Ditemukan 896162 data
14 — 5
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 214/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 12 Januari 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).
214/Pdt.G/2023/PA.Tsm
11 — 10
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2678/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 08 Agustus 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
2678/Pdt.G/2023/PA.Tsm
104 — 81
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin Nomor 9/G/2023/PTUN.BJM, tanggal 21 Juli 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding/semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
63/B/2023/PT.TUN.BJM
27 — 0
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor107/Pdt.G/2023/PA.Pyb dariPenggugat;
2. Memerintahkan PaniteraPengadilan Agama Panyabungan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Panyabungan tahun anggaran 2023 untuk membayar biaya perkara;107/Pdt.G/2023/PA.Pyb
18 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut perkara :
- Menetapkan perkara Nomor 1844/Pdt.G/ 2023/PA Sr tanggal 2 Nopember 2023 dicabut ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 265.000,00 (dua ratusenam puluh lima ribu rupiah)
1844/Pdt.G/2023/PA.Sr
11 — 8
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1425/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 10 Mei 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp173.000,00 (seratus tujuh puluh tiga ribu rupiah).
1425/Pdt.G/2023/PA.Tsm
15 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 840/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 840/Pdt.G/2023/PA.Tnk., selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
840/Pdt.G/2023/PA.Tnk
12 — 8
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1460/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 11 Mei 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp183.000,00 (seratus delapan puluh tiga ribu rupiah).
1460/Pdt.G/2023/PA.Tsm
120 — 0
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Nomor: 5/G/TF/2023/PTUN.SMD tanggal 10 Juli 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
60/B/TF/2023/PT.TUN.BJM
18 — 11
Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 1865/Pdt.G/2023/PA.Amb, tanggal 6 Desember 2023;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 215.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah);
1865/Pdt.G/2023/PA.Amb
37 — 17
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 66/Pdt.G/2023/PA.Thn dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tahuna untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA Pengadilan Agama Tahuna Tahun Anggaran 2023 sejumlah Rp0,00 (nihil);
66/Pdt.G/2023/PA.Thn
Terbanding/Terdakwa : BRIAN FELIX ANTAN alias ANG
83 — 0
MENGADILI
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 157/Pid.Sus/2023/PN Amb tanggal 23 Agustus 2023 yang dimintakan banding tersebut.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat pengadilan dan tingkat banding sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
92/PID.SUS/2023/PT AMB
79 — 53
DikuatkanAmar Putusan MENGADILI:Menerima permohonan banding dari Pembanding/Penggugat;Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor: 7/G/2023/PTUN.MKS., tanggal 30 Mei 2023 yang dimohonkan banding;Menghukum Pembanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
107/B/2023/PT.TUN.MKS
1.GUSTI NGURAH ANOM WIRANEGARA
2.NI LUH PUTU MEY ANI
21 — 10
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut Permohonannya yang di daftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawah Register Nomor : 911/Pdt.P/2023/PN Dps, tanggal 6 November 2023;
2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret perkara Nomor 911/Pdt.P/2023/PN Dps, dari register perkara bersangkutan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar;
3.
911/Pdt.P/2023/PN Dps
1.DAMAN
2.ANITA
51 — 32
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonanPara Pemohonuntuk mencabutperkarapermohonanNomor58/Pdt.P/2023/PNKgn;
- Menyatakanpemeriksaan perkara perdatapermohonanNomor Register58/Pdt.P/2023/PNKgndihentikan;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kandangan atau petugas yang ditunjuk untuk itu agar mencoret perkara permohonan Nomor 58/Pdt.P/2023/PNKgn dari daftar register perkara perdata permohonan
58/Pdt.P/2023/PN Kgn
1.Marthie Kristal
2.Maria Rinonce Dewantari
65 — 8
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan pencabutan Pemohon;
2. Menyatakan perkara perdata Permohonan Register Nomor 6/Pdt.P/2023/PNLmj, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lumajang, tertanggal 22 Februari 2023, dicabut;
3. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Permohonan Nomor 6/Pdt.P/2023/PN Lmj, dari dalam buku register perkara Permohonan yang tersedia untuk itu;4. Membebankan biaya
6/Pdt.P/2023/PN Lmj
MUHJARI
Tergugat:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Turut Tergugat:
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
24 — 17
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut ;
2. Menyatakan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Gunung Sugih Nomor 43/Pdt.G/2023/PN.Gns tanggal 21 Agustus 2023 telah dicabut oleh Penggugat ;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Gunung Sugih untuk mencoret perkara gugatan 43/Pdt.G/2023/PN.Gns ini dari buku register perkara perdata yang tersedia untuk itu;
4. Membebankan43/Pdt.G/2023/PN Gns
1.HAZAIRIN, SH
2.ANITA DIAN WARDHANI,SH
Terdakwa:
IMAM HERIMAN BIN KARYANA (ALM)
31 — 18
INDOPANGAN SENTOSA Periode tanggal 14-18 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh PT. INDOPANGAN SENTOSA pada tanggal 18 Desember 2023;
- 1 (satu) rangkap surat keterangan karyawan PT. INDO PANGAN SENTOSA;
- 1 (satu) rangkap selip gaji karyawan PT. INDO PANGAN SENTOSA periode bulan Oktober 2023 s/d Desember 2023;
- 1 (satu) lembar invoice nomor : 17212130 tanggal 15 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh PT.
WAHANA CITRA NABATI;
- 1 (satu) lembar surat jalan nomor : 123012557 tanggal 15 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh PT. WAHANA CITRA NABATI;
- 2 (dua) lembar berita acara pencurian minyak;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara AGUS GUNAWAN;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5000,- (lima ribu rupiah) ;
ARIP KRISTANTO
Tergugat:
Kepala Desa Tanon
267 — 239
M E N G A D I L I I.
DALAM PENUNDAAN;- Mengabulkan Permohonan Penundaan Penggugat untuk seluruhnya;
- Mewajibkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Kepala Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri Nomor: 140/29/418.73.13/2023 tentang Pemberhentian Sekretaris Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri atas nama Sdr.
ARIP KRISTIANTO, SH tanggal 24 Mei 2023 sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa Keputusan Kepala Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri Nomor : 140/29/418.73.13/2023 tentang Pemberhentian Sekretaris Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri atas nama Sdr.
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri Nomor: 140/29/418.73.13/2023 tentang Pemberhentian Sekretaris Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri atas nama Sdr.
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mengembalikan Penggugat kedalam status, jabatan, harkat dan martabatnya semula sebagai Sekretaris Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- Menghukum kepada Tergugat untuk membayar biaya Perkara ini sejumlah Rp.484.000 (empat ratus delapan puluh empat ribu rupiah);
II. DALAM EKSEPSI;
III.
DALAM POKOK PERKARA;
ARIP KRISTIANTO, SH tertanggal 24 Mei 2023;
ARIP KRISTIANTO, SH tertanggal 24 Mei 2023;
88/G/2023/PTUN.SBY
AMBAR MARGONO
25 — 1
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa pada tanggal 10 November 2004 Ayah Pemohon yang bernama RASMAD telah meninggal dunia berdasarkan pada surat keterangan kematian Nomor : 474.3/206/44/2023 yang dikeluarkan oleh Kelurahan Tegalkamulyan tertanggal 11 Mei 2023;
- Menetapkan bahwa pada tanggal 18 februari 2008 Ibu pemohon yang bernama SUDIMAH telah meninggal dunia berdasarkan
pada surat keterangan kematian Nomor : 474.3/027/44/2023 yang dikeluarkan oleh Kelurahan Tegalkamulyan tertanggal 11 Mei 2023;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap untuk mencatatkan kematian atas nama tersebut di atas tersebut dalam Buku Register Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas nama RASMAD dan SUDIMAH;
- Membebankan
100/Pdt.P/2023/PN Clp