Ditemukan 16313 data
Rita Astari Binti Ali
Tergugat:
Abdul Gapur Bin Ahmad Babui
16 — 9
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam waAdillatuhu, Juz X, halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagaipendapat sendiri yang menyatakan sebagai berikut:ie oS ub KS el Sail ef pelo oy ai eae pe atl olay eae QWEY 5e jet ol GLY Cee etl OleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Him 12 dari 18 hlm
11 — 2
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:clad Le Se D5l aatall 53Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
39 — 29
atassebagai bahan pertimbangan dalam putusan ini;Menimbang, bahwa selanjutnya, nasihat dari Majelis Hakim selamapersidangan berlangsung ternyata tidak mengubah pendirian Penggugat untuktetap bercerai dengan Tergugat;Menimbang, bahwa sikap batin Penggugat selama persidanganmenunjukkan keinginan yang kuat dari Penggugat untuk bercerai denganTergugat yang salah satunya ditunjukkan dengan sikap asertif (tegas dan lugas)Penggugat dalam mengemukakan keinginannya tersebut;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah
18 — 12
AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi:Twos VY i> EU lain) po!
84 — 36
Wahbah AzZuhaili dalam kitabnya Figh Allslami waAdillatuhu juz Vil halaman 320 dan diambil alin menjadi pendapat PengadilanTinggi Agama Pontianak sendiri, sebagai berikut:coll Bagel) Cle Gaels alas y Glall all Cagaty siyall SLs GuhlSS 4G sill OS al O!
11 — 11
Pendapat ulama dari kalangan Hanafiyyah dan mengambilalihnya menjadipendapat Hakim, bahwa ketika menjalani masa iddah tersebut kewajibanmemberi nafkah dalam ketiga bentuknya tersebut tidak gugur, sebagaimanadikemukakan oleh Wahbah alZuhayliy dalam kitab alFigh alIslamiy waAdillatuh Juz 7, halaman 816: yang artinya: Para ulama dari kalanganHanafiyyah mewajibkan nafkah dalam ketiga bentuknya tersebutdisebabkan terkungkungnya istri tersebut karena memenuhi hak suaminya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan
16 — 12
atassebagai bahan pertimbangan dalam putusan ini;Menimbang, bahwa selanjutnya, nasihat dari Majelis Hakim selamapersidangan berlangsung ternyata tidak mengubah pendirian Penggugat untuktetap bercerai dengan Tergugat;Menimbang, bahwa sikap batin Penggugat selama persidanganmenunjukkan keinginan yang kuat dari Penggugat untuk bercerai denganTergugat yang salah satunya ditunjukkan dengan sikap asertif (tegas dan lugas)Penggugat dalam mengemukakan keinginannya tersebut;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah
24 — 2
Wahbah azZuhaili, dalamkitab alFighul Islamiyyu wa Adillatuhd, Juz Vil, halaman 527 dan 529 sebagaiberikut :Laio soll ol Glad 4.251 aSILoll jLelyUlama Malikiyyah membolehkan perceraian karena perselisihan dankemudaratan, untuk mencegah perseteruan, dan agar kehidupan rumah tanggatidak menjadi neraka dan bencana. Rasulullah saw pun telah bersabda : Tidakboleh ada bahaya, dan tidak boleh membahayakan.cul. gM J lei violas! axdq: sill ged9WbJI ols Isl ac) ja.
26 — 13
el peg) peArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapayang memudharatkan maka Allah akan memudharatkannya danSiapa Saja yang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharatkepada isterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberimudharat kepada suaminya, karena perbuatan yang demikian dilarang olehsyariat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah
31 — 25
tindakanhukum mewakili anak tersebut;Menimbang, bahwa dalam urusan pemeliharaan dan pengelolaan hakhak anak yang ada di bawah kekuasaan orang tua atau di bawah perwalian,Allah SWT. dalam AlQuran Surah AlAnam ayat 152 berfirman:Artinya : dan janganilah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan carayang lebih bermanfaat, sampai ia dewasa;Menimbang, bahwa terkait dengan firman Allah tersebut di atas, MajelisHakim juga mengambil alih, untuk dijadikan pertimbangan dalam penetapan ini,pendapat Al Wahbah
11 — 5
Wahbah az Zuhaili dalam kitabnya Figh AlIslami waadillatuhu jilid Vil halaman 320 yang diambil sebagai pendapat Majelis sendiriyang berbunyi sebagai berikut : = t cle HEL leis Slsall ell atedig algal sbE Wiksi aigttdl 255 a) S af2 35)! Ld s5gallArtinya : Pemberian mutah itu agar isteri terhibur hatinya, dapatmengurang!
19 — 12
Wahbah alZuhaili, yaitu alFiqh aIslami waAdillatuhu, jilid VII, cetakan kedua yang diterbitkan Dar alFikr Damaskus tahun 1995halaman 690 yang diambil alih sebagai pendapat Majelis Hakim sendiri, yaitu sebagaiberikut:Artinya: Pernikahan, baik yang sah maupun yang fasid adalah merupakan sebab untukmenetapkan nasab di dalam suatu kasus.
9 — 5
April2011 sampai sekarang telah berjalan lebih dari enam tahun lamanya; Bahwa semenjak pisah Tergugat tidak lagi memberikan nafkah kepada Hal. 11 dari 16 halaman, Putusan Nomor 1053/Padt.G/2017/PA.GsgPenggugat baik lahir maupun batin; Bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah diupayakan didamaikanakan tetapi tidak berhasil; Bahwa Penggugat bersikeras ingin bercerai dari Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap faktafakta tersebut diatas, maka Majelismemandang perlu mengetengahkan pendapat ahli fikih Wahbah
16 — 6
yang terdapat di dalam Kitab alFigh allslami waAdillatuhu, karangan Wahbah alZuhaily, Juz VII, halaman 529, yangselanjutnya diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim, sebagai berikut:Halaman 14 dari 17 putusan Nomor 1782/Pat.G/2019/PA.SdnCag WY) So de Y condall OF coily Gola GURGI (call Aad gs og Ul) (g>UallBard) ob Bi pall Aralye Ce Coll GSei tea Grubll gis 14) uyal) col) dagallyTerjemahnya: Talak yang dijatuhkan oleh hakim berdasarkan alasanpertengkaran adalah talak bain, karena kemudaratan hanyabisa
11 — 8
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
8 — 6
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:BME gS apd She Ge pert Gee oy BL fe Lye atl GUY pacArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan
13 — 1
Wahbah az Zuhaili dalam kitabnya FighAlIslami wa adillatuhu juz Vil halaman 320 yang diambil alih menjadi pendapatMajelis Hakim sebagai berikut:cole Eel say ad pa)!
30 — 3
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482:PBN SS yell Lat ye jen ee oy aU de Ly pe atl GLB pre IOEY 55 jest ple) Gee yell GibArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.3.
6 — 3
melakukan kekerasan terhadapPenggugat seperti berkatakata kasar dan memukul Penggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah tempat tinggal sampaisekarang telah berjalan lebih dari 3 (tiga) tahun lamanya; Bahwa selama pisah tempat tinggal baik Penggugat maupun Tergugattidak lagi menjalankan kewajiban sebagai suami istri; Bahwa Penggugat bersikeras ingin bercerai dari Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap faktafakta tersebut diatas, maka Majelismemandang perlu mengetengahkan pendapat ahli fikin Wahbah
13 — 12
Wahbah Azzuhaily juzVII halaman 720 yang selanjutnya diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai bahanpertimbangan yang berbunyi :Artinya : Berdasarkan Ijma Ulama ibu adalah yang paling berhak terhadap hadhanahseorang anak setelah terjadi perceraian, baik cerai mati maupun cerai matikarena dalamnya kasih sayang seorang ibu, kecuali siibu murtad atautenggelam dalam kemaksiatan yang dapat mempengaruhi (moral) anak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,maka tuntutan Penggugat