Ditemukan 4163 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 90/Pid.Sus/2018/PN Bnr
Tanggal 2 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
FAUZAN EKA PRASETIA,SH
Terdakwa:
SARDI Bin KASROJI
7541
  • AWAS atau KAMU NGAPAIN?AWASLAH.. AWAS selanjutnya Terdakwa berkata dengan nadamembentak sambil matanya melotot ke arah korban WIS MENENG!!! atauSUDAH DIAMI!
    AWAS atau KAMU NGAPAIN? AWASLAH..AWAS selanjutnya Terdakwa berkata dengan nada membentak sambilmatanya melotot ke arah korban WIS MENENG!!!
    AWASLAH..AWAS atauKAMU NGAPAIN? AWASLAH.. AWAS selanjutnya terdakwa berkatadengan nada membentak sambil matanya melotot ke arah anak saksiWIS MENENGI!!!! atau SUDAH DIAMI!
    AWASLAH..AWAS atau KAMUNGAPAIN? AWASLAH.. AWAS selanjutnya terdakwa berkata dengan nadamembentak sambil matanya melotot ke arah anak saksi WIS MENENGI!!IPatau SUDAH DIAMI!!!
    AWASLAH..AWAS atau KAMU NGAPAIN? AWASLAH..AWAS selanjutnya terdakwa berkata dengan nada membentak sambil matanyamelotot ke arah anak saksi WIS MENENG!!! atau SUDAH DIAM!!!"
Register : 16-10-2019 — Putus : 25-10-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PN TAHUNA Nomor 73/Pid.B/2019/PN Thn
Tanggal 25 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
DEDI WAHYUDIE,SH.
Terdakwa:
ADRIANUS MANUAS Alias AMANG
7312
  • pala) dan terdakwa langsungturun dari pohon pala dan langsung mengambil sebilah parang/ peda yangtidak jauh dari pohon pala tersebut dengan mengatakan tunggu, laluterdakwa langsung mengejar saksi korban, saksi Petrus Bastian RochanAlias Pak Guru dan saksi Andika Yerais Rohan Alias Rais sambil membawasenjata tajam yang diacungkan acungkan kearah saksi korban, saksiPetrus Bastian Rochan Alias Pak Guru dan saksi Andika Yerais Rohan AliasRais, serta pada saat itu juga terdakwa mengeluarkan kata kata awas
    , kitamo potong (awas, saya akan potong), hingga saksi korban, saksi PetrusHalaman 3 dari 18 putusan nomor 73 / Pid.B /2019 / PN ThnBastian Rochan Alias Pak Guru dan saksi Andika Yerais Rohan Alias Raislari ketakutan.
    Bahwa terdakwa melakukan pengancaman dengan cara mengejarsaksi, saksi Fatma Unsong dan saksi Andika Rohan sambilmembawa sebilah parang yang diangkat keatas dan diacungacungkan kearah saksi serta mengaluarkan kata kata awas, kitamo potong (awas, saya akan potong); Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi, saksi FatmaUnsong dan saksi Andika Rohan merasa ketakutan; Bahwa benar awalnya saksi bersama saksi Fatma Unsong dansaksi Andika Rohan serta saksi Yumario Unsong pergi ke kebunyang bernama Ruangan
    KecamatanTagulandang, sesampainya dikebun tersebut melihat terdakwasudah berada diatas pohon pala milik saksi dan saksi FatmaUnsong sedang memetik buah pala, lalu saksi Fatma Unsonglangsung menegur terdakwa amang turun, mendengar kata katatersebut terdakwa langsung turun dari pohon pala dan terdakwalangsung mengambil parang yang tidak jauh dari pohon palatersebut dan terdakwa langsung mengejar saksi, saksi FatmaUnsong dan saksi Andika Rohan sambil membawa parang danterdakwa mengeluarkan kata kata awas
    Keterangan Saksi ANDIKA YERAIS ROHAN Alias RAIS, didepanpersidangan dibawah sumpah menurut agama Kristen Protestan padapokoknya menerangkan:Bahwa benar terdakwa telah melakukan pengancaman terhadapsaksi, saksi Petrus Bastian Rochan yang merupakan ayahkandung saksi dan saksi Fatma Unsong yang merupakan ibukandung saksi dengan cara terdakwa mengejar saksi, saksi PetrusBastian Rochan dan saksi Fatma Unsong dengan menggunakansebilah parang dan mengeluarkan kata kata awas, kita mopotong (awas, saya akan
Register : 06-10-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 21-05-2021
Putusan PN AMLAPURA Nomor 71/Pid.B/2020/PN Amp
Tanggal 17 Desember 2020 — Penuntut Umum:
I PUTU ERRYC SUNAS ARINTAMA,SH
Terdakwa:
I WAYAN MERTA Alias CECEP
15743
  • tubuh saksi korban daribelakang kemudian mengangkat tubuh saksi korban sambil berkata dalamBahasa Bali Ne ajak mancing, pang begeh maan be, Ubuhanene yangartinya dalam Bahasa Indonesia Ini ajak mancing, agar banyak mendapatikan, binatang ini, sedangkan Terdakwa melakukan pengancamankepada saksi korban dengan cara Terdakwa berkata kepada saksi korbandengan Bahasa Bali Awas ci tepuk di Badung, jeg nyag, mati baan yangartinya dalam Bahasa Indonesia Awas kamu ketemu di Badung, hancur,bisa saya buat mati
    dengan saksi korban dan Saksi Kadek Bendesa Arimbawa; Bahwa pengancaman yang ditujukan kepada saksi korban adalahperkataan Terdakwa dalam Bahasa Bali Awas ci tepuk di Badung, jegnyag yang artinya dalam Bahasa Indonesia Awas kamu ketemu diBadung, hancur sambil tangan kanan Terdakwa menunjuk ke arah saksikorban setelah itu Terdakwa kembali memukulmukul pasir; Bahwa perkataan Terdakwa tersebut adalah sebuah ancaman yangmemiliki arti Terdakwa akan menganiaya saksi korban apabila merekabertemu di Denpasar
    ketemu di Badung, nyag; Bahwa saat saksi melerai Terdakwa dan saksi korban, saksi adaberkata awas lagi berkelahi saksi akan panggilkan polisi;Halaman 14 dari 30 Putusan Nomor 71/Pid.B/2020/PN Amp Bahwa saat Terdakwa mengancam, saksi korban tidak menanggapi; Bahwa saksi tidak ada mendengar Terdakwa berkata Awas ketemu diBadung, duel, Bahwa saat itu di pantai saksi mau mMemancing menggunakan perahu,posisi saksi saat itu dekat dengan saksi korban, saksi mengetahulkejadian itu karena Saksi Kadek Bendesa
    Arimbawa meminta bantuandari jarak 3 meter sebelah perahu saksi;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan ada yang tidak benar yaitu perkataan Awas ci teouk di Badung,Jeg nyag, yang benar adalah Lamun sing puas di Badung duel, selanjutnyaterhadap tanggapan Terdakwa tersebut saksi menyatakan tetap padaketerangannya;5.
    tepuk diBadung...nyag...mati baan adalah Awas ketemu di Badung, hancursampai mati; Bahwa katakata Awas tepuk di Badung...nyag...mati baan yangdisampaikan oleh Terdakwa kepada saksi korban dengan cara Terdakwayang dalam keadaan emosi dan nada keras kemudian menunjuk ke arahsaksi korban kemudian setelah mengucapkan kalimat tersebut Terdakwaberulang kali dengan tangan mengepal memukulmukul pasir, kalimattersebut merupakan ancaman, karena secara komprehensif bermaknaAwas ketemu di Badung akan saya hancurkan
Register : 13-08-2012 — Putus : 11-10-2012 — Upload : 17-10-2014
Putusan PN Pasarwajo Nomor 103/PID.B/2012/PN. PW
Tanggal 11 Oktober 2012 — RASIMI TENRI Alias RASIMI Bin LA RAHA
699
  • waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, awalnya terdakwa RASIMImenanyakan uang Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah) yang disimpannya di dalam gitar yangsudah berkurang atau hilang menjadi Rp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) kepada saksikorban SALFIA, namun saksi korban tidak mengatahuinya namun terdakwa tetapmemaksa saksi korban untuk mengakuinya sehingga terdakwa menjadi emosi kemudianmemukul saksi korban pada bagian kepala dan punggungnya dan mengancam saksikorban dengan mengatakan bahwa AWAS
    Saksi SALFIA Binti LA NIADI Bahwa saksi dihadapkan di persidangan adalah sehubungan masalah pengancamanyang dilakukan oleh terdakwa RASIMI terhadap saksi;e Bahwa kejadiannya pada hari Selasa tanggal 20 Maret 2012 sekitar jam 20.00 witabertempat di rumah saksi di Kelurahan Tolandona Kecamatan Sangia WambuluKabupaten Buton ;e Bahwa terdakwa melakukan pengancaman terhadap saksi adalah dengan mengatakanbahwa Awas kalau saya lihat kalian di rumah setelah saya pulang dari Baubau sayabunuh kalian ;e Bahwa
    kejadiannyaa berawal ketika terdakwa menanyakan uang kepada saksi namunkarena saksi tidak mengetahuinya namun terdakwa tetap memaksa dan menuduhsaksi yang mengambil uangnya yang disimpan di dalam gitar sehingga terdakwakemudian marah dan memukul saksi di bagian kepala dan punggung denganmenggunakan tangannya kemudian mengancam saksi Awas kalau saya lihat kaliandi rumah setelah saya pulang dari Baubau saya bunuh kalian ;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut sehingga saksi merasa tidak senang
    Saksi HALIFAH Binti LA TIMBA: 0secccnenccccneecccnneesBahwa saksi di periksa di persidangan adalah sehubungan masalah pengancamanyang dialami oleh saksi korban perempuan SALFIA sendiri yang dilakukan olehterdakwa RASIMI ; 222Bahwa benar kejadiannya yaitu pada hari Selasa tanggal 20 Maret 2012 sekitarjam 20.00 wita bertempat di rumah saksi korban di Kelurahan Tolandona KecamatanSangia Wambulu KabupatenBahwa terdakwa melakukan pengancaman terhadap saksi korban adalah dengan carabahwa Awas kalau saya
    lihat kalian di rumah setelah saya pulang dari Baubau sayabunuh kalian ; 222 n nn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn cnnBahwa pada awalnya ketika terdakwa mengetahui kalau uang milik terdakwa yangdisimpan di dalam gitar sebanyak Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah) telah berkurangRp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) kemudian terdakwa menanyakannya kepadasaksi korban namun istri terdakwa namun tidak mengakutinya sehingga terdakwalangsung mengancam saksi korban dengan mengatakan bahwa Awas kalau sayalihat
Register : 08-04-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan PN PADANG Nomor 192/Pid.B/2015/PN Pdg
Tanggal 4 Juni 2015 — SYAMSUWARDI Pgl. EDI BULU BIN RAMLI ;
415
  • Sal Als Tajuk yang pada saat itu sedangmenurunkan penompang ,dan pada saat angkot terdakwa dan angkot saksiSalman Pgl Sal berhenti di lampu merah selanjutnya terdakwa turun dariangkot dan menghampiri saksi Salman Pgl Sal dan berkata: waang ndahagiah jalan doh, aden kamamotong (kamu tidak beri jalan , saya akanmemotong), dan saksi Salma Pgl Sal menjawab baa awak ka agiah jalanda , jalan sampik, Honda banyak ( bagaimana saya beri jalan , motor banyak)kemudian terdakwa mengancam saksi Salman Pgl Sal awas
    ang beko ,caliak dek ang, kurang sanang waang jo aden (awas kamu nanti, linat samakamu, kurang sanang kamu sama saya) , selanjutnya terdakwa memukuldengan telapak tangan kanan sebanyak satu kali kearah wajah bagian pipisebelah kanan saksi Salman dan kemudian menarik kerah baju saksiSalman Pgl Sal sehingga kerah baju tersebut menjadi robek , akibatperbuatan terdakwa maka korban mengalami luka lecet kemerahan, sesuaidengan Visum Et Repertum Nomor : VER/1039/XII/2014/Rumkit tanggal 25Desember 2014
    Pdgjalan doh, aden kamamotong (kamu tidak beri jalan , saya akanmemotong), dan saksi Salma Pgl Sal menjawab baa awak ka agiahjalan da , jalan sampik, Honda banyak ( bagaimana saya beri jalan ,motor banyak)Benar kemudian terdakwa mengancam saksi Salman Pgl Sal awasang beko , caliak dek ang, kurang sanang waang jo aden (awas kamunanti, linat sama kamu, kurang sanang kamu sama saya)Benar selanjutnya terdakwa memukul dengan telapak tangan kanansebanyak satu kali kearah wajah bagian pipi sebelah kanan
    Sal menjawab baa awak ka agiahjalan da , jalan sampik, Honda banyak ( bagaimana saya beri jalan , motorbanyak)Benar kemudian terdakwa mengancam saksi Salman Pgl Sal awas angbeko , caliak dek ang, kurang sanang waang jo aden (awas kamu nantii,lihat sama kamu, kurang sanang kamu sama saya)Benar saksi berada di samping saksi Salman Pgl Sal Als Tajuak sehinggajelas sekali kejadian penganiayaan berupa pemukulan terdakwa terhadapsaksi Salman Pgl SalBenar selanjutnya terdakwa memukul dengan telapak tangan
    Sal menjawab baa awak ka agiahjalan da , jalan sampik, Honda banyak ( bagaimana saya beri jalan , motorbanyak)e Benar kemudian terdakwa mengancam saksi Salman Pgl Sal awas angbeko , caliak dek ang, kurang sanang waang jo aden (awas kamu nanti,lihat sama kamu, kurang sanang kamu sama saya)e Benar terdakwa menarik kerah baju saksi Salman Pgl Sal sehingga kerahbaju tersebut menjadi robek ,e Benar akibat perbuatan terdakwa maka korban mengalami luka lecetkemerahan, sesuai dengan Visum Et Repertum Nomor
Register : 31-01-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 27-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 107/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 15 April 2019 — Penuntut Umum:
BENU EL AMRUSYIA, SH
Terdakwa:
JUMADI bin TAJO
6530
  • Kemudian terdakwa yangsaat itu sedang mabuk tidak terima dan menyangka korban membela supirkereta mini sehingga kemudian datang saksi ALI SADIKIN untuk meleraiyang kemudian terdakwa pergi.Bahwa sesaat kemudian terdakwa datang lagi dengan membawapisau dapur dan langsung menusukkan pisau tersebut kearah korban danmengenai tangan kiri korban, kemudian terdakwa kembali berusahamenusuk korban namun ada warga berteriak awas, awas, awas....!
    Bahwa terdakwa yang saat itu sedang mabuk tidak terima danmenyangka saksi membela sopir kereta mini sehingga kemudian datangketua RT (Ali Sadikin) untuk melerai yang kemudian Terdakwa pergi; Bahwa kemudian Terdakwa datang kembali dengan membawapisau dapur dan lansung menusukkan pisau tersebut ke arah saksi danmengaenai tangan kiri Kemudaian Terdakwa berusaha menusuk namunada warga yang berteriak awas, awas,awas.....sambil menarik tubuhsaksi untukmenghindari tusukan Terdakwa.
    Utr.sebagai berikut: Bahwa Saksi pernah di BAP Penyidik dan keterangan yang saksiberikan sudah benar; Bahwa Penganiyaan tersebut bermula dari cekcok antaraTerdakwa dengan korban yang kemudian saksi datang melerai; Bahwa kemudian terdakwa datang lagi dengan membawa pisaudapur dan langsung menusukkan pisau tersebut kearah saksi Korbandan mengenai tangan kiri, kemudian terdakwa kembali berusahamenusuk namun ada warga berteriak awas,awas,awas....
Putus : 18-12-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN PALOPO Nomor 393/Pid/B/2012/PN.Plp.
Tanggal 18 Desember 2012 — bambang bin dilu
2524
  • TAMRING ;Bahwa benar saksi mendengar dan melihat langsung pengancaman yangdilakukan oleh terdakwa yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 02 Juli 2011sekitar pukul 10.00 wita bertempat di Ruang Unit II Reskrim Polres LuwuKecamatan Belopa Kabupaten Luwu ;Bahwa benar saksi melihat secara langsung dan mendengar terdakwamengatakan kepada saksi NURDIN bahwa Awas ko ku ceppa lasomuartinya kupotong alat kelaminmu dengan nada keras sambil menunjuki saksiNURDIN, posisi terdakwa berdiri sedangkan saksi korban
    karena ribut ;e Bahwa benar saksi hanya mendengar katakata inimi yang saya cari dengannada keras dan menunjuki saksi NURDIN ;5 Saksi NASMAWATI Alias MAMANYA RIAN Bin NAMBA ;e Bahwa benar saksi tidak mendengar terdakwa mengatai sakst NURDIN yangterjadi pada hari Sabtu tanggal 02 Juli 2011 sekitar pukul 10.00 witabertempat di Ruang Unit II Reskrim Polres Luwu Kecamatan BelopaKabupaten Luwu ;e Bahwa benar saksi tidak mendengar terdakwa mengucapkan katakata yangmengatakan kepada saksi NURDIN bahwa Awas
    Dengan sengaja ;Bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan yang diperoleh dariketerangan saksisaksi dibawah sumpah dan keterangan terdakwa sendiri bahwa benarterdakwa BAMBANG BIN DILU telah melakukan pengancaman dan menunjuk saksiNURDIN BIN SAPPO dan mengeluarkan katakata kepada saksi NURDIN BIN SAPPO9 Awas ko ku ceppa lasomu artinya kupotong alat kelaminmu setelah itu terdakwakeluar di ruangan karena ditegur oleh petugas yang ada di ruangan dan akibat perbuatanterdakwa saksi NURDIN
    Dengan melakukan kekerasan atau memakai ancaman kekerasan ;Bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan yang diperoleh dariketerangan saksisaksi dibawah sumpah dan keterangan terdakwa sendiri bahwa benarterdakwa BAMBANG BIN DILU emosi dan menunjuk saksi NURDIN BIN SAPPO danmengeluarkan katakata kepada saksi NURDIN BIN SAPPO Awas ko ku ceppa lasomuartinya kupotong alat kelaminmu setelah itu terdakwa keluar di ruangan karena diteguroleh petugas yang ada di ruangan dan akibat perbuatan
    Baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain ;Bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan yang diperoleh dariketerangan saksisaksi dibawah sumpah dan keterangan terdakwa sendiri bahwa benarterdakwa BAMBANG BIN DILU emosi dan menunjuk saksi NURDIN BIN SAPPO danmengeluarkan katakata kepada saksi NURDIN BIN SAPPO Awas ko ku ceppa lasomuartinya kupotong alat kelaminmu setelah itu terdakwa keluar di ruangan karena diteguroleh petugas yang ada di ruangan dan akibat perbuatan terdakwa
Register : 28-08-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan PN TAHUNA Nomor 112/Pid.B/2018/PN Thn
Tanggal 6 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
ZULHIA J. MANISE, SH
Terdakwa:
PETRUS TAKASABARE
669
  • Lalu saksi korban menghampiri terdakwa dan saat itu jugaterdakwa langsung turun dari kendaraan roda dua dan berkata kepada saksikorban Awas jangan badekat kita mo potong pa ngana (Awas janganmendekat akan saya potong kamu) sambil terdakwa membawa sebilahparang. Sehingga saksi korban bertanya ada masalah apa ini ?
    tetapiterdakwa terus mengatakan Awas jangan badekat (Awas jangan mendekat)dan saat itu juga datang saksi PINAROY TAKASABARE alias ROY yangHalaman 3 dari 21 Putusan Nomor 112/Pid.B /2018/PN Thnlangsung membawa saksi korban pulang kerumah saksi korban untukdiamankan.Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban merasa trauma dan takutatau khawatir untuk keluar rumah.Perbuatan Terdakwa PETRUS TAKASABARE alias PETU sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 Ayat (1) Ke 1 KUHP;DAN KEDUABahwa
    Lalu saksi korban menghampiri terdakwa dan saat itu jugaterdakwa langsung turun dari kendaraan roda dua dan berkata kepada saksiHalaman 4 dari 21 Putusan Nomor 112/Pid.B /2018/PN Thnkorban Awas jangan badekat kita mo potong pa ngana (Awas janganmendekat akan saya potong kamu) sambil terdakwa membawa sebilahparang. Sehingga saksi korban bertanya ada masalah apa ini ?
    tetapiterdakwa terus mengatakan Awas jangan badekat (Awas jangan mendekat)dan saat itu juda datang saksi PINAROY TAKASABARE alias ROY yanglangsung membawa saksi korban pulang kerumah saksi korban untukdiamankan.Bahwa 1 (satu) buah parang yang terbuat dari besi bergagang kayu yangujungnya runcing dengan ukuran panjang keseluruhan 84 cm lebar dari sisitengan 4 cm yang diberi sarung terbuat dari kayu berwarna coklat muda yangdiberi tali katun berwarna hitam adalah merupakan senjata penikam / penusukmilik
    Ada masalah apa ini laluTerdakwa tersebut berkata lagi awas jang badekat yang artinyaawas jangan mendekat saat itu juga datanglah saksi PINAROYTAKASABRE Alias ROY dan langsung membawa saksi korbanpulang ke rumah saksi untuk diamankan disana yang jaraknyasekitar 30 (tiga puluh) meter dari tempat kejadian perkara tersebut; Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi merasa takut untukkeluar rumah dan masih berhatihati dengan Terdakwa tersebutkarna Terdakwa mengatakan akan membunuh saksi.
Register : 20-02-2020 — Putus : 13-04-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 92/Pid.B/2020/PN Gns
Tanggal 13 April 2020 — Penuntut Umum:
ELFA YULITA, SH
Terdakwa:
JUKI NOVIANTO BIN JUMADI
251228
  • sayapukul kamu, jangan teriak kemudian Terdakwa membuka celana dan celanadalamnya kemudian Terdakwa memaksa melepas celana pendek dan celanadalam yang saksi wulan sari pakai, kKemudian Terdakwa menyingkap bajusaksi wulan sari keatas dan meremasremas payudara saksi wulan, setelahitu Terdakwa memasukan kemaluannya ke kemaluan saksi wulan denganposisi Terdakwa berada diatas, ketika itu Terdakwa kembali mengancamsaksi Wulan awas kamu jangan bilang ibu mu, nanti saya pukul dan sayabunuh kamu kemudian
    Nomor 97/Pid.B/2020/PN Gns hal3dalamnya sambil berkata awas kamu jangan bilangbilang Ibu kalau udahpulang dari pasar kemudian Terdakwa pergi meninggalkan kamar saksiwulan dan sekira jam 10.15 saksi Lestari Binti Asmo Rejo pulang dari pasar; Bahwa Terdakwa menyetubuhi saksi wulan sari sudah sekira 10(sepuluh) kali, dan semua dilakukan dirumah saksi lestari dan hal tersebutdilakukan Terdakwa terhadap saksi wulan ketika saksi lestari dan sdr.
    Terdakwa memasukan kemaluannya kekemaluan saksi dengan posisi Terdakwa berada diatas, ketika itu Terdakwakembali mengancam saksi awas kamu jangan bilang ibu mu, nanti sayapukul dan saya bunuh kamu kemudian sekira 10 (Sepuluh) menit Terdakwamengeluarkan sperma dan ditumpahkan kelantai, kemudian Terdakwamemakai celana dalamnya dan menyuruh saksi untuk memakai kemballcelana dalamnya sambil berkata awas kamu jangan bilangbilang Ibu kalauudah pulang dari pasar kemudian Terdakwa pergi meninggalkan kamarsaksi
    saya pukul kamu, jangan teriak dan katakata awas kamuJangan bilang ibu mu, nanti saya pukul dan saya bunuh kamu kepada saksidan saksi takut apabila menolak mengikuti keinginan Terdakwa ; Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan ; Bahwa saksi pernah diperiksa di kepolisian dan keterangan saksi di BAPsemuanya benar ; Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakanmembenarkan dan tidak keberatan atas keterangan saksi;2.
    saya pukul kamu,jJangan teriak dan katakata awas kamu jangan bilang ibu mu, nantisaya pukul dan saya bunuh kamu kepada saksi Wulan Sari;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Visum EtRepertum terhadap saksi korban WULAN SARI BINTI SUJONO,didapatkan Visum et Repertum No.
Register : 11-09-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PA LABUAN BAJO Nomor 45/Pdt.P/2019/PA.Lbj
Tanggal 2 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
6621
  • Aspar J awas, agama Islam, pekerjaan nelayan, bertempat tinggaldi Pulau Messah, Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo, KabupatenManggarai Barat;Bahwa pada saat pelaksanaan pernikahan tersebut Pemohon I, PemohonI, wali nikah dan 2 orang saksi semuanya dalam keadaan sehat jasmanidan rohani, berakal sehat, beragama Islam dan antara Pemohon I danPemohon II samasama senang tidak ada unsur paksaan maupun ancamandari pihak mana pun serta tidak ada halangan untuk menikah;Bahwa pada waktu akad nikah, Pemohon
    Penetapan No.45/P dt.P/2019/PA.LbjBahwa saksi mengenal Pemohon I dan Pemohon ILBahwa saksi hadir saat Pemohon I dan Pemohon II menikah tanggal 05Juli 1994 di Pulau Messah, Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo,Kabupaten Manggarai Barat;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah pada saat itu adalah ayahkandung Pemohon II bernama J afar, dinikahkan oleh J awas selaku imammasjid disaksikan oleh J aparang dan Aspar J awas;Bahwa mahar yang diberikan Pemohon I kepada Pemohon II adalahseperangkat alat shalatBahwa
    ;Bahwa yeng menjadi saksi nikah adalah J aparang dan Aspar J awas;Hal. 4 dari 9 Hal.
    Penetapan No.45/P dt.P/2019/PA.Lbjoleh Japarang dan Aspar J awas, dengan mahar seperangkat alat shalatdibayar tunai, hingga dikaruniai 2 (dua) orang anak;Menimbang, bahwa dari dalildalil dan pengakuan para Pemohon dipersidangan, maka yang menjadi pokok masalah dalam perkara ini adalahapakah pernikahan Pemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan pada 05 J uli1994, di Pulau Messah, Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo, KabupatenManggarai Barat sah menurut hukum?
    Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON I) telahdinikahkan oleh imam setempat bernama J awas;2. Wali nikah Pemohon Il adalah ayah kandungnya bernama J afar;3. Pernikahan Pemohon Idan Pemohon II disaksikan oleh J aparang dan AsparJ awas;4. Mahar yang diberikan kepada Pemohon II berupa cincin seperangkat alatshalat dibayar tunai;5.
Register : 14-06-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN SITUBONDO Nomor 76/Pid.Sus/2021/PN Sit
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Fitra Teguh Nugroho, S.H.
Terdakwa:
Masduki alias Pak Ida bin Mahrup
5425
  • Bahwa pada saat kejadian tersebut ibu anak korban(Admina) berada di kamar mandi , yang kemudian anak korban memakaicelana olahraga dan celana dalam yang saat itu terdakwa mengatakankepada anak korban Awas Lek Beleen Ka Sapasapa been dekien epateana yang apabila di artikan ke dalam bahasa Indonesia : Awas Bilang keSiapasiapa kamu nanti Saya bunuh yang saat itu terdakwa memakalisarungnya dan kemudian keluar rumah setelah itu) anak korbanmembersihkan alat kelamin di dalam kamar mandi;Kedua berawal sebelum
    (Admina) berada di kamar mandi , yang kemudian anak korban memakaicelana olahraga dan celana dalam yang saat itu terdakwa mengatakankepada anak korban Awas Lek Beleen Ka Sapasapa been dekien epateana yang apabila di artikan ke dalam bahasa Indonesia : Awas Bilang keSiapasiapa kamu nanti Saya bunuh yang saat itu terdakwa memakalsarungnya dan kemudian keluar rumah setelah itu) anak korbanmembersihkan alat kelamin di dalam kamar mandi;Keempat berawal sebelum kejadian diatas terdakwa yang merupakan ayah
    Yang kemudian anak korban menjawab : Burue yang artinya mau lariyang saat itu anak korban menangis sambil berteriak Tolong.yangkemudian mulut anak korban di bekap dengan keras oleh terdakwa, sambilmengatakan Awas Bekna Jhek BuruBuru , epateana mon buru yang artinyadalam bahasa Indonesia : Awas Kamu, jangan kemanamana nanti sayaBunuh yang setelah itu anak korban diam karena takut, , kemudianterdakwa mengatakan kepada anak korban Kamu jangan bilang ke siapaSiapa, kamu sebagai gantinya ibumu setelah
    Bahwa pada saat kejadiantersebut ibu anak korban (Admina) berada di kamar mandi , yang kemudiananak korban memakai celana olahraga dan celana dalam yang saat ituterdakwa mengatakan kepada anak korban Awas Lek Beleen Ka Sapasapa been dekien e pateana yang apabila di artikan ke dalam bahasaIndonesia : Awas Bilang ke siapasiapa kamu nanti Saya bunuh yang saat ituterdakwa memakai sarungnya dan kemudian keluar rumah setelah itu anakkorban membersihkan alat kelamin di dalam kamar mandi;Keempat berawal
    Yang kemudian anak korban menjawab : Burueyang artinya mau lari yang saat itu anak korban menangis sambil berteriak Tolong.yang kemudian mulut anak korban di bekap dengan keras olehterdakwa, sambil mengatakan Awas Bekna Jhek BuruBuru, epateana monburu yang artinya dalam bahasa Indonesia : Awas Kamu, Jangan kemanamana nanti Saya Bunuh yang setelah itu anak korban diam karena takut, ,kemudian terdakwa mengatakan kepada anak korban* Kamu jangan bilangke SiapaSiapa, kamu sebagai gantinya ibumu setelah
Register : 16-05-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PN SUMBER Nomor 218/Pid.Sus/2018/PN Sbr
Tanggal 30 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
SALVIDA PUTRI, SH
Terdakwa:
RAKILA BIN Alm KARTAMAN
4921
  • (awas kalo ga mau nanti saya bunuh!
    kalau ga mau nanti saya bunuh) awaswarawara mimi ( awas jangan bilangbilang mimi) ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwamembenarkannya;5.
    kalau ga mau nanti saya bunuh) awaswarawara mimi ( awas jangan bilangbilang mimi) ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwamembenarkannya;6.
Register : 13-03-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 474/Pid.B/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
RENALDY RESTAYUDA, SH
Terdakwa:
JIE POE PHIN alias A PHIN
404
  • dan selain itu kataata acanman juga dilontarkan kepada saksiSURIAWATI AWAS KALAU IKUT NOLONGIN IKUT GUA MTIIN LOH ... ?
    dan selain itu kataata acaman juga dilontarkankepada saksi "AWAS KALAU IKUT NOLONGIN IKUT GUA MATIINLOH ... 2" bersamaan itu Golok sambil Terdakwa acungacungkan denganmenggunakan tangan kanan, karena saksi JIE PHIT JIEN merasaterancam dan merasa ketakutan atas ancaman yang terdakwa lakukansehingga saksi JIE PHIT JIEN meminta bantuan kepada saksi JIE FU WIEalias AWI namun pada saat itu Terdakwa mengancam dengan katakata"AWAS JANGAN IKUT CAMPUR bersamaan itu Terdakwa mengacungacungkan sebilah golok
    dan selain itu katakata acamanjuga dilontarkan kepada saksi SURIAWATI "AWAS KALAU IKUTNOLONGIN IKUT GUA MTIIN LOH ... ?"
    dan selain itu kataata acaman juga dilontarkan kepada saksi SURIAWATI"AWAS KALAU IKUT NOLONGIN IKUT GUA MATIIN LOH ... ?" bersamaanitu Golok sambil Terdakwa acungacungkan dengan menggunakan tangankanan, karena saksi merasa terancam dan merasa ketakutan atas ancamanyang terdakwa lakukan sehingga saksi meminta bantuan kepada adik saksiyang bernama JIE FU WIE alias AWI namun pada saat itu Terdakwamengancam dengan katakata "AWAS JANGAN IKUT CAMPUR bersamaanitu.
    dan selain itu kataata acaman jugadilontarkan kepada saksi SURIAWATI "AWAS KALAU IKUT NOLONGIN IKUTGUA MATIIN LOH ... ?"
Register : 19-08-2020 — Putus : 05-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 124/Pid.Sus/2020/PN Mkd
Tanggal 5 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
Darma Rejekinta Sembiring., SH
Terdakwa:
ASODIKIN Bin MUBAROK
3613
  • awas awas namun tidakdihiraukan oleh terdakwa dan seketika Truk masuk ke bahu jalan sebelah kirimenabrak 2 (dua) sepeda motor yang berada di bahu jalan sebelah kiri daridari arah Purworejo yaitu sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi AA 5616 MGditumpangi saksi Matusan, istrinya Atiq Marzugoh dan anaknya Azza QutrotunNafisa yang berhenti karena sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) dikios Pertamini dan dilayani Sdri.
    awas awas namuntidak dihiraukan oleh terdakwa dan seketika Truk masuk ke bahu jalan sebelah kir!
Putus : 03-04-2014 — Upload : 16-11-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 227/Pid.B/2014/PN.BB
Tanggal 3 April 2014 — ANGGA SIROJUDIN Bin IIN SOLIHIN
223
  • seringan ringannya begitu pula mendengar Replik dari Penuntut Umum ataspembelaan dari Terdakwa, yang disampaikan secara lisan yang pada pokoknya PenuntutUmum berpendapat bahwa iatetap pada tuntutannya.Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan Pengadilan Negeri BaleBandung oleh Penuntut Umum dengan Dakwaan No.Reg.Perk.PDM77/CIMAH/03/2014,tertanggal: 03 Maret 2014 dengan uraian sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa terdakwa ANGGA SIROJUDIN Bin IIN SOLIHIN bersamasama dengansaudara BUDIJALIL als AWAS
    dan saudara SUPRI (DPO) turundari angkot dan selanjutnya mereka semua berjalan kaki, kKemudian begitu tiba didepanrumah INDRA FIRMANSYAH terdakwa ANGGA bersamasama dengan saudaraBUDIJALIL als AWAS dan saudara SUPRI (DPO) melihat 1 (Satu) unit sepeda motorRevo Absolut No.Pol: D2336YL warna hitam dan timbul niat jahat terdakwa ANGGA dantemantemannya untuk mengambil sepeda motor Revo tersebut, kKemudian BUDI (DPO)masuk mendekati sepeda motor Revo tersebut dan langsung mengambil 1 (satu) unitsepeda
    dan saudara SUPRI (DPO) naikangkot dengan tujuan kerumah terdakwa, kemudian setelah sampai di pangkalanojek Bojonghareueus/Neglasari terdakwa ANGGA bersamasama dengansaudara BUDIWALIL als AWAS dan saudara SUPRI (DPO) turun dari angkot danselanjutnya mereka semua berjalan kaki, kemudian begitu tiba didepan rumahINDRA FIRMANSYAH terdakwa ANGGA bersamasama dengan saudara BUDIJALIL als AWAS dan saudara SUPRI (DPO) melihat 1 (satu) unit sepeda motorRevo Absolut No.Pol: D2336YL warna hitam dan timbul
    dan saudara SUPRI (DPO)naik angkot dengan tujuan kerumah terdakwa, kemudian setelah sampai dipangkalan ojek Bojonghareueus/Neglasari terdakwa ANGGA bersamasamadengan saudara BUDWALIL als AWAS dan saudara SUPRI (DPO) turun dariangkot dan selanjutnya mereka semua berjalan kaki, kemudian begitu tibadidepan rumah INDRA FIRMANSYAH terdakwa ANGGA bersamasama dengansaudara BUDI JALIL als AWAS dan saudara SUPRI (DPO) melihat 1 (satu) unitsepeda motor Revo Absolut No.Pol: D2336YL warna hitam dan timbul niat
    Unsur "Dilakukan oleh dua orang bersamasama atau lebih:Menimbang, bahwa terdakwa melakukan perbuatan mengambil 1 (satu) unitsepeda motor Revo Absolut No.Pol: D2336YL warna hitam. milik saksi Indra secarabersamasama dengan saksi Budi, Jalil als Awas dan Supri (DPO) ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, maka "unsur dilakukanoleh dua orang bersamasama atau lebih" telah terpenuhi.Ad. 7.
Putus : 16-05-2010 — Upload : 01-09-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 158/PID.B/2010/PN.Tsm
Tanggal 16 Mei 2010 — ASEP ROSIDIN Bin IA KOMALANAI
216
  • Rahmatmengenai jidatnya sebanay 1 kali hingga benjol, setelah melakukan penamparantersebut kemudian terdakwa berkata Awas mun dibejakeun ka bapa maraneh, rekdipaehan maraneh kabeh ( Awas kalau dibilang ke bapak kalian, maka kalian akansaya bunuh).
    Rahmatmengenai jidatnya sebanay 1 kali hingga benjol, setelah melakukan penamparantersebut kemudian terdakwa berkata Awas mun dibejakeim ka bapa maraneh, rekdipaehan maraneh kabeh ' ( Awas kalau dibilang ke bapak kalian, maka kalian akansaya bunuh).
    saksi tersebut dengan cara menamparmenggunakan tangan kanan dan mengenai pipi saksi sebelah kiri sebanyak satu) dimanadyari terdakwa ada cicin bermata batu lalu terdakwa juga menampar RAHMAT sebanyak2(dua) kali HAMDAN sebanyak 3(tiga) kali RIYAN sebanyak 2(dua) kal, AKMALsebanyak 2(dua) kali, UJI sebanyak I(satu) kali; DEDE sebanyak satu) kali.Bahwa terdakwa disamping melakukan penganiayaan dengan cara menampar terdakwajuga melakukan pengancaman terhadap saksi dan juga teman teman dengan mengatakan Awas
    tersebut dengan cara menamparmenggunakan tangan kanan dan mengenai pipi saksi sebelah kiri sebanyak 2(dua) dimanadyari terdakwa ada cicin bermata batu lalu terdakwa juga menampar ZIDAN sebanyaksatu) kali, HAMDAN sebanyak 3(tiga) kalii RIYAN sebanyak 2(dua) kali; AKMALsebanyak 2(dua) kali, UJI sebanyak I(satu) kali; DEDE sebanyak I(satu) kali.Bahwa terdakwa disamping melakukan penganiayaan dengan cara menampar terdakwajuga melakukan pengancaman terhadap saksi dan juga teman teman dengan mengatakan Awas
    Bahwa terdakwa disamping melakukan penganiayaan dengan cara menampar terdakwajuga melakukan pengancaman terhadap saksi dan juga teman teman denganmengatakan Awas kalau diberitahukan kepada orang tua kalian, kalau kalian beranimacam macam kaki kalian akan saya patahkan, akan saya bunuh.
Putus : 21-03-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan PN LIMBOTO Nomor 19/Pid.B/2017/PN Lbo
Tanggal 21 Maret 2017 — -Fitriyanti Dalanggo Alias Santi
3758
  • NGANA IDSA KALAU TE IWAN MO MASOSEL, KITA MOMASO AKAN DALAM RUMAH NGANA KONG KITA MOTUSUDENGAN PISO NGANA artinya AWAS IDA, KALAU IWAN MASUK SELSAYA AKAN MASUK KEDALAM RUMAH KAMU, SAYA AKAN TUSUKDENGAN PISAU KAMU dan setelah itu terdakwa juga mengtakan kepadasaksimkorban Farida Olii alias Ida akan mencari dukun yang ber ilmu hitamuntuk menggunagunai saksi korban supaya akan mati. ononnn Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa, saksi korban Farida Olii alias Idamerasa takut karena sering hanya serndiri
    Pid.B/2017/PN Lbo.Bahwa saksi mengerti dihadirkan dipersidangan ini berkaitan denganmasalah pengancaman yang dilakukan terdakwa kepada saksi ; Bahwa kejadiannya pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2016 sekitar pukul21.00 wita, dibelakangrumah saya Di Desa Moluo Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara;Bahwa Terdakwa melakukan pengancaman dengan mengguakan katakata, pada saat itu berada dibelakang rumah saksi, dan juga beradadidapur rumah saksi, lalu terdakwa mengeluarkan katakata dengan suarakeras Awas
    Ngana Ida, Kalau Te wan Mo Maso Sel, Kita Mo Maso Akan* yangartinya awas kamu lida, kalau wan masuk sel, saya akan masuk ke dalamtiDalam Rumah Ngana Kong Kita Motusu Dengan Piso Nganarumah kamu, saya akan tusuk dengan pisau kamu ;Bahwa awalnya Lk. wan adik dari terdakwa dalam keadaan mabuk telahmerusak pipa air milik saksi yang berada dibelakang kamar mandi saksi,lalu saksi melporkan Lk.
    Farida Olii dan di depan rumah terdakwa; Bahwa cara terdakwa melakukan pengancaman yaitu dengan mengeluarkankatakata Awas ngana ida, kalau te wan mo maso sel, kita mo maso akandalam rumah ngana kong kita mo tusuk dengan piso ngana yang artinya awas kamu lida Kalau Wan masuk sel, saya akan masuk dalam rumah kamu dan saya akan tusuk dengan pisau kamu; Bahwa saat itu orang tua terdakwa sakit, terdakwa takut nanti orangtua terdakwa nanti kambuh lagi penyakitnya; Bahwa awalnya pada saat itu orang tua
    Bahwa benar cara terdakwa melakukan pengancaman yaitu denganmengeluarkan katakata Awas ngana ida, kalau te wan mo maso sel, kitamo maso akan dalam rumah ngana kong kita mo tusuk dengan piso ngana yang artinya awas kamu Ida Kalau wan masuk sel, saya akan masuk dalamrumah kamu dan saya akan tusuk dengan pisau kamu ;Bahwa benar setelah saksi korban Farida Olii mendengar perkataan terdakwatersebut saksi korban Farida Olii merasa takut yang kemudian merekamperkataan terdakwa tersebut dan melaporkannya
Register : 09-11-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 06-01-2016
Putusan PN WONOGIRI Nomor 140/Pid.B/2015/PN Wng
Tanggal 8 Desember 2015 — PARMIN bin (alm) JOSEMITO
7119
  • OJONGOMONG KARO MBOK MU ( AWAS JANGAN BILANG SAMA IBUKKAMU .
    OJONGOMONG KARO MBOK MU * ( AWAS JANGAN BILANG SAMAIBUK KAMU .
    OJO NGOMONG KARO MBOK MU ( AWAS JANGAN BILANGSAMA IBUK KAMU).
    OJO NGOMONG KARO MBOK MU ( AWAS JANGANBILANG SAMA IBUK KAMU .
    OJO NGOMONG KARO MBOK MU ( AWAS JANGANBILANG SAMA IBUK KAMU).
Register : 04-06-2013 — Putus : 15-08-2013 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 744/Pid.B/2013/PN.Bjm
Tanggal 15 Agustus 2013 — Pidana: - Terdakwa: MARHAT Bin ALI - JPU: SYAIFUL ANWAR, SH
6715
  • tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan carscars antara lain sebagaiberikut :e Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, Berawal dari terdakwa yangmenyuruh saksi SALASIAH untuk membeli rokok di warung, dan setelahpulang membeli rokok pesanan terdakwa, saksi SALASIAH pun mengantarrokok tersebut kepada terdakwa dirumahnya, dan pada saat saksiSALASIAH berada didalam rumah terdakwa, lalu terdakwa mengunci pintorumah terdakwa, selanjutnya terdakwa langsung mengancam saksiSALASIAH dengan berkata " AWAS
    ALA LAH JANGAN BEPADAH LAWANMAMA, AMUN ALA BEPADAH KAI BUNUH" (Maksudnya AWAS ALAJANGAN BERTAHU MAMA, KALAU ALA MEMBERITAHU AKANDIBUNUH KAKEk), kemudian terdakwa melepaskan bajunya sampai bugil(telanjang Bulat) dan saksi SALASIAH melihat banyak tato di bagian depandan belakang badan terdakwa, kemudian saksi SALASIAH yang ketakutankarena diancam oleh terdakwa hanya bisa diam pada saat terdakwamelepaskan rok, celana saksi SALASIAH, kemudian terdakwa merebahkanbadan saksi SALASIAH selanjutnya mencium
    pipi saksi SALASIAH, setelahitu terdakwa mengoleskan HAND BODY ke kemaluan terdakwa yang telahmengeras, dan memasukkan kemaluan terdakwa kedalam kemaluan saksiSALASIAH dengan cars menindih saksi SALASIAH saat itu saksiSALASIAH sangat ketakutan dan merasa sakit dibagian kemaluan saksiSALASIAH saat kemaluan terdakwa dimasukkan kedalam kemaluan saksiSALASIAH, namun terdakwa mengancam saksi SALASIAH dengan berkata"AWAS KALAU MENANGIS".
    ALA LAH JANGAN BEPADAH LAWANMAMA, AMUN ALA BEPADAH KAI BUNUH" (Maksudnya AWAS ALAJANGAN BERTAHU MAMA, KALAU ALA MEMBERITAHU.
    saksi SALASIAH, kemudian terdakwa merebahkanbadan saksi SALASIAH selanjutnya mencium pipi saksi SALASIAH, setelahitu terdakwa mengoleskan HAND BODY ke kemaluan terdakwa yang telah7mengeras, dan memasukkan kemaluan terdakwa kedalam kemaluan saksiSALASIAH dengan cars menindih saksi SALASIAH saat itu saksiSALASIAH sangat ketakutan dan merasa sakit dibagian kemaluan saksiSALASIAH saat kemaluan terdakwa dimasukkan kedalam kemaluan saksiSALASIAH, namun terdakwa mengancam saksi SALASIAH dengan berkata"AWAS
Register : 02-06-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 190/Pid.B/2016/PN.Idm
Tanggal 21 Juni 2016 — SYAEFUDIN alias NYEP Bin (Alm) SAMBUDI
205
  • Saat itu Terdakwamenjadi bertambah marah, kepada saksi EDY CANDRA, Terdakwa mengatakan "awas,lamon kita khilaf bonggan (awas kalau saya sampia khilaf, kamu saya perdaya)" danselanjutnya Terdakwa pergi meninggalkan rumah saksi EDY CANDRA ; Bahwa saat Terdakwa sedang berjalan di sekitar Gang 3 selatan Desa Karangampel KidulBlok Cinde Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, Terdakwa melihat belingpecahan piring dan timbul niat Terdakwa untuk melukai saksi EDY CANDRA.
    Saat itu Terdakwamenjadi bertambah marah, kepada saksi EDY CANDRA, Terdakwa mengatakan "awas,lamon kita khilaf bonggan (awas kalau saya sampia khilaf, kamu saya perdaya)" danselanjutnya Terdakwa pergi meninggalkan rumah saksi EDY CANDRA ;Bahwa saat Terdakwa sedang berjalan di sekitar Gang 3 selatan Desa Karangampel KidulBlok Cinde Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, Terdakwa melihat belingpecahan piring dan timbul niat Terdakwa untuk melukai saksi EDY CANDRA.
    Saat itu Terdakwa menjadi masih marahdan kepada saksi, Terdakwa mengatakan "awas, pateni sira" (awas saya matikankamu)" selanjutnya Terdakwa pergi meninggalkan rumah saksi ; Bahwa sekitar pukul 06.30 WIB, Terdakwa datang lagi di rumah saksi dan bertemudengan saksi. Kepada saksi, Terdakwa meminta maaf dan saksi saat itumemaafkannya.
    Saat itu Terdakwa menjadi masih marahdan kepada saksi, Terdakwa mengatakan "awas, pateni sira" (awas saya matikankamu)" selanjutnya Terdakwa pergi meninggalkan rumah saksi ;Bahwa sekitar pukul 06.30 WIB, Terdakwa datang lagi di rumah saksi dan bertemudengan saksi' Kepada saksi, Terdakwa meminta maaf dan saksi saat itumemaafkannya.
    Saat itu Terdakwa menjadi masih marahdan kepada saksi, Terdakwa mengatakan "awas, pateni sira" (awas saya matikankamu)" selanjutnya Terdakwa pergi meninggalkan rumah saksi ; Bahwa sekitar pukul 06.30 WIB, Terdakwa datang lagi di rumah saksi dan bertemudengan saksi' Kepada saksi, Terdakwa meminta maaf dan saksi saat itumemaafkannya.