Ditemukan 3093 data
144 — 115 — Berkekuatan Hukum Tetap
352 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Bahwa Termohon Keberatan a quo telah gagal mematuhi dan mentaatiPerjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor: 403101200540 sebagai hukum,karena tidak melaksanakan kewajibannya secara baik dan benar, bahkanmengadu ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kota Medandengan menyampaikan dalildalil subjektif dan seolah olah telah menjadikorban dari pelaksanaan suatu perjanjian yang telah disetujuinya sendiri.Secara keliru BPSK Kota Medan telah mengakomodir dan berpihak kepadapengaduan/gugatan Termohon Keberatan
dan tidak menghormati PerjanjianPembiayaan Konsumen Nomor: 403101200540 sebagai hukum, telahternyata dalam Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kota Medan Nomor 689/Pen/BPSKMdn/2015;.
2 PerjanjianPembiayaan Konsumen Nomor: 403101200540), Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) kota Medan juga telah keliru dalammendudukkan fakta dan hukumnya, sebagaimana yang terdapat padahalaman 7,8 dan 9 Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kota Medan Nomor 689/PEN/BPSKMdn/2015, antara lain: Besarnya angka tunggakan konsumen secara real sebesarRp81.601.212,50 (delapan puluh satu juta enam ratus satu ribu dua ratusdua belas ribu lima puluh rupiah) adalah angka yang hitungannya
Telah bertentangan dengan pengetahuanMajelis BPSK Kota medan itu sendiri yang memeriksa dan memutuskanoerkara ini terdahulu. Penaetahuan Maielis BPSK tersebut menaetahuiempat puluh dua ribu)setiap bulan, selama 48 (empat puluh delapan)bulan. Sebenarnya 48 X Rp3.442.000,00 = 165.216.000,00 (seratusenam puluh lima juta dua ratus enam belas ribu rupiah).
) kota Medan Nomor 689/PEN/BPSKMdn/2015 ternyatabukan merupakan keputusan arbitrase, karena perkara ini tidakpernah diperiksa secara arbitrase di BPSK kota Medan.
PT Bale Dipa Aruna
Tergugat:
Rachmad Adi Santoso
929 — 406
Membatalkan putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Medan Nomor 075/Arbitrase/2021/BPSK.Mdn tertangal 30 Desember 2021;
MENGADILI SENDIRI:- Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Medan tidak berwenang memeriksa dan mengadili Perkara Nomor 075/Arbitrase/2021/BPSK.Mdn tertangal 30 Desember 2021;
- Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar seluruh biaya perkara sebesar Rp. 595.000,- (lima ratus Sembilan puluh
49/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Mdn
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT KARYAJATNIKA SADAYA .BPR KS,
Tergugat:
ZAENAL ABIDIN,
554 — 209
M E N G A D I L I :
- Mengabulkan Keberatan dari Pemohon Keberatan untuk sebagian;
- Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Bogor tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara sengketa konsumen nomor 08/P3K/BPSK/I/2020;
- Membatalkan Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa
Konsumen Kota Bogor Nomor 08/Pts.Arb/BPSK/II/2020 tertanggal 07 Februari 2020;
- Menghukum Termohon Keberatan membayar biaya perkara sejumlah Rp231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
- Menolak keberatan Pemohon Keberatan untuk selain dan selebihnya;
25/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Bgr
Bahwa dalam permasalahan tersebut diatas, Tergugat telah mengajukanpengaduan kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) KotaBogor, sebagaimana terdaftar dengan Register Pengaduan Nomor08/P3K/BPSK/I/2020 ;6.
Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KotaBogor berwenang memeriksa dan memutuskan pengaduan Tergugat(Pengadu);3. Menyatakan SAH atau EXECUTABLE : Putusan BPSK Kota BogorNomor: 08/Pts.Arb/BPSK/II/2020, tertanggal 07 Februari 2020;4.
penghitungan tenggat waktu pengajuan keberatan oleh pihak yangtidak menerima putusan BPSK ke pengadilan negeri, di mana jika para pihakhadir langsung pada saat pembacaan putusan BPSK maka tenggat waktupengajuan keberatan adalah paling lama 14 (empat belas) hari kerja terhitungsejak tanggal pembacaan putusan BPSK, sedangkan jika para pihak tidak hadirpada saat pembacaan putusan BPSK maka tenggat waktu pengajuan keberatanadalah paling lama 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak tanggal relaaspemberitahuan
putusan BPSK diterima oleh pihak yang tidak hadir saatpembacaan putusan BPSK;Menimbang, bahwa di persidangan, atas pertanyaan Majelis Hakim,para pihak yaitu Pemohon Keberatan dan Termohon Keberatan samasamamengakui bahwa Pemohon Keberatan dan Termohon Keberatan hadir padasaat persidangan pembacaan Putusan BPSK Kota Bogor Nomor:08/Pts.Arb/BPSK/II/2020 tanggal 7 Februari 2020, oleh karena itu Majelis Hakimakan mempergunakan pengakuan para pihak perihal kehadiran para pihak padasaat persidangan pembacaan
Putusan BPSK Kota Bogor Nomor:08/Pts.Arb/BPSK/II/2020 tersebut sebagai dasar untuk menghitung tenggatwaktu pengajuan keberatan a quo, yaitu dalam hal ini adalah 14 (empat belas)hari kerja terhitung sejak tanggal putusan BPSK dibacakan yaitu tanggal 7Februari 2020;Menimbang, bahwa oleh karena Putusan BPSK Kota Bogor Nomor :08/Pts.Arb/BPSK/II/2020 telah diucapkan pada tanggal 7 Februari 2020, danpara pihak (Pemohon Keberatan dan Termohon Keberatan) mengakui bahwaHalaman 14 dari 23 Putusan Perdata
PT. CLIPAN FINANCE INDONESIA, Tbk
Tergugat:
YENI YULVITA
366 — 270
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan dari Pemohon;
MENGADILI SENDIRI:
- Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bukittinggi tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara Nomor 10/BPSK-BKT/IX/2020 tanggal 29 September 2020;
- Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bukittinggi Nomor 10/BPSK-BKT/IX/2020 tanggal 29 September 2020, batal demi hukum;
- Menghukum
4/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Pdp
437 — 274 — Berkekuatan Hukum Tetap
604 K/Pdt.Sus-BPSK/2023
PT. DUTA SENAWIJAYA MANDIRI
Tergugat:
RENI CITRA YULIANDA, S.E.,
477 — 231
Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pemerintah Kota Bogor tidak berwenang mengadili perkara sengketa Konsumen No. 31/Arb/BPSK/X/2018 ;
3. Membatalkan Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa konsumen Kota Bogor Nomor 31/Arb/BPSK/X/2018 ;
4. Menghukum Termohon Keberatan membayar biaya perkara sebesar Rp. 351.000,- ( tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah ) ;
Pemohon Keberatan dengan ini mengajukan Gugatan Keberatan atasPutusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bogor No :31/Pts.Arb/BPSK/X/2018 Tanggal 04 Oktober 2018, yang Amarnya menyatakan :MENGADILI :1.
Bahwa pada tanggal 04 Oktober 2018 Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kota Bogor telah mengeluarkan Putusan No :31/Pts.Arb/BPSK/X/2018 antara RENI CITRA YULIANDA, S.E SelakuPENGGUGAT dan PT. DUTA SENAWIJAYA MANDIRI SelakuTERGUGAT.2. Bahwa terhadap Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kota Bogor tersebut diatas, kami selaku TERGUGATmenyatakan Keberatan.Halaman 2 Putusan nomor 137/Pdt/G/2018/PN.Begr.3.
ALASAN KEBERATAN TERHADAP PUTUSAN BADAN PENYELESAIANSENGKETA KONSUMEN (BPSK) KOTA BOGOR6.
Bahwa adapun alasan yang Pemohon Keberatan ajukan atas PutusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bogor adalahsebagai berikut :> KEKELIRUAN ATAU KEKHILAFAN HAKIM YANG NYATA DIDALAM PUTUSAN BADAN' PENYELESAIAN SENGKETAKONSUMEN (BPSK) KOTA BOGOR No : 31/Pts.Arb/BPSK/X/20181.
) KOTA Bogor No : 31/Pts.Arb/BPSK/X/2018.
761 — 536 — Berkekuatan Hukum Tetap
1113 K/Pdt.Sus-BPSK/2022
366 — 181 — Berkekuatan Hukum Tetap
1163 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Membatalkan Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kota Medan Nomor 89/ARB/2016/BPSKMdn, tanggal 16 Juni 2016;3.
, kiranya telahnyata dan jelas bahwa permohonan keberatan terhadap permohonanPutusan BPSK dapat diajukan berdasarkan Pasal 6 ayat (3) Perma Nomor 1tahun 2006 mengenai pembatalan putusan Arbitrase maupun berdasarkanPasal 6 ayat (5) Perma Nomor 1 tahun 2006 mengenai alasan lain dalampermohonan keberatan putusan BPSK.
(BPSK) Kota Medan Nomor 89/ARB/2016/BPSKMdn tanggal 18Agustus 2016 Hal. 7, poin A);Bahwa Majelis Arbitrase BPSK Kota Medan dengan terang dan nyata telahHalaman 8 dari 22 hal Put.
Nomor 1163 K/Padt.SusBPSK/2017Konsumen (BPSK) Kota Medan Nomor 89/ARB/2016/BPSKMDN poinkedua menyatakan:Menghukum Pelaku Usaha (PT.
Bahwa dengan demikian, maka telah nyata dan jelas BPSK Medandalam memeriksa dan memutus perkara a guo telah lalai dalammemenuhi syaratsyarat yang diwajibkan dalam peraturan perundangundangan, dimana berdasarkan hukum acara yang berlaku BPSK wajibmendasarkan penyelesaian sengketa melalui Mediasi atau konsiliasiatau arbitrase berdasarkan pilihan para pihak, namun dalam memeriksaperkara a quo BPSK Medan telah secara sepihak menetapkan arbitrasesebagai cara penyelesaian sengketa perkara a quo tanpa persetujuanpara
125 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
350 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Dengan demikian BPSK secara absolut tidak memilikiwewenang (kompetensi absolut) untuk menyelesaikan sengketa atasperjanjian tersebut. BPSK baru memiliki wewenang menyelesaikansengketa atas perjanjian tersebut apabila:1. Para pihak dalam perjanjian sepakat untuk membatalkan klausulabahwa apabila terjadi sengketa akan diselesaikan di pengadilan negeri;Halaman 6 dari 22 hal Put. Nomor 350 K/Pdt.SusBPSK/20179,10.11.12.2.
untuk =memutus perkara yang dimohonkan olehTermohon/Konsumen kepada BPSK Kabupaten Batu Bara;Menyatakan bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memiliki kewenanganrelatif untuk menerima permohonan sengketa konsumen yang berdomisili diwilayah Provinsi Riau;Menyatakan membatalkan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara750/Arbitrase/BPSKBB/VII/2016 tanggal 2 September 2016;Menyatakan dan menguatkan tetap berlakunya Akta Persetujuan MembukaKredit (Kredit Modal Kerja) Nomor 30 tanggal 13 Juni 2014 yang dibuatdihadapan
Tentang kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk); Bahwa Termohon Keberatan menolak dengan tegas seluruhnyaPemohon Keberatan, kecuali dalildalil yang diakui secara tegas dalamjawaban ini; Bahwa menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen Kewenangan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) adalah:1.
lingkunganperadilan umum;b) Bahwa menurut Pasal 52 tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) yang menyatakan:a.
Sendiri: Menyatakan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenangmengadili sengketa konsumen Nomor 750/Arbitrase/BPSKBB/IV/2016;3.
263 — 462 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjungbalai Nomor 62/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN-Tjb tanggal 9 Februari 2017 yang menguatkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Batu Bara Nomor 714/Arbitrase/BPSK/BB/IV/2016 tanggal 11 November 2016; MENGADILI SENDIRI - Menyatakan bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo; 3.
772 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
BPSK hanyamemutuskan dan menetapkan ada atau tidaknya kerugian dipihakkonsumen.Disamping itu, Dr.
Terhadap Pemohon menolak pertimbangan hukum Majelis Arbitrase BPSKKabupaten Batu Bara Nomor 714/Arbitrase/BPSK/BB/IV/2016 tanggal 11November 2016 mengenai kewenangan BPSK Kabupaten Batu Bara untukmenangani perkara a quo dengan cara arbitrase, dengan penjelasan sebagaiberikut:e Bahwa pada dasarnya pertimbangan hukum BPSK tersebut adalah untukmencari legitimasi semata dalam penanganan perkara a quo;e Bahwa dengan mengabulkan seluruh gugatan Termohon dan memutuskanperkara a quo, Majelis BPSK telah melakukan
Hal ini berarti BPSKKabupaten Batu) Bara yang memutus Pengaduan/Perkara Nomor714/Arbitrase/BPSKBB/IV/2016 tanggal 11 November 2016 harusmenyampaikan Putusan BPSK Kabupaten Batu) Bara Nomor714/Arbitrase/BPSKBB/IV/2016 tanggal 11 November 2016 dan berkasperkara kepada Pengadilan Negeri Tanjung Balai karena berkas perkaradan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara ada pada BPSK Kabupaten BatuBara.
Bahwa Pemohon Kasasi dahulu Pemohon Keberatan telah mengajukanKeberatan terhadap putusan BPSK Kabupaten Batubara Nomor714/Arbitrase/BPSK/BB/IV/2016 tanggal 11 November 2016 kepadakepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjung Balai pada tanggal 30November 2016 dengan menyertakan fotocopy putusan BPSKKabupaten Batubara Nomor 714/Arbitrase/BPSK/BB/IV/2016 tanggal 11November 2016;e.
BPSK hanya memutuskan danmenetapkan ada atau tidaknya kerugian di pihak konsumen;Selanjutnya, Dr.
PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk
Tergugat:
Yana Chefiana
25 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sukabumi untuk mencoret perkara gugatan Nomor: 31/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Skb tersebut dalam register yang sedang berjalan;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 330.000,- (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
31/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Skb
PT.Capella Multidana
Tergugat:
Dahlan Rusli
78 — 0
2/Pdt.Sus-BPSK/2024/PN Lsm
WAWAN WAHYUDI JATMIKO
Tergugat:
PHILIP KING
642 — 28
MENGADILI:
1. Mengabulkan permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk sebagian;
2. Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Kediri Nomor 06/SKT-ABR/2021/BPSK.Kdr Tanggal 14 Oktober 2021 tidak mempunyai kekuatan hukum ;
3. Menolak148/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Gpr
522 — 315 — Berkekuatan Hukum Tetap
870 K/Pdt.Sus-BPSK/2019
Komplek Ruko, Kavling 058,Karang Anyar, Pagesangan Timur, Kota Mataram, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 14 Mei 2019;Termohon Kasasi dahulu Pemohon Keberatan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Termohon Kasasi dahulu Pemohon Keberatan telah mengajukanpermohonan keberatan terhadap Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen Kota Mataram Nomor 23/BPSK
renovasi rumah yang rusak yang disebabkan olehterjadinya gempa;Biaya perkara nihil;Sidang perselisinan antara Penggugat dan Tergugat tersebut di atasdinyatakan telah selesai;Bahwa terhadap amar Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen Mataram tersebut, Pemohon Keberatan telah mengajukanpermohonan keberatan di depan persidangan Pengadilan Negeri Mataramyang pada pokoknya sebagai berikut:1.2.Mengabulkan keberatan dari Pemohon Keberatan;Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk
permohonan Pemohon Keberatan/Pelaku Usaha BPSK;Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa KonsumenNomor 23/BPSK/X/2018, tanggal 15 Februari 2019:Menyatakan objek sengketa berupa rumah tempat tinggal beralamat diPerumahan Graha Permata Kota Blok DI10, Desa BugBug,Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, yang dibangun dandijual telah dibeli dari pihak Termohon Keberatan/Pelaku Usaha, tidakmemenuhi batasan spesifikasi yang ditentukan dan tidak memenuhistandar konstruksi bangunan, sehingga menimbulkan
SusBPSK/2019ini, Pemohon Kasasi meminta agar:1.Membatalkan putusan perkara Nomor 23/BPSK/X/2018, BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Mataram;Membatalkan putusan perkara Nomor 39/Pdt.SusBPSK/2019 Mtr.
SusBPSK/201923/BPSK/X/2018, tanggal 15 Februari 2019:MENGADILI SENDIRI Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kota Mataram tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkaraini:3. Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar biaya perkara yangpada tingkat kasasi ini ditetapbkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 oleh Dr. Yakup Ginting, S.H.
286 — 170 — Berkekuatan Hukum Tetap
188 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
muslihat yang dilakukanoleh Konsumen/ Termohon Keberatan dalam pemeriksaan sengketa,dimana faktanya Majelis BPSK Pemkab.
Pemohon Keberatan memilih penyelesaiansengketa melalui BPSK di dalam klausula pada Perjanjian PembiayaanKonsumen dan Pemberian Jaminan Secara Kepercayaan (Fidusia), namunfaktanya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) PemerintahHalaman 5 dari 18 hal Put.
BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara telahmelampaui kewenangannya dan demi hukum Putusan BPSK Pemkab.
Nomor 188 K/Padt.SusBPSK/2016Perdagangan Republik Indonesia Nomor 350/Mpp/Kep/12/2001 Tahun 2001tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian SengketaKonsumen, penyelesaian sengketa konsumen oleh BPSK melalui carakonsiliasi atau mediasi atau arbitrase dilakukan atas dasar pilihan danpersetujuan para pihak yang bersangkutan.Jadi, apabila para pihak tidak setuju dan tidak memilin BPSK sebagai forumpenyelesaian sengketa, maka sengketa tidak dapat diperiksa, di adili dan diputus oleh BPSK
"Bukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten BatuBara yang berwenang.
88 — 53
PT PANIN DAI-ICHI LIFE
Tergugat:
WIWIK APRIANTI
237 — 23
70/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Srh
NOVENDA ARIF HASANAH
Tergugat:
J&T Cargo Pusat Jakarta Cq. J&T Cargo Cabang Depok Cq. J&T Cargo Cabang Magelang
369 — 293
62/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Mkd
155 — 20
Dalam Eksepsi - Menolak Eksepsi Tergugat KeberatanDalam Pokok Perkara- Mengabulkan Gugatan keberatan Penggugat Keberatan PT SINAR MITRA SEPADAN FINANCE tersebut untuk sebagian;- Menyatakan BPSK Kota Tasikmalaya tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini- Membatalkan Putusan Arbitrase dari BPSK KotaTasikmalaya Nomor 030/A/BPSK-Kota.Tsm/VI/2015, tertanggal 1 Juli 2015,;- Menghukum Tergugat keberatan untuk melaksanakan isi Ketentuan umum dan Perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor
Berarti Pemohon Keberatan aquo, dapat tidak memilihpenyelesaian perkara ini melalui BPSK, sehingga perkara ini tidak sampaidiperiksa dan diputuskan oleh BPSK Kota Tasikmalaya. Berdasarkan hal ini,maka Putusan BPSK Tasikamalaya No.030/A/BPSKTsm/VI/2015Tanggal 1 Juli 2015 harus dinyatakan batal demi hukum;.
Pengggugat yang berhutang,Penggugat yang menunggak membayar hutang (wan prestasi), malahmengajukan gugatan ke BPSK Kota Tasikmalaya.
Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yangbersifat menentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan; atauc. Putusan diambil dari hasil tipu muslihat yang dilakukan oleh salahsatu pihak dalam pemeriksaan sengketa.Bahwa pemohon keberatan tidak mencantumkan salah satu halhaltersebut diatas, maka putusan arbitrase BPSK Kota Tasikmalaya tidakdapat dibatalkan oleh pengadilan Negeri Tasikmalaya4.
BPSK Kota Tasikmalaya harusmengabulkan Termohon Keberatan/ dahulu Pengadu;5.
Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yangbersifat menentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan; atauf.
197 — 65
Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili acara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) konsumen atas nama Dertin Lidia Pakpahan;3. Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 237/Arbitrase/BPSK-BB/III/2016 tanggal 01 Nopember 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum;4.
BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Telah Keliru Dalam MemberikanPertimbangan Dan Amar Putusannya.1.Bahwa PEMOHON KEBERATAN sangat keberatan terhadap PutusanBPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor: 237/Arbitrase/BPSKBB/III/2016, tanggal 01 November 2016, karena BPSK PemerintahKabupaten Batubara telah keliru dalam memberikan pertimbangannya.Adapun pertimbangan putusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Barayang telah keliru tersebut adalah sebagai berikut:Halaman 32 pertimbangan putusannya, yang berbunyi
BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tidak Berwenang MembatalkanPerjanjian.1. Bahwa PEMOHON KEBERATAN sangat keberatan terhadap PutusanBPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor: 237/Arbitrase/BPSKBB/III/2016, tanggal 01 November 2016, karena BPSK PemerintahKabupaten Batubara telah melampaui kewenangannya denganmembatalkan perjanjian.
Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor: 237/Arbitrase/BPSKBB/III/2016,tanggal 01 November 2016. atau setidaktidaknya menyatakan PutusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah KabupatenBatu Bara tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.3.
(BPSk) terdekat.d) Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara; Putusan perkara perdata No. 163/Pdt.SusBPSK/2016/Pn.Rap.
DSP UNIT PASAR BARU RANTAU PRAPAT yang manaPengadilan Negeri Rantau) Prapat menguatkan Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu BaraNomor:249/Arbitrase/P3K/ISIII/BPSK/BB/IV/2016 tanggal 16 Juni 2016;8. Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Nomor: 19/Pdt.SusBPSK/2016/PN.TB antara LINDAWATI Br.