Ditemukan 9993 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 94/Pid.Sus/2021/PN Mkd
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
RATIH FEBRIANA DEWI, S.H.
Terdakwa:
TUTI INDARWATI BINTI RESO SENTONO
7043
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa TUTI INDARWATI Binti RESO SENTONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Keahlian dan Kewenangan Telah melakukan Praktik Kefarmasian;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan
    memiliki Kewenangan dan keahlian dibidang praktek kefarmasian;Bahwa telah diamankan dari Terdakwa :1) 3 (tiga) buah cendoxitrol.2) 3 (tiga) buah betason N.3) 4 (empat) buah betametason.4) 13 (tiga belas) buah Oxitetracycline HCl.5) 3 (tiga) buah synalten.6) 4 (empat) buah gentamicin sulafe.7) 2 (dua) buah Bufacort N.8) 2 (dua) buah Erlamycetin Shloramphenicol.9) 2 (dua) buah Acyclofir.10) 2 (dua) buah CalcinolN.11) 4 (empat) buah Bioplacenton.12) 2 (dua) sachet Enbatic.13) 1 (Satu) buah Hydrocortison
    yang telah memenuhisyarat keahlian dan kewenangan;Halaman 12 dari 31 Putusan Nomor 94/Pid.Sus/2021/PN.Mkd Bahwa yang dimaksud dengan Sediaan Farmasi sesuai bunyi pasal 1 angka 4UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan adalah obat, bahan obat, obattradisional dan kosmetika; Bahwa Praktik Kefarmasian sesuai dengan Pasal 108 ayat 1 UU RI No 36tahun 2009 tentang kesehatan dijelaskan Praktir Kefarmasian meliputi perbuatantermasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan,penyimpanan, dan
    merah dengan garis tepi hitam dengan huruf K yangmeneyentuh garis tepi, dan obatobatan yang disita dari Terdakwa adalahseluruhnya tergolong dalam obat keras, obatobatan tersebut memiliki ijin edaryang tercantum dalam label kemasannya; Bahwa obatobatan yang disita dari Terdakwa tersebut tidak dapat dijaminstandar keamanan, khasiat dan mutu karena proses pengadaan danpengelolaannya tidak sesuai dengan strander pelayanan kefarmasian di saranadistribusi dan pelayanan kefarmasian di sarana distribusi
    penjelasan pasal108 UURI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yang dimaksud dengan TenagaKesehatan adalah tenaga kefarmasian sesuai dengan keahlian dan kewenangannya.Dalam hal tidak ada tenaga kefarmasian, tenaga Kesehatan tertentu dapatmelakukan praktik kefarmasian secara terbatas, misalnya antara lain dokter dan/ataudokter gigi, bidang, dan perawat, yang dilaksanakan sesuai dengan peraturanperundangundangan.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidanganberdasarkan keterangan
    Menyatakan Terdakwa TUTI INDARWATI Binti RESO SENTONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Keahliandan Kewenangan Telah melakukan Praktik Kefarmasian;2. M enjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasebesar Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabilapidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurunganselama 3 (tiga) Bulan.3.
Register : 08-04-2016 — Putus : 23-05-2016 — Upload : 07-06-2016
Putusan PN RANTAU Nomor 89/Pid.Sus/2016/PN.Rta
Tanggal 23 Mei 2016 — -RASUNI Bin YASNI
346
  • Tapin ;Bahwa keahlian yang miliki adalah di bidang kefarmasian ;Bahwa adapun saat ini Saksi ahli bertugas sebagai Kepala Bidang P2PLDinas Kesehatan Kab. Tapin dan Saksi ahli masih menjalani tugasfungsional yaitu sebagai Apoteker di Dinas Kesehatan Kab.
    Tapin ;Bahwa pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalianmutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan danpendistribusi atau penyaluran obat, pengelola obat, pelayanan obat atasresep Dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahanobat dan obat tradisional sebagaimana dijelaskan dalam PP No. 51 Tahun2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian Pasal 1 Ayat (1).
    Sedangkan yangdimaksud dengan Sediaan Farmasi adalah obat, bahan obat, obattradisional dan kosmetika sebagaimana dijelaskan dalam UU No. 36Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 1 Ayat (4) ;Bahwa persyaratan untuk melakukan pekerjaan Kefarmasian adalahseseorang yang termasuk dalam Tenaga Kefarmasian yang terdiri atasApoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian ;Bahwa yang berwenang melakukan pekerjaan kefarmasian adalahApoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian yaitu tenaga yang membantuApoteker dalam menjalani
    Untuk obat bebas terbatas bisa dijual di pedagang eceranobat / toko obat, Apotek dan sarana pelayanan kesehatan, sedangkanuntuk obat keras, narkotika dan psikotropika hanya boleh di jual di Apotekdan sarana pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit dan Puskesmas.Halaman 15 dari 30 Putusan Nomor 89/Pid.Sus/2016/PN.RtaBahwa untuk aturan penyimpanan sediaan farmasi hanya boleh dilakukanoleh tenaga kefarmasian, sedangkan mengenai jumlah yang bolehdisimpan tidak ada aturan khusus.
    adalah tenaga yang melakukan PekerjaanKefarmasian, yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian.Adapun Apoteker adalah Sarjana Farmasi yang telah lulus sebagaiApoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker.Bahwa yang dimaksud dengan Tenaga Teknis Kefarmasian adalahtenaga yang membantu) Apoteker dalam menjalani PekerjaanKefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi,Analis Farmasi dan Tenaga Menengah Farmasi / Asisten Apoteker.Bahwa yang dimaksud Praktik Kefarmasian
Register : 26-03-2015 — Putus : 12-05-2015 — Upload : 07-07-2015
Putusan PN BUNTOK Nomor 15/Pid.Sus/2015/PN Bnt
Tanggal 12 Mei 2015 — - HERU Bin LASIMIN
688
  • Tamliha, dan terdakwa jugamengakui bahwa terdakwa mengedarkan atau menjual obat carnophen tersebut tidak adamempunyai keahlian khusus tentang kesehatan atau kefarmasian dan juga tidak adamempunyai ijin dari pihak yang berwenang untuk menjual atau mengedarkan obatcarnophen tersebut.
    Penyaluransediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat dilakukan oleh badan usaha,lembaga, fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya yang telah memiliki ijin sebagaipenyalur sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakuuntuk menyalurkan sediaan farmasi berupa bahan obat, dan alat kesehatan;Bahwa praktek kefarmasian menurut Pasal 108 Ayat (1) UU No.36 tahun 2009tentang Kesehatan harus dilakukan oleh Tenaga Kesehatan yang mempunyaikeahlian dan kewenangan yaitu Tenaga Kefarmasian
    menurut PeraturanPemerintah No.51 tahun 2009 tentang Kefarmasian terdiri dari Apoteker dantenaga Teknis Kefarmasian.
    termasuk dalam obat golongan keras dan dalam halpengadaan, penyimpanan dan pendistribusian/penyerahannya hanya dapatdilakukan di Apotek berijin dan berdasarkan resep dokter;e Bahwa menurut Pasal 108 ayat (1) UU Nomor 36 tahun 2009 tetang kesehatan,orang tersebut harus merupakan tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dankewenangan yaitu tenaga kefarmasian;e Bahwa menurut Peraturan Pemerintah No.51 tahun 2009, tenaga kefarmasianterdiri dari Apoteker dan tenaga teknis kefarmasian, Apoteker dan telahmengucapkan
    Kalimantan;e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin menjual atau mengedarkan obatobatan jeniscarnophen;e Bahwa terdakwa tidak memiliki keahlian dan pendidikan dibidang kefarmasian /kesehatan;e Bahwa obat carnophen produksi PT.Zenith Pharmaceuticals Semarang sudahdibatalkan atau ditarik izin edarnya;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan kompetensi terdakwa yang tidakmemiliki keahlian dan kewenangan dalam melakukan praktek kefarmasian, akan tetapikemudian terbukti bahwa terdakwa memperoleh keuntungan dari
Register : 24-08-2016 — Putus : 12-10-2016 — Upload : 26-10-2016
Putusan PN RANTAU Nomor 225/Pid.Sus/2016/PN.Rta
Tanggal 12 Oktober 2016 — -RAHMAN Alias TIMPAKUL Bin ASMARI
5115
  • Tapin;Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, Terdakwa RAHMAN aliasTIMPAKUL Bin ASMARI menjual obat Zenith tersebut tanopa memilikiijin dari pihak yang berwenang serta tidak ada mempunyai keahliandan praktek kefarmasian;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut Terdakwamembenarkanya ;2. M.
    Tapin; Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, Terdakwa RAHMAN aliasTIMPAKUL Bin ASMARI menjual obat Zenith tersebut tanoa memilikiijin dari pihak yang berwenang serta tidak ada mempunyai keahliandan praktek kefarmasian;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut Terdakwamembenarkanya;Halaman 9 dari 21 Putusan Nomor 225/Pid.Sus/2016/PN.Rtaberikut:Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan Ahli sebagai1. Hj.
    Menyediakan menyalurkan dan mengawasi obatdan perbekalan kesehatan yang ada di puskesmas se KabupatenTapin ;Bahwa Ahli tidak memilki hubungan darah atau keluarga denganTerdakwa RAHMAN alias TIMPAKUL Bin ASMARI ;Bahwa Persyaratan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian adalahseseorang yang termasuk dalam tenaga kefarmasian yang terdiriatas apoteker dan tenaga teknis kefarmasian ;Bahwa yang berwenang melakukan pekerjaan kefarmasian adalahapoteker dan tenaga teknis kefarmasian yaitu. tenaga yangmembantu
    Untuk obat bebas terbatas bisa dijual di pedagangeceran obat / toko obat, apotek dan sarana pelayanan kesehatan,sedangkan untuk obat keras, narkotika dan psikotropika hanya bolehdi jual di Apotek dan sarana pelayanan kesehatan seperti RumahSakit dan Puskesmas ;Bahwa untuk aturan penyimpanan sediaan farmasi hanya bolehdilakukan oleh tenaga kefarmasian, sedangkan mengenai jumlahyang boleh disimpan tidak ada aturan khusus.
    adalah tenaga yang melakukanpekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas apoteker dan tenaga tekniskefarmasian. adapun apoteker adalah sarjana farmasi yang telahlulus sebagai apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatanapoteker ;Bahwa sedangkan tenaga teknis kefarmasian adalah tenaga yangmembantu apoteker dalam menjalani pekerjaan kefarmasian, yangterdiri atas sarjana farmasi, ahli madya farmasi, analis farmasi, dantenaga menengah farmasi / asisten apoteker ;Bahwa sedangkan yang dimaksud praktik kefarmasian
Register : 03-05-2016 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 24-06-2016
Putusan PN RANTAU Nomor 118/Pid.Sus/2016/PN. Rta
Tanggal 8 Juni 2016 — -Kaswan alias Anggut Bin Sarman (alm)
284
  • yangmana terdakwa hanya bersekolah sampai dengan jenjang pendidikanSD ;Bahwa terdakwa juga tidak memiliki keahlian dan kewenangan dalam halpraktik kefarmasian ;Bahwa benar barang bukti yang dihadirkan dipersidangan ;Halaman 7 dari 22 Putusan Nomor 118/Pid.Sus/2016/PN.
    yangmana terdakwa hanya bersekolah sampai dengan jenjang pendidikanSD ;Bahwa terdakwa juga tidak memiliki keahlian dan kewenangan dalam halpraktik kefarmasian ;Bahwa benar barang bukti yang dihadirkan dipersidangan ;Terhadap keterangan saksi, terdakwa membenarkannya tidakberkeberatan ;.
    Nining Khushardiningsih, Apt, tidak disumpah keterangan di BAPdibacakan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa Pekerjaan Kefarmasian adalah perbuatan termasukpengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan,penyimpanan dan distribusi obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atasresep dokter, pelayanan informasi obat, dan obat tradisionalsebagaimana PP No. 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan KefarmasianPasal 1 ayat (1) ;Bahwa yang dimaksud dengan Sediaan Farmasi adalah obat, bahanobat,
    obat tradisional, dan kosmetika sebagaimana dijelaskan dalam UUNo. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 1 ayat (4) ;Bahwa yang berwenang melakukan pekerjaan kerfarmasian adalahtenaga kefarmasian, sedangkan tenaga kefarmasian adalah tenaga yangmelakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas Apoteker danTenaga Teknis Kefarmasian ;Bahwa yang dimaksud dengan mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar adalah mengedarkansediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang
    Bahwa yang berwenang melakukan pekerjaankerfarmasian adalah tenaga kefarmasian, sedangkan tenaga kefarmasianadalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atasApoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian ;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan diatas menurutpendapat Majelis Hakim, terdakwa telah dengan sengaja tanpa keahliandalam bidang kefarmasian melakukan praktik kefarmasian tanpamemperhatikan standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan, dan mutu dari obatobatan
Putus : 04-04-2017 — Upload : 26-04-2017
Putusan PN KEDIRI Nomor 52/Pid.Sus/2017/PN Kdr
Tanggal 4 April 2017 — RENO GALEH Bin NYOTO INDARTO
775
  • Fajar Zaki (DPO) dengan cara membelisebanyak 1 (satu) botol;Halaman 7 dari 17 Putusan Nomor 52/Pid.Sus/2017/PN Kdr.Bahwa Terdakwa tidak mempunyai keahlian bidang kefarmasian dan juga tidakmempunyai ijin dari pihak yang berwenang didalam pengadaan maupunpenyimpanan, memilki dan mengedarkan pil double L tersebut dan Terdakwatidak mempunyai latar belakang pendidikan di bidang kefarmasian;Bahwa Terdakwa pemah ditangkap dan diadili dalam kasus yang sama (piljenis double L);Bahwa Saksi membenarkan barang
    Fajar Zaki (DPO), yaitu yang pertama bulan Nopember 2016,sebanyak 400 (empat ratus) butir seharga Rp. 175.000,00 (seratus tujuh puluhlima ribu rupiah) dn yang ke dua pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2016;e Bahwa Terdakwa tidak mempunyai keahlian bidang kefarmasian dan juga tidakmempunyai ijin dari pihak yang berwenang didalam pengadaan maupunpenyimpanan, memilki dan mengedarkan pil double L tersebut dan Terdakwatidak mempunyai latar belakang pendidikan di bidang kefarmasian; Bahwa = sesuai dengan
    Fajar Zaki (DPO), yaitu yang pertama bulan Nopember 2016,sebanyak 400 (empat ratus) butir seharga Rp. 175.000,00 (seratus tujuh puluhlima ribu rupiah) dn yang ke dua pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2016;e Bahwa Terdakwa tidak mempunyai keahlian bidang kefarmasian dan juga tidakmempunyai ijin dari pihak yang berwenang didalam pengadaan maupunpenyimpanan, memilki dan mengedarkan pil double L tersebut dan Terdakwatidak mempunyai latar belakang pendidikan di bidang kefarmasian;e Bahwa sesuai dengan
    Dan berdasarkan Pasal 2 ayat (2) PP No. 51 Tahun 2009 tentangPekerjaan Kefarmasian disebutkan bahwa yang memiliki keahlian dan kewenanganuntuk mengedarkan sediaan farmasi adalah Apoteker dan dibantu oleh tenaga tekniskefarmasian ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Apoteker adalah sarjana farmasi yangtelah menempuh pendidikan Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apotekersedangkan yang dimaksud dengan tenaga teknis kefarmasian adalah tenaga yangmembantu Apoteker dalam melaksanakan pekerjaan
    kefarmasian, yang terdiri dari:Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Farmasi.
Register : 29-03-2016 — Putus : 24-05-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN BATULICIN Nomor 96/Pid.Sus/2016/PN Bln
Tanggal 24 Mei 2016 — DARMANSYAH Alias DARMAN Bin (Alm) DARLI
7826
  • mengandung Parasetamol, Kafein danKarisiprodol Dalam lampiran Undangundang RepublikIndonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.Perbuatan terdakwa DARMANSYAH Als DARMAN Bin (Alm) DARLI tersebut sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.SubsidiairBahwa terdakwa DARMANSYAH Als DARMAN Bin (Alm) DARLI sebagaimana waktu dantempat dalam Dakwaan Primair tersebut diatas, dengan sengaja tidak memiliki keahlian dankewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian
    atau tenaga kesehatan lainnya sepertidokter, dokter gigi, bidan ataupun perawat kesehatan, yang tidak pernah bersekolahdijurusan kefarmasian dan tidak mempunyai keahlian dalam ilmu kesehatan melainkanhanya seorang pekerja wiraswasta.
    adalah tenaga teknis kefarmasian ,yang terdiri dari Sarjana Farmassi, Ahli Madya Farmasi, Analisis Farmasi/Asisten Apoteker ;Bahwa sediaan farmasi adalah obat , bahan obat , obat tradisional dan kosmetik sebagaimanadijelaskan dalam UndangUndang No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan pasal 1 ayat (4) ;Bahwa obat daftar G adalah obatobatan yang hanya resep dokter.Pada obat tersebut terteraLogo Hitam dengan warna latar berwarna merah daftar G merupakan obat yang sangatberbatas tidak sesuai dengan aturan
    adalahseseorang yang termasuk tenaga kefarmasian yang terdin atas apoteker dan tenaga tekniskefarmasian ;Bahwa benar yang berwenang melakukan pekerjaan kefarmasian adalah tenaga tekniskefarmasian , yang terdiri dari Sarjana Farmassi, Ahli Madya Farmasi, Analisis Farmasi/AsistenApoteker;Bahwa benar sediaan farmasi adalah obat , bahan obat , obat tradisional dan kosmetiksebagaimana dijelaskan dalam UndangUndang No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan pasal 1ayat (4) ;Bahwa benar obat daftar G adalah obatobatan
    adalah seseorang yang termasuktenaga kefarmasian yang terdiri atas apoteker dan tenaga teknis kefarmasian , kKemudian yangBahwa yang berwenang melakukan pekerjaan kefarmasian adalah tenaga teknis kefarmasian , y angterdiri dari Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analisis Farmasi/Asisten Apoteker , berdasarkanketerangan ahli tersebut diatas dikaitkan dengan fakta hukum dipersidangan dari keterangan saksibahwa saksi Rifani Amarullah dan saksi Syamsir Rizal menerangkan kejadiannya pada hari Jumattanggal
Register : 16-09-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 22-10-2020
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 138/Pid.Sus/2020/PN KLT
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
NOVAN HARPANTA,SH.,MH
Terdakwa:
ANANG WAHYUDI BIN SUNARDI
17814
  • Menyatakan Terdakwa ANANG WAHYUDI Bin SUNARDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ANANG WAHYUDI Bin SUNARDI oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
3.
yang boleh menjual atau mengedarkan obatkeras daftar G yang dilakukan oleh tenaga yang memiliki keahlian dankewenangan; Bahwa yang boleh melakukan pekerjaan kefarmasian adalah TenagaKefarmasian yang terdiri dari Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian(Asisten Apoteker); Bahwa Apoteker adalah Sarjana Farmasi yang telah lulus sebagaiApoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker sedangkanTenaga Teknis Kefarmasian adalah tenanga yang membantu Apotekerdalam menjalani tugas kefarmasian yang terdiri
yang memiliki kKeahlian dan kewenangan yangterdiri dari Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian (Asisten Apoteker) sertaharus melalui resep dokter.
Yang dimaksud dengan tenaga kesehatan dalam ketentuanini adalah tenaga kefarmasian sesuai dengan keahlian dan kewenangannya.Dalam hal tidak ada tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan tertentu dapatmelakukan praktik kefarmasian secara terbatas, misalnya antara lain dokterdan/atau dokter gigi, bidan, dan perawat, yang dilaksanakan sesuai denganperaturan perundangundangan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan dihubungkan dengan keterangan SaksiSaksi, Ahli, keteranganTerdakwa
yang memiliki keahlian dan kewenanganyang terdiri dari Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian (Asisten Apoteker)serta harus melalui resep dokter.
Apoteker adalah Sarjana Farmasi yang telahlulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker,sedangkan Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantuApoteker dalam menjalani tugas kefarmasian yang terdiri dari Sarjana Farmasi,Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi dan Tenaga Menengah Farmasi/ AsistenApoteker.
Register : 23-04-2013 — Putus : 18-06-2013 — Upload : 06-08-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 115/Pid.Sus/2013/PN Njk
Tanggal 18 Juni 2013 — Nama lengkap : SUPARNO Tempat lahir : Nganjuk. Umur/ Tgl. Lahir : 43 Tahun / 18 November 1969. Jenis Kelamin : Laki-laki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat Tinggal : Dusun Sambong RT/RW. 002/002, Desa Campur, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk . Agama : Islam. Pekerjaan : Pedagang (Pemilik Toko Mulyo).
275
  • Menyatakan Terdakwa SUPARNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengaja tidak memiliki kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian yang meliputi pendistribusian obat".2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.15.000.000,- (Lima Belas Juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 4(empat) bulan;3.
    Menyatakan Terdakwa SUPARNO secara sah dan menyakinkan terbukti bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja tidak memiliki kewenangan untuk melakukanpraktik kefarmasian yang meliputi pendistribusian obat sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 198 UndangUndang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 tentangKesehatan dalam dakwaan tunggal.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUPARNO berupa pidana denda sebesar Rp.10.000.000, (sepuluh juta ruiah)subsidiair 6 (enam) bulan kurungan3.
    sebagaimana dimaksud dalam pasal 108 yaituPraktik kefarmasian yang meliputi pembuatan termasuk, penyimpanan dan pendistribusian obat,harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengancaracara sebagai berikut : Bahwa awalnya terdakwa SUPARNO berjualan berbagai macam barang di TokoMulyo miliknya yang terletak di Jalan Raya Gondang No. 36, Desa CampurKecamatan Gondang, Kabupaten
    meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu, sediaanfarmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat,pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat,bahan obat dan obat tradisional harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyaikeahlian dan kewenangan;Bahwa syarat untuk dapat melakukan pekerjaan kefarmasian adalah harus mendapatkewenangan / ijin dari instansi yang berwenang dimana tempat ijin tersebut diberikandisitulah pekerjaan kefarmasian
    Setiap orang;2. tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasiansebagaimana dimaksud dalam pasal 108 yaitu Praktik kefarmasian yang meliputi pembuatantermasuk, penyimpanan dan pendistribusian obat, harus dilakukan oleh tenaga kesehatanyang mempunyai keahlian dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Ad. 1.
    Menyatakan Terdakwa SUPARNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana "dengan sengaja tidak memiliki kewenangan untukmelakukan praktik kefarmasian yang meliputi pendistribusian obat".2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp.15.000.000, (Lima Belas Juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 4(empat) bulan;3.
Register : 02-08-2016 — Putus : 22-09-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 91_Pid_Sus_2016_PNBkt_Hukum_22092016_Farmasi
Tanggal 22 September 2016 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa HENDRIKO DT. RAJO SUTAN ;
14230
  • KEAHLIAN DAN KEWENANGANMELAKUKAN PRAKTEK KEFARMASIAN sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 198 Jo Pasal 108 ayat (1) UndangUndang RIHalaman 1 dari 18 Putusan Nomor 91/Pid.Sus/2016/PN BktNo. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.2.
    dirumahnya berupa penyimpanan dan pendistribusian obat atau pelayanan obatatas resep dokter yang seharusnya dilakukan oleh tenaga kesehatan yaitutenaga kefarmasian sesuai dengan keahlian dan kewenangannya sebagaimanaHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 91/Pid.Sus/2016/PN Bktpenjelasan pasal 108 ayat (1) UndangUndang Nomor 36 tahun 2009 tentangKesehatan dan melakukan penyitaan.Berdasarkan keterangan Ahli Dra.
    adalahtenaga yang melakukan Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker danTenaga Teknis Kefarmasian, sedangkan pengertian dari tenaga kesehatanadalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan sertamemiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidangkesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukanupaya kesehatan, ketentuan ini adalah tenaga kefarmasian sesuai dengankeahlian dan kewenangannya.
    Dalam hal tidak ada tenaga kefarmasian, tenagakesehatan tertentu dapat melakukan praktik kefarmasian secara terbatas,misalnya antara lain dokter dan/atau dokter gigi, bidan dan perawat, yangdilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangundangan, ditujukan kepadasetiap orang yang menyelenggarakan praktek kefarmasian namun tidak memilikikewenangan untuk menyelenggarakan praktek kefarmasian tersebut.
    Terkaitperbuatan yang berhubungan dengan praktek kefarmasian sebagaimana yangdimaksud dalam unsur pasal itu meskipun mempergunakan kata penghubungdan dimaksudkan untuk menyebutkan perbuatan apa saja yang termasukdalam praktek kefarmasian dan untuk terpenuhinya unsur pasal tersebut tidakberartti bahwa terdakwa harus memenuhi seluruh perbuatan praktekkefarmasian.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan, dari keterangan saksisaksi, saksi Ahli, barang bukti danketerangan terdakwa
Putus : 11-01-2011 — Upload : 14-11-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 290/Pid.B/2010/PN.Kdr
Tanggal 11 Januari 2011 — JOHANES EKO KRSITIAN Bin MULYADI
RIANTO Alias CAWIK
473
  • CAWIK Bin PONIDI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA BERSAMA-SAMA DENGAN SENGAJA TANPA KEAHLIAN/ KEWENANGAN MEMPRODUKSI/MENGEDARKAN OBAT KEFARMASIAN YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT
    CAWIK bin PONIDI telah terbukti melakukan tindak pidana "Secara bersamasama dengan sengaja Tanpa keahlian dan kewenanganmelakukan pekerjaan kefarmasian yang tidak memenuhi standar dan ataupersyaratan keamanan, kasiat atau kemanfaatan dan mutu yang dilakukansecara berlanjut '' sebagai mans diatur dan diancam pidana dalam Pasal 55 ayat(1) keI KUHP Jo Pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UndangUndang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo.
    Pasal 64 ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa oleh karena Dakwaan Jaksa Penuntut Umum bersifat Alternatif,maka Majelis akan mempertimbangkan terlebih dahulu Dakwaan pertama yakni melanggarPasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 yang mempunyai unsurunsur sebagai berikut :1 Barang siapa;2 Melakukan pekerjaan kefarmasian dalam memproduksi atau mengedarkan sediaanfarmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam
    Unsur Melakukan pekerjaan kefarmasian dalam memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhistandard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RINo.36 Tahun 2009 ;Menimbang, bahwa pasal 1 angka 6 UU No. 36 Tahun 2009 memberikanpengertian tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidangkesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau ketrampilan melalui pendidikan
    Dan LULUK MULJANI A.n. terdakwa RIYANTO Alias CAWIK atasbarang bukti yang diakui kepemilikannya oleh Terdakwa JOHANES EKO KRISTIAN danRIYANTO, dengan hasil pemeriksaan tidak termasuk Narkotika maupun Psikotropikatetapi termasuk Daftar Obat Keras karena Positif mengandung Triheksifenidil HCL ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan paraterdakwa dipersidangan terungkap bahwa pekerjaan terdakwa bukan dokter, apotekerdan tidak ada kaitannya dengan kefarmasian ;Menimbang, bahwa
    dari halhal yang diuraikan diatas maka unsur kedua*Melakukan pekerjaan kefarmasian dalam memproduksi atau mengedarkann sediaanfarmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat(2) dan ayat (3) UU RI No.36 Tahun 2009 telah terpenuhi pada diri para terdakwa ;Ad.3.
Putus : 02-08-2012 — Upload : 11-06-2013
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 145/PID.SUS/2012/PN.P.BUN
Tanggal 2 Agustus 2012 — MULIADI Bin KOBERI
896
  • Menyatakan Terdakwa MULIADI Bin KOBERI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa keahlian dan kewenangan dengan sengaja melakukan pekerjaan kefarmasian dalam pelayanan sediaan farmasi ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) bulan ;3.
    Saksi Bripka YELLIS KRISTANTYO:Bahwa saksi adalah Anggota Polres Kotawaringin BaratBahwa pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2009 sekitarjam 10.00 Wib saksi bersama petugas Balai POMmelakukan pemeriksaan di Toko Muliadi yang beradadi Pasar Indrasari Blok J No. 38 Pangkalan Bun ;Bahwa pada pemeriksaan tersebut petugas menemukan23 (dua puluh tiga) macam obat keras yang disimpanlINnIdidalam kardus yang ada didalam Toko Muliadi militerdakwa tersebut ;Bahwa terdakwa tidak pernah menempuh pendidikankhusus kefarmasian
    R.I. tanggal 5 April 2010 ;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi dan keterangan Ahli yangdibacakan tersebut terdakwa menyatakan tidak keberatan dan membenarkannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa MULIADI Bin KOBERI di persidanganmemberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa terdakwa adalah pemilik Toko Muliadi yangberada di Pasar Indrasari Blok J No. 38 PangkalanBun ;Bahwa di Toko Muliadi tersebut terdakwa menjualsembako, kosmetik dan obatobatan ;Bahwa terdakwa tidak pernah menempuh pendidikankhusus kefarmasian
    Unsur Tanpa keahlian dan kewenangan dengan sengajamelakukan pekerjaan kefarmasian dalam pengadaan,produksi, distribusi, dan pelayanan sediaan farmasi ;Menimbang, bahwa unsur ini adalah bersifat alternatif, sehingga apabila salahsatu elemen unsur tersebut telah terbukti, maka telah memenuhi keseluruhan unsurini;Menimbang, bahwa menurut Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun1996 tentang Tenaga Kesehatan maka yang memiliki keahlian dan kewenangan untukmelakukan pekerjaan kefarmasian hanya Apoteker
    , Analis Farmasi dan AsistenApoteker ;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun1996 tentang Tenaga Kesehatan tersebut maka yang dimaksud dengan tanpa keahliandan kewenangan didalam unsur ini adalah orang yang bukan Apoteker, AnalisFarmasi atau Asisten Apoteker tetapi melakukan pekerjaan kefarmasian ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pekerjaan kefarmasian adalahpekerjaan yang meliputi pengadaan, produksi, distribusi, dan pelayanan sediaanfarmasi ;Menimbang, bahwa dengan
    KUHP,UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, serta peraturanperaturanlain yang bersangkutan ;MENGADILI :1 Menyatakan Terdakwa MULIADI Bin KOBERI, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa keahlian dankewenangan dengan sengaja melakukan pekerjaan kefarmasian dalampelayanan sediaan farmasi ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : 4 (empat) bulan ;3 Menetapkan pidana itu tidak perlu dijalankan, kecuali dikemudian
Putus : 21-03-2017 — Upload : 07-04-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 1505/Pid.Sus/2016/PN Bks
Tanggal 21 Maret 2017 — pidana - Manogu Elly Novita
132153
  • obat,serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional;Bahwa untuk melakukan pekerjaan kefarmasian di fasilitas kefarmasian, setiaptenaga kefarmasian wajib mempunyai kewenangan/izin, yang jenis izinnyadisesuaikan dengan masingmasing tempat tenaga kefarmasian bekerja;Bahwa pekerjaan kefarmasian dilakukan oleh tenaga kefarmasian yang sudahmempunyai kewenangan/izin di fasilitas kefarmasian.
    Pekerjaan kefarmasian harus dilakukan oleh orang yang memilikikeahlian di bidang farmasi dan kewenangan sesuai peraturan dan ketentuanyang disebut tenaga kefarmasian.
    Pekerjaankefarmasian dilakukan oleh tenaga kefarmasian yaitu Apoteker dan Tenagateknis Kefarmasian.
    Pengelolaan sediaanfarmasi termasuk pengadaan, penyimpanan dan penyerahan khususnyavaksin (obat keras) merupakan Pekerjaan kefarmasian yang harus dilakukanoleh tenaga kefarmasian (Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian)sebagaimana dimaksud pada Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2009tentang Pekerjaan Kefarmasian.
    Tenaga kefarmasian dalam melaksanakanpekerjaan kefarmasian harus memiliki keahlian dan kewenangan yangdilakukan dengan menerapkan standar profesi;Bahwa Yang berwenang untuk melaksanakan pekerjaan kefarmasian adalahtenaga kefarmasian yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan memilikiSurat Izin Praktek (SIP)/Surat Izin Kerja (SIK) sesuai tempat tenagakefarmasian bekerja.
Register : 24-07-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 05-10-2018
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 102/Pid.Sus/2018/PN Mtw
Tanggal 3 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
ANGGA WIJAYA, SH
Terdakwa:
HARTAWAN Bin ANTON
6211
  • atau menjual sediaan farmasi ataumenjual obat tersebut karena yang dikatakan memiliki keahlian dankewenangan untuk bisa melakukan praktik kefarmasian yakni tenaga yangmelakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas APOTEKER dan TenagaTekhnis kefarmasian;Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pengujian Balai Pengawas Obat danMakanan Di Palangkaraya Nomor : 113/LHP/V/PNBP/2018 tanggal 02 Mel2018 yang ditanda tangani oleh Plt.
    atau menjual sediaan farmasi ataumenjual obat tersebut karena yang dikatakan memiliki keahlian dankewenangan untuk bisa melakukan praktik kefarmasian yakni tenaga yangmelakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas APOTEKER dan TenagaTekhnis kefarmasian;Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pengujian Balai Pengawas Obat danMakanan Di Palangkaraya Nomor : 113/LHP/V/PNBP/2018 tanggal 02 Mei2018 yang ditanda tangani oleh Plt.
    ZAIMAH dibawah sumpah di persidanganpada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Ahli mengerti dihadirkan dalam persidangan sehubungandengan perkara Pengedaran obat jenis Tramadol dan obat Seledryltanpa ijin; Bahwa Ahli merupakan Pegawai Negeri Sipil di Dinas KesehatanKabupaten Barito Utara; Bahwa Ahli menjabat sebagai Kasi Pelayanan Rujukan,Kefarmasian, Makanan, Alkes dan Perbekalan Kesehatan RumahTangga di Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara; Bahwa Ahli diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil
    dan mempunyai Surat Tanda RegistrasiApoteker (SRTA); Bahwa obat jenis Tramadol dan Seledryl tidak dapat diedarkansecara perorangan karena harus diedarkan melalui Apotek yang telahmempunyai Ijin Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan harusmempunyai Apoteker sebagai tenaga kefarmasian harus mempunyaiSurat Tanda Registrasi Apoteker (SRTA); Bahwa Sepengetahuan Ahli bahwa Terdakwa tidak mempunyalkeahlian di bidang kefarmasian dan mempunyai Surat Tanda RegistrasiApoteker (SRTA);Menimbang, bahwa
    dan mempunyai Surat Tanda Registrasi Apoteker(SRTA); Bahwa obat jenis Tramadol dan Seledryl tidak dapat diedarkan secaraperorangan karena harus diedarkan melalui Apotek yang telahmempunyai Ijin Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan harusmempunyai Apoteker sebagai tenaga kefarmasian harus mempunyaiSurat Tanda Registrasi Apoteker (SRTA); Bahwa Terdakwa tidak mempunyai keahlian di bidang kefarmasian dantidak mempunyai Surat Tanda Registrasi Apoteker (SRTA); Bahwa Terdakwa mengedarkan obat jenis
Register : 17-10-2017 — Putus : 27-11-2017 — Upload : 22-01-2018
Putusan PN BANJARBARU Nomor 291/Pid.Sus/2017/PN Bjb
Tanggal 27 Nopember 2017 — SUPIANI alias SUPI bin H. TARMAN.
4115
  • Terdakwa juga bukan seorang Apoteker yang memilikikeahlian dibidang obatobatan dan terdakwa juga tidak mempunyai ijin dari pihakyang berwenang maupun memiliki keahlian kefarmasian untuk mengedarkanobat tersebut.neonenne Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 197 UndangUndang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.ATAUKEDUAa Bahwa terdakwa SUPIANI Als SUPI Bi H.
    Terdakwa jugaHalaman 6 dari 20, Putusan No. 291/Pid.Sus/2017/PN Bjbbukan seorang Apoteker yang memiliki keahlian dibidang obatobatan danterdakwa juga tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang maupun memilikikeahlian kefarmasian untuk mengedarkan obat tersebut.neonnan Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 196 UndangUndang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.ATAUKETIGAsaEas Bahwa terdakwa SUPIANI Als SUPI Bin H.
    TARMANpada waktu dantempat sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu, tidak memiliki keahlian dankewenangan untuk melakukan praktek kefarmasian. Perouatan tersebutdilakukan dengan cara sebagai berikut : noone Berawal adanya informasi dari masyarakat ke Polres Banjarbaru bahwaterdakwa sering menjual obat carnophen pada masyarakat di daerah GuntungManggis sehingga meresahkan masyarakat.
    Bahwa biasanyaterdakwa selalu membeliobat carnophen ZENITH PHARMACEUTICALSsetiap minggunya bisa membeli sebanyak 1 box/ 100 butir dan dapatdijual terdakwa hanya dalam beberapa hari saja dan keuntungannya untukkebutuhan hidup sehari hari; Bahwa pekerjaan terdakwa hanya buruh lampit yang tidak adaberhubungan dengan dunia kefarmasian.
    Bahwa terdakwa menggunakankeuntungan berjualan obat carnophen tersebut untuk kebutuhan hidupsehari hari dan apabila terdakwa sudah menjual 100 butir carnophenkemudian modal pokoknya digunakan terdakwa untuk membeli obatcarnophen lagi; Bahwaterdakwa bukan seorang apoteker ataupun seorang dokter ataupetugas di bidang kefarmasian dan terdakwa tidak memiliki ijin dalammengedarkan obat obatan tersebut dari Dinas Kefarmasian maupunDinas Kesehatan serta terdakwa tidak mempunyai keahlian di bidangkefarmasian
Register : 09-10-2012 — Putus : 08-11-2012 — Upload : 21-12-2012
Putusan PN KOTABARU Nomor 209/Pid.Sus/2012/PN.Ktb
Tanggal 8 Nopember 2012 — MUHAMAD HARIYANTO Als. ANTO Bin ABDUL MUIS
385
  • Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD HARIYANTO Als ANTO BinABDUL MUIS, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan Tindak Pidana "melakukan praktik kefarmasian tanpamemiliki keahlian dan kewenangan sebagaimana diatur dalamketentuan Pasal 198 Jo. Pasal 108 Ayat (1) UU RI Nomor 36 Tahun2009 tentang Kesehatan.2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa MUHAMMADHARIYANTO Als ANTO Bin ABDUL MUIS sebesar Rp. 20.000.000..,(dua puluh juta Rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan;3.
    sebagai berikut : Bahwa terdakwa MUHAMAD HARIYANTO Als ANTO Bin ABDUL MUIS,pada hari Selasa tanggal 21 Agustus 2012 sekitar jam 14.30 Wita, atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus 2012, atau3setidaktidaknya dalam tahun 2012, bertempat di Desa Bekambit AsriRt. 06 Rw. 02 Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Kotabaru, tanpa memiliki keahlian dankewenangan telah melakukan praktik kefarmasian
    Bahwa terdakwa tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukmelakukan praktik kefarmasian sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 198Jo.
    Bahwa saksi pernah memberikan keterangan pada penyidikkepolisian, kemudian dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP),setelah itu. menandatanganinya, dan saksi membenarkanketerangan yang telah diberikan pada saat itu ; Bahwa ahli bekerja dan bertugas selaku Kepala Seksi AlatKesehatan dan Litbang pada bidang Farmasi dan Alkes di DinasKesehatan Kabupaten Kotabaru ;Bahwa ahli memperoleh keahlian pada bidang kefarmasian danperaturannya yang berlaku di Indonesia dari bangku kuliah untukmengambil gelar Sarjana
    Science Apoteker ;Bahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat, bahanobat, obat tradisional, dan kosmetika ;Bahwa yang dimaksud dengan pekerjaan kefarmasian adalahsegala sesuatu yang berhubungan dengan obatobatan, bahanobat, obat asli Indonesia (obat tradisional), bahan obat asliIndonesia (bahan obat tradisional), alat kesehatan dan kosmetikameliputi produksi dan distribusi (termasuk perijinan sertapengawasannya) ;Bahwa yang berhak mengeluarkan sediaan farmasi adalah untukgolongan obat
Register : 22-12-2016 — Putus : 23-01-2017 — Upload : 02-02-2017
Putusan PN RANTAU Nomor 336/Pid.Sus/2016/PN. Rta
Tanggal 23 Januari 2017 — -Fathul Yamani alias Ahol Bin H.M. Mare’e (alm)
614
  • Nining Kushardiningsih, Apt, tidak disumpah keterangan di BAPdibacakan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa Pekerjaan Kefarmasian adalah perbuatan termasukpengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan,penyimpanan dan distribusi obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atasresep dokter, pelayanan informasi obat, dan obat tradisional sesuaidengan PP No. 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian Pasal 1ayat (1) ;Bahwa yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat, bahan obat
    ,obat tradisional dan kosmetik sesuai dengan Pasal 1 ayat (4) Undangundang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ;Bahwa yang berwenang melakukan pekerjaan kerfarmasian adalahtenaga kefarmasian, sedangkan tenaga kefarmasian adalah tenaga yangmelakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas Apoteker danTenaga Teknis Kefarmasian ;Bahwa tidak semua orang diperbolehkan melakukan kefarmasian tanpamemiliki kKeahlian dan kewenangan, syarat dan ketentuan tenagakefarmasian sudah diatur dalam Permenkes RI
    Bahwa yang berwenangmelakukan pekerjaan kerfarmasian adalah tenaga kefarmasian, sedangkantenaga kefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasianyang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian. Bahwa tidaksemua orang diperbolehkan melakukan kefarmasian tanpa memiliki keahlianHalaman 18 dari 24 Putusan Nomor 336/Pid.Sus/2016/PN.
    Rtadan kewenangan, syarat dan ketentuan tenaga kefarmasian sudah diaturdalam Permenkes RI Nomor 889/Menkes/Per/V/2011 tentang Registrasi IzinPraktik dan Izin Tenaga Kerja Kefarmasian ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dipersidanganterdakwa tidak mempunyai keahlian khusus dalam bidang kefarmasian,terdakwa juga seharusnya sudah mengetahui dan menginsyafi bahwa dirinyaadalah orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukanpraktik kefarmasian, karena terdakwa sekolah hanya sampai
    Dalam hal ini yang memilikikeahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian adalahapoteker dan tenaga teknis kefarmasian.
Register : 06-10-2016 — Putus : 29-11-2016 — Upload : 31-01-2017
Putusan PN PARIAMAN Nomor 195/Pid.Sus/2016/PN Pmn
Tanggal 29 Nopember 2016 — M. Yunus Panggilan Unuih
10424
  • YUNUS Pgl UNUIH terbukti bersalahmelakukan tindak pidana tanpa keahlian dan kewenangan dengansengaja melakukan praktik kefarmasian sebagaimana dalam dakwaanmelanggar pasal 198 Jo Pasal 108 ayat (1) UU RI No. 36 tahun 2009tentang Kesehatan;.Halaman 1 dari 16 Putusan Nomor 195/Pid.Sus/2016/PN Pmn2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M. YUNUS Pgl UNUIH denganpidana denda sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah) Subsidair6 (enam) bulan kurungan;.3.
    dan lain lain; Bahwa menurut ahli tenaga kefarmasian meliputi apoteker, akademifarmasi dan asisten apoteker; Bahwa menurut ahli yang mempunyai keahlian dan berwenang untukmelakukan pekerjaan kefarmasian dalam pengadaan, distribusi danpelayanan obat adalah apoteker pada apotik untuk semua golonganobat dan asisten apoteker pada toko obat berizin hanya untukgolongan obat bebas dan obat bebas terbatas;Bahwa menurut ahli terdakwa tidak memiliki keahlian melakukanpraktek kefarmasian dan Toko Obat Sumber
    Jaya tidak memilikitenaga/karyawan untuk melakukan praktek kefarmasian;Halaman 7 dari 16 Putusan Nomor 195/Pid.Sus/2016/PN PmnBahwa menurut literatur yang ahli baca apabila obat tersebutdimakan tidak sesuai dengan petunjuk dokter akan mengakibatkangangguan kesehatan/efek samping antara lain kerusakan ginjal,resistensi, kerapuhan tulang dan lain lain;Menimbang, terdakwa di persidangan memberikan keterangansebagai berikut:Bahwa pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan olehPetugas BBPOM Padang
    Yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukmelakukan praktik kefarmasian;Pasal 108 ayat(1) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009menegaskan, Praktik kefarmasian yang meliputi pembuatan termasukpengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan,penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter,pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obattradisional, harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyaikeahlian dan kewenangan sesuai dengan ketentuan
    yang berwenang untukmelakukan praktik kefarmasian;Menimbang, dengan demikian unsur yang tidak memiliki keahliandan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian telah terpenuhioleh perbuatan terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 198 jo pasal108 ayat(1) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 telah terpenuhi, makaTerdakwa haruslah dinyatakan telah terobukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggaltersebut;Menimbang, oleh karena
Register : 04-05-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan PN JEMBER Nomor 362/Pid.Sus/2017/PN Jmr
Tanggal 5 Juni 2017 — Terdakwa I. Jeki Wahyudi Bin Bambang dan Terdakwa II. Anang Solehan Bin Samari
296
  • (lima belas ribu rupiah).Bahwa Terdakwa yang tidak memiliki keahlian atau melakukanpekerjaan kefarmasian mengaku hanya menjualkan obat Trihexyphenidylberlogo Y dan obat Dekstrometorfan berlogo DMP milik terdakwa Ildengan upah sebesar Rp. 25.000, (dua puluh lima ribu rupiah)sedangkan terdakwa Il yang juga yang tidak memiliki keahlian ataumelakukan pekerjaan kefarmasian mengaku hanya menjualkan obatTrihexyphenidyl berlogo Y dan obat Dekstrometorfan berlogo DMP milikHENDRA (DPO) dengan imbalan sebesar
    (lima belas ribu rupiah).Halaman 8 dari 22 Putusan Nomor 362/Pid.Sus/2017/PN JmrBahwa Terdakwa yang tidak memiliki keahlian atau melakukanpekerjaan kefarmasian mengaku hanya menjualkan obat Trihexyphenidylberlogo Y dan obat Dekstrometorfan berlogo DMP milik terdakwa lldengan upah sebesar Rp. 25.000, (dua puluh lima ribu rupiah)sedangkan terdakwa Il yang juga yang tidak memiliki keahlian ataumelakukan pekerjaan kefarmasian mengaku hanya menjualkan obatTrihexyphenidyl berlogo Y dan obat Dekstrometorfan
    Bahwa Terdakwa yang tidak memiliki keahlian atau melakukanpekerjaan kefarmasian mengaku hanya menjualkan obat Trihexyphenidylberlogo Y dan obat Dekstrometorfan berlogo DMP milik terdakwa Ildengan upah sebesar Rp. 25.000, (dua puluh lima ribu rupiah)sedangkan terdakwa Il yang juga yang tidak memiliki keahlian ataumelakukan pekerjaan kefarmasian mengaku hanya menjualkan obatTrihexyphenidyl berlogo Y dan obat Dekstrometorfan berlogo DMP milikHENDRA (DPO) dengan imbalan sebesar Rp.
Register : 20-12-2017 — Putus : 01-03-2018 — Upload : 25-10-2018
Putusan PN MARTAPURA Nomor 503/Pid.Sus/2017/PN Mtp
Tanggal 1 Maret 2018 — Penuntut Umum:
BAYU AKBAR S.
Terdakwa:
SABERIANSYAH alias ANGGUT bin H. HADARI
427
  • HADARI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanamelakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki' keahlian dankewenangan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 198 jo.Pasal 108 UndangUndang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan padadakwaan Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana denda sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) subsidair selama 2 (dua) bulan kurungan;Menyatakan barang bukti berupa : 183 (tiga belas) butir obat Neuralgin
    Banjar, atau setidaktidaknya pada suatu tempat di mana PengadilanNegeri Martapura berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini,telah tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukanpraktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 108 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,yang dilakukan dengan cara sebagai berikut; Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawalsaat saksi ANAK AGUNG HENDRA UTAMA dan saksi RIZQIFAJRIANNOR, selaku anggota
    untuk tiapstrip obat Seledryl, Amoxicillin, Ampicillin dan Neuralgin serta sebesarRp. 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah) untuk tiap strip obat AsamMefenamat; Bahwa terhadap barang bukti obat keras daftar G yang diamankan dariterdakwa, kegiatan pengamanan, pengadaan, penyimpanan danpendistribusian obat tersebut, harus dilakukan oleh tenaga kesehatanyang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktikkefarmasian; Bahwa terdakwa tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukmelakukan praktek kefarmasian
    lain, bahkan bukan pula Toko Obat,sehingga jelas bahwa Terdakwa tidak mempunyai keahlian dan kewenanganuntuk melakukan praktik kefarmasian sebagaimana pasal 108 tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis Hakimberpendapat unsur kedua tidak memiliki keahlian dan kewenangan untukmelakukan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 108% telahterpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 198 UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan telah terpenuhi
    HADARItersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tidak memiliki kKeahlian dan kewenangan untuk melakukanpraktek kefarmasian sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.