Ditemukan 5073 data
68 — 0
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp146.000,00 (seratus empat puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
115 — 87
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya .
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya .Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Bengkulu yang dilangsungkan pada hari Selasatanggal 22 Februari 2022 Masehi, bertepatan dengan tanggal 21 Rajab 1443Hijriah, yang terdiri dari Drs.
34 — 20
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian dibuat sejumlah Rp. 226.000,- (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian dibuat sejumlah Rp. 226.000,(dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Soasio pada hari Selasa tanggal 18 November 2014,bertepatan dengan tanggal 25 Muharram 1436 Hijriyah, oleh kami RIANAEKAWATI, S.H., M.H. selaku Ketua Majelis, ZAHRA HANAFI, S.HI. MH dan UMIKALSUM ABD KADIR, S.HI.
93 — 35
Menghukum Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai sekarang diperhitungkan sejumlah Rp266.000,00,- ( dua ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
1.PT. PELITA NIAGA SEJAHTERA
2.PT. PELITA NIAGA NUSANTARA
Tergugat:
PT. PRIMA USAHA MITRA ABADI
66 — 0
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing - masing separuhnya.
PT. BPR KOTA PASURUAN
Tergugat:
CHUSNUL CHOTIMAH
52 — 32
- Menghukum Para pihak untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
114 — 3
Mengadili:
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp831.000,00 (delapan ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
125 — 51
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
9 — 0
Menghukum kedua belah pihak membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 421.000,00 (Empat ratus dua puluh satu ribu rupiah.
17 — 9
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah).
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuatsejumlah Rp 251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Selasa tanggal 09 Mei2017 M. bertepatan dengan tanggal 11 Syaban 14388 H. oleh kamiHj. Nuraeni, S, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis, Dra. Bannasari, M.H.dan Drs.
44 — 2
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
36 — 22
Menghukum Penggugat, dan Tergugat membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
166 — 26
YOHANES tersebut untuk menepati persetujuan yang telah dimufakati itu ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya
22 — 14
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.755.000,00 (dua juta tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Nuril mualifah
Tergugat:
1.Rumah Sakit Budi Kemuliaan
2.Dr Anjari Wahyu Wardhani MKM
3.Dr Decryan Lebang Sp Og
107 — 68
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.211.000,- (satu juta dua ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PRANA INDRATA
Tergugat:
1.BAHARUDDIN
2.Hj. KASMA
30 — 7
Mengadili :
1.Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati kesepakataan yang telah disetujui diatas
2.Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masihg separuhnya Rp.281,000 (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah
PT Bank Central Asia Tbk. Kantor Cabang Utama Sidoarjo
Tergugat:
Atik Nur Hayati
44 — 8
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 286.000.00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 286.000.00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah),masingmasing separuhnya;Demikian diputus pada hari Rabu, tanggal 05 Agustus 2020, oleh kamiISNURUL SYAMSUL ARIF, SH.
11 — 0
Menghukum kepada Pelawan dan Terlawan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini masing-masing separuhnya sebesar Rp. 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah) ;
EKO BUDIONO,SH.M.H.
34 — 4
Menghukum kedua belah pihak, pihak pertama dan pihak kedua tersebut, untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya ;
KDRTelah membaca surat perjanjian perdamaian tersebut diatas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 130 HIR dan PERMA Nomor Tahun 2008 serta ketentuanperundang undangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak, pihak pertama dan pihak kedua tersebut, untukmentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya
66 — 18
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.361.000,00 (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah).