Ditemukan 912 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-04-2017 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 737/Pid.Sus/2016/PN Kag
Tanggal 11 April 2017 — - SEPTI OKTARINA BINTI SYAHRIL
386
  • DAVID Bin MUSPIDA (DPO), yang pertamasebanyak 3 (tiga) kantong seharga Rp. 30.000.000, (tiga puluh jutarupiah) di bulan Juli 2016, yang kedua sebanyak 5 (lima) kantongseharga Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) di bulan Juli 2016,yang ketiga sebanyak 10 (sepuluh) kantong seharga Rp.100.000.000, (Seratus juta rupiah) di bulan Agustus 2016, yangkeempat sebanyak 5 (lima) kantong seharga Rp. 50.000.000, (limapuluh juta rupiah) di bulan Agustus 2016 dan yang terakhir sebanyak1 (satu) kantong seharga
    DAVID Bin MUSPIDA (DPO) kemudiansetelah disetujui bahwa saksi SARMADI Bin IZAZI membeli dengancara berhutang terlebih dahulu, setelah Narkotikan diberikan oleh Sdr.DAVID baru terdakwa menjual Narkotika, setelah Narkotika habisterjual saksi SARMADI Bin IZAZI baru menyetorkan uang kepada Sadr.DAVID;Bahwa terdakwa SEPTI OKTARINA bersama saksi SARMADI BinIZAZ melakukan pencatatan pembelian dan penjualan maupunhutang piutang transaksi Narkotika jenis Shabu sejak dimulainyapenjualan oleh terdakwa, keuntungan
    DAVID Bin MUSPIDA (DPO), yang pertamaHalaman 7 dari 23 Putusan Nomor 737/Pid.Sus/2016/PN Kagsebanyak 3 (tiga) kantong seharga Rp. 30.000.000, (tiga puluh jutarupiah) di bulan Juli 2016, yang kedua sebanyak 5 (lima) kantongseharga Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) di bulan Juli 2016,yang ketiga sebanyak 10 (sepuluh) kantong seharga Rp.100.000.000, (Seratus juta rupiah) di bulan Agustus 2016, yangkeempat sebanyak 5 (lima) kantong seharga Rp. 50.000.000.
Register : 03-11-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 20-11-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 436/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Tanggal 20 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
84112
  • Muspida Bin Abd Rahman, anak kandung pewaris / Pemohon II;
3.3. Fajria Binti Abd Rahman, anak kandung pewaris / Pemohon III;
3.4. Rosdiana Binti Abd Rahman, anak kandung pewaris / Pemohon IV;
3. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);