Ditemukan 2466 data
75 — 31
Kholil yang dilaksanakan pada tanggal 06 April 1972 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;
3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;
4. Membebaskan Pemohon dari membayar biaya perkara;TALUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Desnimar binti Samah, NIK 13121115002600002, tempat tanggal lahir MaligiGusmannedibin10 Februari 1960, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanibu rumah tangga, tempat kediaman di Pantai Indah JorongMaligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie
Kholil yang dilaksanakanpada hari Kamis tanggal 06 April 1972, di Pantai Indah Jorong Mailigi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;3.
Kholil pada hari Kamis tanggal 06 April 1972 di PantaiIndah Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, yang menjadi wali nikah adalah ayah kandungPemohon yang bernama Samah dan disaksikan oleh Sarin dan Wali AnguihHal. 7 dari 12 hal.
Kholil pada hari Kamis tanggal 06 April 1972 di PantaiIndah Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon yangbernama Samah dan disaksikan oleh Sarin dan Wali Anguih denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah)dibayar tunal;3. Bahwa antara Pemohon dan M. Dalil bin M. Kholil tidak ada halanganuntuk menikah. Pemohon dan M. Dalil bin M.
Kholil yang dilaksanakanpada tanggal 06 April 1972 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke KantorUrusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat;4.
11 — 6
Lukman) dengan Pemohon II (Linda Wati binti Sahril) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Juni 2004 di Dusun Perendekan Selatan, Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, untuk dilakukan pencatatan perkawinan;
4. Membebankan kepada Pemohon
Lukman, umur 41 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir S1, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di DusunPerendekan Selatan Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat, sebagai Pemohon I;Linda Wati binti Sahril, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan Dagang,pendidikan terakhir SLTA, tempat tinggal di Dusun Perendekan Selatan DesaGiri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat, sebagai PemohonII;Atau secara bersamasama disebut para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca suratsurat
Lukman) dengan Pemohon II (Linda Wati binti Sahril) yangdilaksanakan pada tanggal 02 Juni 2004 di Dusun Perendekan Selatan,Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;.
Lukman bin Amag Andel, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaanPetani. tempat kediaman di Dusun Buntage Desa Giri Sasak KecamatanKuripan Kabupaten Lombok Barat, Saksi menerangkan bahwa hubungansaksi adalah tetangga para Pemohon dan memberikan keterangan di bawahsumpah yang pada pokoknya sebagai berikut:2bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah secara agama Islam padatanggal 02 Juni 2004 di Dusun Perendekan Selatan, Desa Giri Sasak,Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;bahwa pada saat pernikahan Pemohon
Penetapan Nomor 0373/Pdt.P/2016/PA.GM.bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah secara agama Islam padatanggal 02 Juni 2004 di Dusun Perendekan Selatan, Desa Giri Sasak,Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;bahwa pada saat pernikahan Pemohon berstatus berstatus perjaka danPemohon Il berstatus perawan, dengan wali nikah ayah kandungPemohon II bernama Sahril yang berwakil kepada TGH. Walid, dihadirisaksisaksi nikah yaitu H. Anmad Rifa'i dan H.
Lukman) dengan Pemohon II (Linda Wati binti Sahril) yangdilaksanakan pada tanggal O02 Juni 2004 di Dusun Perendekan Selatan,Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk menyampaikansalinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, untuk dilakukanpencatatan perkawinan;4.
14 — 9
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Barial bin Barai) dengan Pemohon II (Afria binti Zainir) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Januari 2003 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanMenyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Barial bin Baral)dengan Pemohon II (Efria binti Zainir) yang dilaksanakan pada hariKamis tanggal 02 Januari 2003 di Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat.3.
Nagari Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat, yang menjadi wallnikah ayah kandung Pemohon II yang bernama Zainir bin Zainal danHal. 3 dari 11 hal.
Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah menikah secara Islam padahari Kamis tanggal 02 Januari 2003 di Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernamaZainir bin Zainal dan disaksikan oleh Azral Haidi dan Suwar denganmaskawin berupa uang Rp 100,000, (Seratus ribu rupiah) dibayar tunal;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada halangan untukmenikah.
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada tanggal 02 Januari 2003 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Barial bin Barai) denganPemohon II (Afria binti Zainir) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Januari2003 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4.
Melur K,SH
Terdakwa:
ARI SUTRISNA PERMANA, ST Bin H. NANA SURYANA
141 — 52
SURYANA telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menista Dengan Tulisan - melanggar Pasal 311 ayat 11 KUH Pidana ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 ( Enam ) Bulan
- Menetapkan barang bukti berupa :
1 ( satu ) lembar Koran Tribun Jabar Edisi Kamis 16 Januari2020 , Halaman 7 Kolom Iklan Favorit dengan tulisan ANA MASSAGE Jalan Sasak
SASAK GANTUNG No.21 T. 082112467855. Ana menunjuk pada nama Saksi Korban,Jalan Sasak Gantung merupakan alamat rumah Saksi Korban dannomor telepon 082112467855 merupakan nomor telepon SaksiKorban. Terdakwa menyuruh Saksi Yanti untuk memasang iklantersebut padahal Terdakwa mengetahui jika Saksi Korban bukanberprofesi sebagai tukang pijat melainkan adalah atasanTerdakwa Kantor Wilayah BRI Bandung yakni sebagai kepalabagian dana dan jasa.
SASAK GANTUNG No. 21T. 082112467855.
Sasak Gantung No. 21 T.082112467855.Bahwa Saksi tidak menerima imbalan apapun dari saudaraARI SUTRISNA als. JOKO.Bahwa orang tersebut yang meminta/menyuruh sayauntuk mengiklankan "ANA MASSAGE JI. Sasak Gantung No.21 T.082112467855 pada hari selasa tanggal tanggal 14Januari 2020 sekitar Jam 19.00 Wib di JI. Sawah KurungKota Bandung ketika Pemeriksa memperlihatkan beberapalembar foto ARI SUTRISNA als.
Sasak Gantung No. 21 T.0821 1246 7855 dan setelah disanggupi oleh saksi Yanti makaterdakwa menyerahkan uang Rp 55.000.
70 — 28
UJANG Bin MARWAN bertemu denganterdakwa II EMAN Pgl BUYUNG Bin ULIS di Pasar Ujung Gading kemudian terdakwaI mengajak terdakwa II untuk mengambil kambing di daerah Sasak dan ajakan terdakwa Itersebut disetujui oleh terdakwa II. Setelah sepakat kemudian terdakwa I bersama samadengan terdakwa II pergi ke Sasak dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Beattanpa nomor Polisi milik terdakwa I.
Jorong Pondok Kenagarian Sasak Kecamatan Sasak RanahPasisia Kabupaten Pasaman Barat saksi tidak melihat kambing milik saksipulang kekandang seperti biasanya, kemudian saksi berusaha mencari kambingmilik saksi disekitar tempat tinggal saksi namun kambing milik saksi tersebuttidaklah diketemukan;e Bahwa sekitar (satu) minggu saksi bertemu dengan saksi Zefriyandi dankemudian saksi menceritakan bahwa kambing milik saksi hilang, selanjutnyasaksi Zefriyandi mengatakan bahwa kambing milik dia juga hilang
Kenagarian Sasak Kecamatan Sasak RanahPasisia Kabupaten Pasaman Barat terdakwa bersama terdakwa Eman mengambil 2(dua) ekor kambing yaitu (satu) ekor milik saksi Ujang dan (satu) ekor miliksaksi Zefriyandi;Bahwa yang memiliki ide untuk mengambil kedua kambing tersebut adalahterdakwa;Bahwa pada hari rabu tanggal 10 September 2014 sekitar pukul 21.00 Wibterdakwa bertemu dengan terdakwa Eman dipasar Ujung Gading dan terdakwamenanyakan kepada terdakwa eman apa kerjamya sekarang selanjutnya TedakwaEman
Kenagarian Sasak Kecamatan SasakRanah Pasisia Kabupaten Pasaman Barat;Menimbang, bahwa pada saat sampai di Sasak terdakwa Zulhiddin melihat 2 (dua)ekor kambing yang sedang berjalan dipinggir jalan, selanjutnya terdakwa Eman berkatadekati kambing itu biar saya yang tangkap kemudian terdakwa Zulhiddin menghentikanmotor dan terdakwa Eman mengambil kambing tersebut dengan kedua tangannya, dankemudian (satu) ekor kambing diserahkan kepada terdakwa Zulhiddin yang diletakkandi bagian depan sepeda motor
Pencurian TernakMenimbang, bahwa berdasarkan pasal 101 Kitab Undangundang Hukum Pidanayang dimaksud dengan Ternak adalah semua binatang yang berkuku satu, binatangmemamah biak, dan babi;Menimbang, bahwa pada hari Kamis tanggal 11 September 2014 sekitar pukul03.00 Wib di pinggir jalan Sasak Kenagarian Sasak Kecamatan Sasak Ranah PasisiaKabupaten Pasaman Barat para terdakwa mengambil 2 (dua) ekor kambing dengan ciriciri (satu) ekor kambing warna bulu badan kuning, warna bulu perut putih dan tanduksebelah
14 — 6
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Harapan bin Lahmudin ) dengan Pemohon II (Nur Aiziah binti Sahdiar) yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 01 Januari 1994 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
PENETAPANNomor 0204/Pdt.P/2017/PA TALUae NNNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Harapan bin Lahmudin, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan petani, alamat di Pantai Indah, Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Harapan bin Lahnudin )dengan Pemohon II (Nur Aiziah binti Sahdiar) yang dilaksanakan padahari Sabtu tanggal 01 Januari 1994, di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, .3.
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hariSabtu tanggal 01 Januari 1994 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama Sahdiar, disaksikan oleh dua orang saksi Zuarju danZulan. Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelaiwanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada halanganuntuk menikah.
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada hari Sabtu tanggal 01 Januari 1994 di Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, dan belum pernah bercerai;2. Bahwa Perkawinan Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniailima orang anak;Hal. 9 dari 12 hal.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Harapan bin Lahnudin)dengan Pemohon II (Nur Aiziah binti Sahdiar) yang dilaksanakan pada hariSabtu tanggal 01 Januari 1994 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
11 — 5
Abdul Rahman bin Amaq Genter) dengan Pemohon II (Sahni binti Amaq Gaer) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 1980, di Dusun Tanak Potek, Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun 2021sejumlah Rp240.000,00(dua ratus empat puluh ribu rupiah);
Abdul Rahman bin Amaq Genter, tempat dan tanggal lahir Tanak Potek,30 Desember 1962, Agama Islam, Pekerjaan Buruh Tani,Pendidikan Tidak Bersekolah, tempat kediaman di Dusun TanakPotek, Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, KabupatenLombok Barat, Perovinsi Nusa Tenggara Barat, sebagaiPemohon ISahni binti Amaq Gaer, tempat dan tanggal lahir Tanak Potek, 24 Oktober1963, Agama Islam, Pekerjaan Buruh Tani, Pendidikan TamatSD/Sederajat, tempat kediaman di Dusun Tanak Potek, DesaGiri Sasak Kecamatan Kuripan
Bahwa pada tanggal 27 Juli 1980, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut syariat Islam di Dusun Tanak Potek,HIm. 1 Penetapan No.580/Padt.P/2021/PA.GM.Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, ProvinsiNusa Tenggara Barat;2.
Bahwa oleh karena Pemohon dan Pemohon II tidak mampu membayarbiaya perkara sesuai surat bukti berupa Surat Keterangan Tidak MampuNomor: 149/Kesra/I/2021, tertanggal 12 Januari 2021 yang dikeluarkan olehKepala Desa Giri Sasak, dengan cap dan registrasi dari kecamatan, denganReg. No: 400/036/KS/I/2021, maka mohon untuk diizinkan berperkarasecara Cumacuma (Prodeo);Him. 2.
Muhammad Asri Wiraguna, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaanKepala Dusun Tanak Potek, bertempat tinggal di Dusun Tanak Potek, DesaGiri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, di bawahSsumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut; Bahwa saksi mengenal Para Pemohon karena saksi adalahKepala Dusun Para Pemohon; Bahwa saksi tidak menyaksikan pernikahan Pemohon dan Pemohon tl; Bahwa menurut informasi, para Pemohon menikah sesuai dengansyariat islam dan tidak ada halangan
Sukurdi bin Asiyah, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan Ketua RT,bertempat tinggal di Dusun Tanak Potek, Desa Giri Sasak, KecamatanHim. 4 Penetapan No.580/Pat.P/2021/PA.GM.Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, di bawah sumpah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut; Bahwa saksi mengenal Para Pemohon karena saksi adalah ketuaRT sekaligus tetangga Para Pemohon; Bahwa saksi tidak menyaksikan pernikahan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah 40 (empat puluh)tahun yang
19 — 10
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Andi bin Muhammad Hasbi) dengan Pemohon II (Zul Neftaria binti Zul Hakim) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2012, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
TALUaa Ne spaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatunkan penetapansebagai berikut dalam perkara Istbat Nikah yang diajukan oleh:Andi bin Muhammad Hasbi, NIK 1312112307880001, tempat tanggal lahirMaligi 23 Juli 1988, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan tani, tempat kediaman di Pantai Indah JorongMaligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman
Barat, Provinsi SumateraBarat, nomor handphone 082213320237 dalam hal inimenggunakan domosili elektronik dengan alamat email:andi.maligiZO20@gmail.com, sebagai Pemohon I;Zul Neftaria binti Zul Hakim, NIK 1312114209880001, tempat tanggal lahirMaligi 02 September 1988, agama Islam, pendidikanSLTA, pekerjaan ibu rumah tangga, tempat kediaman diPantai Indah Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat, nomor handphone082213320237 dalam
TALUKepaniteraan Pengadilan Agama Talu dengan Nomor 243/Pdt.P/2020/PA.TALU, tanggal 18 Juni 2020 dengan dalildalil sebagai berikut:1.Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Sabtutanggal 25 Februari 2012 di tempat kediaman di Pantai Indah Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah adalah saudara kandung Pemohon II yangbernama Siet bin Zul Hakim karena ayah kandung telah meninggal duniadan disaksikan oleh Aler Zaman
TALUMaligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Andi bin MuhammadHasbi) dengan Pemohon II (Zul Neftaria binti Zul Hakim) yangdilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2012, di Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;4.