Ditemukan 2082 data
268 — 42
Pengangkutan kayu olahan berupa kayu gergajian, Veneer danserpin dari industri primer menggunakan surat keterangan sahhasil hutan kayu (SKSHHk).Bahwa adapun pihak berwenang yang berhak menerbitkan SuratKeterangan Sah Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) adalah karyawanpemegang ijin yang memiliki kualifikasi tenaga teknis pengelolaanhutan produksi lestari (GANISPHPLPKB) dan surat yang dikeluarkanoleh pihak lain selain dari yang memiliki kualifikasi GANISPHPLPKBtidak sah dan tidak dibolehkan.Hal 13 dari 38 hal
Therry Gutama, SH.MH
Terdakwa:
YULIA AMADI Pgl ASENG
85 — 6
Lbs, halaman 23 dari 43 halaman24 kayu bulat dari TPK Hutan, TPK Antara, TPTKB dan industriprimer. kayu olahan berupa kayu gergajian, veneer dan serpih dariindustri primer.b) Nota Angkutan dipergunakan untuk pengangkutan kayu berupa(khusus untuk perusahaan pemegang HPH) : Pengangkutan arang kayu dan/atau kayu daur ulang. Pengangkutan bertahap hasil hutan kayu dari lokasipengiriman ke pelabuhan muat dan/atau dari pelabuhan bongkar ketujuan akhir. Pengangkutan KO dari TPTKO.
36 — 10
disebutkan bahwa Hasil hutantersebut dapat berupa antara lain hasil nabati besertaturunannya seperti kayu, bambu, rotan, rumputrumputan,Halaman 46 dari 55, Putusan No. 376/Pid.B/2010/PN.Simjamurjamur, tanaman obat, getahgetahan, dan Jlainlain,serta bagian dari tumbuhtumbuhan atau yang dihasilkan olehtumbuhtumbuhan di dalam hutan dan hasil produksi yanglJangsung diperoleh dari hasil pengolahan bahanbahan mentahyang berasal dari hutan, yang merupakan produksi primerantara lain berupa kayu bulat, kayu gergajian
1.Nandini Parahita Yulisani, S.H.
2.Evan Munandar, S.H.,M.H.
3.Ahmad Buchori, S.H.
Terdakwa:
Nasrun Bin M. Daud
283 — 15
SuratKeterangan Sahnya Hasil Hutan dilakukan oleh terdakwa bersamasamadengan Saksi ZAINUDDIN Bin Alm USMAN (diperiksa dalam berkas perkaraterpisah) pada hari Kamis tanggal 09 Juli 2020 sekira pukul 02.30 WIB diDesa Keude Unga, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya; Bahwa Ahli ditugaskan untuk menghitung kayu yang diangkut olehterdakwa; Bahwa Alat yang dipergunakan Ahli untuk menghitung kayu tersebutadalah Meteran, Spidol, Buku, Kalkulator dan Mistar; Bahwa kayu yang Ahli ukur dan hitung adalah kayu gergajian
1.ANDIKO, S.H.-
2.RAFLINDA.SH
Terdakwa:
LILIK DARMANTO BIN SUPSUWADI
370 — 40
Sarolangun; Bahwa berdasarkan keterangan Ahli REGIANTO, A.Md (Pengelola Data padaSeksi P3HP BPHP Wilayah IV Jambi) bahwa untuk mengangkut, menguasai ataumemiliki Kayu gergajian/olahan tersebut terdakwa harus dilengkapi dengan SuratKeterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Kayu Olahan (SKSHHKKO);Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 83 Ayat (1) Huruf b UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan danPemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 12 Huruf e tentang Pencegahan
Fitra Teguh Nugroho, S.H.
Terdakwa:
Muhammad Nur Rahmatullah Alias Rahmat Bin Sunarwi
92 — 10
Kayu olahan berupa kayu gergajian, veneer dan serpih dari industriprimer ;2. Nota Angkutan/Nota Perusahaan pemilik kayu olahan, sesuai denganPasal 8 ayat (2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia Nomor P.42/MenlhkSetJen/2015, tanggal 12Agustus 2015 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu Yang BerasalDari Hutan Tanaman Pada Hutan Produksi, dijelaskan, nota angkutandigunakan untuk menyertai :a.
470 — 71
berdasarkan pasal 10 ayat (1) dan 11 ayat (1) PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor :P.43/MenlhkSetjen/2015 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayuyang berasal dari hutan alam, diatur bahwa setiap pengangkutan,penguasaan, atau pemilikan hasil hutan kayu wajib dilengkapi bersamasama dengan dokumen angkutan Surat Keterangan Sahnya HasilHutanKayu (SKSHHk) dan pengangkutan :e Kayu bulat dari TPK Hutan, TPK Antara, TPTKB danindustri primer;e Kayu olahan berupa kayu gergajian
LALU MOHAMAD RASYIDI, S.H.
Terdakwa:
ABDURRAHMAN
304 — 42
bertanggung jawabpada atasan yaitu Kepala BKPH Ropang dan Kepala Dinas LingkunganHidup dan Kehutanan Provinsi NTB ;Bahwa Ahli memiliki pengalaman bekerja di Kehutanan selama 36 (tigapuluh enam) tahun sejak tahun 1985 sampai dengan sekarang dan Ahli telahbeberapa kali ditugaskan menjadi Ahli pada beberapa kasuskasuskehutanan dan secara aktif mengikuti perkembangan regulasi/peraturan dibidang kehutanan dan peredaran hasil hutan, disamping itu Ahli mempunyaikompetensi sebagai Pengawas Penguji Kayu Gergajian
Fitra Teguh Nugroho, S.H.
Terdakwa:
Abdul Kadir Alias Kadir Bin Sudirjo
92 — 9
Kayu olahan berupa kayu gergajian, veneer dan serpih dari industriprimer ;Halaman 29 dari 46 Putusan Nomor 61/Pid.B/LH/2021/PN Sit2. Nota Angkutan/Nota Perusahaan pemilik kayu olahan, sesuai denganPasal 8 ayat (2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia Nomor P.42/MenlhkSetJen/2015 tanggal 12Agustus 2015 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu Yang BerasalDari Hutan Tanaman Pada Hutan Produksi, dijelaskan, nota angkutandigunakan untuk menyertai :a.
diTempat Tujuan, dengan menggunakan blanko model yang ditetapkan dandisampaikan kepada Dinas Kabupaten/Kota.d.FAKO lembar ke2 berikut DKO (daftar Kayu Olahan) yang telah diterima danditanda tangani oleh Petugas Perusahaan, disimpan sebagai arsip;Bahwa FAKO dipergunakan untuk dokumen angkutan yangmenyertai dalam pengangkutan untuk hasil hutan berupakayu olahan berupa kayu gergajian, kayu lapis, veneer,serpih dan laminated veneer lumber (LVL);Bahwa Sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa hasil hutanwajib
499 — 386
Kayu Olahan berupa kayu gergajian, veenerdan serpih dari Industri Primer.Pasal 12 Ayat (1) SKSHHK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1)huruf a hanya dapatditerbitkan untuk melindungi hasil hutankayu bulat yang telah dibayar lunas PSDH, DR dan/atauPNT sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Ayat (3) SKSHHK diterbitkan oleh Penerbit SKSHHK secaraself assesment melalui aplikasi SIPUHH;Ayat (4) Penerbit SKSHHK sebagaimana dimaksud ayat (3)adalah karyawan pemegang izin yang memilikikualifikasi
FRANS EDUARD HP, dan Tenga Teknis PHPL PKB penerbitdokumen kayu gergajian ;Saksi mengetahui dokumen SKSHHK Nomor KB.B.3572442, KB.B.3572419,KB.B.3572382, KB.B.3570944, KB.B.3570794, KB.B.3571055 dan KB.B.2869790yang ditunjukkan pemeriksa yait dokumen SKSHHK atas kayu yang saksi bellidari PT.
MUSRIHI, SH.
Terdakwa:
SUAIB Alias ALI BIN RUHAM
380 — 26
staf KanwilKehutanan Provinsi Sulawesi Selatan ; Tahun 2001 sampai dengan 2003 sebagai staf Dinas KehutananProvinsi Sulawesi Selatan ; Tahun 2004 sampai dengan 2016 sebagai staf BalaiPengawasan Pemanfaatan Peredaran Hasil Hutan (PB3HH) WilayahDaratan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara ; Tahun 2017 sampai dengan saat ini sebagai Staf BalaiPenataan Kawasan hutan pada Dinas Kehutanan Provinsi SulawesiTenggara ;* Mengikuti pelatihan pengawas tenaga tekhnis (Wasganis)pengukuran kayu bulat dan gergajian
412 — 33
berdasarkan pasal 10 ayat (1) dan 11 ayat (1) PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor :P.43/MenlhkSetjen/2015 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayuyang Berasal dari Hutan Alam, diatur bahwa Setiap pengangkutan,penguasaan, atau pemilikan hasil hutan kayu wajib dilengkapi bersamasama dengan dokumen angkutan Surat Keterangan Sahnya HasilHutanKayu (SKSHHk) dan pengangkutan :e Kayu bulat dari TPK Hutan, TPK Antara, TPTKB danindustri primer;e Kayu olahan berupa kayu gergajian
PRIYUDA ADHYTIA MUKHTAR, S.H.
Terdakwa:
1.TRI PURNOMO bin PURWANTO
2.ROHMAN bin SUGIONO
392 — 40
Bahwa Ahli selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) di UPTD KPHL LiwaDinas Kehutanan Provinsi Lampung dan Jabatan seharihari Ahli adalahPenyuluh Kehutanan KPHL Liwa; Bahwa Ahli pernah memberikan keterangan Ahli di Polres LampungBarat dan di Pengadilan Negeri Liwa tahun 2004; Bahwa Ahli pernah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Perpetaan bagiPenyuluh di Bogor pada tahun 2018;Halaman 20 dari 52 Putusan Nomor 21/Pid.B/LH/2020/PN Liw Bahwa Ahli pernah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan PengawasPenguji Kayu Gergajian
360 — 79
sebagai surat keterangan asal usul untuk menyertaipengangkutan kayu hasil budidaya yang berasal dari hutan hakseluruh Indonesia;" SKSHHKKB (Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Bulat)adalah dokumen pengangkutan yang diterbitkan untuk melindungihasil hutan kayu olahan dari perizinan yang sah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan;" SKSHHKKO (Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Olahan)adalah dokumen pengangkutan yang diterbitkan untuk melindungihasil hutan kayu olahan berupa kayu gergajian
461 — 62
Hasil produksi yang langsung diperoleh dari hasil pengolahan bahanbahanmentah yang berasal dari hutan, yang merupakan produksi primer antara lainberupa kayu bulat, kayu gergajian, kayu lapis, dan pulp.Menimbang, bahwa yang dimaksud hutan adalah satu kesatuan ekosistemberupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonandalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapatdipisahkan (vide Pasal 1 huruf b UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999 tentangKehutanan
34 — 35
Adapun kepentingannya masuk dan/atau keluar Malaysiakarena membawa kayu gergajian atau kayu olahan ;Bahwa yang memerintahkannya terdakwa selaku Nakhoda KM.
390 — 27
31' 49.40 "S00 49' 06.10" dan E 115 31' 51.78 ", S 00 49' 01.95" dan E 115 31' 54.06 ", S 0049' 02.48" dan E 115 31' 56.04 ", bahwa lokasi para terdakwa mengangkut danmembongkar kayu olahan tersebut Berdasarkan Peta Kawasan Hutan ProvinsiKalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara (Lampiran Keputusan MenhutNo.SK.718/MenhutII/2014 tanggal 29 Agustus 2014) seluruhnya Berada PadaKawasan Budidaya Kehutanan/ Hutan Produksi Terbatas (HPT).Bahwa berdasarkan berita acara pengukuran barang bukti kayu gergajian
68 — 49
Bahwa Saksi memiliki kKeahlian menguasai dalam bidangpengukuran kayu dan saksi telah mengikuti Diklat PPK GRI(pengawasan pengujian kayu gergajian rimba Indonesia) yang diadakan di Banjar baru pada tahun 2001.
MUSRIHI, SH.
Terdakwa:
MUSTARI BIN MUSRIFU
375 — 24
sampai dengan 2003 sebagai staf Dinas KehutananProvinsi Sulawesi Selatan ;Halaman 23 dari 53 Putusan Nomor 26/Pid.B/LH/2020/PN Baue Tahun 2004 sampai dengan 2016 sebagai staf Balai PengawasanPemanfaatan Peredaran Hasil Hutan (PB3HH) Wilayah Daratan DinasKehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara ;e Tahun 2017 sampai dengan saat ini sebagai Staf Balai PenataanKawasan hutan pada Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara ;e Mengikuti pelatihan pengawas tenaga tekhnis (Wasganis) pengukurankayu bulat dan gergajian