Ditemukan 1186 data
13 — 2
Bahwa berdasar dengan ketentuan mengenai Nahkah Mutah diaturdalam Kompilasi Hukum Islam KHI pasal 158 huruf b dan pasal 160 Mutah diberikan oleh bekas suami karena perceraian atas kehendak suamidan besaran Mutah disesuaikan dengan kepatutan dan kemampuansuami.
36 — 9
seorang suamisesuai dengan Pasal 41 huruf (c) UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 joPasal 149 huruf (b) dan Pasal 152 Kompilasi Hukum Islam dan sejalan dengankaidah figh yang diambil alih menjadi pendapat majelis dalam Kitab TanwirulHawalik Juz Il Halaman 100sLuil sasdlg J6>U SWI"Artinya: Thalak dipihak suami dan iddah dipihak isteriMenimbang, bahwa oleh karena empat macam tuntutan/gugatan yangdiformulasikan dalam bentuk Gugatan Rekonvensi, baik berupa nafkah masalalu atau nafkah madhiyah, begitu juga nahkah
37 — 9
tertuang dalam berita acara sidang;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, segala yang tercatatdalam berita acara sidang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dariputusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMDalam KonvensiDalam EksepsiMenimbang, bahwa eksepsi Tergugat pada pokoknya menyatakanSurat Gugatan Kabur (Obscuur libel) karena posita gugatan tidak singkrondengan petitim gugatan dimana positanya memohon hak asuh anak namuntidak sisertakan denga Nafkah anak;Menimbang, bahwa bahwa dengan tidak dimasukan Nahkah
17 — 10
Tergugat untuk memberikan nafkah Mut'ah berupa Emas mumi batanganseberat 20 (dua puluh) gram ;.Menimbang, bahwa terhadap gugatan penggugat tersebut, tergugatyang pada pokoknya mengenai pemeliharaan anak tidak menanggapinya,biaya anak tergugat akan menyerahkan langsung kepada anak dan tidakdisebut jumlah nominalnya, nahkah iddah tergugat hanya menyanggupi 3juta untuk 3 bulan sedangkan mutah tergugat menolak memberikankepada penggugat.Hal. 25 dari 31 Put.
8 — 1
Nafkah anak perbulan sebesar Rp 1.500.000,00 ( satu juta lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat Rekonvensi tersebut TergugatRekonvensi menyampaikan jawaban yang pada pokoknya menyatakan tidak bersediamemberi nahkah lampau (madhiyah), sedangkan nafkah iddah, mutah dan nafkah anakTergugat Rekonvensi bersedia memberi, tetapi besarnya disesuaikan dengan kemampuanTergugat Rekonvensi, sedangkan mengenai hak asuh anak, Tergugat tidak menyampaikanjawabannya;Menimbang, bahwa untuk
17 — 6
Nahkah yang lalu sejumlah Rp9.000.000,00 (Sembilan juta rupiah);2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp9.000.000,00 (Sembilan juta rupiah);Halaman 7 dari 28 putusan Nomor 1155/Pdt.G/2019/PA.Pdg2.3.
20 — 18
perempuan umur 11 Tahundan Nashyva Kurniawan, perempuan umur 4 Tahun; karena belum mumayyisatau belum berumur 12 tahun maka yang berhak atas hakkhadanahnya/pemeliharan adalah Penggugat sebagai hak ibunya tanpamengurangi hak Tergugat untuk menjenguknya dan diajak jalanjalan;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan Penggugat tentang Nafkahlampau, nafkah Iddah, uang mutah dan nafkah anak yang dimuat dalamreplik Penggugat oleh Tergugat dalam dupliknya menolak semua tuntutanPenggugat tersebut kecuali tentang nahkah
11 — 1
Tentang Nafkah Iddah;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sepakat memberi beban kepadaTergugat Rekonvensi untuk membayar nahkah Iddah terhadap PenggugatRekonvensi selama 3 bulan yakni sebesar Rp. 500.000, x 3 bulan = Rp.1.500.000, ( satu juta lima ratus ribu rupiah );4.
21 — 10
depan persidangan;e Bahwa berdasarkan alasanalasan Penggugat yang telah Penggugat uraikan diatas, maka Penggugat bermohon pada Bapak Ketua Mahkamah SyariyahLhoksukon c.q Majelis Hakim agar berkenan memberikan putusan sebagaiberikut :1 Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhya;2 Menghukum putusnya perkawinan antara Tergugat (Tergugat) denganPenggugat (Penggugat);3 Menetapkan hak asuh anak yang belum mummayiz Tergugat,Lhokseumawe, 24 April 2009 kepada Penggugat;4 Menghukum Tergugat untuk memberikan nahkah
141 — 26
daripenggugat lewat ibu penggugat atau mertuanya dan penggugat sendiri jugatidak mau mengirimkan uangnya langsung kepada tergugat sebagai istrinya dankeluarga sudah mengupayakan akan rumah tangga penggugat tetap berjalanbaik dan rukun akan tetapi tidak berhasil.Menimbang bahwa dari fakta tersebut majelis berkesimpulan antarapenggugat dengan tergugat dengan adanya perpisahan tempat tinggal danrumah serta ranjang antara penggugat dan tergugat yang berlangsung sejaktahun 2017 dan tidak adanya hubungan nahkah
20 — 0
Menghukum Tergugat agar membayar kepada Penggugat berupa:
3.1 Nahkah iddah Tergugat sejumlah Rp3.000.000,- (tigajuta rupiah);
3.2 Mutah Tergugat berupa uang sejumlah Rp5.000.000,- (limajuta rupiah);
4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan nafkah Iddahdan mutahsebagaimana tersebut pada angka 3.1 dan 3.2diatas sebelum mengambil Akta Cerai di Pengadilan Agama Padang;
5.
16 — 0
benar gugatan Penggugat dalam point 10 yang benarbahwa Tergugat sebagai orang tua tidak tega menelantarkan anakanaknya dan Tergugat memelihara, mengasuh dan mendidik anakanaknya justru) Penggugatlah sebagai seorang ibu tidakmemperhatikan dan tidak ada rasa kasih sayang sama sekaliterhadap anakanaknya sehingga anakanaknya saat ini selalumencari Tergugat membutuhkan kasih sayangnya seorang ayah.Bahwa tidak benar gugatan Penggugat dalam point 11 yang benarbahwa Tergugat sebagai suami tetap memenuhi nahkah
89 — 24
Menimbang, bahwa mengenai nafkah iddah dan mutah sebagaimana yang tercantum padakesimpulan Tergugat Rekonpensi dan Penggugat Rekonpensi telah ada kesepakatan untuknafkah iddah sebesar Rp. 10.000.000, ( Sepuluh juta rupiah ) dan untuk mutah sebesar Rp.10.000.000, ( Sepuluh juta rupiah ) sehingga dengan demikian Tergugat Rekonpensi dihukumuntuk memberi nahkah iddah dan mutah kepada Penggugat Rekonpensi sejumlah uang tersebutGig RIG, acetone eee tetera eee cee erento ceumreoeeeMenimbang, bahwa mengenai
27 — 7
Biaya hadhanah/biaya pengasuhan terhadap kedua anak tersebutditetapkan pada Tergugat Rekonvensi selaku Ayah kandungnya sebesarRp. 3.000.000, (Tiga juta rupiah) sebulan sampai kedua anak tersebutdewasa menurut hukum ;Menimbang, bahwa Tergugat Rekonvensi membantah dan sangatkeberatan atas tuntutan Penggugat Rekonvensi tersebut, karena PenggugatRekonvensi adalah isteri yang ingkar pada suami (Nusyuz) berselingkuhdengan lakilaki lain, maka sungguh tidak layak untuk diberikan nahkah Iddahapalagi mutah
9 — 4
Nahkah untuk 3 orang anak yang akan datang sampai anaktersebut berusia 21 tahun, minimal sejumlah Rp 3.000.000, (tiga jutarupiah) perbulan untuk 3 orang anak;5. Biaya untuk melahirkan beserta perlengkapan bayi, untuk anakyang ke 3 minimal Rp 3.000.000, (tiga juta rupiah) karena PermohonRekonvensi tidak ada bekerja jadi sangat diperlukan biaya melahirkananak yang ke 3 ini;6.
14 — 0
Bahwa termohon/penggugat rekonvensi menuntut kepada Pemohon/tergugatrekonvensi untuk memberikan nafkah iddah dan nahkah mut'ah kepadatermohon/penggugat rekonvensi, yang besarnya diperhitungkan sebagaiberikut :1. Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan setelah perceraian sebesr Rp.30.000.000. (tiga puluh juta rupiah).2.
21 — 2
Bahwa perbuatan Penggugat rekonpensi adalah perbuatan nuzus yangdampak hukumnya adalah tidak berhak mendapatkan nahkah dan hakhaklain sebagaimana dituntutkan dan gugatan rekonpensi yang oleh karenanyademi hokum Majelis Hakim berkewajiban secara hokum untuk menolakgugatan rekonpensi untuk seluruhnya ;9.
6 — 3
bekas istrinyayang telah diceraikan adalah memberi kiswah (pakaian) kepada bekas isiritersebut selama dalam masa iddah dan berdasarkan ketentuan pasal 41 huruf(c) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 yang menyebutkan pengadilandapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan biaya penghidupanbagi bekas istri,Menimbang, bahwa oleh karena kiswah pada dasarnya adalah pakaianisteri yang diberikan oleh suami kepada istrinya selama masa iddah, yangsesuai kemampuan suami;Menimbang, bahwa mengenai besaran nahkah
35 — 9
sembilan ratus ribu rupiah);Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Agama Blora dalam pertimbanganhukumnya tentang besarnya Nafkah masa lalu yang menilai bahwaPenggugat Rekonpensi sejak tahun 2009 sudah pisah rumah akan tetapimasih di beri nafkah Tergugat Rekonpensi melalui anaknya, akan tetapisejak tinggal dengan anaknya di Pati selama 1 (satu) tahun terakhir inisama sekali tidak diberi nafkah Tergugat Rekonpensi, maka dengandemikian Penggugat Rekonpensi sebagai isteri yang tidak nusyuz berhakmendapatkan nahkah
46 — 17
Juta Rupiah) / Bulan :a.Nafkah/biaya hidup dan pendidikan anak ANAKdengan iotalRp2.650.000,00(dua juta enam ratus lima puluh);b.Nafkah/biaya hidup dan pendidikan anak ANAK dengan totalRp2.650.000,00(dua juta enam ratus lima puluh ribu rupiah);c.Nafkah/biaya hidup dan pendidikan anak ANAK dengan totalRp2.650.000,00(dua juta enam ratus lima puluh ribu rupiah);4)Nafkah biaya lampau sejak Maret 2020 sampai memperoleh putusanberkekuatan hukum yang tetap sebesar Rp1000.000,00(satu jutarupiah)perbulan ;5)Nahkah