Ditemukan 1347 data
THE MIN FONG
43 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
- Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti namanya The Min Fong lahir di Ogan Komering Ulu tanggal 16 Desember 1966 menjadi Mariana Kathrine;
- Memerintahkan kepada Pegawai kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Lubuklinggau setelah kepadanya ditunjukan salinan resmi surat penetapan ini agar mencatat tentang penggantian nama Pemohon
dalam Register yang diperuntukan untuk itu dari semula bernama The Min Fong menjadi Mariana Katrhrine;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Lubuklinggau mengirimkan salinan Penetapan ini kepada pegawai Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Baturadja ;
- Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon sebesar Rp. 166.000,- (Seratus enam Puluh Enam Ribu Rupiah);
Pemohon:
THE MIN FONG
HIE SIAT FONG
26 — 14
Pemohon:
HIE SIAT FONG
A Tjing Fong
26 — 25
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan Perubahan Nama dan Tahun Lahir Pemohon di Kutipan Akta Kelahiran atas nama A Tjing Fong lahir tanggal 08 Desember 1980 yang selanjutnya diubah dengan perubahan dan perbaikan tertulis bernama Mariani Nathania Angelina lahir tanggal 08 Desember 1981 ;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai instansi pelaksana
Pemohon:
A Tjing FongPENETAPANNomor : 259/ Pdt.P/2021/ PN.Btm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam, yang memeriksa dan mengadili perkaraPerdata Permohonan telah memberikan Penetapan sebagai berikut dalamperkara Permohonan Pemohon bernama:A TJING FONG, tempat/tanggal lahir Batam, 8 Desember 1980, Jeniskelamin Perempuan, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga,Agama Kristen, Kebangsaan Indonesia, Tempat tinggalAnggrek Sari Blok E 6 No 9 Kota Batam;Untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;Pengadilan
Bahwa identitas Pemohon sebagai tertera pada Surat RekomendasiPerubahan Elemen Data Pada Kutipan Akta Pada Pencatatan SipilNomor 395/DUKCAPILBTM/4/V/2021 semula Nama ATjing Fong 08121980 menjadi Bernama dan Tahun Lahir Mariani NathaniaAngelina 08121981 yang di terbitkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Batam tertanggal:050520216.
Fotocopy Kartu Keluarga, No.2171101112090004, tanggal 13 September2013, atas nama A TJING FONG, selanjutnya diberi bukti tanda P3 ;4. Aslinya Formulir Permohonan Informasi Debitur (IDEB) Perorangan atasnama Pemohon A Tjing Fong, selanjutnya diberi bukti tanda P4 ;5. Fotocopy sesuai Print fotocopy Informasi Debitur dari Sistem LayananInformasi (IDEB) nama A Tjing Fong yang diterbitkan oleh Otoritas JasaKeuangan (OJK), selanjutnya diberi bukti tanda P5 ;6.
Catatan Sipil Kota Batam tertanggal: 20 Jull2001;Bahwa identitas Pemohon sebagaimana tertera pada kutipan AktaKelahiran Nomor: 2171LT050520210035 bernama A Tjing Fong tempatlahir di Batam pada tanggal 08 Desember 1980 yang diterbitkan olehDinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Batam tertanggal 05 Mei2021 ;Bahwa identitas Pemohon sebagai tertera pada Surat RekomendasiPerubahan Elemen Data Pada Kutipan Akta Pada Pencatatan Sipil Nomor395/DUKCAPILBTM/4/V/2021 semula Nama A Tjing Fong lahir 08Desember
Menetapkan Perubahan Nama dan Tahun Lahir Pemohon di KutipanAkta Kelahiran atas nama A Tjing Fong lahir tanggal 08 Desember 1980yang selanjutnya diubah dengan perubahan dan perbaikan tertulisbernama Mariani Nathania Angelina lahir tanggal 08 Desember 1981 ;3.
Tjong Kim Fong
24 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 4553/DKPS/2011 atas nama Kim Fong dikeluarkan di Singkawang tanggal 30 september 2011 yang sebelumnya tertulis Kim Fong diubah menjadi Tjong Kim Fong;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan Dan
Pemohon:
Tjong Kim Fong
LIU SU FONG
10 — 9
Pemohon:
LIU SU FONGPENETAPANNomor 5/Pdt.P/2019/PN SbsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sambas yang memeriksa dan memutus perkaraperdata permohonan pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara permohonan yang diajukan oleh:LIU SU FONG, Tempat/Tgl Lahir di Semparuk tanggal 22 02 1975, JenisKelamin Perempuan, Agama Budha, Pekerjaan Mengurus RumahTangga, Alamat Dusun Semparuk Sutera, RT.001/RW.001 DesaSemparuk, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, dalam
Nama : JUNIANTO.Tempat/Tgl Lahir :SEMPARUK, 22 Juni 2005.Bahwa suami Pemohon yang bernama PHANG HIAN LIN telah meninggaldunia pada hari kamis tanggal 02 November 2017 dengan penyebabkematian dikarenakan sakit berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor: 470/ 1463/SKM/X1/2018 tanggal 06 November 2018 yang dikeluarkan olehKepala Desa Semparuk.Bahwa Ahli waris dari PHANG HIAN LIN adalah LIU SU FONG, JONI,FENDI, NIA PURWANTI dan JUNIANTO yang dikuatkan dengan SuratKeterangan Waris Nomor. 145/39/1/2019
SambasHalaman 4 dari 12 Penetapan Nomor 5/Pdt.P/2019/PN SbsBerdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor. 2425 seluas 190 M2 atas namaPHANG HIAN LIN;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonannya tersebut,Kuasa Pemohon di persidangan telah mengajukan bukti Surat yang di beri tandaP1 sampai dengan P14 yaitu :1.Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 6101136202750003, atasnama LIU SU FONG tertanggal 13102012, yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas
LIU SU FONG Nomor : 6101LT200820140006 tanggal 20 Agustus 2014 yang dikeluarkan Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sambas, selanjutnya diberitanda bukti P3;Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran an JONI Nomor : 346/CS/1990 tanggal26 Juli 1990 yang dikeluarkan Kantor Pencatatan Sipil di Pemangkat,selanjutnya diberi tanda bukti P4;Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran an FENDI Nomor : 6101LT121220110251 tanggal 12 Desember 2011 yang dikeluarkan Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kab.
GOEY SIO FONG
42 — 14
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 104/1957 tanggal 11 Mei 1957 Yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda yang semula tertulis SIO PONG dirubah menjadi GOEY SIO FONG dan selanjutnya Pemohon menyebut nama Pemohon menjadi GOEY SIO FONG ;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Kepala Dinas
Pemohon:
GOEY SIO FONG
58 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
CONG MIAU FONG bin AFAT
TJIANG FONG MEI
19 — 0
Pemohon:
TJIANG FONG MEI
53 — 22
Menyatakan bahwa Terdakwa KWOO SEN FONG ALIAS AFAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menawarkan ,mempromosikan .mengiklankan sesuatu barang dan /atau jasa secara tidak benar seolah olah barang atau jasa tersebut telah mendapatkan persetujuan ;- Menghukum Terdakwa :KWOO SEN FONG ALIAS AFAT tersebut dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan denda sebesar Rp.10.000.000,-(sepuluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar
KWOO SEN FONG ALIAS AFAT
P UT U S A NNomor : 1120/Pid.B/2011/PN.Jkt.Bar.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara Pidana dalam pemeriksaan biasa pada peradilan tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara paraTerdakwaNama : KWOO SEN FONG ALIAS AFATTempat lahir : JakartaUmur / tanggal lahir : 47 tahunJenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : IndonesiaTempat tinggal :Gg.Siaga I No.31,C.Rt.007.Rw.004.Kel;Angke kecamatan
Menyatakan Terdakwa KWOO SEN FONG terbukti bersalah melakukantindak pidana menawarkan ,mempromosikan mengiklankan sesuatubarang dan /atau jasa secara tidak benar dan atau . seolah olahbarang dan /atau jasa tersebut telah mendapatkan dan /ataumemiliki sponsor ,persetujuan ,perlengkpan tertentu keuntunagntertentu ciriciri kerja atau aksesori tertentu sebagaimanadiatur dalam pasal 62 ayat (1) UURI No.8 Tahun 1999 tentangperlindungan konsumen dalam dakwaan alternatif keduaMenjatuhkan pidana terhadap
Terdakwa KWWO SEN FONG dengan pidanapenjara selama 2(dua) tahun dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan dan membayar denda sebesar Rp.20.000.000, (duapuluh juta rupiah ) subsidair 2 bulan penjara3.Menyatakan...2/1120/PutSaMenyatakan barang bukti berupa:20)21)22)23)5(lima) kotak @ 3 kapsul obat kuat merek Nangen zengzhangsu;27(dua puluh tujuh) kaleng @ 6 kapsul obat kuat merek SrigalaPutih;2512dua puluh liama) buah kotak @ 6 kapsul obat kuat merek Levitra;dua) belas ) kotak @ 6 kapsul obat kuat
DAKWAAN KESATU:Sn Bahwa Ia terdakwa KWOO SEN FONG alias AFAT pada hari sabtutanggal 19 Pebruari 2011 sekitar pukul 13.00 WIB, atau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulan Pebruari tahun 2011, atau sekitartahun 2011, , bertempat di lapak Kaki lima Pancoran Glodok KecamatanTaman Sari Jakarta Barat atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat,yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasidan/atau alat kesehatan yang
ATAU KEDUA= SS Bahwa Ia terdakwa KWOO SEN FONG alias AFAT pada hari sabtutanggal 19 Pebruari 2011 sekitar pukul 13.00 WIB, atau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulan Pebruari tahun 2011, atausekitar tahun 2011, , bertempat di lapak Kaki lima Pancoran GlodokKecamatan Taman Sari Jakarta Barat atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriJakarta Barat, terdakwa selaku pelaku usaha yang melanggarketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1)
TAN FONG LUNG
23 — 20
Pemohon:
TAN FONG LUNG
TJOENG LAN FONG
8 — 7
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan dan menyatakan sah perkawinan Pemohon yang bernama TJOENG LAN FONG dengan mendiang Suami Pemohon yang bernama ARIFIN SAUD, pada Tanggal 11 November 1979 yang dilangsungkan di Restauran NEW JAKARTA, Jln.
Pemohon:
TJOENG LAN FONG
PHIONG MIAU FONG
22 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan memberikan Ijin Kuasa kepada Pemohon yang bernama PHIONG MIAU FONG, bertindak untuk mewakili anak-anaknya yang masih di bawah umur atas nama MARTONO dan SHAU CHIAN guna mengurus Administrasi Pertanahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Singkawang terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) Atas Tanah Nomor 2198 tanggal 5 Oktober 2010 seluas 270
Pemohon:
PHIONG MIAU FONG
Tjhia Giam Fong
18 — 14
- Menetapkan bahwa pemohon yang bernama TJHIA GIAM FONG untuk berganti nama menjadi MIRANDA SETYOWATI ;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirim salinan dari Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan, dengan memperlihatkan Salinan sah Penetapan ini, setelah memiliki kekuatan hukum tetap ;
- Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp 181.000,- (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Pemohon:
Tjhia Giam Fong
455 — 115 — Berkekuatan Hukum Tetap
JEMIS KONTARIA FONG alias AHUNG
PUTUSANNomor 2737 K/Pid.Sus/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Makassar, telahmemutus perkara Terdakwa:Nama : JEMIS KONTARIA FONG alias AHUNG;Tempat Lahir : Makassar;Umur/Tanggal Lahir : 50 tahun / 11 Juni 1968;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Buru Nomor 88/118 RT O3/RW 05Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo KotaMakassar
Menyatakan Terdakwa Jemis Kontaria Fong, bersalan melakukantindak pidana Turut serta melakukan, menampung, memanfaatkanpengolahan dan pemurnian, pengangkutan, penjualan mineral dan batubara tanpa jin;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jemis Kontaria Fong denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama Terdakwaditangkap dan ditahan serta menjatuhkan pidana denda 10 (sepuluh) jutarupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar olehTerdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu ) tahun;3.
Menyatakan Terdakwa Jemis Kontaria Fong alias Ahung tersebuttelah terbukti melakukan suatu perbuatan hukum, akan tetapi perbuatantersebut bukan merupakan tindak pidana;2. Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;3. Memulihnkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan danharkat, serta martabatnya;4.
Djong Djun Fong
44 — 8
Pemohon:
Djong Djun Fong
Lo Fong Tjin
26 — 25
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari nama LO FONG TJIN sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 124/1950 tertanggal 8 Desember 1951 menjadi LOLINDA;
- Memerintahkan Pemohon agar segera melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Madiun paling lambat 30 (tiga) puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon dan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Madiun untuk mencatat perubahan nama Pemohon dari nama semula LO FONG TJIN menjadi LOLINDA ke dalam register yang sedang berjalan dengan membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil
Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara
Pemohon:
Lo Fong Tjin
LAU MEI FONG
19 — 6
Pemohon:
LAU MEI FONG
TJIANG FONG MEI
44 — 15
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menyatakan bahwa CIANG FONG MEI, adalah orang yang sama dengan TJIANG FONG MEI;
- Memberikan izin kepada Kepala Kantor dan/atau Pejabat pada Kantor Pertanahan Kota Makassar agar dapat merubah/memperbaiki nama PEMOHON Pada Sertifikat Tanah Hak Milik Nomor : 26918/Gunung Sari dan Nomor : 28037/Gunung Sari yang saat ini terdaftar atas
nama : CIANG FONG MEI menjadi TJIANG FONG MEI;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 140.000,- (Seratus empat puluh ribu rupiah);
Pemohon:
TJIANG FONG MEI
BONG SIAT FONG
23 — 7
Pemohon:
BONG SIAT FONG
Lim Tjhung Fong
9 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan Penetapan Perubahan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 5232/DKCS/2010 atas nama TJHUNG FONG selanjutnya menjadi LIM TJHUNG FONG yang diterbitkan oleh Pegawai Pencatatan Sipil Kota Singkawang pada tanggal 19 April 2010;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk paling lambat 30 (tiga puluh ) hari sejak Pemohon menerima Salinan
Pemohon:
Lim Tjhung Fong