Ditemukan 2233 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-05-2015 — Upload : 28-05-2015
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 15/Pid./2015/PT TJK
Tanggal 13 Mei 2015 — Hi. HARUNA JAYA Bin ODE AHMAD
6021
  • 6.4. 1 (satu) bundel Putusan Pengadilan Negeri Kalianda Nomor 19/Pdt.G/2011/ PN.KLD;6.5. 1 (satu) bundel putusan salinan resmi Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 109/Pdt.G/2010/PN.TK;6.6. 1 (satu) lembar foto copy hasil pertemuan penataan kawasan wisata Pantai Mutun Kabupaten Pesawaran tanggal 3 Juni 2010;6.7. 1 (satu) lembar Berita Acara tanggal 25 Juni 2010;6.8. 1 (satu) lembar foto copy Surat Nomor 001/ext/MST/XI/2013 tanggal 10 Nopember 2013;6.9. 2 (dua) lembar foto copy Somasi hasil retur
    tanggal 14 Desember 2013;6.10. 1 (satu) lembar foto copy Somasi ke-2 tanggal 30 Desember 2013;6.11. 1 (satu) bundel rekapan harian siang malam dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2013;6.12. 1 (satu) bundel Laporan Retur serah terima tiket;6.13. 4 (empat) karung tiket masuk dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2013;6.14.
    Town dan Pantai Haruna Jaya) belum dapatdiambil kesepakatan, ditunda sampai hari Senin tanggal 28 Juni2010, apabila sampai tanggal yang ditetapkan belum adakesepakatan maka hasil retur akan disimpan di rekening pada bankyang telah disepakati;2.
    Town mengeluarkanSomasi yang ke kepada Terdakwa yang ditandatangani oleh Saksi CarolinaMochtar binti Mochtar Sany yang intinya berbunyi terhitung mulai tanggal 28Juni 2010 hasil retur disimpan direkening pada bank yang telah disepakatibersamasama dan oleh karenanya tiket yang saudara kembalikan ke pihakkami dalam bentuk retur sehingga saat ini sesuai dengan rekapitulasi yang adadi manajemen MS.
    Town adalah Saksi ljul, Saksi Riski dengan tanda terimanyaberupa tanda tangan dilembaran serah terima tiket;Bahwa ternyata Terdakwa tidak pernah mau memenuhi kesepakatanyang telah di buat yaitu menyimpan hasil retur di rekening pada bank yang telahdisepakati dan juga tidak pernah memenuhi janjinya untuk memberikankopensasi sebesar 20% ampai dengan 30% dari hasil retur kepada pihak MS.Town, sehingga pada pertengan Tahun 2013 beberapa kali karyawan SaksiMochtar Sany secara lisan menagih uang retur
    Terhitung tanggal 10 Nopember 2013 kami tiadakan lagi sistem retur;Kemudian pada tanggal 14 Desember 2013 MS.
    Town mengeluarkanSomasi yang yang ke kepada Terdakwa yang ditandatangani oleh SaksiCarolina Mochtar binti Mochtar Sany yang intinya berbunyi terhitung mulaitanggal 28 Juni 2010 hasil retur disimpan disimpan direkening pada bank yangtelah disepakati bersamasama dan oleh karenanya tiket yang saudarakembalikan ke pihak kami dalam bentuk retur sehingga saat ini sesuai denganrekapitulasi yang ada di manajemen MS.
Register : 01-11-2022 — Putus : 05-12-2022 — Upload : 08-03-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 863/Pid.B/2022/PN Bjm
Tanggal 5 Desember 2022 — Penuntut Umum:
Dwi Erni Widayati, SH
Terdakwa:
Noor Hikmah Binti H. Gupran
5016
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (Satu) Set Komputer dengan merk HP yang berisikan Program ISX mencakup seluruh laporan transaksi penjualan, Retur, dan diskon 99,99% periode Maret s/d Agustus 2021
    • 1 (Satu) bundel Print Out laporan penjualan 99,99% atas user NOOR HIKMAH
    • 1 (Satu) bundel Print Out Stok Opname selisih barang pada Program ISX dan Fisik Barang pada Toko
    • 1 (Satu) bundel Print Out Retur periode Mei 2021 s/d Agustus 2021
      >
    • 3 (Tiga) lembar Nota Retur yang terdiri dari :
    1. Nota Retur tanggal 01-05-2021 jam 11.02 atas user HALIMAH
    2. Nota Retur tanggal 02-05-2021 jam 14.37 atas user HALIMAH
    3. Nota Retur tanggal 12-05-2021 jam 16.15 atas user HALIMAH
    • 1 (Satu) buah kartu absensi a/n HALIMAH bulan Mei 2021
    • 1 (Satu) buah kartu absensi a.n NOOR HIKMAH bulan Mei 2021
    • 2 (Dua) lembar Nota Pembelian :
    1. Nota Pembelian tanggal
    2. Nota Pembelian tanggal 29-07-2021 jam 19.44 atas user ISTI (dengan konsumen atas nama SARTIKA)
    • 1 (Satu) Nota Retur pada tanggal 30-07-2021 jam 16.49 atas user HALIMAH
    • 1 (Satu) Nota Pembelian dengan diskon 99,99% pada tanggal 30-07-2021 atas user HIKMAH
    • 1 (Satu) Buku Laporan Parkir periode September 2020 s/d Agustus 2021
    • 1 (Satu) Buku Laporan Kasir periode Maret 2021 s/d April 2021
    • Uang senilai Rp. 27.000.000,- (dua puluh tujuh
Putus : 30-07-2012 — Upload : 12-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 935 K/Pid/2012
Tanggal 30 Juli 2012 — SRI REJEKI SUTEDJO alias ELLY Binti WIBOWO SUTEDJO
4743 Berkekuatan Hukum Tetap
  • So GoodFood Cabang Semarang mulai sekitar antara bulan Juli 2009 sampai bulanDesember 2009 telah menjual barang retur, expired dan barang promosidengan cara saksi CAHYO TISNIAWAN, SH. BIN OETOYO menyuruhTerdakwa ELISABET SRI REJEKI Alias ELLY BINT WIBOWO SUTEDJOsebagai Branch Operation Manager PT.
    So Good Food Jakarta ;Bahwa pada tanggal 07 Juli 2009 Terdakwa memerintahkan sales Sadr.HARSANTO untuk menjual barangbarang retur atau expired dari PT.
    So Good Food Jakarta ;Bahwa pada tanggal 07 Juli 2009 Terdakwa memerintahkan sales Sdr.HARSANTO untuk menjual barangbarang retur atau expired dari PT.
    Bahwa pada halaman 33 Majelis Hakim mempertimbangkan bahwapada perusahaan So Good Food di mana Terdakwa/Pembandingbekerja ada peraturan perusahaan yaitu Memorandum No. 001/MYP/SSC/III/04 tanggal 1 Maret 2004 yang isinya melarang pimpinanperusahaan menjual barang bonus, barang sisa (retur) barangkadaluwarsa (expired) ... ,al. 10 dari 13 hal. Put. No. 935 K/Pid/2012c.
Register : 21-08-2007 — Putus : 31-03-2008 — Upload : 26-01-2014
Putusan PN SUMENEP Nomor 10/Pdt.G/2007/PN.Smp
Tanggal 31 Maret 2008 — SUHARTA TIRTAATMADJA (Penggugat)
SYAMSUL ARIFIN (Tergugat)
8018
  • Faktur tanggal 11 Agustus 2003, seharusnya sudah lunas karena dikurangi dengan : Ganti sampling TJK12 bulan Agustus 2003 sebanyak 3 karton (Rp. 6.120.000,) ; Retur TJK12 sebanyak 7 karton (Rp. 14.280.000,) ; Mestinya PT BBD juga mengganti kerugian selisih nilai tagih sebesar Rp.566.400,.
    Faktur tanggal 11 Agustus2003 Ganti sampling TJK bln Rp. 6.120.000,Agustus 2003 sebanyak 3karton Retur TJK sebanyak 7 kartonRp. 14.280.000, Kerugian selisih nilai tagih Rp. 566.400,4. Faktur tanggal 20 Agustus2003 Retur TJK sebanyak 2 kartonRp. 4.080.000, Kerugian selisih nilai tagih Rp. 566.400,5. Faktur tanggal 16 September2003 Biayabiaya + Honor SPM+ Rp. 5.906.850,BBM September 2003 Kerugian selisih nilai tagih Rp. 289.200,6.
    , tanggal 01112003 dan tanggal 21 September 2003,sesuai dengan aslinya, bermeterai cukup, diberi tanda bukti P30 ;Fotocopy Tanda Terima Retur, tanggal 15122003 dan tanggal 01 Nopember 2003,sesuai dengan aslinya, bermeterai cukup, diberi tanda bukti P31 ;Fotocopy Tanda Terima Retur, tanggal 25 Pebruari 2004 dan tanggal 03 Pebruari2004, sesuai dengan aslinya, bermeterai cukup, diberi tanda bukti P32 ;Fotocopy Tanda Terima Retur, tanggal 26 Pebruari 2004 dan tanggal 06 April 2004,sesuai dengan aslinya
    , bermeterai cukup, diberi tanda bukti P33 ;Fotocopy Tanda Terima Retur, tanggal 04 Oktober 2004 dan tanggal 10 Mei 2004,sesuai dengan aslinya, bermeterai cukup, diberi tanda bukti P34 ;Fotocopy Tanda Terima Retur, tanggal 26 Oktober 2004 dan tanggal 18 Oktober2004, sesuai dengan aslinya, bermeterai cukup, diberi tanda bukti P35 ;Fotocopy Tanda Terima Retur, tanggal 11 Januari 2005 dan tanggal 10 Januari 2005,sesuai dengan aslinya, bermeterai cukup, diberi tanda bukti P36 ;Fotocopy Rekapitulasi Perhitungan
    Faktur tanggal 11 Agustus2003 Ganti sampling TJK bln Rp. 6.120.000,Agustus 2003 sebanyak 3karton Retur TJK sebanyak 7 karton Rp. 14.280.000, Kerugian selisih nilai tagih = Rp. 566.400,4. Faktur tanggal 20 Agustus2003 Retur TJK sebanyak 2 karton Rp. 4.080.000, Kerugian selisih nilai tagih = Rp. 566.400, 2324 5. Faktur tanggal 16 September2003 Biayabiaya + Honor SPM + Rp. 5.906.850,BBM September 2003 Kerugian selisih nilai tagih = Rp. 289.200,6.
Putus : 21-01-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 918/B/PK/PJK/2014
Tanggal 21 Januari 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. PABRIK KERTAS INDONESIA (PT PAKERIN)
2312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Bahwa Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor596/KMK.04/1994 Tentang Tata Cara Pengurangan PajakPertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah UntukBarang Kena Pajak Yang Dikembalikan (selanjutnya disebut KMK596/KMK.04/1994), menyatakan:Pasal 3 ayat (1):Dalam hal terjadinya pengembalian Barang Kena Pajak, maka pembeliharus membuat dan menyampaikan Nota Retur kepada PengusahaKena Pajak Penjual.
    Putusan Nomor 918/B/PK/PJK/20146.6.6.7.6.8.6.9.memberikan bukti Nota Retur beserta pelaporan Nota Retur dalamSPT Masa PPN;Dalam uji bukti, Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) menyampaikan List Koreksi Penjualan di Buku PiutangKertas dan Buku Penjualan, Rekap Faktur Pajak dan Faktur PajakPengganti beserta Faktur Pajaknya, Jurnal Voucher yang terkait,Ledger Piutang, serta Sub Ledger Penjualan.
    tanpamemberikan bukti Nota Retur beserta pelaporan Nota Retur dalamSPT Masa PPN;Halaman 16 dari 23 halaman.
    Putusan Nomor 918/B/PK/PJK/20147A.7.9.7.6.V7.7.8.2.Artinya pembuktian yang dilakukan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) terhadap nota returRp4.499.768.124,00 sematamata didasarkan pada dokumeninternal berupa rekap nota retur;Menurut Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding),dokumen internal yang dibuat sendiri oleh pihakpihak yangbersengketa tidak dapat dipergunakan sebagai alat bukti tanpadidukung dokumen eksternal dari pihak ketiga.
    Dokumen eksternalyang dimaksudkan, salah satunya dapat berupa konfirmasi daripihak lawan transaksi terkait nota retur yang diterbitkan TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding);Menurut Pemohon Peninjauan Kembali (Ssemula Terbanding),dengan tidak adanya supporting document dari pihak ketiga, makadata yang hanya berupa rekap nota retur tidak dapatdipergunakan sebagai alat bukti dalam sebuah pembuktian.Dalam uji bukti, Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) menyampaikan daftar
Register : 11-11-2021 — Putus : 31-01-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PN KENDARI Nomor 653/Pid.B/2021/PN Kdi
Tanggal 31 Januari 2022 — Penuntut Umum:
NANANG IBRAHIM, SH
Terdakwa:
UJANG WAWAN MUNAWAN
8129
  • retur yang Saksi Kelvin Koanggap ganjil dan benar beberapa toko yang Saksi Kelvin Ko temui adaHalaman 3 halaman 28, Putusan Nomor 653/Pid.B/2021/PN Kdiyang memang sering mengorder barang namun tidak pernah mereturbarang sesuai retur barang yang Saksi Kelvin Ko curigai dan ada jugabeberapa toko yang sama sekali tidak pernah mengorder barang sehinggatidak mungkin meretur barang dari kami.Dari situlah Saksi Kelvin Komengetahui bahwa UJANG WAWAN membuat retur fiktif dari beberapanama toko yang dia lakukan
    yang palsu sehingga ketikatoko/konsumen melakukan pembayaran secara lebih Terdakwa kemudianmengambil uang tersebut kemudian Terdakwa gunakan untuk keperluanpribadi Terdakwa secara cash pada hari itu juga;Halaman 7 halaman 28, Putusan Nomor 653/Pid.B/2021/PN Kdi Bahwa Terdakwa masih mengenali semua faktur retur yangtersebut dalam hasil audit UD NAGA MAS yang mana pada bagian atasadalah toko yang memang benar benar mengorder barang namunTerdakwa mengurangkan faktur retur sehingga ketika toko membayar
    Rp.5.000.000,(lima juta rupiah) sedangkan dalam faktur retur hanya tertulisRp. 3.000.000,(tiga juta rupiah) Terdakwa sudah bisa mendapatkan uangcash sebesar Rp. 2.000.000,(dua juta rupiah) sehingga Terdakwamendapatkan uang lebih dari tagihan tersebut sedangkan toko yangterdaftar pada kolom kedua semuanya sama sekali tidak mengordermelainkan Terdakwa hanya membuatkan faktur retur secara bodongsedangkan barangnya Terdakwa pecah pecah di toko toko yang berbedadan uang hasil penagihan Terdakwa ambil
    retur yang Saksi Kelvin Koanggap ganjil dan benar beberapa toko yang Saksi Kelvin Ko temui adayang memang sering mengorder barang namun tidak pernah mereturbarang sesuai retur barang yang Saksi Kelvin Ko curigai dan ada jugabeberapa toko yang sama sekali tidak pernah mengorder barang sehinggatidak mungkin meretur barang dari kami.Dari situlah Saksi Kelvin Komengetahui bahwa UJANG WAWAN membuat retur fiktif dari beberapanama toko yang dia lakukan penagihan;Dapat Saksi Kelvin Ko jelaskan setelah Saksi
Register : 12-09-2012 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 23-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52700/PP/M.XVIB/16/2014
Tanggal 22 Mei 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13032
  • SMI (retur) sebesar USD. 360,607.00, Penjualan ke PT. CbI yang oleh Pemohon Banding diklasifikasikan sebagaiEkspor sebesar USD. 108,931.00.bahwa dalam uji bukti, Pemohon Banding menunjukkan buktibukti berupaPEB, B/L, Invoice, Packing List.Dari buktibukti tersebut, jenis barang yang diekspor adalah empty portabletank.
    Atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya salah tulis/ketikNomor PEB di SPT Masa PPN, dalam uji bukti Pemohon Banding tidakmenunjukkan bukti adanya pembetulan atas salah ketik tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya retur kepada PT. SMI,dalam uji buktit Pemohon Banding tidak menunjukkan bukti pendukungapapun, sehingga tidak dapat diyakini adanya retur tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai penjualan ke PT.
    SMI dengan Nota Retur No. 000058 dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak, dan Credit Memo, koreksi USD.767,253.60 merupakan jurnal reversing, yaitu di debit SalesOther, dan di kredit A/R Sumitomo Corp.
    (jurnal terlampir), koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00 merupakanretur PFO dari PT Styrindo Mono Indonesia dengan Nota Retur 000119,dan dilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo, koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak dari PT.
    SMI dengan Nota Retur 000058, dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengankoreksi yang dilakukan di ekspor), koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00 merupakanretur PFO dari PT. SMI dengan Nota Retur 000119, dan untuk dilampirkanFaktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengan koreksi yangdilakukan di ekspor), koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak dari PT.
Register : 10-12-2020 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 09-03-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1531/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 17 Februari 2021 — Penuntut Umum:
MUSTOFA
Terdakwa:
EGA SAPUTRA BIN USTON.
7834
  • Indomarco Prismatama Jakarta sejaktahun 2014 sebagai helper retur supplay/ceker terima barang; Bahwa tugas terdakwa sebagai helper retur supplay/ceker terimabarang adalah mengecek dan menerima barang yang datang ke gudangPT.
Register : 12-09-2012 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52132/PP/M.XVIB/16/2014
Tanggal 24 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12831
  • SMI (retur) sebesar USD.360,607.00, Penjualan ke PT. CbI yang oleh Pemohon Banding diklasifikasikansebagai Ekspor sebesar USD.108,931.00.bahwa dalam uji bukti, Pemohon Banding menunjukkan buktibukti berupaPEB, B/L, Invoice, Packing List.bahwa dari buktibukti tersebut, jenis barang yang diekspor adalah emptyportable tank.
    Pemohon Banding di reekspor tersebut dan tidakmenunjukkan pencatatan atas impor maupun ekspor tangki tersebut, sehinggatidak dapat ditelusuri dan diyakini bahwa penjualan ekspor tersebutmerupakan reekspor atas tangki sebagaimana dimaksud oleh PemohonBanding.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya salah tulis/ketikNomor PEB di SPT Masa PPN, dalam uji bukti Pemohon Banding tidakmenunjukkan bukti adanya pembetulan atas salah ketik tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya retur
    SMI,dalam uji buktt Pemohon Banding tidak menunjukkan bukti pendukungapapun, sehingga tidak dapat diyakini adanya retur tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai penjualan ke PT.
    SMI dengan Nota Retur No. 000058 dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak, dan Credit Memo, koreksi USD.767,253.60 merupakan jurnal reversing, yaitu di debitSales Other, dan di kredit A/R Sumitomo Corp. (jurnal terlampir), koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00merupakan retur PFO dari PT. SMI dengan Nota Retur 000119, dandilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo, koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO danuntuk itu dilampirkan Faktur Pajak dari PT.
    SMI dengan Nota Retur 000058, dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengankoreksi yang dilakukan di ekspor), koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00merupakan retur PFO dari PT. SMI dengan Nota Retur 000119, dan untukdilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengankoreksi yang dilakukan di ekspor), koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO danuntuk itu dilampirkan Faktur Pajak dari PT.
Putus : 15-06-2005 — Upload : 23-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4/B/PK/PJK/2004
Tanggal 15 Juni 2005 — Direktur Jenderal Pajak; Pt. Amindoway Jaya Cabang Medan
7737 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perhitungan yang seharusnya dilakukan olehpemeriksaan adalah sebagai berikut :Penjualan BKP menurut rekapitulasi Faktur Pajak Keluaran= 100/110 x Rp.14.213.423,204 Rp. 12.921.293.822Penjualan BKP menurut SPT Masa PPN Rp. 12.357.755.260selisih perhitungan penjualan Rp. 563.538.5962b, Koreksi Retur Penjualan sebesar Rp.114.318.318Pemeriksa mengoreksi angka Retur Penjualan sebesar Rp. 114.318.318., karena angkatersebut ada di dalam Rekapitulasi Faktur Pajak sebagai Retur Penjualan, namuntidak tereantum
    Sehingga angka returpenjualan sebesar Rp, 114.318.318, tersebut adalah angka retur penjualan yangsesungguhnya dan tidak seharusnya dikoreksi :c.
    kepada PengusahaKena Pajak Penjual ;(3) Nota Retur sekurangkurangnya harus mencantumkan :a.
    dalam persidangan kuasa hukum TermohonPeninjauankembali mengemukakan sebagai berikut :Bahwa retur penjualan yang menggunakan FakturPajak Sederhana, Pembeli harus mengisi formulirotorisasi pengembalian barang yang disediakan olehPemohon Banding dan ditandatangani oleh yangbersangkutan dimana didalamnya dapat dilihat nomorotorisasi pengembalian barang, nomor distributor,tanggal, nama, dan alamat pembeli, macam, jenis,kuantum, dan harga barang dikembalikan :Bahwa dari otorisasi retur tersebut distributor
    Keputusan MenteriKeuangan Nomor 596/KMK.04/1994 tanggal 21Desember 1994, Nota Retur dibuat oleh pembelidengan nomor tersendiri dan bukan dibuat olehpenjual.Dengan demikian berdasarkan uraian PemohonPeninjauankembali diatas maka pendapat Majelisbahwa koreksi positip dasar pengenaan pajak atasretur penjualan Rp. 104,450.689,00 tidak mempu nyai dasar dan alasan karenanya tidak dapatdipertahankan adalah tidak tepat, karena koreksiPemohon Peninjauankembali telah tepat dan dasarpengenaan pajak atas retur
Register : 12-09-2012 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52131/PP/M.XVIB/16/2014
Tanggal 24 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11928
  • SMI (retur) sebesar USD.360,607.00, Penjualan ke PT. CbI yang oleh Pemohon Banding diklasifikasikansebagai Ekspor sebesar USD.108,931.00.bahwa dalam uji bukti, Pemohon Banding menunjukkan buktibukti berupaPEB, B/L, Invoice, Packing List.bahwa dari buktibukti tersebut, jenis barang yang diekspor adalah emptyportable tank.
    Pemohon Banding di reekspor tersebut dan tidakmenunjukkan pencatatan atas impor maupun ekspor tangki tersebut, sehinggatidak dapat ditelusuri dan diyakini bahwa penjualan ekspor tersebutmerupakan reekspor atas tangki sebagaimana dimaksud oleh PemohonBanding.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya salah tulis/ketikNomor PEB di SPT Masa PPN, dalam uji bukti Pemohon Banding tidakmenunjukkan bukti adanya pembetulan atas salah ketik tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai adanya retur
    SMI,dalam uji buktt Pemohon Banding tidak menunjukkan bukti pendukungapapun, sehingga tidak dapat diyakini adanya retur tersebut.bahwa atas alasan Pemohon Banding mengenai penjualan ke PT.
    SMI dengan Nota Retur No. 000058 dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak, dan Credit Memo, koreksi USD.767,253.60 merupakan jurnal reversing, yaitu di debitSales Other, dan di kredit A/R Sumitomo Corp. (Gjurnal terlampir), koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00merupakan retur PFO dari PT. SMI dengan Nota Retur 000119, dandilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo, koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO danuntuk itu dilampirkan Faktur Pajak dari PT.
    SMI dengan Nota Retur 000058, dan untuk itudilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengankoreksi yang dilakukan di ekspor),koreksi sebesar USD.60,513.33 atau dalam Rp.618.748.810,00merupakan retur PFO dari PT. SMI dengan Nota Retur 000119, dan untukdilampirkan Faktur Pajak dan Credit Memo (dan koreksi ini sama dengankoreksi yang dilakukan di ekspor),koreksi sebesar USD.192,800.00 merupakan pembelian PFO danuntuk itu dilampirkan Faktur Pajak dari PT.
Putus : 10-03-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 100/B/PK/PJK/2016
Tanggal 10 Maret 2016 — PT SINAR NIAGA SEJAHTERA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • banding Pemohon Bandingmasih memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam pasal 35 (2) Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Peradilan Pajak yaitu Banding diajukanbanding Pemohon Banding masih memenuhi syarat sebagaimana diatur dalampasal 35 (2) Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Peradilan Pajakyaitu Banding diajukan dalam jangka waktu 3 (Tiga) bulan sejak tanggal diterimaKeputusan yang dibanding, kecuali diatur lain dalam peraturan perundangundangan perpajakan;bahwa Terbanding melakukan koreksi retur
    penjualan dengan alasan bahwanota retur tidak lengkap, untuk notar retur penjualan hanya sebagian kecil sajayang tidak lengkap sebagian besar adalah lengkap sesuai sesuai dengan PMK65/PMK.03/2010 data yang dimaksud sudah Pemohon Banding berikan kepadapeneliti dan Pemohon Banding juga merekap berapa nilai yang tidak lengkapdan belum lengkap, sebagai perusahaan Distributor makanan dan minumandimana Pemohon Banding mencover sampai customer retail dimana ratarata90% customer Pemohon Banding adalah pasar
    tradisional ketidaklengkapanpengisian nota retur akan terjadi, dalam hal ini Pemohon Banding jelaskansebagai berikut:bahwa prosedur print Nota Retur dan tanda tangan ulang adalah untukkepentingan tertiob sistem administrasi perusahaan Pemohon Banding (untukkepentingan internal control) pada prinsipnya nota retur manual maupun printout tidak ada perbedaan;bahwa perlu Pemohon Banding sampaikan bahwa nota retur hasil print outulang telah memenuhi persyaratan formal nota retur;bahwa koreksi Harga Pokok
Putus : 27-06-2013 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 595 B/PK/PJK/2012
Tanggal 27 Juni 2013 — DIRJEN PAJAK vs. PT. ALAM MAKMUR SEMBADA
2519 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Biaya penggantian asuransi sebesar Rp. 5.142.500,00;Koreksi Positif atas retur penjualan yang tidak ada bukti sebesarRp. 2.355.137.732,00Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi positip yang dilakukan olehPemeriksa karena faktur penjualan sudah dibuat akan tetapi dilakukanpembatalan oleh pembeli sebelum barang dikirim sedangkan faktur sedangkanyang sudah dibuat tidak bisa dihapus,dengan demikian Pemohon Bandingmembuat retur administrasi, dan sudah ada bukti retur penjualannya;Bahwa berdasarkan
    Tentang sengketa atas Koreksi Positif atas Retur Penjualan sebesarRp.2.355.137.732,00Bahwa pokok permasalahan/sengketa yang diajukan Peninjauan Kembalioleh Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) dalam sengketaKoreksi Positif atas Retur Penjualan sebesar Rp.2.355.137.732,00 yangdibatalkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak dengan tidak memperhatikanatau mengabaikan fakta yang menjadi dasar pertimbangan sehingga tidaksesuai dengan pembuktian dalam persidangan.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali
    karenakoreksi Terbanding atas retur penjualan sebesar Rp.2.355.137.732,00 tidakdapat dipertahankan;"Bahwa berkenaan dengan amar pertimbangan Majelis Hakim PengadilanPajak yang tertuang dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put.27939/PP/M.V/15/2010 tanggal 15 Desember 2010 tersebut di atas, makaPemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) dengan ini menyatakanbahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang telah memeriksa dan mengadilisengketa banding tersebut telah salah dan keliru atau setidaktidaknya
    Putusan Nomor 595/B/PK/PJK/2012Pengadilan Pajak telah mengabaikan fakta fakta yang Pemohon PeninjauanKembali (Semula Terbanding) ajukan dalam pembuktian di persidangan terkaitKoreksi Positif atas Retur Penjualan sebesar Rp.2.355.137.732,00.Bahwa berdasarkan ketentuan dalam UndangUndang Nomor 7 Tahun 1983tentang Pajak Penghasilan, sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 17 Tahun 2000 (selanjutnya disebut UndangUndangPPh), disebutkan sebagai berikut:Pasal 4 ayat (1):"Yang menjadi
    penjualan tersebut merupakan retur administrasi, karenafaktur penjualan yang sudah dibuat atas transaksi penjualan yangdibatalkan tidak dapat dihapus/dibatalkan secara sistem, oleh karenatidak adanya modul untuk membatalkan faktur penjualan tersebut, makaTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) terpaksaharus menggunakan modul retur penjualan.8.2 Bahwa dari datadata persidangan, diketahui bahwa atas returpenjualan, Termohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)menyatakan bahwa retur
Putus : 03-02-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 925/B/PK/PJK/2014
Tanggal 3 Februari 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. Pabrik Kertas Indonesia (PT. Pakerin)
14541 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adapun nilai nota retur Rp4.499.768.124,00 dan koreksi penjualan Rp 841.717.164,00yang berada disisi kredit buku piutang yang juga menjadi unsurPengurang penjualan tidak diperhitungkan oleh PemohonPeninjauan Kembali (Semula Terbanding);bahwa untuk membuktikan argumentasi Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) terkait koreksi penjualankertas sebagaimana tersebut di atas, telah dilakukan uji buktiantara Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) danTermohon Peninjauan Kembali (semula
    Artinya, dalam pengujian arus piutang yangdilakukan Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding),Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) telahmemperhitungkan adanya pengurang penghasilan sebesar Rp4.614.932.249;Dalam uji bukti, Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) meminta kepada Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) untuk membuktikan bahwa. nilainota retur Rp 4.499.768.124,00 dan koreksi penjualan Rp841.717.164,00 (sebagaimana disampaikan dalam argumentasiTermohon
    Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding));bukan merupakan bagain dari pengurang penghasilan sebesarRp 4.614.932.249 yang telah diperhitungkan PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding);Faktanya, Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) tidak dapat membuktikan bahwa nilai nota retur RpHalaman 17 dari 25 halaman.
    Putusan Nomor 925/B/PK/PJK/201 47.37.47.57.6Ta7.8Dalam uji bukti, Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) hanya menyampaikan rekap nota returtanpa memberikan bukti Nota Retur beserta pelaporan NotaRetur dalam SPT Masa PPN;Artinya pembuktian yang dilakukan Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) terhadap nota retur Rp4.499.768.124,00 sematamata didasarkan pada dokumeninternal berupa rekap nota retur;Menurut Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding),dokumen internal yang
    Dokumeneksternal yang dimaksudkan, salah satunya dapat berupakonfirmasi dari pihak lawan transaksi terkait nota retur yangditerbitkan Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding);Menurut Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding),dengan tidak adanya supporting document dari pihak ketiga,maka rekap nota retur semata, tidak dapat dipergunakansebagai alat bukti dalam sebuah pembuktian;Dalam uji bukti, Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) menyampaikan List Koreksi Penjualan
Register : 12-09-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 444/Pid.B/2019/PN Sim
Tanggal 2 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.DONIEL FERDINAND, SH
2.HERMAN RONALD MAURITZ PANJAITAN, SH
Terdakwa:
WINDA AGUSTINA
427
  • Global Mitra Prima Cabang Pematangsiantar yaitu melakukanpengawasan pelaksanaan tugas karyawan, melakukan pengawasan danpemeriksaan kas besar dan melaporkan keuangan ke Kantor Pusat, danMenyetorkan uang hasil penjualan ke Bank, serta Menyetujui Retur barang.Adapun jabatan WINDA pada PT.
    Bahwa saksi pernah melakukan retur barang kepada PT. Global MitraPrima Cabang Pematang Siantar. Bahwa saksi melakukan retur barang dikarenakan ada barang yangrusak, kadaluarsa ataupun barang belum laku sehingga saksi memintauntuk retur atau pengembalian barang.
    Bahwa 1 (satu) lembar bukti penerimaan barang retur (BPBR)No.045541 tanggal 14 Desember 2015 dan 1 (satu) lembar Nota Retur jualNo.EC/ST/15/12/14/0002. += tanggal 14 #Desember 2015 ~ senilaiRp.6.900.173,00 (enam juta sembilan ratus ribu rupiah ribu seratus tujuhpuluh tiga rupiah) benar BPBR dan nota retur jual tersebut adalah returbarang yang saksi lakukan pada tanggal 14 Desember 2015 dan telahdibayarkan atau dipotongkan pada tagihan saksi pada tanggal 09November 2015 yang lalu senilai Rp.2.077.909
    Barang dariTahun 2015 lalu dari beberapa Toko lalu terdakwa memasukkan data returtersebut ke Bukti Kas Masuk (BKM) dengan jumlah nilai retur terdakwasesuaikan dengan jumlah uang yang kami ambil atau gelapkan tersebut agarHalaman 22 dari 40 Putusan Nomor 444/Pid.B/2019/PN SimNilai uang pada Bukti Kas Masuk sesuai dengan jumlah uang yang akandisetorkan oleh Dian Sobrina ke Kepala Cabang An.
    mengatakan bahwa ianya ada membawa uang setoran tagihandan ianya mengambil uang sebesar Rp.300.000, (tiga ratus ribu) dari uangsetoran tersebut dan meminta terdakwa untuk membuat potongan di BuktiKas Masuk ( BKM ) dengan membuat data Retur dari Toko dari tahun 2015,lalu terdakwa pun memasukkan data Retur dari Toko dengan nilai sebesarRp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) pada Bukti Kas Masuk (BKM) tersebut,lalu Edi Siswanto tersebut mengajak terdakwa dan beberapa teman terdakwauntuk makan di KFC
Register : 23-06-2011 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54983/PP/M.VB/15/2014
Tanggal 8 September 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
27690
  • Faktur Pajakyang dilaporkan di SPT Masa PPN diterbitkan berdasarkan nilai tagihan neto (penjualan setelah dikurangiretur dan potongan lainnya);bahwa Pemohon Banding telah membuat nota retur atas barangbarang yang menurutnya mengalamikerusakan atau tidak sesuai dengan spesifikasi serta mengembalikan barang tersebut ke supplier(PT.VAP); Nota retur tersebut langsung diperhitungkan dengan pembeliannya dalam bulan yangsama; setelah itu dibayarkan sesuai dengan bukti kuitansi tagihannya serta dicatat dan
    Nota retur selama tahun 2008 adalah sebanyak 84lembar dengan total Rp.2.972.579.000 bukan Rp2.974.679.000;bahwa berdasarkan uraian diatas, terbukti bahwa jumlah Pembelian impor dan lokal selama tahun2008 adalah sebesar Rp15.170.544.856 (sesuai dengan laporan keuangan 2008) sebagai berikut :Uraian Pemohon Banding Pembelian imporPembelian lokal11.375.008.3803.795.536.476 Jumlah Pembelian 15.170.544.856 Persediaan Awalbahwa sesuai dengan data yang ada, jumlah persediaan awal tahun 2008 atau persediaan
    01,75 60,75 08,75 63,75 33,75 83,75 42,75 93,75 30,75 84,75Penjualan1.801. 1.175. 1.984. 1.441. 33.01 3.008. 3.034. 4.283. 3.357. 2.837. 2.880. 2.826. 61.64773.1 627.2 834.4 613.2 0.066. 988.1 705.3 1047.1 038.0 998.5 385.2 275.5 2.352.07 61 55 24 775 ~87 83 00 48 27 23 83 823DiscountPenjualan (178.4 (189.7 (202.5 (213.2 (235.1 (232.1 (203.2 (247.0 (253.8 (162.1 (186.0 (157.7 (2.46179.54 90.90 29.08 80.91 /79.54 26.63 45.91 21.36 79.99 11.36 62.27 56.36 .463.87) 7) 5) 0) 8) 3) 0) 4) 5) 6) 2) 4) 99)Retur
    ) dan Harga PokokPenjualan Pemohon Banding di atas terbukti sudah sesuai dengan Buku Besar Pembelian, arus piutangdan SPT Masa PPN serta bukti pembayaran Pemohon Banding kepada supplier; dan tidak ada gross updari pembelian yang belum dilaporkan, sedangkan Terbanding mengoreksi Peredaran Usaha dariperhitungan gross up nilai Retur Pembelian.bahwa berdasarkan asas materiil yang dianut dalam dunia perpajakan, seharusnya pengenaan pajakberdasarkan pada kenyataan atas peristiwa yang sebenarnya terjadi
    di atas sudahsesuai dengan buku besar, arus piutang serta pembayaran Pemohon Bandingkepada supplier;: bahwa koreksi Harga Pokok Penjualan sebesar Rp2.770.514.319, terdiri dari :Pemohon Banding Terbanding SelisihSelisih persediaan Rp 572.444.803 Rp1.454.094.116 (Rp 881.649.313)awalPembelian lokal Rp3.795.536.475 Rp6.766.079.000 (Rp2.974.679.001)Persediaan akhir Rp 620.804.638 Rp1.706.618.633 Rp1.085.813.995 Pembelian lokalbahwa koreksi Terbanding disebabkan adanya Koreksi negatif atas HPP berupa Retur
Register : 29-01-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 93/Pid.B/2020/PN SDA
Tanggal 24 Februari 2020 — Penuntut Umum:
WAHID, SH.
Terdakwa:
BAYU AHMAT BASORI
9223
  • Setelah barang tersebut dikirimdalam tenggang waktu satu minggu, kemudian terdakwa akan melakukanpenagihan pembayaran dan uang hasil pembayaran dari customer harussegera diserahkan kepada Kasir.Bahwa dalam melaksanakan pekerjaannya, terdakwa selaku Sales PT.Duta Lestari Sentra Tama melakukan order dibeberapa toko, namun karenaterdakwa memberi harga barang dibawah harga yang diberikan dari PihakPerusahaan sehingga terdakwa melakukan penarikan barang (retur).Kemudian barang yang telah terdakwa tarik
    Duta Lestari Sentra Tama, terdakwamenjual barang yang telah terdakwa bawa atau gelapkan berupa LarutanCap Kaki Tiga sebanyak 150 (Seratus lima puluh) karton hasil retur tersebutke toko lain dengan harga Rp. 95.000,00 s/d Rp. 96.000,00 (Sembilan puluhlima ribu rupiah sampai dengan sembilan puluh enam ribu rupiah) perkartonnya, sehingga terdakwa menerima uang hasil penjualan barangtersebut seluruhnya sebesar Rp. 14.250.000,00 (empat belas juta dua ratuslima puluh ribu rupiah) dan uang tersebut terdakwa
    pakai untuk kepentinganpribadi.Bahwa berdasarkan hasil audit dari Perusahaan, barang retur yang tidak diserahkanatau telah digelapkan oleh terdakwa sebagaimana berikut : Faktur Toko BarangRetur YangN Nilai yang KEdibayaO.
    pakai untuk kepentinganpribadi.Bahwa berdasarkan hasil audit dari Perusahaan, barang retur yang tidak diserahkanatau telah digelapkan oleh terdakwa sebagaimana berikut : Faktur Toko Halaman 5 dari 14 halaman Putusan Nomor 93/Pid.B/2020/PN.Sda Barang Retur YangNilai yang KENomor Tanggal Nama Alamat dibayaFaktur dibawa Tr TokoTerdakwa1911110000 12/01/2 AL JEMUR 107.900 107.900 Ua2264 019 JIHA SARI ngDTK UTARA tun3/9 ai1811110007 24/12/2 FAUZ PASAR 4.026.4 736.00 3.290.41981 018 1 TK PAGESAN 47 0 47GANBLOK
    Duta Lestari Sentra Tama Sidoarjo sejak tanggal 27Februari 2019 sampai dengan sekarang, terdakwa telah menerima pembayarandari para konsumen dan juga telah melakukan penarikan barang (retur) dari parakonsumen lalu menjualnya akan tetapi uangnya tidak terdakwa setorkan ke kasirPT.
Putus : 11-05-2011 — Upload : 21-09-2011
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 95 /Pid.B/2011/PN.SKH
Tanggal 11 Mei 2011 — SUYUD BIN SUGIMIN.; SLAMET SUYANTO BIN WAKIMAN.
255
  • oleh terdakwa SUYUD BinSUGIMIN dan korban ditukarkan dengan roti mandarinbaru, ukuran 22 Cmx 22 Cmmilik korban yang dibawanyayang seharusnya~ dietorkan kepada para pelanggan,masing masing pada hari Kamis tanggal 5 Agustus 2010pukul 06.00 Wib sebanyak 10 dus dan pada hari Jumattanggal 6 Agustus 2010 pukul 06.00 sebanyak 12 dus,roti baru hasil tukaran tersebut dijual tanpa notakepada orang yang tidak dikenalnya dengan harga @ Rp11.500,00 (sebelas ribu lima ratus rupiah) setiapdusnya, sedangkan roti retur
    merk mandarin 22 cm x 22 cmroti tersebut dititipkan di Cv Rose Mary dan pada harijumat 6 Agustus 2010 terdakwa I Suyut serta terdakwaII Slamet melaksanakan tugas seperti biasa soreharinya terdakwa I Suyud mengembalikan roti retur merkmandarin 22 cm x 22 cm sebanyak 82 dus dengan alasandikembalikan oleh para pelanggan karena sudah basi;bahwa pada tanggal 21 januari 2011 sian saksi mendapattelpon dan pada siang itu juga saksi ke Toserba AlgaTrenggalek dan oleh karyawati yang bernama Dwi sridiberikan
    yang baruRp.11.500.000 dan yang retur Rp 2.500.000,bahwa saksi mengalami' kerugian RP 1.035.500 denganrincian Rp.198.000 untuk penukaran = roti mandarinsebanyak 22 dus dan Rp.837.500 merupan yang penipuanangka dalam nota sebanyak 5 lembar;bahwa terdakwa sudah menyerahkan uang untuk penggantikepada saksi Rp.873.50018SAKSI II: Rahayu Ningsih ;Bahwa pada hari Rabu 4 Agustus 2010 sore saya membeli10 dus roti mandarin returan ukuran 22cm x 22 cmdengan harga 2.500 perdusnya di CV Rose mary olehkarena
    yang dipesankanuntuk disetorkan ke wilayah wonogiri, Ponorogo, madiun,Tawangmangu dengan mobil Panther CV Rose mary danterdakwa II Slamet yang menyopiri; bahwa ketika dalam perjalanan sampai di Kampung Baben,Desa Kwarasan, kecamatan Grogol, Sukoharjo timbul niatterdakwa I Suyud untuk menukarkan roti retur dengan rotibaru selanjutnya roti rose Mary merk mandarin ukuran 22cm x 22 cm terdakwa jual ke orang lain Rp 11.500perdusnya sedangkan roti titipan istri saya kembalikanke rose mary dengan alasan
    dikembalikan oleh pelanggan; bahwa pada tanggal 5 Agustus 2010 terdakwa I Suyudmembeli roti rose mary merk mandarin ukuran 22cm x22 cmsebanyak 12 dus dari CV Rose mary dan besuknya tanggal 6Agustus 2010 setelah mengambil roti baru, roti barutersebut terdakwa jual dengan harga Rp 11.500 sedangkanroti retur dikembalikan ke CV Rose Mary dengan alasandari pelanggan katanya sudah basi; bahwa hasil penjualan roti tersebut terdakwa bagidengan terdakwa II Slamet 50 % dan terdakwa I 50%; bahwa terdakwa I
Register : 26-07-2016 — Putus : 08-09-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 839 /PID.B/2016/PN.Bdg
Tanggal 8 September 2016 — HEVYU RIAWAN Bin HAPNI PAI
539
  • terdakwa HEVYU RIAWANbin HAPNI PAI bekerja tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkanperusahaan terdakwa melakukan pemutihan kembali faktur yang sudah jatuhtempo dengan ditulis baru sesuai faktur penjualan lama dan untuk tanda tangankonsumen dibuat oleh terdakwa sendiri yang sudah dilakukan sejak bulan Januari2016 sampai dengan bulan Maret 2016.e Bahwa terdakwa menjual barang kepada toko di pasarpasar yang sudahterencana dalam aktifitas itu. kadang terjadi kekurangan kembalian botolkosong/barang retur
    dari toko yang harus terdakwa jual kembali untuk menutupifaktur toko tersebut dan dari selisih tersebut maka terdakwa menjual barang cashdengan nota untuk menutupi kekurangan retur diatas selain itu ada pemakaianuang yang awalnya hanya sedikit demi sedikit hingga menjadi besar dan untukmenutupi itu terdakwa melakukan pembuatan faktur baru.e Bahwa akibat perbuatan terdakwa HEVYU RIAWAN bin HAPNI PAI, kerugianyang dialami oleh CV.
    ternyata terdakwa HEVYU RIAWANbin HAPNI PAI bekerja tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkanperusahaan terdakwa memutihkan kembali faktur yang sudah jatuh tempo denganditulis baru sesuai faktur penjualan lama dan untuk tanda tangan konsumendibuat oleh terdakwa sendiri yang dilakukan sejak bulan Januari 2016 sampaidengan bulan Maret 2016.e Bahwa terdakwa menjual barang kepada toko di pasarpasar yang sudahterencana dalam aktifitas itu. kadang terjadi kekurangan kembalian botolkosong/barang retur
    dari toko yang harus terdakwa jual kembali untuk menutupi faktur tokotersebut dan dari selisih tersebut maka terdakwa menjual barang cash dengan notauntuk menutupi kekurangan retur diatas selain itu ada pemakaian uang yang tidakterasa akhirnya dengan berjalan waktu sedikit demi sedikit menjadi besar yangakhirnya untuk menutupi itu terjadinya pembuatan faktur baru.e Bahwa maksud dan tujuan terdakwa memakai uang perusahaan tersebut selain ituuang tersebut telah terdakwa pergunakan untuk keperluannya
Register : 12-11-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 252/Pid.B/2019/PN Pwt
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
BOYKE HENDRO UTOMO, S.H.
Terdakwa:
ADIN KRISTIANTO Bin IWAN
989
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar Faktur warna putih nomor 18290100004985 tanggal 23 Oktober 2018 orderan Toko Ali Nasution melalaui sales Adin Kristianto;
    • 3 (tiga) lembar Retur
      Kredit jatuh tempo (bukti penarikan barang dari Toko Ali Nasution oleh sales Adin Kristianto);
    • 2 (dua) lembar tanda terima bukti tagih (bukti penagihan pembayaran dari Toko Ali Nasution melalui sales Adin Kristianto yang uangnya telah disetor ke Admin PT.Duta Lestari Sentratama);
    • 1 (satu) lembar faktur warna merah nomor 18290100004984 tanggal 24 Oktober 2018 orderan Toko Wahyu melalui sales Adin Kristianto;
    • 3 (tiga) lembar retur kredit jatuh tempo (bukti penarikan barang
      18290100004984 tanggal24 Oktober 2018 orderan Toko Wahyu melalui sales Adin Kristianto;3(tiga) lembar retur kredit jatuh tempo (bukti penarikan barang dariToko Wahyu oleh sales Adin Kristianto);3(tiga) lembar tanda terima bukti tagih (bukti penagihanpembayaran dari Toko Wahyu melalui sales Adin Kristianto yanguangnya telah disetor ke admin PT.
      sisa barang (ditarik dandikembalikan ke perusahaan) seharga Rp 4.823.121,9).Penagihan sales ADIN KRISTIANTO tanggal 13 Maret 2019 daritoko Wahyu tidak membayar cicilan sehingga sales ADINKRISTIANTO melakukan retur sisa barang (ditarik dandikembalikan ke perusahaan) seharga Rp 1.907.202,10).Penagihan sales ADIN KRISTIANTO tanggal 26 Maret 2019 daritoko Wahyu tidak membayar cicilan sehingga sales ADINKRISTIANTO melakukan retur sisa barang (ditarik dandikembalikan ke perusahaan) seharga Rp 737.510,
      Sehingga jumlah uang yang di setorkan baik berupa uang danbarang retur ke PT.