Ditemukan 896162 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 03-01-2023 — Putus : 10-01-2023 — Upload : 10-01-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 45/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 10 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
219
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 45/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 45/Pdt.G/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    45/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 19-05-2023 — Putus : 12-06-2023 — Upload : 13-06-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 1563/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 12 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
106
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1563/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 19 Mei 2023 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
    1563/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 19-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 772/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 25 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4517
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 772/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 772/Pdt.G/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp155.000,00 (seratus lima puluh lima ribu rupiah);
    772/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 09-10-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 2473/Pdt.G/2023/PA.JU
Tanggal 24 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
100
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2473/Pdt.G/ 2023/PA.JU, tanggal 09 Oktober 2023, dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp855.000,00 (delapan ratus lima puluh lima ribu rupiah);
    2473/Pdt.G/2023/PA.JU
Register : 06-07-2023 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 2309/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 24 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
140
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2309/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 06 Juli 2023 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp172.000,00 (seratus tujuh puluh dua ribu rupiah).
    2309/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 18-09-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 3149/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 24 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
160
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3149/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 18 September 2023 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    3149/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 06-09-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PA SIDENRENG RAPPANG Nomor 569/Pdt.G/2023/PA.Sidrap
Tanggal 13 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2413
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 569/Pdt.G/2023/PA.Sidrap, tanggal 06 September 2023;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sidenreng Rappang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp510.000,00 (lima ratus sepuluh ribu rupiah);
    569/Pdt.G/2023/PA.Sidrap
Register : 02-03-2023 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 27-03-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 173/Pdt.P/2023/PN Ptk
Tanggal 15 Maret 2023 — Pemohon:
FATIMAH
314
    1. Menyatakan perkara perdata Permohonan Nomor : 173/Pdt.P/2023/PN Ptk GUGUR;
    2. Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Pontianak untuk mencoret perkara perdata Nomor : 173/Pdt.P/2023/PN Ptk dari register perkara perdata Permohonan;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 100.000,00 ( seratus ribu rupiah);
    173/Pdt.P/2023/PN Ptk
Register : 08-05-2023 — Putus : 26-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PA KALIANDA Nomor 69/Pdt.P/2023/PA.Kla
Tanggal 26 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
151
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon IIuntuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 69/Pdt.P/2023/PA.Kla selesai karena dicabut;

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kalianda Tahun Anggaran 2023;

    69/Pdt.P/2023/PA.Kla
Register : 06-06-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 60/Pid.B/2023/PN Kph
Tanggal 15 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
Abdul Kahar, SH., M.H.
Terdakwa:
Revi Devis als Devis Bin Junaidi
477846
  • Dokumen Perjanjian Pemberian Pinjaman Periode bulan Januari 2023 yang berisi:

    - 1 (satu) rangkap Perjanjian Pemberian Pinjaman atas nama Beci Marlina Syafril, tanggal 03/01/2023;

    - 1 (satu) rangkap Perjanjian Pemberian Pinjaman atas nama Kasma Boti, tanggal 02/01/2023;

    - 1 (satu) rangkap Perjanjian Pemberian Pinjaman atas nama Nining Rahayu, tanggal 29/01/2023;

    - 1 (satu) rangkap Perjanjian Pemberian Pinjaman atas nama Yuton Mastori. tanggal 22/01/2023

    Pinjaman atas nama Madaskari, tanggal 28/01/2023 ;

    - 1 (satu) rangkap Perjanjian Pemberian Pinjaman an Emi, tanggal 26/01/2023;

    - 1 (satu) rangkap Perjanjian Pemberian Pinjaman an Saparudin, tanggal 02/01/2023;

    - 1 (satu) rangkap Perjanjian Pemberian Pinjaman atas nama Sabir Hamzah, tanggal 27/01/2023;

    - 1 (satu) rangkap Perjanjian Pemberian Pinjaman atas nama Ita Lilis Sumarni, tanggal 21/01/2023;

    - 1 (satu) rangkap Perjanjian Pemberian

    nama Hasiswatas tanggal 20/01/2023;

    h.

    Dokumen Perjanjian Pemberian Pinjaman Periode bulan Februari 2023 yang berisi :

    - 1 (satu) rangkap Perjanjian Pemberian Pinjaman atas nama Meri Sumantri Syafril, tanggal 24/02/2023;

    - 1 (satu) rangkap Perjanjian Pemberian Pinjaman atas nama Erna Dewi tanggal 11/02/2023;

    - 1 (satu) rangkap Perjanjian Pemberian Pinjaman atas nama Sakirmano, tanggal 17/02/2023;

    - 1 (satu) rangkap Perjanjian Pemberian Pinjaman atas nama Mardian, tanggal 18/02/2023;

    /02/2023;

    - 1 (satu) rangkap Perjanjian Pemberian Pinjaman atas nama Sanusi, tanggal 24/02/2023;

    - 1 (satu) rangkap Perjanjian Pemberian Pinjaman atas nama Eko Putro Wijoyo, tanggal 20/02/2023;

    - 1 (satu) rangkap Perjanjian Pemberian Pinjaman atas nama Nurzaleha Susanti, tanggal 15/02/2023;

    - 1 (satu) rangkap Perjanjian Pemberian Pinjaman atas nama Wike Merlika, tanggal 28/02/2023;

    - 1 (satu) rangkap Perjanjian Pemberian Pinjaman

    60/Pid.B/2023/PN Kph
Register : 01-02-2023 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 08-02-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 293/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 8 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
169
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 293/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 01 Februari2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuhpuluh ribu rupiah).
    293/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 28-11-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PA PEMALANG Nomor 3435/Pdt.G/2023/PA.Pml
Tanggal 19 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
106
  • Menyatakan perkara Nomor 3435/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 28 November 2023 telah selesai karena dicabut.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah).
  • 3435/Pdt.G/2023/PA.Pml
Register : 23-08-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 06-09-2023
Putusan PA BITUNG Nomor 133/Pdt.G/2023/PA.Bitg
Tanggal 6 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3113
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 133/Pdt.G/2023/PA Bitg dari Penggugat;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Bitung Tahun Anggaran 2023 sejumlah Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)
    133/Pdt.G/2023/PA.Bitg
Register : 09-05-2023 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 17-05-2023
Putusan PA TEGAL Nomor 211/Pdt.G/2023/PA.Tg
Tanggal 17 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
170
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 211/Pdt.G/2023/PA.Tg tanggal 9 mei 2023 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tegal untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,- ( tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah );
    211/Pdt.G/2023/PA.Tg
Register : 08-12-2023 — Putus : 17-07-2024 — Upload : 17-07-2024
Putusan PA KETAPANG Nomor 917/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Tanggal 17 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
130
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 917/Pdt.G/2023/PA.Ktp tanggal 8 Desember 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp205.000,00 (dua ratus lima ribu rupiah).
    917/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Register : 22-02-2023 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan PA CIBINONG Nomor 1322/Pdt.G/2023/PA.Cbn
Tanggal 29 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
173
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 1322/Pdt.G/2023/PA.Cbn di cabut;
    3. Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara dan bia sejumlah Rp.312.500,- (tiga ratus dua belas ribu lima rats rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Cibinong Tahun 2023;
    1322/Pdt.G/2023/PA.Cbn
Register : 26-07-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 21-09-2023
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 127/B/2023/PT.TUN.SBY.
Tanggal 20 September 2023 — PT. ROLAS NUSANTARA MANDIRI vs KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI JAWA TIMUR
8612
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 12/G/2023/PTUN.SBY. tanggal 19 Juni 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
    127/B/2023/PT.TUN.SBY.
Register : 02-10-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1910/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 17 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
150
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1910/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 02 Oktober 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 empatratus tujuhpuluh ribu rupiah).
    1910/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 02-02-2023 — Putus : 13-02-2023 — Upload : 13-02-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 266/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 13 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
131
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara nomor 266/Pdt.P/2023/PA.Tnk, tertanggal 02 Februari 2023 selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
    266/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 11-09-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 20-09-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1395/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 20 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
166
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1395/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 11 September 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
    1395/Pdt.G/2023/PA.Tnk