Ditemukan 2466 data
14 — 6
PUTUSANNomor 136/Pdt.G/2020/PA TALUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkan putusandalam perkara Cerai Gugat antara:XXXXXXXXXXXXXXXXXXX, tempat dan tanggal lahir Sasak, 04 September1991, agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga,Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempatkediaman di Jorong Bandar Baru, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten
PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat sebagai Penggugat,melawanXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, tempat dan tanggal lahir Sialang, 12 Januari1979, agama Islam, pekerjaan petani, PendidikanSekolah Dasar, tempat kediaman di Jorong Sialang,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Baratsebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat serta para saksi di mukasidang;DUDUK
Bahwa setelah perkawinan tersebut, Penggugat dan Tergugat tinggalbersama membina rumah tangga di rumah orang tua Penggugat di JorongBandar Baru, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, sampaiberpisah;2. Bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat belum dikaruniai anak;.
Saksi:1.XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, UMUur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan iburumah tangga, tempat kediaman di Jorong Bandar Baru, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat.
Rumaina Ningsih binti Nasrial, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaanibu rumah tangga, tempat kediaman di Jorong Bandar Baru, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisir, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat.
121 — 179
Sasak No. 39 Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, KotaSurabaya (dikenal dengan alamat JI. Sasak No. 39 Surabaya) sejak jamanpenjajahan Belanda ; Bahwa Penggugat lahir di pada tanggal 8 Mei 1935, sejak lahir sampaidengan sekarang bertempat tinggal di JI. Sasak No. 39 Surabaya tersebut ;Bahwa Penggugat II adalah salah satu anak kandung dari Penggugat yangdilahirkan tanggal 10 September 1960. Sejak lahir Penggugat II secara riilberdomisili di JI.
Sasak No. 39Surabaya tersebut kepada PT. Kantor Tata Usaha Versluis dan kepadapengacara bernama H.
Sasak No. 39Surabaya tersebut quad non dan jika ia hendak melepaskan haknya,maka Penggugat merupakan pihak yang mempunyai hak prioritas diberikanhak milik atas tanah tersebut sebagai penghuni tanah di JI. Sasak No. 39Surabaya tersebut secara turuntemurun sejak jaman penjajahan Belanda ;.
Sasak No. 39 Surabaya tersebut beradadi wilayah Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Jadi,Kantor Pertanahan Kota Surabaya juga tidak melakukan penelitian datayuridis dan fisik tentang letak yang benar tanah di JI. Sasak No. 39 Surabayatersebut.
Sasak No.39 Surabaya, surat ukur No.77/Ampel/1999,tanggal 2 Agustus 1999 luas 52 m2 yang diterbitkan oleh Tergugat I 3.
14 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Meirizal bin Djamayar) dengan Pemohon II (Mufrida binti Saib Matondang) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2011 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor
Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah).
Kecamatan SasakRanah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, nomor handphone 082213320237, dalamhal ini menggunakan alamat elektronik dengan email :meirizalmaligi@yahoo.com, sebagai Pemohon ;XXXXXXXXXXXXXX, tempat dan tanggal lahir Silayang, 26 Juni 1981,agama Islam, pekerjaan Ibu rumah tangga, PendidikanDiploma IV, tempat kediaman di Suka Damai Jorong MaligiKenagarian Sasak, Kecamatan Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat, nomor handphone
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Juma attanggal 31 Desember 2011 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikan ayah kandung Pemohon Il yang bernamaXXXXXXXXXXXXXX Gan disaksikan oleh XxXxxXxXXxXXXXXXXxX dan XXxXxXXXxXXXXXXXXdengan maskawin berupa seperangkat alat sholat dibayar tunai;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (XxXXxXXxXXXXXXXXxX)dengan Pemohon II (Xxxxxxxxxxxxxx) yang dilaksanakan pada hariJumat tanggal 31 Desember 2011 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.3.
yang telah menikah di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie KabupatenPasaman Barat, pada tanggal 31 Desember 2011 dengan mas kawin berupaseperangkat alat shalat dibayar tunai;Menimbang, bahwa mengenai tidak tercatatnya pernikahan Pemohon dengan Pemohon II di KUA berwenang, Majelis Hakim menilai bahwa tidakterbukti adanya unsur penipuan.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (XxxXxXxXxXXxXXxXXxXxXxx) denganPemohon Il (Xxxxxxxxxxxxxx) yang dilaksanakan pada tanggal 31Desember 2011 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
18 — 9
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Romi Naldi bin Tarzan ) dengan Pemohon II (Pitria binti Busran ) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 14 Maret 1999 di rumah orang tua Pemohon II, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
3.
Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
PENETAPANNomor 0202/Pdt.P/2017/PA TALU2 Na atedDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan telah menjatuhkan penetapan dalamperkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Romi Naldi bin Tarzan, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Wiraswasta, alamat di Pantai Indah, Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Minggutanggal 14 Maret 1999 di rumah orang tua Pemohon Il, Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohoin II yang bernamaBusran dan disaksikan oleh Karizal dan Sapri dengan maskawin berupauang sebesar Rp10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunal;2.
, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat;.
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada hari Minggu tanggal 14 Maret 1999 di rumah orang tua PemohonIl, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, dan belum pernah bercerai;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Romi Naldi bin Tarzan)dengan Pemohon Il (Pitria binti Busran) yang dilaksanakan pada hariMinggu tanggal 14 Maret 1999 di rumah orang tua Pemohon II, JorongMaligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
18 — 6
PUTUSANNomor 50/Pdt.G/2019/PA TALU2a NaN BoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusan perkaraCerai Gugat antara:weeeKkeKES tempat dan tanggal lahir ***********, 18 September 1995, agamaIslam, pendidikan SLTA , pekerjaan ibu rumah tangga, tempatkediaman di ***********) Jorong *********** Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,
Putusan Nomor 50/Pdt.G/2019/PA TALUyang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;1.
Bahwa setelah perkawinan tersebut, Penggugat dan Tergugat tinggalbersama membina rumah tangga di rumah rumah kontrakan di KampungCukanggaleuh II, Desa Jambu Luwuk, Kecamatan Ciawi, selama 3 bulan,kemudian Penggugat dan Tergugat pindah dan bertempat tinggal di rumahorang tua Penggugat di *********** Jorong *********** = Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Sampai berpisah;2.
, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, merupakan bibi Penggugat, dibawah sumpahnyamemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat yangmerupakan pasangan suami isteri menikah pada tahun 2017, dan telahdikaruniai satu orang anak; Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggalbersama terakhir di rumah orang tua Penggugat di *********** JorongRKKKKEKKKEK = Kanagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie
Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggal bersamaterakhir di rumah orang tua Penggugat di ***********) Jorong ***********,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Sampai berpisah;3. Bahwa sejak bulan Mei 2017, rumah tangga Penggugat dan Tergugattelah tidak baik, sering terjadi perselisihan dan pertengkaran;4.
14 — 4
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul Darip bin Sunadi ) dengan Pemohon II (Ema binti Suwar ) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 17 Juni 2001 di rumah orang tua Pemohon II di Jorong Rantau Panjang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat;
3.
Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat ;
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
PENETAPANNomor 0347/Pdt.P/2016/PA TALUa N.S aLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Abdul Darip bin Sunadi, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan Tani, alamat di Teluk Pagang, Jorong Rantau Panjang,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada hariMinggu tanggal 17 Juni 2001 di rumah orang tua Pemohon II di JorongRantau Panjang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat, yang menjadi wali nikah ayah kandungPemohon II yang bernama Suwar, dan disaksikan oleh Fudel dan Mucuik1dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp10.000, (sepuluh riburupiah) dibayar tunai;2.
, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat;.
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada hariMinggu tanggal 17 Juni 2001 di rumah orang tua Pemohon II di JorongRantau Panjang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama Suwar, disaksikan oleh dua orang saksi Fudel danMucuik. Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelaiwanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada halangan untukmenikah.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Abdul Darip bin Sunadi)dengan Pemohon II (Ema binti Suwar) yang dilaksanakan pada hariMinggu tanggal 17 Juni 2001 di rumah orang tua Pemohon II di JorongRantau Panjang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat ;4.
14 — 5
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Fadlan bin Mazulan) dengan Pemohon II (Zetnawati binti Samsir) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 26 Juni 1984 di rumah orang tua Pemohon II, Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
PENETAPANNomor 112/Pdt.P/2018/PA TALUae NNNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Fadian bin Mazulan, tempat dan tanggal lahir Sasak 31 Desember 1955,agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan nelayan, alamat di JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasaisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Selasatanggal 26 Juni 1984 di rumah orang tua Pemohon Il, Jorong Pondok,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernamaSamsir berwakil kepada wali hakim yang bernama Sibuyuang TanggulliHalaman 1 dari 13 hal.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Fadlan bin Mazulan )dengan Pemohon II ( Zetnawati binti Samsir) yang dilaksanakan padahari Selasa tanggal 26 Juni 1984, di rumah orang tua Pemohon Il,Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;3. Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;Halaman 2 dari 13 hal.
Penetapan Nomor 112/Pdt.P/2018/PA TALUIl, Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II yangbernama Samsir berwakil kepada wali hakim yang bernama SibuyuangTangguli Anguih karena ayah kandung Pemohon II merasa kurang syarat untukmengakadkan, dihadiri oleh dua orang saksi bernama Razak dan Zainal ,dengan mahar berupa uang sebesar Rp10.000,00 (Ssepuluh ribu rupiah) dibayartunai;.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Fadlan bin Mazulan)dengan Pemohon II (Zetnawati binti Samsir) yang dilaksanakan pada hariSelasa tanggal 26 Juni 1984 di rumah orang tua Pemohon Il, JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.Halaman 11 dari 13 hal.
12 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Wirdan bin Tamam) dengan Pemohon II (Delmawati binti Alizar) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Mei 2001 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah).
PENETAPANNomor 248/Pdt.P/2020/PA TALUSNS DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatunkan penetapandalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh:XXXXXXXXXXXXXX, tempat dan tanggal lahir Maligi, O5 April 1979, agamaIslam, pekerjaan Nelayan, Pendidikan Diploma Ill, tempatkediaman di Padang Jaya Jorong Maligi, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah
,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Il yang bernamaXXXXXXXXXXXXXX dan disaksikan oleh dua orang saksi yaitu XxxxxXXxXxXXXXXXXXdan XxXxXXXXXXxXxXxXxxx dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp 10.000.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (XXXXXXXXXXXXXXXXXXX) dengan Pemohon Il (XXxXxXxXxXxXxXxxxx) yangdilaksanakan pada hari Rabu tanggal 02 Mei 2001 di Padang JayaJorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;3.
yang telah menikah di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie KabupatenPasaman Barat, pada tanggal 2 Mei 2001 dengan mas kawin berupa berupauang sejumlah Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;Menimbang, bahwa mengenai tidak tercatatnya pernikahan Pemohon dengan Pemohon II di KUA berwenang, Majelis Hakim menilai bahwa tidakterbukti adanya unsur penipuan.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (XxxXxXxXxXXxXXxXXxXxXxx) denganPemohon Il (Xxxxxxxxxxxxxx) yang dilaksanakan pada tanggal 2 Mel2001 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
10 — 7
Sumatera Barat, Nomoe HandponeXXXXXXXX, Sebagai Penggugat;MELAWANTergugat, NIK: 1312110604880001, tempat dan tanggal lahir Sasak, 06 April1988 agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Nelayan,tempat kediaman di Bandar Baru, Jorong PadangHalaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat, Nomor Handpone xxxxxxxxxxx, sebagaiTergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan
Bahwa setelah perkawinan tersebut, Penggugat dan Tergugat tinggalbersama membina rumah tangga di rumah kontrakan di Bandar Baru,Jorong Padang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisie, selama 1 tahun dan terakhir Penggugat dan Tergugat pindah danbertempat tinggal di rumah sendiri di Bandar Baru, Jorong Padang Halaban,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Sampai berpisah;2. Bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai dua oranganak bernama:3.1.
XXXXXXXXXXXX, Tempat tanggal lahir Maligi, 26 Maret 1951,pendidikan SD, agama Islam, pekerjaan nelayan, alamat di Desa Baru,Jorong Padang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat. Saksiadalah ayah kandung Penggugat.
Di bawah sumpahnya, Saksi tersebutmemberikan keterangan di hadapan sidang yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan Tergugat sebagai suamiPenggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah pada tahun 2008di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie; Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugatbertempat tinggal di Bandar Baru, Jorong Padang Halaban,Halaman 4 dari 14 Halaman Putusan Nomor 357/Pdt.G/2020/PA.TALU2.Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, selama 1tahun dan terakhir Penggugat
Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggalberpindahpindah tempat tinggal dan terakhir di Bandar Baru, JorongPadang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie;3. Bahwa dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat seringterjadi perselisinan dan pertengkaran mulut;4. Bahwa akibat sering terjadinya perselisihan dan pertengkaran,Penggugat dan Tergugat telah pisah rumah sejak bulan Mei 2020;5.
SRI WAHYUNINGSIH, S.Pd.
Tergugat:
1.SRI MULYANI
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BOGOR
49 — 49
Menyatakan Penggugat sebagai pemilik yang sah atas tanah berikut bangunan rumah yang berdiri diatasnya yang terletak di Puri Bukit Depok Blok J 5/30 Rt.009/010 Kel/Desa Sasak Panjang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, atas Sertifikat Nomor.1432/Sasak Panjang seluas 60 M2 (enam puluh meter persegi);
4.
Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk melakukan Proses Balik Nama Sertifikat nomor 1432/Desa Sasak Panjang dari atas nama Tergugat (Sri Mulyani) menjadi atas nama Penggugat (Sri Wahyuningsih,S.PD);
5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 1.891.000.- (satu juta delapan ratus sembilan puluh saru ribu rupiah);
14 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sukma Doni bin Zulfahmi) dengan Pemohon II (Rada Yunita binti Zabriman) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2015 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
TALUae NENADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara Istbat Nikah yang diajukan oleh:Sukma Doni bin Zulfahmi, NIK 1312051208950005, umur 25 tahun, agamaIslam, pendidikan SLTP, pekerjaan karyawan swasta,tempat kediaman di Padang Jaya, Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah PasisieKabupaten Pasaman Barat, Provinsi
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sukma Doni binZulfahmi) dengan Pemohon II (Rada Yunita binti Zabriman) yangdilaksanakan pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2015, di Padang Jaya,Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat.Hal. 2 dari 11 hal. Penetapan Nomor 214/Pdt.P/2020/PA. TALU3.
, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanHal. 6 dari 11 hal.
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada tanggal 12 Agustus 2015 di Padang Jaya, Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat dan belum pernah bercerai;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sukma Doni binZulfahmi) dengan Pemohon II (Rada Yunita binti Zabriman) yangdilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2015 di Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
19 — 7
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jeni Afrizal bin Janun) dengan Pemohon II (Rimba Wati binti Saprin) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 03 Maret 1994 di rumah orang tua Pemohon II, Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
PENETAPANNomor 117/Pdt.P/2018/PA TALUae NNNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Jeni Afrizal bin Janun, tempat dan tanggal lahir, Pondok 01 Juli 1972, agamaIslam, pendidikan SLTP, pekerjaan nelayan, alamat di Pasa Ganting,Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Kamistanggal 03 Maret 1994 di rumah orang tua Pemohon II, Jorong Pondok,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernamaHalaman 1 dari 12 hal. Penetapan Nomor 117/Pdt.P/2018/PA TALUSaprin dan disaksikan oleh Zairin dan Jaher dengan maskawin berupa uangsebesar Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Jeni Afrizal bin Janun)dengan Pemohon II (Rimba Wati binti Saprin) yang dilaksanakan padahari Kamis tanggal 03 Maret 1994, di rumah orang tua Pemohon Il,Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;3.
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hariKamis tanggal 03 Maret 1994 di rumah orang tua Pemohon Il, JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama Saprin, disaksikan oleh dua orang saksi Zairin dan Jaher .Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelai wanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada halanganuntuk menikah.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Jeni Afrizal bin Janun)dengan Pemohon II (Rimba Wati binti Saprin) yang dilaksanakan padahari Kamis tanggal 03 Maret 1994 di rumah orang tua Pemohon II, JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
15 — 5
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Talu untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah/Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
4. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara yang hingga kini sebesar Rp416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah);
PUTUSANNomor 0268/Pdt.G/2016/PA TALU2a NaN ae eeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan putusanatas perkara Cerai Talak antara:RERRERREEREER, UMUr 37 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanKKEKKEKKEEEEE tampat kediaman di Perumahan ************* JorongKKEKKEKKEEKEE = Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera
Barat, sebagaiPemohon;MelawanRERREEREEREEE UMUL 35 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan Iburumah tangga, tempat kediaman di ************* > Jorong ****eeR RRRNagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah membaca laporan mediator;Telah mendengar keterangan Pemohon dan memeriksa buktibukti dipersidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon
Bahwa pada hari Senin tanggal 12 Mei 1997, Pemohon telahmelangsungkan perkawinan dengan Termohon di hadapan PegawaiPencatat Nikah, sesuai dengan Duplikat Kutipan Akta Nikah NomorHHKKEKKEEEEEK tartanggal 12 Juli 2016, yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat;1. Bahwa setelah perkawinan tersebut, Pemohon dan Termohon tinggalbersama membina rumah tangga di perumahan PT PHP 1 di JorongKHKAKKEKKEEKE Nagari SaSak, Sampai berpisah;2.
SuratFotokopi Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor ************* tertanggal 12 Juli2016 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisia, Kabupaten Pasaman Barat yang telah bermaterai lengkap/nazegelen pos dan dilegalisir serta cocok dan sesuai dengan aslinya, kodeupB.
,Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat.
19 — 13
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Siman bin Juwin) dengan Pemohon II (Oktavianti binti Sunan) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 1997 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah).
PENETAPANNomor 260/Pdt.P/2020/PA TALUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatunkan penetapandalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh:XXXXXXXXXXXXXX, tempat dan tanggal lahir Maligi, 02 April 1975, agamaIslam, pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan Strata Ill, tempatkediaman di Suka Damai, Jorong Maligi, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah
Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, nomorhandphone 082213320237, dalam hal ini menggunakanalamat elektronik dengan emailsiman.maligi@yahoo.com, sebagai Pemohon ;XXXXXXXXXXXXXX, tempat dan tanggal lahir Maligi, 16 Februari 1971,agama Islam, pekerjaan Ibu rumah tangga, PendidikanSekolah Dasar, tempat kediaman di Suka Damai, JorongMaligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat, nomor handphone 082213320237, dalam hal inimenggunakan
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Selasatanggal 10 Juni 1997 di Suka Damai, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikan ayah kandung Pemohon Il yang bernamaXXXXXXXXXXXXXX dan disaksikan oleh XxxxxXxXxXXXXXXXX Gan XxXXXxXXXXXXXXXXdengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah)dibayar tunal;2.
Pemohon I dengan Pemohon II;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon dan Pemohon II mohonagar Ketua Pengadilan Agama Talu Cq Majelis berkenan memeriksaperkara ini, dan selanjutnya menjatuhnkan penetapan yang amarnyaberbunyi sebagai berikut:Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (XxXxXxXXxXXXXxXXXXxXx)dengan Pemohon Il (Xxxxxxxxxxxxxx) yang dilaksanakan pada hariSelasa tanggal 10 Juni 1997, di Suka Damai, Jorong Maligi, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak
yang berhubungan dengan perkara ini;MENETAPKAN:Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (XxXxxxxxxxxxxxx) denganPemohon II (XxXXXxXxXxXXXxXxXxxx) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni1997 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikan Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;Membebankan kepada Pemohon dan
95 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 701 PK/Pdt/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada peninjauan kembali telah memutus sebagaiberikut dalam perkara :1.WELLI, bertempat tinggal di Jorong Padang HalabanKenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;SIRES, bertempat tinggal di Jorong Padang HalabanKenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;YANI, bertempat tinggal di Jorong Padang HalabanKenagarian Sasak, Kecamatan
Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;TATI, bertempat tinggal di Jorong Padang HalabanKenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;GUSMAN SYAHRIL, bertempat tinggal di Jorong PadangHalaban Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;INAR, bertempat tinggal di Jorong Padang HalabanKenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat,PIPI, bertempat tinggal di Jorong Padang HalabanKenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah
NAZMI, bertempat tinggal di Jorong Padang HalabanKenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;2. UPIK MISO, bertempat tinggal di Jorong Padang HalabanKenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;3. SULASTRI Pgl. SULAS, bertempat tinggal di JorongPadang Halaban Kenagarian Sasak, Kecamatan SasakRanah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
Kecamatan Sasak Ranah PasisieKabupaten Pasaman Barat.
Kop surat dimaksudterdapat kejanggalan yaitu dalam hal penamaan Nagari Sasak yangpada kop surat tersebut dituliskan Nagari Sasak Ranah PasisieKecamatan Sasak.
19 — 10
Siboro) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 1991 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah);
PENETAPANNomor 413/Pdt.P/2020/PA TALUATTY zDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkan penetapandalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh:Bustami Bin Rusli, tempat dan tanggal lahir Batang Punik, 10 Oktober1966, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempatkediaman di Jorong Maligi Kenagarian Sasak
Siboro, tempat dan tanggal lahir Pematang Siantar, 01Januari 1965, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempatkediaman di Jorong Maligi Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat permohonannya
Siboro) yangdilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 19 Januari 1991 di JorongMaligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat.3.
Eva Melinda bin Maaz umur tahun, agama Islam, pekerjaan guruHonorer, tempat kediaman di di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat; di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagaiberikut: Bahwa, saksi adalah saudara sepupu Pemohon ; Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa, hubungan Pemohon dengan Pemohon II adalah suamiisteri; Bahwa, Pemohon Menikah dengan Pemohon II pada tanggal 19Januari 1991; Bahwa, saksi menghadiri
Siboro) yang dilaksanakan padatanggal 19 Januari 1991 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
73 — 31
Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio warna hitam tanpa plat nomor,Dirampas untuk negara;- 1 (satu) rangkap berita acara serah terima aset pengadaan APBD tahun 2019 dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat kepada SMK N 1 Sasak Ranah Pesisir No : 003/Prop/2019;- 1 (satu) rangkap berita acara serah terima barang dari PT Atragrapia Xprins Indonesia;- 12 (dua belas) unit komputer merk Lenovo warna hitam dengan nomor seri YJ00P9JM, YJ00PASH, YJ00P8EN, YJ00P83K
, YJ00P5K5, YJ00P66H, YJ00PAQU, YJ00P4K6, YJ00P86K, YJ00PAF1, YJ00P7P5, YJ00P4H8 beserta mouse dan keyboard warna hitam merek lenovo;Dikembalikan kepada SMKN 1 Sasak Ranah Pesisir melalui Saksi GUSTIMAWARTI selaku Kepala Sekolah;6.
Tempat tinggal : Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pesisir,Kabupaten Pasaman Barat;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Nelayan;Terdakwa ditangkap pada tanggal 20 Juli 2020 berdasarkan SuratPerintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/33/VII/2020/Reskrim;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 21 Juli 2020 sampai dengan tanggal 09 Agustus 2020berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/07/VII/2020/Reskrim tertanggal 21 Juli 2020;2.
Reg.Perkara: PDM35/SPEM/Eoh.2/09/2020 tertanggal 30 September 2020 denganuraian sebagai berikut:PrimairBahwa ia terdakwa Maita Parandi panggilan Randi pada hari dantanggal tidak diingat lagi antara bulan April 2020 sampai dengan bulan Juli2020 sekira pukul 02.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu padatahun 2020, bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 (SMKN 1)Sasak Ranah Pesisir yang beralamatkan di Jorong Pondok Nagari SasakKecamatan Sasak Ranah Pesisir Kabupaten Pasaman Barat atau
Saksi Noferto Arizon pada hari dan tanggal tidak diingat lagi bulanApril 2020 sekira pukul 17.00 Wib bertempat dirumah saksi Padang Jaya,Jorong Maligi Nagari Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, KabupatenPasaman Barat membeli 1 (satu) set unit komputer Lenovo terdiri dari 1(satu) layar monitor merklenovo warna hitam dengan nomor seri YJOOPAQU,1 (satu) buah mouse warna hitam, 1 (Satu) buah keyboard warna hitam dariterdakwa dengan harga Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah);2.
sekira pukul 02.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu padatahun 2020, bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 (SMKN 1)Sasak Ranah Pesisir yang beralamatkan di Jorong Pondok Nagari SasakKecamatan Sasak Ranah Pesisir Kabupaten Pasaman Barat atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Negeri Pasaman Barat yang berwenang memeriksa danmengadili, telah melakukan antara beberapa perbuatan, meskipun masingmasing merupakan kejahatan atau pelanggaran
Kecamatan Sasak RanahPesisir Kabupaten Pasaman Barat;Bahwa tujuan Terdakwa mengambil adalah untuk Terdakwa jual danmemperolah keuntungan;Bahwa cara Terdakwa melakukan perbuatannya tersebut adalahdengan masuk ke lokasi SMKN 1 Sasak tersebut Terdakwamelakukannya sendirian lewat gerbang dari depan pada malam hariHalaman 23 dari 38 Putusan Nomor 140/Pid.B/2020/PN Psbantara pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 03.00 WIB yangdilakukannya sebanyak 6 (enam) kali.
12 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Heru Herdianto bin Safrang) dengan Pemohon II (Fitriani binti Syafrial) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2013, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah
TALUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Majelis yangdilangsungkan secara elektronik telah menjatuhnkan Penetapan PengesahanNikah sebagai berikut yang diajukan oleh:Heru Herdianto bin Safrang, NIK 1312110205890001, tempat tanggal lahirMaligi 02 Mei 1988, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan nelayan, tempat kediaman di Sukadamai,Jorong Maligi Kenagarian Sasak Kecamatan SasakRanah
Pasisie Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, nomor handphone 082388318526 dalamhal ini menggunakan domisili eletronik dengan alamatemail: heru.maligi@yahoo.com, selanjutnya disebut sebagaiPemohon I;Fitriani binti Syafrial, NIK 1312116303941005, tempat tanggal lahir Maligi 23Maret 1994, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan iburumah tangga, tempat kediaman di Sukadamai, JorongMaligi Kenagarian Sasak Kecamatan Sasak RanahPasisie Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat, nomor
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Rabutanggal 23 Januari 2013 di Sukadamai Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Il yang bernamaSyafrial Bin Sapir dan disaksikan oleh Sial dan lyen dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) dibayar tunai;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Heru Herdianto BinSafrang) dengan Pemohon II (Fitriani Binti Syafrial) yang dilaksanakanpada hari Rabu tanggal 23 Januari 2013, di Sukadamai, Jorong MailigiNagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Heru Herdianto binSafrang) dengan Pemohon II (Fitriani binti Syafrial) yang dilaksanakanpada tanggal 23 Januari 2013, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
12 — 6
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Arnal Avendi bin Meddih) dengan Pemohon II (Resti Andayani binti Aler Zaman) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 05 Mei 2006 di rumah orang tua Pemohon II, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
PENETAPANNomor 107/Pdt.P/2018/PA TALUae NNNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Arnal Avendi bin Meddih, tempat dan tanggal lahir Maligi, 15 Maret 1987,agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan petani, alamat di JorongMaligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Jumattanggal 05 Mei 2006 di rumah orang tua Pemohon Il, Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernamaHalaman 1 dari 12 hal. Penetapan Nomor 107/Pdt.P/2018/PA TALUAler Zaman dan disaksikan oleh Arsal dan Darul Maruf dengan maskawinberupa uang sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dibayar tunai;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Arnal Avendi binMeddih) dengan Pemohon II ( Resti Andayani binti Aler Zaman) yangdilaksanakan pada hari Jumat tanggal 05 Mei 2006, di rumah orang tuaPemohon II, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3.
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada hari Jumat tanggal 05 Mei 2006 di rumah orang tuaPemohon Il, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat dan belum pernah bercerai;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Arnal Avendi bin Meddih)dengan Pemohon II (Resti Andayani binti Aler Zaman) yang dilaksanakanpada hari Jumat tanggal 05 Mei 2006 di rumah orang tua Pemohon Il,Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
12 — 8
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Amrizal bin Arzan) dengan Pemohon II (Titi binti Subirman) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 28 April 2006 di rumah orang tua Pemohon II, Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
PENETAPANNomor 108/Pdt.P/2018/PA TALUae NNNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Amrizal bin Arzan, tempat dan tanggal lahir Sasak, 01 Januari 1986, agamaIslam, pendidikan SLTP, pekerjaan tukang bangunan, alamat diJorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasaisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Jumattanggal 28 April 2006 di rumah orang tua Pemohon Il, Jorong Pondok,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernamaHalaman 1 dari 12 hal. Penetapan Nomor 108/Pdt.P/2018/PA TALUSubirman dan disaksikan oleh Pudin dan Amirudin dengan maskawinberupa uang sebersar Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Amrizal bin Arzan)dengan Pemohon II ( Titi binti Subirman) yang dilaksanakan pada hariJumat tanggal 28 April 2006, di rumah orang tua Pemohon II, JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;3.
Penetapan Nomor 108/Pdt.P/2018/PA TALUPemohon II, Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan SasakRanah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat dan belum pernah bercerai;2.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Amrizal bin Arzan)dengan Pemohon II (Titi binti Subirman) yang dilaksanakan pada hariJumat tanggal 28 April 2006 di rumah orang tua Pemohon Il, JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.