Ditemukan 13126 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2018 — Putus : 16-03-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PA GORONTALO Nomor 0189/Pdt.P/2018/PA.Gtlo
Tanggal 16 Maret 2018 — Pemohon
104
  • pemohon danpemohon II sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanpemohon dan pemohon Il hadir sendiri di persidangan dan setelahmendengar maksud dan tujuan pemohon dan pemohon Il halmanaperkawinan tidak dicatat pada kantor urusan agama kecamatan Bulawa,Kabupaten Bone Bolango;Menimbang, bahwa proses persidangan ini melalui pelayanan sidangterpadu, maka patokan utama berpedoman pada Peraturan Mahkamah AgungRI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
    Keliling PengadilanNegeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Dalam Rangka PenerbitanAkta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, halmana pada pasal 11angka (5) jo pasal 12 angka (4) menyebutkan bahwa pemeriksaan permohonanisbat nikah dalam pelayanan terpadu dapat dilaksanakan oleh hakim tunggal;Menimbang, bahwa pemohon dan pemohon II telah mengajukan saksiyang telah memenuhi syarat formil pembuktian halmana kedua saksi telahPenetapan Nomor : 0189/Pdt.P/2018/PA.Gtlo Hal 2 dari hal 6dewasa dan
    Pasal 10 (2) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun 2015tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama / Mahkamah Syariah dalam Rangka Penerbitan AktaPerkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, menyebutkan bahwaPengadilan menyerahkan salinan penetapan kepada pemohon untukditeruskan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan dan/atau Dinaskependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten/Kota dalam rangkapenerbitan buku nikah atau akta perkawinan dan atau akta kelahiran,sesuai
Register : 22-02-2018 — Putus : 20-03-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PA GORONTALO Nomor 0221/Pdt.P/2018/PA.Gtlo
Tanggal 20 Maret 2018 — Pemohon
76
  • pemohon danpemohon II sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanpemohon dan pemohon Il hadir sendiri di persidangan dan setelahmendengar maksud dan tujuan pemohon dan pemohon Il halmanaperkawinan tidak dicatat pada kantor urusan agama kecamatan Kabila,Kabupaten Bone Bolango;Menimbang, bahwa proses persidangan ini melalui pelayanan sidangterpadu, maka patokan utama berpedoman pada Peraturan Mahkamah AgungRI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
    Keliling PengadilanNegeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Dalam Rangka PenerbitanAkta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, halmana pada pasal 11angka (5) jo pasal 12 angka (4) menyebutkan bahwa pemeriksaan permohonanisbat nikah dalam pelayanan terpadu dapat dilaksanakan oleh hakim tunggal;Menimbang, bahwa pemohon dan pemohon II telah mengajukan saksiyang telah memenuhi syarat formil pembuktian halmana kedua saksi telahPenetapan Nomor : 0221/Pdt.P/2018/PA.Gtlo Hal 2 dari hal 6dewasa dan
    Pasal 10 (2) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun 2015tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama / Mahkamah Syariah dalam Rangka Penerbitan AktaPerkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, menyebutkan bahwaPengadilan menyerahkan salinan penetapan kepada pemohon untukditeruskan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan dan/atau Dinaskependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten/Kota dalam rangkapenerbitan buku nikah atau akta perkawinan dan atau akta kelahiran,sesuai
Register : 17-01-2018 — Putus : 01-02-2018 — Upload : 19-02-2019
Putusan PA TERNATE Nomor 76/Pdt.P/2018/PA.TTE
Tanggal 1 Februari 2018 — PEMOHON I DAN PPEMOHON II
127
  • auDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ternate yang memeriksa dan mengadiliperkaratertentupada tingkat pertama pada sidang keliling di Kecamatan JailoloSelatan, Kabupaten Halmahera Barat, telah menjatuhnkan penetapanpengesahan nikah (Itsbat Nikah) yang diajukan oleh :PEMOHON I, umur 45 tahun, Agama Islam, pekerjaan Swasta (Petani), tempatkediaman di, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat,selanjutnya disebut sebagai Pemohon I;PEMOHON Il, umur 44 tahun, Agama Islam
    Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp. 231.000, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah ).Demikian putusan inidijatunkandalamrapatpermusyawaratanMajelisHakim Pengadilan Agama Ternatepada sidang keliling di Kacamatan JailoloSelatan, Kabupaten Halmahera Barat padahariKamis,tanggal1Februari2018Masehi, bertepatandengantanggal15Jumadil Awal1439Hijriyah, oleh kami Drs. H. Mursalin Tobuku. sebagaiKetuaMajelis, IsmailSuneth, S.Ag.,M.H dan Drs.
Register : 06-01-2014 — Putus : 24-01-2014 — Upload : 04-09-2014
Putusan PA DONGGALA Nomor 14/Pdt.G/2014/PA.Dgl
Tanggal 24 Januari 2014 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
116
  • Penggugat dan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut berdasarkanrelaas panggilan Jurusita Pengadilan Agama Donggala pada tanggal 9 Januari 2014, danketidakhadiran Tergugat tersebut tanpa ada alasan yang dapat dibenarkan menurut hukum;Bahwa oleh karena Penggugat dan Tergugat tidak datang menghadap di persidangan, danpemeriksaan perkara ini dilakukan di ruang sidang Kantor Urusan Agama Kecamatan Dolo Hal. 2 dari5 halamanPutusan No. 14/Pdt.G/2014/PA Dgl.Selatan, Kabupaten Sigi dalam program sidang
    keliling yang dilaksanakan oleh PengadilanAgama Donggala, serta demi asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan berdasarkanPasal 2 ayat (4) UndangUndang RI Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman,maka Majelis Hakim telah sepakat menjatuhkan putusan akhir terhadap perkara ini;Bahwa untuk ringkasnya, maka ditunjuk segala hal ihwal dalam persidangan telahtertuang dalam berita acara sidang perkara ini sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dariuraian putusan ini.TENTANG PERTIMBANGAN
    berdasarkan relaas panggilan Jurusita Pengadilan Agama Donggala pada tanggal 9 Januari2014, dan ternyata Penggugat dan Tergugat tidak hadir di persidangan, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai wakil/kuasanya yang sah serta ketidakhadiran Penggugat dan Tergugattersebut tanpa ada alasan yang dapat dibenarkan menurut hukum, dan tidak diketahuipenyebabnya, serta oleh karena pemeriksaan perkara ini dilakukan di ruang sidang Kantor UrusanAgama Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi dalam program sidang
    keliling yangdilaksanakan oleh Pengadilan Agama Donggala, dan demi asas peradilan yang sederhana, cepatdan biaya ringan berdasarkan Pasal 2 ayat (4) UndangUndang RI Nomor 48 Tahun 2009Tentang Kekuasaan Kehakiman, serta berdasarkan ketentuan Pasal 148 ReglementBuiteegewesten (R.Bg.) sehingga Majelis Hakim telah sepakat untuk menyatakan gugatanPenggugat gugur; Hal. 3 dari5 halamanPutusan No. 14/Pdt.G/2014/PA Dg.Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam ruang lingkup perkaraperkawinan
Register : 07-11-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PA GORONTALO Nomor 228/Pdt.P/2019/PA.Gtlo
Tanggal 25 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
105
  • IIsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan Pemohon danPemohon II hadir sendiri di persidangan dan setelah mendengar maksud dan tujuanPemohon dan Pemohon II halmana perkawinan Pemohon dan Pemohon II tidak dicatatpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Timur;Menimbang, bahwa proses persidangan ini melalui pelayanan sidang terpadu,maka patokan utama berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
    Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama/Mahkamah Syariah Dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, BukuNikah dan Akta Kelahiran, halmana pada pasal 11 angka (5) jo pasal 12 angka (4)menyebutkan bahwa pemeriksaan permohonan isbat nikah dalam pelayanan terpadudapat dilaksanakan oleh hakim tunggal;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II telah mengajukan saksi yang telahmemenuhi syarat formil pembuktian halmana kedua saksi telah dewasa dan tidakterhalang menjadi saksi, sedangkan syarat materil
    sebeluimnyaMaksud kaidah ini adalah segala kKetetapan yang ada pada masa lalu, baik positif maupunnegatif akan tetap selalu ada selama tidak ada perkara yang merubahnya;Menimbang, bahwa secara spesifik halmana Pemohon dan Pemohon II akantetap dalam keadaan yuridis dengan perkawinan sebelumnya selama belum adapenetapan bahwa perkawinan itu dinyatakan tidak ada, maka secara spesifik juga melaluipenetapan ini dengan dasar Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
    Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama/Mahkamah Syariah dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, BukuNikah dan Akta Kelahiran;Menimbang, bahwa berdasarkan nilai normatif sebagaimana tersebut diatas makastatus perkawinan sebelumnya Pemohon dengan Duplikat Kutipan Akta Nikah, NomorHalaman 6 dari 10 halaman Penetapan No.228/Pdt.P /2019/PA.Gtlo.174/Kua.30.06.03/PW.01/04/2017 tanggal 7 April 2017, patut untuk dinyatakan tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat;Menimbang, bahwa sifat kasuistik ini
    Pasal 10 (2) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeridan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah dalam Rangka Penerbitan AktaPerkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, menyebutkan bahwaPengadilan menyerahkan salinan penetapan kepada Pemohon untukditeruskan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan dan/atau DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dalam rangkapenerbitan buku nikah atau akta perkawinan dan atau akta
Register : 17-01-2018 — Putus : 01-02-2018 — Upload : 19-02-2019
Putusan PA TERNATE Nomor 73/Pdt.P/2018/PA.TTE
Tanggal 1 Februari 2018 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
104
  • auDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ternate yang memeriksa dan mengadiliperkaratertentupada tingkat pertama pada sidang keliling di Kecamatan JailoloSelatan, Kabupaten Halmahera Barat, telah menjatuhnkan penetapanpengesahan nikah (Itsbat Nikah) yang diajukan oleh :PEMOHON I, umur 25 tahun, Agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat,selanjutnya disebut sebagai Pemohon I;PEMOHON Il, umur 28 tahun, Agama Islam, pekerjaan
    Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp. 231.000, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah ).Demikian putusan inidijatunkandalamrapatpermusyawaratanMajelisHakim Pengadilan Agama Ternatepada sidang keliling di Kacamatan JailoloSelatan, Kabupaten Halmahera Barat padahariKamis, tanggaliFebruari2018Masehi, bertepatandengantanggal15Jumadil Awal1439 Hijriyah, oleh kami Drs.H. Mursalin Tobuku. sebagaiKetuaMajelis, Ismail Suneth, S.Ag.
Register : 07-11-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PA GORONTALO Nomor 307/Pdt.P/2019/PA.Gtlo
Tanggal 25 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
105
  • danpemohon II sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanpemohon dan pemohon Il hadir sendiri di persidangan dan setelahmendengar maksud dan tujuan pemohon dan pemohon Il halmanaperkawinan pemohon dan pemohon II tidak dicatat pada kantor urusan agamakecamatan Kota Maumbi Kota Manado;Menimbang, bahwa proses persidangan ini melalui pelayanan sidangterpadu, maka patokan utama berpedoman pada Peraturan Mahkamah AgungRI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
    Keliling PengadilanNegeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Dalam Rangka PenerbitanAkta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, halmana pada pasal 11angka (5) jo pasal 12 angka (4) menyebutkan bahwa pemeriksaan permohonanisbat nikah dalam pelayanan terpadu dapat dilaksanakan oleh hakim tunggal;Menimbang, bahwa pemohon dan pemohon II telah mengajukan saksiyang telah memenuhi syarat formil pembuktian halmana kedua saksi telahdewasa dan tidak terhalang menjadi saksi, sedangkan syarat materil
    /2019/PA.Gtlo Hal 6 dari hal 11Maksud kaidah ini adalah segala ketetapan yang ada pada masa lalu, baikpositif maupun negatif akan tetap selalu ada selama tidak ada perkara yangmerubahnya;Menimbang, bahwa secara spesifik halmana pemohon akan tetapdalam keadaan yuridis dengan perkawinan sebelumnya selama belum adapenetapan bahwa perkawinan itu dinyatakan tidak ada, maka secara spesifikjuga melalui penetapan ini dengan dasar Peraturan Mahkamah Agung RINomor : 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
    Keliling PengadilanNegeri dan Pengadilan Agama / Mahkamah Syariah dalam Rangka PenerbitanAkta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, maka status perkawinanlama pemohon dengan akta nikah yang terdaftar di kantor urusan agamaKecamatan Kota Tengah patut untuk dinyatakan tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat;Menimbang, bahwa sifat kasuistik ini bersifat spesifikasi yang tidak dapatdigeneralisasi dengan perkara serupa pada permohonan isbat secara normatifsehingga pertimbangan ini hanya berlaku pada
    Pasal 10 (2) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun 2015tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPenetapan Nomor : 307/Pdt.P/2019/PA.Gtlo Hal 8 dari hal 11Pengadilan Agama / Mahkamah Syariah dalam Rangka Penerbitan AktaPerkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, menyebutkan bahwaPengadilan menyerahkan salinan penetapan kepada pemohon untukditeruskan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan dan/atau Dinaskependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten/Kota dalam rangkapenerbitan
Register : 03-05-2012 — Putus : 29-05-2012 — Upload : 31-01-2013
Putusan PA BUOL Nomor 8/Pdt.P/2012/PA.Buol.
Tanggal 29 Mei 2012 — Pemohon 1 dan Pemohon 2
8013
  • PENETAPANNomor 008/Pdt.P/2012/PA.Buol.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Buol yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama pada sidang keliling di Kecamatan Bokat,telah menjatuhkan Penetapan dalam perkara Itsbat Nikah yang diajukanNAMA PEMOHON , umur 33 tahun, Agama Islam, pendidikan terakhirSekolah Menengah Pertama, pekerjaan Tani, tempattinggal di Desa Tikopo, Kecamatan Bokat, KabupatenBuol, selanjutnya disebut sebagai
Register : 08-11-2016 — Putus : 25-11-2016 — Upload : 28-01-2019
Putusan PA MAJENE Nomor 687/Pdt.P/2016/PA.Mj
Tanggal 25 Nopember 2016 — Pemohon:
Supardi bin Daga
282
  • Nikahtersebut;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Pemohon datang menghadap sendiri di persidangan;Bahwa sebelum Hakim Tunggal melanjutkan pada tahapan pembuktian,Hakim Tunggal menemukan kejanggalan dalam surat permohonan paraPemohon poin identitas maupun petitum angka dua disebutkan nama. istriPemohon yang berkedudukan sebagai Pemohon II bernama Sumarni ternyatatidak hadir dengan alasan telah meninggal dunia, namun masih diikutkan sebagaipihak secara in person dalam Pelayanan Terpadu Sidang
    Keliling Itsbat Nikah;Bahwa untuk singkatnya uraian penetapan ini, maka semua berita acarapersidangan perkara ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan daripenetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohon adalahsebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa perkara ini disidangkan dalam Pelayanan TerpaduSidang Keliling dalam rangka penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan AktaKelahiran, maka berdasarkan maksud Pasal 12 ayat 4 Peraturan MahkamahAgung
    No.687/Pdt.P/2016/PA.Mjketidakhadiran istrinya dalam persidangan disebabkan telah meninggal duniasebelum proses persidangan perkaranya digelar dalam Pelayanan TerpaduSidang Keliling Itsbat Nikah tahun 2016, maka Hakim Tunggal berpendapatbahwa surat permohonan para Pemohon mengandung cacat error in personadalam bentuk diskualifikasi in persona;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini telah ditetapbkan PERMA Nomor 1Tahun 2015 sebagai payung hukum Pelayanan Terpadu Sidang Keliling ItsbatNikah yakni dalam
Register : 07-11-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PA GORONTALO Nomor 310/Pdt.P/2019/PA.Gtlo
Tanggal 25 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
133
  • danpemohon II sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanpemohon dan pemohon Il hadir sendiri di persidangan dan setelahmendengar maksud dan tujuan pemohon dan pemohon Il halmanaperkawinan pemohon dan pemohon II tidak dicatat pada kantor urusan agamakecamatan Palu Selatan, Kota Palu;Menimbang, bahwa proses persidangan ini melalui pelayanan sidangterpadu, maka patokan utama berpedoman pada Peraturan Mahkamah AgungRI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
    Keliling PengadilanNegeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Dalam Rangka PenerbitanAkta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, halmana pada pasal 11angka (5) jo pasal 12 angka (4) menyebutkan bahwa pemeriksaan permohonanisbat nikah dalam pelayanan terpadu dapat dilaksanakan oleh hakim tunggal;Menimbang, bahwa pemohon dan pemohon II telah mengajukan saksiyang telah memenuhi syarat formil pembuktian halmana kedua saksi telahdewasa dan tidak terhalang menjadi saksi, sedangkan syarat materil
    2019/PA.Gtlo Hal 6 dari hal 10Maksud kaidah ini adalah segala ketetapan yang ada pada masa lalu, baikpositif maupun negatif akan tetap selalu ada selama tidak ada perkara yangmerubahnya;Menimbang, bahwa secara spesifik halmana pemohon Il akan tetapdalam keadaan yuridis dengan perkawinan sebelumnya selama belum adapenetapan bahwa perkawinan itu dinyatakan tidak ada, maka secara spesifikjuga melalui penetapan ini dengan dasar Peraturan Mahkamah Agung RINomor : 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
    Keliling PengadilanNegeri dan Pengadilan Agama / Mahkamah Syariah dalam Rangka PenerbitanAkta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, maka status perkawinanlama pemohon II dengan akta nikah nomor :025/25/I/2006 yang dikeluarkanoleh pegawai pencatat nikah pada kantor urusan agama Kecamatan Kota Utarapatut untuk dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;Menimbang, bahwa sifat kasuistik ini bersifat spesifikasi yang tidak dapatdigeneralisasi dengan perkara serupa pada permohonan isbat secara
    Pasal 10 (2) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun 2015tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPenetapan Nomor : 310/Pdt.P/2019/PA.Gtlo Hal 8 dari hal 10Pengadilan Agama / Mahkamah Syariah dalam Rangka Penerbitan AktaPerkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, menyebutkan bahwaPengadilan menyerahkan salinan penetapan kepada pemohon untukditeruskan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan dan/atau Dinaskependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten/Kota dalam rangkapenerbitan
Register : 17-01-2018 — Putus : 01-02-2018 — Upload : 19-02-2019
Putusan PA TERNATE Nomor 81/Pdt.P/2018/PA.TTE
Tanggal 1 Februari 2018 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
85
  • aaaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ternate yang memeriksa dan mengadiliperkaratertentupada tingkat pertama pada sidang keliling di Kecamatan JailoloSelatan, Kabupaten Halmahera Barat, telah menjatunkan penetapanpengesahan nikah (Itsbat Nikah) yang diajukan oleh :PEMOHON , umur 35 tahun, Agama Islam, pekerjaan Swasta ( Petani ),tempat kediaman di, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat,selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;PEMOHON II, umur 38 tahun, Agama Islam
    Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp. 231.000, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah ).Demikian putusan inidijatunkandalamrapatpermusyawaratanMajelisHakim Pengadilan Agama Ternatepada sidang keliling di Kacamatan JailoloSelatan, Kabupaten Halmahera Barat padahariKamis, tanggal1Februari2018Masehi, bertepatandengantanggal15Jumadil Awal1439 Hijriyah, oleh kami Drs.H. Mursalin Tobuku. sebagaiKetuaMajelis, Ismail Suneth, S.Ag.
Register : 17-01-2018 — Putus : 01-02-2018 — Upload : 19-02-2019
Putusan PA TERNATE Nomor 78/Pdt.P/2018/PA.TTE
Tanggal 1 Februari 2018 — PEMOHON I DANPEOHON II
96
  • auDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ternate yang memeriksa dan mengadiliperkaratertentupada tingkat pertama pada sidang keliling di Kecamatan JailoloSelatan, Kabupaten Halmahera Barat, telah menjatuhnkan penetapanpengesahan nikah (Itsbat Nikah) yang diajukan oleh :PEMOHON I, umur 33 tahun, Agama Islam, pekerjaan Swasta (Petani), tempatkediaman di, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat,selanjutnya disebut sebagai Pemohon I;PEMOHON II, umur 31 tahun, Agama Islam
    Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp. 231.000, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah ).Demikian putusan inidijatunkandalamrapatpermusyawaratanMajelisHakim Pengadilan Agama Ternatepada sidang keliling di Kacamatan JailoloSelatan, Kabupaten Halmahera Barat padahariKamis, tanggaliFebruari2018Masehi, bertepatandengantanggal15Jumadil Awal1439 Hijriyah, oleh kami Drs.H. Mursalin Tobuku. sebagaiKetuaMajelis, Ismail Suneth, S.Ag.
Register : 17-11-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 07-12-2020
Putusan PA BUNGKU Nomor 247/Pdt.P/2020/PA.Buk
Tanggal 7 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
1711
  • Salinan PENETAPANNomor 247/Pdt.P/2020/PA.Buk> or7y )S25) abl p43DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bungku yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan telah menjatunkan Penetapandalam Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Perkara Itsbat Nikah yang diajukanoleh:Fuad Ladanu bin Saefudin Ladanu, NIK 7206081710830001, tempat dantanggal lahir (umur) Wata, 17 Oktober 1983 (37 tahun),agama Islam, pendidikan D2, pekerjaan wiraswasta,tempat
    Kantor Urusan AgamaKecamatan Bungku Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Morowali dalam rangka penerbitan Buku Nikah dan Akta Kelahiran,maka sesuai Pasal 5 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama/Mahkamah Syariyah dalam rangka Penerbitan AktaPerkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, seluruh biaya perkara dibebankankepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah DaerahKabupaten
Register : 07-11-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PA GORONTALO Nomor 228/Pdt.P/2019/PA.Gtlo
Tanggal 25 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
94
  • IIsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapbkan Pemohon danPemohon II hadir sendiri di persidangan dan setelah mendengar maksud dan tujuanPemohon dan Pemohon II halmana perkawinan Pemohon dan Pemohon II tidak dicatatpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Timur;Menimbang, bahwa proses persidangan ini melalui pelayanan sidang terpadu,maka patokan utama berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
    Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama/Mahkamah Syariah Dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, BukuNikah dan Akta Kelahiran, halmana pada pasal 11 angka (5) jo pasal 12 angka (4)menyebutkan bahwa pemeriksaan permohonan isbat nikah dalam pelayanan terpadudapat dilaksanakan oleh hakim tunggal;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II telah mengajukan saksi yang telahmemenuhi syarat formil pembuktian halmana kedua saksi telah dewasa dan tidakterhalang menjadi saksi, sedangkan syarat materil
    sebeluimnyaMaksud kaidah ini adalah segala ketetapan yang ada pada masa lalu, baik positif maupunnegatif akan tetap selalu ada selama tidak ada perkara yang merubahnya;Menimbang, bahwa secara spesifik halmana Pemohon dan Pemohon II akantetap dalam keadaan yuridis dengan perkawinan sebelumnya selama belum adapenetapan bahwa perkawinan itu dinyatakan tidak ada, maka secara spesifik juga melaluipenetapan ini dengan dasar Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
    Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama/Mahkamah Syariah dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, BukuNikah dan Akta Kelahiran;Menimbang, bahwa berdasarkan nilai normatif sebagaimana tersebut diatas makastatus perkawinan sebelumnya Pemohon dengan Duplikat Kutipan Akta Nikah, NomorHalaman 6 dari 10 halaman Penetapan No.228/Pdt.P /2019/PA.Gtlo.174/Kua.30.06.03/PW.01/04/2017 tanggal 7 April 2017, patut untuk dinyatakan tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat;Menimbang, bahwa sifat kasuistik ini
    Pasal 10 (2) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeridan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah dalam Rangka Penerbitan AktaPerkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, menyebutkan bahwaPengadilan menyerahkan salinan penetapan kepada Pemohon untukditeruskan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan dan/atau DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dalam rangkapenerbitan buku nikah atau akta perkawinan dan atau akta
Register : 19-02-2018 — Putus : 09-03-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PA GORONTALO Nomor 0149/Pdt.P/2018/PA.Gtlo
Tanggal 9 Maret 2018 — Pemohon melawan Termohon
119
  • pemohon danpemohon II sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanpemohon dan pemohon Il hadir sendiri di persidangan dan setelahmendengar maksud dan tujuan pemohon dan pemohon Il halmanaperkawinan tidak dicatat pada kantor urusan agama kecamatan Bulawa,Kabupaten Bone Bolango;Menimbang, bahwa proses persidangan ini melalui pelayanan sidangterpadu, maka patokan utama berpedoman pada Peraturan Mahkamah AgungRI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
    Keliling PengadilanNegeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Dalam Rangka PenerbitanAkta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, halmana pada pasal 11angka (5) jo pasal 12 angka (4) menyebutkan bahwa pemeriksaan permohonanisbat nikah dalam pelayanan terpadu dapat dilaksanakan oleh hakim tunggal;Penetapan Nomor : 0149/Padt.P/2018/PA.Gtlo Hal 2 dari hal 7Menimbang, bahwa pemohon dan pemohon II telah mengajukan saksiyang telah memenuhi syarat formil pembuktian halmana kedua saksi telahdewasa
    Pasal 10 (2) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun 2015tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama / Mahkamah Syariah dalam Rangka Penerbitan AktaPerkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, menyebutkan bahwaPengadilan menyerahkan salinan penetapan kepada pemohon untukditeruskan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan dan/atau Dinaskependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten/Kota dalam rangkapenerbitan buku nikah atau akta perkawinan dan atau akta kelahiran,sesuai
Register : 19-02-2018 — Putus : 09-03-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PA GORONTALO Nomor 0152/Pdt.P/2018/PA.Gtlo
Tanggal 9 Maret 2018 — Pemohon melawan Termohon
103
  • pemohon danpemohon II sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanpemohon dan pemohon Il hadir sendiri di persidangan dan setelahmendengar maksud dan tujuan pemohon dan pemohon Il halmanaperkawinan tidak dicatat pada kantor urusan agama kecamatan Bulawa,Kabupaten Bone Bolango;Menimbang, bahwa proses persidangan ini melalui pelayanan sidangterpadu, maka patokan utama berpedoman pada Peraturan Mahkamah AgungRI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
    Keliling PengadilanNegeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Dalam Rangka PenerbitanAkta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, halmana pada pasal 11angka (5) jo pasal 12 angka (4) menyebutkan bahwa pemeriksaan permohonanisbat nikah dalam pelayanan terpadu dapat dilaksanakan oleh hakim tunggal;Penetapan Nomor : 0152/Pdt.P/2018/PA.Gtlo Hal 2 dari hal 7Menimbang, bahwa pemohon dan pemohon II telah mengajukan saksiyang telah memenuhi syarat formil pembuktian halmana kedua saksi telahdewasa dan
    Pasal 10 (2) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun 2015tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama / Mahkamah Syariah dalam Rangka Penerbitan AktaPerkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, menyebutkan bahwaPengadilan menyerahkan salinan penetapan kepada pemohon untukditeruskan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan dan/atau Dinaskependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten/Kota dalam rangkapenerbitan buku nikah atau akta perkawinan dan atau akta kelahiran,sesuai
Register : 22-02-2018 — Putus : 20-03-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PA GORONTALO Nomor 0222/Pdt.P/2018/PA.Gtlo
Tanggal 20 Maret 2018 — Pemohon
84
  • pemohon danpemohon II sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanpemohon dan pemohon Il hadir sendiri di persidangan dan setelahmendengar maksud dan tujuan pemohon dan pemohon Il halmanaperkawinan tidak dicatat pada kantor urusan agama kecamatan Kabila,Kabupaten Bone Bolango;Menimbang, bahwa proses persidangan ini melalui pelayanan sidangterpadu, maka patokan utama berpedoman pada Peraturan Mahkamah AgungRI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
    Keliling PengadilanNegeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Dalam Rangka PenerbitanAkta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, halmana pada pasal 11angka (5) jo pasal 12 angka (4) menyebutkan bahwa pemeriksaan permohonanisbat nikah dalam pelayanan terpadu dapat dilaksanakan oleh hakim tunggal;Menimbang, bahwa pemohon dan pemohon II telah mengajukan saksiyang telah memenuhi syarat formil pembuktian halmana kedua saksi telahPenetapan Nomor : 0222/Padt.P/2018/PA.Gtlo Hal 2 dari hal 7dewasa
    Pasal 10 (2) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun 2015tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama / Mahkamah Syariah dalam Rangka Penerbitan AktaPerkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, menyebutkan bahwaPengadilan menyerahkan salinan penetapan kepada pemohon untukditeruskan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan dan/atau Dinaskependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten/Kota dalam rangkapenerbitan buku nikah atau akta perkawinan dan atau akta kelahiran,sesuai
Register : 17-01-2018 — Putus : 01-02-2018 — Upload : 19-02-2019
Putusan PA TERNATE Nomor 83/Pdt.P/2018/PA.TTE
Tanggal 1 Februari 2018 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
84
  • PENETAPANNomor 83/Pdt.P/2018/PA.TTEasa oll Cyan altl auDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ternate yang memeriksa dan mengadiliperkaratertentupada tingkat pertama pada sidang keliling di Kecamatan JailoloSelatan, Kabupaten Halmahera Barat, telah menjatuhnkan penetapanpengesahan nikah (ltsbat Nikah) yang diajukan oleh :PEMOHON , umur 25 tahun, Agama Islam, pekerjaan Petani, tempatkediaman di, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat,selanjutnya disebut sebagai Pemohon
    Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp. 231.000, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah ).Demikian putusan inidijatunkandalamrapatpermusyawaratanMajelisHakim Pengadilan Agama Ternatepada sidang keliling di Kacamatan JailoloSelatan, Kabupaten Halmahera Barat padahariKamis,tanggal1Februari2018Masehi, bertepatandengantanggal15Jumadil Awal1439Hijriyah, oleh kami Drs. H. Mursalin Tobuku. sebagaiKetuaMajelis, IsmailSuneth, S.Ag.,M.H dan Drs.
Register : 17-01-2018 — Putus : 01-02-2018 — Upload : 19-02-2019
Putusan PA TERNATE Nomor 77/Pdt.P/2018/PA.TTE
Tanggal 1 Februari 2018 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
133
  • aaaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ternate yang memeriksa dan mengadiliperkaratertentupada tingkat pertama pada sidang keliling di Kecamatan JailoloSelatan, Kabupaten Halmahera Barat, telah menjatunkan penetapanpengesahan nikah (Itsbat Nikah) yang diajukan oleh :PEMOHON I, umur 45 tahun, Agama Islam, pekerjaan Swasta (Petani), tempatkediaman di, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat,selanjutnya disebut sebagai Pemohon I;PEMOHON Il, umur 44 tahun, Agama Islam
    Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp. 231.000, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah ).Demikian putusan inidijatunkandalamrapatpermusyawaratanMajelisHakim Pengadilan Agama Ternatepada sidang keliling di Kacamatan JailoloSelatan, Kabupaten Halmahera Barat padahariKamis,tanggal1Februari2018Masehi, bertepatandengantanggal15Jumadil Awal1439Hijriyah, oleh kami Drs. H. Mursalin Tobuku. sebagaiKetuaMajelis, IsmailSuneth, S.Ag.,M.H dan Drs.
Register : 15-11-2017 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 11-12-2017
Putusan PA PARIGI Nomor 78/Pdt.P/2017/PA.Prgi
Tanggal 7 Desember 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
106
  • Penetapan No. 78/Pdt.P/2017/PA.PrgiMenimbang, bahwa oleh karena pemeriksaan permohonan itsbat nikah inidiselenggarakan melalui Sidang Pelayanan Terpadu secara bersamasamaantara Pengadilan Agama Parigi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Parigi Moutong, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Toruedalam rangka penerbitan buku nikah dan akta kelahiran, maka sesuai Pasal 12Ayat (4) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 tentang PelayananTerpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan
    Namun oleh karenapelaksanaan Sidang Pelayanan Terpadu yang dilakukan secara bersamasamaantara Pengadilan Agama Parigi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Parigi Moutong, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Toruedalam rangka penerbitan buku nikah dan akta kelahiran sepenuhnyadibebankan kepada APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi MoutongTahun 2017, maka sesuai Pasal 5 Ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeridan Pengadilan