Ditemukan 896162 data
PT. Global Oceania Sejahtera diwakili oleh Agus Winarko Direktur Utama PT. Global Oceania Sejahtera,
Tergugat:
PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.
Turut Tergugat:
1.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II
2.Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Selatan
3.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor pusat Jakarta
4.Bank Indonesia kantor Pusat Jakarta
5.Kementerian Perdagangan Cq. Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
77 — 69
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 887/Pdt.G/2023/PN JKT SEL yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 18 September 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 887/Pdt.G/2023/PN JKT SEL, dari Buku Register perkara
887/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
ENDI SUKANDI (Direktur PT Nalah Kontruksi Mandiri)
Tergugat:
PT GUNA ROGATE INDAH
Turut Tergugat:
PLTU JAWA UNIT 9 dan 10
43 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan surat permohonan Kuasa Penggugat untuk mencabut gugatannya yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan Register Perkara Perdata No.702/Pdt.G/2023/PN Jkt Tim tanggal 11 Desember 2023;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu untuk mencoret perkara Gugatan Perdata dalam Register Nomor 702/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Tim, tanggal 11 Desember
702/Pdt.G/2023/PN JKT.TIM
14 — 1
- Menyatakan perkara Nomor 1447/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 23 Mei 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.495.000,00 ( empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah );
1447/Pdt.G/2023/PA.Pml
Farah Fathira Meutia
3 — 2
MENETAPKAN:
- Menyatakan perkara permohonan Nomor 1199/Pdt.P/2023/PN Mdn dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Medan untuk mencoret perkara permohonan Nomor 1199/Pdt.P/2023/PN Mdn dari register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp150.000,00. (seratus lima puluh ribu rupiah);
1199/Pdt.P/2023/PN Mdn
9 — 6
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 3543/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 21 September 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);
3543/Pdt.G/2023/PA.Sby
27 — 0
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Magetan Nomor 908/Pdt.G/2023/PA.Mgt. tanggal 14 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Jumadil Awwal 1445 Hijriyah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
20 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 1221/Pdt.G/2023/PA.Sby tanggal 09 Maret 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
1221/Pdt.G/2023/PA.Sby
18 — 10
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 297/Pdt.P/2023/PA.Sby, tanggal 26 Januari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah)
297/Pdt.P/2023/PA.Sby
M. SOLEH
13 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan permohonan Pemohon;
- Menyatakan permohonan Pemohon yang diajukan dan didaftarkan di Pengadilan Negeri Bangil tanggal 20 September 2023 dalam Register Nomor 350/Pdt.P/2023/PN Bil, dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara permohonan sejumlah Rp147.400,00 (seratus empat puluh tujuh ribu empat ratus rupiah);
350/Pdt.P/2023/PN Bil
11 — 1
Menyatakan perkara Nomor 165/Pdt.P/2023/PA.Mlg yang terdaftar di Kepaniteraan perkara Pengadilan Agama Malang, tanggal 16 Mei 2023,dicabut;
165/Pdt.P/2023/PA.MLG