Ditemukan 13126 data
15 — 4
Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari segala biaya yang timbul dalamperkara ini pada tingkat pertama;Demikian dijatuhkan penetapan ini di Desa Afulu, Kecamatan Afulu,Kabupaten Nias Utara, tempat sidang keliling Pengadilan Agama Gunungsitoli,pada hari Senin tanggal 13 Mei 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 3 Rajab1434 H. dalam permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Gunungsitoli,Drs.
14 — 7
SubPengadilan Agama Sumbawa Besar, dengan demikian perkara ini adalah wewenangPengadilan Agama Sumbawa Besar;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 11 ayat (1) Undang undang nomor 48tahun 2009 jo. pasal 92 Undang undang nomor 7 tahun 1987 sebagaimana telahdiubah dengan Undang undang nomor 3 tahun 2006 dan Undang undang nomor 50tahun 2009, bahwa pemeriksaan suatu perkara harus dilakukan dalam persidanganHakim hakim, namun karena perkara a quo merupakan perkara pengesahan nikahyang dilaksanakan dalam sidang
keliling, pemeriksaan dilakukan dengan HakimTunggal sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung nomor 3tahun 2014;Menimbang, bahwa pada pokoknya para pemohon dalam permohonannyamenghendaki pernikahan para Pemohon yang dilaksanakan pada 25 Juni 2001 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa agardinyatakan sah menurut hukum, karena para pemohon tidak mempunyai buktitertulis atas pernikahannya sebab pernikahannya tidak tercatat pada dokumenPegawai Pencatat Nikah
21 — 4
PENETAPANNomor 209/Pdt.P/2020/PA.Pdngro opeo5 ably oyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pandan yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan pada sidang keliling di AulaKantor Camat Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah dalampersidangan Hakim Tunggal telah menjatuhkan penetapan dalam perkara ItsbatNikah yang diajukan oleh:Mangantar Lumbantobing bin /Kamarulla Lumbantobing, NIK:1201131903850001, Tempat dan Tanggal Lahir:Sitahuis
8 — 5
Penetapan Nomor 147/Pdt.P/2018/PA TALUMenimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran,pemeriksaan perkara ini dapat dilaksanakan oleh Hakim Tunggal:;Menimbang, bahwa tujuan diajukannya permohonan in casu
7 — 5
Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkarayang hingga saat ini dihitung sebesar Rp.191000, (seratus sembilan puluh satu riburupiah);Demikian ditetapkan oleh hakim Pengadilan Agama Panyabungan Nongliasma,S.Ag.MH sebagai hakim tunggal yang bersidang dalam sidang keliling di KecamatanPanyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal pada hari Kamis tanggal 18 Februari2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 9 Jumadilawal 1437 Hijriyah, Penetapantersebut diucapkan dalam sidang
23 — 18
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan
13 — 3
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp406.000,00 (empat ratus enam ribu rupiah);Halaman 11 dari 12 halaman, Penetapan nomor 155/Pdt.P/2019/Demikian perkara ini diputus di Batahan sebagai tempat sidang diluargedung (sidang keliling) berdasarkan pertimbangan Hakim Pengadilan AgamaPanyabungan pada hari Rabu tanggal 11 Nopember 2019 Masehi bertepatandengan tanggal 14 Rabiul Awal 1441 H, oleh Nurlaini M.
15 — 10
Penetapan Nomor 216/Pat.P/2018/PA TALUMenimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran,pemeriksaan perkara ini dapat dilaksanakan oleh Hakim Tunggal;Menimbang, bahwa tujuan diajukannya permohonan in casu
12 — 4
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian perkara ini ditetapkan di Siabu sebagai tempat sidang diluargedung (sidang keliling) berdasarkan pertimbangan Hakim Pengadilan AgamaPanyabungan pada hari Senin tanggal 11 Mei 2020 Masehi bertepatan dengantanggal 18 Ramadhan 1441 H, oleh Nurlaini M.
35 — 6
red0;;Sdlinan PUTUSANNomor 040/Pdt.G/2012/PA.BuolBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Buol yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim pada sidang keliling di KecamatanXxxx, telah menjatuhkan putusan dalam perkara antara :Nama Pemohon, umur 22 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMP, pekerjaan Tani,tempat tinggal di Desa Xxxx, Kecamatan Xxxx, Kabupaten Buol, selanjutnyadisebut sebagai Pemohon
8 — 6
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian perkara ini ditetapkan di Siabu sebagai tempat sidang diluargedung (sidang keliling) berdasarkan pertimbangan Hakim Pengadilan AgamaPanyabungan pada hari Senin tanggal 04 Mei 2020 Masehi bertepatan dengantanggal 11 Ramadhan 1441 H, oleh Muhammad Fadli, S.H.I., yang ditunjukoleh Ketua Pengadilan Agama Panyabungan sebagai Hakim Tunggal, putusanmana diucapkan
7 — 5
Penetapan Nomor 76/Pdt.P/2018/PA TALUayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah
11 — 1
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Ilsejumlah Rp. 241.000, (duaratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikianlah Penetapan ini ditetapkan dalam sidang keliling olehHakim tunggal yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 09 Maret2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 10 Jumadil Akhir 1438 Hijriyaholeh Ahmad Satiri, S.Ag., M.H. yang ditetapkan oleh Ketua PengadilanAgama Kotabumi sebagai Hakim Tunggal berdasarkan penetapan KetuaPengadilan Agama Kotabumi Nomor XXXX/Pdt.P/2017/PA.Ktbm,
16 — 5
hukumPengadilan Agama Sumbawa Besar, dengan demikian perkara ini adalah wewenangPengadilan Agama Sumbawa Besar;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 11 ayat (1) Undang undang nomor 48tahun 2009 jo. pasal 92 Undang undang nomor 7 tahun 1987 sebagaimana telahdiubah dengan Undang undang nomor 3 tahun 2006 dan Undang undang nomor 50tahun 2009, bahwa pemeriksaan suatu perkara harus dilakukan dalam persidanganHakim hakim, namun karena perkara a quo merupakan perkara pengesahan nikahyang dilaksanakan dalam sidang
keliling, pemeriksaan dilakukan dengan HakimTunggal sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung nomor 3tahun 2014;Menimbang, bahwa pada pokoknya para pemohon dalam permohonannyamenghendaki pernikahan para Pemohon yang dilaksanakan pada 20 April 1997 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa agardinyatakan sah menurut hukum, karena para pemohon tidak mempunyai buktitertulis atas pernikahannya sebab pernikahannya tidak tercatat pada dokumenPegawai Pencatat
80 — 16
PENETAPANNomor 7/Pdt.P/2020/PA.BlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Balige yang memeriksa dan mengadili perkara padatingkat pertama dalam sidang di luar gedung (sidang keliling) yangdilaksanakan di Desa Lumban Rau Timur, Kecamatan Nassau, KabupatenToba Samosir, Hakim telah menjatuhkan penetapan dalam perkara itsbat nikahyang diajukan oleh:Nama Pemohon I, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan SD, alamat diKabupaten Toba Samosir, selanjutnya disebut Pemohon I;danNama
51 — 13
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah SyariahHalaman 5 dari 12
15 — 7
penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwaHal. 9 dari 11 hal Penetapan Nomor 162/Pdt.P/2015/PA TL .kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, makapengajuan permohonan pengesahan perkawinan ini merupakan upaya untukmelegalkan yang salah satunya termasuk perkawinan yang belum dicatatkanuntuk diakui dalam kapasitas hukum administrasi kependudukan di Indonesia;Menimbang, bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling, ketentuan di atasmemiliki maksud dan tujuan yang sama dengan UndangUndang No. 24 Tahun2013 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,maka hal yang terpenting dalam perkara ini adalah dengan diajukannyapengesahan perkawinan dalam pelayanan terpadu merupakan keinginan yangbesar dari para pihak untuk mendapatkan pengakuan secara hukum
18 — 8
nasional guna memberikanperlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atassetiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk,maka pengajuan permohonan pengesahan perkawinan ini merupakan upaya untukmelegalkan yang salah satunya termasuk perkawinan yang belum dicatatkan untukdiakui dalam kapasitas hukum administrasi kependudukan di Indonesia;Menimbang, bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling, ketentuan di atas memilikimaksud dan tujuan yang sama dengan UndangUndang No. 24 Tahun 2013 tentangPerubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan dan Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 tentang persyaratan dan tatacara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, maka hal yang terpenting dalamperkara ini adalah dengan diajukannya pengesahan perkawinan dalam pelayananterpadu merupakan keinginan yang besar dari para pihak untuk mendapatkan pengakuansecara hukum
12 — 7
PENETAPANNomor 0202/Pdt.P/2018/PA.TIZN s zDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang melaksanakan sidang keliling di BalaiDesa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, telah memeriksa danmengadili perkara perkara itsbat nikah pada tingkat pertama dalampermusyawaratan majelis hakim telah menjatuhkan penetapan atas perkara yangdiajukan oleh:Usman Rabrusun bin Mujib Rabrusun, umur 42 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SMP, pekerjaan Nelayan, bertempattinggal
23 — 15
PENETAPANNomor 216/Pdt.P/2020/PA.Pdn2 Yor) 9BroNopetl ail edDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pandan yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan pada sidang keliling di AulaKantor Camat Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah dalampersidangan Hakim Tunggal telah menjatuhkan penetapan dalam perkara ItsbatNikah yang diajukan oleh:Julkifli Sihotang bin Mansur Sihotang, umur 31 Tahun, Pendidikan terakhirSD, Agama Islam, Pekerjaan