT PAL
Tanggal 4 Maret 2015 — Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) vs MOHAMMAD TAKBIR, SH dkk
159
  • Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) vs MOHAMMAD TAKBIR, SH dkk
    Bahwa pengajuan usulan pergantian antar waktu yang dilakukan olehtergugat dan kemudian direkomendasikan oleh tergugat Il tidak sesuaidengan akidah Normatif yang termuat dalam anggaran Dasar danAnggaran Rumah Tangga Partai Hari Nurani Rakyat (HANURA) olehkarena penggugat tidak pernah diberi peringatan secara lisan maupuntulisan, penggugat tidak pernah diberi kesempatan untuk melakukan upayapembelaan diri seperti yang diamanatkan oleh anggaran dasar dananggaran rumah tangga partai;7.
    Menyatakan Tergugat Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati NuraniRakyat (HANURA) Kabupaten Banggai Kepulauan dan tergugat IlDewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) ProvinsiSulawesi Tengah telah melakukan perbuatan melawan hukum;3. Menyatakan bahwa Surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati NuraniRakyat (HANURA) Nomor:30 DPCHANURA KAB.
    Menyatakan bahwa surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati NuraniRakyat (HANURA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor : 051/DPDHANURA SULTENG/X/2013, Tanggal 7 Nopember 2013, Tidak Sah;5. Menghukum tergugat Ill dan tergugat IV agar mentaati putusan ini;6.
    Menyatakan Tergugat Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat(HANURA) Kabupaten Banggai Kepulauan dan tergugat Il Dewan PimpinanDaerah Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Provinsi Sulawesi Tengahtelah melakukan perbuatan melawan hukum;3. Menyatakan bahwa Surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati NuraniRakyat (HANURA) Nomor : 30 DPCHANURA KAB. BANGKEP/x/2013.Tanggal 8 Oktober 2013 dan Surat Nomor: 31 DPCHANURA KAB.BANGKEP/X//2013 tanggal 7 Nopember 2013, Tidak Sah;4.
    Menyatakan bahwa surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati NuraniRakyat (HANURA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor : 051/DPDHANURASULTENG/X/2013, Tanggal 7 Nopember 2013, Tidak Sah;Halaman 4 dari 7 Putusan Nomor 1/PDT/2015/PT PAL5.
Register : 11-05-2010 — Putus : 04-06-2010 — Upload : 13-06-2014
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 42/G/2010/PTUN.SBY
Tanggal 4 Juni 2010 — PARTAI KEBANGKITAN NASIONAL ULAMA ( PKNU ), dkk. MELAWAN KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MOJOKERTO
13957
  • PARTAI KEBANGKITAN NASIONAL ULAMA ( PKNU ), dkk. MELAWAN KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MOJOKERTO
    PARTAI ............ ee3. PARTAI HATI NURANI RAKYAT ( HANURA ), beralamat diJI. Gajahmada 22, Raya Menanggal, Mojosari, Mojokerto yangdalam hal ini diwakili oleh : Sdr. Semedi (Ketua), WNI,Pekerjaan : Swasta, tempat tinggal: Jl. Gajahmada 22,Raya Menanggal, Mojosari,Mojokerto; Dan Sdr. Bambang Sigit (sekretaris), WNI, Pekerjaan :Swasta, tempat tinggal : JI. Gajahmada 22, Raya Menanggal,Mojosari, Mojokerto ; 4. PARTAI BARISAN NASIONAL ( BARNAS ), beralamat di Jl.Rajasa Negara Nomor. 6 Dsn.
    PARTAI MERDEKA, beralamat di Jl. Rambutan Nomor. 1Perum Magersari Indah, Wates, Mojokerto yang dalam hal inidiwakili oleh : Sdr. Sugiantoro SH. SIP. MSi. (Ketua),WNI, Pekerjaan : Swasta, tempat tinggal : JI. DusunSumberagung, Ds. Jrambe, Mojokerto; Dan Sdr. Feni Nurharini,SH. (Wakil Sekretaris), WNI, Pekerjaan : Swasta, tempattinggal : Dusun Sumberagung, Ds. Jrambe, Mojokerto ; 6. PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL ( PPRN ), beralamat diJi. R.
    PARTAI BINTANG REFORMASI ( PBR ), beralamat di JI. Masjid18, Mojosari, Mojokerto yang dalam hal ini diwakili oleh : Sadr.Andi S., SH (Ketua), WNI, Pekerjaan : Swasta, tempat tinggal :JI. Masjid 18, Mojosari, Mojokerto; Dan Sdr. MulyoNomor, SH(sekretaris), WNI, Pekerjaan : Swasta, tempat tinggal : Jl.Masjid 18, Mojosari, Mojokerto 10.PARTAI INDONESIA SEJAHTERA ( PIS ), beralamat di PerumJapan raya JI. Gatotkaca C21, Sooko, Mojokerto yang dalamhal inidiwakili ................diwakili oleh : Sdr.
    PARTAI NASIONAL INDONESIA MARHAENISME (PNIMARHAENISME ), beralamat di JI. Dsn. / Ds. Dlanggu Gg. ,Dlanggu Mojokerto yang dalam hal ini diwakili oleh : Sdr. L.MulyoNomor (Ketua), WNI, Pekerjaan : Swasta, tempat tinggal :JI. Dsn. / Ds. Dlanggu Gg. , Dlanggu, Mojokerto; Dan Sadr. Y.Agus Prabowo (sekretaris), WNI, Pekerjaan : Swasta, tempattinggal : JI Dsn. / Ds. Dlanggu Gg. , Dlanggu Mojokerto ;14. PARTAI PENGUSAHA DAN PEKERJA INDONESIA( PPPI ),beralamat ............. beralamat di Jl.
    PARTAI PEMUDA INDONESIA ( PPI ), beralamat di Jl.Pohkecik Nomor. 56, Dlanggu, Mojokerto; yang dalam halini diwakili oleh : Sdr. Achmad Atief (Ketua), WNI, Pekerjaan :Swasta, tempat tinggal : Jl. Pohkecik Nomor. 56, Dlanggu,Mojokerto; Dan Sdr. Sri Hartini (Wakil sekretaris), WNI,Pekerjaan : Swasta, tempat tinggal : JI Pohkecik 56, Dlanggu,Mojokerto ; 222 200016. PARTAI PERJUANGAN INDONESIA BARU ( PPIB ), beralamatdi Jl. Pahlawan 25, Trawas, Mojokerto yang dalam hal inidiwakili oleh : Sdr.
Putus : 29-03-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 348 K/Pdt.Sus-Parpol/2023
Tanggal 29 Maret 2023 — DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA, DKK
14688 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA, DKK
Register : 02-12-2010 — Putus : 17-03-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 178/G/2010/PTUN-JKT
Tanggal 17 Maret 2011 — Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Sejahtera (Versi Pengurus Sementara);1.Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Sejahtera (Versi Munaslub 2010 Periode 2010
4830
  • Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Sejahtera (Versi Pengurus Sementara);1.Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Sejahtera (Versi Munaslub 2010 Periode 2010
    Denny Tewu, cs,sehingga jika hal tersebut terjadi, maka kepentinganhukum Penggugat maupun kepentingan Partai DamaiSejahtera ke depan akan sangat dirugikan ;3).
    Politik yangdalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum Dewan PimpinanPusat Partai Damai Sejahtera berdasarkan susunanKepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai SejahteraPeriode 2010 2015 sebagaimana Akta Notaris Ny.
    SusannaTanu, SH Nomor 19, tertanggal 24 Agustus 2010, yangtelah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak AsasiManusia R.1 Nomor : M.HH14.AH.11.01.TAHUNO01 Des wee eee 2 cue sme 2 ome 2 omens seers sees eens eee @ ele = ae e 2Bahwa Pemohon Intervensi adalah pihak yang berhak untukmewakili Partai dalam urusan peradilan partai tingkatpusat berdasarkan Pasal 19 angka 1 butir j AnggaranRumah Tangga Partai Damai Sejahtera yang menyebutkankewenangan Ketua Umum,Halaman 13 dari 63 halaman Putusan Nomor : 178
    /G/2010/PTUN JKT.Mewakili Partai dalam urusan peradilan partai tingkatpusat dan atau menunjuk wakilnyaBahwa obyek gugatan Penggugat dalam gugatan di PengadilanTata Usaha Negara No. 178/G/2010/PTUNJKT adalah SuratKeputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor.M.HH.14.AH.11.01 Tahun 2010 tentang Pengesahan PerubahanKepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai SejahteraPeriode 2010 ~ 2015 tanggal 2 November2010; ~Bahwa dengan adanya gugatan Penggugat terkait dengan SuratKeputusan sebagaimana
    tandagambar partai politik didaftarkan DepartemenKehakiman.
Register : 13-10-2016 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 30-04-2018
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 21/Pdt.G/2016/PN Llg.
Tanggal 21 Juni 2017 — Penggugat:
1.EDI SUKAMTO
2.A.BASTARI IBROHIM
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN CABANG DPC pARTAI Hati Nurani Rakyat Kab.Muratara
2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Hati Nurani Rakyat Propinsi Sumatera Selatan
3.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Hati Nuarani Rakyat
677
  • Penggugat:
    1.EDI SUKAMTO
    2.A.BASTARI IBROHIM
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN CABANG DPC pARTAI Hati Nurani Rakyat Kab.Muratara
    2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Hati Nurani Rakyat Propinsi Sumatera Selatan
    3.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Hati Nuarani Rakyat
Putus : 13-07-2022 — Upload : 27-09-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 960 K/Pdt.Sus-Parpol/2022
Tanggal 13 Juli 2022 — SETIYADJI SETYAWIDJAJA, S.H VS DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA cq H. PRABOWO SUBIANTO, selaku KETUA UMUM DEWAN PENGURUS PUSAT (DPP) PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA, DK
15266 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SETIYADJI SETYAWIDJAJA, S.H VS DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA cq H. PRABOWO SUBIANTO, selaku KETUA UMUM DEWAN PENGURUS PUSAT (DPP) PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA, DK
Register : 06-06-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 17-11-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 586/Pdt.G/2023/PN Dps
Tanggal 9 Agustus 2023 — Penggugat:
I GEDE WESTRA
Tergugat:
DPC PARTAI HANURA KOTA DENPASAR
1921
  • Penggugat:
    I GEDE WESTRA
    Tergugat:
    DPC PARTAI HANURA KOTA DENPASAR