Ditemukan 202673 data
18 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 248/Pdt.G/2020/PA Blcn, dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batulicin untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp306.000,00 (tiga ratus enam ribu rupiah);
248/Pdt.G/2020/PA.Blcn
PUTUSANNomor 248/Pdt.G/2020/PA.Blcnear Jl orl all pawDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Batulicin yang memeriksa dan mengadili perkara tertentudalam tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan penetapan dalamperkara Cerai Gugat antara:Nama Penggugat, selanjutnya disebut Penggugat;melawan,Nama Tergugat, selanjutnya disebut Tergugat;Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca dan mempelajari berkas perkara tersebut.Telah mendengar keterangan Penggugat.DUDUK PERKARAMenimbang
, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya bertanggal 09 April 2020yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Batulicin pada hari Kamis tanggal 09April 2020 dengan register perkara Nomor 248/Pdt.G/2020/PA.Blcn telah mengajukangugatan yang berbunyi sebagai berikut :1.
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 248/Pdt.G/2020/PA Blcn,dari Pemohon;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batulicin untuk mencatatpencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3.
1.PARSAORAN SIMORANGKIR, S.H.
2.NOPRIANTO SIHOMBING,SH.,MH
Terdakwa:
DARWATI SANIAGO
40 — 0
Memerintahkan berkas perkara Nomor. 248/ Pid.B/ 2019/ PN Tnn atas nama terdakwa DARWATI SANIAGO dikembalikan kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Minahasa;
3. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
248/Pid.B/2019/PN Tnn
Nani Sumartini binti Bambang
Tergugat:
Wasim Wardiman bin Wardim
6 — 0
- Membatalkan perkara Nomor 248/Pdt.G/2018/PA.Pwk;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Purwakarta untuk mencoret dari daftar perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 886.000,00 (delapan ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
248/Pdt.G/2018/PA.Pwk
16 — 5
- Menyatakan perkara Nomor 248/Pdt.G/2022/PA.Lbs dicabut.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.440.000,00 (empat ratus empat puluh ribu rupiah).
248/Pdt.G/2022/PA.Lbs
22 — 7
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 248/Pdt.G/2016/MS-LSM,- dari Penggugat ;2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 131.000,- (seratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;
248/Pdt.G/2016/MS.Lsm
PENETAPANNomor 248/Pat.G/2016/MSLsm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Lhokseumawe yang memeriksa dan mengadiliPerkaraperkara tertentu pada tingkat pertama, menjatuhkan Penetapansebagai berikut dalam perkara antara:Penggugat, Umur 43 tahun, Agama slam, Pendidikan terakhir DIllKeperawatan, pekerjaan Perawat, alamat Kota Lhokseumawe,disebut sebagai Penggugat ;MELAWANTergugat, Umur 61 Tahun, Agama Islam, Pendidikan terakhir Sarjana,pekerjaan Pensiunan PNS, alamat Kota
Lhokseumawe. sekarangtidak diketahui alamatnya dengan jelas di wilayah Hukum RepublikIndonesia, selanjutnya disebut sebagai Tergugat *;Mahkamah Syar'iyah tersebut ;Setelah membaca surat gugatan Penggugat tanggal 26 September 2016 yangterdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe pada tanggaltersebut di bawah Register Nomor : 248/Pdt.G/2016/MsLsm. berserta semuasurat yang berkaitan dengan berkas tersebut ;Menimbang, bahwa Penggugat pada tanggal 28 Desember 2016 telahdatang menghadap dan
;Menimbang, bahwa berdasarkan surat keterangan pencabutan tanggaln28 Desember 2016, maka ternyata dengan tidak ada paksaan Penggugat telahmencabut gugatan tersebut;Hal. 1 dari 2 halaman PNP No 248/Pdt.G/2016/MSLs mMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atasMahkamah Syar'iyah Lhokseumawe berpendapat bahwa perkara gugatanNomor : 248/Pdt.G/2016/MsLsm telah selesai dengan dicabut ;MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor248/Pdt.G/2016/MSLSM, dari Penggugat ;2.
Biaya Redaksi ....... = Rp. 5.000.Jumlah = Rp. 131.000,( seratus tiga puluh satu ribu rupiah).Hal. 2 dari 2 halaman PNP No 248/Pdt.G/2016/MSLs m
11 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 248/Pdt.G/2024/PA.Tgm. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanggamus untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah);
248/Pdt.G/2024/PA.Tgm
7 — 6
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 248/Pdt.G/2024/PA.Rgt dari Pemohon.
248/Pdt.G/2024/PA.Rgt