Ditemukan 19088 data
94 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 1850 K/PID.SUS/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor pada tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : dr. H. HERRY FAISAL, M. Kes;Tempat lahir : Kendari;Umur/Tanggal lahir : 47 tahun/01 Desember 1967;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan KH.
No. 1850 K/Pid.Sus/20162014 sampai dengan bulan Desember 2014 atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam tahun 2014 bersama dengan saksi Jubair, SKM (dilakukanpenuntutan dalam berkas terpisah), bertempat di Kantor Dinas KesehatanKabupaten Kolaka Timur atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor Kendari pada PengadilanNegeri Kendari berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor153/KMA/SK/X/2011 tanggal 11 Oktober 2011 tentang PengoperasianPengadilan
Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Pengadilan NegeriTanjung Pinang, Pengadilan Negeri Jambi, Pengadilan Negeri Pangkal Pinang,Pengadilan Negeri Bengkulu, Pengadilan Negeri Palangkaraya, PengadilanNegeri Mamuju, Pengadilan Negeri Palu, Pengadilan Negeri Kendari,Pengadilan Negeri Manado, Pengadilan Negeri Gorontalo, Pengadilan NegeriDenpasar, Pengadilan Negeri Ambon, Pengadilan Negeri Ternate danPengadilan Negeri Manokwari, melakukan atau turut serta melakukan perbuatansecara melawan hukum
dalam LingkupPemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur, pada waktu antara bulan Januari2014 sampai dengan bulan Desember 2014 atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam tahun 2014 bersama dengan saksi Jubair, SKM., (dilakukanpenuntutan dalam berkas terpisah), bertempat di Kantor Dinas KesehatanKabupaten Kolaka Timur atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor Kendari pada PengadilanNegeri Kendari berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor153
Tipikor/2015/PN.Kdi., tanggal 04 Februari 2016yang dimintakan banding tersebut.
48 — 39
Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pekanbaru sejak tanggal 20 April 2015 sampai dengan tanggal 19 Mei 2015;Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbarudalam Rumah Tahanan Negara sejak tanggal 11 Mei 2015 sampai dengan tanggal 9Juni 2015; 8 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pekanbaru dalam Rumah Tahanan Negara sejak tanggal 10 Juni 2015sampai dengan tanggal 8 Agustus 2015; 9 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
Pekanbaru sejak tanggal 09Agustus 2015 sampai dengan tanggal 7 September 2015; 10 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Pekanbaru sejak tanggal 8September 2015 sampai dengan tanggal 7 Oktober 2015; 11 Hakim Pengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat Banding Pekanbaru sejak tanggal 5Oktober 2015 sampai dengan tanggal 3 Nopember 2015 ;12 Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat BandingPekanbaru sejak tanggal 4 Nopember 2015 sampai dengan tanggal 2 Januari 2016 ;13 Permohonan
,M.H sebagai Hakim Anggota I, dan K.A, Syukri, S.H., M.H, Hakim AdHoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru sebagai Hakim Anggota IL., berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 35/Pid.SusTPK/2015/PT.PBRtanggal 01 Desember 2015, putusan mana pada hari itu juga diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan di dampingi olehHakimHakim Anggota dengan dibantu RUSTAM, S.H., selaku Panitera PenggantiPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan
158 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tinggi Kupang tersebut ternyata tidakmemenuhi norma hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 197 Ayat (1)Huruf d dan f sehingga dengan demikian sesuai ketentuan dalam Pasal197 Ayat (2) yang menyatakan Tidak dipenuhinya ketentuan dalam ayat1 huruf a, b, c, d, e, f, g, h, j, k dan pasal ini mengakibatkan putusanbatal demi hukum maka putusan tersebut harus dinyatakan batal demihukum ;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Kupang tidakmemberikan pertimbangan apapun tentang membatalkan putusanPengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Kupang dan menjatuhkanputusan lain yang lebih berat ;Bahwa dalam Amar Putusan 1 yaitu menjatuhnkan pidana 4(empat) tahun yang sebelumnya di Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Kupang dijatuhi pidana 2 (dua) tahun dilakukan oleh PengadilanTinggi Kupang tanpa pertimbangan hukum tersebut, maka PutusanPengadilan Tioggi tersebut tidak dapat dipertahankan lagi dan harusdinyatakan batal demi hukum dengan alasanalasan sebagai berikut :Bahwa semua unsur tindak pidana yang didakwakan
pengganti sebesarRp44.150.000,00 (empat puluh empat juta seratus lima puluhribu rupiah) selambatlambatnya dalam tempo 1 (satu) bulansetelah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap danapabila tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita olehPenuntut Umum dan dilelang untuk menutupi uang penggantitersebut dan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta bendayang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka digantidengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;Padahal Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Lia Teknindo Jakarta tidak ada hubungan denganbelanja BBM untuk 8 (delapan) PLTD ;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupangdalam pertimbangannya mengenai penggunaan uang yang katanyaditransfer ke PT. Lia Teknindo Jakarta, jelasjelas tidak adahubungannya dengan Terdakwa, apalagi keterangan tersebut hanyadari satu saksi yaitu Hendrikus Pati tanopa mendengarkan keteranganMargaretha tanopa memperlihatkan bukti surat transfer.
Lagi pulaketerangan Hendrikus Pati seharusnya tidak perlu dipertimbangkankarena keterangan tersebut tanpa didukung alat bukti lainnya dandengan mudahnya Majelis Hakim Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Kupang mempercayai keterangan Hendrikus Patibahwa Terdakwa sebagai seorang Kepala Dinas tidak memilikirekening.
HERU PRIYO PRABOWO, S.H.
Terdakwa:
TAISIR, SKM Bin Alm. LAHAT
95 — 58
denda sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Membebani Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 54.114.436,- (Lima puluh empat juta seratus empat belas ribu empat ratus tiga puluh enam rupiah) dikurangi uang titipan Pengganti kerugian Keuangan Negara yang telah diserahkan oleh Terdakwa melalui Penyidik pada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dan pada RPL Pengadilan Tipikor
54 — 16
Tanggal 17 Nopember 2001;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri tersebut; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, tentangPenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara yang bersangkutan; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir pada berkasperkara;" Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum ;" Telah mendengar Keterangan Saksisaksi, Keterangan Terdakwa serta BarangBukti yang diajukan dipersidangan; Telah mendengar Tuntutan Pidana
MARPAUNG, SH., masingmasing Hakim Ad Hoc Tipikor selakuHakim Anggota, Putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumpada hari itu juga KAMIS, tanggal 1 Maret 2012 oleh Hakim Ketua Maijelis tersebut,dengan didampingi oleh Hakim Anggota, dibantu oleh JAHYA AMUJADI, SH., selakuPanitera Pengganti dan dihadiri oleh Penuntut Umum, serta dihadiri pula olehterdakwa yang didampingi oleh Tim Penasihat Hukum terdakwa.HakimHakim Anggota tsb, Hakim Ketua Majelis tsb,1. MARSIDIN NAWAWI, SH. MH.
154 — 46
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta, tanggal 26 Mei 2016,Nomor : 10 /Pen.Pid.SusTPK/2016/PN.Yyk tentang penunjukan MajelisHakim yang mengadili perkara ini; Surat Penunjukan Tugas Panitera Pengganti oleh Panitera PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, tanggaltanggal 26 Mei 2016, Nomor : 10 /Pen.Pid.SusTPK/2016/PN. Yyk;Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tanggal 30 Mei 20 Mei2016Nomor :10/Pen.Pid.SusTPK/2016/PN.
350 — 171 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pidana Korupsi Jo Undangundang Nomor 20 Tahun 2001Tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP.TUNTUTAN : Penuntut Umum telah mengajukan danmembacakan Tuntutannya terhadap Terdakwa dipersidangan,sebagaimana surat Tuntutan Pidana Penuntut Umum No.NO.REG.PERKARA : PDS02/RP9/Ft.1/01/2016, tertanggal 11April 2016, yang dibacakan dipersidangan pada tanggal danhari itu juga yang pada pokoknya memohon kepada MajelisHakim Tipikor
Tipikor/2015/PN.Kdi:TuntutanHal. 25 dari 32 hal. Put. No. 2227 K/PID.SUS/20161. Menyatakan Terdakwa Drs.
53 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 1240 K/PID.SUS/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : AMAR HAMZAH ;Tempat lahir : Padang Sidempuan;Umur/Tanggallahir : 29 tahun/01 Maret 1984 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Simpang V Pasar Il Jalan Mesjid GangSedulur, Kelurahan Helvetia, KecamatanMedan Helvetia, Kotamadya Medan;Agama : Islam ;Pekerjaan
Mohamad Askin, S.H., dan MS.Lumme, S.H., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agung sebagai Anggota, dandiucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hari itu juga oleh KetuaMajelis dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut, dibantu olehHal. 31 dari 32 hal. Put. No. 1240 K/Pid.Sus/2015Emmy Evelina Marpaung, S.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua:ttd./ Prof. Dr. Mohamad Askin, S.H. ttd./Dr.
114 — 59
Haltersebut bersesuaian dengan Laporan Hasil Audit Dalam RangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak PidanaKorupsi (Tipikor) Penerimaan / Penyaluran Bantuan Dana Bergulir dariLembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil,Menengah (LPDBKUMKM) kepada KSP Amar Sejahtera di KotaMakassar Tahun 2011 s/d 2013 Nomor : SR704/PW21/5/2016 tanggal26 Oktober 2016 dengan temuan Hasil Penghitungan Kerugiankeuangan Negara yaitu. dari kerugian Negara sebesar Rp.5.000.000.000, (Lima
Haltersebut bersesuaian dengan Laporan Hasil Audit Dalam RangkaPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak PidanaKorupsi (Tipikor) Penerimaan / Penyaluran Bantuan Dana Bergulir dariLembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil,Menengah (LPDBKUMKM) kepada KSP Amar Sejahtera di KotaMakassar Tahun 2011 s/d 2013 Nomor : SR704/PW21/5/2016 tanggal26 Oktober 2016 dengan temuan Hasil Penghitungan Kerugiankeuangan Negara yaitu. dari kerugian Negara sebesarRp. 5.000.000.000, (Lima
69 — 16
PUTUSANNO. 24/PID.SUS/2012/P.TIPIKORBNADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Acehyang memeriksa, mengadili dan memutus perkaraperkara pidana pada pengadilantingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : ADMAN, SH.M.Si;Tempat lahir : Pidie;Umur atau tanggal lahir : 51 tahun/ 07 Agustus 1960;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Gampong Cot Rheng Kec.
PRINT490/N.1.12/Fd.2/09/2012 dengan jenis penahanan kota sejak tanggal 13 September 2012 sampaidengan 02 Oktober 2012;5 Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh, tanggal 19 September 2012 No.24/Pen.Pid. Sus/2012/PNBNA, dengan jenis penahanan kota sejak tanggal 19September 2012 sampai dengan 18 Oktober 2012;Terdakwa tersebut didampingi oleh Penasihat Hukumnya H.
102 — 19
tanggal 4 Maret2017;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 5 Maret 2017 sampai dengan13 April 2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon sejak tanggal 14 April2017 sampai dengan 13 Mei 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 9 Mei 2017 sampai dengan tanggal 28 Mei2017 ;Majelis Hakim sejak tanggal23 Mei 2017 sampai dengan tanggal 21 Juni2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon sejak tanggal 22 Juni2017 sampai dengan tanggal 20 Agustus 2017;Perpanjangan Pertama Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
Banda Aceh sejaktanggal 21 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 19 September 2017;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh sejaktanggal 20 September 2017 sampai dengan tanggal 19 Oktober 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Taufik M.
Terbanding/Penggugat : Ibrahim Bin Kaoy
Turut Terbanding/Tergugat II : Keuchik Gampong Kampung Blang, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar
Turut Terbanding/Tergugat III : Camat atau Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar
Turut Terbanding/Tergugat IV : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar
190 — 133
Oleh karennya patut untuk ditolak atau dikesampingkan olehMajelis Hakim Pengadilan Tinggi/ Tipikor Banda Aceh, karena Hakim yangmengadili perkara ini pada Pengadilan Negeri Jantho (Judex Factie) telahtepat dan benar dalam menyimpulkan perkara ini dengan mencermati faktafakta, mempertimbangkan buktibukti dan saksisaksi.2.
mengajukanpembuktian dalam perkara a quo.14.Bahwa oleh karena judex factie dalam memutuskan perkara telahmenerapkan hukum dan/atau telah menerapkan hukum sebagaimanamestinya, maka mohon kepada Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi/TipikorBanda Aceh berkenan menguatkan putusan Pengadilan Negeri JanthoNomor 4/Pdt.G/2019/PNJth, tanggal tanggal 28 Agustus 2019, yangdimohonkan Banding tersebut;Berdasarkan alasanalasan yang telah Terbanding kemukakan di atas,maka mohon kepada Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi/Tipikor
79 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
., yang dibuat pada tanggal O05 Januari 2016 oleh PengadilanNegeri/PHI/Tipikor Kelas .A Banjarmasin;2. Bahwa Putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor 74/PDT/2015/PTBJM., tanggal 28 Desember 2015 sama sekali tidak memberikanpertimbangan hukum yang jelas dalam memberikan putusan dan hanyabegitu saja mengambil alin pertimbangan, seharusnya pertimbangan hukumdilakukan secara menyeluruh yang bersifat adil dan tidak memihak;3.
Terbanding/Penuntut Umum : ANDI ZAINAL AKHIRIN AMUS, SH
84 — 43
yangdidakwakan kepada terdakwa;Terkait dengan hal tersebut maka pertimbangan Majelis HakimPengadilan Negeri Bantaeng yang menyatakan :Terdakwa dari awal pemeriksaan saksi tidak mengakui bukan diayang melakukannya tetapi ALDI, seharusnya Terdakwa yang aktifuntuk membuktikan kalau dia tidak bersalah ..... dst, adalahpertimbangan yang salah atau keliru dan tidak berdasar hukum.Dikatakan demikian oleh karena perkara a quo bukan perkara TindakHal 8 dari 15 hal No 449PID SUS/2019/PT MKSPidana Korupsi (TIPIKOR
Terbanding/Penggugat : Mariani
29 — 17
Rp139.000,00JUMIAN 2.0... eee cee eee eeeeees Rp 150.000,00(Seratus lima puluh ribu rupiah) ,Salinan Putusan yang sama bunyinya oleh :Wakil Panitera Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda AcehT. TARMULI, SH.Nip.19611231 198503 0129Halaman 15 dari hal 15 Putusan Nomor 3/PDT/2019/PT BNA
Terbanding/Terdakwa : RISMAN NURYADIN, S.P.d Alias ASEP SUBARKAH Alias ASEP BARKAH Alias SUBARKAH
107 — 89
strong>Rp. 230.000.000,00 (dua ratus tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh Jaksa dan jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tipikor
74 — 28
MH.PANITERA PENGGANTI,d.t.o.Irwan,SH.Untuk salinan yang sama bunyinya oleh:Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda AcehWakil Panitera,T. TARMULLI, S.H.NIP. 19611231 198503 1029 Hal 15 dari 15 hal Putusan Nomor 193/PID/2017/PT BNA
54 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Damsik Ladjalani terprosessecara hukum menjadi Tersangka dan selanjutnya dinyatakan terbukti olehPengadilan Tipikor. Sepatutnya terhadap perkara Terdakwa ini,memperhatikan ketentuan Pasal 310 ayat (3) KUHP serta Putusan HogeRaad tanggal 04 Juni 1928 : ....hanya pencemaran dan pencemaran tertulisdibenarkan alasan demi kepentingan umum..., sehingga Terdakwa harusdilepaskan dari segala tuntutan hukum.
270 — 175 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00(lima ribu rupiah)Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 7/PID.SUS/TIPIKOR/2018/PT BNAtanggal 28 Mei 2018 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa;2. Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banda Aceh tanggal 23 Maret 2018 Nomor 54/Pid.SusTPK/2017/PN Bna yang dimintakan banding tersebut;3.
Terbanding/Penuntut Umum I : ROMY AFFANDI TARIGAN
Terbanding/Penuntut Umum II : TEDDY LAZUARDI SYAHPUTRA
27 — 14
Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Bandatanggal,..... eeeAceh selaku Ketua Majelis, Suyadi, SH.dan Mansur, Bc.IP, SH.MHum. paraHakim Anggota yang ditunjuk untuk mengadili perkara ini, dan putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari SelasaANGSOtA,.... eee eseeeeeeeetanggal 15 Oktober 2019 oleh Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri olehHakimHakim Anggota, serta Sulaiman Panitera Pengganti pada PengadilanTinggi/Tipikor Banda Aceh tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa