Ditemukan 1804 data
Tan Ke Tjoe
63 — 22
Pemohon:
Tan Ke TjoePENETAPANNomor : 874/Pdt.P/2020/PN BtmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Perdata Permohonan dalam tingkat pertama telah menetapkansebagaimana di bawah ini dalam perkara permohonan :TAN KE TJOE: Umur 54 Tahun, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,bertempat tinggal di Perum Penuin Centre Blok G No.12 RT01 RW 11 Kelurahan Batu Selicin Kecamatan Lubuk BajaBatam, dalam hal ini memberikan Kuasa kepada BAMBANGDARMAJI, S.H.
Bahwa Nama Pemohon di Dokumen Kartu kartu Keluarga (KK), danKartu Tanda Penduduk , bernama TAN KE TJOE, jenis kelaminPerempuan, lahir di Senggarang pada tanggal 12 Juni 1966Halaman 1 dari 6 Penetapan Nomor: 874/Padt.P/2020/PN BTM Bahwa karena perbedaan tersebut, saat ini Pemohon ingin melampirkanData Nama Pemohon yang sebenarnya yaitu bernama TAN KE TJOE, jeniskelamin Perempuan, lahir di Senggarang pada tanggal 12 Juni 1966,sebagaimana yang tertera di Dokumen Kartu keluarga (KK) dan KartuTanda Penduduk
Menyatakan IdentitasPemohon yang sebenarnya adalah TAN KE TJOE, jenis' kelaminPerempuan, lahir di Senggarang pada tanggal 12 juni 1966, sebagaimanayang tertera di Dokumen Kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk(KTP )3.
Foto copy Kartu Tanda Penduduk NIK 2172015206660002 atas namaatas nama Tan Ke Tjoe, tanda bukti P1 ;2. Foto copy Tjatatan Sipil Golongan Tionghoa Nomor : Dua ratus delapanpuluh satu tanggal 29 Juli 1966, tanda bukti P2 ;3.
Hukum PerdataMenimbang, bahwa setelan Hakim memeriksa dan mencermati suratpermohonan Pemohon, buktibukti yang diajukan dipersidangan, keteranganPemohon sendiri di persidangan, serta maksud dan tujuan Pemohon diatasmaka hakim berpendapat sebagai berikut : Bahwa pemohon tidak dapat membuktikan adanya ketentuan mengenalIdentitas pemohon yang sebenarnya harus berdasarkan kepada penetapanPengadilan Negeri Bahwa pemohon telah memiliki dokumen akta kelahiran Tjatatan SipilGolongan Tionghoa bernama Ke Tjoe
TJOE NYAT SIOE
49 — 15
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa identitas Pemohon adalah Nama TJOE NYAT SIOE, lahir di Sambas, tanggal 20 Februari 1967, sesuai dengan KTP, Kutipan Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga Pemohon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara dalam permohonan ini yang jumlahnya ditetapkan sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Pemohon:
TJOE NYAT SIOENJAT SIOE ; Bahwa penambahan nama suku kata Tjoe merupakan namamarga hal tersebut ditambahkan agar dalam perkawinan pemohontidak mengaburkan marga dari pemohon itu sendiri sehinggadalam Kutipan Akta Perkawinannya nama pemohon Njat Sioeditambah nama marga pemohon menjadi Tjoe Njat SioeHalaman 4 dari 17 Penetapan Nomor 57/Pdt.P/2021/PN Sbs Bahwa dalam dokumen identitas kependudukan seperti KartuTanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran Pemohonpemohon tercatat dengan nama TJOE NYAT SIOE; Bahwa
NJAT SIOE ; Bahwa dalam dokumen identitas kependudukan seperti KartuTanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran Pemohonpemohon tercatat dengan nama TJOE NYAT SIOE; Bahwa pada Dokumen Paspor Pemohon tercacat denganNama TJOE NJAT SIOE; Bahwa nama pemohon dalam paspor menjadi TJOE NJATSIOE karena pemohon membuat paspor dibuatkan sehingga salahHalaman 6 dari 17 Penetapan Nomor 57/Pdt.P/2021/PN Sbspengetikan dan pengejaan huruf Y pada suku nama NYAT menjadiNJAT; Bahwa setahu saksi nama pemohon bisa
dalam nama tersebut, sedangkandalam dokumen awal yang dimiliki pemohon yakni akta kelahiran pemohonbernama NJAT SIOE, sehingga untuk selanjutnya apakah nama NJAT SIOE,TJOE NJAT SIOE dengan TJOE NYAT SIOE merupakan satu orang yangsama yakni pemohon itu sendiri;Menimbang, bahwa menurut keterangan saksisaksi, penambahannama suku kata Tjoe merupakan nama marga hal tersebut ditambahkan agardalam perkawinan pemohon tidak mengaburkan marga dari pemohon itusendiri sehingga dalam Kutipan Akta Perkawinannya
nama pemohon NjatSioe ditambah nama marga pemohon menjadi Tjoe Njat Sioe;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti surat dan keterangansaksisaksi tersebut diperoleh kesamaan tanggal lahir dari nama Njat Sioe,Tjoe Njat Sioe yang ditulis dengan ejaan lama dan Tjoe Nyat Sioe yangditulis dengan ejaan baru, maka Hakim berpendapat bahwa nama tersebut diatas yang tercantum dalam dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk, KartuKeluarga, Kutipan Akta Kelahiran, Kutipan Akta Perkawinan, Petikan Aktemenurut Stb 1917
serta orang yang bernama Njat Sioe Tjoe Njat Sioeadalah orang yang sama dengan Tjoe Nyat Sioe;Menimbang, bahwa oleh karena telah jelas latar belakang perbedaanpenulisan nama, pada paspor Pemohon dengan nama yang tercantumdalam dokumen kependudukan miliknya tersebut, maka setelah ditegaskandipersidangan Pemohon menyatakan bahwa nama, tempat, tanggal lahirPemohon, dan akan dipergunakan selamanya adalah nama Tjoe Nyat SioeHalaman 14 dari 17 Penetapan Nomor 57/Pdt.P/2021/PN Sbslahir di Sambas tanggal
SO GWAT TJOE
8 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebahagian ;
- Menetapkan, bahwa Pemohon SO GWAT TJOE sebagai Pengampu yang sah dari seorang laki-laki yang bernama JEMMI GUNADI,lahir di Tulungagung, tanggal 13 Desember 1986, alamat di Jalan DR. SUTOMO NO. 48 RT/RW 001/004 Kel.
Pemohon:
SO GWAT TJOE
TAN KIOK TJOE
14 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (Tan Kiok Tjoe) sebagai Wali dari seorang anak yang masih dibawah umur bernama : Felix Hasan, Laki-laki lahir di Jakarta pada tanggal 6 Februari 2006;
3. Memberi ijin kepada Pemohon (Tan Kiok Tjoe) TAN KIOK TJOE untuk bertindak untuk dan atas nama FELIX HASAN melakukan perbuatan hukum sesuai dan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sampai dengan FELIX
Pemohon:
TAN KIOK TJOE
TJOE MIM LIANG
66 — 0
Pemohon:
TJOE MIM LIANG
WONG TJOE FANG
8 — 7
Pemohon:
WONG TJOE FANG
LIE TJOE SIANG
6 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon didalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor 733/1954 tertanggal 28-11-1984 yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kotamadya Malang, tertulis atas nama TJOE SIANG anak perempuan yang diakui oleh LIE KANG KIANG dan LIE SWAN NJOO dirubah menjadi LIE TJOE SIANG anak perempuan yang diakui oleh LIE KANG KIANG dan LIE SWAN NJOO;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan turunan penetapan yang
Pemohon:
LIE TJOE SIANG
LO, LIN TJOE
17 — 0
Pemohon:
LO, LIN TJOE
TJOE KWEI TJOEN
45 — 11
- Menetapkan bahwa SURYANA JOHAN berada dibawah pengampuan karena tidak cakap atau tidak mampu melakukan perbuatan hukum;
- Menetapkan pemohon TJOE KWEI TJOEN sebagai pengampu atas terampu SURYANA JOHAN dengan segala hak dan kewajiban hukum yang timbul karenannya;
- Memberikan ijin kepada pemohon TJOE KWEI TJOEN sebagai pengampu bertindak untuk mewakili semua kepentiangan, mengurus segala urusan, mempertahankan dan mewakili hak-hak SURYANA JOHAN dalam melakukan semua
Pemohon:
TJOE KWEI TJOEN
Tjoe, Irene Wibisono
14 — 5
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan nama Tjoe, Irene Wibisono, Tjoe, Ie Bing (Chou Ting) dan Irene Wibisono adalah nama satu orang yang sama yaitu Pemohon;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah) ;
Pemohon:
Tjoe, Irene Wibisono
TJOE MIEN SASMINTO
122 — 77
Pemohon:
TJOE MIEN SASMINTO
LOO NING TJOE
14 — 5
M E N E TA P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;---------------------------------------------------
- Menyatakan sah perubahan nama pemohon yang semula bernama LOO NING TJOE berdasarkan kutipan akta Kelahiran Nomor: 41/1955 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Jogjakarta diganti menjadi HARIJANTO alias HARIYANTO; -----------------------------------------------------------------------------
- Memerintahkan Pemohon untuk menyampaikan
Pemohon:
LOO NING TJOE
81 — 6
Tjoe Fie JoengLAWANTati Herawati
PUTUSANNomor 43/Pdt.G/2015/PN.KwgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karawang yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara :Tjoe Fie Joeng, umur 45 tahun, tanggal lahir 21 Desember 1970,agama Kristen, pekerjaan karyawan swasta, bertempattinggal di Jalan Gunung Sahari 10 RT. 10/RW. 03Nomor 40 Kelurahan Gunung Sahari Utara KecamatanSawah Besar Kota Jakarta Pusat;LawanTati Herawati
Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) , atas nama TJOE FIE JOENG, , diberitandabuktiP1;2. Foto copy Kartu Keluarga Nomor : 1204.054636, atas nama Kepala KeluargaTJOE FIE JOENG, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Propinsi DKIJakarta, diberi tanda bukti 2 ;3. Foto copy Kutipan Akta Perkawinan , Nomor :1705/1/1995, Perkawinan antaraTJOE FIE JOENG dan TATI HERAWATI, yang dikeluarkan oleh KantorCatatan Sipil Propinsi DKI Jakarta, diberi tanda buktiP 3 ;4.
139 — 21
TJOE TJOEN MIE X RUDY ISKANDAR
PUTUSANNomor : 287/Pdt.G/2017/PN.JKT.PST.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara perdata padatingkat Pertama, menjatuhkan putusan sebagaimana tertera dibawah ini, dalamperkara antara : TJOE TJOEN MIEberalamat di Jalan Kartini XA nomor 12 RT.002, RW. 009 Kelurahan Kartini,Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya :Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron, yang memberikan bantuan hukumkepada masyarakat miskin
70 — 22
HERIANTO; SOEGIANTO CHANDRANURYANTO CHANDRACHANDRA NANAPIDJAJATJOE ARIES KANATOTJOE HENNY
/PN.JKT.BAR...TJOE ARIES KANATO,beralamat di Puri Kencana Blok M 12/25, Rt. 008, Rw.007, Kelurahan Kembangan Selatan, KecamatanKembangan, Jakarta Barat. Selanjutnya disebut TergugatIVKonvensi/Penggugat IV Rekonvensi;TJOE HENNY,beralamat di Puri Kencana Blok M 12/25, Rt. 008, Rw. 007,Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, JakartaBarat.
Mansyur No. 80, Rt.01, Rw. 05,Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat;4 Menghukum Tergugat I SOEGIANTO CHANDRA, Tergugat IT NURYANTOCHANDRA, Tergugat II CHANDRA NANAPIDJAJA, Tergugat V TJOE ARIESKANATO dan Tergugat V TJOE HENNY untuk melaksanakan jual beli denganPenggugat atas Tanah dan Bangunan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB)Nomor : 310/Tambora dengan nama pemegang hak CHANDRA NANAPIDJAJA,13TJOE ARIES KANATO, Nona TJOE HENNY, NURYANTO CHANDRA danSOEGIANTO CHANDRA atas Persil seluas
M.Mansyur No. 80, Rt.01, Rw. 05, Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, JakartaBarat;5 Menghukum Tergugat VI Notaris dan PPAT Melany, S.H., untuk membuatkanAkta Jual Beli atas nama Penggugat selaku Pembeli dengan Tergugat I s/d TergugatV selaku Penjual atas Tanah dan Bangunan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB)Nomor : 310/Tambora dengan nama pemegang hak CHANDRA NANAPIDJAJA,TJOE ARIES KANATO, Nona TJOE HENNY, NURYANTO CHANDRA danSOEGIANTO CHANDRA atas Persil seluas 204 M? terletak di Jalan KH.
Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah)c.Bunga setiap bulannya sebesar Rp 51.400.000, (lima puluh satu juta empat ratusribu rupiah),7 Menghukum Tergugat I SOEGIANTO CHANDRA, Tergugat I NURYANTOCHANDRA, Tergugat III CHANDRA NANAPIDJAJA, Tergugat V TJOE ARIESKANATO dan Tergugat V TJOE HENNY untuk membatalkan jual beli denganpihak ketiga atas Tanah dan Bangunan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB)Nomor : 310/Tambora dengan nama pemegang hak CHANDRA NANAPIDJAJA,TJOE ARIES KANATO, Nona TJOE HENNY, NURYANTO
NANAPIDJAJA, Tergugat IV TJOE ARIESKANATO, Tergugat V TJOE HENNY dan Tergugat VI Notaris dan PPATMELANY, S.H. dengan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 5.000.000, (lima jutarupiah) setiap hari keterlambatan, apabila lalai melaksanakan putusan dalam perkaraini;10 Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu walaupun ada bantahan,banding maupun kasasi (uit voerbaar bij voorrad);11 Menghukum Turut Tergugat I PT.
23 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
TJOE MEIKHO YULIADI Als. DEDE
PUTUS ANNo. 1452 K/Pid.Sus/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : TJOE MEIKHO YULIADI Als.DEDE ;Tempat lahir : Tangerang ;Umur / tanggal lahir : 38 tahun / 23 April1970 ;Jenis kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kp.
Hakim Pengadilan Tinggi sejak tanggal 26November 2008 sampai dengan tanggal 25 Desember2008 ;11.Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggisejak tanggal 26Desember 2008 sampai dengan tanggal 23 Februari2008 ;yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri JakartaSelatan karena didakwa :PRIMAIR :Bahwa ia Terdakwa TJOE MEIKHO YULIADI Als DEDEbersamasama dengan DWI NORMAN PUTRANTO selaku = asistenpelayanan nasabah PT.
No. 1452K/Pid.Sus/2009atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negaraatau perekonoian negara, perbuatan mana dilakukan Terdakwadengan cara sebagai berikutBahwa Terdakwa TJOE MEIKHO YULIADI Als. DEDE padatanggal 18 April 2002 menjadi nasabah PT.
DEDE kembali mengajukan permohonandengan menandatangani lembaran permohonan giro yang adadi dalam buku bilyet giro sesuai dengan jumlah yangdiminta yakni 25 lembar, tidak lama kemudian setelahpermohonan giro diajukan kepada pihak Bank laluTerdakwa TJOE MEIKHO YULIADI Als. DEDE diberi bilyetgiro oleh pegawai PT. Bank DKI Capem Tebet Barat JakartaSelatan bagian pembukuan ;Akan tetapi dalam melakukan pembayaran pembelian teluryang Terdakwa TJOE MEIKHO YULIADI Als.
No. 1452K/Pid.Sus/2009sehingga meminta bantuan kepada DWI NORMAN PUTRANTOuntuk bersedia membantu dalam menutupi giro giro milikTerdakwa TJOE MEIKHO YULIADI Als. DEDE yang kurangsaldonya agar giro gironya dapat berjalan dan ataspermintaan tersebut lalu DWINORMAN PUTRANTO menyetujui dan menyanggupi untukmenalangi setiap giro giro yang masuk dimana saldonyatidak cukup/kurang guna transaksi Terdakwa TJOE MEIKHOYULIADI Als.
Tjoe Mun Tong
23 — 2
pemohon untuk menambah atau memperbaiki nama anak pemohon sebagaimana tercantum pada Akta Kelahiran Nomor 2480/2001 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan tertanggal 29 Agustus 2001, yaitu dari :
Nama : Alexandra Morgan ;
Tempat, tanggal Lahir : Medan, 18 Juli 2001;
Anak ke-tiga perempuan dari suami istri Tjoe
M e n j a di:
Nama : Alexandra Morgan Tjoe;
Tempat, tanggal Lahir : Medan, 18 Juli 2001;
Anak ke-tiga perempuan dari suami istri Tjoe Mun Tong dengan Ngadiny Ngadio;
3.
melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan negeri oleh Pemohon untuk selanjutnya Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil Akta Kelahiran Nomor No.2480/2001 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Medan tanggal 29 Agustus 2001 dari semula tercatat atas nama Alexandra Morgan diganti menjadi Alexandra Morgan Tjoe
Pemohon:
Tjoe Mun Tong
: Alexandra Morgan TjoeTempat, tanggal Lahir : Medan, 18 Juli 2001Anak ketiga perempuan dari suami istri Tjoe Mun Tong dengan NgadinyNgadio.Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidaktidaknya di dalam daftaryang dipergunakan untuk itu;3.
Foto copy Kutipan Akta Perkawinan No.1226/1995 atas nama Tjoe MunTong dan Ngadiny Ngadio tertanggal 13 September 1995, yang dikeluarkanoleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, yangdiberi tanda bukti P4;5.
Selanjutnya nama Alexandra Morgan tersebut telahmelekat dalam beberapa dokumen Akta Kelahiran dan ijazah anak Pemohonsebagaimana bukti P2 dan P3, dan dalam bukti P2, P3, dan P5 telah pulatercatat jika Pemohon adalah anak dari ayah bernama Tjoe Mun Tong;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Dian Dwi Prayogadan saksi Akhiruddin Nur yang merupakan karyawan Pemohon menyatakanbahwa Pemohon memiliki marga Tjoe dan dalam etnis chinese sebuah margadiperoleh dari garis keturunan ayah yang selanjutnya
Selanjutnyapara saksi juga menerangkan jika keinginan Pemohon untuk menambah margaTjoe telah pula disampaikan kepada para saksi dan keluarga besar dankeluarga menyetujul penambahan marga Tjoe di belakang nama anakPemoohn Alexandra Morgan karena Tjoe adalah marga yang sebenarbenarnya dari Pemohon dan generasinya;Menimbang, bahwa Hakim berpendapat "nama seseorang merupakanhal yang sangat penting karena menunjukkan jati diri dan kepribadian orangtersebut dan berdasarkan pertimbangan keadaan sosial dan
Mun Tong dengan NgadinyNgadio.Menjadi:Nama : Alexandra Morgan Tjoe;Tempat, tanggal Lahir : Medan, 18 Juli 2001;Anak ketiga perempuan dari Suami istri Tjoe Mun Tong dengan NgadinyNgadio;Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan paling lambat 30 (tiga puluh)hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan negeri oleh Pemohonuntuk selanjutnya Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir padaregister akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta
36 — 9
Menyatakan Terdakwa DEDDY BIN TJOE POH SENG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, atau menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk ganja sintetis yakni tembakau ganesha/gorilla/hanoman 2.
DEDDY BIN TJOE POH SENG
PUTUSANNomor 703/Pid.Sus/2017/PN.BdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANANYANG MAHA ESAPengadilanNegeri Bandung Kels A Khusus yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : DEDDY BIN TJOE POH SENG.Tempat Lahir : MedanUmur atau tanggal lahir : 33 tahun /26 April 1984.Jenis kelamin : LakiLakiKebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Kompl Graha Padasuka B2 Kota Bandung.Agama : Kristen.Pekerjaan :
Menyatakan terdakwa DEDDY Bin TJOE POH SENG terbukti bersalah melakukantindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, atau menguasaiNarkotika Golongan dalam bentuk = ganja sintetis yakni tembakauganesha/gorilla/hanoman sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 6ayat (3) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Peraturan Menteri KesehatanRepublik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotikadi dalam Lampiran UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa DEDDY Bin TJOE POH SENG selama4 (empat) tahun penjara di potong masa tahanan yang telah dijalani dengan perintahuntuk tetap ditahan dan denda Rp. 800.0000.000, (delapan ratus juta rupiah) Subsidair1 (satu) bulan penjara.3.
Saksi menerangkan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Tembakau Ganeshatersebut yang bernama sdr DEDDY bin TJOE POH SENG yang beralamatkan diKomp. GRAHA PADASUKA B2 Kota Bandung. Saksi menerangkan terdakwa melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotikajenis Tembakau Ganasha tersebut dengan cara menjual dan menyimpan, memiliki,membawa , menguasai serta penyalahgunaan bagi diri sendiri dan orang lainNarkotika Golongan jenis Tembakau Ganesha.
Menyatakan Terdakwa DEDDY BIN TJOE POH SENG terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukummemiliki, menyimpan, atau menguasai Narkotika Golongan dalam bentuk ganja sintetisyakni tembakau ganesha/gorilla/nanoman2.
TJOE OEI SIAN
14 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Lahir Nomor 1004/1965 tertanggal 24 Juli 1965 tertulis OEI SIAN menjadi TJOE OEI SIAN;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan
Pemohon:
TJOE OEI SIAN
TAN, GWAT TJOE NIO
16 — 3
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Malang Nomor 3573-LT-04082017-0001 tertanggal 04 Agustus 2017 atas nama TAN, GWAT TJOE NIO anak ketiga perempuan dari Ayah GOENAWAN dan Ibu WIDYAWATI (*nama yang salah
Pemohon:
TAN, GWAT TJOE NIO