Ditemukan 3095 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bppk bp3k bpk bps bsk
Putus : 14-06-2016 — Upload : 25-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 294 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 14 Juni 2016 — DENI KURNIAWAN VS PT BANK DANAMON INDONESIA, TBK, qq. BANK DANAMON SIMPAN PINJAM UNIT PERDAGANGAN
111108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 294 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Tentang BPSK Kabupaten Batu Bara tidak berwenang secaramutlak/absolut untuk memeriksa dan memutuskan perkara a quoAlasan Hukum:1.
    Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 46Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen, BPSK hanya berwenang mengadili,apabila para pihak secara sukarela memilih BPSK sebagai forumpenyelesaian sengketa;.
    Bahwa Penggugat (Pemohon Keberatan) tidak pernah sepakat untukmenyelesaikan sengketa dimaksud melalui BPSK (ic BPSKKabupaten Batu Bara), dan lebih lanjut lagi juga tidak pernahsepakat menyelesaikan dengan cara arbitrase sehingga berdasarkanketentuanketentuan di atas, maka Majelis BPSK tidak dapatmenentukan dengan sepihak dan sewenangwenang untukmenempuh penyelesaian sengketa dengan cara arbitrase, karenaharus ada kesepakatan para pihak terlebih dahulu dalam pemilihanpenyelesaian sengketa di BPSK;
    pertama dilaksanakan selambatlambatnya pada harikerja ke ketujuh terhitung sejak diterimanya permohonan penyelesaiansengketa konsumen oleh BPSk;Halaman 9 dari 18 hal.
    Bahwa dalam amar putusan BPSK Kabupaten Batu Bara a quo,point dua menyatakan ada kerugian dipihak konsumen;2. Bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara tidak ada memberipertimbangan hukum apapun dan tidak pernah dibuktikan atasadanya kerugian dipihak konsumen tersebut, apakah kerugian akibatHalaman 10 dari 18 hal. Put.
Putus : 19-04-2016 — Upload : 14-06-2016
Putusan PN DUMAI Nomor 6/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN Dum
Tanggal 19 April 2016 — PT BANK SYARIAH MANDIRI – KANTOR CABANG (KC) DUMAI, beralamat di Jalan Sudirman, No 162, Dumai, Riau, selaku Pelaku Usaha,selanjutnya disebut sebagai PEMOHON KEBERATAN; lawan SUGANDI, yang beralamat di jalan Soekarno Hatta, RT. 01, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Propinsi Riau, selaku Konsumen,selanjutnya disebut sebagai TERMOHON KEBERATAN
22295
  • Membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nomor 428/BPSK/Arbitrase/BB/X/2015, tanggal 9 Februari 2016;3. Menghukum TERMOHON KEBERATAN untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp444.000,00 (Empat ratus empat puluh empat ribu rupiah);
    6/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN Dum
    BPSK Pemerintah Kabupaten Batubara Telah Melampaui Kewenangannyadalam memutus perkara a quo, serta kesalahan dalam pertimbangan danamar putusannya;1.Bahwa PEMOHON KEBERATANsangat keberatan terhadap Putusan BPSKPemerintah Kabupaten Batubara Nomor: 428/BPSK/Arbitrease/BB/X/2015,tanggal 09 Februari 2016 tersebut, karena BPSK Pemerintah KabupatenBatubara telah melampaui kewenangannya dalam memeriksa dan memutusperkara a quo.
    Olehkarenanya mohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim pemeriksa perkara a quoberkenan membatalkan putusan BPSK Pemerintah Kabupaten BatubaraNomor : 428/BPSK/Arbitrase/BB/X/2013, tanggal 09 Februari 2016 tersebut;Halaman 7 dari 23 Putusan Nomor 6 /Pdt. SusBPSk/2016/PN Dum2. Bahwa PEMOHON KEBERATANsangat keberatan terhadap Putusan BPSKPemerintah Kabupaten Batubara tersebut, karena BPSK PemerintahKabupaten Batubara telah melampaui kKewenangannya dalam memeriksa danmemutus perkara a quo.
    Oleh karenanya mohonkepada yang mulia Majelis Hakim pemeriksa perkara a quo berkenanmembatalkan putusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu bara Nomor 428/BPSK/Arbitrase/BB/2015, tanggal 09 Februari 2016 tersebut;.
    Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor 428/BPSK/Arbitrase/BB/X/2015,tanggal 9 Februari 2016 atau setidaktidaknya menyatakan Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten Batu Baratersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;3.
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yang bersifatmenentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan, atau;3.
Putus : 13-02-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 11/PDT.SUS_BPSK/2017/PN RAP
Tanggal 13 Februari 2017 — Perdata - PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk, Dsp Unit Pasar Baru Rantauprapat, berkedudukan di Jalan KH. Dahlan No. 120 Kota Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu Lawan - SUTIMIN
14093
  • Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara No. 1231/Arbitrase/BPSK-BB/IV/2016 tanggal 29 Desember 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum ;3. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk selain dan selebihnya;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 360.800,- (Tiga ratus enam puluh ribu delapan ratus rupiah);
    16 Nopember 2016 ;Bahwa dengan demikian putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor :1444/Arbitrase/BPSK/BB/V1I/2016 tanggal 29 Desember 2016 adalah tidaksah dan harus dibatalkan karena bertentangan dengan PeraturanPerundangUndangan yang berlaku ;D.
    1908 Nomor : 190 yangsaat ini Vendu Insructie menjadi Peraturan Menteri Keuangan RI TentangPetunjuk Pelaksanaan Lelang' sehingga sangat beralasan danberlandaskan hukum Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor :1444/Arbitrase/ BPSK/BB/VI/2016 Tanggal 29 Desember 2016 mohondibatalkan;G.
    Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor : 1231/Arbitrase/BPSK/BB/IV/2016 tanggal 29Desember 2016 dan segala akibat hukumnya ;2. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili secara arbitraseperkara pengaduan (gugatan) Konsumen atas nama : Nurmansyah(Tergugat / Termohon Keberatan) tersebut ;Halaman 17 Putusan Nomor 11/PdtSus/BPSK/2017/PN Rap3.
    keberatan yang di ajukan Pemohon sebagai berikut:DALAM EKSEPSIHalaman 18 Putusan Nomor 11/PdtSus/BPSK/2017/PN RapA.
    Bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2010 yang padaPasal (2) nya menyatakan "Setiap konsumen yang dirugikan atau ahliwarisnya dapat mengajukan gugatan kepada Pelaku Usaha di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisilikonsumen atau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) terdekat".d. Bahwa Surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilih Arbitrasedi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) Batubara;e.
Putus : 31-01-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 51 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 31 Januari 2017 — IKSAN, VS PT BANK PERKREDITAN RAKYAT NUSANTARA BONA PASOGIT 16 disingkat dengan PT. BPR NBP 16
133104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 51 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Bahwa pihak Pemohon Keberatan tidak pernah mendapat surat panggilanuntuk menghadiri sidang yang dilakukan olen BPSK Kabupaten Batu Bara.6. Bahwa seharusnya pihak BPSK Batu Bara juga memangil dan melibatkanpihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisarandalam gugatan Termohon Keberatan.
    Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) Bahwa Termohon Keberatan menolak keberatan seluruhnya dalildalilPemohon Keberatan, kecuali yang diakuinya secara tegas dalamjawaban ini. Bahwa menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen (BPSK) adalah:1. Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen:a.
    ) tempat berdomisilikonsumen atau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) terdekatBahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara;Bahwa dalam Undang Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentangArbitrase keputusan mencantumkan irahirah Demi KeadilanBerdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa Sehingga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)berwenang mutlak menangani perkara ini.Halaman 12 dari 23 hal Putusan Nomor 51 K/Pdt.SusBPSK
    Menyatakan bahwa putusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batubara Nomor508/Arbirase/BPSKBB/V/2016 tanggal 24 Agustus 2016 batal dan tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat;3.
    umum"b) Bahwa menurut Pasal 52 Tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) yang menyatakan:a.
Register : 27-09-2016 — Putus : 25-10-2016 — Upload : 18-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 109/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 25 Oktober 2016 — Perdata - PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. Cabang Rantauprapat Lawan - WAGIMAN
15597
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara arbitrase tentang pengaduan (gugatan) konsumen atas nama Wagiman;3. Menyatakan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 746/Arbitrase/BPSK-BB/VIII/2016 tanggal 13 September 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang telah ditetapkan sejumlah Rp. 391.000,- (Tiga ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah);
    ) tempat berdomisili konsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat.Sehingga majelis Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat konsumen dan pelaku Usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian sengketa konsumen (BPSk).Menimbang bahwa setelah Majelis Badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cermat meneliti sengketa a quo, maka MajelisBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen
    BPSK Batubara telah melampaui kewenangannya sebagaimana dalamamarnya yang membatalkan pelelangan, menyatakan batal demihukum atau tidak sah pembaliknamaan SHM kepada pemenang lelang.Padahal secara hukum BPSK Batubara tidak memiliki kewenangantersebut.5.
    Pemohon Keberatan telah menyurati BPSK Batubara terkait gugatanTermohon Keberatan ke BPSK Batubara, yang pada intinya PemohonKeberatan menolak menyelesaikan sengketa di BPSK Batubara olehkarena dalam perjanjian kredit telah mengatur Pengadilan NegeriRantauprapat merupakan pengadilan yang berwenang menyelesaikansengketa antara Termohon Keberatan dengan Pemohon Keberatan.Selanjutnya, berdasar Pasal 3 Kepmenperindag No.350 Kep/MPP/12/2001tentang pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK baik dalam huruf m
    ganti rugi sebesarbesarnya Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK Batubara secarahukum tidak berwenang membatalkan suatu lelang yang telah sah secarahukum oleh karena BPSK Batubara tidak memiliki kKewenangan tersebut,dengan demikian BPSK Batubara telah terbukti melampaui kKewenangannyadan melanggar ketentuanketentuan peraturan tersebut sehinggamenyebabkan Putusan BPSK Batubara tersebut (objek sengketa)sangatlah terbukti telah cacat formil, tidak mempunyai kekuatan hukumsama sekali
    Keputusan Presiden Nomor : 18 tahun 2010 pada Pasal (2) nyamenyatakan Setiap Konsumen dirugikan atau ahli warisnya dapatmenggugat Pelaku Usaha melalui BPSK di tempat domisiliKonsumen atau BPSK yang terdekat.d. Surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilih Arbitrasedi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tertanggal 16September 2015; Putusan perkara perdata No. 109/Pdt.SusBPSK/2016/PN. Rap. Page 45e.
Putus : 28-06-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 29/Pdt.Sus/2016/PN Psp
Tanggal 28 Juni 2016 — Pemohon Keberatan : PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, Tbk Kantor Cabang UMK Gunungtua, Termohon Keberatan : HAMKA
19089
  • Mengabulkan Permohonan Keberatan Atas Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor:364/Pts/Arbitrase/BPSK-BB/VIII/2015 tanggal 13 Mei 2016 dari Pemohon Keberatan/Pelaku Usaha untuk sebahagian;2. Membatalkan Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor: 364/Pts/Arbitrase/BPSK-BB/VIII/2015 Tanggal 13 Mei 2016;3. Menolak Permohonan / Gugatan Pemohon Keberatan / Konsumen yang diajukan kepada BPSK Kabupaten Batubara untuk seluruhnya;4.
    BPSK Kabupaten Batu Bara No.364/Pts/Arbitrase/BPSKBB/VIII/2015 Tanggal 13 Mei 2016 tersebut pada tanggal17 Mei 2016 dan Pengajuaan PEMOHON KEBERATAN/PELAKU USAHAatas putusan BPSK tersebut di atas masih dalam tenggang waktu yang di2perbolehkan dan ditentukan undangundang, karenanya mohon keberatan atasPutusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara ini dapat diterima;Bahwa, PEMOHON KEBERATAN/PELAKU USAHA menolak dan keberatan atasPutusan Arbitrase, sebagaimana yang tertuang dalam amar Putusan BPSK No.364
    tentangPenyelesaian Sengketa di BPSK Kab.
    tegas dan nyata telah diakui dan dibahaskebenarannya oleh PEMOHON KEBERATAN/PELAKU USAHA dalam bagianPertimbangan Hukum Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara dan Fakta Hukumnya;Bahwa, didalam diktum Putusan BPSK No.
    BPSK Kabupaten Batu Bara, dan setelah dibacakan surat tersebutdiserahkan langsung didepan persidangan kepada Majelis BPSK Kabupaten BatuBara, namun mengenai keberatan yang disampaikan dalam persidangan maupunsurat tersebut tidak ditanggapi dengan baik oleh Majelis BPSK Kabupaten BatuBara, bahkan dalam pertimbangan hukumnya sama sekali tidak disinggung adanyasurat yang nyatanyata telah diterma oleh Majelis BPSK Kabupaten Batubara,22,20.padahal Pasal 17 pon b KEPMENPERINDAG No 350/MPP/Kep/12/2001
    Menguatkan Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 364/Pts/Arbitrase/BPSKBB/VII/2015 Tanggal 13 Mei 2016.3.
Putus : 14-06-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 670 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — ARIFIN AHMAD SIREGAR VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk., KANTOR CABANG PADANG SIDIMPUAN
144114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 670 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    ) tempat berdomisili Konsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat;Sehingga Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat konsumen dan pelaku usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai konsumen dan pelaku usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat meneliti sengketa a quo, maka MajelisBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen
    Pemohon Keberatan telah menyurati BPSK Batu Bara terkait gugatanTermohon Keberatan ke BPSK Batu Bara, yang pada intinya PemohonKeberatan menolak menyelesaikan sengketa di BPSK Batubara olehkarena dalam perjanjian kredit telah mengatur Pengadilan NegeriPadangsidimpuan merupakan pengadilan yang berwenangmenyelesaikan sengketa antara Termohon Keberatan dengan PemohonKeberatan;Selanjutnya, berdasar Pasal 3 Kepmenperindag Nomor 350Kep/MPP/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK baikdalam huruf
    rugi sebesarbesarnyaRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK Batubara secaraHalaman 14 dari 40 hal.
    Pemohon keberatan sangat berkeberatan terhadappertimbangan BPSK Batu bara dalam putusannya tersebut.
    Setelah putusan BPSK diambil, ditemukan dokumen yang bersifatmenentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan;c.
Putus : 30-05-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 468 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 30 Mei 2017 — BINCAR HARAHAP VS PT. DIPO STAR FINANCE
134112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 468 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Pemohon Keberatan tidak pernah memilih arbitor sebagaianggota Majelis BPSK;d.
    /2001, sudah sepantasnya Ketua BPSKharus menolak permohonan penyelesaian sengketa konsumenyang bukan merupakan kewenangan BPSK;Secara prosedural, Majelis BPSK telah mengabaikan danmelanggar Keputusan Menteri Perdagangan dan PerindustrianNomor 350/MPP/Kep/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas danWewenang BPSK, yaitu dengan menyatakan seolaholah tidak adaSOP di dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangantersebut, sehingga BPSK Kabupaten Batu Bara menafsirkanseolaholah dengan Pemohon Keberatan
    Keberatan Atas Penyimpulan Fakta Hukum, Pertimbangan HukumYang Keliru Oleh BPSK Serta Amar Putusannya;1. Majelis BPSK telah salah memahami transaksi antara TermohonKeberatan dan Pemohon Keberatan.
    telah keliru menerapkan hukum dankarenanya putusan Majelis BPSK patut dinyatakan batal;.
    Majelis BPSK melawan hukum karena:1.
Register : 27-03-2019 — Putus : 13-05-2019 — Upload : 17-05-2019
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 7/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Bsk
Tanggal 13 Mei 2019 — Penggugat:
PT.ASTRA SEDAYA FINANCE
Tergugat:
SUTRIYANIS
375668
  • 7/Pdt.Sus-BPSK/2019/PN Bsk
    Setelah Putusan Arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumenyang bersifat menentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan;atauc.
    ini diajukan atas dasar dan alasanalasan sebagai berikut :1.Bahwa Penggugat mengetahui adanya Putusan BPSK setelah menerimaRelas Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KotaBukittinggi Nomor: 01/P/2019/BPSK.BKT, pada tanggal 11 Maret 2019,dimana para pihak didalam Putusan tersebut adalah SUSTRIYANISsebagai KONSUMEN/ PENGGUGAT melawan PT.
    Bahwa bila mencermati amar Putusan BPSK Kota Buittinggi maka akanterlinat secara jelas kekeliruannya, dimana BPSK Kota Bukittinggi tidakmenggali secara benar tentang legal standing dan kepentingan hukumSUSTRIYANIS / Tergugat dalam mengajukan sengketa, BPSK KotaBukittinggi telah membuat putusan arbitrase diluar ketentuan didalamUndangundang Perlindungan Konsumen, BPSK Kota Bukittinggimelaksanakan pemeriksaan Arbitrase tanpa ada persetujuan tertulisdari para pihak terutama dari pihak Pelaku usaha yang
    pelaku usaha yangmerugikan Tergugat baik secara materil maupun non maiteril.> Bahwa setelah gugatan Tergugat daftarkan di BPSK Kota Bukittinggi,maka terhadap Penggugat maupun' Tergugat telah dilakukanpemanggilan oleh BPSK Kota Bukittinggi untuk menghadiri sidang,namun Penggugat tidak pernah hadir untuk memenuhi panggilan sidangataupun mengirimkan wakilnya.
    Dimana Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bukittinggi Nomor:01/P/2019/BPSK.BKT telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in krachtvan gewsjde).
Register : 01-11-2022 — Putus : 07-12-2022 — Upload : 07-12-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 252/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Plg
Tanggal 7 Desember 2022 — Penggugat:
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA SELATAN DAN BANGKA BELITUNG
Tergugat:
YETTY KURNIATY
244131
  • MENGADILI:

    1. Menerima Permohonan Keberatan dari Pemohon Keberatan;
    2. Menyatakan Majelis Hakim Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Palembang tidak berwenang menerima dan memutus perkara Sengketa antara Pemohon Keberatan dengan Termohon Keberatan ;
    3. Menyatakan Putusan BPSK 17/PTS/BPSK/X/2022, Tanggal 14 Oktober 2022, adalah tidak mengikat dan batal demi hukum;
    4. Menghukum Termohon Keberatan untuk mematuhi putusan ini ;
    252/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Plg
Register : 26-09-2016 — Putus : 21-11-2016 — Upload : 25-01-2017
Putusan PN PARE PARE Nomor 25/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN Parepare
Tanggal 21 Nopember 2016 — PT.RIMBA HIJAU INVESTASI LAWAN SYAMSU RIJAL
357121
  • 25/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN Parepare
    Pertimbangan BPSK mengenai pembuktiana. Apakah batu mulia ya g melekat pada emas barang janiman adalahtermasuk barang jaminan atau bukan ?
    tersebut;Menimbang, Bahwa majelis hakim akan mempertimbangkan bukti dariPenggugat yakni Bukti yang relevan dan mendukung dalil gugatan adalah sertayang sesuai dengan berkas perkara yakni bukti P1, P2,P3,P4,P5,P6,P7,P8 (P1 P8 ada dalam bukti putusan BPSK), majelis hakim juga akanmempertimbangkan bukti dari tergugat yakni bukti yang relevan dengan berkasperkara dan putusan BPSK tersebut yaitu bukti T2, T3, T4, T5, T6,T 7,T.8,T.9dan 7.10 (17.1,1.2, 1.3,1.4,1.5,T.7,1.8,1.9 dan 1.10 ada dalam bukti putusanBPSK
    , sedangkan T.1 merupakan putusan BPSK), selainnya tidak akandipertimbangkan;Halaman 17 dari 20 Putusan Perdata Nomor :25/Pat.SusBPSK/2016/PN.ParepareMenimbang, Bahwa majelis hakim juga mengesampingkan saksi yangdiajukan oleh Pengugat dan Tergugat yakni saksi Suarni, saksi Dahniar dansaksi Sitti Rahma karena tidak ada dalam berkas putusan BPSK sebelumnya;Menimbang, Bahwa majelis hakim mempertimbangkan terlebih dahulubahwa PT Rimba Hijau Investasi apakah termasuk pelaku usaha atau tidakmaka dari fakta
    Pare/8/2016;Halaman 18 dari 20 Putusan Perdata Nomor :25/Pat.SusBPSK/2016/PN.ParepareMenimbang, Bahwa putusan BPSK pada hakekatnya adalah final danmengikat dan tidak dapat diajukan keberatan, kecuali dipenuhi syarat syarattertentu sebagaimana diatur dalam Perma No 01 Tahun 2006 ;Menimbang, Bahwa keberatan terhadap putusan arbitrase BPSK dapatdiajukan apabila memenuhi persyaratan pembatalan putusan arbitrasesebagaimana diatur dalam pasal 70 UU Nomor 30 Tahun 1999 tentangArbitrase & Alternatif Penyelesaian
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yangbersifat menentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan ; atauc.
Putus : 12-02-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 90 K/Pdt.Sus-BPSK/2019
Tanggal 12 Februari 2019 — YAYASAN PENDIDIKAN PELITA HARAPAN VS DJONI SUKOHARDJO
453345 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 90 K/Pdt.Sus-BPSK/2019
Putus : 02-07-2013 — Upload : 02-09-2013
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 24/PDT. G/2013/PN. SKW
Tanggal 2 Juli 2013 — PT. SUMMIT OTO FINANCE cq PT. SUMMIT OTO FINANCE CABANG SINGKAWANG VS ABDUL RAHMAN
24782
  • M E N G A D I L I :- Membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Nomor 02 tahun 2013 tanggal 13 Mei 2013; MENGADILI SENDIRI :1. Mengabulkan permohonan Pemohon keberatan untuk sebagian;2. Menyatakan sah dan mengikat Perjanjian Pembiayaan Konsumen No.20-161-10-00118 tanggal 20 September 2010 antara Pemohon Keberatan selaku kreditur dan Termohon Keberatan selaku debitur; 3. Menyatakan Termohon Keberatan telah melakukan perbuatan cidera janji (wanprestasi);4.
    apabila Pemohon Keberatan menyatakan bahwa Majelis HakimBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Singkawang yangmemeriksa dan mengadili perkara pengaduan aquo tidak obyektif dalammenjatuhkan putusan, sebab jelas dan terang Pemohon Keberatan dalampersidangan di BPSK Singkawang, dapat membuktikan tindakanpengamanan dan penjualan unit motor merk dan tipe Honda New Supra X125 D (NF125TD), tahun 2010, warna hitam, No.
    Bahwa tidak benar pihak Pemohon Keberatan selalu hadir dalampersidangan, Fakta di persidangan BPSK Kota Singkawang panggilanpertama pada hari Senin 15 April 2013 untuk dilakukan upayapenyelesaian atas sengketa hanya dihadiri oleh Pihak TermohonKeberatan, kemudian pada tanggal 19 April 2013 untuk dilakukan upayapenyelesaian atas sengketa kedua kalinya oleh BPSK hanya dihadirioleh pihak Termohon Keberatan, sehingga Termohon Keberatanmeminta sidang Arbitrase sesuai dengan SOP BPSK Kota SingkawangPasal
    Sengketa Konsumen (BPSK) dapat diajukan apabila memenuhipersyaratan pembatalan putusan arbitrase sebagaimana diatur dalam pasal 70UU No.380 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternative PenyelesaianSengketa, yaitu:a.
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yangbersifat menentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan;atauc.
    keberatan dilakukan hanya atas dasar putusan BPSK dan berkasperkara;Menimbang, bahwa setelah Majelis mempelajari dengan seksamaputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Singkawang danberkas perkara maka yang menjadi pokok keberatan Pemohon adalah adanyaputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Nomor 02 Tahun2013 tanggal 13 Mei 2013 ;Menimbang, bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)dalam Putusannya Nomor 02 Tahun 2013 tanggal 13 Mei 2013 telahmemutuskan :1.
Register : 12-12-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 23-12-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 101/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Kwg
Tanggal 9 Januari 2019 — Penggugat:
PT. MNC FINANCE
Tergugat:
BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN KABUPATEN KARAWANG, PROVINSI JAWA BARAT
3740
  • 101/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Kwg
Register : 09-07-2015 — Putus : 14-09-2015 — Upload : 30-10-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 25/PDT.SUS_BPSK/2015/PN Rap
Tanggal 14 September 2015 — Perdata - PT. BFI FINANCE INDONESIA, Tbk Lawan - ADE ARFAN SAGALA
12590
  • pengaduan konsumen dengan caraArbitrase, melainkan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara telahmemutuskan perkara ini secara sepihak dengan cara Arbitrase (videhalaman 45), dengan demikian BPSK Pemerintah Kabupaten BatuBara telah melampaui kewenangan yang diberikan olehKEPMENPERINDAG di dalam memutuskan perkara ini.E.
    Panggilan sidang kepada Pemohon telah dilakukan BPSK PemerintahKabupaten Batu Bara secara tidak sah dan tidak patut;2. BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa danmemutus perkara ini;3. BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah melampaui kewenangannyadalam memeriksa dan memutus perkara ini;4.
    BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenangmemeriksa dan memutus perkara ini,Menimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannyamenyebutkan bahwa BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara hanyamelakukan 1 (kali) panggilan sidang kepada Pemohon untuk menghadiripemeriksaan perkara sengketa konsumen yaitu pada tanggal 14 April 2015 danPemohon sudah beberapa kali menanyakan secara lisan kepada BPSKPemerintah Kabupaten Batu Bara mengenai jadwal sidang berikutnya akantetapi BPSK Pemerintah Kabupaten Batu
    BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Baratelahmelampauikewenangannya dalam memeriksa dan memutus perkara ini,Menimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannyamenyebutkan bahwa Pemohon tidak pernah menyatakan memilih carapenyelesaian pengaduan konsumen dengan cara Arbitrase, sebagaimanadinyatakan dalam Putusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara (videhalaman 67), melainkan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara telahmemutuskan perkara ini secara sepihak dengan cara Arbitrase, dengandemikian BPSK Pemerintah
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yang bersifatmenentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan, atau;3.
Putus : 02-03-2017 — Upload : 12-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 203 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 2 Maret 2017 — PT BANK MANDIRI (PERSERO), Tbk VS KASMAN
162129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 203 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    BPSK hanya memutuskan dan menetapkan ada atau tidaknyakerugian di pihak konsumen;Disamping itu, Dr.
    terdekat., SehinggaMajelis berpendapat adalah Konsumen dan Pelaku Usaha adalahmemenuhi kriteria untuk disebut sebagai Konsumen dan Pelaku Usahadan dapat diselesaikan melalui BPSK terdekat; Sehingga Majelis BPSK Kabupaten Batubara berpendapat bahwaKonsumen dan Pelaku Usaha adalah dapat disebut sebagai konsumendan pelaku usaha, makia dapat diselesaikan melalui BPSK;Bahwa pada dasarnya pertimbangan hukum BPSK tersebut adalah untukmencari landasan legitimasi dalam penanganan perkara a quo danmencerminkan
    Akan tetapi Majelis a quo yang selalu membelakepentingan Termohon tidak pernah menganggap bahwa Perjanjian Kreditini ada sehingga dengan sewenangwenang memutuskan bahwa sengketaini menjadi ranah BPSK dan bukan Pengadilan Negeri; Bahwa pertimbangan hukum Majelis a quo yang menyatakan bahwa BPSKKabupaten Batubara merupakan BPSK terdekat sebagaimana Pasal 2Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 merupakan pertimbanganhukum yang sesat, karena BPSK terdekat dari Kabupaten Rokan Huluadalah BPSK Kota Pekanbaru
    Keputusan Arbitrase BPSK melampaui kewenangan;Bahwa pada Permohonan Pemohon halaman 13 yang pada intinyamenyatakan bahwa Keputusan Arbitrase BPSK melampaui kewenanganBPSK;Bahwa alasan yang dikemukakan Pemohon tersebut mohon kiranyadikesampingkan oleh Majelis Hakim yang mengadili perkara a quo,penghapusan bunga, denda dan pinalti dalam putusan Arbitrase BPSK taklain bertujuan untuk melindungi hakhak Konsumen disamping BPSK menilaikonsumen selalu dalam posisi yang lemah ketika menghadapi PelakuUsaha
    BPSK hanya memutuskan dan menetapkan ada atautidaknya kerugian di pihak konsumen;Selanjutnya, Dr.
Putus : 19-09-2017 — Upload : 14-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 943 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 September 2017 — RAMLI MALAU VS PT OTO MULTIARTHA
155119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 943 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Dengan demikian BPSK dapat menolak untukmenyelesaikan sengketa tersebut;Bahwa atas dasar hal di atas, Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) khususnya BPSK Kabupaten Batu Bara tidakmemiliki Kewenangan untuk memeriksa, mengadili dan memutuskansengketa yang terjadi antara Pemohon Keberatan dengan TermohonKeberatan, namun berdasarkan' peraturan perundangundanganberserta dengan ketentuanketentuan hukum yang telah berkekuatanhukum tetap (inkracht), maka yang berwenang untuk memeriksa,mengadili dan
    Nomor 943 K/Pdt.SusBPSK/2017dirugikan atau ahli warisnya dapat mengajukan gugatan kepadaPelaku Usaha di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)tempat berdomisili Konsumen atau pada Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) terdekat;d) Bahwa Surat Pernyataan Termohon Keberatan tentang memilihArbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);e) Dalam Undang Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase,Keputusan mencantumkan lrahlrah Demi Keadilan BerdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa;Sehingga
    Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) berwenangmutlak menangani perkara ini;Bahwa terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri Bangkinangtelah memberikan putusan Nomor 107/Pdt.Sus/BPSK/2016/PN.Bkn., tanggal 8November 2016 yang amarnya sebagai berikut:.
    Menjatuhkan sanksi administratif kepada Pelaku Usaha yangmelanggar ketentuan undangundang ini;Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 yang pada Pasal (2) nyamenyatakan: Setiap konsumen yang dirugikan atau ahli warisnyadapat mengajukan gugatan kepada Pelaku Usaha di BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisiliKonsumen atau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSk) terdekat;Surat Pernyataan Termohon Keberatan tentang memilin Arbitrase diBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK
    Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Negeri Bangkinang Nomor107/Pdt.Sus/BPSK/2016/PN.Bkn., tanggal 8 November 2016, sehingga amarselengkapnya sebagai berikut: Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang mengadili perkara ini;Halaman 27 dari 28 hal. Put. Nomor 943 K/Pdt.SusBPSK/20173.
Putus : 27-08-2014 — Upload : 04-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 266 K/Pdt.Sus-BPSK/2014
Tanggal 27 Agustus 2014 — EVIE YULISNAWATY HARAHAP VS PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk
172150 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 266 K/Pdt.Sus-BPSK/2014
    BPSK Kota Medana quo karena dalam menjatuhkan putusan didasarkan pada pertimbangan yangkeliru dan tidak cermat serta tidak didasarkan pada pemahaman yang baikmengenai transaksi perbankan melalui mesin ATM.
    Usaha dan setidaktidaknya Pelaku Usaha harus mencariorang yang tertera pada CCTVnya melalui pihak yang berwajib tanpamelepaskan tanggung jawabnya;1 Bahwa Pemohon menolak pertimbangan BPSK Kota Medan tersebutkarena menunjukkan bahwa BPSK Kota Medan tidak memilikipemahaman yang benar dan utuh mengenai mekanisme transaksi melaluimesin ATM, risikorisiko dan hak dan kewajiban bagi nasabah pemegangkartu ATM.
    14 menyatakan:*Menimbang Konsumen telah mengadukan perkara a quo ke pihak yangberwajib namun BPSK tidak perlu menunggu pengaduan kepolisian Konsumen,Hal. 11 dari 20 hal.
    Dengan demikian tindakan Termohonmelaporkan kepada pihak berwajib adalah sudah tepat dan benar sehinggapertimbangan BPSK Kota Medan yang menyatakan seharusnya pelaporandilakukan oleh Pemohon sudah sepatutnya ditolak;2 Bahwa pertimbangan tersebut secara nyata membuktikan telah adanyasubjektifitas tanpa dasar yang kuat dari BPSK untuk secara semenamenamembela kepentingan konsumen in casu Termohon.
    Disamping itu putusan BPSK KotaMedan akan menjadi preseden buruk bagi produk kartu ATM karena setiappemegang kartu ATM akan leluasa tidak mengakui transaksinya dan memintaHal. 14 dari 20 hal. Put.
Putus : 27-05-2013 — Upload : 28-01-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43 K/Pdt.Sus/2013
Tanggal 27 Mei 2013 — ROSMAN M. vs PT BANK CIMB NIAGA SYARIAH Tbk. Pondok Padang, yang diwakili oleh Wakil Presiden Direktur, Daniel James Rompas dan oleh Direktur, Lydia Wulan Tumbelaka
155114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • persidanganPengadilan Negeri Padang yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat sangat keberatan dan tidak dapat menerima amar putusan MajelisBPSK Kota Padang in casu perkara a quo, yang pada pokoknya mengabulkangugatan Penggugat sebahagian dan menghukum Tergugat untuk membayarkonpensasi kerugian kepada Penggugat sebesar Rp1.800.000, (satu juta delapanratus ribu rupiah), dengan mengenyampingkan serta tidak mempertimbangkantuntutan kerugian yang Penggugat alami dan ajukan pada persidangan BPSK
    Tuntutan Penggugat secara inmateriil terhadap Tergugat Rp440.000.000,;Bahwa dengan tidak dipertimbangkannya oleh Majelis Hakim BPSK Kota Padang incasu perkara a quo, mengenai tuntutan kerugian yang Penggugat alami (vide salinanputusan BPSK Kota Padang tentang faktafakta persidangan angka 7), hal ini sudahsangat cukup jelas untuk membuktikan bahwa memang benar Majelis Hakim BPSKKota Padang telah melakukan kesalahan dan kekeliruan dalam menerapkan hukumdan tidak memberikan pertimbangan yang cukup (
    Tentang Kewenangan Mengadili Pengadilan Negeri Padang (Kompetensi Relatif);1.Bahwa dicermati naskah gugatan keberatan Penggugat, ternyata Penggugatmengajukan gugatan keberatan Putusan Arbitrase BPSK Kota Padang No. 60/P3K/VII/2012, Perkara Konsumen No. 56/BPSKPDG/PTS/A/IX/2012, hal inidapat dicermati pada halaman tentang perihal gugatan Penggugat, halaman 1naskah gugatannya, menyatakan:Qoute:Dengan ini mengajukan gugatan sebagai keberatan atas putusan BadanPenyelesaian Sengketa (BPSK) Kota Padang
    Jika sekiranya Penggugat keberatan terhadap putusan Badan PenyelesaianSengketa (BPSK) Kota Padang No. 56/BPSKPDG/PTS/A/ IX/2012 PerkaraKonsumen No. 60/P3K/VII/2012, maka secara hukum Penggugat seharusnyabukanlah mengajukan gugatan keberatan, akan tetapi seharusnya mengajukankeberatan terhadap putusan Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kota PadangNo. 56/BPSKPDG/PTS/A/ IX/2012 Perkara Konsumen No. 60/P3K/VII/2012;Bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut di atas dan sesuai dengan ketentuanhukum perdata
    Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 60 UU No. 8 Tahun 1999, BPSK hanyaberwenang menjatuhkan sanksi administrasi termasuk ganti rugi ketika terdapatbukti kuat pelanggaran terhadap Pasal 19 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 20, Pasal 25dan Pasal 26 sehingga putusan BPSK tidak dapat dipertahankan;Lagipula alasanalasan tersebut mengenai penilaian hasil pembuktian yangbersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam pemeriksaan pada tingkat kasasi, karena pemeriksaan
Register : 15-12-2022 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 24-01-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 294/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Plg
Tanggal 24 Januari 2023 — Penggugat:
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA SELATAN DAN BANGKA BELITUNG Cabang Pangkalan Balai
Tergugat:
MUHAMMAD QUREIS
21371
  • Menyatakan BPSK tidak mempunyai wewenang dalam mengadili sengketa ini (kompetensi absolut).
  • Menyatakan Putusan BPSK Nomor 25/PTS/BPSK/XI/2022 tanggal 22 November 2022 dan Putusan Nomor 26/PTS/BPSK/XI/2022 tanggal 22 November 2022 adalah tidak mengikat dan batal demi hukum;
  • Menghukum Termohon untuk mematuhi isi putusan ini.
    294/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Plg