Ditemukan 17789 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2016 — Putus : 07-09-2016 — Upload : 26-09-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 38/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Jkt.Pst
Tanggal 7 September 2016 — Pidana Korupsi - drh. SUPIYAH RAHAYU
11130
  • SUPIAH RAHAYU) dan pekerjaantersebut juga dipertanggungjawabkan ke Kepala UPT. LaboratoriumKesmavet (drh.
    SUPIAHRAHAYU selaku Kepala UPT Kesmavet, Ir. WALUYO SUKARMANselaku Konsultan Pengawas, JOKO S.
    olen UPT.
    UPT LaboratoriumKesmavet tahun 2012, dan PT.
    Jakarta denganjabatan sebagal Kepala UPT sejak tanggal 30 Agustus 2012, adapun atasanTerdakwa yaitulr.
Register : 11-12-2020 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 07-04-2021
Putusan PTUN MANADO Nomor 43/G/2020/PTUN.Mdo
Tanggal 30 Maret 2021 — Penggugat:
DRS ALEXANDER ADRIE WALANGITAN
Tergugat:
1.BADAN KEPEGAWAIAN DAN PEMBINAAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN MINAHASA
2.PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA Cq BUPATI KABUPATEN MINAHASA
288106
  • Bahwa selanjutnya pada Tanggal 1 Maret 2013 Penggugat dilantik sebagai KepalaUPT Dikpora Cabang Kawangkoan berdasarkan Surat Keputusan Bupati MinahasaNomor 020/BM/II/2013;Bahwa kemudian pada Tahun 2016 ada terjadi perubahan pada nama instansi UPTDikpora menjadi UPT Pendidikan Formal (UPT PF);Bahwa dengan adanya perubahan nama pada instansi UPT Dikpora menjadi UPTPendidikan Formal (UPT PF) sebagaimana dimaksud pada Posita Nomor 10(Sepuluh) diatas maka Bpk.Jantje W Sajow yang saat itu sebagai Bupati
    PF) Kawangkoan sesuai Keputusan Bupati MinahasaNomor 518 Tahun 2016 Tanggal 29 desember 2016;Bahwa agar dapat diketahui oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Cq MajelisHakim yang Memeriksa dan Mengadili Perkara Aquo bahwa secara keseluruhanyang dilantik pada Tahun 2016 sebagai kepala UPT Pendidikan Formal (UPT PF)semua berasal dari jabatan guru termasuk Penggugat;Bahwa setelah itu Penggugat menjalankan tugas dan jabatan sebagai kepala UPTPendidikan Formal (UPT PF) Kawangkoan sesuai Keputusan
    Pendidikan Formal (UPT PF) kawangkoandengan Pangkat Penata Tingkat I dan Golongan III/d sebagaimana sesuai SuratKeputusan Bupati Minahasa Nomor 518 Tahun 2016.
    Cabang Dinas Pendidikan KecamatanLangowan Timur;3) Bahwa Penggugat pada tahun 2008 menjabat sebagai Kepala UPT Dikpora LangowanTimur;4) Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor: 020/BM/III/2013, padatanggal 1 Maret 2013 Penggugat dilantik sebagai Kepala UPT Dikpora CabangKawangkoan (Vide bukti P3);5) Bahwa pada tahun 2016 terjadi perubahan pada nama instansi dimana UPT Dikporamenjadi UPT Pendidikan formal (UPT PF) (Vide bukti P7);6) Bahwa dengan adanya perubahan nama pada instansi
    UPT Dikpora menjadi UPTPendidikan Formal (UPT PF), maka Bupati Minahasa pada saat itu mengeluarkanPeraturan Bupati Minahasa Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, SusunanOrganisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan; (Vide bukti P10);7) Bahwa sesuai Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 518 Tahun 2016 tanggal 29Desember 2016, Penggugat dilantik kembali oleh Bupati Minahasa menjadi KepalaUPT Pendidikan Formal (UPT PF) (Vide bukti P4 );8) Bahwa sampai dengan saat gugatan ini diajukan
Register : 20-10-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1658/Pid.B/2020/PN Plg
Tanggal 15 Desember 2020 — Penuntut Umum:
AJIE MARTHA. SH
Terdakwa:
M. HERYADI SAPUTRA Bin HERMANTO.
364
  • Lalu saatmelintas di dekat kantor UPT kereta api tepatnya di dekat rel kereta api JL.AbiKusno Cs Kel. Kemang Agung Kec. Kertapati Palembang tibatiba Sdr. Junaiyang posisi dibonceng oleh terdakwa melihat besi (trolli untuk membawa relkereta api) di dekat pagar Kantor UPT Kereta Api. Kemudian Sdr. Junailangsung mengatakan kepada terdakwa sambil menunjuk barang tersebut Nahkak lokak. Lalu terdakwa dan Sdr.
    Kertapati Palembang.Setelah dilakukan interogasi, terdakwa mengakui bahwa benar ianya yang telahmelakukan pencurian sebuah Troli untuk membawa rel kereta api di dekatkantor UPT kereta api tepatnya di dekat rel kereta api JL.Abi Kusno Cs Kel.Kemang Agung Kec.
    Rafik Bin Ujang, dibawah sumpah pada pokoknyamemberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa kejadian Pencurian tersebut terjadi pada hari SabtuTanggal 06 Oktober 2018 sekira Pukul 22.00 Wib di Jalan Abi Kusnotepatnya di Depan Kantor UPT Rel Kertapati Kel. Kemang AgungKec. Kertapati Palembang; Bahwa yang menjadi korban pencurian tersebut adalah PT.Kereta Api Indonesia (KAI); Bahwa barang milik PT.
    Lalu saat melintas didekat kantor UPT kereta api tepatnya di dekat rel kereta api Jalan AbiKusno Cs Kel. Kemang Agung Kec. Kertapati Palembang tibatibaSdr. Junai yang posisi dibonceng oleh terdakwa melihat besi (trolliuntuk membawa rel kereta api) di dekat pagar Kantor UPT KeretaApi. Kemudian Sdr. Junai langsung mengatakan kepada terdakwasambil menunjuk barang tersebut Nah kak lokak. Lalu terdakwa danSdr.
    Lalu saatmelintas di dekat kantor UPT kereta api tepatnya di dekat rel keretaapi Jalan Abi Kusno Cs Kel. Kemang Agung Kec. KertapatiPalembang tibatiba Sdr. Junai yang posisi dibonceng oleh terdakwamelihat besi (trolli untuk membawa rel kereta api) di dekat pagarKantor UPT Kereta Api. Kemudian Sdr. Junai langsung mengatakankepada terdakwa sambil menunjuk barang tersebut Nah kak lokak.Lalu terdakwa dan Sdr.
Register : 16-08-2021 — Putus : 01-09-2021 — Upload : 03-09-2021
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Tdn
Tanggal 1 September 2021 — Pemohon:
Cahyo Purnomo
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BELITUNG TIMUR
4338
    1. Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk Sebagian;
    2. Menyatakan batal, tidak sah dan tidak berdasar hukum Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRIN-837/L.9.14/Fd.2/07/2021 tanggal 22 Juli 2021 yang diterbitkan oleh Termohon yang menetapkan Pemohon sebagai Tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan renovasi Gedung Bedah Sentral pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah (UPT-RSUD) Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2018, dan oleh karenanya
    tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnya;
  • Menyatakan batal, tidak sah, dan tidak berdasar hukum setiap penetapan dan/atau keputusan-keputusan lain yang menjadi turunan dari penetapan tersangka dalam proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan renovasi Gedung Bedah Sentral pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah (UPT-RSUD) Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2018, dan oleh karenanya tidak mempunyai kekuatan
  • Memerintahkan kepada Termohon untuk mencabut Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRIN-837/L.9.14/Fd.2/07/2021 tanggal 22 Juli 2021 yang diterbitkan oleh Termohon dan/atau keputusan-keputusan lain yang menjadi turunan dari penetapan tersangka dalam proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan renovasi Gedung Bedah Sentral pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah (UPT-RSUD) Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2018 dalam waktu selambat-lambatnya
    7 (tujuh) hari sejak dibacakannya putusan perkara ini dalam sidang yang terbuka untuk umum;
  • Menyatakan batal, tidak sah, dan tidak berdasar hukum penyidikan yang dilaksanakan oleh Termohon terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan renovasi Gedung Bedah Sentral pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah (UPT-RSUD) Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2018 yang didasarkan kepada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Nomor: PRIN
Register : 26-08-2022 — Putus : 16-01-2023 — Upload : 19-01-2023
Putusan PN SERANG Nomor 49/Pid.Sus-TPK/2022/PN Srg
Tanggal 16 Januari 2023 — Penuntut Umum:
1.INDAH KURNIATI HUTASOIT, SH. MH.
2.SUBARDI, SH.
3.DENY MARINCKA PRATAMA, S.H., M.H.
4.SUHELFI SUSANTI, SH
5.YUDHI PERMANA, S.H.
Terdakwa:
BUDIYONO
171107
  • TR/UPT-KD/2021 tanggal 03 Agustus 2021 Atas nama CV.
    Kohir :020/006511/R4/MB/UPT-KD/2021 tanggal 08 November 2021 Atas nama PT.
76. 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 04 Januari 2021
77. 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 01 Februari 2021
78. 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 01 Maret 2021
79. 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 01 April 2021
80. 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi
Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 01 Mei 2021
81. 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 02 Juni 2021
82. 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 01 Juli 2021
83. 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 02 Agustus
84. 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 01 September 2021
Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 03 Februari 2022
90. 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 01 Maret 2022
91. 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 01 April 2022
Disita dari Sdri.