Ditemukan 686 data
PRASTIYO ADITAMA,SH
Terdakwa:
RION NASFIRUDDIN
14 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
PRASTIYO ADITAMA,SH
Terdakwa:
RION NASFIRUDDIN
481 — 175 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT Cahaya Mandiri Lestari Diwakili Rion Sardi Alias H Yuyun Bin Zainudi
kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ketapang telahmemutus perkara Terdakwa:Nama : PT CAHAYA MANDIRI LESTARI;Nomor dan Tanggal Akta : Akta Notaris Nomor 41 tanggal 15Desember 2008;Tempat Kedudukan : Jalan Gatot Subroto, Rt. 020/009,Kelurahan Sampit, KecamatanDelta Pawan, KabupatenKetapang, Kalimantan Barat;Kebangsaan : Indonesia;Jenis/Bidang Usaha : Pertambangan ZirconNPWP : 02.915.163.6.703.000;Yang diwakili oleh Pengurus/Kuasa, bertindak untuk dan atas namaTerdakwa:Nama : RION
Cahaya Mandiri Lestari yangdiwakili oleh pengurus/kuasanya bertindak untuk dan atas namaTerdakwa Rion Sardi alias H.Yuyun Bin Zainudi telah terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Melakukan Korporasimenjual, memiliki dan atau menyimpan hasil tambang yang berasal darikegiatan penambangan didalam kawasan hutan tanpa izin sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Kedua melanggar Pasal 91Ayat (2) huruf b Undangundang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun2013 Tentang Pencegahan
Cahaya Mandiri Lestari yangdiwakili oleh pengurus/kuasanya bertindak untuk dan atas namaTerdakwa Rion Sardi alias H.Yuyun Bin Zainudi dengan pidana dendasebesar Rp6.000.000.000, (enam miliar rupiah) apabila Terdakwa PT.Cahaya Mandiri Lestari tidak membayar pidana denda tersebut dalamwaktu 1 (satu) bulan maka diganti dengan perampasan harta kekayaanmilik korporasi atau personil pengendali yang nilainya sama dengandenda yang dijatunkan, dan pidana tambahan berupa pencabutan IzinUsaha PT.
Rion Sardi;Copy dilegalisir NPWP An. PT. Cahaya Mandiri Lestari;Copy dilegalisir Surat Izin Tempat Usaha (SITU) An. Perusahaan PT.Cahaya Mandiri Lestari:Copy dilegalisir Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) An.Perusahaan PT. Cahaya Mandiri Lestari:Copy dilegalisir Tanda Daftar Perusahaan An. Perusahaan PT. CahayaMandiri Lestari;Copy dilegalisir Akta Perubahan terakhir susunan Anggota dan DewanDireksi PT.
Rion Sardi;Copy dilegalisir NPWP An. PT. Cahaya Mandiri Lestari:Copy dilegalisir Surat Izin Tempat Usaha (SITU) An. Perusahaan PT.Cahaya Mandiri Lestari;Copy dilegalisir Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) An.Perusahaan PT. Cahaya Mandiri Lestari;Copy dilegalisir Tanda Daftar Perusahaan An. Perusahaan PT. CahayaMandiri Lestari;Copy dilegalisir Akta Perubahan terakhir susunan Anggota dan DewanDireksi PT.
81 — 49
MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Djafar Arapa Alias Rion tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban jatuh sakit, sebagaimana dalam dakwaan primair; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan
,MHTerdakwa : Djafar Arapa Alias Rion
ERWIN JUMA, SH.MH
Terdakwa:
RIONALDY ALIAS RION BIN ABD.RAHMAN
64 — 13
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Rionaldy Alias Rion Bin Abd. Rahman tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair dan dakwaan subsidair;
2. Membebaskan Terdakwa Rionaldy Alias Rion Bin Abd.
Rahman dari dakwaan primair dan dakwaan subsidair;
3. Menyatakan Terdakwa Rionaldy Alias Rion Bin Abd. Rahman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri;
4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rionaldy Alias Rion Bin Abd.
Penuntut Umum:
ERWIN JUMA, SH.MH
Terdakwa:
RIONALDY ALIAS RION BIN ABD.RAHMAN
3.LAMTIAR SUMARNI NABABAN, SH
5.IRAWATI MAHARDIYATSIH, S.H
Terdakwa:
RION RAHMAN Alias RION
12 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa RION RAHMAN alias RION terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Kekerasan dan Ancaman Kekerasan Melakukan Perbuatan Cabul terhadap Anak;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RION RAHMAN alias RION dengan Pidana Penjara selama 9 (sembilan) tahun dan Pidana Denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan Pidana Kurungan
,MH
3.LAMTIAR SUMARNI NABABAN, SH
5.IRAWATI MAHARDIYATSIH, S.H
Terdakwa:
RION RAHMAN Alias RION
11 — 1
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Asdari Azis alias Rion bin Dg. Azis) terhadap Penggugat (Sitti Hasliah Yahya binti M. Yahya).4.
Yahya-Asdari Azis alias Rion bin Dg. Azis
Terdakwa:
RION UMAR ALIAS RION
25 — 0
MENGADILI :
1. Menyatakan Terdakwa RION UMAR alias RION telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan penganiayaan;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua) tahun;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
Terdakwa:
RION UMAR ALIAS RION
DEWI PRIMASARI
Terdakwa:
RION SAPUTRA ALS BODONG BIN YAYAT RUHIYAT
93 — 47
M E N G AD I L I :
- Menyatakan Terdakwa bernama RION SAPUTRA ALS BODONG BIN YAYAT RUHIYAT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan I Jenis tanaman. sebagaimana dakwaan Pertama Penuntut Umum.
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa RION SAPUTRA ALS BODONG BIN YAYAT RUHIYAT oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana selama 6 (enam) bulan Penjara ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
Penuntut Umum:
DEWI PRIMASARI
Terdakwa:
RION SAPUTRA ALS BODONG BIN YAYAT RUHIYAT
DEVIANTI ITERA SH
Terdakwa:
HILA RION SAPTA BIN ARSYAH
12 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwaHila Rion Sapta Bin Arsyah tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana percobaan atau permufakatan jahatTanpa Hak atau melawan hukum Menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (Lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan Pidana
Ginas Meyjieta (Alm);
- 1 (Satu) unit handphone merk Nokia warna Biru Putih milk terdakwa Hila Rion Sapta Bin Arsyah;
Dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (Satu) unit Kendaraan Roda dua merk Honda Beat warna Biru Putih tanpa nomor Polisi milik terdakwa Hila Rion Sapta Bin Arsyah, Dirampas untuk Negara;
- 1 (satu) buah KTP An.
Hila Rion Sapta Bin Arsyah;
- Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu terdakwa Hila Rion Sapta Bin Arsyah;
- Membebankan Terdakwa membayar Biaya Perkara sejumlah Rp. 5000,- (Lima ribu rupiah).
Penuntut Umum:
DEVIANTI ITERA SH
Terdakwa:
HILA RION SAPTA BIN ARSYAH
VINA MONIKA, S.H
Terdakwa:
FAHRIAN ZEIN NASUTION ALS RION NASUTION
22 — 3
Penuntut Umum:
VINA MONIKA, S.H
Terdakwa:
FAHRIAN ZEIN NASUTION ALS RION NASUTIONMedan Timur pada tanggal 14 Juli 2020 sekira 11.00 Wib dansaksi Syafrizal Lubis melihat terdakwa RION NASUTION membawa becakbarang dimana pada saat itu saksi melihat terdakwa RION NASUTION sedangmengeluarkan beberapa kotak keramik dari rumah terdakwa dan di letakkan diatas becak barang , kemudian saksi bertanya kepada terdakwa RIONNASUTION MAU DIBAWA KEMANA terdakwa RION menjawab BUKANURUSAN ABANG kemudian saksi menelpon sdr.
KETUA AMPI Pulo brayanbengkel lama bernama AGUNG dan mengatakan KETUA, ITU RION BAWAKERAMIK TAPI GK TAU MAU DI BAWA KEMANA terus ketua AGUNGmenjawab COBA IKUTIN kemudian saksi mengikuti terdakwa RIONNASUTION sampai ke depan asrama jipur pulo brayan bengkel baru tetapisaksi berhenti di depan asrama jipur pulo brayan bengkel baru dan saksi melihatterdakwa RION NASUTION masuk kedalam asrama jipur pulo brayan bengkelbaru dan saksi langsung pulang kemudian sekira pukul 17.00 wib saksi bersamaketua AGUNG
Pulo Berayan Bengkel Kec.Medan Timur; Bahwa saksi tidak mengetahuinya namun saksi mencurigaiseseorang yang bernama RION NASUTION, Umur 25 tahun, PekerjaanTidak bekerja, Alamat JIn. Perwira Kel. Pulo Berayan Bengkel Kec.Medan Timur. Bahwa adapun barang milik saksi korban yang hilang dicuriterdakwa adalah :1.
Terdakwa:
NOVRION alias RION bin APRIDAMLI
25 — 8
- Menyatakan Terdakwa NOVRION alias RION bin APRIDAMLI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN BERSAMA-SAMA;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya
,MH
Terdakwa:
NOVRION alias RION bin APRIDAMLIBin APRIDAMLI mengejar kearahsaksi korban dan saksi IKBAL, kemudian saksi korban dan saksi IKBALmasuk kedalam mobil dan pergi dari tempat tersebut, lalu saksi korban dansaksi IKBAL pergi kearah jalan aspal dan masih melihatlinat apakahsaudara NENED (DPO) mengejar, sesampainya di depan rumah saksiAZIR, saudara NENED (DPO) dan terdakwa NOVRION Als RION BinAPRIDAMLI menghadang menggunakan sepeda motor selanjutnya saudaraNENED (DPO) dan terdakwa NOVRION Als RION Bin APRIDAMLImenghampiri posisi mobil
Kijang Pick Up yang saksi korban bawa kemudianterjadilah ribut mulut antara saksi korban dengan saudara NENED (DPO)dan saudara NENED (DPO) menarik baju saksi korban lalu meninju kearahkepala saksi korban sebanyak 1 (satu) kali dan setelah itu terdakwaNOVRION Als RION Bin APRIDAMLI menarik baju saksi korban dari luarHalaman 2 dari 22 Halaman Putusan Nomor.279/Pid.Sus/2018/PN.Rgthingga baju saksi korban koyak dan masih terjadi adu mulut pada saat itu,selanjutnya terdakwa NOVRION Als RION Bin APRIDAMLI
meninju bagiankening saksi korban berulang kali tetapi hanya 2 (dua) kali yang mengenaikening saksi korban karena saksi korban masih menangkis pukulantersebut, kemudian terdakwa NOVRION Als RION Bin APRIDAMLImencekik leher saksi korban dan saksi korban berusaha melepaskancekikan terdakwa NOVRION Als RION Bin APRIDAMLI kemudian saudaraNENED (DPO) naik keatas bak mobil pick up tersebut dan terdakwaNOVRION Als RION Bin APRIDAMLI langsung menendang perut saksikorban sehingga saksi korban tersandar ke
Pick Up yang saksi korban bawa kemudian terjadilah ribut mulutantara saksi korban dengan saudara NENED (DPO) dan saudara NENED(DPO) menarik baju saksi korban lalu meninju kearah kepala saksi korbansebanyak 1 (satu) kali dan setelah itu terdakwa NOVRION Als RION BinAPRIDAMLI menarik baju saksi korban dari luar hingga baju saksi korbankoyak dan masih terjadi adu mulut pada saat itu, selanjutnya terdakwaHalaman 5 dari 22 Halaman Putusan Nomor.279/Pid.Sus/2018/PN.RgtNOVRION Als RION Bin APRIDAMLI meninju
bagian kening saksi korbanberulang kali tetapi hanya 2 (dua) kali yang mengenai kening saksi korbankarena saksi korban masih menangkis pukulan tersebut, kemudianterdakwa NOVRION Als RION Bin APRIDAMLI mencekik leher saksi korbandan saksi korban berusaha melepaskan cekikan terdakwa NOVRION AlsRION Bin APRIDAMLI kemudian saudara NENED (DPO) naik keatas bakmobil pick up tersebut dan terdakwa NOVRION Als RION Bin APRIDAMLIlangsung menendang perut saksi korban sehingga saksi korban tersandarke arah saksi
Terdakwa:
RION UMAR Alias IYON
93 — 24
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RION UMAR Alias IYON tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RION UMAR Alias IYON oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 8 (delapan) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
,MH
Terdakwa:
RION UMAR Alias IYON
Terdakwa:
RION OKTARIANTO Bin NURMAN
21 — 8
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa RION OKTARIANTO Bin NURMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RION OKTARIANTO Bin NURMAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dengan ketentuan bahwa hukuman tersebut tidak usah dijalani oleh Terdakwa kecuali
Terdakwa:
RION OKTARIANTO Bin NURMANPENGADILAN NEGERIBENGKALIS KELAS IICatatan Putusan yang dibuatoleh Hakim Pengadilan Negeridalam Daftar Catatan Perkara(Pasal 209 ayat (1) KUHAP;Nomor 13/Pid.C/2020/PN BlisCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan NegeriBengkalis, yang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acarapemeriksaan cepat dalam perkara Terdakwa:Nama : Rion Oktarianto Bin NurmanTempat /Tanggal Lahir : Situjuh Batur / 16 Oktober 1985Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaAgama : IslamPekerjaan : Karyawan
Menyatakan Terdakwa RION OKTARIANTO Bin NURMAN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan Ringan;2.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RION OKTARIANTO BinNURMAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) bulandengan ketentuan bahwa hukuman tersebut tidak usah dijalani olehTerdakwa kecuali dikemudian hari ada perintah lain dengan putusanHakim yang menghukum Terdakwa karena melakukan tindak pidana lainsebelum berakhirnya masa percobaan selama 3 (tiga) bulan;3.
ANDI SUHARTO, SH
Terdakwa:
Steven Rion Alipa, S.kom Alias Epen
84 — 56
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa STEVEN RION ALIPA, S.Kom. alias EPEN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sejumlah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
Lore Selatan dengan nomor rekening 5204-01-012221-53-0;
- 1 (satu) Buku Rekening Tabungan BRI Simpedes atas nama STEVEN RION ALIPA dengan alamat Jl. Towua No. 138A Kel. Birobuli Selatan Kec.
- 1 (satu) Examplar BUKU KAS UMUM TUNAI BEWA TAHUN ANGGARAN 2018 periode 23/ 12/ 2018 s.d. 31 / 12 / 2018 tanggal 21 Juni 2019;
- 1 (satu) Examplar LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA BEWA TAHUN ANGGARAN 2018 Realisasi s.d. 31 /12 / 2018 tanggal 21 Juni 2018;
- 1 (Satu) Lembar SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB tertanggal 12 Januari 2019 yang ditanda tangani di atas materai Rp. 6.000,- oleh STEVEN RION ALIPA, S.Kom.
;
- 1 (Satu) Lembar SURAT PERJANJIAN KERJASAMA TERKAIT PROGRAM PENYEDIAAN Bibit Kakao Sambung Pucuk dengan nilai kerjasama sebesar Rp. 121.200.000,- yang ditanda tangani oleh STEVEN RION ALIPA, S.Kom. dan diketahui/ cap dan tanda tangan oleh Kepala Desa Bewa.
- 2 (Dua) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Bewa Nomor: 145 / 03 / I DBW / 2019 tanggal 15 Januari 2019 tentang Pemberhentian Sementara Kaur Keuangan/ Bendahara Desa Bewa Tahun 2018 / 2019.
Penuntut Umum:
ANDI SUHARTO, SH
Terdakwa:
Steven Rion Alipa, S.kom Alias Epen
LAMRIA SIANTURI,SH,M.Kn
Terdakwa:
FARIAN ZEIN NASUTION Alias RION
18 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Farian Zein Nasution alias Rion tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
Penuntut Umum:
LAMRIA SIANTURI,SH,M.Kn
Terdakwa:
FARIAN ZEIN NASUTION Alias RION
Terdakwa:
HARI AJI RION TORO ALS AJI BIN SUAN
36 — 7
M E N G A D I L I
1. Menyatakan terdakwa Hari Aji Rion Toro Als Aji Bin Suan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Hari Aji Rion Toro Als Aji Bin Suan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;
4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
5. Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) 1 (satu) unit HP Xiaomi 5 warna gold beserta kotaknya,
- 1 (satu) unit power bank merk Vivan;
Dikembalikan kepada saksi Riska Utami Rohani Binti Sanuar
- 1 (satu) buah helm merk Scotline ;
- Dikembalikan kepada terdakwa Hari Aji Rion Toro Bin Suan
6.SH
Terdakwa:
HARI AJI RION TORO ALS AJI BIN SUANPUTUS ANNomor 697/Pid.B/2018/PN BglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkulu yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana, pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas namaTerdakwa :Nama lengkap : Hari Aji Rion Toro Als Aji Bin SuanTempat lahir : Tebat GunungUmur/tahun lahir : 20 Tahun / 7 April 1998Jenis Kelamin > LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Padat Karya Rt
Prk: PDM327/Bkulu/11/2018 tanggal 17 Januari 2019, yang padapokoknya menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaanPenuntut Umum dan menuntut agar terhadap diri Terdakwa dijatuhkan putusandengan amar sebagai berikut :1.Menyatakan Menyatakan terdakwa HARI AJI RION TORO ALS AJI BINSUAN telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindakpidana pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 362 KUHP;2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HARI AJI RION TORO ALS AJIBIN SUAN dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 6 (enam)bulan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
Menyatakan terdakwa Hari Aji Rion Toro Als Aji Bin Suan, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Hari Aji Rion Toro Als Aji BinSuan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan)bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) 1 (Satu) unit HP Xiaomi 5 warna gold beserta kotaknya, 1 (satu) unit power bank merk Vivan;Dikembalikan kepada saksi Riska Utami Rohani Binti Sanuar 1(Satu) buah helm merk Scoltline ; Dikembalikan kepada terdakwa Hari Aji Rion Toro Bin Suan6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000.
I WAYAN SUKARDIASA, SH
Terdakwa:
RION alias PAPA NUR
82 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa RION alias PAPA NUR terbukti bersalah melakukan tindak pidana melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia yang dilakukan oleh Nelayan kecil, sebagaimana dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RION alias PAPA NUR dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) Bulan.
Penuntut Umum:
I WAYAN SUKARDIASA, SH
Terdakwa:
RION alias PAPA NUR
Terdakwa:
RION KOMARA BIN JAJANG MUSTOFA.
63 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Rion Komara bin Jajang Mustofa tersebut di atas, telah terbukti secara sah, dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan, dan penahanan yang
Terdakwa:
RION KOMARA BIN JAJANG MUSTOFA.
Terdakwa:
RION PARIMAZA Bin RIO SANDHIE
70 — 18
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Rion Parimaza Bin Rio Sandhie terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menawarkan untuk Dijual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun serta denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar) dengan ketentuan
Terdakwa:
RION PARIMAZA Bin RIO SANDHIE
PT BANK RAKYAT INDONESIA BO PAGARALAM
Tergugat:
1.Rion
2.Jamila
17 — 6
Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA BO PAGARALAM
Tergugat:
1.Rion
2.Jamila