Ditemukan 1538 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-12-2013 — Upload : 24-04-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 514 K/Pdt.Sus-Pailit/2013
Tanggal 30 Desember 2013 — PT. MANDIRI AGUNG JAYA UTAMA VS PT. GALENA SURYA GEMILANG
546271 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menjualseluruh saham mereka di Pemohon Kasasikepada Pemegang Saham yang baru;Mengingat Pemegang Saham yang barusampai sekarang tidak menemukankebenaran adanya pinjaman/"utang yangdituduhkan Termohon Kasasitersebut,maka Termohon Kasasi tetap menyatakanmenolak semua tuduhan Termohon Kasasiini;Termohon Kasasi sedang menyiapkanlaporan tindak pidana kepada pihakKepolisian maupun gugatan' perdataterhadap Termohon Kasasi maupun H.Muhammad Toyib Saman sehubungandengan hal ini;Bahwa pada waktu dilakukannyapengambil alihan
    Sri Noviawati danBapak Muhammad Suryana Arisandi) yangterhitung efektif sekitar Juli 2012,pinjaman/"utang yang dimaksud puntidak tercatat di dalam Laporan Keuangandan Laporan Auditor Independen KantorAkuntan Publik Terdaftar Abdul Aziztertanggal 30 Maret 2012, salah satudokumen rujukan utama dalam prosespengambil alihan Pemohon Kasasi olehPemegang Saham baru;Bahwa sehubungan dengan LaporanKeuangan dan Laporan AuditorIndependen Kantor Akuntan PublikTerdaftar Abdul Aziz tertanggal 30 Maret2012 tersebut
Register : 14-03-2013 — Putus : 10-11-2010 — Upload : 14-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 738/Pid.B/2010/PN.BLT
Tanggal 10 Nopember 2010 — BONARI bin MISNUN
181
  • Pihak lain tidak dapat mengambil hak milik seseorangatas suatu benda tanpa perbuatan hukum yang disetujui atau tanpasepengetahuan orang yang memiliki hak atas sesuatu benda tersebut.bahwa, pengambil alihan hak milik atas suatu benda atau menguasai suatu bendatanpa persetujuan pemegang hak atas benda tersebut merupakan pelanggaranatas hak dari pemegang hak atas benda tersebut dengan kata lain perbuatan itumerupakan perbuatan yang melanggar hukum.e bahwa, sebagaimana telah terungkap dalam facta persidangan
Putus : 11-11-2014 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN BLITAR Nomor 460/Pid.B/2014/PN Blt
Tanggal 11 Nopember 2014 — EKO PRASETIO bin TUTIK
485
  • Pihak lain tidak dapat mengambil hak milikseseorang atas suatu benda tanpa perbuatan hukum yang disetujui atau tanpasepengetahuan orang yang memiliki hak atas sesuatu benda tersebut;Menimbang, bahwa, pengambil alihan hak milik atas suatu bendaatau menguasai suatu benda tanpa persetujuan pemegang hak atas bendatersebut merupakan pelanggaran atas hak dari pemegang hak atas bendatersebut dengan kata lain perbuatan itu merupakan perbuatan yang melanggarhukum;Menimbang, bahwa sebagaimana terungkap dalam
Putus : 27-10-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 565/B/PK/PJK/2015
Tanggal 27 Oktober 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. BANK EKONOMI RAHARJA, Tbk
9995 Berkekuatan Hukum Tetap
  • haldebitur (pihak yang berhutang) tidak memenuhi kewajibannyakepada kreditur (Bank, dalam hal ini adalah Pemohon Banding),Bank dapat memperoleh aset baik dengan membeli sebagian atauHalaman 20 dari 47 halaman Putusan Nomor 565 B/PK/PJK/2015seluruh agunan yang semula dijaminkan oleh debitur baik melaluipelelangan maupun di luar pelelangan berdasarkan penyerahansecara sukarela oleh pemilik agunan atau berdasarkan kuasa untukmenjual di luar lelang dari pemilik agunan;bahwa pada saat terjadi pengambil alihan
    didasarkan atas konsep kepemilikan, sehingga AYDA harustetap dicatat oleh Bank meskipun penyelesaian AYDA dilakukanmelalui Kuasa Menjual;bahwa menurut Pemohon Banding, terdapat perbedaan konsepakuntansi antara agunan dengan persediaan sehingga dasarkoreksi Terbanding tidak tepat karena Pemohon Banding bukanmerupakan Pengusaha yang menjalankan bisnis perdaganganAYDA;bahwa di dalam persidangan Pemohon Banding menunjukkan jurnalpencatatan secara akuntansi AYDA antara lain sebagai berikut:Proses pengambil alihan
    Dalam hal ini, pihakHalaman 23 dari 47 halaman Putusan Nomor 565 B/PK/PJK/2015bank umum sebagai kreditur bukanlah sebagai pembeli sebenarnya;bahwa menurut Majelis, sesuai dengan ketentuanketentuansebagaimana tersebut di atas, pada dasarnya Bank tidakdiperbolehkan untuk memiliki agunan yang dibelinya dan secepatcepatnya harus menjual kembali agar hasil penjualan agunan dapatsegera dimanfaatkan oleh bank;bahwa pengambil alihan agunan oleh Bank/kreditur (PemohonBanding) adalah karena pihak debitur (
    jika Bank serta merta memilikiAYDA dalam hal debitur cidera janji;bahwa apabila Terbanding menganggap AYDA tersebut dimilikisecara penuh (dianggap sebagai Aktiva Tetap) oleh Bank, makaseharusnya dasar hukum yang berlaku adalah Pasal 16D UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai walaupun tidak ada PajakPertambahan Nilai yang terhutang saat penjualan AYDA karenaHalaman 29 dari 47 halaman Putusan Nomor 565 B/PK/PJK/20152.2.tidak terdapat Pajak Pertambahan Nilai yang dapat dikreditkan padasaat pengambil alihan
Register : 30-05-2013 — Putus : 15-07-2013 — Upload : 19-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 269/PDT/2013/PT SBY
Tanggal 15 Juli 2013 — Pembanding/Penggugat : SUMIRAH Diwakili Oleh : JUFRI MUHAMMAD, SH.MH,MM
Pembanding/Penggugat : SUPARLIK Diwakili Oleh : JUFRI MUHAMMAD, SH.MH,MM
Pembanding/Penggugat : RUKINI Diwakili Oleh : JUFRI MUHAMMAD, SH.MH,MM
Pembanding/Penggugat : KARIMAH Diwakili Oleh : JUFRI MUHAMMAD, SH.MH,MM
Pembanding/Penggugat : KASMINEN Diwakili Oleh : JUFRI MUHAMMAD, SH.MH,MM
Pembanding/Penggugat : KAMIRAH Diwakili Oleh : JUFRI MUHAMMAD, SH.MH,MM
Pembanding/Penggugat : AMAROH Diwakili Oleh : JUFRI MUHAMMAD, SH.MH,MM
Pembanding/Penggugat : SULASMIATI Diwakili Oleh : JUFRI MUHAMMAD, SH.MH,MM
Pembanding/Penggugat : SLAMET RIADIN Diwakili Oleh : JUFRI MUHAMMAD, SH.MH,MM
Terbanding/Tergugat : KEPALA DESA PUHJARAK KECAMATAN PLEMAHAN KABUPATEN KEDIRI
Terbanding/Tergugat : CAMAT PLEMAHAN KABUPATEN KEDIRI
Terbanding/Tergugat : BUPATI KEDIRI PROVINSI JAWA TIMUR
Terbanding/Tergugat : KASMINEM
3534
  • Dan baru di era reformasi ini para Penggugatdan turut Tergugat mempunyai keberanian: Bahwa pengambil alihan atau perampasan atau perampasan tanah sengketaoleh Tergugat I walaupun melalui keputusan rapat/rembuk desa dan pedukuhanadalah tidak berdasarkan dan melewan hukum walaupun tujuan untukpemerataan kesejahteraan warga setempat karena rapat/rembuk desa ataupedukuhan tidak mempunyai kewenangan dan otoritas berdasarkan hukumuntuk itu sehingga perbuatan tersebut adalah perbuatan melawan hukum.Karenanya
Putus : 23-09-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3190 K/Pdt/2013
Tanggal 23 September 2014 — SINDU YUSTIAWAN SUNTOKOUW vs. GRACE MARIA CHANDRASARI
3248 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menjadi dasardasar diajukannya memori kasasi iniadalah sebagai berikut:Bahwa Judex Facti telah salah menerapkan hukum dalam tertibberacara atau lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan olehperaturan perundangundangan;Bahwa Pemohon Kasasi/Tergugat tidak sependapat denganpertimbangan dalam Putusan Pengadilan Tinggi Semarang yang telahmengambil alih untuk dijadikan pertimbangannya sendiri, sedangkanPengadilan Tinggi Semarang a quo sama sekali tidak memberikandasar dan alasan untuk melakukan pengambil alihan
Putus : 23-07-2013 — Upload : 10-09-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 355/Pid.B/2013/PN.Blt
Tanggal 23 Juli 2013 — UMI JANAH als. GUDEL binti WARSO
4412
  • Pihak lain tidak dapat mengambil hak milik seseorangatas suatu benda tanpa perbuatan hukum yang disetujui atau tanpa sepengetahuan orangyang memiliki hak atas sesuatu benda tersebut;Menimbang, bahwa, pengambil alihan hak milik atas suatu benda atau menguasaisuatu benda tanpa persetujuan pemegang hak atas benda tersebut merupakanpelanggaran atas hak dari pemegang hak atas benda tersebut dengan kata lain perbuatanitu merupakan perbuatan yang melanggar hukum;Menimbang, bahwa, sebagaimana telah terungkap
Putus : 23-09-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 525/B/PK/PJK/2015
Tanggal 23 September 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BANK EKONOMI RAHARJA, Tbk
7746 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AktivaBank Umum, dalam suatu hubungan hutang piutang, dalam haldebitur (pihak yang berhutang) tidak memenuhi kewajibannyakepada kreditur (Bank, dalam hal ini adalah Pemohon Banding),Bank dapat memperoleh aset baik dengan membeli sebagianatau seluruh agunan yang semula dijaminkan oleh debitur baikmelalui pelelangan maupun diluar pelelangan berdasarkanpenyerahan secara sukarela oleh pemilik agunan atauberdasarkan kuasa untuk menjual diluar lelang dari pemilikagunan;Bahwa pada saat terjadi pengambil alihan
    didasarkan atas konsep kepemilikan,sehingga AYDA harus tetap dicatat oleh Bank meskipunpenyelesaian AYDA dilakukan melalui Kuasa Menjual;Bahwa menurut Pemohon Banding, terdapat perbedaan konsepakuntansi antara agunan dengan persediaan sehingga dasarkoreksi Terbanding tidak tepat karena Pemohon Banding bukanmerupakan Pengusaha yang menjalankan bisnis perdaganganAYDA;Bahwa didalam persidangan Pemohon Banding menunjukkanJurnal pencatatan secara akuntansi AYDA antara lain sebagaiberikut:Proses pengambil alihan
    Dalam hal ini, pihak bank umum sebagai krediturbukanlah sebagai pembeli sebenarnya;Bahwa menurut Majelis, sesuai dengan ketentuanketentuansebagaimana tersebut di atas, pada dasarnya Bank tidakdiperbolehkan untuk memiliki agunan yang dibelinya dansecepatcepatnya harus menjual kembali agar hasil penjualanagunan dapat segera dimantaatkan oleh bank;Bahwa pengambil alihan agunan oleh Bank/kreditur (PemohonBanding) adalah karena pihak debitur (pihak yang berhutang)tidak memenuhi kewajibannya kepada kreditur
    Tahun1996 yang membatalkan Bank sebagai Pemegang HakTanggungan jika Bank serta merta memiliki AYDA dalam haldebitur cidera janji;Bahwa apabila Terbanding menganggap AYDA tersebut dimilikisecara penuh (dianggap sebagai Aktiva Tetap) oleh Bank, makaseharusnya dasar hukum yang berlaku adalah Pasal 16DUndangUndang Pajak Pertambahan Nilai walaupun tidak adaPajak Pertambahan Nilai yang terhutang saat penjualan AYDAkarena tidak terdapat Pajak Pertambahan Nilai yang dapatdikreditkan pada saat pengambil alihan
Register : 02-04-2020 — Putus : 23-04-2020 — Upload : 23-04-2020
Putusan PT KENDARI Nomor 22/PDT/2020/PT KDI
Tanggal 23 April 2020 — Pembanding/Penggugat : LA ODE KARIM Diwakili Oleh : LA ODE KARIM
Terbanding/Tergugat I : BUPATI BUTON SELATAN
Terbanding/Tergugat II : KETUA DPRD KABUPATEN BUTON SELATAN
10052
  • pemerintah kabupaten butoninduk mulai mengambil alin tanah objek sengketa untuk dijadikan kantorpemerintahan, dahulunya tanah objek sengketa tersebut digunakan sebagaikantor distrik camat batauga dibawah pemerintahan kabupaten buton sekarangberalih fungsi menjadi kantor DPRD Kabupaten Buton Selatan setelah terjadipemekaran wilayah tahun 2014;11.Bahwa setelah Kabupaten Buton Selatan terbentuk pada tahun 2014 tanahobjek sengketa tersebut dijadikan kantor DPRD Kabupaten Buton Selatan;12.Bahwa pengambil alihan
    Bahwa dalam gugatan Penggugat sebagaimana di sebutkan dalamPosita angka 12 menyebutkan bahwa pengambil alihan tanah sengketatersebut oleh Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dalam hal ini BupatiButon (Tergugat I) dan menganggap sebagai aset daerah kabupatenButon Selatan adalah perbuatan melawan hukum oleh karena pemilik sahatas tanah sengketa adalah Penggugat, dan tanah sengketa tersebuttidak pernah mendapatkan ganti kerugian dari Pemerintah KabupatenButon Selatan dalam hal ini Bupati Buton Selatan
Putus : 13-02-2014 — Upload : 20-02-2014
Putusan PT PALEMBANG Nomor 01/PDT/2014/PT.PLG.
Tanggal 13 Februari 2014 — PT.EVERPLUS BIO ENERGY vs 1. MUHAMMAD YUSUF dk
3222
  • KESEPAHAMAN ;Bahwa adapun NOTA KESEPAHAMAN antara penggugat dengan Tergugat I yangmana Tergugat I bertindak untuk dan atas nama Tergugat II tersebut berisikan antaralainAtas persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) pihak Tergugat (pihakpertama) dan atas persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) pihakpenggugat (pihak kedua) para pihak sepakat mengadakan pengambilalihan sebagiansaham perseroan pihak tergugat (pihak pertama) oleh perseroan pihak penguggat(pihak kedua).Dalam rangka pengambilan alihan
    (pihak kedua).Pembelian pihak penggugat (pihak kedua) terhadap sebagian saham pihak tergugat(pihak pertama) maka pihak tergugat (pihak pertama) sepakat untuk mengalihkansebagian izin lokasi atas lahan seluas 14.800 hektar yang terletak di kecamatancecawi Kabupaten Ogan Komring Ilir Provinsi Sumatra Selatan sebagaimana izinhim3 dari 32 him Pts.No.01/PDT/2014/PT.PLGlokasi nomor 237/kep/2008 tanggal 26 Mei 2008 yang diterbitkan oleh Bupati OganKomring Ilir kepada penggugat (pihak kedua).Pengambil alihan
Register : 13-05-2016 — Putus : 06-06-2016 — Upload : 09-06-2016
Putusan PN SUMEDANG Nomor 39/Pdt.Sus/2016/PN.Smd
Tanggal 6 Juni 2016 — SAEPUDIN sebagai pemohon keberatan dan KJPP Firman Azis & Rekan dkk sebagai Termohon keberatan
115151
  • Bila tidak diatur lain, lamanya kehilangan potensi usaha tersebut dapatdipertimbangkan selama 6 sampai 12 bulan tergantung pada potensi darimasingmasing tingkat kehilangan bisnis/usaha/pekerjaan.Penerapan solattum (kerugian emosional) diatur sebagai berikut:a)b)d)Solatum merupakan kompensasi yang diberikan kepada pemilik rumahuntuk kerugian nonfinansial yang disebabkan oleh adanya kebutuhanpengambil alihan dan/atau berpindah rumah tinggal sebagai akibat adanyapengadaan tanah untuk kepentingan umum.Besaran
    Beban pajak atas adanya pengambil alihan hakpada properti eksisting dapat diperhitungan bila ada sesuai dengan ketentuandan peraturan yang berlaku atau sesuai instruksi pemberi tugas.Beban biaya PPAT atau sejenisnya dikenakan secara proporsional untukseluruh kerugian fisik yang terkait kepada tanah dan bangunan saja, sepertitanah, rumah tinggal, tempat usaha, industri, perkebunan. Di luar dari itutidak diperhitungkan, seperti mesin dan peralatan.
    Biaya PPAT atas adanya pengambil alihan hakpada properti eksisting dapat diperhitungan bila ada sesuai dengan ketentuandan peraturan yang berlaku atau sesuai instruksi pemberi tugas.2) Kompensasi masa tunggu dihitung berdasarkan alasan bahwa tanggal penilaianditerapkan pada tanggal penetapan lokasi.
Putus : 12-04-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 11 K/PID/2017
Tanggal 12 April 2017 — ADNAN TAUFIK RAZAK Bin MUHAMMAD RAZAK
9266 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 11 K/PID/2017pembeli, lalu dibuatlah SURAT PERNYATAAN BERSAMA tanggal 29 Maret2006 antara saksi KADARMAN, saksi SUROTO, saksi SUPARJO dan saksiJESUDAS SEBASTIAN yang ditandatangani bersama di atas materaiRp6.000,00 yang pada pokoknya menyepakati bila ada pengambil alihan(pembelian) atas PT.
    Penerbit Pustakawidya Utama sebagai konsultan(Technical Advisor) selama 10 (sepuluh) tahun (jangka waktu hutang)dan selama jangka waktu hutang tersebut tidak boleh di PHK kecuallihutang dilunasi);Bahwa setelah pengambil alihan atas PT. Penerbit Pustakawidya Utamaterlaksana sepenuhnya, yaitu pada tanggal 3 April 2006, dimana kemudiansaksi MARIO ALISJUAHBANA menjabat sebagai Direktur Utama dan saksiSRI ARTARIA menjabat sebagai Komisaris Utama PT. PenerbitPustakawidya Utama;Bahwa kondisi PT.
    Penerbit Pustakawidya Utama saat itu adalah dalamkeadaan sehat, dimana sekalipun sudah ada laporan audit per 31Desember 2005, tetapi sebelum pengambil alihan atas PT. PenerbitPustakawidya Utama tanggal 3 April 2006, juga terlebih dahulu dilakukanHal. 5 dari 29 hal. Put.
Register : 25-01-2019 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 19-10-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 106/Pid.Sus/2019/PN Pbr
Tanggal 28 Maret 2019 — Penuntut Umum:
AULIA RAHMAN, SH
Terdakwa:
PUPUT RENI HANDAYANI
556358
  • 363 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 55 KUHP,berawal dari laporan nasabah atas nama Andrianto Krisnawan tanggal 18Juli 2018 yang melaporkan bahwa dananya berkurang di rekeningnyasebesar lima ratus dua puluh juta rupian (RP. 520.008.500,), melaluitransaksi internet banking yang diduga tidak dilakukan oleh nasabah; Bahwa tindak pidana tersebut terjadi pada tanggal 18 juli 2018, dan yangmenjadi korban adalah Bank BRI, karena Bank BRI menggganti kerugiannasabah yang disebabkan pengambil alihan
    Puput Reni Handayani sesuai dengandokumen identitas pada saat pergantian sim card yang dibuktikan denganrekaman CCTV di XL Centre Jalan Pemuda Surabaya;Bahwa total kerugian yang dialami oleh BANK BRI sebesar Rp.520.008.500,;Bahwa pada tanggal 18 Juli 2018 terjadi pengambil alihan simcard XLnasabah dengan nomor 081929132722 dan penyalahgunaan internetbanking milik nasabah an.
    S.Sos dibawah sumpah menerangkan padapokoknya sebagai berikut : Bahwa tindak pidana tersebut terjadi pada tanggal 18 juli 2018, dan yangmenjadi korban adalah Bank BRI, karena Bank BRI menggganti kerugiannasabah yang disebabkan pengambil alihan/penggantian simcard nasabahBank BRI yang terhubung atau teregistrasi ke fasilitas internet BankingHalaman 15 dari 43 Putusan Nomor 106/Pid.Sus/2019/PN PbrBank BRI. Diduga pelakunya adalah an.
    Puput Reni Handayani sesuaidengan dokumen identitas pada saat pergantian sim card yang dibuktikandengan rekaman CCTV di XL Centre Jalan Pemuda Surabaya;Bahwa total kerugian yang dialami oleh BANK BRI sebesar Rp.520.008.500 (lima ratus dua puluh juta delapan ribu lima ratus rupiah);Bahwa pada tanggal 18 Juli 2018 terjadi pengambil alihan simcard XLnasabah dengan nomor 081929132722 dan penyalahgunaan internetbanking milik nasabah an.
Register : 07-02-2017 — Putus : 02-03-2017 — Upload : 06-04-2019
Putusan PA AMUNTAI Nomor 0137/Pdt.P/2017/PA.Amt
Tanggal 2 Maret 2017 — Pemohon melawan Termohon
100
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Samsudin bin Ramsi ) dengan Pemohon II (Lusiana binti Alihan) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Juni 1998 di Desa Lalayau Kecamatan Juai Kabupaten Balangan;

    3. Menetapkan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II dicatatkan di Kantor urusan Agama Kecamatan Juai Kabupaten

Register : 18-04-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 185/Pid.B/2019/PN Smn
Tanggal 26 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
TATANG HERMANA SH
Terdakwa:
Ir. ARI WIBOWO
609197
  • Bahwa apa yang dikatakan oleh terdakwa dalam pertemuan tersebutmerupakan tipu daya terdakwa karena terdakwa tidak pernah mengurus izinproyek perumahan kampong Gajah Permai dengan alasan terlanjur mangkrakdan tanah lokasi Proyek Perumahan KAMPOENG GAJAH PERMAI tanpasepengetahuan saksi oleh terdakwa dijual kepada saksi Gerwin dimana prosespengambil alihan Proyek Perumahan KAMPOENG GAJAH PERMAI PT.
    Gohda Banguntapa Properti.Bahwa dari hasil pengambil alihan Proyek Perumahan KAMPOENG GAJAHPERMAI tersebut terdakwa mendapat uang sebesar Rp. 480.000.000 (ematratus delapan puluh juta rupiah) dari saksi Gerwin.Bahwa saksi baru mengetahui Proyek Perumahan KAMPOENG GAJAHPERMAI diambil alih oleh saksi Gerwin ketika saksi mengecek di tempat proyektersebut dan menanyakan kepada mandor yang berada dilokasi tersebutmenjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan proyek yang dikerjakan olehsaksi Gerwin yang
    Alias Catur Bin Muhamad Sodiq (Alm).Bahwa dari hasil pengambil alihan Proyek Perumahan KAMPOENG GAJAHPERMAI tersebut terdakwa mendapat uang sebesar Rp. 480.000.000 (empatratus delapan puluh juta rupiah) dari saksi Gerwin.Bahwa saksi baru mengetahui Proyek Perumahan KAMPOENG GAJAHPERMAI diambil alih oleh saksi Gerwin ketika saksi mengecek di tempat proyektersebut dan menanyakan kepada mandor yang berada dilokasi tersebutmenjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan proyek yang dikerjakan olehsaksi Gerwin
    Alias Catur Bin Muhamad Sodig (Alm) selaku investor di PT.Gohda Banguntapan Properti; Bahwa dari hasil pengambil alihan Proyek Perumahan KAMPOENGGAJAH PERMAI tersebut terdakwa mendapat uang sebesar Rp.480.000.000 (emat ratus delapan puluh juta rupiah) dari saksi Gerwin; Bahwa saksi baru mengetahui Proyek Perumahan KAMPOENG GAJAHPERMAI diambil alih oleh saksi Gerwin ketika saksi mengecek di tempatproyek tersebut dan menanyakan kepada mandor yang berada dilokasitersebut menjelaskan bahwa proyek tersebut
    Gohda Banguntapan Properti; Bahwa dari hasil pengambil alihan Proyek Perumahan KAMPOENGGAJAH PERMAI tersebut terdakwa mendapat uang sebesar Rp.480.000.000 (emat ratus delapan puluh juta rupiah) dari saksi Gerwin; Bahwa saksi Catur Gunawan baru mengetahui Proyek PerumahanKAMPOENG GAJAH PERMAI diambil alin oleh saksi Gerwin ketika saksimengecek di tempat proyek tersebut dan menanyakan kepada mandoryang berada dilokasi tersebut menjelaskan bahwa proyek tersebutmerupakan proyek yang dikerjakan oleh saksi
Putus : 28-05-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2885 K/Pdt/2014
Tanggal 28 Mei 2015 — H. IBRAHIM HAFID VS KOPERASI SERBA USAHA (KSU) INTIM
4816 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dengan kondisi tersebut Tergugat kemudian mendatangi Penggugatmelalui istri Penggugat dan meminta Penggugat membayar uang sebesarRp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), sebagai denda keterlambatan ataskewajiban pembayaran Penggugat terhadap Tergugat, dengan ancaman jikatidak dilakukan pembayaran tersebut dalam jangka waktu 2 (dua) hari, makapihak Tergugat akan melakukan eksekusi, berupa pengambil alihan danpengosongan tanah dan bangunan milik Penggugat yang menjadi jaminanhutang kepada Tergugat
Putus : 13-09-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 360 K/AG/2012
Tanggal 13 September 2012 — Pemohon Kasasi vs Termohon Kasasi
2922 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pokoknya ialah :Putusan judex fectie yang dimohonkan kasasi didasarkan pada pertimbanganhukum yang tidak cermat dan tidak seksama (onvoldoende gemotiveerd) sertasalah dalam menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku;1.Putusan Pengadilan Tinggi Agama Semarang yangmenguatkan putusan Pengadilan Agama Semarang denganmengambil alin begitu saja dari pertimbangan hukumputusan Pengadilan Agama Semarang, adalah merupakanputusan yang didasarkan pada pertimbangan yang tidakcermat/tidak seksama;Pengambil alihan
Register : 24-09-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PA BLITAR Nomor 0347/Pdt.P/2019/PA.BL
Tanggal 14 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
234
  • : 3505 KM170720170020 tanggal : 19September 2019 (terlampir);Bahwa pada tanggal 12 Agustus 2019 anak Pemohon yang bernamaBambang Sumali bin Paino telah meninggal dunia karena sakit KankerOtak berdasarkan Kutipan Akta Kematian dengan nomor : 3505 KM120920190017 tanggal : 12 September 2019 (terlampir);Bahwa anak Pemohon (Bambang Sumali bin Paino) semasa hidupnyamempunyai tabungan di Bank BCA;Bahwa karena anak Pemohon yang bernama Bambang Sumali binPaino telah meninggal dunia, maka untuk pengambil alihan
Register : 13-03-2013 — Putus : 11-04-2011 — Upload : 13-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 265/Pid.B/2011/PN.BLT
Tanggal 11 April 2011 — AGUNG NUGROHO al. BANGKAI bin MARIYONO
152
  • Pihak lain tidak dapat mengambil hak milikseseorang atas suatu barang tanpa perbuatan hukum yang disetujui atautanpa sepengetahuan orang yang memiliki hak atas sesuatu barangtersebut.bahwa, pengambil alihan hak milik atas suatu barang atau menguasai suatubarang tanpa persetujuan pemegang hak atas barang tersebut merupakanpelanggaran atas hak dari pemegang hak atas barang tersebut dengan katalain perbuatan itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum.bahwa, sebagaimana telah terungkap dalam facta
Putus : 20-11-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 697 PK/Pdt/2017
Tanggal 20 Nopember 2017 — YOHANES HANAKATA vs. PT. BANK INTERNASIONAL INDONESIA, Tbk,
3314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • gambar situasi Nomor 6034/1995 tanggal 30 Oktober 1995 terdaftar atasnama lbu Enny Indrawati (Istri Pelawan) (vide bukti P. dan bukti P.2);Bahwa, awal terjadi ketidak cermatan Hakim dalam pertimbangan hukumnyayakni pada tingkat Pengadilan Tinggi, dimana Pengadilan Tinggi Denpasardalam pertimbangan hukumnya hanya mengambil alih saja pertimbanganHakim tingkat pertama tanpa memberikan suatu pendapat hukum dalampengambil alihan pertimbangan hukum, di mana dikatakan buktibukti yangdiajukan oleh Pelawan