Ditemukan 19085 data
Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMAD NURSAITIAS, SH., MH
Terbanding/Terdakwa : JEKY ALIAS ALIMIN ALIAS LIMENG ALIAS JET LI ANAK SANDI BANDI (ALM))
Terbanding/Terdakwa : JEKY ALIAS ALIMIN ALIAS LIMENG ALIAS JET LI ANAK SANDI BANDI (ALM))
89 — 35
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Terbanding/Terdakwa : ELVANDI Als PANDI Bin BAHARUDIN
59 — 24
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
kontra memori banding tanggal : 14 Januari 2015dengan Tanda Terima Memori Banding Nomor 18/Akta.Pid.TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor
pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
113 — 48
Ahmad Yani, Kelurahan Maliti, Kecamatan Kota WaikabubakKabupaten Sumba Barat ;Agama : Islam ;Pekerjaan :PNS ;Terdakwa ditahan oleh : Penyidik tidak dilakukan penahanan ; Penuntut Umum, sejak tanggal 28 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 16Nopember 2013 ;Penahanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupangsejak tanggal 30 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 28 Nopember 2013;Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriKupang sejak tanggal 29 Oktober
2013 sampai dengan tanggal 27 JanuariPerpanjangan tahap pertama oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Kupang sejak tanggal 28 Januari 2014 sampai dengan 26Februari 2014;Perpanjangan ........Perpanjangan tahap kedua oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Kupang sejak tanggal 27 Pebruari 2014 sampai dengan tanggal 28 Maret2014 ;e Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupang pasal27 ayat (1) KUHAP sejak tanggal 24 Maret 2014 sampai dengan
tanggal 22 April2014;e Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupang pasal27 ayat (2) KUHAP sejak tanggal 23 April 2014 sampai dengan tanggal 21 Juni2014 ; Dalam persidangan Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum A.
KANA WADU, SHWAKIL PANITERA PENGADILAN TIPIKOR PADAPENGADILAN TINGGI KUPANG89SUNARYONO,SHNIP. 19570515 198511 1 001 PANITERA PENGADILAN TIPIKORPADA PENGADILAN TINGGI KUPANG,HBAKRI ALI,SHNIP. 195704241977031001
79 — 47
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi:e Penahanan Kota, sejak tanggal 13 November 2012 s/d 12 Desember 2012;e Perpanjangan Penahanan Kota, oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana KorupsiJambi sejak tanggal 13 Desember 2012 s/d 10 Februari 2013;e Perpanjangan Penahan Kota, oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TipikorJambi sejak tanggal 11 Februari 2013 s/d 12 Maret 2013;e Perpanjangan Penahan Kota kedua kalinya, oleh Wakil Ketua PengadilanTinggi Tipikor Jambi sejak tanggal 13 Maret 2013 s/d 11 April
2013;Hakim Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Jambi:e Penahanan Kota, sejak tanggal 24 April 2013s/d23 Mei 2013 ; Perpanjangan Penahanan Kota oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Jambisejak tanggal 24 Mei 2013 s/d 22 Juli 2018 ;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum Zul Armain Aziz , SH,berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 24 April 2013 ;Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Jambi tanggal
Hakim Hakim Ad.Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi tersebut sebagaiAnggota, putusan mana diucapkan dalam siding yang terbuka untuk umum pada hariKamis, 27 Juni 2013 oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dihadiri oleh A. Zainuddinsebagai Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum padaKejaaksaan Negeri Jambi dan Terdakwa serta Penasihat Hukum Terdakwa.HAKIMHAKIM ANGGOTA, KETUA MAJELIS,Hj. BETTY DESNITA, SH.MH ZAID UMAR BOBSAID, S.H.M.H.ARONTA, SH.MPA Panitera Pengganti,A.
122 — 123 — Berkekuatan Hukum Tetap
Uang tunai sebesar Rp34.700.000,00 (tiga puluh empat juta tujuh ratus riburupiah);Dirampas untuk Negara;Menetapkan agar Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (limaribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Manokwari Nomor: 17/TIPIKOR/2013/PN.MKW tanggal 4 Pebruari 2014yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa TONI FATIMA DJIU terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersamasama:Menjatuhkan
Bahwa, oleh karena itu Pemohon peninjauan kembali, dengan tegasmenolakdan keberatan terhadap Putusan Pengadilan Negeri Manokwari Papua Barat,dalam Perkara Nomor :17/TIPIKOR/2013/ PN . MKW, yang telah berkekuatanhukum yang tetap dengan alasanalasan yang dikemukakan denganselengkapnya di bawah ini, sesuai dalam Pasal: 263 ayat (2) KUHAP,ditentukan dengan dasar atau alasanalasanmengajukan upaya hukum Permohonan peninjauan Kembali yang dikutip sebagai berikut :a.
Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali, berpendapat bahwa dalamputusan perkara nomor : 17/TIPIKOR/2013/PN.MKW.Judex Facti, telahmelakukan kekhilafan dan kekeliruan yang nyata dalam memberikanpertimbangan hukumnya sehingga dalam putusan tersebut tidaksempurna (onvoldoendegemotieveerd), akhirnyaputusan tersebutmenjadi terdapat kekeliruan yang nyata dalam amar putusan tersebutsehingga merugikan Pemohon peninjauan Kembali 2.
109 — 57
M.Hum sebagai Ketua Majelis, HakimTipikor, MASRUDDIN CANIAGO, SH.MH, Hakim Tipikor dan AHMAD PANANISH, Hakim AdHoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, masingmasingsebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terbuka untukumum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis tersebut yang dihadiri oleh Hakimhakimanggota tersebut yang dibantu oleh SUNARYO Panitera Pengganti Tipikor padaPengadilan Tinggi Bangka Belitung tanpa dihadiri oleh Jaksa Penutut Umum, Terdakwamaupun
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : MUHAMMAD MIRHAN,SH
364 — 24
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
kontra memori banding tanggal : 14 Januari 2015dengan Tanda Terima Memori Banding Nomor 18/Akta.Pid.TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor
pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Terbanding/Jaksa Penuntut : AMIRUDIN,SH
75 — 30
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
Terbanding/Terdakwa : HENDRA AFRIANSYAH ALIAS EEN BIN SYAFARUDDIN
57 — 26
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
kontra memori banding tanggal : 14 Januari 2015dengan Tanda Terima Memori Banding Nomor 18/Akta.Pid.TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor
pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
34 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tanah Mesjid No. 163 Kota Ternate KotaTernate;Agama : Islam;Pekerjaan : PNS / Mantan KA BAPPEDA Provinsi MalukuUtara;Terdakwa pernah berada di dalam tahanan :1.2.Penyidik sejak tanggal 19 Juni 2014 sampai dengan tanggal 8 Juli 2014;Pembantaran Penahanan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 23 Juli 2014sampai dengan 4 September 2014 ;Penuntut Umum sejak tanggal 4 September 2014 sampai dengan tanggal23 September 2014;Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate sejak tanggal 18September 2014
No. 741 K/Pid.Sus/2016sebagaimana diperintahkan oleh ketentuan pasal 197 ayat (1)huruf k KUHAP, dan oleh karenanya berdasarkan ketentuan pasal197 ayat (2) KUHAP, putusan Majelis Hakim tersebut batal demihukum;Bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi MalukuUtara dalam memutuskan~ perkara telah melakukanDISKRIMINASI dalam hal penahanan dimana Terdakwa tidakditahan pada dua tingkat peradilan sedangkan Ramdani, SE.yang merupakan bendahara pengeluaran yang disidangkansecara terpisah di tahan
UndangUndang Nomor 20 Tahun2001;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas Mahkamah Agungberpendapat, bahwa putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiMaluku Utara Nomor : 02/Pid.SusTPK/2015/PT.TTE, tanggal 26 Februari 2015yang memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri TernateNomor : 27/Pid.SusTPK/2014/PN.Tte, tanggal 23 Januari 2015 tidak dapatdipertahankan lagi, oleh karena itu harus dibatalkan dan Mahkamah Agungakan mengadili sendiri perkara tersebut yang amarnya
TinggiMaluku Utara Nomor : 02/Pid.SusTPK/2015/PT.TTE, tanggal 26 Februari 2015yang memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri TernateNomor : 27/Pid.SusTPK/2014/PN.Tte, tanggal 23 Januari 2015 tersebut :MENGADILI SENDIRI1.
,HakimHakim Adhoc Tipikor pada Mahkamah Agung RI sebagai HakimHakimAnggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dantanggal itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri olen HakimHakim Anggotatersebut serta Dr. H. Agung Sulistiyo, S.H., M.H., Panitera Pengganti dan tidakdihadiri oleh Pemohon Kasasi/Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota, Ketua,Tid / MS. Lumme, S.H. Ttd/ Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LLM.Ttd / Prof. Dr. Krisna Harahap, S.H.Panitera Pengganii,Ttd / Dr. H.
71 — 77
Diperpanjang Tahanan Kota oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriAmbon sejak tanggal 14 November 2012 s/d 13 Desember 2012 ;5.Penahanan ........5. Penahanan Kota oleh Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon sejaktanggal 10 Desember 2012 s/d 8 Januari 2013 ;6. Diperpanjang Tahanan Kota oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriAmbon sejak tanggal 9 Januari 2013 s/d tanggal 9 Maret 2013;7.
adanya kerugian keuangan Negara atau perekonomianNegara, dalam Undangundang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara secara tegasditetapkan bahwa lembaga/instansi yang berwenang untuk melakukan audit terhadap keuanganNegara adalah BPK/BPKB, namun tidak menghilangkan kewenangan aparat penegak hukummelakukan perhitungan kerugian Negara atau Perekonomian Negara berdasarkan fakta yangterungkap di persidangan sebagaimana telah banyak dilakukan Hakimhakim, baik di PeradilanUmum maupun Peradilan Tipikor
Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Ambon pada hari : RABU, TANGGAL 17 JULI 2013, oleh kami :HENKY HENDRADJAJA, SH.MH, sebagai Hakim Ketua Majelis, ABADI, SH dan HERYLILIANTONO, SH Hakim Adhoc Tipikor sebagai Hakim Anggota, Putusan mana diucapkan padahari : RABU, TANGGAL 24 JULI 2013, dalam persidangan yang dinyatakan terbuka untuk umumoleh Hakim Ketua Majelis tersebut didampingi HakimHakim Anggota, dibantu oleh : ROSNASANGADJI
Terbanding/Terdakwa : MOCHAMMAD IDHAM HALID alias IDHAM bin HANAFI SABRAN
206 — 119
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
56 — 29
Perpanjangan (I) oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriMedan, sejak tanggal 07 September 2012 s/d tanggal 03 Oktober 2012;4. Perpanjangan (ID oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriMedan, sejak tanggal 07 Oktober 2012 s/d tanggal 05 Nopember 2012;5. Penuntut Umum, sejak tanggal 31 Oktober 2012 s/d tanggal 19 Nopember2012 ;6. Perpanjangan (I) oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Medan, sejak tanggal 20 Nopember 2012 s/d tanggal 19 Desember2012;7.
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, sejak tanggal12 Desember 2012 s/d tanggal 10 Januari 2013 ;8. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Medan, sejak tanggal 11 Januari 2013 s/d tanggal 11 Maret 2013 ;9. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Medan (I), sejak tanggal 12 Maret 2013 s/d tanggal 10 April 2013 ;10.
Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Medan (II), sejak tanggal 11 April 2013 s/d tanggal 10 Mei 2013 ;11. Hakim Pengadilan Tinggi, sejak tanggal 06 Mei 2013 s/d tanggal 04 Juni2013 ;12. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Medan, sejak tanggal 05 Juni 2013 s/d tanggal 03 Agustus 2013 ;PENGADILAN TINGGI TERSEBUT ; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat sebagai berikut :1.
Hakim Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Medan sebagai Hakim Ketua Majelis,Dr.
MANGASA MANURUNG, SH.M.Kn. dan KAREL TUPPU, SH.MH.masingmasing Hakim Ad Hoc dan Hakim Karir Tipikor pada Pengadilan TinggiMedan sebagai HakimHakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tinggi Medan tanggal 05 Juni 2013 Nomor : 207/Pen.Pid.Sus.K/2013/PTMDN. untuk memeriksa dan mengadili perkara ini pada peradilan tingkat banding,putusan mana pada hari itu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum olehHakim Ketua Majelis dengan dihadiri oleh Hakim Hakim Anggota tersebuthalaman
75 — 37
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi:e Penahanan Kota, sejak tanggal 13 November 2012 s/d 12 Desember 2012;e Perpanjangan Penahanan Kota, oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana KorupsiJambi sejak tanggal 13 Desember 2012 s/d 10 Februari 2013;e Perpanjangan Penahan Kota, oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TipikorJambi sejak tanggal 11 Februari 2013 s/d 12 Maret 2013;e Perpanjangan Penahan Kota kedua kalinya, oleh Wakil Ketua PengadilanTinggi Tipikor Jambi sejak tanggal 13 Maret 2013 s/d 11 April
2013;Hakim Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Jambi:e Penahanan Kota, sejak tanggal 24 April 2013s/d23 Mei 2013 ; Perpanjangan Penahanan Kota oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Jambisejak tanggal 24 Mei 2013 s/d 22 Juli 2018 ;Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum Zul Armain Aziz , SH,berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 24 April 2013 ;Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Jambi tanggal
Hakim Hakim Ad.Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi tersebut sebagaiAnggota, putusan mana diucapkan dalam siding yang terbuka untuk umum pada hariKamis, 27 Juni 2013 oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dihadiri oleh A. Zainuddinsebagai Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum padaKejaaksaan Negeri Jambi dan Terdakwa serta Penasihat Hukum Terdakwa.HAKIMHAKIM ANGGOTA, KETUA MAJELIS,Hj. BETTY DESNITA, SH.MH ZAID UMAR BOBSAID, S.H.M.H.ARONTA, SH.MPA Panitera Pengganti,A.
133 — 78
Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin tanggal 9 Mei 2017, Nomor : 01/Pid.Sus/Tipikor/2017/ PN.Bjm., yang dimohonkan banding tersebut dengan perbaikan sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan ,sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut .1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD MUHIDIN,BE.,ST.,MM bin HAMRAN,tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2.
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000, (limaribu rupiah);Akta Pernyataan Banding dari Penuntut Umum pada tanggal 12 Mei 2017dengan Nomor 07/Akta.Pid.Sus TPK/2017/PN.Bjm, yang dibuat olehPanitera Muda khusus Tipikor Pengadilan Negeri Tindak Pidana KorupsiBanjarmasin yang menerangkan bahwa Penuntut Umum telah mengajukanpermintaan banding terhadap Putusan Pengadilan Negeri Tindak PidanaKorupsi Banjarmasin No. 01/Pid.Sus/TIPIKOR/2017/ PN.Bjm., tanggal 9 Mei2017, yang mana permintaan
Negeri TindakPidana Korupsi Banjarmasin No. 01/Pid.Sus/TIPIKOR/2017/ PN.Bjm., tanggal9 Mei 2017, yang mana permintaan banding tersebut telah diberitahukankepada Penuntut Umum pada tanggal 17 Mei 2017 No.08/Akta.Pid.SusTPK/2017/PN.Bjm yang dibuat oleh Jurusita Pengadilan Negeri Banjarmasin.
pada Pengadilan Negeri Banjarmasintanggal 9 Mei 2017, Nomor : 01/PID.SUS/TIPIKOR/2017/PN.Bjm.
;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diuraikan diatas, maka Majelis Hakim tingkat banding berpendapat bahwa putusanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin tanggal 9 Mei 2017,Nomor : 01/PID.SUS/TIPIKOR/2017/PN.Bjm., sudah tepat dan benar, sehinggaharus dikuatkan dengan perbaikan;Menimbang, bahwa sedangkan mengenai lamanya hukuman PengadilanTinggi tidak sependapat dengan Pengadilan Negeri, menurut ketentuan pasal 3Undangundang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah
Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banjarmasin tanggal 9 Mei 2017, Nomor : 01/Pid.Sus/Tipikor/2017/PN.Bjm., yang dimohonkan banding tersebut dengan perbaikan sekedarHalaman 133 dari 140 halaman, Putusan Nomor .08/Pid.SusTPK/2017/PT.Bjm.mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan ,sehingga amar lengkapnyaberbunyi sebagai berikut .Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD MUHIDIN,BE.,ST.
Terbanding/Terdakwa : DEDI RIYANTO BIN BAHRUDIN
71 — 15
Hakim Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal18 Agustus 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.PTK, dilakukanPenahanan Kota di Pontianak sejak tanggal 18 Agustus 2014 sampai dengan tanggal16September 2014 ; 5. Perpanjangan 5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, tanggal8 September 2014, Nomor 32/Pen.Pid.Sus/ TP.Tipikor /2014/ PN.Ptk, sejak tanggal17 September 2014 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2014; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak,tanggal 11 Nopember 2014, Nomor 07/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejak tanggal 16 Nopember 2014 s/d. tanggal 15 Desember 2014 ;7. Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiPontianak, tanggal 16 Desember 2014, Nomor 10/Pen.Pid.Sus/2014/ PT.Ptk, sejaktanggal 08 Desember 2014 s/d. tanggal 06 Januari 2015 ; 8.
Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Pontianak, tanggal 30 Desember 2014, Nomor 16/Pen.Pid.Sus/2014 / PT.Ptk, sejak tanggal 07 Januari 2015 s/d. tanggal 07 Maret 2015 ; 9.
TP.Korupsi/2014/PN.PTK.telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal : 14 Januari 2015 ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara yang dimohonkan banding tersebutdikirim ke Pengadilan Tinggi Pontianak, kedua belah pihak telah diberitahukan tentanghaknya untuk memeriksa berkas perkara tersebut di Pengadilan Negeri Pontianakpada tanggal : 24 Desember 2014 ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pontianak(Majelis Hakim tingkat banding) setelah mempelajari berkas
perkara, Salinan PutusanMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak Nomor: 32/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK.
MUCHLIS
28 — 18
RedakSi ......... 0... ccccceeeeeee ee eee eee Rp. 10.000,Jumlah Rp. 206.000,(dua ratus enam ribu rupiah)Nomor : W1.U1/ /HK.02/ VII/2019Untuk salinan yang sama, diberikan untuk danatas permintaan dari Muchlis (Pemohon).Banda Aceh, 18 Juli 2019PENGADILAN NEGER/PHI/TIPIKOR BANDAACEHPANITERATanwiman Syam, S.HNIP. 19610721 198203 1 004Halaman 10 dari 10 halaman Penetapan Nomor 130/Pat.P/2019/PN Bna.
32 — 30
MH Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh, sebagai KetuaMajelis, HARTADI, SH dan EDDY RISDIANTO, SH. masingmasing sebagai Hakimanggota, berdasarkan surat penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/ Tipikor Banda Acehtanggal 26 Maret 2012, Nomor: 46/PID/2012/PT BNA, yang ditunjuk untuk memeriksadan mengadili perkara ini dalam tingkat banding, putusan tersebut pada hari dan tanggalitu juga diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis tersebut,dengan dihadiri oleh para Hakim anggota tersebut
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : KEVIN PRATAMA HARIANJA
70 — 41
Surat Panitera Oleh Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tinggi MedanNomor 52/PidAnak/2021/PT MDN, tanggal 23 Desember 2021 tentangPenunjukan Panitera Pengganti;3. Penetapan Hakim Sidang Nomor 52/PidAnak/2021/PT MDN, tanggal27 Desember 2021 tentang Hari Sidang;4.
Terbanding/Terdakwa : ABDULLAH Alias WAK DED Bin USMAN
64 — 27
,H.PANITERA PENGGANTIDto.Abdul JalilUntuk Salinan yang sama bunyinya olehPENGADILAN TINGGI/TIPIKOR BANDA ACEHWAKIL PANITERAT. TARMULI, SHNIP. 19611231 1985030129halaman 9 dari 9 halaman Putusan Nomor 43/Pid/2019/PTBNA