Ditemukan 3093 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bp3k bppk bpk bps bsk
Register : 07-06-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 355/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Mdn
Tanggal 4 September 2018 — Penggugat:
M. ANDRI FARIZKI
Tergugat:
ESRAWATY SIANTURI
617326
  • M E N G AD I L I :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Keberatan untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kota Medan tidak berwenang memeriksa dan memutus sengketa antara Pemohon Keberatan dengan Termohon Keberatan;
    3. Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nomor 36/Arbitrase/2018/BPSK.MDN, tanggal 3 Mei 2018 adalah batal demi hukum;
    4. Menghukum Termohon Keberatan
    355/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Mdn
    Membebankan biaya perkara kepada Negara;Adapun yang menjadi dasardasar Keberatan dari Perusahaan terkaitPutusan BPSK tersebut adalah sebagai berikut :1.
    Bahwa, Berdasarkan uraianuraian dan dalildalil tersebut di atas makasudah seharusnya BPSK menolak permohonan Konsumen bukan malahmengabulkannya;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas dan sesuai dengan Pasal 6 ayat (5)Perma Nomor 1 Tahun 2006 tentang tata cara pengajuan keberatan terhadapputusan badan penyelasaian sengketa konsumen, dalam hal keberatandiajukan atas dasar alasan lain diluar ketentuan sebagaimana dimaksud ayat(3), majelis hakim dapat mengeluarkan pembatalan putusan BPSK.
    Dan untukitu Pemohon memohon agar kiranya Ketua Pengadilan Negeri Medan atauMajelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara Keberatan TerhadapPutusan BPSK Nomor 36/Arbitrase/2018/BPSK.MDN memberikan putusanhukum sebagai berikut :1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Keberatan Terhadap PutusanBPSK Nomor 36/Arbitrase/2018/BPSK.MDN Pemohon untuk seluruhnya;2. MembatalkanPutusan BPSK Nomor 36/Arbitrase/2018/BPSK.MDN;Apabila Yang Terhormat Ketua Pengadilan Negeri Medan cq.
    TerhadapPutusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) menyatakan bahwaHalaman 11 dari 22 Putusan Nomor 355/Pdt.
    SusBPSk/2018/PN Man.pemeriksaan keberatan dilakukan hanya atas dasar Putusan BPSK dan berkasperkara;Menimbang, bahwa dalam perkara aquo, Majelis Hakim telah menerimaberkas perkara dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KotaMedan dengan Nomor Surat 089/2018/BPSK.MDN tanggal 8 Agustus 2018berdasarkan Suat Permintaan Berkas Perkara yang diajukan oleh PengadilanNegeri Medan dengan Nomor surat W2.UI/3.727/HT.04.10/VII/2018 tanggal 2Juli 2018, Surat Nomor W2.U1/16.852/HT.04.10/VII/2018 tanggal
Putus : 19-09-2017 — Upload : 14-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1010 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 September 2017 — SUPIANTI VS PT BANK DANAMON INDONESIA Tbk
8477 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1010 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    sengketa dimaksud melalui BPSK Kabupaten Batu Bara,sehingga Majelis BPSK tidak dapat menentukan sepihak dan sewenangwenang memaksa untuk ditempuh penyelesaian sengketa secara arbitraseHalaman 6 dari 29 hal.
    Pasal 5 dan Pasal 6 wajib diselesaikan selambatlambatnya dalam waktu 21 (dua puluh satu) hari kerja, terhitung sejakpermohonan diterima oleh Sekretariat BPSK";Bahwa pada halaman 1 Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu BaraNomor 1397/Arbitrase/BPSK/BB/IX/2016 tanggal 16 November 2016,dinyatakan hal "Bahwa Konsumen dalam surat gugatannya tanggal 20September 2016 menyatakan ... dan seterusnya";Bahwa jika berpedoman kepada tanggal gugatan tersebut di atas makatelah sangat jauh dari ketentuan penyelesaian
    Kep/1 2/2001);Bahwa dalam memeriksa klausula baku dimaksud, Majelis BPSK tidakpernah diperlinatkan bukti berupa akta perjanjian kredit a quo dan tidakpernah dihadirkan saksi ahli untuk menilai dan memberikan pengetahuankepada Majelis BPSK tentang klausula baku dalam perjanjian kredit yangakan dibatalkan sehingga amar putusan Majelis BPSK tersebut di atasadalah tidak beralasan hukum, sesat dan menyesatkan;Bahwa Majelis BPSK juga tidak mempertimbangkan lingkup sengketaKonsumen yaitu tuntutan ganti
    Kabupaten Batu Bara Nomor 1397/Arbitrase/BPSK/BB/IX/2016 tanggal 16 November 2016 mohon dibatalkan;F.
    ) tempat berdomisili konsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) terdekat";Bahwa Surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilih arbitrasedi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) Batubara;Bahwa dalam Undang Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase,Keputusan mencantumkan lIrahlrah "Demi Keadilan BerdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa" sehingga Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) berwenang mutlak menangani perkara ini;Bahwa terhadap keberatan tersebut, Pengadilan
Putus : 14-02-2017 — Upload : 12-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 8 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 14 Februari 2017 — LINAWATI TJAHJADI VS PT COWELL DEVELOPMENT, Tbk, DK
452291 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 8 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Nomor 8 K/Pdt.SusBPSk/2017atas, Pemohon Keberatan (in casu PT Cowell Development, Tbk.)sangat keberatan dan menolak secara tegas Putusan BPSK tersebutkarena Majelis Arbiter BPSK Kota Tangerang Selatan telah salah, keliru,melanggar aturan hukum, serta melampaui wewenangnya dalammemeriksa dan menjatuhkan Putusan BPSK tersebut. AlasanalasanKeberatan Pemohon tersebut lebih jauh diuraika berikut ini;A.
    BPSK Kota Tangerang Selatan tidak berwenang memeriksa dan memutuspermohonan yang diajukan Termohon Keberatan ;a. BPSK Kota Tangerang Selatan tidak berwenang menanganipermohonan sengketa yang diajukan Termohon Keberatan , sebabPmohon Keberatan dengan Termohon Keberatan II tidak pernahmengadakan persetujuan/Perjanjian/Kesepakatan memilih BPSK KotaTangerang Selatan sebagai Lembangan Penyesaian Sengketa diantaraPara Pihak;1.
    Oleh arena itusudah sepatutnya Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkaraa quo membatlkan Putusan BPSK Kota Tangerang Selatan Nomor04/PTS/ BPSKTANGSEL/ 2016 tanggal 17 Maret 2016 tersebut;D. Putusan BPSK Kota Tangerang Selatan mengandung tipu muslihat;Halaman 14 dari 25 hal. Put.
    Oleh karena itu, mohon agar kiranya Majelis Hakim yangmemeriksa dan memutus perkara keberatan a quo membatalkanPutusan BPSK Kota Tangerang Selatan Nomor 04/PTS/BPSKTANGSEL/PTS/III/2016 tanggal 17 Maret 2016 tersebut;F. Putusan BPSK Kota Tangerang Selatan keliru dan salah dalampertimbangan hukumnya;a. Pertimbangan hukum Putusan BPSK tidak Konsisten dan salingbertentangan;1.
    Keberatan untuk seluruhnya;Menyatakan sengketa yang diputus berdasarkan putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatan Nomor04/PTS/BPSKTANGSEL/PTS/III/2016 tanggal 2016, bukan SengketaKonsumen;Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kotatangerang Selatan tidak berwenang mengadili perkara yang terdaftar diBadan Penyelesiaan Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatandengan register Nomor 01/Reg.
Putus : 29-03-2016 — Upload : 13-07-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 104 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 29 Maret 2016 — PT. SINAR MAS MULTIFINANCE VS JUMIRIN
8376 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 104 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Nomor 104 K/Pdt.SusBPSK/2016Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam PutusannyaNomor 120/Arbitrase/BPSKBB/V/2015, yang menyatakan:Menimbang bahwa berdasarkan bunyi Pasal 7 huruf (c) UndangUndangNomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang berbunyi,Kewajiban Pelaku Usaha adalah memperlakukan atau melayani konsumensecara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;Bahwa Pelaku Usaha/Pemohon Keberatan selama ini telah memperlakukanatau melayani Konsumen/Termohon Keberatan secara benar
    Bahwa Pemohon Keberatan/Pelaku Usaha, tidak sependapat denganpertimbangan hukum Majelis Hakim Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam PutusannyaNomor 120/Arbitrase/BPSKBB/V/2015, yang menyatakan, "Menimbangbahwa konsumen juga telah membayar angsuran 1 kali pembayaran....dst".Berdasarkan catatan kami, konsumen telah membayar angsuran sebanyak2 kali pembayaran, sebagaimana tercatat dalam Kartu AR (Bukti P2),sehingga sampai dengan saat ini Konsumen/Termohon Keberatan
    Bahwa Pemohon Keberatan/Pelaku Usaha, tidak sependapat denganpertimbangan hukum Majelis Hakim Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam PutusannyaNomor 120/Arbitrase/BPSKBB/V/2015, yang menyatakan, "Menimbangbahwa perbuatan eksekusi ilegal atau penarikan unit kendaraan atas barangjaminan yang dilakukan oleh pelaku usaha yang tidak dilengkapi suratsuratyang sah menurut UndangUndang, melainkan dengan cara dan aturansepihak yang tidak berdasarkan pada UndangUndang
    Nomor 104 K/Pdt.SusBPSK/2016sebagaimana dimaksud, karena keputusan BPSK belum mempunyaikekuatan hukum yang tetap;6. Menghukum Konsumen/Termohon Keberatan untuk membayar biayaadministrasi tunggakan angsuran, penarikan, pemblokiran, danpenggudangan;7. Menolak permohonan gugatan Konsumen/Termohon Keberatan untukseluruhnya;8.
    Menyatakan BPSK Rantauprapat tidak berwenang mengadili sengketatersebut;Menghukum Termohon Kasasi/Termohon untuk membayar biaya perkarapada semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat kasasi ditetapbkan sebesarRp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada Mahkamah Agung pada hari Selasa, tanggal 29 Maret 2016 oleh SyamsulMavarif, S.H., LL.M., Ph.D., Hakim Agung yang ditetapkan oleh KetuaMahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr. H.
Register : 04-12-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1052/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Mdn
Tanggal 10 Januari 2024 — Penggugat:
PT Dipo Star Finance Cabang Medan
Tergugat:
H. Solihin L
6050
  • 1052/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Mdn
Putus : 29-05-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 515 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 29 Mei 2017 — MAUSUL, VS KOPERASI SIMPAN PINJAM-SAHABAT MITRA SEJATI CABANG LIPAT KAIN
11580 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 515 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    perselisihan hukumdibidang hukum perdata, bukan kewenangan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSk).
    Pasal 1 angka 8, sehingga telah benar BPSK tidak benarberwenang memeriksa dan memutus perkara a quo;b.Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 56 K/Pdt.SusBPSK/2014,tanggal 30 September 2014, yang antara lain mempertimbangkan,bahwa perselisihan hubungan hukum dalam bidang hukum perdata,tidak termasuk dalam kewenangan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk);c.
    Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu BaraNomor 991/Arbitrase/BPSK/BB/VIII/2016 tanggal 15 September 2016haruslah dibatalkan karena permasalahan antara Penggugat denganTergugat adalah masalah keperdataan, masalah perjanjian kredit,masalah hutang piutang, masalah wanprestasi yang bukan merupakanwewenang Peradilan Umum;17.
    Nomor 515 K/Pdt.SusBPSk/2017Sehingga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)berwenang mutlak menangani perkara ini;Bahwa, terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri Bangkinangtelah memberikan putusan Nomor 118/Pdt.Sus/BPSK/2016/PN Bkn., tanggal 23November 2016 yang amarnya sebagai berikut:1. Mengabulkan keberatan Pemohon Keberatan;2.
    Tentang Keberatan Tentang tidak berwenang atau melampaui kewenangan; Bahwa Judex Facti telah membatalkan keputusan arbitrase BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, sedangkan menurut Pasal 6 ayat (3) PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2006 tentangTata Cara Pengajuan Keberatan terhadap Putusan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSk) di sebutkan:Keberatan terhadap Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK
Register : 11-10-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 127/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 1 Desember 2016 — Perdata - PT. BANK SYARIAH MANDIRI Tbk Lawan - INDRIYANTI
13460
  • Menyatakan Putusan Majelis Hakim BPSK Kabupaten Batu Bara No. 351/Arbitrase/BPSK-BB/VIII/2016 tanggal 22 September 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 432.000,- (Empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah);5. Menolak permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk selain dan selebihnya;
    Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK).
    ,sebagaimana telah disepakati oleh kedua belah pihak adalah merupakanwewenang dari Pengadilan Negeri Rantau Prapat dan bukan merupakankewenangan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk mengadili danmemutus perkara dimaksud, sehingga putusan BPSK PemerintahKabupaten Batu Bara Nomor: 351/Arbitrase/BPSK/BB/VIII/2016, tanggal 22Halaman 3 dari 29 Putusan Nomor 127/PdtSus/BPSK/2016/PN RapSeptember 2016 sudah seharusnya dibatalkan oleh Yang Mulia MajelisHakim pemeriksa perkara a quo.B.
    PemerintahKabupaten Batu Bara Nomor: 351/Arbitrase/BPSK/BB/VIII/2016, tanggal 22September 2016;D.
    Oleh karenanya mohonkepada Yang Mulia Majelis Hakim pemeriksa perkara a quo berkenanmembatalkan putusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara No.351/Arbitrase/BPSK/BB/VIII/2016, tanggal 22 September 2016 tersebut;E.
    Oleh karenanya mohon kepadaYang Mulia Majelis Hakim pemeriksa perkara a quo berkenan membatalkanputusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor:351/Arbitrase/BPSK/BB/VIII/2016, tanggal 22 September 2016;4.
Putus : 18-01-2017 — Upload : 25-04-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 182/PDT.SUS_BPSK/2016/PN RAP
Tanggal 18 Januari 2017 — Perdata - PT. BANK MANDIRI Persero Tbk, berkedudukan di Jalan Bukit No. 6, Kelurahan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Lawan - ALI USMAN
6548
  • Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara pengaduan (gugatan) konsumen atas nama Ali Usman;3. Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 941/Arbitrase/BPSK-BB/IX/2016 tanggal 24 Nopember 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum;4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Mahkamah Agung(Perma) Nomor 01 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengajuan KeberatanTerhadap Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Kensumen (BPSK)menyatakan bahwa Keberatan terhadap Putusan BPSK dapat diajukan diPengadilan Negeri di tempat kedudukan hukum konsumen tersebut dantenggang waktu diajukannya keberatan adalah 14 (empat belas) hari terhitungditerimanya pemberitahuan Putusan BPSK dan sesuai Pasal 1 angka 4 PermaNomor 01 Tahun 2006, yang dimaksud dengan hari adalah hari kerja
    BPSK hanyamemutuskan dan menetapkan ada atau tidaknya kerugian di pihak kKonsumen.Disamping itu, Dr.
    Dengan demikian BPSK secara absoluttidak memiliki wewenang (kompetensi absolut) untuk menyelesaikansengketa atas perjanjian tersebut..b.
    Akibatnya seluruh putusan BPSK yang diajukan kasasi tersebutdibatalkan oleh Mahkamah Agung R.I. Khusus putusan Mahkamah AgungR.I No. 815 K/Pdt.SusBPSK/2015 tanggal 26 Januari 2016 merupakanputusan yang membatalkan putusan BPSK Batu Bara No. 250/Arbitrase/BPSKBB/V/2015 tanggal 6 Juli 2015 karena BPSK Batu Bara tidakberwenang menyelesaikan sengketa antara PT Sinar Mitra SepadanFinance (Perusahaan Pembiayaan / Pelaku Usaha) dengan Sdr. AgusSalim (Konsumen) yang disebabkan Sdr.
    DSP UNIT PASAR BARU RANTAU PRAPAT yang manaPengadilan Negeri Rantau Prapat menguatkan Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu BaraNomor:249/Arbitrase/P3K/ISIII/BPSK/BB/IV/2016 tanggal 16 Juni 2016;Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Nomor: 19/Pdt.SusBPSK/2016/PN.TB antara LINDAWATI Br.
Putus : 19-04-2016 — Upload : 22-06-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 5 /Pdt.Sus-BPSK/2016/PN Tjb
Tanggal 19 April 2016 —
7054
  • MENGADILI SENDIRI- Menyatakan BPSK pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenang mengadili perkara sengketa konsumen No : 480/Arbitrase/BB/XI/2015;- Menghukum Termohon Keberatan dan Turut Termohon Keberatan membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai saat ini ditetapkan sejumlah Rp.1.631.000,00 (satu juta enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    5 /Pdt.Sus-BPSK/2016/PN Tjb
    usaha atau Konsumenmenerima pemberitahuan putusan BPSK ;Bahwa Bank BTPN/Pemohon Keberatan telah menerima pemberitahuanPutusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Pemerintah Kabupaten Batu Bara No. 480/Arbitrase/BPSK/BB/XI/2015Tanggal 22 Februari 2016 tersebut, sejak tanggal 23 Februari 2016, danPengajuan Pemohon Keberatan/Teradu atas putusan BPSK tersebut di atasmasih dalam tenggang waktu yang di perbolehkan dan ditentukan Undangundang, karenanya mohon gugatan keberatan ini dapat
    Surat panggilan sidang Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 539/PGARBII/BPSK/BB/I/2016 tertanggal 04 Januari 2016 Perihal Panggilan persidanganatas nama Pelaku Usaha /pimpinan PT.
    Hal mana itu tidak menjadi pertimbanganMajelis Hakim BPSK.
    Dengan demikian nyata nyatapertimbangan hukum BPSK dalam perkara a quo mengenai tidakmemberikan, tulisan kecil kecil, ataupun klausula baku sangatlah dangkaldan patut serta tidak berdasar apabila putusan arbitrase BPSKPemerintah kabupaten Batu Bara Nomor: 480/Arbitrase/ BPSK/BB/XI/2015 Tanggal 22 Februari 2016 harus dikesampingkan dandibatalkan ;MAJELIS ARBITRASE BPSK PEMERINTAH KAB.
    ) PemerintahKabupaten Batubara No. 480/Arbitrase/BPSK/BB/XI/2015 tanggal 22 Februari2016, dengan pokokpokok keberatan:Pertimbangan hukum dan diktum amar putusan BPSK Batu Bara tidakcermat, keliru dan bertentangan dengan hukum;Dengan alasan hukum / dasar hukum keberatan sebagai berikut:e Teradu/ pemohon keberatan (pelaku usaha) tidak pernah menerimarelaas panggilan sidang arbitrase BPSK pemerintah kabupaten batu baradalam perkara a quoe Putusan majelis arbitrase BPSK pemerintah kabupaten batu bara
Putus : 22-06-2015 — Upload : 30-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 342 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 22 Juni 2015 — ALEXANDER VS PT DIPO STAR FINANCE
145108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 342 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    Pemohon Keberatan tidak pernah memilih arbitor sebagai anggotaMajelis BPSK;d.
    Nomor 342 K/Pdt.SusBPSK/2015tentang persidangan di BPSK;Bahwa dengan demikian maka berdasarkan Kepmenperindag RI Nomor350/MPP/Kep/12/2001, sudah sepantasnya Ketua BPSK harus menolakpermohonan penyelesaian sengketa konsumen yang bukan merupakankewenangan BPSK;Secara prosedural, Majelis BPSK telah mengabaikan dan melanggarKeputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK, yaitudengan menyatakan seolaholah tidak ada SOP di dalam KeputusanMenteri
    Keberatan Atas Penyimpulan Fakta Hukum, Pertimbangan Hukum YangKeliru Oleh BPSK Serta Amar Putusannya1. Majelis BPSK telah salah memahami transaksi antara TermohonKeberatan dan Pemohon Keberatan.
    mengikatkan dirinya di dalam Perjanjian tersebut;Dengan Majelis BPSK mengesampingkan ketentuan tersebut makaMajelis BPSK telah membuat putusan yang sewenangwenangdengan melanggar aturanaturan yang ada dan patutlah dikatakanbahwa Majelis BPSK melawan hukum karena:1.
    Menyatakan BPSK tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;2.
Putus : 22-02-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 175 K/Pdt.Sus-BPSK/2021
Tanggal 22 Februari 2021 — PT CITRA VAN TITIPAN KILAT (TIKI) VS ALVARENDRA ATAYA ANAS
1420893 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 295/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN.Bks., tanggal 15 September 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1) Memperbaiki amar Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bekasi Nomor 011/BPSK-BKS/2020, tanggal 9 Juli 2020;2) Mengabulkan permohonan Pemohon Keberatan/Penggugat untuk sebagian;3) Menyatakan pihak Tergugat bersalah dalam melakukan pelayanan terhadap Konsumen;4) Menetapkan sanksi administrasi kepada Pemohon Kasasi/Pemohon Keberatan
    175 K/Pdt.Sus-BPSK/2021
    terhadap PT Citra Van Titipan Kilat atau TIKI;Bahwa terhadap amar Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen Kota Bekasi tersebut, Pemohon Keberatan telan mengajukanpermohonan keberatan didepan persidangan Pengadilan Negeri Bekasiyang pada pokoknya sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara:1.2.3.Mengabulkan permohonan Pemohon Keberatan untuk seluruhnya;Menyatakan Pemohon Keberatan tidak bersalah;Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Kota BekasiNomor 011/BPSKBKS/2020:Mengadili sendiri:1.Menyatakan BPSK
    Kota Bekasi tidak memiliki kewenangan untukmengadili perkara Nomor 011/BPSKBKS/2020;Menyatakan Termohon Keberatan (dahulu Pemohon SengketaKonsumen di BPSK Kota Bekasi) tidak memiliki /ega/ standing untukmengajukan permohonan sengketa konsumen di BPSK Kota Bekasi:Menyatakan Majelis Arbiter BPSK Kota Bekasi salah menerapkanhukum dalam mengadili perkara Nomor 011/BPSKBKS/2020;Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Kota BekasiNomor 011/BPSKBKS/2020 dan menyatakan putusan tersebut tidakmemiliki
    Menguatkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kota Bekasi Nomor 011/BPSKBKS/2020, bertanggal 9 Juli 2020:4.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor295/Pdt.SusBPSK/2020/PN.Bks., tertanggal 15 September 2020juncto Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kota Bekasi Nomor 011/REG/BPSKBekasi/2020, tertanggal 9 Juli2020;3.
    ., tertanggal 15 September 2020juncto Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)Kota Bekasi Nomor 011/REG/BPSKBekasi/2020, tertanggal 9 Juli2020 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat kepada PemohonKasasi;4.
Putus : 23-02-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 420 K/Pdt.Sus-BPSK/2022
Tanggal 23 Februari 2022 — DODO ARMAN VS PT BIMA PUTRA ABADI CITRANUSA
549224 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 420 K/Pdt.Sus-BPSK/2022
Putus : 19-04-2016 — Upload : 21-06-2016
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 8/Pdt.Sus/2016/PN.Psp
Tanggal 19 April 2016 — PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, Kantor Cabang Sibuhuan (Pemohon Keberatan) ; Oloan Hasibuan (Termohon Keberatan)
9159
  • Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor : 585/Arbitrase/BPSK-BB/XII/2015 tanggal 2 Februari 2016;3. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pemerintah Kabupaten Batubara tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara aquo dan tidak mempunyai kekuatan hukum ;4.
    Sehingga majelisberpendapat adalah dapatdiselesaikan melalui BadanPenyelesaian sengketakonsumen (BPSK). 12.
    Majelis badanPeneyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) yaitutertanggal :1 Hari Senin/tanggal16 (enam belas)November 2015(dua ribu limabelas)2 Hari Kamis/tanggal14 (empat belas)Januari 2016 (duaribu enam belas)3 Hari Rabu/tanggal20 (dua puluh)Januari 2016 (duaribu enam belas)Sehingga Majelis BadanPenyelesaian SengketaKonsumen (BPSK)Kabupaten Batu Baraberpendapat bahwa Pelakuusaha telah melepaskan haknya untuk bersidang diBadan penyelesaianSengketa Konsumen(BPSK), sesuai denganpasal 54 ayat (4) Undang
    Bahwa Pertimbanganpertimbanganmajelis BPSK yangmempertentangkan beberapaperaturan perundangundangan tersebut sudahmelampaui batas tugas dankewenangan yang diberikanoleh undangundang. Haltersebut dapat dilihat dalamtugas dan wewenang BPSK diPasal 3 KepMenPerindagNo.350 Kep/MPP/12/2011tentang pelaksanaan tugas danwewenang BPSK.
    Sengketa Konsumen (BPSK) terdekat.
    D)Surat pernyataanTermohon Keberatan tentang memilih arbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen*BPSK) tertanggal 16 November 2015, E).
Putus : 08-08-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 827 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 8 Agustus 2017 — RENI VS PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, Tbk., KANTOR UMK KERITANG (“BANK BTPN”)
9988 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 827 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Oleh karena itu, Pengadilan Negeri Tembilahan secara relatifmaupun absolut berwenang untuk memeriksa dan mengadili keberatanterhadap Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu) Bara Nomor1867/Arbitrase/BPSK/BB/XII/2016 tanggal 11 Januari 2017;Alasanalasan dan dasar hukum permohonan keberatan dari PemohonKeberatan atas Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara, Nomor1867/Arbitrase/BPSK/BB/XII/2016 tanggal 11 Januari 2017;BPSK Kabupaten Batu Bara tidak berwenang secara mutlak/absolut untukmemeriksa dan
    sebagaimana telahdiputus melalui Putusan BPSK Nomor 1867/Arbitrase/BPSK/BB/XII/2016tanggal 11 Januari 2017 tidak didasarkan adanya persetujuan para pihakyang bersengketa (Pemohon Keberatan tidak pernah memberikanpersetujuan baik secara lisan maupun tertulis kepada BPSK KabupatenBatu.
    Dengan demikian, berdasarkan fakta fakta dan dasar hukumtersebut diatas, mohon Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan NegeriTembilahan yang memeriksa dan mengadili perkara a quo untukmenyatakan membatalkan Putusan Arbitrase BPSK Kabupaten Batu BaraNomor 1867/Arbitrase/BPSK/BB/XII / 2016 tanggal 11 Januari 2017 ;Tentang duduk perkara dalam Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor1867/Arbitrase/BPSK/BB/XII/2016 tanggal 11 Januari 2017 tidak benar dantidak berdasarkan hukum;Bahwa, didalam Putusan BPSK Nomor
    Kabupaten Batu Bara Nomor1867/Arbitrase/BPSK/BB/XII/2016 tanggal 11 Januari 2017;Pertimbangan Hukum Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara dalam PutusanArbitrase BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 1867/Arbitrase/BPSK/BB/XII/2016 tanggal 11 Januari 2017 tidak cermat, keliru, bertentangan denganprinsip keadilan, kepatutan, kKemanfaatan dan atau kepastian hukum;Bahwa, tidak benar dan tidak berdasarkan hukum sama sekalipertimbangan hukum Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara dalam PutusanArbitrase BPSK Nomor 1867/
    Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Pemerintah Kabupaten Batu).
Putus : 14-06-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 593 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — H. RAMLI HARAHAP VS PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. KANTOR CABANG SIBUHUAN
9684 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 593 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Sehinggaputusan BPSK Nomor 743/Arbitrase/BPSK/BB/VIII/20 16 tanggal 5 Oktober2016 telah cacat hukum dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlakumaupun faktafakta hukum yang sebenarnya terjadi, karena sangat jelasbahwa jalannya perkara penyelesaian sengketa Konsumen atas namaTermohon Keberatan tersebut di BPSK hingga menghasilkan Putusandilakukan tanpa persetujuan dari Pemohon keberatan;Sesuai Undang Undang Perlindungan Konsumen, BPSK dibentuk untukmenyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan
    (dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK Batubarasecara hukum tidak berwenang membatalkan suatu perjanjian yang telahdisepakati oleh para pihak dan sah secara hukum oleh karena BadanPeneyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batubara tidak memilikikewenangan tersebut, dengan demikian Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Batubara telah terbukti melampaui kewenangannyadan melanggar ketentuanketentuan peraturan tersebut sehinggamenyebabkan Putusan Badan Peneyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) batubara
    Membatalkan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor743/Arbitrase/BPSK/BB/VIII/2016 tanggal 5 Oktober 2016;3.
    Setelah Putusan BPSK diambil, ditemukan Dokumen yang bersifatmenentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan; atauc.
    Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Nomor79/Pdt.Sus/ 2016/PN.Psp. tanggal 2 Desember 2016 sehingga amarselengkapnya sebagai berikut: Menyatakan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidakberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini; Membatalkan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor743/Arbitrase/BPSK/BB/VIII/2016 tanggal 5 Oktober 2016;3.
Register : 02-12-2022 — Putus : 09-01-2023 — Upload : 10-01-2023
Putusan PN Sei Rampah Nomor 67/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Srh
Tanggal 9 Januari 2023 — Penggugat:
PT PANIN DAI-ICHI LIFE
Tergugat:
WAGIRAN
22513
  • 67/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Srh
Register : 19-12-2022 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 06-02-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 298/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Plg
Tanggal 2 Februari 2023 — Penggugat:
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA SELATAN DAN BANGKA BELITUNG CABANG PANGKALAN BALAI
Tergugat:
ISKANDAR
330155
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tidak berwenang menerima dan memutus perkara Nomor 21/PTS/BPSK/X/2022, tanggal 14 Oktober 2022.
  • Membatalkan Putusan Majelis Hakim Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Palembang Nomor: 21/PTS/BPSK/X/2022, tanggal 14 Oktober 2022;
  • Menghukum Termohon untuk mematuhi putusan ini
  • Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.305.000.00 (tiga ratus lima ribu rupiah)
  • 298/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Plg
Register : 21-12-2021 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 10-01-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 1283/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Sby
Tanggal 10 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
1090560
  • M E N G A D I L I :
    1. Menyatakan gugatan pembatalan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang diajukan Pemohon tidak dapat diterima ;
    2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini diperhitungkan sebanyak Rp.355.000,- (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah).-

    1283/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Sby
Putus : 15-05-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 457 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 15 Mei 2017 — MAIHENDRI VS PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk
10382 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 457 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Bahwa dalam perkara a quo, ternyata Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara(yang notabene bukan lembaga peradilan maupun badan arbitrase yangdimaksud dalam Undang Undang Arbitrase) memuat irahirah "Demi KeadilanBerdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, maka dari itu Putusan BPSKKabupaten Batu Bara tersebut telah terbukti mengandung cacat hukum karenamelanggar dan melampaui Undang Undang Kekuasaan Kehakiman, dan olehkarenanya Putusan BPSK Kabupaten Batu Bara dimaksud harus dinyatakanbatal/dibatalkan;2) BPSK Kabupaten
    Bahwa BPSK tidak memiliki Kewenangan untuk mengadili perselisihan yangtimbul dari Perjanjian Kredit dengan jaminan karena perselisihan tersebut tidaktermasuk sengketa konsumen dan produsen yang diatur dalam UndangUndang Perlindungan Konsumen (vide Yurisprudensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 549 K/Pdt/2015 tanggal 22 Oktober 2015);3) BPSK Kabupaten Batu Bara telah keliru dalam memberikan pertimbangan hukumdan menjatuhkan putusan;Bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara telah melakukan kekeliruan dalammemberikan
    Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memilih Arbitrase diBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara;e.
    Tentang KeberatanTentang tidak berwenang atau melampaui kewenangan;Bahwa Judex Facti telah membatalkan keputusan arbitrase BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten Batu Baradalam perkara a quo, sedangkan menurut Pasal 6 ayat (3) PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2006 tentang TataCara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) disebutkan:Keberatan terhadap Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK
    peradilan umumb) Bahwa menurut Pasal 52 tentang Tugas dan Wewenang BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menyatakan:a.
Putus : 26-03-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 283 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 26 Maret 2018 — ADRIANTO ADI VS PT BANK CENTRAL ASIA, Tbk. KCU PEKANBARU,
183165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 111/ Pdt.Sus-BPSK/2017/PN Pbr., tanggal 19 Juni 2017 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: - Menerima permohonan keberatan dari Pemohon;- Membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kabupaten Batu Bara Nomor 256/Arbitrase/BPSK-BB/III/2017 tanggal 12 April 2017; Mengadili Sendiri: 1.
    283 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Menyatakan Pelaku Usaha tidak pernah menghadiri persidangan yangsecara patut dipanggil oleh Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara menurut Peraturan danPerundangundangan yang berlaku di Wilayah Negara Republik Indonesia;.
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak memiliki kKewenangan untuk memeriksadan mengadili Permohonan Termohon Keberatan, akan tetapimerupakan kewenangan BPSK Pekanbaru;Halaman 17 dari 22 hal. Put. Nomor 283 K/Padt.SusBPSK/2018B. Eksepsi Kompetensi Relatif Domisili;1.
    Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor 256/Arbitrase/BPSKBB/III/2017 tanggal12 April 2017 adalah sah dan berharga demi hukum;3.