Ditemukan 17962 data
51 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta lkrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;4. Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5.
Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
39 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta lkrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;4. Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5.
Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
34 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta lkrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;4. Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5.
Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
58 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta lkrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;4. Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5.
Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
67 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta lkrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;4. Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5.
Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
239 — 402 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan olen BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangatkaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (pbenerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugatterhadap tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum dan tidak sah menurut hukum sertifikat tanahwakaf Nomor 22/2001, tanggal 20 November
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
119 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan olen BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangatkaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (pbenerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugatterhadap tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum dan tidak sah menurut hukum sertifikat tanahwakaf Nomor 22/2001, tanggal 20 November
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
66 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan olen BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangatkaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (pbenerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugatterhadap tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum dan tidak sah menurut hukum sertifikat tanahwakaf Nomor 22/2001, tanggal 20 November
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
269 — 416 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
286 — 415 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
179 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta lkrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;4. Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5.
Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
255 — 418 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan olen BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangatkaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (pbenerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugatterhadap tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum dan tidak sah menurut hukum sertifikat tanahwakaf Nomor 22/2001, tanggal 20 November
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
214 — 324 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktiu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan olen BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangatkaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugatterhadap tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum dan tidak sah menurut hukum sertifikat tanahwakaf Nomor 22/2001, tanggal 20 November
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
209 — 324 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan olen BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangatkaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (pbenerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugatterhadap tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum dan tidak sah menurut hukum sertifikat tanahwakaf Nomor 22/2001, tanggal 20 November
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
253 — 427 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktiu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan olen BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangatkaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugatterhadap tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum dan tidak sah menurut hukum sertifikat tanahwakaf Nomor 22/2001, tanggal 20 November
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
196 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta lkrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;4. Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5.
Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
50 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
261 — 418 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mukhtarsewaktu hidupnya dilakukan pada tanggal 18 Mei 1993 sesuai dengan Akta IkrarWakaf tanggal 13 Mei 1993 Nomor W.2/K3/06/1993 dan telah dibuatkan atauditerbitkan Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 22 tahun 2001 tanggal 20 November2001 sejak tanggal 23 Juli 2005 yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten LombokTimur ;Hal. 2 dari 9 hal. Put.
Begitu juga dengan adaya Sertifikat Nomor 22tahun 2001 tanggal 20 November 2001 yang diterbitkan oleh BPN KabupatenLombok Timur para Penggugat merasa sangat kaget dan terkejut ;bahwa pewakafan tanah ladang sengketa hak milik para Penggugat yangluasnya 0.9100 Ha. tersebut oleh almarhum Haji Mukhtar digabungkan denganAkta Ikrar Wakaf dan Sertifikat tanah wakaf tersebut luas tanah wakafnya adalah4.5340 Ha. tersebut didalamnya tanah ladang sengketa hak milik paraPenggugat yang luasnya 0.9100 Ha. tersebut
Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa perbuatan dan tindakan paraTergugat sebagai Nazir atau penerima wakaf atas tanah ladang sengketamilik para Penggugat tersebut adalah tidak sah menurut hukum ;Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga
Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh Haji Mukhtar dengan akta ikrarwakaf tanggal 18 Mei 1993 tidak sah dan tidak mengikat para Penggugat ;3. Menyatakan sertifikat akta ikrar wakaf Nomor 22 tahun 2001 tidak mempunyaikekuatan hukum atas para Penggugat ;4. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.876.000, (delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;5.
Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
45 — 15
Tanah Wakaf Pemakaman Keluarga Jesan untukpemakaman Alm.
UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf jo.
Adanya Wakif (yang memberikan harta benda wakaf), apabila harta bendawakaf adalah Tanah waris maka harus mempunyai Surat Persetujuan danKuasa seluruh ahli waris;2. Adanya Nadzir (yang menerima harta benda wakaf) ;Hal 20 dari 56 Putusan Nomor 455/Padt.G/2015/PN. Tng3. Harta benda wakaf harus jelas kepemilikannya ;4.
Adanya ikrar wakaf yang kemudian dibuatkan Akta ikrar wakaf oleh PejabatPembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yaitu yang berwenang adalah KepalaKantor Urusan Agama (KUA) yang mewilayahi tempat obyek wakaf tersebutdan Nadzir mendaftarkan Tanah wakaf ke Kantor Badan PerTanahanNasional setempat untuk mendapatkan Sertifikat Tanah Wakaf ;5.
Adanya kejelasan peruntukan harta benda wakaf tersebut dalam rangkamencapai fungsi wakaf dan tujuan wakaf (untuk kepentingan peribadatanatau pemakaman), yang tertulis jelas pada Akta ikrar wakaf..
37 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Syafri Musa(almarhum), yang telah berikrar dihadapan Pejabat Pembuat Akta lkrar Wakaf untukmewakafkan tanahnya seluas + 4.505 meter persegi berikut bangunan di atasnya yangterletak di Kelurahan Koto Luar, Kecamatan Pauh, Kota Padang dengan batasbatas tanahsebagaimana tersebut dalam surat gugatan, dan sekarang dengan sebagian tanah ANAS,sesuai dengan Akta Ikrar Wakaf No.
W 2/02/05 tahun 1991;Bahwa di atas tanah wakaf, selain ada bangunan milik wakif, tahun 1985 YayasanLembaga Pembangunan Mentawai (YLPM) juga telah mendirikan bangunan lain berupa:a Asrama dengan ukuran lebih kurang 10 x 12 meter persegi;b Mushalla dengan ukuran lebih kurang 12 x 12 meter persegi;c Dapur dan gudang dengan ukuran lebih kurang 7 x 9 meter persegi;Bahwa tanah wakaf tersebut didaftarkan di Badan Pertanahan Nasionalsebagai tanah wakaf sesuai dengan Buku Tanah Hak Milik No. 402 denganGambar
dengan status pinjam pakai, barulahpada tahun 1991 YLPM dan Panti Asuhan PAKAM menerima wakaf tanah hak milikbeserta 1 (satu) buah bangunan semi permanen bertingkat dari wakif H.
Syafri Musa;Bahwa sejak tanggal 1 Januari 2000 (setelah wakif meninggal dunia), 5 orang anakwakif (para Tergugat) merampas tanah wakaf tersebut dengan alasan wakaf tanah tersebuttidak sah, sebab para Tergugat tidak diminta persetujuannya oleh wakif ketika mewakafkantanah tersebut, sedang amnakanak wakif yang masih hidup lainnya tidakmempermasalahkan tanah wakaf tersebut;Bahwa setelah para Tergugat merampas tanah wakaf tersebut, 2 tahunkemudian (tahun 2002) para Tergugat mendirikan Yayasan baru yang
a quo;Bahwa gugatan para Penggugat keliru dan kabur (obscuur libel), karena :a Para Penggugat dalam gugatannya tidak menjelaskan secara tegas apayang menjadi obyek gugatan, apakah tanah wakaf beserta bangunanataukah bangunan asrama, mushalla, dapur dan gudang panti yang ada diatas tanah wakaf, sementara dalam petitumnya menuntut pengesahan danpengembalian tanah wakaf yang nota benenya (tanpa bangunan);b Bahwa kapasitas para Penggugat dalam perkara ini tidak jelas, karena paraPenggugat menyebutkan