Ditemukan 3101 data
PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Karawang
Tergugat:
H AZHARI
251 — 105
M E N G A D I L I :
- Mengabulkan keberatan Pemohon Keberatan untuk sebagian;
- Menyatakan BPSK Karawang Provinsi Jawa Barat tidak berwenang memutus perkara yang diajukan oleh Termohon;
- Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Karawang Nomor: 71/BPSK-KRW/XI/2018.
105/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Kwg
PT. PT Panin Dai ichi Life
Tergugat:
MARIANI DAMEIDA MANIK
374 — 112
66/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Lbp
80 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
1015 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Bahwa ternyata Termohon Keberatan melaporkan dan mengajukan gugatanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatubara perihal pinjaman tersebut di atas dan telah memperoleh Putusansebagaimana Putusan BPSK Batu Bara Nomor 1400/Arbitrase/BPSKBB/X/2016;4. Bahwa Putusan BPSK Batu Bara Nomor 1400/Arbitrase/BPSKBB/X/2016diperbuat dengan salah menerapkan hukum dalam menilai penyelesaiansengketa atau perselisinan diantara Pemohon Keberatan dan TermohonKeberatan;4.1.
in casu BPSK Batu Bara;Bahwa ternyata BPSK Batu Bara dalam Putusan BPSK Batu BaraNomor 1400/Arbitrase/BPSKBB/X/2016 telah mengabaikan amanatPeraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 tentangPerlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan karena memeriksasengketa yang bukan merupakan wewenang BPSK;4.3.
Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk): Bahwa Termohon Keberatan menolak Keberatan seluruhnya PemohonKeberatan, kecuali dalildalil yang diakui secara tegas dalam jawaban ini. Bahwa menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangHalaman 10 dari 18 hal. Put. Nomor 1015 kK/Pdt.SusBPSk/2017Perlindungan Konsumen Kewenangan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) adalah:1.
SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara;e) Bahwa dalam Undang Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentangArbitrase, keputusan mencantumkan irahirah "Demi KeadilanBerdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" sehingga BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) berwenang mutlakmenangani perkara ini;Bahwa terhadap keberatan tersebut, Pengadilan NegeriPadangsidimpuan telah memberikan putusan Nomor 11/Pdt.SusBPSK/2017/PN Psp. tanggal 20 Maret 2017 yang amarnya sebagai berikut:.
Bahwa ketentuan Pasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telahmenetapkan pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK)pada Daerah Tingkat II (Kabupaten), hal ini memperlihatkan maksudpembuat undangundang bahwa putusan BPSK sebagai BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen di luar Pengadilan tidak ada upayaBanding dan Kasasi, rumusan dalam Pasal 49 ayat (1) di atas ini,menyangkut tugas Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untukmenyelesaikan sengketa
JUNAIDI
Tergugat:
Jenny Kinantan
464 — 421
727/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Mdn
PT. Multindo Auto Finance Cabang Singkawang
Tergugat:
YANTO
382 — 458
Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Bengkayang tidak berwenang menyelesaikan sengketa antara Termohon Keberatan/pemohon dalam Putusan BPSK Kabupaten Bengkayang yang diajukan keberatan dan Pemohon Keberatan/termohon dalam Putusan BPSK Kabupaten Bengkayang yang diajukan keberatan;
2. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);
20/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Bek
Termohon Keberatan tetap menyatakanKeputusan BPSK Kabupaten Bengkayang sudah benar. Adapun alasannyaadalah:a. Bahwa kuasa/wakil Pemohon Keberatan pada saat pemeriksaan perkaradi BPSK Kabupaten Bengkayang tidak menolak atau keberatan perkaratersebut diperiksa dan diputuskan di BPSK Bengkayang;b.
Bahwa pada saat perkara ini diajukan di BPSK Kabupaten Bengkayang,Majelis BPSK Kota Singkawang belum bisa bekerja karena belumdilantik, sehingga yang berlaku adalah BPSK yang terdekat;Bahwa Termohon Keberatan menolak secara tegas dalil PemohonKeberatan menyatakan pada saat persidangan diambil dari hasil tipumuslihat, Karena hanya dihadiri oleh 2 (dua) orang majelis.
Menyatakan BPSK Kabupaten Bengkayang berwenang memutuskanperkara tersebut;4. Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Bengkayang Nomor 01 Taun 2019adalah sah dan benar;5.
permohonan keberatan terhadap putusan BPSK tanggal 8 Oktober 2019yang diajukan oleh Pemohon Keberatan, ternyata Pemohon Keberatanmengajukan keberatan terhadap putusan BPSK yang diterima dan didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Bengkayang dalam Register Nomor20/Pdt.SusBPSK/2019/PN Bek adalah pada tanggal 8 Oktober 2019;Menimbang, bahwa mengenai waktu putusan BPSK KabupatenBengkayang tersebut diucapkan/dibacakan, berdasarkan bukti P1/T6, yaitusalinan Putusan BPSK Kabupaten Bengkayang Nomor
: 01 Tahun 2019, tanggal5 September 2019, Putusan BPSK Kabupaten Bengkayang dalam perkara antarapara pihak yang sekarang menjadi para pihak dalam perkara keberatan inidiucapkan pada hari Rabu, tanggal 5 September 2019;Menimbang, bahwa mengenai waktu putusan BPSK KabupatenBengkayang tersebut diberitahukan oleh Ketua BPSK Kabupaten Bengkayang,berdasarkan bukti P2, yaitu Bukti Pengiriman Surat dan Tanda Terima Surat,salinan Putusan BPSK Kabupaten Bengkayang Nomor : 01 Tahun 2019, tanggal5 September
PT. BIMA PUTRA ABADI CITRANUSA
Tergugat:
DODO ARMAN
482 — 0
- Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuklinggau tidak berwenang untuk mengadili perkara Nomor 002/P.Arbitrase/BPSK-Llg/XI/2020 tanggal 2 November 2020.
- Membatalkan Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuklinggau Nomor 002/P.Arbitrase/BPSK-Llg/XI/2020, tanggal 2 November 2020.
27/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Lht
778 — 297 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi HASBALLAH tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Nomor 3/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Lsm., tanggal 25 Mei 2022, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan permohonan keberatan Pemohon Keberatan untuk seluruhnya;2. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Aceh Utara tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili Pengaduan Termohon Keberatan terdaftar dengan Nomor 012/Arbitrase/ 2022/BPSK-Autar;3.
Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Aceh Utara Nomor 012/Arbitrase/2022/BPSK-Autar tanggal 7 April 2022;4. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi yang ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
1202 K/Pdt.Sus-BPSK/2022
PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK KANTOR CABANG CIREBON CQ BANK BTN INDRAMAYU
Tergugat:
SILVY IMA KHUMAEROH
64 — 69
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon Keberatan untuk mencabut Gugatannya yang terdaftar dalam perkara Nomor 39/Pdt.Sus-BPSK/2024/PN Idm;
- Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Indramayu untuk mencoret Gugatan perkara perdata Nomor 39/Pdt.Sus-BPSK/2024/PN Idm tersebut dalam register yang sedang berjalan;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini ditaksir sejumlah Rp150.000,00 (seratus
39/Pdt.Sus-BPSK/2024/PN Idm
PT NISSAN FINANCIAL SERVICES INDONESIA
Tergugat:
RULI ARFIANTO
264 — 0
- Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Karawang tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara antara Termohon Keberatan Hukum (dahulu di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Karawang sebagai Pemohon atau Debitur) dengan Pemohon Keberatan Hukum (dahulu di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Karawang sebagai Termohon atau Pelaku Usaha)..
- Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Karawang Nomor: Arbitrase/119/BPSK-KRW/IV/2020 tanggal 14 April 2020.
- Menolak Permohonan Pemohon Keberatan selain dan selebihnya.
- 0Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang timbul dengan dianggarkan sejumlah Rp.251.000,-(dua ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;
74 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
620 K/Pdt.Sus-BPSK/2013
No. 620 K/Pdt.SusBPSK/2013hampir 10 bulan kemudian Eliawati ditetapkan sebagai Tersangka dan kemudiandiserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, di situ dia ditetapkan sebagai Terdakwa;Tanggal 22012013 Eliawati divonis bersalah dan dijatuhkan hukuman masukpenjara 2 bulan tanpa dilaksanakan dan masa percobaan 6 bulan;Tanggal 3042013 saya mengajukan surat gugatan perdata kepada Eliawati danYoyo di BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) DKI Jakarta;Tapi saya sangat kecewa atas putusan BPSK DKI
Jakarta Nomor 005/A/BPSKDKI/VII/2013 tertanggal 9 Juli 2013;Dengan ini saya menyatakan:Penolakan Putusan Arbitrase BPSK Nomor 15/REG/BPSKDKI/IV/2013;Dengan dalil sebagai berikut:1 Dalam putusannya itu BPSK DKI Jakarta tidaksungguhsungguh menerapkan UndangUndang RINomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumendalam Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 15, Pasal 18, danPasal 19;2 Keputusan BPSK DKI Jakarta itu) kebanyakanberdasarkan keterangan Tergugat Eliawati dan Yoyo,tanpa diuji kebenarannya;3 BPSK
;4 BPSK DKI Jakarta sama sekali mengabaikan Pasal1365 yang termaktub dalam Kitab UndangUndangHukum Perdata;Maka saya mohon dengan sangat Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat dapatmembatalkan Keputusan BPSK DKI Jakarta Nomor 005/A/BPSKDKI/VII/2013tertanggal 9 Juli 2013, dan memeriksa kembali perkara perdata ini, agar kebenaran dankeadilan bisa ditegakkan;Tuntutan ganti rugi yang ditujukan kepada Eliawati dan Yoyo adalah sebagai berikut:1 Ganti Rugi Materil:a Uang kontan yang belum di kembalikan
No. 620 K/Pdt.SusBPSK/2013Bahwa Majelis Hakim yang memeriksa perkaraNomor 441/Pdt.G/2013/PN Jkt.Bar. lalai dan tidakdapat membedakan keterangan dan buktibukti yangdiajukan pihak Pemohon lebih akurat dibandingkandalam persidangan di BPSK DKI Jakarta;Bahwa sesudah ada putusan BPSK DKI Jakarta Nomor005/A/BPSKDKI/VII/2013, tertanggal 9 Juli 2013,pihak Pemohon baru berhasil mendapatkan 4 buah fototangga besi, yang selama ini disembunyikan dan tidakmau deperlihatkan kepada pihak Pemohon.
Karena 4buah foto tersebut merupakan bukti yang kuat dannyata;Padahal sebelumnya Pemohon pernah minta tolong Arbiter yang mewakilikonsumen untuk mendapatkan fotofoto itu tapi tidak berhasil, menurut keteranganSekretariat BPSK DKI Jakarta: Fotofoto itu sudah masuk berkas pada tanggl 3April 2013, artinya sudah 3 bulan sebelum adanya putusan arbitrase BPSK, ini adaapa dengan BPSK DK Jakarta;3Bahwa 4 buah foto itu sudah positif menjelaskan pihakTermohon Kasasi dahulu Termohon Keberatan danTergugat telah
111 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
482 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
atau perselisihan hukum perdata, bukankewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk).
Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu. Bara tidak berwenang untuk menangani, memeriksa danmenyelesaikan/memutuskan perkara perdata antara Penggugat danTergugat;3. Menyatakan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Batu Bara Nomor 480/Arbitrase/BPSKBB/VII/2016 tanggal 20September 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum dan haruslah dibatalkandan/atau batal demi hukum;4.
Tentang kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk): Bahwa Termohon Keberatan menolak dengan tegas seluruhnyaPemohon Keberatan, kecuali dalildalli yang diakui secara tegas dalarnjawaban ini; Bahwa menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen Kewenangan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) adalah:1.
Membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kab.
Tentang Keberatan Tentang tidak berwenang atau melampaui kewenangan Bahwa Judex Facti telah membatalkan keputusan arbitrase BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, sedangkan menurut Pasal 6 ayat (3)Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2006tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) disebutkan:Keberatan terhadap Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK
84 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
550 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Bahwa Penggugat menolak dengan tegas seluruh putusan BPSKKabupaten Sukabumi karena Putusan BPSK Kabupaten Sukabumi telahHalaman 4 dari 17 hal Put.
diselesaikan oleh BPSK, jika terjadi : Kerusakan; Pencemaran, dan/atau Karena mengkonsumsi barang dan/atau memanfaatkan jasa yangmenimbulkan kerugian bagi konsumen;Sedangkan permasalahan yang terjadi antara Penggugat dengan Tergugatadalah sengketa wanprestasi (ingkar janji) yang dilakukan oleh Tergugat,atas dasar tersebut maka BPSK Kabupaten Sukabumi tidak berwenangmemeriksa dan mengadili perkara dimaksud;.
putusan yang dimintakan pembatalannyatersebut adalah hasil Tergugat padahal tidak ada hubungannya sama sekalidengan posisi Tergugat dahulu Penggugat dalam perkara a quo.Bahwa secara faktual dan formal Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) Kabupaten Sukabumi Nomor040/G/BPSK.Kabsi/IX/2016 tertanggal 30 September 2016 adalah produkPutusan Majelis BPSK Kabupaten Sukabumi.
Padahal posisi HukumTergugat dahulu adalah sebagai Penggugat dalam perkara No:040/G/BPSK.Kabsi/IX/2016 pada BPSK Kabupaten Sukabumi. Penyebutanposisi tersebut secara formal tentu saja salah dan tidak berdasar.
Menyatakan BPSK Kabupaten Sukabumi tidak berwenang untukmemeriksa dan memutus perkara a quo;3. Membatalkan Putusan Majelis BPSK Kab. Sukabumi Nomor:040/G/BPSK.Kabsi/IX/2016, tertanggal 30 September 2016;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari iniditetapkan sejumlah Rp.306.000,00 (tiga ratus enam ribu rupiah);5.
89 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
734 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor540/Arbitrase/BPSK/BB/VIII/201 6;7.
Bahwa dengan alasanalasan hukum tersebut di atas dengan diputusnyaperkara ini oleh BPSK Kabupaten Batu Bara terlihat dengan jelas danterang BPSK Kabupaten Batu Baratidak berwenang untukmenyelesaikannnya dan telah memaksakan perkara in casu diperiksadandiputus oleh Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara tanpa memperhatikanadanya klausula penyelesaian sengketa/domisili yang telah disepakatioleh Penggugat (dahulu Pelaku Usaha) dengan Tergugat (dahuluKonsumen), sehingga telah melanggar ketentuan Pasal 1338KUHPerdata
Bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara dalam penyampaian surat panggilankepada Penggugat (dahulu Pelaku Usaha) hanya mengunakan jasa darikantor pos, sehingga BPSK Kabupaten Batu Bara tidak mengetahuidengan pasti apakah surat panggilan tersebut memang benarbenar telahditerima oleh Penggugat atau belum dan telah memenuhi unsurpemanggilan secara patut menurut hukum atau tidak;6.
BPSK Kabupaten Batu Bara yang dihasilkandari data dan dokumen serta dalil yang diduga ada tipu muslihat makaPenggugat (dahulu pelaku usaha) memohon kepada Majelis Hakim YangMulia untuk dapat kiranya membatalkan putusan Majelis BPSK a quo.Bahwa, berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon Keberatanmohon kepada Pengadilan Negeri Bengkalis agar memberikan putusan sebagaiberikut:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan BPSK Kabupaten Batu Bara tidak berwenang mengadili atassengketa
Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor1/Pdt.SusBPSK/2017/PN.BLS tanggal 16 Februari 2017 yangmembatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa KonsumenKabupaten Batu Bara Nomor 540/Arbitrase/BPSK/BB/VIII/ 2016tanggal 29 September 2016;MENGADILI SENDIRI Menyatakan bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara tidak berwenanguntuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;3.
94 — 51
Menyatakan Putusan Majelis Hakim BPSK Kabupaten Batu Bara No. 240/Arbitrase/BPSK-BB/V/2016 tanggal 02 Agustus 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 510.800,- (Lima ratus sepuluh ribu delapan ratus rupiah);5. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk selain dan selebihnya;
Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, karena beralasal dari tipu muslihat (rekayasa)untuk menghindari eksekusi hak tanggungan serta ada kesalahanpenerapan hukum oleh Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara ataumenerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya dan/atau putusanHalaman 7 dari 34 Putusan Nomor 89/PdtSus/BPSK/2016/PN Rapmelebihi kKewenangan BPSK Kabupaten Batu Bara, yang Penggugat(Pemohon Keberatan) uraikan sebagai berikut : A.
Bahwa dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 45 Ayat (2)UUPK dan Pasal 4 ayat (1) Kepmenperindag RI Nomor350/MPP/Kep/12/2001 tersebut diatas, maka BPSK hanya berwenangmengadill, apabila para pihak secara sukarela memilin BPSK sebagaiforum penyelesaian sengketa di luar pengadilan;7.
Bahwa Penggugat (Pemohon Keberatan) tidak pernah sepakat untukmenyelesaikan sengketa dimaksud melalui BPSK Kabupaten Batu Bara,sehingga Majelis BPSK tidak dapat menentukan sepihak dansewenangwenang memaksa untuk ditempuh penyelesaian sengketasecara arbitrase ;8.
/2016/PN Rapselambatlambatnya dalam waktu 21 (dua puluh satu) hari kerja, terhitungsejak permohonan diterima oleh Sekretariat BPSK ;3.
Bahwa dalam mempertimbangkan pencantuman klausula baku dimaksud,Majelis BPSK tidak pernah diperlinatkan akta perjanjian kredit dan tidakpernah dihadirkan saksi ahli untuk menilai dan memberikan pengetahuankepada Majelis BPSK tentang Klausula Baku dalam perjanjian kredit yangdibatalkan tersebut sehingga amar putusan Majelis BPSK a quo adalahsesat dan menyesatkan;Halaman 13 dari 34 Putusan Nomor 89/PdtSus/BPSK/2016/PN Rap4.
65 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
950 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
BPSK hanya memutuskan dan menetapkan ada atautidaknya kerugian di pihak konsumen.Disamping itu, Dr.
BPSK Batu Bara yang mempertimbangkan pengakuan Termohonpada hal pengakuan para pihak dalam suatu perkara adalah bukti yangsempurna dan tidak perlu ada pembuktian lagi sebagaimana ditegaskandalam Pasal 1925 KUH Perdata.Mengenai Putusan BPSK Batubara sudah ada beberapa putusanPengadilan Negeri di Sumatera Utara yang mengabulkan KeberatanPemohon dan membatalkan Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten BatubaraHalaman 8 dari 38 hal.
Bahkanputusan yang dibuat oleh Majelis BPSK Kabupaten Batubaraseharusnya merupakan putusan verstek, sesuai dengan Pasal 36 ayat(3) yang menyatakan jika Pemohon tidak hadir maka putusandikabulkan tanpa kehadiran pelaku usaha (verstek) dan bukan putusanArbitrase.Bahwa Majelis BPSK a quo sangatlah berpihak kepada Termohon, halini terlinat dari pendapat Majelis BPSK a quo yang selalu menyatakanbahwa Termohon beriktikad baik.
Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang mengadili perkara ini;3. Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor 1200/Arbitrase/BPSK/BB/X/2016, tanggal1 Desember 2016, tidak mempunyai kekuatan hukum;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yangsampai hari ini ditetapbkan sejumlah Rp741.000,00 (tujuh ratus empatpuluh satu ribu rupiah);5.
tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan:a.
92 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
168 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 1384/Arbitrase/BPSK/BB/X/2016tanggal 4 November 2016 dan segala akibat hukumnya;2. Menghukum Tergugat/Termohon Keberatan (semula Pengadu/Konsumen)untuk membayar biaya perkara yang muncul dari gugatan ini;Mengadili Sendiri1.
Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSk);Bahwa, terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri Rokan Hilirtelah memberikan putusan Nomor 74/Pdt.SusBPSK/2016/PN.Rhl., tanggal24 Januari 2017 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi Menolak eksepsi dari Termohon Keberatan/Konsumen untukseluruhnya;Dalam Pokok Perkara Mengabulkan permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan/PelakuUsaha untuk sebagian;Mengadili Sendiri1.
Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kabupaten Batubara tidak berwenang untuk mengadili perkara ini;2. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batubara nomor 1384/Arbitrase/BPSKBB/X/2016, tanggal 4 Nopember 2016;3. Menghukum Termohon Keberatan/Konsumen untuk membayarbiaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp346.000,00(tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);4.
Membatalkan Keputusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir Perkara Nomor74/Pdt.Sus/BPSK/2016/PN.Rhl., tanggal 24 Januari 2017;3. Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 1384/Arbitrase/BPSKBB/X/2016tanggal 4 November 2016;4. Menghukum Termohon Kasasi untuk membayar ongkos perkara ini;Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaHalaman 9 dari 11 hal. Put.
), lagi pula tidak adakesepakatan pilihan hukum (klausula arbitrase) dalam perjanjian kredittersebut yang memilih Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) untuk penyelesaiannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor 74/Pdt.SusBPSK/2016/PN.Rhl., tanggal 26 Januari 2017 dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, oleh karena itupermohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi PALIL
101 — 141 — Berkekuatan Hukum Tetap
Khusus Nomor 22/JTDZ/IX/2011 tertanggal 26 September 2011;Pemohon Kasasi dahulu Pemohon Kebaratan/Pelaku Usaha;melawan:HERLINA SUNARTI, bertempat tinggal Di Puri Anjasmoro 114/7,Semarang;Termohon Kasasi dahulu Termohon Keberatan/Konsumen;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang PemohonKasasi dahulu sebagai Pemohon Keberatan telah mengajukan keberatan terhadap putusanBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen No. 12/BPSK
oleh Pesawat Lion Air dan petugas kami telah menyampaikanbahwa pelaku usaha akan bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugiatas begasi konsumen apabila begasi tersebut tidak diketemukan danpemberian ganti rugi tersebut sesuai dengan Peraturan Per Undangundanganyang berlaku yakni Undangundang No.1 tahun 2009 tentang penerbangan joPeraturan pemerintah No. 40 tahun 1995 tentang Angkutan Udara.5 Bahwa didalam proses Mediasi yang digelar dihadapan Majelis Hakim BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK
)dalam amarputusannya berbunyi Mengabulkan sebagian jumlah ganti rugi yang digugatpemohon sebesar Rp.25.000.000,00adalah putusan yang keliru danmemberatkan bagi pelaku Usaha;2 Bahwa Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen kota Semarangdengan putusan Nomor 12/BPSK SMG/PutArbitase/X/2011 adalahmerupakan suatu putusan yang keliru dan tidak adil serta memberatkan kepadapihak pelaku Usaha karena Putusan tersebut hanya mempertimbangkan dariSudut kepentingan konsumen tanpa mempertimbangkan dari sudut
Oleh karenanya Judex Facti seharusnya menerima danmempertimbangkan Putusan BPSK No : 12/BPSKSMG/PutArbitrase/X/2011 tertanggal 3 Oktober 2011 tersebut apakah bertentangan atau tidakdengan UndangUndang Nomor Tahun 2009 tentang Penerbangan JoPeraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1995 Tentang Angkutan udara. Akantetapi Judex Facti menolaknya dan mengatakan sebagai bukti yang tidaksah, pada hal telah diakui pula oleh Termohon Kasasi.
atasperkara a quo, yang pada tingkatpertama diadili/diselesaikanmelalui Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK).Dengan kata lain, bahwa dipersidangan tidak ditemukanfakta adanya putusan BadanPenyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) yang. sah,maka permohonan keberatantidak memenuhi syarat formalpermohonan keberatan;Bahwa walaupun pada tingkatkasasi dilampirkan putusanBadan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) berupasalinan, namun pengajuan buktitersebut tidak tunduk padapemeriksaan di tingkat kasasi
148 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
637 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Kabupaten Batubara hanyaberwenang memeriksa dan memutus sengketa, apabila para pihaksecara sukarela memilin BPSK sebagai forum penyelesaian sengketa,sehingga pemeriksaan arbitrase oleh Majelis BPSK KabupatenBatubara adalah cacat hukum dan harus dibatalkan;Dengan demikian, mohon Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan NegeriBangkinang yang memeriksa dan mengadili perkara a quo untukmengenyampingkan pertimbangan Majelis BPSK Kabupaten Batubaradan selanjutnya menyatakan membatalkan Putusan BPSK Nomor248
atau pada BPSK yang terdekat;Namun, dalam perkara a quo BPSK Kabupaten Batubara telahHalaman 20 dari 57 hal Put.
Nomor 637 K/Pdt.SusBPSK/2017memeriksa dan mengadili yang domisilinya Termohon Keberatanterletak di Jalan Desa Kijang Jaya, RT 008, RW 003, KecamatanTepung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, padahal di tempatwilayah domisili Termohon Keberatan ada BPSK yang terdekatyakni BPSK Pekanbaru. Namun, dalam perkara a quo kenapaTermohon Keberatan harus ke BPSK Kabupaten Batubara ???
Pertimbangan hukum Majelis BPSK Kabupaten Batubara dalam PutusanArbitrase BPSK Kabupaten Batubara Nomor 248/Arbitrase/BPSKBB/IX/2016.,tanggal 7 Oktober 2016 tidak cermat, keliru, bertentangan dengan prinsipkeadilan, kepatutan, kemanfaatan dan atau kepastian hukum;1. Bahwa, tidak benar dan tidak berdasarkan hukum sama sekalipertimbangan hukum Majelis BPSK Kabupaten Batubara dalamPutusan Arbitrase BPSK Nomor 248/Arbitrase/BPSKBB/IX/2016Halaman 25 dari 57 hal Put.
Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batubara;e) Bahwa dalam Undang Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentangArbitrase.
115 — 51
Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara No. 1685/Arbitrase/BPSK-BB/XI/2016 tanggal 23 Desember 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 432.000,- (Empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah);5. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk selain dan selebihnya;
beralasan hukumPutusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara No. 1685/Arbitrase/BPSKBB/X1/2016 Tanggal 23 Desember 2016 untuk dibatalkan.Halaman 13 Putusan Nomor 5/PdtSus/BPSK/2017/PN Rape.
Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Halaman 26 Putusan Nomor 5/PdtSus/BPSK/2017/PN Rap BahwaTermohon Keberatan menolak Keberatan seluruhnya dalildalilPemohon Keberatan, kecuali yang diakuinya secara tegas dalam jawaban ini. Bahwa menurut UU Nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan KonsumenKewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) adalah :1. Undangundang Nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen :a.
Bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2010 yang padaPasal (2) nya menyatakan "Setiaop konsumen yang dirugikan atau ahliwarisnya dapat mengajukan gugatan kepada Pelaku Usaha di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili konsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) terdekat".d. Bahwa Surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilih Arbitrase diBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) Batubara;e.
dan wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen, menurut Keputusan Presiden Nomor 18Halaman 38 Putusan Nomor 5/PdtSus/BPSK/2017/PN Raptahun 2010 pada Pasal (2) menyatakan Setiap Konsumen dirugikan atau ahliwarisnya dapat menggugat Pelaku Usaha melalui BPSK di tempat domisiliKonsumen atau BPSK yang terdekat, menurut Undangundang Nomor 30Tahun 1999 tentang Arbitrase, Keputusan mencantumkan irahirah Demikeadilan berdasarkan ketuhanan yang maha Esa, sehingga BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK
:JUMIAN 22. eee eeeeees Rp. 432.000,;(Empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah);Halaman 43 Putusan Nomor 5/PdtSus/BPSK/2017/PN Rap
88 — 72
Membatalkan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara No. 199/Arbitrase/BPSK-BB/III/2016 tanggal 08 Agustus 2016 tanggal 20 Juli 2016;3. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Termohon Keberatan sebesar Rp. 406.000,- ( empat ratus enam ribu rupiah);
SemulaKonsumen sebagai Konsumen pada pemeriksaan BPSK KabupatenBatubara, dalam hal ini dan untuk selanjutnya disebut TERMOHONKEBERATAN?
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK).
Kewenangan untukmemutus perkara semacam itu adalah berada pada Pengadilan NegeriPadangsidimpuan dan bukan pada BPSK Pemerintah Kabupaten BatuBara.
Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor: 199/Arbitrase/BPSKBB/IIV2016,tanggal 08 Agustus 2016 atau setidaktidaknya menyatakan Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten Batu Baratersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;3.
Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara;e) Bahwa dalam Undangundang Nomor : 30 Tahun 1999tentang Arbitrase Keputusan mencantumkan lrahlrahDemi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang MahaEsa.SEHINGGA Badan PenyeJesaian Sengketa Konsumen (BPSk)berwenang mutlak menangani perkara ini.