Ditemukan 896162 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 15-01-2024 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PT SEMARANG Nomor 38/PDT/2024/PT SMG
Tanggal 30 Januari 2024 — Pembanding/Penggugat : Sofi'i Diwakili Oleh : Supriyono, S.H
Terbanding/Tergugat : Rasyid
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
4223
  • MENGADILI:

    1. Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kudus Nomor 34/Pdt.G/2023/PN Kds, tanggal 7 Desember 2023 ;
    3. Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, sedangkan di tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah).
Register : 02-02-2024 — Putus : 19-02-2024 — Upload : 19-02-2024
Putusan PTA SURABAYA Nomor 67/Pdt.G/2024/PTA.Sby
Tanggal 19 Februari 2024 — Pembanding melawan Terbanding
2931
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Magetan Nomor 1063/Pdt.G/2023/PA.Mgt tanggal 22 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 9 Jumadil Akhir 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 16-10-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 07-12-2023
Putusan PA AMBARAWA Nomor 1747/Pdt.G/2023/PA.Amb
Tanggal 5 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
168
  • MENGADILI;

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1747/Pdt.G/2023/ PA.Amb tanggal 05 Desember 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 335.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
    1747/Pdt.G/2023/PA.Amb
Register : 28-12-2023 — Putus : 22-01-2024 — Upload : 28-02-2024
Putusan PN WATES Nomor 480/Pdt.P/2023/PN Wat
Tanggal 22 Januari 2024 — Pemohon:
WAGIYEM
1111
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan Perkara Perdata Permohonan Nomor 480/Pdt.P/2023/PN Wat;
    2. Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Wates untuk mencoret perkara Nomor 480/Pdt.P/2023/PN Wat tersebut dari register perkara yang sedang berjalan
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 145.000.00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
    480/Pdt.P/2023/PN Wat
Register : 15-02-2023 — Putus : 22-02-2023 — Upload : 22-02-2023
Putusan PA UNAAHA Nomor 96/Pdt.G/2023/PA.Una
Tanggal 22 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
207
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 96/Pdt.G/2023/PA.Una tanggal 09 Januari 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Unaaha untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 630.000,00 ( enam ratus tiga puluh ribu rupiah);
    96/Pdt.G/2023/PA.Una
Register : 29-11-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 135/Pdt.G/2023/PTA.Mks
Tanggal 6 Desember 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
7736
  • M E N G A D I L I Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Menguatkan putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 1320/Pdt.G/2023/ PA.Mks. tanggal 1 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Rabiul Akhir 1445 Hijriah; Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    135/Pdt.G/2023/PTA.Mks
Register : 11-01-2023 — Putus : 19-01-2023 — Upload : 19-01-2023
Putusan PA UNAAHA Nomor 29/Pdt.G/2023/PA.Una
Tanggal 19 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
367
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 29/Pdt.G/2023/PA.Una tanggal 19 Jnauari 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Unaaha untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 485.000,00 ( empat ratus delapan puluh lima rupiah);
    29/Pdt.G/2023/PA.Una
Register : 09-08-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan PA PEMATANG SIANTAR Nomor 189/Pdt.G/2023/PA.PST
Tanggal 29 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3311
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 189/Pdt.G/2023/PA.Pst tanggal 9 Agustus 2023 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pematang Siantar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp136.500,00 (seratus tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah);
    189/Pdt.G/2023/PA.PST
Register : 13-06-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PN JAMBI Nomor 16/Pdt.G.S/2023/PN Jmb
Tanggal 18 Juli 2023 — Penggugat:
Pt bpr ukabima permata direktur oyong sagitarius
Tergugat:
1.Dheni apria listyo
2.Fitri yanti
3020
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut;
    2. Menyatakan perkara perdata Nomor 16/Pdt.G.S/2023/PN Jmb, dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jambi untuk mencatat pencabutan ini dalam Register Perkara Perdata Nomor : 16/Pdt.G.S/2023/PN Jmb;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 655.000,00 (enam ratus lima puluh lima ribu rupiah);
    16/Pdt.G.S/2023/PN Jmb
Register : 15-01-2024 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 06-02-2024
Putusan PT KENDARI Nomor 12/PID.SUS/2024/PT KDI
Tanggal 6 Februari 2024 — Pembanding/Penuntut Umum II : MAGHFIRANISA AZIZAH, S.H.
Terbanding/Terdakwa : LA MIMU Alias ROY Bin LA DAA
4524
  • MENGADILI:

    1. Menerima permintaan banding Penuntut Umum tersebut;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Wangi Wangi Nomor 56/Pid.Sus/2023/PN Wgw, tanggal 20 Desember 2023 yang dimintakan banding tersebut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp 5000,00 (lima ribu rupiah);
Register : 21-09-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 27-09-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 244/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Tanggal 27 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
115
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor :244/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
2. Menyatakan perkara Nomor :244/Pdt.P/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
3. Membebankan kepada para untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
244/Pdt.P/2023/MS.Tkn